Ditemukan 65 data
51 — 5
Dirun dan sdr.Wawan;Bahwa akibat perobuatan terdakwa tersebut kakak saksi menderitakerugian sebesar Rp.10.000.000, (sepuluh juta rupiah) merupakanuang pembelian sepada motor Suzuki Satria FU tahun 2008;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi terdakwa menyatakanbenar dan tidak keberatan ;Saksi HADIRUN Bin YASTURI (alm) :Bahwa saksi pernah diperiksa oleh penyidik dan keterangan saksitersebut didepan penyidik adalah benar serta sebelummenandatangani BAP Penyidikan tersebut terlebih dahuludibacanya ;Bahwa
71 — 5
Saksi PARSONO Bin (Alm) YASTURI, dibawah sumpahpada pokoknya menerangkan:Bahwa ada kejadian pencurian getah karet jenis lump yang dilakukan oleh Sadr.Asep dan Saksi mengetahuinya menurut keterangan Sdr. Popi dan Sdr. Amin yangberhasil diamankan oleh saksi bersama Sdr. Yoyok dan Sdr.
64 — 21
Saksi PARSONO Bin (Alm) YASTURI :Bahwa saksi tidak kenal dengan Terdakwa, dan tidak ada hubungan keluargamaupun pekerjaan dengan Terdakwa ;Bahwa saksi mengerti dihadapkan kepersidangan sehubungan dengan tindakpidana pencurian getah karet jenis Lump yang dilakukan oleh terdakwa ;Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut yang mana pada hari Jum'at, tanggal25 April 2014 sekitar pukul 15.30 WIB bertempat di Jalan Raya Miramare tepatnya di wilayah Perkebunan PTPN VIII Miramere Blok Hantap AfdelingRancawiru
83 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kp.Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Daerah Tingkat Il Kepulauan Riau,Peta Nomor 570, juncto Surat Pernyataan Pelepasan Hak Usaha Diatas Tanah Nomor 718/PHT/BT/1993, tanggal 24 Juni 1993, yangdibuat di hadapan Camat selaku Pejabat Pembuat Akta TanahWilayah Kecamatan Bintan Timur, Daerah Tingkat II Kepulauan Riau.Sebidang tanah dengan Surat Bukti Kepemilikan berupa SuratKeterangan Tanah dari Kepala Desa/Lurah Kampung Kijang Nomor32/G7/VIII/1993, Tanggal 3 Agustus 1993, seluas 20.000 m7, tertulisatas nama Yasturi
Nomor 2706 K/Pdt/2018145.146.147.148.Sebidang tanah dengan Surat Bukti Kepemilikan berupa SuratKeterangan Tanah dari Kepala Desa/Lurah Kampung Kijang Nomor32/G7/VIII/1993, Tanggal 3 Agustus 1993, seluas 20.000 m7, tertulisatas nama Yasturi, terletak di Kampung Wacopek RT.002, RW.VII,Desa/Kelurahan Kp.
, tertulisatas nama Yasturi, terletak di Kampung Wacopek RT.002, RW.VII,Desa/Kelurahan Kp.
Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Daerah Tingkat Il KepulauanRiau, Peta Nomor 570 juncto Surat Pernyataan Pelepasan HakUsaha Di atas Tanah Nomor 718/PHT/BT/1993, tanggal 24 Juni1993, yang dibuat di hadapan Camat selaku Pejabat Pembuat AktaTanah Wilayanh Kecamatan Bintan Timur, Daerah Tingkat IlKepulauan Riau.Sebidang tanah dengan Surat Bukti Kepemilikan berupa SuratKeterangan Tanah dari Kepala Desa/Lurah Kampung Kijang Nomor32/G7/VIII/1993, Tanggal 3 Agustus 1993, seluas 20.000 m7,tertulis atas nama Yasturi
121 — 70
Sebidang tanah dengan Surat Bukti Kepemilikan berupa SuratKeterangan Tanah dari Kepala Desa/Lurah Kampung Kijang Nomor : 32/G7/VIII/1993, Tanggal 3 Agustus 1993, seluas 20.000 M2, tertulis atasnama YASTURI, terletak di Kampung Wacopek RT.002, RW.VII, Desa/Kelurahan Kp. Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Daerah Tingkat IIKepulauan Riau, Peta Nomor : 588, Jo.