Ditemukan 8648 data
179 — 774
Nomor : 29/Pid.SusTP K/2014/PN.Tpg.Batam Centre Kota Batam dan halaman Bank BCA di daerah Nagoya Batam, atausetidaktidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang,Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang dengan maksud menguntungkandiri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakankekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerimapembayaran dengan potongan
Terbanding/Tergugat : PT. Sebakis Inti Lestari .SIL.
Terbanding/Turut Tergugat I : Bupati Nunukan
Terbanding/Turut Tergugat II : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
83 — 146
Keputusan Badan dan/atau Pejabat Tata Usaha Negara di lingkunganeksekutif, legislatif, yudikatif, dan penyelenggara negara lainnya;c. berdasarkan ketentuan perundangundangan dan AUPB;d. bersifat final dalam arti lebih luas;e. Keputusan yang berpotensi menimbulkan akibat hukum; dan/atauf.
1.ERWIN BARUS
2.SULAEMAN
3.KENJI JOSH PRINCEN LEE
4.HORMAN
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BARITO TIMUR
Intervensi:
PT. PERTAMINA (PERSERO)
410 — 1270
Berdasarkan Undangundang Nomor 28 tahun 1999 pasal 1 angka 6,pasal 3, dan penjelasan pasal 3 angka 1 menyebutkan:Pasal 1Dalam Undangundang ini yang dimaksud dengan :Angka 6Asas Umum Pemerintahan Negara Yang Baik adalah asas yangmenjunjung tinggi norma kesusilaan, kepatutan dan norma hukum,untuk mewujudkan Penyelenggara Negara yang bersih dan bebasdari korupsi, kolusi, dan nepotisme.Pasal 3Hal. 97 dari 214 Putusan Pkr. No. 32/G/2019/PTUN.PLKAsasasas umum penyelenggaraan negara meliputi:1.
63 — 21
Putusan Mahkamah Agung RI ini diikuti pula oleh putusan MahkamahAgung RI tanggal 28 Pebuari tahun 2007 nomor : 103 K/Pid/2007.Menimbang bahwa dengan demikian rumusan setiap orang dalam butir 1 pasal 3 undangundang no.31 tahun 1999 tersebut menurut majelis ialah siapa saja, artinya setiap orang yangkarena perbuatannya disangka atau didakwa melakukan suatu tindak pidana korupsi baik iapegawai negeri/penyelenggara Negara maupun bukan pegawai negeri.Menimbang bahwa didepan persidangan terdakwa membenarkan
59 — 14
3UndangUndang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 adalah setiap orang ;Menimbang, bahwa kewenangan berkaitan erat dengan jabatan ataukedudukan yang dimiliki oleh seseorang, namun tidak setiap orang bisamelakukan penyalahgunaan wewenang ;Menimbang, bahwa meskipun subyek deliknya adalah setiap orang,namun sesungguhnya adresat Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 adalahpegawai negeri atau penyelenggara
negara atau orang yang mempunyaikedudukan dan jabatan.
66 — 30
dalam kapasitasnya selakuKepala Bidang Perhubungan Laut pada Dinas Perhubungan Komunikasi danInformatika Kabupaten Banggai serta saksi YONES TABANGGE selaku KepalaSeksi Kepelabuhanan pada Bidang Perhubungan Laut Dinas PerhubunganKomunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai (ketiganya merupakanTerdakwa yang diajukan dalam berkas perkara terpisah), pada waktu dantempat sebagaimana tersebut pada dakwaan PERTAMA KEDUA, telahmelakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan, Pegawai Negeriatau Penyelenggara
Negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiriatau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakankekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar ataumenerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatubagi dirinya sendiri, perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan caracarasebagai berikut:e Bahwa Terdakwa Pegawai Negeri yang diangkat pada tahun 2010/2011dan pada tahun 2012, Terdakwa berdasarkan Nota Dinas Kepala DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika
140 — 186
Putusan MahkamahAgung RI ini diikuti pula oleh putusan Mahkamah Agung RI tanggal 28 Pebuari tahun2007 nomor : 103 K/Pid/2007;Menimbang bahwa dengan demikian rumusan setiap orang dalam butir 1pasal 3 undang undang no.31 tahun 1999 tersebut menurut majelis ialah siapa saja,artinya setiap orang yang karena perbuatannya disangka atau didakwa melakukansuatu tindak pidana korupsi baik ia pegawai negeri/penyelenggara Negara maupunbukan pegawai negeri;Menimbang bahwa dari fakta fakta yang terungkap didepan
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : HANDRIE MARTHEN JOHNSON KOMALING, S.H. Diwakili Oleh : HANDRIE MARTHEN JOHNSON KOMALING, S.H.
89 — 37
Setiap orang adalah siapa saja, yang ditujukan kepadaOrang sebagai subjek hukum, baik pegawai negeri/penyelenggara negara maupunpartikelir atau swasta sebagai subjek hukum yang mampu bertanggung jawab atasperbuatannya di depan hukum. Subjek itu dan jati dirinya harus dikaitkan dengan halyang didakwakan sehingga tidak terjadi kesalahan tentang orang (error in persona);Menimbang, bahwa Penuntut Umum di persidangan telah menghadapkanTerdakwa bernama HANDRIE MARTHEN JOHNSON KOMALING, S.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : BOBI HARYANTO, SH. MH.
95 — 35
PropinsiJawa Tengah yang berkedudukan di Semarang, berdasarkan UndangUndangRepublik Indonesia Nomor : 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri dan Keputusan Ketua Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor : 191/KMA/SK/XII/2010 tanggal 01 Desember 2010 :Daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriSemarang meliputi daerahn hukum Propinsi Jawa Tengah yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara Tindak Pidana Korupsi yaitu Pegawai Negeriatau Penyelenggara
Negara yang dengan maksud menguntungkan dirisendiri atau orang lain, secara melawan hukum atau denganmenyalahgunakan kewenangannya memaksa seseorang memberikansesuatu membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atauuntuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya, perbuatan tersebut dilakukan olehTerdakwa dengan caracara antara sebagai berikut : Bahwa bermula pada tahun 2016 PT.
262 — 124
Berada dalam penguasaan, pengurusan, dan pertanggungjawabanpejabat penyelenggara negara, baik tingkat pusat maupun di daerah;b.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SUMIRIN bin DULAH KASPAR
223 — 175
PurworejoPropinsi Jawa Tengah,, atau setidaktidaknya bertempat di suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tindak Pidana KorupsiSemarang di Semarang, Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, yangpada waktu menjalankan tugas, telah menggunakan tanah Negara yang diatasnya terdapat hak pakai, seolaholah sesuai dengan peraturanperundangundangan, telah merugikan orang yang berhak, padahaldiketahuinya bahwa perbuatan tersebut bertentangan dengan peraturanperundangundangan,
62 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
2012 atau setidaktidaknya pada waktuwaktu yang lain dalam tahun2012, masingmasing bertempat di rumah Terdakwa di Desa Tambakrejo RT.04, RW. 05 Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, di Rumah MakanPermata di depan SPBU Randudongkal Kabupaten Pemalang dan di KantorUnit Pengelola Pendidikan Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang,Provinsi Jawa Tengah atau setidaktidaknya di tempat lain dimana PengadilanTindak Pidana Korupsi Wilayah Jawa Tengah di Semarang berwenangmengadilinya, pegawai negeri atau penyelenggara
negara yang dengan maksudmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, ataudengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikansesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan pemotongan, atauuntuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut: Bahwa pada Tahun 2012 Pemerintah Republik Indonesia melaluiKementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Program NasionalRehabilitasi Ruang Kelas Rusak Berat Sekolah Dasar Tahun
79 — 25
MdnMenimbang, bahwa meskipun subyek deliknya adalah setiap orang,namun sesungguhnya adresat pasal 3 Undang Undang Nomor : 31 tahun 1999sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor : 20 tahun 2001adalah pegawai negeri atau penyelenggara negara atau orang yang mempunyaikedudukan dan jabatan dalam pemerintahan. Jadi, untuk adanya penyalahgunaanwewenang disyaratkan bahwa pelakunya harus pegawai negeri ataupenyelenggara negara (Dr.
56 — 19
UndangUndang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi danNopotisme; ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut diatas jika perbuatanTerdakwa tersebut diuji berdasarkan peraturan perundangundangan sebagaimana diuraikandiatas Majelis Hakim berpendapat bahwa perbuatan Terdakwa telah melanggar beberapaperaturan perundangundangan sekaligus yang semestinya wajib dipedomani dan ditaatidalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya
78 — 24
tahun 2001, khususnyaPasal 2 merupakan pasal yang luas ruang lingkupnya, maksudnya semua perbuatankorupsi dapat masuk ke dalam pasal 2 karena adanya rumusan melawan hukum, bahwademikian pula Pasal 3 pasti akan cocok dan masuk dalam Pasal 2 ;nonce Menimbang, bahwa apabila Pasal 2 tersebut diletakkan sebagai dakwaan primair,maka dengan sendirinya akan menutup kesempatan pembuktian atas Pasal 3 sebagaidakwaan subsidair, padahal jika Terdakwa merupakan orang yang memiliki jabatan ataukewenangan publik penyelenggara
negara lebih tepat apabila diterapkan Pasal 3 ;nonce Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, pada saatterjadinya delik sebagaimana yang didakwakan kepadanya, Terdakwa merupakanseorang Pegawai Negeri Sipil yang menjabat sebagai Kepala Badan PemberdayaanMasyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Pemerintah Desa (BPMDPP dan PD)Kabupaten Maluku Barat Daya sekaligus juga merupakan Pengguna Angggaran padaSKPD tersebut nnn nn nnn nnn nee nnn nn nnn nnn nce nnn c enn nec ee een
Terbanding/Terdakwa : Drs. ENOS YANSEN AKASIAN
101 — 37
Sedangkan kenyataanbahwa tidak seluruh kontraktor bersedia membayar Rp. 5.000.000, (lima jutarupiah) tetaplah TIDAK BISA DIANGGAP bahwa PEMOTONGAN TERSEBUTBUKAN SECARA PAKSAAN, karena pada pasal 12 huruf E pada UU Tipikor,kalimat MEMAKSA SESEORANG MEMBERIKAN SESUATU, TIDAK ADADISEBUTKAN BAHWA YANG DIPAKSA HARUS JUGA MEMENUHI PAKSAANTERSEBUT ( seperti pada saksi Dongky Tunggal).Sehingga, unsurunsur yang terdapat dalam Pasal 12 huruf E UU Tipikor yaitu :Pegawai Negeri atau penyelenggara Negara;Dengan
694 — 1999
Keputusan Badan dan/atau Pejabat Tata Usaha Negara di lingkunganeksekutif, legislatif, yudikatif dan penyelenggara negara lainnya;c. Berdasarkan ketentuan perundangundangan dan AUPB;d. Bersifat final dalam arti lebih luas;e. Keputusan yang berpotensi menimbulkan akibat hukum; dan/atauf.
1.NOVANTORO CATUR PRABOWO, SH
2.DERI FUAD RACHMAN. SH
3.GALIH MARTINO DWI C, SH
4.AFAN BENI ARSENO, SH
Terdakwa:
SEFIYANTO TANGONO
103 — 48
Berada dalam penguasaan, pengurusan, dan pertanggungjawabanpejabat penyelenggara negara, baik tingkat pusat maupun di daerah;b.
77 — 29
yang lebih menonjolkan pada masalah fisik/materi,karena menguntungkan sifatnya abstrak, yang bisa diartikan menguntungkan baiksecara psikologis, status, kedudukan, fasilitas;Menimbang, bahwa pengertian kata menguntungkan dalam unsur inimempunyai arti bahwa terdakwa, orang lain/kroninya atau suatu korporasi memperolehaspek materiil maupun immateriil, Sifat menguntungkan ini dapat dilakukan dengancara korupsi, kolusi dan nepotisme sebagaimana dimaksud dalam UndangundangNomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara
Negara Yang Bersih Dan Bebas DariKorupsi, Kolusi Dan Nepotisme (vide: Dr.
53 — 9
Keuangan dan Institusi Negara yang terkait denganupaya penegakan hukum dan pengembalian kerugian keuangan Negara akibat tindakpidana korupsi ;Pasal 6 huruf a dan penjelasan pasal 6 UU no. 30 th 2002 tentang KPK, KomisiPemberantasan Korupsi mempunyai tugas Melakukan koordinasi dengan instansi yangberwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi ; Yang dimaksud denganinstansi yang berwenang termasuk Badan Pemeriksa Keuangan, Badan PengawasKeuangan dan Pembangunan, Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara
Negara,inspektorat pada Departemen atau Lembaga Pemerintah NonDepartemen; Nota Kesepahaman Kejagung, POLRI, dan BPKP tanggal 28 September 2007 NomorKEP 109/A/JA/09/2007, NO.