Ditemukan 1021 data
DWI HARI KUSMANTO
40 — 16
575/32/XII/1995 tanggal 15-12-1995 yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan tertulis nama DWI HARY KUSMANTO dilahirkan di Tuban pada tanggal 10-04-1968, Ijazah Sekolah Dasar (SD) anak Pemohon yang bernama BAGAS RIDHO WICAKSONO tempat lahir tanggal Tuban 11-8-1998 Nomor : DN-05 Dd 0136136 tertanggal 20-6-2011 tertulis nama Pemohon DWI HARI KUSMANTO, Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) anak Pemohon yang bernama BAGAS RIDHO WICAKSONO tempat lahir tanggal Tuban 11-8-1998
Nomor:DN-05 DI 0122336 tertanggal 14-6-2014 tertulis nama Pemohon DWI HARI KUSMANTO, Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) anak Pemohon yang bernama BAGAS RIDHO WICAKSONO tempat lahir tanggal Tuban 11-8-1998 Nomor: DN-05 Mk/13 0061664 tertanggal 2-5-2017 tertulis nama Pemohon DWI HARI KUSMANTO, Akte Kelahiran anak Pemohon yang bernama BAGAS RIDHO WICAKSONO tempat lahir tanggal Tuban 11-8-1998 nomor : 1303/R/1998 yang di keluarkan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten
68 — 2
kandung;
4.4 ABDILLAH MAHMUD BAKOBAN BIN MAHMUD SALEH BAKOBAN, Lahir pada tanggal 31 Oktober 2010, Umur : 12 (dua belas) Tahun, Laki-lakisebagai anak laki-laki kandung;
4.5 RAHMAH UMAR BAKOBAN BINTI UMAR BAKOBANsebagai ibu kandung;
- Menetapkan Sebidang tanah seluas 504 M2 dan bangunan toko diatasnya, terletak di Jalan PancingKelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, sesuai Sertifikat Hak Milik No.885 tanggal 1 Agustus 1998
sebagai berikut:
- Menetapkan bagian Mahmud Saleh Bakoban 1/2 dari Sebidang tanah seluas 504 M2 dan bangunan toko diatasnya, terletak di Jalan PancingKelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, sesuai Sertifikat Hak Milik No.885 tanggal 1 Agustus 1998
yang di keluarkan Kantor Pertanahan Kota Medan atas nama Mahmud Saleh Bakoban dan Umar Saleh Bakoban;
- Menetapkan harta peninggalan dari AlmarhumMahmud Saleh Bakobanadalah 1/2 dari Sebidang tanah seluas 504 M2 dan bangunan toko diatasnya, terletak di Jalan PancingKelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, sesuai Sertifikat Hak Milik No.885 tanggal 1 Agustus 1998yang di keluarkan Kantor Pertanahan Kota Medan atas nama Mahmud Saleh Bakoban
- Utara dengan toko milik Abeng;
- Selatan dengan tanah kosong (milik Adil);
- Timur dengan Komplek Perumahan Karya;
- Barat dengan Jalan Willem Iskandar / Jalan Pancing;
23 — 1
dan setempat dikenal dengan Desa Langga Payung Kecamatan Sei Kanan Kabupaten Labuhan Batu Selatan, berdasarkan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik Nomor : 141/Langga Payung, tanggal 22 Septeber 1995 atas nama Insinyur Ahmad Zein Harahap ; Tanah seluas 19.977 M2, yang terletak dan setempat dikenal dengan Desa Kampung Bilah Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhan Batu, berdasarkan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik Nomor : 51/Kampung Bilah, tanggal 22 Juli 1998
atas nama Insinyur Ahmad Zein Harahap,; Tanah seluas 19.963 M2, yang terletak dan setempat dikenal dengan Desa Kampung Bilah Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhan Batu, berdasarkan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik Nomor : 54/Kampung Bilah, tanggal 22 Juli 1998 atas nama Insinyur Ahmad Zein Harahap, ; Tanah seluas 19.975 M2, yang terletak dan setempat dikenal dengan Desa Kampung Bilah Kecamatan Bilah Hilir
Kabupaten Labuhan Batu, berdasarkan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik Nomor : 56/Kampung Bilah, tanggal 22 Juli 1998 atas nama Insinyur Ahmad Zein Harahap, ; Tanah seluas 19.968 M2, yang terletak dan setempat dikenal dengan Desa Kampung Bilah Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhan Batu, berdasarkan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik Nomor : 57/Kampung Bilah, tanggal 22 Juli 1998 atas nama Insinyur Ahmad Zein Harahap, ;
> Tanah seluas 19.950 M2, yang terletak dan setempat dikenal dengan Desa Kampung Bilah Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhan Batu, berdasarkan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik Nomor : 58/Kampung Bilah, tanggal 22 Juli 1998 atas nama Insinyur Ahmad Zein Harahap, ; Tanah seluas 18.485 M2, yang terletak dan setempat dikenal dengan Desa Kampung Bilah Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhan Batu, berdasarkan bukti kepemilikan Sertifikat
WELSON LOREN
Tergugat:
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
Intervensi:
PT. DUTA SWAKARYA INDAH
498 — 493
---------------------------------------------M E N G A D I L I----------------------------------
DALAM EKSEPSI
Menolak seluruh Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 17/Kpts-II/1998 Tentang Pelepasan Kawasan Hutan Seluas 13,532 (tiga
RACHMAN GHANI KURNIANSYAH
18 — 6
- Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON No 20042/1998 tertanggal 28 Desember 1998 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya yang semula tertulis tertulis anak laki laki dari suami istri Drs. SYAIFUL ULUM dan S.
23 — 2
Fauyi Dwi Pamungkas tanggal lahir 14 Desember 1998
adalah anak sah dari Pemohon I (Badri Adi Wibowo bin Samiarja ) dan Pemohon II (Masriyah Bonem binti Suwito ) ;
5. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 61.000,00 (enam puluh satu ribu rupiah);
12 — 6
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Abdul Karim Siregar bin Maris Siregar ) dengan Pemohon II ( Masdelima Marbun binti Anggota Marbun ) yang dilaksanakan pada tanggal 08 September 1998 di Kelurahan Hanopan, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan;
3.
10 — 0
Menetapkan merubah identitas Pemohon I dan Pemohon II yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 219/12/X/1998 tanggal 12 Oktober 1998 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan KintapKabupaten Tanah Laut sebagai berikut:
2.1.Nama Pemohon I tertulis Hasip menjadi Hasip Permadi;
2.2. Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon I tertulis Madura 23 th menjadi Pemekasan, 04 - 04 - 1975;
2.3.
ARDI STEFANUS JUSLIH
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR
Intervensi:
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
233 — 109
Dalam Eksepsi:
- Menolak Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi Untuk Seluruhnya;
- Dalam Pokok Sengketa:
1.Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya;
2.Menyatakan Batal Sertifikat Hak Pakai No.20002/Kel.Tamalanrea tanggal 14-08-2000, Surat Ukur No.00001/1998 tanggal12-05-1998, Luas 134.246 M2, Atas Nama Pemegang Hak Departemen Kesehatan Republik
16 — 6
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan identitas Para Pemohon dalam akta nikah nomor 7/7/IV/1998 tanggal 06 April 1986 yang yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Magetan, Kabupaten Magetan :
- Nama Ayah Pemohon I Harjo Tugini sedangkan identitas yang benar adalah Hardjo Toegini
- Tanggal lahir Pemohon I 04 Januari 1960 sedangkan identitas yang benar adalah 04 Januari 1961
- Nama Pemohon II
1.MODONG PARUNTUNGAN P
2.LESTARI BR TUMORANG
19 — 11
- Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon memperbaiki Nama, Tanggal, Bulan, dan Tahun kelahiran anak Pemohon didalam Kartu Keluarga Pemohon dari JHON FETER PAKPAHAN Lahir di Depok 13 Nopember 1998 diperbaiki menjadi JHONFITER PAKPAHAN Lahir di Depok 21 Oktober 1999
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan identitas anak Pemohon pada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan
ALFRED SITANGGANG
13 — 1
bahagian ketiga anak Pemohon yang masih dibawah umur tersebut terhadap :
Sebidang tanah pertapakan yang diatasnya berdiri satu pintu bangunan permanen yang terletak di Jalan Titi Papan Gang Pertama Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara setempat dikenal dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 701 atas nama ALFRED SITANGGANG, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan pada tanggal 16 Juni 1998
47 — 21
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan patut tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya tanpa hadirnya Tergugat atau verstek ;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang yang tercatat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 258a/I/1998 tertanggal 31 Oktober 1998 putus karena perceraian
14 — 10
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek ;
- Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara Adat dan Agama Hindu di Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng pada tanggal 24 April 1998 adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan bahwa anak yang lahir dari perkawinan Penggugat dan Tergugat yang bernama; I Gede Putra Mogiarta, Laki-laki, lahir di Pancasari tanggal 19 Nopember 1998
73 — 14
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menetapkan merubah identitas Pemohon I dan Pemohon II yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 105/05/VIII/1998 tanggal 07 Agustus 1998 yang dikeluarkan oleh Kantor urusan Agama Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut sebagai berikut:
2.1 Nama dan binti Pemohon
15 — 0
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Abdul Muntohir bin Kasub) dengan Pemohon II (Siti Royanah binti Muksin ) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Januari 1998 dalam wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes ;
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes;
ADE JULIANI FIRDAUS
14 — 13
M E N E T A P K A N - Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
- Memberi Ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama dan tahun kelahiran pemohon Ade Juliani Firdaus, dengan tanggal lahir 4 Juli 1997 sesuai Kutipan Akta Kelahiran No.2418/1998, yang diterbitkan Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Medan tanggal 11 Agustus 1998, yang semula tertulis:
- ADE YULIANI dengan tanggal lahir 4 Juli 1998;
dirubah /
I Gusti Agung Ayu Ratih Cahyani
20 — 8
Nama dan Tahun kelahiran Pemohon tersebut yang semula bernama I Gutsi Agung Ayu Ratih Cahyani lahir tahun 1995 diganti menjadi I Gusti Agung Ayu Ratih Cahyani lahir tahun 1992 ;
- Memerintahkan / memberi ijin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk mencatatkan tentang penggantian Nama dan Tahun kelahiran Pemohon tersebut menjadi : I Gusti Agung Ayu Ratih Cahyani lahir tahun 1992 pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 000304/B1/IST/1998
MUSTOPA
26 — 4
Kutipan Akta Kelahiran atas nama Pemohon terdapat kesalahan pada penulisan nama dan tanggal lahir yaitu di dalam Kutipan Akta Kelahiran tersebut tertulis nama Pemohon : MUSTOFA yang benar adalah MUSTOPA dan tanggal lahir Pemohon, di dalam Akta tertulis Pemohon lahir pada tanggal 13 bulan Desember tahun 1999 sedangkan yang benar adalah tanggal 30 bulan April tahun 1998
M. YUSUF ARIFANDI
40 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
- Merubah/membetulkan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1233/1998 yang semula tertulis: M.