Ditemukan 898 data
PT. PAGEO UTAMA DIWAKILI OLEH IR. M. SOBRI A. SYAWIE, MM.
Tergugat:
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur
Intervensi:
A.M. YUMRAN
440 — 161
Ketentuan Permenaker Nomor 100 tahun 2004 tentangKetentuan Pelaksanaan Kerja Waktu Tertentu pada :Pasal 3(1) PKWT yang untuk pekerjaan yang sekali selesai atausementara sifatnya adalah PKWT yang didasarkan atasselesainya pekerjaan tertentu ;(2) PKWT sebagaimana yang dimaksud ayat 1 dibuat untukpaling lama 3 (tiga) tahun ;(3) Dalam hal pekerjaan tertentu yang diperjanjikan dalamPKWT sebagaimana yang dimaksud ayat 1 dapatdiselesaikan lebih cepat dari yang diperjanjikan maka PKWTtersebut putus demi
55 — 20
Sedangkan apabila Penggugat beragama kristianimaka Penggugat berdasarkan Pasal 4 ayat 1 Permenaker 04 tahun1994 tidak berhak atas THR karena untuk kristiani hari rayakeagamaan jatuh pada bulan desember.
228 — 70
2,773,566,00Kekurangan Upah:10x Rp 672,051,00 =Rp 6.720.510,00;Keseluruhan berjumlah Rp 927.945.890,00 (sembilan ratus dua puluh tujuh jutasembilan ratus empat puluh lima ribu delapan ratus sembilan puluh rupiah), makaPetitum gugatan Para Penggugat angka 4 dikabulkan;Menimbang, bahwa fakta di persidangan terbukti pula Tergugat membayarTunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2018 senilai Upah Penangguhan yanglebih rendah dari upah minimum yang berlaku di Kabupaten Purwakarta tahun2018, maka berdasarkan Permenaker
51 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu secara harfian PERMENAKER RI No.PER04/MEN/1994 juga tidak berlaku lagi. Dar dalil tersebut PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang dalammemberikan putusan telah melampaui batas wewenangnya dan salahmenerapkan hukumnya oleh karenanya putusan Pengadilan HubunganIndustrial dapat dibatalkan karena memenuhi unsur dari PermohonanKasasi;5.
PT. ECO PAPER INDONESIA
Tergugat:
KEPALA UPTD PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN WILAYAH II PROVINSI JAWA BARAT
Intervensi:
Ujang Sudirman, DKK (97 Orang)
353 — 405
Namun oleh karena PERMENAKER Nomor 1Tahun 2020 yang merupakan dasar hukum untuk mengajukan upayakeberatan administratif kepada Menteri Tenaga Kerja RI tidak mengaturbatas waktu kewajiban bagi Menteri Tenaga Kerja RI atau pejabat yangditunjuk untuk itu untuk memberikan penetapan atau keputusan atassurat keberatan Penggugat a quo, maka rujukan penyelesaiannyaPenggugat mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 10Tahun 2020 tentang Pemberlakukan Hasil Rapat Pleno KamarMahkamah Agung Tahun 2020
PT. TANJUNG SILAE SINERGI, diwakili AIKUL PALIT
Tergugat:
Bupati Kutai Barat
Intervensi:
PT Borneo Citra Persada Abadi diwakili Ramli Hasan
1154 — 482
Yagus Suyadibahwa kewenangan pencabutan pada ketentuan pasal 14 ayat (5)Permenaker Nomor 14 Tahun 2018 bukanlah mencabut tetapiistiiahnya membatalkan, dan yang membatalkan adalah MenteriAgraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN setelah mendapat usulandari Kepala Kantor dan Kepala Kantor Wilayah BPN; (Berita AcaraPersidangan tanggal 27 Juni 2019)5. Bahwa berdasarkan keterangan Ahli sdri WarkhatunNajidah.,SH.
103 — 181 — Berkekuatan Hukum Tetap
Komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL)tersebut di atur dalam Permenaker No Per17/Men/2005 tentang Komponen danPentahapan Kebutuhan Hidup Layak;Berdasarkan peraturan menteri tersebut, Komponen KHL terdiri dari 7 (tujuh)kelompok kebutuhan dan 46 (empat puluh enam) komponen dengan rinciansebagai berikut :Halaman 12 dari 134 halaman.
85 — 22
secara normative, maka untuk kepastian hukum dari adanyapemutusan hubungan kerja, ukuran hakhak Para Penggugat dapat dikenakanseperti yang diatur dalam Pasal 163 UU Ketenagakerjaan secara analogi,dengan alasan pekerja (Para Penggugat) menolak dilanjutkannya hubungankerja, dengan mendapatkan hakhak : PESANGON: 1x ketentuan Pasal 156 ayat 2 UANG PENGHARGAAN MASA KERJA: 1X ketentuan Pasal 156 ayat 3; UANG PENGGANTIAN HAK: sesuai ketentuan Pasal 156 ayat 4;Menimbang, bahwa demikian juga sesuai dengan Permenaker
139 — 57
secara normative, maka untuk kepastian hukum dari adanyapemutusan hubungan kerja, ukuran hakhak Para Penggugat dapat dikenakanseperti yang diatur dalam Pasal 163 UU Ketenagakerjaan secara analogi,dengan alasan pekerja (Para Penggugat) menolak dilanjutkannya hubungankerja, dengan mendapatkan hakhak : PESANGON: 1x ketentuan Pasal 156 ayat 2 UANG PENGHARGAAN MASA KERJA: 1X ketentuan Pasal 156 ayat 3; UANG PENGGANTIAN HAK: sesuai ketentuan Pasal 156 ayat 4;Menimbang, bahwa demikian juga sesuai dengan Permenaker
151 — 52
Tentang gugatan para Penggugat prematur/belum waktunya, bahwa paraPenggugat telah mengirimkan permohonan bipartit sebanyak 2 (dua) kalikepada Tergugat namun tidak ditanggapi, sehingga merujuk pada Pasal 3 ayat(2) Permenaker No 31 Tahun 2008 para Penggugat mencatatkan perselisihantersebut ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi;3.
1.FAHMI
2.SUTEJO
3.M ASRARI
4.SURIANSYAH
5.ZULKIFLI
6.JAFRI FAHMI DIANUR
7.BUDIANSYAH
8.LUKMAN SEJATI
9.ANDI KHERUDDIN
10.SAHARUDDIN
11.MUH.ARIF
12.RUDIANTO
13.SAHARUDDIN DOMPA
14.SYAWALUDDIN
15.FATHUR RAHMAN
16.SYAMSU RIZAL
17.SUGIANTO
18.DEKA NOVIAN NATA
19.BAHTIAR
20.JUMADI
21.YUNUS
22.RAHMAN
23.MAHMUDDIN
24.ABU BAKAR
25.MUHAMMAD SUKMA
26.ANDRI NOVIAN
27.KHAIRIL ARIFIN
28.SYAIFUL ANWAR
29.HENDRA
30.SAHAR
31.MIKRAJUDDIN
32.NASRULLAH
33.M. MUNAWAR
34.JUMADI
35.BAHARUDDIN
36.MUNIF ARIANTO
37.ZULKIFLI
38.FAUZI RAHMAN
39.ABDUL HAFID
40.ALI YUSNI
41.ZAENAL MUSTAFA
42.HAMIDAN
43.TAUFIK AKBAR
44.JUMANSYAH
45.AMALIA ULFAH
46.MUHAMMAD IKHSAN
47.AMIRUDDIN DAPE
48.PARDI
Tergugat:
1.PT. NANYANG INTIDO
2.PT. VICO
105 — 20
Penggugat tidak salah dalam menerapkan Pasal 66 UUTK danPasal7 Permenaker 19/2012;Bahwa dalil yang disampaikan oleh Tergugat II dalam eksepsi inisudah merupakan bagian dalam pokok perkara jadi parapenggugat tidak perlu menanggapinya, olehkarenannya haruslahdinyatakan tidak dapat di terima dan di kesampingkan adanya3.3. Bahwa dalil tergugat II pada point 3.3 halaman 15 tidak perlupenggugat tanggap!
Terbanding/Penggugat : Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Sejahtera
Terbanding/Tergugat : PT. Pelabuhan Samudera Sejahtera
Turut Terbanding/Turut Tergugat I : PT. Pelabuhan Indonesia IV Persero
Turut Terbanding/Turut Tergugat II : Kepala Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Samarinda
Turut Terbanding/Turut Tergugat III : Ketua INSA Indonesian National Shipowners Association Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia
Turut Terbanding/Turut Tergugat V : Ketua DPC APBMI Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia
162 — 106
pengoperasian pesawat angkat dan angkut)atau juru ikat/rigger (tenaga kerja yang mempunyai kemampuan danmemiliki keterampilan khusus dalam melakukan pengikatan barang sertamembantu kelancaran pengoperasian peralatan angkat) atau teknisi(petugas pelaksana pemasangan, pemeliharaan, perbaikan dan/ataupemeriksaan peralatan/komponen pesawat angkat dan angkut) telahdiatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor:Per.09/MEN/VII/2010 Tentang Operator dan Petugas Pesawat Angkatdan Angkut (Permenaker
72 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Begitu juga mengenai Tunjangan Hari Raya (THR), karena Tergugat di putushubungan kerjanya pada tanggal 31 Maret 2012 sementara Hari Raya Idul Fitri jatuhpada bulan Agustus 2012, maka sesuai Permenaker Per04/ Men/1994, Tergugattidak berhak atas Tunjangan Hari Raya;5.
264 — 206 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 534 K/Pdt.SusPHI/2016Kabupaten/Kotadalam 1 (satu) provinsi adalah mediator yang berkedudukandi Dinas Provinsi namun di dalam Permenaker 17 Tahun 2014 tersebut tidakterdapat pasal yang menyebutkan sanksi hukum yang diperoleh apabilamediasi dilakukan oleh Kantor Disnaker Kabupaten;Berdasarkan uraianuraian diatas, terbukti dalildalil pertimbangan JudexFacti dalam rekonvensi seperti tersebut diatas adalah Tidak Tepat;Judex Facti dalam kaitannya menentukan sah tidaknya mogok kerja yangdilakukan
264 — 274 — Berkekuatan Hukum Tetap
eksepsi int Majelis Hakimmempertimbangkannya sebagai berikut:Bahwa dalam Peratutan Meneteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RepublikIndonesia Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pengangkatan DanPemberhentian Mediator Hubungan Industrial Dan Tata Kerja Mediasi,Pasal 12 ayat (2) huruf a, Mediator yang berwenang melakukan mediasiterhadap Perselisihan Hubungan Industrial yang terjadi pada lebih dari 1(satu) Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Provinsi adalah Mediator yangberkedudukan di Dinas Provinsi namun di dalam Permenaker
124 — 102 — Berkekuatan Hukum Tetap
selamaproses sampai dengan Putusan Hubungan Industrial berkekuatan hukumtetap dalam perkara a quo dilaksanakan oleh Tergugat.Bahwa dengan demikian maka kompensasi berupa pesangon yangditawarkan oleh Tergugat kepada Para Penggugat yang tidak sesuai156 UU No.13 2003Ketenagakerjaan, tidak dapat dipertimbangkan.dengan ketentuan Pasal tahun tentangBahwa oleh karena perselisihan hubungan industrial masih dalam prosespenyelesaian maka Para Penggugat berhak atas THR tahun 2013 sesuaiketentuan Pasal 6 ayat (1) Permenaker
301 — 282
Permenaker No. PER01/MEN/1999 tentang UpahMinimum ; d. Kepmenakertrans No. Kep226/MEN/2000 tentangPerubahan Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 8, Pasal 11,Pasal 20 dan Pasal 21 Permenaker No PER01/MEN/1999tentang Upah Minimum ;e. Kepmenakertrans No. : KEP. 231 /MEN/2003 Tentang TataCara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum ;.
307 — 2880 — Berkekuatan Hukum Tetap
Uang PesangonBerdasarkan ketentuan Undang Undang Nomor 22 Tahun 1957(Penyelesaian Perselisihan Perburuhan) pasal 7 ayat (3), ayat (4) danpasal 13 Undang Undang Nomor 12 Tahun 1964 (PHK di PerusahaanSwasta) juncto Permenaker Per.03/Men/1996 juncto Permenaker150/2000 (Penyelesaian PHK dan penetapan UP, UPMK, GR diHalaman 727 dari 747 hal.Put.Nomor 1082 K/Pdt.SusPHI/2017Perusahaan) juncto Pasal 156 Undang Undang Nomor 13/2003 tentangKetenagakerjaan;Uang pesangon adalah pembayaran berupa uang dari pengusahakepada