Ditemukan 1899 data
73 — 7
ISMAIL Bin SUMARI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan Rupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah palsu sebagaimana dalam dakwaan kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun dan denda Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurangan selama 3 (tiga) bulan kurungan;3.
Sitmelaksanakan administrasi pengedaran uang di wilayah kerja,memberikan sosialisasi tentang ciriciri KkKeaslian uang rupiah,melakukan penelitian terhadap kualitas uang rupiah palsu danmemberikan keterangan ahli dalam perkara tindak pidana pemalsuanuang rupiah;Bahwa ciriciri dari uang asli dapat dilihat melalui 3 D yaitu dilihat,diraba, diterawang;Bahwa selain itu ada ciri ciri lain yaituwarna serasi tidak terlalu mencolok atau pucat bagian muka danbelakang uang dicetak dengan warna dominan merah
Mengedarkan dan / atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinyamerupakan Rupiah palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat(3);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 setiap orangHalaman 13 dari 20 Putusan Nomor 06/Pid.B/2015/PN.
palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (3)Menimbang, bahwa sebagaimana yang diatur dalam Pasal 26 ayat (3)undangUndang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata uang menyebutkan bahwasetiap orang dilarang membawa atau memasukan Rupiah Palsu ke dalam dan /atau ke luar Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa menurut undangUndang Nomor 7 Tahun 2011tentang Mata uang dalam Pasal 1 angka 6, pengertian uang kertas adalahbahan baku yang digunakan untuk membuat rupiah kertas yang mengandungunsur
pengaman dan yang tahan lama, sedangkan dalam pasal 1 angka 9pengertian dari rupiah palsu adalah suatu benda yang bahan, ukuran, warna,gambar dan / atau desainnya menyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak,digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagai alat pembayaran sertamelawan hukum;Menimbang, bahwa maksud dari pengedaran adalah suatu bentukrangkaian kegiatan mengedarkan atau mendistribusikan Rupiah di WilayahNegara Kesatuan Republik Indonesia;Halaman 14 dari 20 Putusan Nomor 06/Pid.B/2015
Sitsatusatunya adalah Bank Indonesia sesuai dengan jumlah kebutuhan uangberedar;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas makaMajelis berpendapat perbuatan Terdakwa telah memenuhi unsur mengedarkanrupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah palsu;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 36 ayat (3)UndangUndang RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang telah terpenuhi, makaTerdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana sebagaimana
111 — 41
,;e Bahwa saat itu juga diamankanTerdakwa YULIANA yang pada saat saksimengedarkan uang palsu, Terdakwaberada di dalam mobil.e Bahwa yang mengedarkan atau membelanjakan uang palsu tersebut hanyasaksi, sedangkanTerdakwatidak tahu dan hanya tinggal di dalam mobil.e Bahwa pada saat diamankan dalam tas saksiditemukan uang pecahanRp.100.000, (saratus ribu rupiah) palsu sebanyak Rp.49.500.000, (empatpuluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) dan uang asli sebanyak Rp6.556.000 (enam juta lima ratus lima
Palsu;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan menyimpan adalah menaruh ditempat yang aman supaya jangan rusak, hilang, dan sebagainya;Dan sehubungan dengan unsur ini, maka yang disimpan adalah uang atau rupiahpalsu;Kemudian yang dimaksud dengan Rupiahadalah uang yang dikeluarkan oleh NegaraKesatuan Republik Indonesia (vide Pasal 1 angka UndangUndang Nomor 7 Tahun2011 Tentang Mata Uang);Sedangkan Rupiah Palsu adalah suatu benda yang bahan,ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai Rupiah
palsu tetap berada di dalam mobil;Saksi Sukadi tidakpernah memberi tahukan hal itu kepada Terdakwa;Menimbang, bahwa dalam rangkaian kejadian di atas, telah nyata tidak adaketerlibatan perbuatan Terdakwa menyangkut keberadaan rupiah palsu di dalammobil tersebut, termasuk perbuatan menyimpan;Menimbang, bahwa rangkaian kejadian berikutnya adalah di Desa SungaiPakit, Kecamatan Pangkalan Banteng,dimana saksi SUKADI telah diamankan olehsaksi HADMANSYAH dan saksi MUNARIS; Kemudian atas perintah saksiSUKADI
unsur tindak pidana yang perludibuktikan yaitu :Membawa atau memasukkan Rupiah Palsu ke dalam dan/atau ke luarWilayah Negara Kesatuan Republik IndonesiaMenimbang, bahwa dalam unsur tersebut terdapat 2 (dua) perbuatan yangbersifat alternatif, yakni :a Membawa Rupiah Palsu ke dalam dan/atau ke luar Wilayah Negara KesatuanRepublik Indonesia;b Memasukkan Rupiah Palsu ke dalam dan/atau ke luar Wilayah Negara KesatuanRepublik IndonesiaMenimbang, bahwa dalam unsur tersebut terkandung makna bahwa perbuatanmembawa
atau memasukkan rupiah palsu tersebut harus menyangkut 2 (dua)wilayah negara yakni wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan wilayah luarNegara Kesatuan Republik Indonesia, atau yang dikenal sebagai wilayah luar negeri;Hal ini berarti bahwa perbuatan tersebut akan melintasi batas wilayah negara, dimanadiawali di salah satu wilayah dan akan berakhir di wilayah satunya;Dengan demikianperbuatan yang harus terjadi adalah membawa atau memasukkan rupiah palsu dariluar negeri ke wilayah Negara Kesatuan
1.EDRUS, S.H.,M.H
2.ROBI KURNIA WIJAYA, S.H
Terdakwa:
SUTIKNO Alias MBAH BENU
121 — 25
uang kertas Ringgit Brunei Darussalam palsu pecahan 10.000 (sepuluh ribu) dengan total 1.000.000 (satu juta) Ringgit Brunei Darussalam, 3 (tiga) bendel uang kertas masing-masing bendel sebanyak 100 (seratus) lembar uang kertas CINCO MIL CRUZEIROS BANCO CENTRAL DO BRASIL palsu pecahan 5000 dengan total 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu), 2 (dua) lembar uang kertas CINCO MIL CRUZEIROS BANCO CENTRAL DO BRASIL palsu pecahan 5000 dengan total 10.000 (sepuluh ribu), 3 (tiga) lembar uang kertas rupiah
palsu pecahan Rp.1.000 (seribu rupiah) tahun pembuatan 1964 warna biru dengan total Rp.3.000 (tiga ribu rupiah), 2 (dua) lembar uang kertas rupiah palsu pecahan Rp.1.000 (seribu rupiah) tahun pembuatan 1964 warna biru dengan total Rp.2.000 (dua ribu rupiah) dirampas untuk dimusnahkan;
Uang sejumlah Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) berupa uang rupiah asli yang merupakan sisa pembagian hasil yang telah diterima sebagai keuntungan karena turut membantu menjual uang Dollar Amerika
JOICE V SINAGA SH
Terdakwa:
PERIANTO SIMBOLON
151 — 30
Menyatakan Terdakwa PERIANTO SIMBOLON bersalah melakuntindak pidana Mengedar dan / atau membelanjakan Rupiah yangdiketahuinya merupakan Rupiah Palsu sebagaimana diatur dalam pasal 36ayat (3) UU RI No 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Jo pasal 55 ayat (1) ke1e KUHP, dalam Dakwaan Kedua;2.
VII Kelurahan Sitirejo Ill Kecamatan Medan Amplas KotaMedan, atau setidaktidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukumPengadilan Negeri Medan, Mengedar dan / atau membelanjakan Rupiah yangdiketahuinya merupakan Rupiah Palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26ayat (3)* yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: Bahwa benar sebelumnya Terdakwa telah beberapa kali menerima uangkertas pecahan Rp.50.000,(lima puluh ribu rupiah) dan uang kertas pecahanRp.100.000,(Sseratus ribu rupiah) yang mana
VII Kelurahan Sitirejo Ill Kecamatan Medan Amplas KotaMedan, atau setidaktidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukumHalaman 7 dari 25 Putusan No. 270/ Pid.B/ 2019/ PN MdnPengadilan Negeri Medan, Menyimpan secara fisik dengan cara apapun yangdiketahuinya merupakan Rupiah palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26ayat (2)* yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: Bahwa benar sebelumnya Terdakwa telah beberapa kali menerima uangkertas pecahan Rp.50.000,(lima puluh ribu rupiah) dan uang
Unsur Mengedar dan / atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinyamerupakan Rupiah Palsu;Unsur tersebut dipertimbangkan sebagai berikut :Ad.1.
Menyatakan Terdakwa Perianto Simbolon, bersalah melakukan tindakpidana Setiap orang yang mengedarkan dan/atau membelanjakan Rupiahyang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Perianto Simbolon denganpidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan Denda Rp 5.000.000, (lima jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dapat dibayar diganti denganpidana penjara selama 2 (dua) bulan;3.
DYAH ANGGRAENI, S.H.
Terdakwa:
IPANG PRIATNA
193 — 78
- Menyatakan Terdakwa IPANG PRIATNA Bin MISRA tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Turut serta mengedarkan dan /atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu dan dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara sebagaimana dalam dakwaan Kedua dan Ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan
em>
- 1 (satu) Set Mesin Gilingan Pencetak Mie;
- 1 (satu) Unit Printer Merk Epson L220 Warna Hitam ;
- 1 (satu) Lembar Uang Rupiah Pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) Yang Tahun Emisi 2022 Dengan Nomor Seri BBA650633 Yang Dirusak Menjadi Dua Bagian ;
Dikembalikan Kepada Saksi Jaja Nurtarja
- 18 (delapan Belas) Lembar Kertas Bergambar Dua Orang Bertutup Kepala Yang Diduga Bahan Untuk Membuat Uang Rupiah
Palsu ;
- 1 (satu) Lembar Uang Rupiah Pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) Yang Diduga Palsu Tahun Emisi 2016 Dengan Nomor Seri Masing QHA718610;
- 3 (tiga) Lembar Uang Rupiah Pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) Yang Diduga Palsu Tahun Emisi 2016 Dengan Nomor Seri Masing Masing QHA718610 ;
- 1 (satu) Lembar Uang Rupiah Pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) Yang Diduga Palsu Tahun Emisi 2022 Dengan Nomor Seri FAH468144 ;
- 2 (dua) Lembar Uang
Djuanda Kartawijdaja;
- 1 (satu) Roll Kertas Warna Putih Bahan Untuk Membuat Uang Rupiah Palsu;
- 1 (satu) Lembar Kertas Foto Yang Sudah Dimodifikasi Untuk Mencetak Ukuran Uang Rupiah Palsu;
- 3 (tiga) Buah Buah Screen Sablon;
- 3 (tiga) Buah Alas Kertas Pencetak Uang Palsu;
- 1 (satu) Lembar Skotlet Warna Kuning ;
- 3 (tiga) Lembar Alas Plastik Ukuran Kertas F4;
- 4 (empat) Buah Lem Kertas Merk Joyko;
- 1 (satu) Buah Cutter; <
109 — 14
Perkara : PDM49/MUKID/0815 tanggal11 November 2015, yang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim PengadilanNegeri Mungkid yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1.Menyatakan terdakwa ISMAIL Bin JAIS terbukti secara sah dan meyakinkanmenurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta menyimpansecara fisik rupiah palsu melanggar Pasal 36 ayat (2) Jo Pasal 26 ayat (2) UURI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang Jo Pasal 55 ayat (1) ke1KUHPidana sebagaimana dakwaan Kedua Penuntut
Mertoyudan Kab.Magelang Terdakwa menghentikan SPM Yamaha Mio warna putih kemudianTerdakwa dan saksi SANGGRA PRANANTIYO turun dari Sepeda motor, lalusaksi EDI PRASETYO bin MULYADI, saksi SUJIANTO bin SUGIYONObersama Team Buser dari Polres Magelang langsung mengamankanTerdakwa dan barang bukti 1 (Satu) buah amplop yang berisi 38 (tiga puluhdelapan) lembar uang rupiah palsu pecahan seratus ribu rupiah dan 1 (satu)unit HP merk Samsung warna hitam, simcard dengan nomor 085799026999selanjutnya setelah
Mertoyudan Kab.Magelang atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Mungkid yang berwenang memeriksa danmengadili, yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut sertamelakukan perbuatan, yang menyimpan secara fisik dengan cara apapun yangdiketahuinya merupakan rupiah palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 26 ayat(2), Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada hari Minggu tanggal 10 Mei 2015 saksi SANGGRAPRANANTIYO
Unsur sebagai orang yang melakukan, menyuruh melakukan atau turutmelakukan perbuatan menyimpan secara fisik dengan cara apa pun yangdiketahuinya merupakan Rupiah Palsu;Menimbang Tentang Unsur Setiap Orang Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur setiap orang adalah setiaporang selaku subyek hukum, dalam pengertian seseorang secara pribadi ataumenunjuk pada suatu badan hukum tertentu yang mampu bertanggungjawabmenurut hukum.
TISNA P. WIJAYA, SH
Terdakwa:
KASNAWI Alias ROMO Bin KASMIRAH
106 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa KASNAWI Als ROMO Bin KASMIRAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan rupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa KASNAWI Als ROMO Bin KASMIRAH oleh karena itu dengan pidana
Menyatakan terdakwa KASNAWI Alias ROMO Bin KASMIRAH telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamengedarkan dan/atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinyamerupakan Rupiah Palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26ayat (3), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (3) UndangUndang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dalam dakwaanAlternatif Pertama;2.
Solehudin; Bahwa awalnya saksi mendapatkan lembar mata uang rupiah palsu dariTerdakwa sebanyak 8 (delapan) lak atau 800 (delapan ratus) lembarpecahan Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah) yang kemudian saksimenawarkan mata uang rupiah palsu tersebut kepada sdr.
Endang Sukma Ali sejumlah 2 (dua) lak atau 200(dua ratus) lembar dengan kesepakatan setelan uang palsu tersebutterjual baru saksi melakukan pembayaran dengan perbandingan 1banding 4 atau uang rupiah palsu sejumlah Rp. 20.000.000, (dua puluhjuta rupiah) atau sebanyak 200 lembar ditukar dengan uang asli sejumlahRp. 5.000.000, (lima juta rupiah); Bahwa saksi mengetahui uang rupiah sebanyak 8 lak yang saksi terimadari Terdakwa adalah uang rupiah palsu pecahan Rp. 100.000, (Seratusribu rupiah);Terhadap
Mengedarkan dan/atau membelanjakan rupiah yang diketahuinyamerupakan Rupiah palsu sebagaimana dalam pasal 26 Ayat (3);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
Unsur Mengedarkandan/atau membelanjakanrupiah yangdiketahuinya merupakan Rupiah palsu sebagaimana dalampasal26 Ayat (3) ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Rupiah Palsu berdasarkanPasal 1 Undangundang Nomor 7 Tahun 2011 adalah suatu benda yang bahan,ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai Rupiah yang dibuat,dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagai alatpembayaran secara melawan hokum;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan yang diperoleh
41 — 12
Jembertepatnya di Jalan Oto Iskandar Dinata (otista ) atau setidaktidaknya ditempat laindalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jember, yang menyimpan secara fisikdengan cara apa pun yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu sebagaimanadimaksud dalam Pasal 26 ayat (2), mereka yang melakukan, menyuruh melakukanatau turut serta melakukan .
DI adalahbukan uang pecahan Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) tahun emisi 2011 yangdikeluarkan oleh Bank Indonesia yang spesifikasi teknis dan desainnya tertuangdalam Peraturan Bank Indonesia nomor : 6/28/PBI/ 2011 tanggal 17 Desember 2011tentang Pengeluaran dan pengedaran uang rupiah pecahan Rp. 100.000, tahunemisi 2011, dengan demikian ke 300 (tiga ratus) lembar benda dengan ukuran danbentuk menyerupai uang rupiah nominal pecahan Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah)tahun 2011 adalah uang rupiah
palsu yang tidak dapat digunakan sebagai alatpembayaran yang sahPerbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 36 ayat (2) Jo Pasal26 ayat (2) UURI No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1KUHP;ATAUKedua :Bahwa ia terdakwa 1.
Unsur Unsur Menyimpan secara fisik dengan cara apapun yang diketahuinyamerupakan rupiah palsu,Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur' tersebut Majelis akanmempertimbangkannya sebagai berikut :Ad.1 Unsur barang siapa;Menimbang yang dimaksud barang siapa adalah orang sebagai subyekhukum yang perbuatannya dipertimbangkan secara hukum;Menimbang, bahwa penuntut umum telah menghadapkan para terdakwakemuka persidangan yang berdasarkan keterangan saksisaksi serta keteranganpara terdakwa sendiri dapat disimpulkan
bahwa orang yang dihadapkan dipersidangan ini benar adalah orang yang dimaksud oleh penuntut umum sesuaidengan identitas dalam surat dakwaan, dengan demikian unsur ini telah terpenuhi.Ad.2 Unsur Menyimpan secara fisik dengan cara apapun yang diketahuinyamerupakan rupiah palsu;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan paraterdakwa serta dikaitkan dengan barang bukti yang dapat dijadikan petunjuk, makadiperoleh fakta hukum bahwa awalnya pada hari Sabtu, tanggal 24 Mei 2014,
1.VARISKA .AK ,SH.MH
2.TAUFIQ FAUZIE, SH
Terdakwa:
ANIMAH BINTI MASRUP
95 — 8
Palsu, dengan caracara sebagai berikut:Berawal ketika terdakwa membeli rupiah palsu seharga Rp. 2.000, (duaribu rupiah) perkantong plastik dari pedagang keliling yang berjualan mainananakanak di sekitar wilayah Dusun Muara Enim, saat itu terdakwa membelisebanyak 2 (dua) kantong plastik dengan pecahan Rp. 100.000, (Seratus riburupiah), Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah), Rp. 5.000, (lima ribu rupiah), Rp.2.000, (dua ribu rupiah) dan Rp. 1.000, (Seribu rupiah);Bahwa kemudian pada hari Selasa tanggal
Teguh dengan harga keseluruhan sebesar Rp. 36.000, (tiga puluhenam ribu rupiah), lalu terdakwa menyerahkan rupiah palsu pecahan Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah) kepada saksi Ansori Bin M. Teguh dengan posisiterlipat tulisan mainannya dilipatan dalam, kemudian saksi Ansori Bin M.
palsu yang bertuliskan BankMainan dengan pecahan masingmasing yaitu : Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar.
Teguh yang pencahayaannya remangremang tersebut, laluterdakwa menyerahkan rupiah palsu pecahan Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah)Halaman 5 dari 23Putusan Nomor 271/Pid B/2018/PN Mrekepada saksi Ansori Bin M. Teguh dengan posisi terlipat tulisan mainannyadilipatan dalam, kemudian saksi Ansori Bin M.
palsu yang bertuliskan BankMainan dengan pecahan masingmasing yaitu :Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar.Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar.
96 — 21
Yono menjawab Pasti, esok harinyaterdakwa menyerahkan uang sebesar Rp.7.000.000, (tujuh juta rupiah) kepadaYono dan selang 1 (satu) minggu setelahnya Yono menemui terdakwa di hotelKurnia dan menyerahkan Rp.20.000.000, (dua puluh juta rupiah) uang palsu,lalu sore hanrinya sekira pukul 17.00 WIB terdakwa berangkat menujuPalembang kembali ketempat tinggal terdakwa di Desa Sido Mulyo Jalur 18Kecamatan Muara Padang Kabuaten Banyuasin, sesampainya di desa SidoMulyo uang rupiah palsu tersebut disimpan oleh
Yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur diatas Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad.1 Unsur setiap orang;Menimbang, bahwa unsur Setiap Orang mengacu kepada pelakusebagai subyek hukum pendukung hak dan kewajiban yang berhubungan eratdengan pertanggung jawaban pelaku, dan sebagai sarana pencegah error inpersona;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Setiap Orang olehpembentuk undangundang adalah subyek/pelaku tindak pidana, yaitu siapaorang yang didakwa
Unsur Yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu;Menimbang, bahwa Narkotika Golongan hanya dapat digunakan untukkepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan untukreagensia diagnostik, serta reagensia laboratorium setelah mendapatkanpersetujuan Menteri atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat danMakanan;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan dipersidangan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa benar barang bukti yang diperlihatkan disidang
50 — 8
Setelahterdakwa menerima uang palsu pecahan Rp 100.000, an sebanyak 200lembar tersebut lalu disimpannya dirumah, dan pada hari Rabu, 15 April2015 sebagian uang rupiah palsu yaitu sebanyak 180 lembar dibawanya ketempat kerjanya sebagai tukang batu di rumah dinas karyawan LembagaPemasyarakatan Pati di Desa Ngarus, Kec.Pati, Kabupaten Pati dandisimpannya disaku jaket miliknya hingga pada pukul 13.00 Wib terdakwaditangkap oleh petugas dari Polres Pati karena memiliki dan menyimpanuang palsu pecahan Rp
Saksi IMAM WIDODO,SH Bin SAYIDI, pada pokoknyamenerangkan bahwa:Bahwa benar saksi bersama dengan teman saksi yang bernama Ahmad Zaenidan Lutfi Efendi pada hari Rabu, 15 April 2015 pukul 13.00 Wib telahmenangkap terdakwa di rumah dinas LP Pati di Ds.Ngarus, Kec.Pati, kab.Patikarena telah menyimpan kertas rupiah palsu didalam saku jaket yang ditaruhdidalam rumah dinas Petugas Lapas Pati;Bahwa benar pada saat itu terdakwa sedang bekerja sebagai tukang batu dirumah dinas karyawan LP tersebut;Bahwa benar
Saksi LUTFHI EFENDI, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa benar saksi bersama dengan teman saksi yang bernama Ahmad Zaenidan Lutfi Efendi pada hari Rabu, 15 April 2015 pukul 13.00 Wib telahmenangkap terdakwa di rumah dinas LP Pati di Ds.Ngarus, Kec.Pati, kab.Patikarena telah menyimpan kertas rupiah palsu didalam saku jaket yang ditaruhdidalam rumah dinas Petugas Lapas Pati;Bahwa benar pada saat itu terdakwa sedang bekerja sebagai tukang batu dirumah dinas karyawan LP tersebut;Bahwa benar
Telah Menyimpan Secara Fisik Dengan Cara Apapun Yang diketahuinyaMerupakan Rupiah Palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat(2)1. Unsur Setiap orangBahwa yang dimaksud dengan setiap orang dalam Pasal 1 angka 19 UU No07 tahun 2011 tentang mata uang adalah orang perseorangan ataukorporasi.
Unsur Menyimpan Secara Fisik Dengan Cara Apapun YangDiketahuinya Merupakan Rupiah Palsu) SebagaimanaDimaksud Dalam Pasal 26 Ayat (2).Bahwa yang dimaksud dengan rupiah palsu berdasarkan Pasal 1 angka 9UU No 7 tahun 2011 tentang uang palsu adalah suatu benda yang bahan,ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai Rupiah yang dibuat,dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagai alatpembayaran secara melawan hukum;Bahwa dari fakta dipersidangan telah diperoleh alat bukti keternagan
134 — 128
palsu adalah suatubenda yang bahan, ukuran, warna, gambar atau desainnya menyerupairupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, digunakansebagai alat pembayaran secara melawan hukum, sedangkan dasarhukumnya adalah UndangUndang Nomor 7 Tahun 2011 tentang MataUang;Bahwa cara paling mudah membedakan uang kertas rupiah asli denganuang kertas rupiah palsu adalah dengan cara 3D, yaitu dilihat, diraba,diterawang dan dapat juga dengan menggunakan alat bantu berupasinar ultraviolet serta
Mengedarkan dan/atau membelanjakan' rupiah yang diketahuinyamerupakan rupiah palsu;3.
Sedangkan dalam ayat (2) disebutkan bahwa MacamRupiah terdiri atas Rupiah Kertas dan Rupiah logam;Menimbang, bahwa mengenai Rupiah Palsu secara tegas telahdisebutkan dalam Pasal 1 angka 9 UndangUndang Republik Indonesia Nomor7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang menyebutkan Rupiah Palsu adalahsuatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnyamenyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, ataudigunakan sebagai alat pembayaran secara melawan hukum;Halaman 65
SyaifulAhmad Alias lpul membelanjakan uang Rupiah palsu tersebut, dengan kata lainbahwa Terdakwa Il. Robby Febrian Bamukmin Alias Robby menyetujuiTerdakwa . Syaiful Anmad Alias lpul membelanjakan uang Rupiah palsu yangdimaksud;Menimbang, bahwa benar setelah perbuatan para Terdakwa yangmembelanjakan uang palsu diketahui oleh beberapa orang dan penjual padakioskios tersebut, kemudian para Terdakwa mengambil kantong plastik putihdalam tas milik Terdakwa I.
Palsu,kantong plastik berwarna putih dan tas berwarna hitam merk AXIO yangmerupakan tempat yang digunakan para Terdakwa menyimpan uang kertasRupiah Palsu tersebut, serta beberapa bungkus rokok yang dibeli paraTerdakwa dengan uang kertas Rupiah Palsu tersebut ditetapkan dirampasuntuk dimusnahkan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa uang kertas Rupiahsejumlah Rp70.000.00 (tujuh puluh ribu rupiah) dan uang kertas Rupiahsejumlah Rp201.500,00 (dua ratus satu ribu lima ratus rupiah) milik paraTerdakwa
85 — 38
) palsu uangnya masih saksisimpan, kedua terdakwa juga membeli rokok sampurna dengan uang Rp.20.000,(dua puluh ribu rupiah) palsu, uangnya sudah rusak dan terakhir terdakwamembeli gula pasir ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakanbenar dan tidak keberatan;Saksi I : MULYO PRAYITNO Bin (alm.)
Said untuk membeli rokok dengan uang palsu ;Bahwa karena tidak ada rokok sehingga terdakwa membeli gula pasirsetengah kilogram seharga Rp.7.000, (tujuh ribu rupiah) terdakwamemberikan uang palsu Rp.20.000, (dua puluh ribu rupiah) dan uang asliRp.2.000, (dua ribu rupiah) ;Bahwa saksi Jariah mengembalikan uang asli Rp.5.000, (lima ribu rupiah)sebanyak 3 (tiga) lembar ;Bahwa saat keluar warung dipanggil saksi Jariah mengatakan uangRp.20.000, (dua puluh ribu rupiah) palsu, saat mengganti dengan uang
Mengedarkan dan/atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinyamerupakan Rupiah Palsu ;Menimbang, bahwa unsur hukum ini bersifat kumulatif alternatif, yang berartikriterianya bisa dipenuhi semua atau terpenuhinya salah satu kriteria dalam unsurhukum ini, maka unsur hukum ini telah terpenuhi pula;Menimbang, bahwa yang dimaksud Pengedaran menurut Pasal 1 ke14Undangundang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang adalah suatu rangkaiankegiatan mengedarkan atau mendistribusikan Rupiah di Wilayah Negara KesatuanRepublik
Indonesia ;Menimbang, bahwa yang dimaksud Rupiah Palsu menurut Pasal 1 ke9Undangundang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang adalah suatu benda yangbahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai Rupiah yang dibuat,dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagai alat pembayaransecara melawan hukum ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi, alat bukti surat danketerangan terdakwa dipersidangan dan dihubungkan dengan barang bukti yangdiajukan dipersidangan telah terungkap
Palsu" telahterpenuhi ;Menimbang, bahwa oleh karena unsurunsur hukum dalam dakwaankesatuPenuntut Umum tersebut semua telah terpenuhi, dan Majelis Hakim memperolehkeyakinan bahwa terdakwa adalah orang yang melakukan tindak pidana sebagaimanadalam dakwaan kesatu Penuntut Umum tersebut, maka dengan demikian terdakwaUDI PRIYATNO Bin (Alm) AHMADT, harus dinyatakan telah terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana"membelanjakan rupiah palsu";Menimbang, bahwa oleh karena
RIFO CUNDRA,SH.MH
Terdakwa:
Abdul Rahman Als Rahman Bin Alm Suparno
122 — 22
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Abdul Rahman als Rahman Bin Alm Suparno terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana telah menyimpan secara fisik dengan cara apapun yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan sertadenda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan
Menyatakan Terdakwa ABDUL RAHMAN Alias RAHMAN Bin (Alm)SUPARNO. terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah telahmenyimpan secara fisik dengan cara apapun yang diketahuinyamerupakan Rupiah Palsu sebagaimana diatur dalam dakwaaan pertamaPasal 36 ayat (2) Undangundang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011tentang Mata Uang.2.
palsu, dan uang tersebut Terdakwa dapatkan dari pinggirjalan pajak Pagi desa Lawe Rutung Kec.
palsu telahterbukti;Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur menyimpan secarafisik dengan cara apapun Yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu telahterpenuhi;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan dipertimbangkanapakah Terdakwa adalah orang yang mampu mempertanggungjawabkanperbuatannya didepan hukum atau tidak;Menimbang, bahwa menurut pengamatan Majelis Hakim selamaberlangsungnya persidangan dalam perkara ini, Terdakwa adalah orang yangmampu mempertanggungjawabkan perbuatannya didepan
Menyatakan Terdakwa Abdul Rahman als Rahman Bin Alm Suparnoterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatelah menyimpan secara fisik dengan cara apapun yang diketahuinyamerupakan Rupiah Palsu;2.
RONALD THOMAS MENDROFA, S.H.
Terdakwa:
SAHBAN NURUL
117 — 60
MENGADILI :
- Menyatakan bahwa Terdakwa SAHBAN NURUL , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGEDARKAN dan atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun ;
- Menetapkan
Menyatakan Terdakwa SAHBAN NURUL bersalah melakukan tindak pidanamengedarkan dan/atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinyamerupakan Rupiah palsu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamHalaman 1 dari 12 Putusan Nomor 156/Pid.B/2019/PN.RbiPasal 26 ayat (3) Jo Pasal 36 ayat (3) Undangundang RI Nomor 7 Tahun2011 Tentang Mata Uang dalam dakwaan kami ;2.
berikut :wonnne Bahwa terdakwa SAHBAN NURUL pada hari Selasa, tanggal 22Januari 2019 sekitar pukul 17.15 WITA atau pada suatu waktu dalam bulanJanuari 2019, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2019,bertempat di Rt 01 Rw O01 Dusun Mbani Desa Pesa Kecamatan WawoKabupaten Bima, atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masihtermasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Raba Bima yangberwenang memeriksa dan mengadili, mengedarkan dan ataumembelanjakan Rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah
palsu, yangdilakukan dengan cara sebagai berikut :Halaman 2 dari 12 Putusan Nomor 156/Pid.B/2019/PN.Rbi Bahwa pada awalnya terdakwa SAHBAN NURUL menerima sejumlah uangdari sdra FIRMAN (DPO) sebesar Rp 2.650.000, (dua juta enam ratus limapuluh ribu rupiah) dengan rincian pecahan Rp. 100.000, (Seratus riburupiah) sebanyak 24 lembar dan pecahan Rp. 50.000, (lima puluh riburupiah) sebanyak 5 lembar yang mana terdakwa mengetahui uang tersebutadalah uang rupiah palsu.
Unsur mengedarkan dan atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinyamerupakan Rupiah palsu ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad. 1. Unsur barang siapaBahwa yang dimaksud dengan barang siapa menurut hukum adalahsubyek hukum yang mampu melakukan perbuatan hukum dan mampumempertanggungjawabkan apa yang diperbuatnya.
keasliannya sebanyak 29 (dua puluh sembilan) lembar dinyatakantidak asli dan tidak sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yangspesifikasi teknis dan desainnya tertuang dalam Peraturan Bank IndonesiaNomor : 18/34/PBI/2016 tanggal 26 Oktober 2016 tentang Pengeluaran RupiahKertas Pecahan 100.000 (seratus ribu) Tahun Emisi 2016 ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian fakta hukum di atas, MajelisHakim berpendapat bahwa unsur mengedarkan dan atau membelanjakanRupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah
Rio Bataro Silalahi, SH
Terdakwa:
Gusti Gia Purnama Als Pedet
86 — 49
- Menyatakan Terdakwa Gusti Gia Purnama alias Pedet telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpa hak turut serta melakukan kejahatan yaitu mengedarkan uang rupiah palsu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Menyatakan Terdakwa GUSTI GIA PURNAMA Als PEDET bersalahmelakukan tindak pidana Mereka yang melakukan, yang menyuruhmelakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, setiap orangHalaman 1 dari 15 Putusan Nomor 257/Pid.B/2020/PN Stbyang mengedarkan dan/atau membelanjakan rupiah yang diketahuinyamerupakan rupiah palsu sebagaimana yang diatur dalam Pasal 187ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana dalam dakwaanTunggal;2.
Langkat, Terdakwa GUSTI GIA PURNAMA Als PEDET bersamadengan Saksi MUHAMMAD JIPI SYAHPUTRA Als JIPI (dilakukanpenuntutan secara terpisah) telah mengedarkan dan/atau membelanjakanrupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu; Bahwa dari informasi masyarakat terkait peredaran uang palsudiseputaran Desa Sei Siur Kec. Pkl. Susu Kab.
Langkat, Terdakwa GUSTI GIA PURNAMA Als PEDET bersamadengan Saksi MUHAMMAD JIPI SYAHPUTRA Als JIPI (dilakukanpenuntutan secara terpisah) telah mengedarkan dan/atau membelanjakanrupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu;Bahwa dari informasi masyarakat terkait peredaran uang palsudiseputaran Desa Sei Siur Kec. Pkl. Susu Kab.
Langkat, Terdakwa bersama dengan Saksi MUHAMMAD JIPISYAHPUTRA Als JIPI (dilakukan penuntutan secara terpisah) telahmengedarkan dan/atau membelanjakan rupiah yang diketahuinyamerupakan rupiah palsu; Bahwa bermula saat Saksi T. MUHAMMAD NAYAN Als NAYAN datangkerumah Terdakwa di Lorong Kurnia Desa Sei Siur Kec. Pangkalan SusuKab.
Langkat, Terdakwa bersama dengan Saksi MUHAMMAD JIPISYAHPUTRA Als JIPI (dilakukan penuntutan secara terpisah) telahmengedarkan dan/atau membelanjakan rupiah yang diketahuinyamerupakan rupiah palsu;Bahwa bermula saat Saksi T. MUHAMMAD NAYAN Als NAYAN datangkerumah Terdakwa di Lorong Kurnia Desa Sei Siur Kec. Pangkalan SusuKab.
67 — 6
ADAM bin CASIMAN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaBERSAMASAMA MENGEDARKAN RUPIAH PALSU, sebagaimanadiatur dalam pasal 36 (3) UndangUndang Nomor 7 Tahun 2011 tentangMata Uang jo Pasal 55 (1) ke1 KUHP dalam dakwaan PERTAMA JaksaPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan denda Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah)subsidair 2 (dua) bulan kurungan;3.
ABDUL MUTHOLIB;Bahwa pertemuan saksi dengan Sucianto bermula saat disebuah warung,dari pertemuan tersebut Sucianto datang ke rumah saksi, padakedatangannya yang kedua kali pada bulan Desember 2013 sekitar pukul17.00 WIB, Sucianto membawa uang rupiah palsu pecahanRp100.000,00 sebanyak 189 lembar, saat itu ia meminta saksi untukmencari orang yang mau membeli uang palsu dengan perbandingan satubanding empat, artinya uang tidak asli sebesar Rp4.000.000,00 (empatHalaman 13 dari25 Putusan Nomor ...
Yang mengedarkan dan/atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinyamerupakan Rupiah Palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat(3);3. Yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan;Ad. 1. Unsur Setiap orang;Halaman 19 dari 25 Putusan Nomor .../Pid.B/20...
Palsu yang saat itu dalam keadaanterbungkus; Bahwa dalam perjalanannya kemudian uang tersebut telahdiedarkan sampai kepada Tasroni yang kemudian tertangkap terlebih dahuludan daripadanya telah disita uang Rupiah Palsu, untuk pecahan 100 ribuansebanyak 189 (seratus delapan puluh sembilan) lembar dan untuk pecahan 50ribuan sebanyak 9 (sembilan) lembar;Menimbang, bahwa terhadap untuk pecahan 100 ribuan sebanyak 189(seratus delapan puluh sembilan) lembar dan untuk pecahan 50 ribuansebanyak 9 (sembilan
Menyatakan terdakwa MASDUKI alias ADAM binCASIMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana "BERSAMASAMAMENGEDARKAN RUPIAH PALSU;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut olehkarena itu dengan pidana penjara selama ..... (.......... )beens dan denda sejumlah Rp.......... (.......:::::++++) Aengan3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalanioleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatunkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
1.PINOS PERMANA, SH.MH.
2.RIKY ALHAMBRA, SH.
3.ADITYO ISMUTOMO, SH.
Terdakwa:
1.CAHYO MULYONO BIN NARKA
2.TATANG TANWIJAYA BIN KARJO
82 — 8
KURNIA dan saksi ASEP SUDRAJAT (keduanyadilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah), dimana dalampenangkapan tersebut dari saksi AYI KURNIA berhasil disita sebanyak500 lembar (5 lak) uang rupiah palsu pecahan Rp.100.000, (Seratus riburupiah) emisi 2016 dan 1.000 lembar (10 lak) uang rupiah palsu pecahanRp.100.000, (Seratus ribu rupiah) di rumah saksi AYI KURNIA yangterletak di Kp.
KURNIA dan saksi ASEP SUDRAJAT (keduanyadilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah), dimana dalampenangkapan tersebut dari saksi AYI KURNIA berhasil disita sebanyak500 lembar (5 lak) uang rupiah palsu pecahan Rp.100.000, (Seratus ribuHal. 15 dari Hal. 54PUTUSAN Nomor 112/Pid. B/2018/PNSNG.rupiah) emisi 2016 dan 1.000 lembar (10 lak) uang rupiah palsu pecahanRp.100.000, (Seratus ribu rupiah) di rumah saksi AYI KURNIA yangterletak di Kp.
Amad mukson telah melakukanpenangkapan terhadap 5 orang lakilaki yang diduga melakukan tindakpidana kejahatan mata uang yakni menyimpan secara fisik denganCara apapun uang rupiah palsu atau mengedarkan uang kertaspecahan Rp. 100.000, yang seolaholah asli dan tidak dipalsukanterjadi pada hari minggu 3 desember 2017 sekira pukul 23.37 wib dihalaman RS Mandaya karawang team berhasil menangkap sdr.
Setelah itu saksi mulai mengerjakan pembuatan uang rupiahpecahan Rp. 100.000, palsu yang kedua dirumah kontrakan yangdisewa oleh terdakwa cahyo bertempat diperumahan villa baru 1,dalam pembuatan uang rupiah palsu tersebut memakan waktusekitar 3 MINQQU; 222 2n 2 one nnnd.
Wira Fadillah S.H
Terdakwa:
MOHD MISWAR HZ SH BIN ALM H ZAKARIA
129 — 34
MISWAR.HZ, SH BIN (ALM) H.ZAKARIA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan Rupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dan denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan
SRIYANI, SH
Terdakwa:
M. YUSUF BIN BAHRIN
106 — 16
YUSUF BIN BAHRIN bersalah melakukan tindakpidana mengedarkan dan membelanjakan rupiah yang diketahuinyamerupakan rupiah palsu, sebagaimana dimaksud dalam dakwaan pasal 36ayat (3) jo Pasal 26 ayat (3) UU RI No.7 tahun 2011 tentang mata uangsebagaimana dalam dakwaan primair;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M.
YUSUF BIN BAHRIN, pada hari Sabtu tanggal 18 Juli2020 sekira pukul 11.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu pada bulan JuliTahun 2020, bertempat di kalangan Desa Karang Endah Kecamatan GelumbangKabupaten Muara Enim, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Muara Enim, mengedarkan dan membelanjakanrupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu.
YUSUF BIN BAHRIN, pada hari Sabtu tanggal 18 Juli2020 sekira pukul 11.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu pada bulan JuliTahun 2020, bertempat di kalangan Desa Karang Endah Kecamatan GelumbangKabupaten Muara Enim, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Muara Enim, menyimpan secara fisik dengancara apapun yang diketahuinya merupakan rupiah palsu.
palsu;Menimbang, bahwa Pengedaran yang dimaksud pasal 1 angka 14 Undangundang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang adalah adalahsuatu rangkaian kegiatan mengedarkan atau mendistribusikan Rupiah di Wilayah NegaraKesatuan Republik Indonesia;Menimbang, bahwa Bank Indonesia merupakan satusatunya lembaga yangberwenang mengedarkan Rupiah kepada masyarakat, (vide Pasal 16 ayat (1), UU aquo);Menimbang, bahwa Uang Rupiah Palsu sebagaimana ketentuan pasal satuangka 9 Undangundang Republik
palsu; telah terpenuhi dan terbukti pada perbuatan Terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 36 ayat (3) jo Pasal 26ayat (3) UU RI No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang telah terpenuhi, maka Terdakwaharuslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan primer telah terbukti maka dakwaanHalaman 11 dari 14 Putusan Nomor 513/Pid.B/2020/PN Mresubsider dan seterusnya tidak perlu