Ditemukan 907 data
344 — 400
GUGATAN KABUR/KELIRU/TIDAK JELAS (OBSCURE LIBELUM),Bahwa setelan TERGUGAT membaca dan mempelajari substansigugatan PENGGUGAT, maka dalam Jawaban ini perlu TERGUGATtegaskan substansi yang diajukan oleh PENGGUGAT adalahkabur/keliru/tidak jelas, hal ini dapat TERGUGAT sampaikan dengan pertimbangan dan alasanalasan sebagai berikut:1). Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (2) UU 9/2004menyebutkan: Alasanalasan yang dapat digunakan dalarn gugatan sebagaimanapada ayat (1) adalah: a.
PT. GASINDO PRATAMA SEJATI
Tergugat:
DIREKTUR JENDERAL MINYAK DAN GAS BUMI REPUBLIK INDONESIA
1072 — 2257
Eksepsi Gugatan yang diajukan Penggugat kabur dan tidak jelas (EksepsiObscuur Libelum);3.
sengketa, dan hubungan hukum tersebut membawa dampakpada kepentingannya yang dirugikan, sehingga dalil eksepsi Tergugat danTergugat II Intervensi ke1 (satu) mengenai Penggugat tidak memiliki kapasitashukum (Legal Standing) untuk mengajukan gugatan a quo tidak beralasanhukum, dan karenanya harus dinyatakan tidak diterima;Menimbang, bahwa selanjutnya Pengadilan akan mempertimbangkaneksepsi ke2 (dua) Tergugat II Intervensi mengenai gugatan yang diajukanPenggugat kabur dan tidak jelas (Eksepsi Obscuur Libelum
71 — 11
premature untuk dilakukan gugatan perdata sebagaimana kitaketahui bahwa ketika para Penggugat mengajukan gugatan perdata ini belum adanyaputusan incraht terhadap perkara pidananya;Bahwa terhadap alasan yang diajukan oleh para Penggugat terhadap gugatan telahkadaluarsanya perhitungan fisik sebagaimana pada point 1,2,3 dan 4 menurutTergugat II dan Tergugat III sama sekali tidak tepat sebagai alasan untuk mengajukangugatan perdata;Tergugat IV:e Bahwa gugatan Penggugat sifat kabur / keliru (obscuur libelum
208 — 132 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1555 K/Pdt/201614.15.Indonesia Nomor 701 K/Sip/1974 tanggal 1 April 1976 (berkaitan denganPasal 1888 BW s/d Pasal 1890 Kitab Undang Undang Hukum Perdata)maka adalah sah dan beralasan menurut hukum bagi Majelis Hakimuntuk menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Bahwa pertimbangan hukum model ini, adalah pertimbangan hukum yangkabur (obscuur libelum) dan absurdum, sehingga menyesatkan.
450 — 1400 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tergugat juga mohon agar faktafakta yang diuraikan di atas (ExecutiveSummary Perkara) dianggap sebagai sebagai satu kesatuan yang integraldengan dalildalil eksepsi dan jawaban pokok perkara ini;AGUGATAN PENGGUGAT KABUR DAN TIDAK JELAS(EXCEPTIO OBSCURUM LIBELUM)Hal. 44 dari 197 hal. Put. No. 1838 K/Pdt/20101. Wanprestasi.
197 — 85
Dalam kaitan iniYurisprudensi MARI dalam putusannya No. 1149K/Sip/1970 tertanggal 17April 1979 menyatakan bahwa:Gugatan yang kabur (obscurum libelum) mengakibatkangugatan tersebut tidak dapat diterimaHal 198 dari Hal 213 Put.Sela 716/Pdt.G/2017/PN.
Pembanding/Penggugat III : Tuan ANDRE ADRIAN,
Terbanding/Tergugat I : PT. INDOLOK BAKTI UTAMA
Terbanding/Tergugat II : PRESIDEN dan CEO GUNNEBO HOLDING APS
Terbanding/Tergugat III : Tuan LIONARD MAMAHIT
Terbanding/Tergugat IV : CHUBB SAFES INDONESIA
Terbanding/Turut Tergugat I : DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Turut Tergugat II : DEUTSCHE BANK AG
Turut Terbanding/Penggugat I : SHIRLEY TAMTOMO
158 — 128
Dalam kaitan iniYurisprudensi MARI dalam putusannya No. 1149K/Sip/1970 tertanggal 17April 1979 menyatakan bahwa:Gugatan yang kabur (obscurum libelum) mengakibatkangugatan tersebut tidak dapat diterimaOleh karenanya, dengan alasan tidak jelasnya petitum gugatan dalamGugatan PARA PENGGUGAT ASAL, mengakibatkan Gugatana quomenjadi kabur dan tidak jelas (obscuur libel), sehingga sudah sepatutnyaMajelis Hakim Yang Terhormat menolak Gugatan a quo atau setidaktidaknya menyatakan Gugatana quo tidak dapat