Ditemukan 12525 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-11-2015 — Putus : 23-12-2015 — Upload : 09-01-2016
Putusan PA WATES Nomor 581/Pdt.G/2015/PA.Wt
Tanggal 23 Desember 2015 — PEMOHON - TERMOHON
407
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Wates untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Samigaluh Kabupaten Kulon Progo' untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 326000,00 (tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah);
Register : 07-09-2015 — Putus : 20-01-2016 — Upload : 18-05-2020
Putusan PA WATES Nomor 0436/Pdt.G/2015/PA.Wt
Tanggal 20 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
382
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Wates untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
    5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 286.000,- (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
Register : 08-07-2020 — Putus : 14-07-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PA WATES Nomor 81/Pdt.P/2020/PA.Wt
Tanggal 14 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
266
  • Memerintahkan kepada Penghulu pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pengasih Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta, untuk melaksanakan pernikahan tersebut;
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.261.000,00 (Dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);
Register : 02-06-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 10-06-2021
Putusan PA WATES Nomor 56/Pdt.P/2021/PA.Wt
Tanggal 9 Juni 2021 — Pemohon melawan Termohon
261
  • Menyatakan perkawinan antara Bagas Ilham Ariyanta bin Sarjiyana dengan Elis Putriyanti binti Hariyono dapat dilangsungkan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.205.000,00 (dua ratus lima ribu rupiah);