Ditemukan 1899 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-12-2022 — Putus : 14-03-2023 — Upload : 15-03-2023
Putusan PN KARAWANG Nomor 382/Pid.B/2022/PN Kwg
Tanggal 14 Maret 2023 — Penuntut Umum:
IRWAN ADI CAHYADI , SH
Terdakwa:
KARTA Bin KAJA
17072
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit kendaraan roda empat merk SUZUKI KARIMUN WAGON R warna hitam Nopol T1772 EC beserta kunci dan STNK;

    DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI YULIATI JAJULI;

    • 1 (satu) unit Handphone Merk ITEL VISION warna ungu nomor 087785181313;
    • 1 (satu) unit Handphone merk VIVO Y20 warna hitam nomor 081282060470;
    • 1 (satu) buah tas pinggang warna merah;
    • 80 lembar (delapan puluh lembar) Uang rupiah
      palsu pecahan Rp100.000.- (seratus ribu rupiah);
    • 180 lembar (seratus delapan puluh lembar) uang rupiah palsu pecahan Rp100.000.- (seratus ribu rupiah);

    DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN;

    • 7 (tujuh) lembar uang rupiah asli pecahan Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah);
    • 19 (sembilan belas) lembar uang asli pecahan Rp.20.000 (dua puluh ribu rupiah);
    • 41 (empat puluh satu) lembar uang rupiah asli pecahan Rp 10.000 (sepuluh
Register : 24-04-2024 — Putus : 25-06-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SERANG Nomor 261/Pid.B/2024/PN SRG
Tanggal 25 Juni 2024 — Penuntut Umum:
PUJIYATI, SH
Terdakwa:
ACHMAD RUSDI Bin ENDANG
2030
    1. Menyatakan Terdakwa Achmad Rusdi Bin Endang tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan Rupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan, dan denda sejumlah Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
Putus : 25-01-2017 — Upload : 08-03-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1953/PID.B/2016/PN Lbp
Tanggal 25 Januari 2017 — Nama Lengkap : Jusupta Tempat Lahir : Medan Umur / Tgl. Lahir : 42/12 September 1974 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan / Kewarganegaraan : Indonesia Tempat Tinggal : Jl. Damar XV No.3, Perumnas Simalingkar, Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang. Agama : Islam Pekerjaan : Wiraswasta Pendidikan : -
663
  • Menyatakan Terdakwa JUSUPTA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana , MEMALSUKAN RUPIAH YANG DIKETAHUINYA MERUPAKAN RUPIAH PALSU sebagaimana dalam dakwaan tunggal;-2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JUSUPTA oleh karena itu dengan Pidana Penjara masing selama 1 ( satu) tahun dan 4 (empat) bulan;-3.
    Menyatakan terdakwa JUSUPTA bersalah melakukan tindak pidana "Memalsukan Rupiah Yang Diketahuinya Merupakan Rupiah Palsu"sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 Ayat (1) Jo Pasal 36 Ayat (1)UU RI No 7 Tahun 2011 Tentang mata uang dalam dakwaan Tunggalkami.2. Dijatuhi pidana terhadap terdakwa JUSUPTA dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun dikurangi selama terdakwa dalam masa tahanansementara.3.
    Deli Serdang atau setidaktidaknya pada suatutempat lain yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri LubukPakam yang bersidang di Pancur Batu, Memalsukan rupiah yangdiketahuinya merupakan rupiah palsu.
    Yang Diketahuinya Merupakan Rupiah Palsu ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.a.
    Yang Diketahuinya Merupakan Rupiah Palsu :Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan,ternyata bahwa berawal saat saksi Erlin Horas Manik, saksi MartuaSimatupang, saksi Arih Sinuhaji, dan saksi Hendra Sembiring yangkeempatnya anggota Kepolisian Sektor Pancur Batu mendapat informasi darimasyarakat mengenai ada orang dicurigai memalsukan mata uang Rupiah dirumahnya, kemudian para saksi tersebut berangkat menuju Jalan Damar XVNo.3, Perumnas Simalingkar, Kec. Pancur Batu, Kab.
    Menyatakan Terdakwa JUSUPTA tersebut diatas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana , MEMALSUKANRUPIAH YANG DIKETAHUINYA MERUPAKAN RUPIAH PALSU sebagaimana dalam dakwaan tunggal:2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JUSUPTA oleh karena itudengan Pidana Penjara masing selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat)bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani ParaTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 17-11-2016 — Putus : 08-02-2017 — Upload : 23-05-2017
Putusan PN BANJARBARU Nomor 417/Pid.Sus/2016/PN.Bjb
Tanggal 8 Februari 2017 — BAIHAQI Alias IBAI Bin ARBAIN;
5436
  • Memerintahkan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar celana panjang Jeans warna biru; Uang kertas palsu atau rupiah palsu sebanyak 163 (seratus enam puluh tiga) lembar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) jumlah total Rp. 16.300.000,- (enam belas juta tiga ratus ribu rupiah) dengan rincian: No. Seri BBU225268 sebanyak 109 (seratus sembilan) lembar; No.
    Banjarbaruatau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhokum Pengadilan Negeri Banjarbaru, mengedarkan dan/atau membelanjakanrupilah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu,perbuatan tersebutterdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikut : Berawal pada hari Rabu tanggal 28 September 2016 sekira pukul 01.30 WITA didepan Kantor Polsek Banjarbaru Jl. Sudirman Kel. Komet Kec.
    Banjarbaruatau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhokum Pengadilan Negeri Banjarbaru, menyimpan secara fisik dengan caraapapun yang diketahuinya merupakan rupiah palsu, perbuatan tersebut terdakwalakukan dengan caracara sebagai berikut : Berawal pada hari Rabu tanggal 28 September 2016 sekira pukul 01.30 WITA didepan Kantor Polsek Banjarbaru Jl. Sudirman Kel. Komet Kec.
    Menyatakan barang bukti bukti berupa : 1 (satu) buahcelana panjang jeans warna biru;Halaman 16 dari 24 halaman, Putusan No.417/Pid.Sus/2016/PN.Bjb Uang kertas palsu atau rupiah palsu sebanyak 163 (seratus enam puluh tiga)lembar dengan pecahan Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) jumlah totalRp.16.300.000 (enam belas juta tiga ratus ribu rupiah) dengan rincian :a. No.Seri BBU225268 Sebanyak 109 (seratus sembilan) lembar.b.
    Yang diketahuinya merupakan rupiah palsu;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur' tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad. 1.
    Memerintahkan barang bukti berupa:e 1 (satu) lembar celana panjang Jeans warna biru;e Uang kertas palsu atau rupiah palsu sebanyak 163 (seratus enam puluh tiga)lembar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) jumlah total Rp. 16.300.000, (enambelas juta tiga ratus ribu rupiah) dengan rincian: No. Seri BBU225268 sebanyak 109 (seratus sembilan) lembar; No.
Register : 07-08-2018 — Putus : 08-11-2018 — Upload : 24-09-2024
Putusan PN SERANG Nomor 514/Pid.B/2018/PN Srg
Tanggal 8 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
M. SULISTIAWAN, SH
Terdakwa:
TARYONO BIN RAMADI
2836
  • MENGADILI :

    1.Menyatakan Terdakwa Taryono Bin Ramadi tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan

    tindak pidana mengedarkan dan / atau membelanjakan uang rupiah

    palsu, sebagaimana dalam dakwaan tunggal

    2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam)

    bulan dan denda sejumlah Rp 5.000.000 ( lima Juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar

    diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga ) bulan.

    4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;

    5.Menetapkan barang bukti berupa :

    -2 (dua) lembar uang rupiah palsu pecahan RP50.000 (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri XAF005955 dan

    1(satu) kantong plastik yang berisi gula pasir dengan berat 1/4 (seperempat ) kilogram, dirampas untuk dimusnakan

    -Uang rupiah asli sejumlah Rp381.000 (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah) , dirampas untuk Negara

    6.Membebankan kepada Terdakwa

Register : 01-10-2015 — Putus : 23-12-2015 — Upload : 27-01-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 778/PID.B/2015/PN RAP
Tanggal 23 Desember 2015 — Pidana - IRFAN HARAHAP ALIAS IPAN
635
  • Perk.PDM313/N.2.16/Euh.1/09/2015 sebagai berikut :KESATU:Bahwa terdakwa IRFAN HARAHAP Alias IPAN pada hari Selasa tanggal 30Juni 2015 sekira pukul 22.00 WIB, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanjuni 2015, bertempat di Jalan BY PASS rantauprapat Kabupaten Labuhan Batu atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Rantau Prapat, setiap orang yang menyimpan secara fisik dengancara apapun yang diketahui merupakan rupiah palsu perbuatan
    saksi juandi ginting dan saksi zetas rover hasibuan melihat terdakwadan langsung dilakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti berupa 11(sebelas) lembar uang palsu pecahan Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah)yang disimpan oleh terdakwa dikantong celana yang tergantung di dindingkamar dan (satu) unit printer canon Pixma MP 237 Selanjutnya terdakwabeserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu satuan reskrim gunaproses lebih lanjut, dan dari hasil pemeriksaan diketahui terdakwamenyimpan uang rupiah
    palsu dengan maksud dan tujuan akan digunakanuntuk kebutuhan hidup seharihari dimana berawal pada hari senin tanggal29 juni 2015 sekitar pukul 17.00 WIB di jalan baru by pass rantauprapat ,Halaman 3 dari 13 Putusan Nomor 778/Pid.
    Dengan kesimpulan bahwa barang bukti yangdianalisis milik terdakwa IRFAN HARAHAP adalah PALSU;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dan keadaankeadaan sebagaimanadiuraikan di atas, ternyata bahwa perbuatan Terdakwa menyimpan uang rupiah palsu,padahal Terdakwa tahu perbuatannya tersebut melanggar hukum ;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin untuk menyimpan uang rupiahpalsu tersebut dan maksud dari Terdakwa adalah untuk mengambil keuntungan dengancara membelanjakan uang rupiah palsu dengan harapan
    mendapatkan kembalian uangrupiah asli yang akan digunakan untuk kebutuhan seharihari Terdakwa ;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan di atas, makaMajelis Hakim berpendapat bahwa unsur Yang menyimpan secara fisik dengan caraapapun yang diketahui merupakan rupiah palsu ini juga telah terpenuhi dalamperbuatan Terdakwa ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dan keadaankeadaan yang terungkap dipersidangan dimana pada diri tidak ditemukan alasan pemaaf(Schulduitsluitingsgronden) yang dapat
Register : 23-02-2012 — Putus : 11-04-2012 — Upload : 15-11-2013
Putusan PN PARE PARE Nomor 39/Pid.B/2012/PN.Parepare
Tanggal 11 April 2012 — DAMIAH ALIAS MIA BINTI LASALIPU
509
  • palsu,yang dilakukan oleh terdakwa dengan Cara sebagai berikut : Pada awalnya Terdakwa mendapat uang yang diperoleh daribasil tagiban sebagai tukang kredit barang pada tanggal 13Desember 2011.
    palsu,yang dilakukan eleb terdakwa dengan cara sebagai berikut : Pada awalnya Terdakwa mendapat uang yan9 diperoleh daribasil tagiban sebagai tukang kredit barang pada tanggal 13Desember 2011.
    Unsur Yang Menyimnan Secara Fisik Dengan Cara ApapunDiketahuinya Merupakan Rupiah Palsu.
    Menimbang, bahwa menurut nasal 1 ayat (1) Undang undangNo.7 Tabun 2011 Tentang Mata Uang Pengertian mata 'Jana adalahLiana vans dikeluarkan oleh Neoara Kesatuan Republik Tndonesiayan selanjutnya disebut rupiah.Menimban bahwa menurut nasal 1 ayat (2) Undang undangNo.7 Tabun 2011 Tentang Mata Uang Pengertian uang adalah alatpembayaran yang sah.Menimbang, bahwa menurut pasal 1 ayat (9) Undang undangNn7 Tahun 2011 Tentang Mata liana Pengertian rupiah palsu adalahSuatu. benda yang Bahan. ukuran. warna
    No.7 Tabun 2011 Tentan9 Mata tlan93 penYertian mata uang adalahuang yang dikeluarkan oleh NeYara Kesatuan Republik Indonesiayang selanjutnya disebut rupiah.Menimbang, bahwa menurut nasal 1 ayat (2) Undang undangNo.7 Tahun 2011 TentanY Mata Uang adalah alat pembayaran yangsah.Menimbang bahwa menurut pasal 1 ayat (9) lindang undana No.7Tabun 2011 Tentang Mata Uang pengertian rupiah palsu adalah suatubenda yan bahan ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnyamenyerupai rupiah yang dibuat. dibentuk. dicetak
Register : 04-02-2014 — Putus : 29-04-2014 — Upload : 16-03-2015
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 29/PID.B/2014/PN.Mjl
Tanggal 29 April 2014 — OPIK TOPIK ROHMAN bin. E Mabruri
719
  • MABRURI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta mengedarkan dan membelanjakan rupiah palsu ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa OPIK TOPIK ROHMAN Bin E. MABRURI dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, dan denda sebesar Rp.5.000.000,-(lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 3.
    MABRURI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut sertamengedarkan dan membelanjakan rupiah palsu sebagaimana diatur dan diancamdalam pasal 36 ayat (3) UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum;2 Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa OPIK TOPIK ROHMAN Bin E.
    palsu ;3 Unsur yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukanperbuatan ;1.
    Unsur yang mengedarkan dan/ atau membelanjakan rupiah yang diketahuinyamerupakan rupiah palsu ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan dariketerangan saksisaksi dihubungkan dengan keterangan terdakwa dan barang bukti yangdiajukan kepersidangan bahwa terdakwa OPIK TOPIK ROHMAN Bin E. MABRURIbersama dengan saksi DIDING YOGI Bin KITO pada hari Rabu tanggal 27 Nopember2013 sekira jam 06.30 Wib bertempat di warung saksi ANANG dan LINDA di PasarCigasong Kec.
    Majalengka telah mengedarkan/ membelanjakan rupiah yangdiketahuinya merupakan rupiah palsu;Menimbang, bahwa awalnya pada hari Rabu tanggal 27 Nopember 2013 sekira jam06.30 Wib terdakwa diajak oleh saksi DIDING YOGI Bin KITO (dalam berkas terpisah)untuk membelanjakan uang kertas palsu, pada saat itu saksi DIDING membawa sebanyak37 (tiga puluh tujuh) lembar uang kertas palsu pecahan Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah)dan terdakwa bersedia menerima ajakan saksi DIDING, kemudian saksi DIDING danterdakwa
    MABRURI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turutserta mengedarkan dan membelanjakan rupiah palsu ;282 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa OPIK TOPIK ROHMAN Bin E.MABRURI dengan pidana penjara selama (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, dandenda sebesar Rp.5.000.000,(lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama (satu) bulan;3 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa akan dikurangkanseluruhnya
Register : 01-02-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 26-03-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 197/Pid.Sus/2021/PN Sby
Tanggal 24 Maret 2021 — Penuntut Umum:
AHMAD MUZAKKI, SH
Terdakwa:
MOH SYAIFUDDIN BIN SUDONO
5810
  • SYAIFUDDIN Bin SUDONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyimpan secara fisik dengan cara apapun yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 26 ayat (2);
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MOH.
Register : 20-12-2017 — Putus : 22-02-2018 — Upload : 30-09-2019
Putusan PN SUKADANA Nomor 411/Pid.B/2017/PN Sdn
Tanggal 22 Februari 2018 — Penuntut Umum:
PERTIWI SETIYONINGRUM, SH
Terdakwa:
TIARMIN SARAGIH, SE Anak Dari A.K SARAGIH
12856
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Tiarmin Saragih, Se Anak Dari A.K Saragih tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membelanjakan rupiah palsu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tiarmin Saragih, Se Anak Dari A.K Saragih oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan denda sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan
    Lampung Timur, atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Sukadana yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya,menyimpan secara fisik yang diketahuinya merupakan Rupiah palsu = yangTerdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut : Bermula saat terdakwa dan FERLY RATNO RINDENGAN anak dariJOYKE JOPPY RINDENGAN akan berangkat keJakarta kemudianFERLY menjual HP di jalan kota Palembang pada orang yang tidakdikenal sebesar Rp. 1.000.000, (satu
    Unsur yang mengedarkan dan/atau membelanjakan Rupiah yangdiketahuinya merupakan Rupiah Palsu;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.Unsur yang mengedarkan dan/atau membelanjakan Rupiah yangdiketahuinya merupakan Rupiah Palsu;Menimbang bahwa yang dimaksud setiap orang adalah orangperseorangan atau korporasi;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang adalahsubyek hukum pendukung hak dan kewajiban yang sehat akal pikirannyadan dapat dimintakan
    bukti lain selaindari identitas Terdakwa yang sudah ada dan diakui serta ditambah denganpengamatan Majelis selama pemeriksaan berlangsung di persidanganternyata Terdakwa cakap dan mampu bertindak serta bertanggung jawabmenurut hokum;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, unsur setiap orang dalam perkara ini telahterpenuhi dan karenanya telah terbukti secara sah dan meyakinkan;Ad.2.Unsur yang mengedarkan dan/atau membelanjakan Rupiah yangdiketahuinya merupakan Rupiah
    Palsu;Menimbang bahwa berdasarkan fakta hokum yang terungkapdipersidangan telah ternyata pada tanggal 10 Oktober 2017 sekitar jam 10.00WIB Terdakwa dan saksi Ferly telan berbelanja rokok di warung didaerahLampung Timur dalam perjalanan pulang menuju Jakarta denganmempergunakan uang hasil penjualan HP saksi Ferly;Bahwa ternyata uang dari hasil penjualan HP tersebut palsu danTerdakwa mengetahui saat diperjalanan namun walaupun demikian Terdakwatetap membelanjakan uang tersebut dengan membelikannya
    Menyatakan terdakwa Tiarmin Saragih, Se Anak Dari A.K Saragihtersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Membelanjakan rupiah palsu;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tiarmin Saragih, Se Anak Dari A.KSaragih oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan danHalaman 11 dari 13 Putusan Nomor 411/Pid.B/2017/PN Sdndenda sejumlah Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabilatidak dibayar diganti dengan 1 (satu) bulan kurungan;3.
Register : 16-06-2023 — Putus : 28-08-2023 — Upload : 29-08-2023
Putusan PN KETAPANG Nomor 282/Pid.B/2023/PN Ktp
Tanggal 28 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
ADI TYAS TAMTOMO, S.H
Terdakwa:
ARDINSIUS DEDE Als CANTER anak laki laki dari alm MARKUS DENEK
6450
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ardinsius Dede Als Canter Anak Laki-Laki Dari (Alm) Markus Denek tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membelanjakan rupiah palsu sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan serta pidana denda sejumlah Rp3.000.000,00
Register : 17-01-2017 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 17-04-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 32/Pid.Sus/2017/PN Pbr
Tanggal 14 Maret 2017 — ARDI RONI Als KONDOR
7819
  • Menyatakan Terdakwa Ardi Roni Als Kondor tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan rupiah palsu sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan, denda sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
    Menyatakan terdakwa Ardi Roni als Kondor bersalah melakukan tindakpidana menyimpan rupiah palsu sebagaimana diatur dan diancam pidanamelanggar Pasal 36 ayat (2) Undang undang RI No. 7 Tahun 2011 tentangMata Uang.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ardi Roni als Kondor dengan pidanapenjara selama 2(dua) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan, dan denda sebesar Rp 2.000.000. (dua juta rupiah) subsidairselama 3 (tiga) bulan kurungan.3.
    Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, atau setidaktidaknya ada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pekanbaru,telah menyimpan secara fisik dengan cara apapun yang diketahuinyamerupakan rupiah palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (2) UUNo. 7 Tahun 2011 Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan caracarasebagai berikut :Bermula pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2016 sekira pukul 23.00 WibTerdakwa bertemu dengan Saksi OKI di sebuah warnet dekat JalanSembilang Rumbai
    Dari pengakuan Terdakwa didapatketerangan bahwa Terdakwa memperoleh uang rupiah palsu tersebut dariBRIPKA JEFRI anggota Dit Narkoba Polda Riau.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkanPasal 36 ayat (2) Undangundang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.Menimbang bahwa atas pembacaan surat dakwaan tersebut, Terdakwamenyatakan telah mengerti akan maksud surat dakwaan dan atas dakwaantersebut Terdakwa tidak mengajukan eksepsi / keberatan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan
    palsu yang telah disimpan Okitersebut adalah berupa uang kertas palsu pecahan Rp 50.000.
    palsu yang telah disimpan Oki tersebutadalah berupa uang kertas palsu pecahan Rp 50.000.
Register : 23-05-2017 — Putus : 02-08-2017 — Upload : 02-10-2017
Putusan PN BATURAJA Nomor 223/Pid.Sus/2017/PN.Bta
Tanggal 2 Agustus 2017 — EDI AHMADI Als MADI Bin DINAWI
11519
  • Menyatakan terdakwa EDI AHMADI Als MADI Bin DINAWI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENYIMPAN SECARA FISIK DENGAN CARA APAPUN YANG DIKETAHUINYA MERUPAKAN RUPIAH PALSU 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa EDI AHMADI Als MADI Bin DINAWI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan3.
    PERKARA : PDM 37 / Euh. 2 / 04 / 2017, yangberbunyi sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa terdakwa Edi Ahmadi Als Madi Bin Dinawi, pada hari Jumat tanggal20 Mei 2016 sekira pukul 14.30 wib atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalambulan Mei tahun 2016, bertempat di Desa Kedaton Rt001 Kecamatan KedatonPeninjauan Raya Kab.Oku atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masihterasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Baturaja, menyimpan secara fisik,dengan cara apapun yang diketahuinya merupakan rupiah palsu
    Menyatakan terdakwa EDI AHMADI ALS MADI BIN DINAWI terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyimpan secraafisik, dengan cara apapun yang diketahuinya merupakan rupiah palsu ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa EDI AHMADI ALS MADI BIN DINAWIdengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dikurangi selama terdakwadalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap berada dalamtahanan ;3.
    Unsur Menyimpansecarafisik, dengan cara apapun yang diketahuinyamerupakan rupiah palsu :Berdasarkan keterangan saksi saksi dan keterangan terdakwa serta barangbukti yang diajukan dipersidangan didapatlah fakta fakta bahwa terdakwa telahmelakukan tindak pidana awalnya telah melakukan tindak pidana Narkotika danjuga diduga menyimpan uang palsu kejadiannya yaitu pada hari Jumat tanggal 20Mei 2016, sekira jam 03.00 Wib tempat kejadiannya yaitu dirumah terdakwa yangberalamat di Desa Kedaton Peninjauan
Register : 20-10-2022 — Putus : 19-12-2022 — Upload : 22-12-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1336/Pid.B/2022/PN Mks
Tanggal 19 Desember 2022 — Penuntut Umum:
HAMKA DAHLAN, S.H.
Terdakwa:
MISDIN ALIAS DIDIN
9150
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Misdin Alias Didin, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan uang rupiah palsu ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Misdin Alias Didin, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tahun) tahun dan denda sejumlah Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
Register : 01-07-2015 — Putus : 02-09-2015 — Upload : 30-12-2015
Putusan PN BANGKINANG Nomor 271/Pid.B/2015/PN Bkn
Tanggal 2 September 2015 — JULI HIDAYAT MARPAUNG ALS DAYAT BIN AMIN NULAH MARPAUNG
8247
  • Menyatakan Terdakwa JULI HIDAYAT MARPAUNG Als DAYAT Bin AMINNULLAH MARPAUNG, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukantindak pidana Yang menyimpan secara fisik dengan cara apapun yang diketahuinyamerupakan rupiah palsu, sebagaimana diatur dalam Pasal 36 Ayat (2) UndangUndang No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, sesuai Dakwaan Alternatif Kesatukami ;2.
    Setelah bertemu denganseseorang yang tidak diketahui oleh Terdakwa, kemudian Terdakwa pun bertransaksidengan membeli narkotika jenis shabushabu yang diantarkan orang yang tidakTerdakwa kenal tersebut dengan menggunakan pecahan uang kertas Rp 100.000,00(seratus ribu rupiah) palsu sejumlah Rp 5.500.000,00 (lima juta lima ratus riburupiah). Setelah mendapatkan narkotika jenis shabushabu tersebut, kemudianTerdakwa, saksi dan sdr.Budi pun pulang menuju ke Kabupaten Siak.
    Setelah bertemu dengan seseorangyang tidak diketahui oleh Terdakwa, kemudian Terdakwa pun bertransaksi denganmembeli narkotika jenis shabushabu yang diantarkan orang yang tidak Terdakwa kenaltersebut dengan menggunakan pecahan uang kertas Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah)palsu sejumlah Rp 5.500.000,00 (lima juta lima ratus ribu rupiah). Setelah mendapatkannarkotika jenis shabushabu tersebut, kemudian Terdakwa, saksi Suyono Als Wakgopukdan sdr.Budi pun pulang menuju ke Kabupaten Siak.
    Setelahbertemu dengan seseorang yang tidak diketahui oleh Terdakwa, kemudian Terdakwa punbertransaksi dengan membeli narkotika jenis shabushabu yang diantarkan orang yang tidakTerdakwa kenal tersebut dengan menggunakan pecahan uang kertas Rp 100.000,00 (seratusribu rupiah) palsu sejumlah Rp 5.500.000,00 (lima juta lima ratus ribu rupiah). Setelahmendapatkan narkotika jenis shabushabu tersebut, kemudian Terdakwa, saksi Suyono AlsWakgopuk dan sdr.Budi pun pulang menuju ke Kabupaten Siak.
    Menyatakan Terdakwa JULI HIDAYAT MARPAUNG ALS DAYAT BIN AMINNULAH MARPAUNG, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Setiap orang yang menyimpan secara fisik dengan cara apapun yangdiketahuinya merupakan rupiah palsu;2. Menjatukan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun;20.
Register : 25-11-2016 — Putus : 15-12-2016 — Upload : 27-03-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 122/PID/2016/PT KPG
Tanggal 15 Desember 2016 — - AGUSTINUS MEAK alias MEAK
10735
  • Menyatakan Terdakwa AGUSTINUS MEAK alias MEAK terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan dan/ataumembelanjakan Rupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu yangdiatur dan diancam pidana dalam Pasal 36 ayat (3) Jo. Pasal 26 ayat (3)Halaman 4 dari 12 Putusan Nomor : 122/PID/2016/PT. KPGUndangUndang Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2011 tentang MataUang sebagaimana dakwaan kami;2.
    Menyatakan Terdakwa Agustinus Meak alias Meak tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamembelanjakan rupiah palsu ~sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,00 (lima puluh jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti denganpidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3.
    Bahwa Hakim dalam putusannya belum cukup mempertimbangkan faktapersidangan mengenai perbuatan terdakwa membelanjakan Rupiah yangdiketahuinya merupakan Rupiah Palsu yang telah dilakukan oleh terdakwaHalaman 7 dari 12 Putusan Nomor : 122/PID/2016/PT.
    amar putusan selebihnya kami sependapat dengan pertimbanganHakim Pengadilan Negeri Maumere baik mengenai pidana denda, barangbukti maupun biaya perkara ; 22 no eee nnn ne nnnBerdasarkan hal tersebut di atas, dengan ini kami mohon supaya PengadilanTinggi Kupang menerima permohonan Banding ini dan menyatakan bahwa :1.Menyatakan terdakwa AGUSTINUS MEAK alias MEAK terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan dan/ataumembelanjakan Rupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah
    Palsu yangdiatur dan diancam pidana dalam Pasal 36 ayat (3) jo.
Register : 06-09-2016 — Putus : 06-10-2016 — Upload : 15-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 280/PID/2016/PT BDG
Tanggal 6 Oktober 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : ISNAINI, SH.
Terbanding/Terdakwa : Hairun Nisyah Binti M.Bakri
9929
  • BAKRI pada hari Minggutanggal 14 Februari 2016 sekira pukul 18.00 WIB atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Februari tahun 2016, bertempat di depan pabriktepung, Jalan Raya Perjuangan Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan BekasiUtara, Kota Bekasi atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bekasi, menyimpan secarafisik dengan cara apapun yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu,perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut
    Menyatakan Terdakwa HAIRUN NISYAH Binti M.BAKRI terbukti bersalahmelakukan tindak pidana menyimpan secara fisik dengan cara apapunyang diketahuinya merupakan rupiah palsu sebagaimana diatur dalampasal 36 ayat (3) jo pasal 26 ayat 2 UndangUndang RI No.7 Tahun 2011tentang Mata Uang;2.
    BAKRI tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenyimpan secara fisik dengan cara apapun juga yang diketahuinyamerupakan rupiah palsu;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlahRp.100.000.000,(Seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama2 (dua) bulan;.
    Menetapkan barang bukti berupa: 210 (dua ratus sepuluh) lembar uang pecahan Rp 100.000, (SeratusRibu rupiah) palsu; dirampas untuk dimusnahkan; 1(satu) unit mobil Toyota Vios No.Pol. B8187HI, warna hitam,Tahun 2005; dikembalikan kepada terdakwa;.
Putus : 11-06-2014 — Upload : 23-06-2014
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 398/Pid.B/2014/PN LP
Tanggal 11 Juni 2014 — Nama Lengkap : ARMAYA SYAHPUTRA; Tempat Lahir : Medan ; Umur/Tanggal Lahir : 34 tahun / 17 Nopember 1979 ; Jenis Kelamin : Perempuan ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat Tinggal : Jl. Jati 7 Nomor 4 Desa Perumnas Simaluingkar Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang; Agama : Kristen; Pekerjaan : Wiraswasta; Pendidikan : Mahasiswa;
384
  • Mengedarkan dan / atau membelanjakan rupiah yang diketahuinyamerupakan rupiah palsu;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis akanmempertimbangkannya sebagai berikut :Ad.1 Unsur setiap orangMenimbang, bahwa yang dimaksud setiap orang adalah orangperorangan atau korporasi yang dihadapkan oleh Penuntut Umum sebagaiHalaman 15 dari22 Putusan Nomor 398/Pid.B/2014/PN.LPLD16terdakwa kemuka persidangan, yang berdasarkan keterangan saksi saksiserta keterangan Terdakwa sendiri, dapat disimpulkan
    bahwa orang yangdihadapkan di persidangan ini benar Terdakwalah orang yang dimaksud olehPenuntut umum sesuai identitasnya sebagaimana yang tercantum dalam suratdakwaan bernama Armaya Syahputra, oleh karena itu Majelis Hakimberpendapat unsur pertama telah terpenuhi;Ad.2 Unsur mengedarkan dan / atau membelanjakan rupiah yang diketahuinyamerupakan rupiah palsuMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan rupiah palsu adalah suatubenda yang bahan, ukuran, warna, gambar dan atau desainnya menyerupairupiah yang
    Menyimpan secara fisik dengan cara apapun yang diketahuinyamerupakan rupiah palsu;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis akanmempertimbangkannya sebagai berikut :Ad.1 Unsur setiap orangMenimbang, bahwa agar tidak terjadi pengulangan dalam putusan inimaka dengan telah dipertimbangkan unsur setiap orang tersebut pada dakwaansebelumnya dan telah dinyatakan terpenuhi, maka Majelis akan mengambil alihseluruh pertimbangan unsur ini dari dakwaan sebelumnya;Menimbang, bahwa oleh karenanya
    Dian sebanyakRp. 2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) dan Terdakwa tidakmengetahui sebelumnya diantara uang tersebut terdapat uang palsu, akantetapi Terdakwa dalam keterangan juga menerangkan sebelum menerimanyaTerdakwa telah menghitung satu persatu uang yang diterimanya, tentunyaTerdakwa apabila berprinsip hatihati mengetahui ada 7 (tujuh) lembar uangpecahan Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) yang merupakan rupiah palsu ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian fakta tersebut Maajelisberpendapat
    Terdakwa telah melakukan perbuatan menyimpan secara fisik 7(tujuh) lembar rupiah palsu pecahan Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah)dalam saku samping celana Terdakwa yang tentunya perbuatan Terdakwa akansangat merisaukan dan mengancam kondisi moneter serta perekonomiannasional serta dapat menimbulkan kejahatan lainnya, oleh karenanya Majelisberpendapat unsur kedua telah terpenuhi atas perbuatan Terdakwa ;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut diatasunsurunsur dari dakwaan pertama
Register : 24-04-2015 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 13-07-2015
Putusan PN TEGAL Nomor 16/Pid.Sus/2014/PN Tgl
Tanggal 15 Juli 2014 — Dulajat al. Sidul bin Catrim
705
  • Sidul bin Catrim terobukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "BersamasamaMengedarkan rupiah palsu " sebagaimana diatur dalam Pasal 36 ayat (3)Undangundang RI Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Jo. Pasal55 ayat (1) ke1 KUHP dalam dakwaan pertama;2. Menjatuhkan pidana terhadapterdakwa Dulajat al.
    Yang mengedarkan dan / atau membelanjakan rupiah yang diketahuinyamerupakan rupiah palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat(3);3. Sebagai orang yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut sertamelakukan;Ad. 1. Unsur Setiap orang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur setiap orang di siniialah menunjuk pada orang sebagai subyek hukum yang diduga telahmelakukan suatu tindak pidana, dalam hal ini telah diajukan ke mukapersidangan seorang terdakwa yang mengaku bernama DULAJAT al.
    Unsur Yang mengedarkan dan / atau membelanjakan rupiah yangdiketahuinya merupakan rupiah palsu sebagaimana dimaksuddalam Pasal 26 ayat (3);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan pengedaran adalah suaturangkaian kegiatan mengedarkan atau mendistribusikan Rupiah di WilayahNegara Kesatuan Republik Indonesia; Sedangkan yang dimaksud denganRupiah Palsu adalah suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan,diedarkan, atau digunakan
    sebagai alat pembayaran secara melawan hukum;Menimbang, bahwa sebagaimana diatur dalam Pasal 26 ayat (3)UndangUndang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang maka setiap orangdilarang mengedarkan dan/atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinyamerupakan Rupiah Palsu;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 Undangundang Nomor 7Tahun 2011, yang dimaksud dengan Mata Uang adalah uang yang dikeluarkanoleh Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Rupiah.Dan selanjutnya dinyatakan bahwa Rupiah
    SIDUL BinCATRIM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana *BERSAMASAMAMENGEDARKAN RUPIAH PALSU;2.
Register : 18-07-2019 — Putus : 07-10-2019 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 2008/Pid.B/2019/PN Mdn
Tanggal 7 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
ROCEBERRY C. DAMANIK, SH
Terdakwa:
JUNAIDI RAMADANI Als. DEDI
8638
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Junaidi Ramadani Als Dedi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membelanjakan Rupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu sebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Junaidi Ramadani Als Dedi oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan denda sebesar Rp. 500.000.000,00.- (lima ratus juta rupiah