Ditemukan 1032 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2015 — Putus : 18-02-2016 — Upload : 23-06-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2015/PN Tpg
Tanggal 18 Februari 2016 — RUSLI Als BUJANG GONDRONG (Terdakwa)
5116
  • Selanjutnya unsur menyalahgunakankewenangan tidak hanya terdapat dilapangan perdata saja, akan tetapi juga dalam lapanganhukum publik.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekuasaan ialah kekuasaan memperolehpeluang, mumpung (bahasa Jawa), atau kesempatan dalam kesempitan.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan *Kesempatan adalah peluang yang dapatdimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana korupsi, peluang mana tercantum didalam ketentuanketentuan tentang tata kerja yang berkaitan dengan jabatan atau kedudukan
Putus : 05-12-2016 — Upload : 06-09-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor Nomor 30 / Pid.Sus - TPK / 2016 / PN.Bjm.
Tanggal 5 Desember 2016 — TAJUDDINNOR Bin SUNTUNG.
14647
  • MM, Penerapan Pembuktian Terbalik Dalam DelikKorupsi (UU No. 31 tahun 1999), cetakan tahun 2001, hal. 7071)Putusan Nomor 30/Pid.SusTPK/2016/PN.Bjm Hal.109 dari 123Menimbang bahwa yang dimaksud dengan kesempatan adalahkeleluasaan, memperoleh peluang, atau yang menurut istilan Busyro Mugoddas,kedisinikinian atau aj/i mumpung (bahasa jawa).
Register : 20-05-2015 — Putus : 05-10-2015 — Upload : 21-10-2015
Putusan PN JAMBI Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Jmb
Tanggal 5 Oktober 2015 — HADI SUTRISNO,S.PdI Bin MASURI
4422
  • Yang dimaksud denganKesempatan ialah keleluasaan, memperoleh peluang, mumpung (bahasaJawa), dan yang dimaksud dengan Sarana alat, media, segala sesuatu yangdipakai sebagai alat dalam mencapai tujuan atau maksud.Baik katakatamenyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana semuanya dikaitkankarena jabatan atau kedudukan yang dijabatnya atau yang diperolehnya danHalaman 105 dari 122 hal. Putusan Nomor 15/Pid.SusTPK/2015.
Register : 18-04-2016 — Putus : 27-06-2016 — Upload : 08-08-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 30/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Bdg.
Tanggal 27 Juni 2016 — DEWI AAN NURHAYATI Binti ALIFUDIN
4812
  • kewenangan dalampasal 3 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 Mahkamah Agung RIberpedoman pada putusannya tanggal 17 Pebruari 1992 No. 1340K/1992 yangtelah mengambil alin pengertian yang menyalahgunakan kewenangan dalampasal 52 ayat (2) huruf b UU No 5 Tahun 1986, yaitu telah menggunakanwewenangnya untuk tujuan lain dari maksud diberikan wewenang tersebut atauyang dikenal dengan detournement de pouvoir; soc Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kesempatan ialahkeleluasaan, memperoleh peluang atau mumpung
Putus : 07-01-2019 — Upload : 08-01-2019
Putusan PT MATARAM Nomor 190 / PDT / 2018 / PT.MTR
Tanggal 7 Januari 2019 — ACHMAD MUSLIHUDDIN sebagai PEMBANDING Melawan KEPALA DESA KUTA, Dkk sebagai PARA TERBANDING Dan KEPALA KANTOR PERTANAHAN DAN TATA RUANG KABUPATEN LOMBOK TENGAH sebagai TURUT TERBANDING
8960
  • TERGUGAT sampaidengan TERGUGAT VIII.Bahkan semasa beliau masih hidup Maulana As Syaikh Tuan GuruKyai Haji (TGKH)MUHAMMAD ZAINUDDIN ABDUL MADJID yangbarubaru ini ditetapbkan sebagai Pahlawan Nasional hampir setiaptahun berkunjung ke rumah Almarhum Guru Margi karena merupakansalah satu) murid/santi yang membantu membesarkan danmempenuangkan organisasi keagamaan Nahdhatul Wathan (NW) diKecamatan Pujut.8) Bahwa jika faktanya memang seperti itu, tanyakan pada hati nuranimasing masing PARA TERGUGAT, mumpung
Putus : 08-08-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2807 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 8 Agustus 2016 — Jaksa/Penuntut Umum Pada Kejaksaan Negeri Tais ; Ir. H. SURYA GANI, M.M., M.Si. bin H. SALEH
7644 Berkekuatan Hukum Tetap
  • orang lain atau suatu korporasi.Yang dimaksud dengan menyalahgunakan kewenangan dapat ditafsirkanorang dimaksudkan adalah seorang pejabat yang memiliki kekuasaan, yangperbuatan itu dilakukan dengan melawan hukum atau dengan kata lain iadengan kewenangannya berlindung dibawah kekuasaan hukum.Selanjutnya unsur menyalahgunakan kewenangan tidak hanya terdapat dilapangan perdata saja, akan tetapi juga dalam lapangan hukum publik,sedangkan yang dimaksud dengan kekuasaan ialah kekuasaanmemperoleh peluang, mumpung
Putus : 24-05-2016 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 01 / Pid.Sus - TPK / 2016 / PN.Bjm.
Tanggal 24 Mei 2016 —
337
  • MM, Penerapan Pembuktian Terbalik Dalam DelikKorupsi (UU No. 31 tahun 1999), cetakan tahun 2001, hal. 7071)Menimbang bahwa yang dimaksud dengan kesempatan adalahkeleluasaan, memperoleh peluang, atau yang menurut istilah Busyro Mugoddas,kedisinikinian atau aji mumpung (bahasa jawa).
Register : 23-10-2018 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bjm
Tanggal 30 Januari 2019 — Penuntut Umum:
R EVAN ADHI WICAKSANA, SH
Terdakwa:
NAJMUDDIN Alias AMUT Bin SABRI BAKRI
14035
  • MM, Penerapan Pembuktian Terbalik Dalam DelikKorupsi (UU No. 31 tahun 1999), cetakan tahun 2001, hal. 7071)Menimbang bahwa yang dimaksud dengan kesempatan adalahkeleluasaan, memperoleh peluang, atau yang menurut istilan Busyro Mugoddas,kedisinikinian atau aji Mumpung (bahasa jawa).
Register : 19-11-2015 — Putus : 17-02-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2015/PN Tpg
Tanggal 17 Februari 2016 — SUKIMAN ALIAS KIKI ( Terdakwa)
7622
  • Selanjutnyaunsur menyalahgunakan kewenangan tidak hanya terdapat dilapangan perdata saja,akan tetapi juga dalam lapangan hukum publik.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekuasaan ialah kekuasaanmemperoleh peluang, mumpung (bahasa Jawa), atau kesempatan dalam kesempitan.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Kesempatan adalah peluang yangdapat dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana korupsi, peluang mana tercantum112didalam ketentuanketentuan tentang tata kerja yang berkaitan dengan jabatan ataukedudukan
Register : 08-02-2017 — Putus : 22-05-2017 — Upload : 13-12-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 100/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Bdg.
Tanggal 22 Mei 2017 — -DADAN NURJAMAN Bin ENCENG ABSIRUDIN ; -ANI SUHERMAN SE Bin RUHADI
122221
  • kewenangan dalampasal 3 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 Mahkamah Agung RIberpedoman pada putusannya tanggal 17 Pebruari 1992 No. 1340K/1992yang telah mengambil alin pengertian yang menyalahgunakan kewenangandalam pasal 52 ayat (2) huruf b UU No 5 Tahun 1986, yaitu telahmenggunakan wewenangnya untuk tujuan lain dari maksud diberikanwewenang tersebut atau yang dikenal dengan detournement de pouvoir;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kesempatan ialahkeleluasaan, memperoleh peluang atau mumpung
Putus : 08-07-2014 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor No. 13/Pid.SUS/TIPIKOR/2014/PN.Bjm
Tanggal 8 Juli 2014 — BUDI RAHMADI BIN MUHAMMAD HASANI
6324
  • MM, Penerapan Pembuktian Terbalik Dalam Delik Korupsi (UU No. 31 tahun1999), cetakan tahun 2001, hal. 7071)Menimbang bahwa yang dimaksud dengan kesempatan adalahkeleluasaan, memperoleh peluang, atau yang menurut istilah Busyro Mugoddas,kedisinikinian atau aji mumpung (bahasa jawa). Ada kata prokam, kesempatandalam kesempitan.
Register : 10-07-2017 — Putus : 11-04-2018 — Upload : 05-03-2019
Putusan PA JENNEPONTO Nomor 138/Pdt.G/2017/PA.Jnp
Tanggal 11 April 2018 — Pemohon:
Sarman Lawa, S.E. bin H. Abd. Rajab
Termohon:
Juniati, S.Pd., M.Si. binti Paisal
449
  • Mumpung masih adaji yang mau beli kujual memangmikarena sudah tuami, banyakmi yang rusak dan kalau di perbaikimakan biaya banyak. Termohon pun bertanya berapa kitajualkangi motorta? Pemohon menjawab 9 juta, tapi 6 jutalangsung memangji lagi ku suruh jalil carikanga motor bekas,itu yang dibawah (sambil menunjuk motor bekas yang barudibelinya), sisanya yang 3 juta kukasih masuki di modal.Pemohon menjual motor untuk membayar sesuatu yang sudahberbulanbulan lunas?
Register : 06-06-2017 — Putus : 13-09-2017 — Upload : 11-10-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Bdg
Tanggal 13 September 2017 — TATANG Bin ECEP
6223
  • kewenangan dalam pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20Tahun 2001 Mahkamah Agung RI berpedoman pada putusannya tanggal 17 Pebruari1992 No. 1340K/1992 yang telah mengambil alin pengertian yang menyalahgunakankewenangan dalam pasal 52 ayat (2) huruf b UU No 5 Tahun 1986, yaitu telahmenggunakan wewenangnya untuk tujuan lain dari maksud diberikan wewenangtersebut atau yang dikenal dengan detournement de pouvoir;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kesempatan ialah keleluasaan,memperoleh peluang atau mumpung
Register : 25-04-2016 — Putus : 29-06-2016 — Upload : 06-02-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bdg.
Tanggal 29 Juni 2016 — ADE AZIZ SUJADI Bin DARDJA
7123
  • kewenangan dalam pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20Tahun 2001 Mahkamah Agung RI berpedoman pada putusannya tanggal 17 Pebruari1992 No. 1340K/1992 yang telah mengambil alin pengertian yang menyalahgunakankewenangan dalam pasal 52 ayat (2) huruf b UU No 5 Tahun 1986, yaitu telahmenggunakan wewenangnya untuk tujuan lain dari maksud diberikan wewenangtersebut atau yang dikenal dengan detournement de pouvoir;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kesempatan ialah keleluasaan,memperoleh peluang atau mumpung
Register : 19-11-2015 — Putus : 18-02-2016 — Upload : 23-06-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2015/PN Tpg
Tanggal 18 Februari 2016 — SUKAHARDIMAN Bin LA TANDI (Terdakwa)
5520
  • Selanjutnya unsur menyalahgunakankewenangan tidak hanya terdapat dilapangan perdata saja, akan tetapi juga dalam lapanganhukum publik.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekuasaan ialah kekuasaanmemperoleh peluang, mumpung (bahasa Jawa), atau kesempatan dalam kesempitan.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan *Kesempatan adalah peluang yang dapatdimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana korupsi, peluang mana tercantum didalam ketentuanketentuan tentang tata kerja yang berkaitan dengan jabatan atau kedudukan
Putus : 21-12-2015 — Upload : 07-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor No. 40/Pid.Sus-TPK/2015/PN.BJM.
Tanggal 21 Desember 2015 — M.KHAIRI
9348
  • MM, Penerapan Pembuktian Terbalik Dalam DelikKorupsi (UU No. 31 tahun 1999), cetakan tahun 2001, hal. 7071)Menimbang bahwa yang dimaksud dengan kesempatan adalahkeleluasaan, memperoleh peluang, atau yang menurut istilan Busyro Mugoddas,kedisinikinian atau aji mumpung (bahasa jawa).
Register : 08-02-2017 — Putus : 22-05-2017 — Upload : 13-12-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 100/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Bdg.
Tanggal 22 Mei 2017 — -DADAN NURJAMAN Bin ENCENG ABSIRUDIN ; -ANI SUHERMAN SE Bin RUHADI
9617
  • kewenangan dalampasal 3 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 Mahkamah Agung RIberpedoman pada putusannya tanggal 17 Pebruari 1992 No. 1340K/1992yang telah mengambil alin pengertian yang menyalahgunakan kewenangandalam pasal 52 ayat (2) huruf b UU No 5 Tahun 1986, yaitu telahmenggunakan wewenangnya untuk tujuan lain dari maksud diberikanwewenang tersebut atau yang dikenal dengan detournement de pouvoir;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kesempatan ialahkeleluasaan, memperoleh peluang atau mumpung
Putus : 28-11-2013 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 35/Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.Bjm.
Tanggal 28 Nopember 2013 —
1143
  • Selanjutnya unsurmenyalahgunakan kewenangan tidak hanya terdapat di lapangan Perdata saja, akantetapi juga dalam lapangan hukum publik.Yang dimaksud dengan kesempatan adalah keleluasaan, memperoleh peluang,mumpung (bahasa jawa).
Putus : 21-07-2014 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor No. 15/Pid.Sus/Tipikor/2014/PN.Bjm
Tanggal 21 Juli 2014 — SOLEKATIN BINTI (ALM.) SUGIONO
549
  • MM, PenerapanPembuktian Terbalik Dalam Delik Korupsi (UU No. 31 tahun 1999), cetakan tahun2001, hal. 7071)Menimbang bahwa yang dimaksud dengan kesempatan adalah keleluasaan,memperoleh peluang, atau yang menurut istilan Busyro Mugoddas, kedisinikinian atauaji mumpung (bahasa jawa).
Register : 27-05-2013 — Putus : 01-11-2013 — Upload : 15-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 35/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Jkt.Pst
Tanggal 1 Nopember 2013 — Pidana Korupsi - ZULVIA
481247
  • Sedangkan kesempatanialah keleluasaan, memperoleh peluang atau mumpung (bahasa Jawa),sedangkan sarana adalah alat, media, segala sesuatu yang dipakai sebagai alatdalam mencapai tujuan atau maksud. Sehingga baik menyalahgunakankewenangan, kesempatan atau sarana, semuanya dikaitkan karena jabatanatau kedudukan yang dijabatnya atau yang diperolehnya. Adapun pengertianjabatan berarti pekerjaan atau tugas, fungsi atau dinas.