Ditemukan 56667 data
8 — 6
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
8 — 4
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
15 — 2
14 halaman, Putusan Nomor : 3370/Pdt.G/2017/PA.BL.dan kedamaian, sehingga harapan untuk memegang teguh citacita dan tujuanperkawinan bagaikan menggenggam bara api, sebagai suatu gambaransungguh sulit dan berat untuk dilakukan;Menimbang bahwa fakta hukum kelima Pemohon dan Termohon sudahpisah tempat tinggal yang sudah tidak terbangun komunikasi yang baiklayaknya suami isteri, menunjukkan bahwa diantara keduanya sudah tidakdapat mewujudkan hak dan kewajiban masingmasing;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
3 — 4
dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,halaman 11 dari 14 halaman, Putusan Nomor 4200/Pdt.G/2021/PA.Kab.Mlgproses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
7 — 3
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Ssuami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
6 — 4
dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari suasana utuh dalam kebahagiaan;halaman 11 dari 14 halaman, Putusan Nomor 3747/Pdt.G/2021/PA.Kab.MlgMenimbang bahwa fakta hukum keenam
5 — 4
dasar dibangunnya lembagahalaman 11 dari 14 halaman, Putusan Nomor 5736/Pdt.G/2020/PA.Kab.Mlgperkawinan, agar Ssuami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
8 — 5
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Ssuami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
9 — 4
dasar dibangunnya lembagahalaman 11 dari 15 halaman, Putusan Nomor 2942/Pdt.G/2021/PA.Kab.Mlgperkawinan, agar Ssuami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
5 — 5
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
7 — 4
dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari suasana utuh dalam kebahagiaan;halaman 11 dari 15 halaman, Putusan Nomor 2707/Pdt.G/2021/PA.Kab.MlgMenimbang bahwa fakta hukum keenam
7 — 4
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Ssuami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
9 — 7
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Ssuami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
17 — 1
Oleh karena itu Majelis Hakimberpendapat keenam alat bukti tersebut dapat diterima sebagai alat bukti danpatut dipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pada pokoknyadisebutkan Perkawinan untuk lakilaki hanya diizinkan sudah mencapai umur19 tahun, dalam hal penyimpangan dalam ayat (1), dalam ayat (2) disebutkanyang pada pokoknya dispensasi nikah dapat dimintakan oleh orangtua pihakyang kurang umur, dalam hal ini permohonan
7 — 5
dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari suasana utuh dalam kebahagiaan;halaman 11 dari 14 halaman, Putusan Nomor 3870/Pdt.G/2021/PA.Kab.MlgMenimbang bahwa fakta hukum keenam
28 — 13
tidakada kacanya setelah sampai di dalam rumah makan selanjutnya terdakwamenuju ke arah meja kasir lalu membuka laci melihat ada 1 buah handphonedan diatasnya ada kotak untuk menyimpan uang lalu terdakwa berusahamencari kunci kotak uang, namun tibatiba terdakwa ditangkap oleh pemilikrumah makan dan temannya lalu diamankan selanjutnya dibawa ke kantorpolisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutMajelis Hakim berpendapat unsur keenam
14 — 5
Agama dan dikaitkan dengan surat TUADA ULDILAGMARI Nomor 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002 mewajibkanPanitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon danTermohon, tempat perkawinan Pemohon dengan Termohon dilangsungkan, namunPutusan Nomor 0776/Pdt.G/2018/PA.TgtHalaman 13 dari 15 halamanberdasarkan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017 yangmerupakan hasil Rapat Pleno Kamar Tahunan Keenam
5 — 7
dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari suasana utuh dalam kebahagiaan;halaman 11 dari 14 halaman, Putusan Nomor 3750/Pdt.G/2021/PA.Kab.MlgMenimbang bahwa fakta hukum keenam
7 — 6
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Ssuami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
14 — 2
ANAK KEENAM, lakilaki lahir ;4.7. ANAK KETUJUH, lakilaki lahir ;4.8. ANAK KEDELAPAN, perempuan lahir ;. Bahwa rumah tangga Pemohon dengan Termohon yang berjalan rukun danharmonis sekitar tahun, sekitar awal tahun 2011 sering terjadiperselisihan dan pertengkaran yang menjurus pada pecahnya rumah tanggaPemohon dengan Termohon, disebabkan :a. Termohon cemburu kepada Pemohon jika Pemohon berbicara denganperempuan lain tanpa alasan;b. Termohon tidak mau mendengar dan menerima nasehat dari Pemohon;c.