Ditemukan 544853 data
12 — 3
berlaku.Atau;Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya(ex aequo et bono).Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugat denganTergugat datang didampingi kuasa hukumnya masingmasing menghadap dipersidangan, Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Penggugat danTergugat agar tetap mempertahankan keutuhan rumah tangga Penggugatdengan Tergugat, namun tidak berhasil;Halaman 3 dari 7 halaman.Penetapan Perkara Nomor 2187/Padt.G/2020/PA.Bks.Bahwa untuk memenuhi kehendak Perma
Pasal82 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah danditambah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975, Majelis Hakim telahHalaman 4 dari 7 halaman.Penetapan Perkara Nomor 2187/Padt.G/2020/PA.Bks.berusaha mendamaikan Penggugat dengan Tergugat agar rukun dan kemballmembina rumah tangganya, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan Perma Nomor
7 — 0
diputus dengan seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pulamenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut berdasarkan relaaspanggilan melalui RSPD tanggal 16 April 2018 dan 16 Mei 2018, sedangkanketidak hadiran Tergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakimtidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
Tergugat telah tidak datangmenghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut, lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan olehsesuatu alasan yang sah, maka Tergugat yang telah dipanggil tidak datangmenghadap di persidangan harus dinyatakan tidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuaidengan PERMA
13 — 1
masalah ini dengan jalur hukum ;PRIMAIR :1 Mengabulkan gugatan Penggugat ;2 Memutuskan jatuh talak satu bain sughra dari Tergugat TERGUGAT kepadaPenggugat PENGGUGAT ;3 Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;SUBSIDAIR :e Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya ( Ex Equo et Bono ) ;Menimbang, bahwa pada hari yang telah ditetapkan Penggugat danTergugat datang menghadap di persidangan lalu Ketua Majelis memberipenjelasan dan memerintahkan untuk mediasi sebagaimana maksud PERMA
dariPanitera Pengadilan Agama Ambarawa Nomor . tanggal 21 Nopember 2011yang menerangkan bahwa kekurangan biaya tersebut belumMenimbang, bahwa untuk ringkasnya penetapan ini ditunjuk halihwal sebagaimana terurai dalam berita acara pemeriksaan perkara iniyang dianggap telah dipertimbangkan ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa isi dan maksud surat Gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa Ketua Majelis telah memerintah para pihakuntuk melakukan mediasi, sebagaimana ketentuan PERMA
7 — 0
berpendapat lain mohon putusan seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadir sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh oranglain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telah memanggilnya secararesmidan patut berdasarkan relaas panggilan tanggal 02 Juli 2013 dan 30 Juli 2013,sedangkan ketidakhadiran Termohon tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakimtidakdapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
permohonan Pemohon untuk bercerai deengan Termohon memiliki dasarhukum yang sah.Menimbang, bahwa oleh karena ternyata Termohon meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut tidak hadir menghadap dan pula tidak ternyata bahwaketidakhadirannya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka berdasarkan Pasal125 Ayat 1 HIR Termohon harus dinyatakan tidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, makaMajelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
12 — 2
Perkara No. 0256/Pdt.G/2012/PA JSBahwa, untuk memenuhi ketentuan Pasal 130 HIR dan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 serta PERMA Nomor 1 Tahun 2008 PengadilanAgama telah memerintahkan kepada Pemohon dan Termohon untuk melakukanmediasi, dan para pihak telah memilih / ketua majelis menunjuk Dra.
Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam, dan majelis hakimtelah menempuh prosedur mediasi sebagaimana ketentuan PERMA Nomor 1Tahun 2008, akan tetapi Pemohon tetap pada permohonannya, sedangkanTermohon menyatakan tidak rela untuk bercerai, tetap berpendapat bahwarumah tangganya masih harmonis;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan pokok diajukannya permohonanin) adalah Pemohon sudah tidak sanggup lagi berumah tangga denganTermohon selaku istri Pemohon karena sering terjadi perselisihan danHal 3 dari 5 hal.
8 — 0
acara relas panggilan yang dibacakan di persidangan, iatelah dipanggil dengan sah dan patut dan ketidakhadiran Termohontersebut oleh Ketua Majelis dinyatakan tidak disebabkan sesuatu alasanyang sah menurut hukum ;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohonsupaya hidup rukun kembali, namun tidak berhasil, kemudian dibacakanpermohonan Pemohon yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa, pihak Termohon tidak pernah datang dipersidangansehingga upaya mediasi sebagaimana ditentukan PERMA
ia telah dipanggil dengan sah dan patut, serta ketidakhadirannya Termohon tersebut tidak disebabkan suatu alasan yang sahmenurut hukum, oleh sebab itu pemeriksaan perkara ini dilangsungkantanpa hadirnya Termohon hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 125 dan126 HIR yaitu diputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanPemohon supaya hidup rukun kembali, namun tidak berhasil;Menimbang, karena Termohon tidak pernah hadir sehingga upayamediasi sebagaimana ketentuan PERMA
12 — 0
perundangundangan yang berlaku ;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan,Bahwa Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lainuntuk menghadap sebagai wakil/kuasanya yang sah meskipun Pengadilan telahmemanggilnya secara sah dan patut sedangkan ketidakhadiran Tergugat tanpa suatuhalangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuaidengan PERMA
bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri sah yangpernikahannya dilangsungkan pada tanggal 14 Januari 2006 sesuai dengan Fotocopy BukuKutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama KecamatanPaguyangan, Kabupaten Brebes Nomor 113/113/I/2006 tanggal 14 Januari 2006, olehkarena itu gugatan Penggugat terhadap Tergugat memiliki dasar hukum yang sah.Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangansmaka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
9 — 0
perundangundangan yang berlaku ;Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadir sendiri di persidangan,sedangkan Termohon tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telah memanggilnya secara resmi danpatut, sedangkan ketidakhadiran Termohon tanpa suatu halangan yang sah, maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
permohonan Pemohon untuk bercerai dengan Termohon memiliki dasarhukum yang sah.Menimbang, bahwa oleh karena ternyata Termohon meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut tidak hadir menghadap dan pula tidak ternyata bahwaketidakhadirannya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka berdasarkan Pasal125 Ayat (1) HIR Termohon harus dinyatakan tidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, makaMajelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
14 — 6
secara pribadi datang menghadap dipersidangan, sedangkan Termohon yang telah dipanggildengan patut berdasarkan berita acara panggilan Nomor0304/Pdt.G/2011/PA.Mjl tanggal 26 Januari 2011 dantanggal 28 Februari 2011 tidak datang dan tidak menyuruhorang lain sebagai kuasanya, serta tidak ternyata bahwatidak hadirnya itu tidak disebabkan oleh sesuatu halanganyang sah; Menimbang, bahwa dalam perkara ini, Majelis Hakimtidak melakukan pedamaian melalui prosedur mediasisebagaimana yang ditentukan dalam PERMA
acarapemeriksaan perkara ini, dianggap keseluruhannyamerupakan bagian yang tidak terpisahkan dari putusanIni; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonanPemohon adalah seperti telah diuraikan diataS; Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah ~ berusahamendamaikan dengan cara menasihati Pemohon untuk membinarumah tangga dengan Termohon, tetapi tidakberhasil; ++ +e eee eeeMenimbang, bahwa Majelis Hakim dalam perkara initidak menempuh prosedur mediasi sebagaimana yangditentukan dalam PERMA
6 — 0
perundangundangan yangberlaku ;Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadir sendiri dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruhorang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telahmemanggilnya secara resmi dan patut, sedangkan ketidakhadiran Termohon tanpasuatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan prosesmediasi sesuai dengan PERMA
permohonan Pemohon untuk bercerai dengan Termohon memiliki dasarhukum yang sah.Menimbang, bahwa oleh karena ternyata Termohon meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut tidak hadir menghadap dan pula tidak ternyata bahwaketidakhadirannya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka berdasarkanPasal 125 Ayat 1 HIR Termohon harus dinyatakan tidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, makaMajelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
5 — 0
perundangundangan yangberlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, maka mohon diputus dengan seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruhorang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telahmemanggilnya secara resmi dan patut, sedangkan ketidakhadiran Tergugat tanpa suatuhalangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasisesuai dengan PERMA
Tergugat telah tidak datang menghadap dipersidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datang menghadap sebagaiwakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, lagi pula tidak ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu alasan yang sah, maka Tergugatyang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidangan harus dinyatakan tidakhadirMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,makaMajelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
12 — 0
peraturan perundangundangan yang berlaku.Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusanseadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadirsendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangandan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya,meskipun Pengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut,sedangkan ketidakhadiran Termohon tanpa suatu halangan yang sah,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuaidengan PERMA
memiliki dasar hukum yang sah.Menimbang, bahwa oleh karena ternyata Termohon meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut tidak datang menghadap dan pulatidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh suatu halanganyang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat (1) HIR Termohonyangtelah dipanggil secara sah dan patut tersebut harus dinyatakan tidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dipersidangan, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan prosesmediasi sesuai dengan PERMA
6 — 0
perundangundangan yang berlaku ;e Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusanseadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadir sendiridi persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangan dantidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya,meskipun Pengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut,sedangkan ketidakhadiran Termohon tanpa suatu halangan yang sah,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuaidengan PERMA
permohonan Pemohon untuk berceraideengan Termohon memiliki dasar hukum yang sah.Menimbang, bahwa oleh karena ternyata Termohon meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut tidak hadir menghadap dan pulatidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itu disebabkan oleh suatu5halangan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat 1 HIR Termohonharus dinyatakan tidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dipersidangan, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan prosesmediasi sesuai dengan PERMA
13 — 0
hukum yang berlaku ;Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon diputus yangseadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan,Bahwa Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh oranglain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya yang sah meskipun Pengadilantelah memanggilnya secara sah dan patut sedangkan ketidakhadiran Tergugattanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakanproses mediasi sesuai dengan PERMA
Pengadilan Agama Brebes.Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yangperikahannya dilangsungkan pada tanggal tanggal 14 Mei 2006 sesuai buktiKutipan Akta Nikah Nomor : 309/73/VI/2006 tanggal 14 Mei 2006 yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes,oleh karena itu gugatan Penggugat terhadap Tergugat telah memiliki dasarhukum yang sah.Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, makaMajelis Hakim tidak dapat melaksanakn sesuai dengan PERMA
5 — 7
perundangundangan yang berlaku.Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon diputus yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan,Bahwa Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lainuntuk menghadap sebagai wakil/kuasanya yang sah meskipun Pengadilan telahmemanggilnya secara resmi dan patut sedangkan ketidakhadiran Tergugat tanpa suatuhalangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasisesuai dengan PERMA
dipersidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datang menghadap sebagaiwakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, lagi pula tidak ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu alasan yang sah, maka berdasarkanPasal 125 Ayat (1) HIR Tergugat yang telah dipanggil tidak datang menghadap dipersidangan harus dinyatakan tidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,makaMajelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
13 — 1
perundangundangan yangberlaku ;Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadir sendiri dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruhorang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telahmemanggilnya secara resmi dan patut, sedangkan ketidakhadiran Termohon tanpasuatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan prosesmediasi sesuai dengan PERMA
permohonan Pemohon untuk bercerai dengan Termohon memiliki dasarhukum yang sah.Menimbang, bahwa oleh karena ternyata Termohon meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut tidak hadir menghadap dan pula tidak ternyata bahwaketidakhadirannya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka berdasarkanPasal 125 Ayat 1 HIR Termohon harus dinyatakan tidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, makaMajelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
12 — 7
yang berlaku ;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir menghadap sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruhorang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya yang sah meskipun Pengadilan telahmemanggilnya secara sah dan patut sedangkan ketidakhadiran Tergugat tanpa suatuhalangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuaidengan PERMA
atas;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memeriksa Kompetensi Absolut danKompetensi Relatif dalam perkara ini, Majelis Hakim menyatakan bahwa perkara iniadalah wewenang Pengadilan Agama Brebes;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P2, Penggugat dan Tergugat adalah suamiisteri sah, oleh karena itu gugatan Penggugat terhadap Tergugat memiliki dasar hukumyang sah;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan, maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
10 — 0
lain mohon diputus yangseadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pulamenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut berdasarkan relaaspanggilan tanggal 11 Juli 2018 dan 30 Juli 2018, sedangkan ketidakhadiranTergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapatmelaksanakan proses mediasi Sesuai dengan PERMA
persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut, lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan olehsesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat (1) HIR, makaTergugat yang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidangan harusdinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuaidengan PERMA
13 — 2
Syukri,Hakim Pengadilan Agama Padangsidimpuan, namun usaha mediasi tersebutgagal, karena kedua belah pihak tidak dapat mengajukan kesepakatanperdamaian, dengan demikian kehendak PERMA Nomor 1 Tahun 2008 yangtelah dirubah berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tanggal 03 Februari2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dipandang telah terpenuhi;Menimbang, bahwa pada asasnya dalam perkara perdata tidak adaperkara kalau tidak ada biaya perkara;Menimbang, bahwa oleh karena verskot biaya perkara Penggugat
13 — 3
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;Atau menjatuhkan putusan lain yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan, Pemohondan Termohon didampingi kuasa hukumnya telah hadir di persidangan;Menimbang, bahwa Hakim telah berusaha mendamaikan Pemohon danTermohon dengan memberi arahan dan nasehat untuk hidup rukun kembalimembina rumah tangga, namun usaha tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentangMediasi, Hakim telah memerintahkan
segala yang termuat dalam Berita Acara Persidanganperkara ini, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari permohonan Pemohonadalah sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa pada harihari sidang yang telah ditentukanPemohon dan Termohon telah hadir di muka persidangan dan Hakim telahberusaha menasehati Pemohon dan Termohon agar rukun kembali dalamberumah tangga, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa untuk melaksanakan PERMA