Ditemukan 22784 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 30-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 149 K/PDT.SUS/2010
ENNY D.AGUSTIEN; PT. CENTRAL TIMUR
2625 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo.149 K/Pdt.Sus/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :ENNY D.
    No.149 K/Pdt.Sus/2010kesepakatan antara Penggugat dan Tergugat, dan juga kenapa Tergugat tidakdapat memberi bukti Resi Transfer tersebut kepada Penggugat, maupun keMediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya?
    Anjuran Mediator yang hanya asalasalantidak berdasar fakta hukum, padahal Mediator Hubungan Industrial untukmengeluarkan anjuran sejak pelimpahan perselisihan telah memakan waktu 2bulan lebih yang tidak lagi sesuai dengan ketentuan Pasal 15 UU No.2 Tahun2004, dan pendapat dari pertimbangan hukum Mediator yang telah berpihakkepada Pengusaha, oleh karena Mediator Hubungan Industrial seharusnyameminta bukti transfer dari Pengusaha PT.
    Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya, Cq.
    Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar seluruh biaya yangtimbul dalam perkara ini;Atau: Mohon agar Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya berkenan memutus perkara ini dengan seadiladilnya;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya telah menjatuhkan putusan, yaitu putusan No.128/G/2009/PN.PHI.Sby. tanggal 16 September 2009 yang amarnya sebagaiberikut:Hal. 6 dari 13 hal. Put.
Register : 31-01-2011 — Putus : 14-04-2011 — Upload : 19-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 12/G/2011/PHI/PN. BDG
Tanggal 14 April 2011 — SITI AMINAH; LAWAN; PT. KREASIMAS LABELINDO;
268
  • 1PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADAPENGADILAN NEGERI KELAS IA BANDUNG PUTUSANNOMOR : 12/G/2011/PHI/PN. BDG* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Persidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas IABandung yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perselisihan hubunganIndustrial dalam tingkat pertama, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalamperkara antara :SITI AMINAH, Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Karyawati PT.
    Raya Narogong Km. 12 No. 56 DesaCikiwul Bekasi, berdasarkan Surat Kuasa khususnyatertanggal 14 Februari 2011, untuk selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT ;PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL TERSEBUT ;Setelah membaca suratsurat dalam perkara ini ;Setelah memperhatikan buktibukti yang diajukan kedua belah pihak ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 10 Januari2011, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung
    Bahwa gugatan ini diajukan berdasarkan ketentuan Pasal 1 Ayat (17) UndangUndang Nomor 2 tahun 2004 yang menyatakan Pengadilan HubunganIndustrial adalah pengadilan khusus yang dibentuk dilingkungan pengadilannegeri yang berwenang memeriksa, mengadili dan memberi putusan terhadapperselisihan hubungan industrial ;2.Bahwa......ccccccccccceeeeeeees2.
    PUTUSAN SELA :Berdasarkan dalildalil sebagaimana terurai di atas, Penggugat mohon kepadaMajelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung yangmemeriksa perkara ini, agar berkenan menjalankan perintah Undangundang No. 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Pasal 96 ayat1 dan 2 dengan terlebih dahulu memberikan Putusan Sela dalam perkara ini sebagaiberikut :C..1 Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk putusan sela.C..2 Memerintahkan kepada
    Membebankan biaya perkara sebesar Rp 325.000, (Tiga Ratus Dua PuluhLima Ribu Rupiah) kepada Negara ;Di Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.Demikian...................085Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, pada hariSelasa tanggal 12 April 2011, oleh kami AGUS JUMARDO, SH. sebagai Ketua Majelis,DR.
Register : 07-05-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 57/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penggugat:
DENI HERIANTO
Tergugat:
PT. ADITARWAN
13833
  • PUTUSANNomor 57/Pdt.SusPHI/2019/PN.Plg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palembang yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara perselisihnan hubungan industrial padatingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatanantara:DENI HERIANTO, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Karyawan PTAditarwan, Alamat Desa Suka Merindu Kelurahaan SukaMerindu Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, SumateraSelatan.
    Industrial tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal 29 April 2019yang dilampiri anjuran atau risalah penyelesaian, yang diterima dan didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palembangpada tanggal 7 Mei 2019 dalam Registrasi Nomor 57/Pdt.SusPHI/2019/PN.Plg.
    Bahwa oleh karena halhal yang disampaikan oleh PENGGUGAT telahberdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, MAKA telah berdasarkanhukum apabila Majelis hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Klas 1A Palembang Menyatakan putusan dalam perkaraini dapat dijalankan terlebih dahulu (uit voorbaar bij voorraad), meskipun adaupaya hukum yang dilakukan TERGUGAT,Berdasarkan uraianuraian diatas, PENGGUGAT memohon kepada KetuaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palembang Cq
    Membebankan kepada Negara untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara a quo sebesar Rp.146.000.00 (Seratus Empat Puluh Enam RibuRupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palembang pada hariSenin tanggal 21 Oktober 2019 oleh Kami Achmad Syaripudin,S.H.,M.H., sebagaiKetua Majelis, Sarjono, S.H.,M.H., dan Agus Triawan, S.H.
    ., masingmasingsebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan KetuaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor57/Pdt.SusPHI/2019/PN Plg.
Putus : 23-12-2015 — Upload : 15-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 678 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 23 Desember 2015 — STANY CISILIA Pemilik/Pimpinan Platinum Resto Dan Karaoke VS HERMAN LUA
2918 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 678 K/Pdt.SusPHI/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara:STANY CISILIA Pemilik/Pimpinan Platinum Resto DanKaraoke, beralamat di Ruko Jatiland, Jalan Sultan M.
    Bahwa sebelum ada penetapan pengadilan hubungan industrial maka wajibTergugat harus membayar gaji Penggugat II yang distop selama 3 bulandan tidak diberikan kepada Penggugat:Tidak pernah dibayar lagi gaji Penggugat terhitung mulai dari bulanMaret 2015, sampai dengan Mei 2015, terhitung 3 bulan.
    Industrial;Ayat (1), apabila dalam persidangan pertama, secara nyatanyata pihakpengusaha terbukti tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimanaHalaman 8 dari 16 Hal.
    Industrial menjatuhkan putusansela untuk memerintahkan terlebin dahulu untuk dibayar gaji Penggugatsebesar Rp5.625.000,00 (lima juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah);15.Bahwa akibat perbuatan Tergugat tersebut, yang telah merugikanPenggugat, maka untuk menjamin gugatan a quo tidak siasia dikemudianhari, mohon kiranya Pengadilan Hubungan Industrial pada PenagdilanNegeri Ternate, terlebih dahulu meletakan sita jaminan (conservatoir beslag)atas harta kekayaan milik Tergugat baik bergerak maupun
    Membebankan biaya perkara kepada Negara;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Ternate tersebut telah diucapkan dengan hadirnya Tergugatpada tanggal 6 Juli 2015, terhadap putusan tersebut, Tergugat melaluiKuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 22 Mei 2015 mengajukanpermohonan kasasi pada tanggal 23 Juli 2015, sebagaimana ternyata dari AktaPermohonan Kasasi Nomor 24/Pdt.SusPHI/2015/PN Tte., yang dibuat olehWakil Panitera Pengadilan Hubungan Industrial
Putus : 30-03-2017 — Upload : 25-07-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 346/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 30 Maret 2017 —
6018
  • PUTUSANNomor : 346/Pdt.SusPHI/2016/PN.JKT.PSTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatyang memeriksa dan mengadili perkara perselisihan hubungan industrial dalamtingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaragugatan antara :EMPUD MAHFUDIN, karyawan, Warga Negara Indonesia, beralamat diJI. Per Polonia RT 015/06 No.21 Kelurahan BidaraCina Kec.
    Parman Kav.9394 Slipi Jakarta Barat 11420, berdasarkan suratkuasa khusus tertanggal 8 Desember 2016,selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusattersebut;Hal. I dari 31 hal.
    sebagai berikut :DASAR HUKUM DIAJUKANNYA GUGATANBahwa PENGGUGAT mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap TERGUGAT sehubungandengan Perselisihan Hubungan Industrial atas Pemutusan Hubungan Kerjayang dilakukan TERGUGAT secara sepihak kepada PENGGUGAT yangbertentangan dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan.URAIAN FAKTAFAKTA HUKUMAdapun halhal yang menjadi dasar perselisihan hubungan industrial dan faktafakta yuridis sehingga
    Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap TERGUGAT sehubungandengan Perselisihan Hubungan Industrial atas Pemutusan Hubungan Kerjayang dilakukanTERGUGAT secara sepihak kepada PENGGUGAT yangbertentangan dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan."
    Putusan No.346/Pdt.SusPHI.G/2016/Pn.Jkt.Pstkerja ini terus berlangsung, maka dalam kondisi yang demikian, tidaklahmungkin dapat tercipta suasana hubungan industrial yang harmonis diPerusahaan.
Putus : 15-11-2019 — Upload : 14-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 972 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 15 Nopember 2019 — HASMIATIN INTAN SARI VS PT KENDARI EKSPRES (Koran Harian Rakyat Sultra),
17946 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 972 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:HASMIATIN INTAN SARI, bertempat tinggal di Jalan GunungMeluhu, RT. 010, RW. 004, Kelurahan Tobuuha, KecamatanPuuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, dalam halini memberi kuasa kepada Anselmus AR. Masiku, S.H. dankawankawan, Para Advokat, beralamat di Jalan Y.
    Nomor 972 K/Pdt.SusPHI/2019Bahwa, terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukan eksepsiyang pada pokoknya: Gugatan Penggugat Obscuur Libel (gugatan kabur);Bahwa, terhadap gugatan tersebut dikabulkan untuk sebagian olehPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kendari telahmemberikan putusan Nomor 22/Pdt.SusPHI/2018/PN.Kdi tanggal 28November 2018, yang amarnya sebagai berikut;Dalam Eksepsi Menolak Eksepsi dari Tergugat;Dalam Pokok Perkara1.
    Membebankan biaya perkara kepada Tergugat sejumlah Rp241.000,00(dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kendari tersebut telah diucapkan dengan hadirnya KuasaHalaman 5 dari 11 hal. Put.
    Nomor 972 K/Pdt.SusPHI/2019Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa keberatan kasasi tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti secara saksama memori kasasi tanggal 21 Desember 2018 dankontra memori kasasi tanggal 10 Januari 2019 dihubungkan denganpertimbangan judex facti, dalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kendari tidak salah menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut: Bahwa pertimbangan hukum putusan judex
    Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduaHalaman 10 dari 17 hal.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 11-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1195 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PT TRANS SAFELAND UTAMA, VS 1. HASANDRY ROKKI TAMBUNAN, DKK
11640 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1195 K/Pdt.SusPHI/201 7DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT TRANS SAFELAND UTAMA, beralamat di Jalan CakungCilincing Pos V Nomor 1 RT. 021 RW 010 Kelurahan Semper Timur,Kecamatan Cakung Cilincing, Jakarta Utara, yang diwakili olehDirektur PT Trans Safeland Utama, Ir.
    Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, permohonantersebut disertai dengan memori kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat padatanggal 5 April 2016;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Para Termohon Kasasidahulu Para Penggugat pada tanggal 18 April 2016 kemudian Para TermohonKasasi dahulu Para Penggugat tidak mengajukan kontra memori kasasi;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta keberatankeberatannya telah
    atas perkara tersebut melalui KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;Dengan demikian, batas waktu untuk menyatakan kasasi dan membuatmemori kasasi masih dalam tenggang waktu yang dibenarkan oleh undangundang sehingga permohonan kasasi harus diterima ;Salah Menerapkan HukumPutusan Judex Facti telah salah dalam menerapkan hukum dalam hal iniketentuan Pasal 1 angka 15 Undang Undang Nomor 13 tahun 2003, denganpertimbangan sebagai berikut:Bahwa Pasal 1 angka 15
    Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 258/Pdt.SusPHI/2015/PN Jkt Pst.
    Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor Nomor 258/Pdt.SusPHI/2015/PN Jkt Pst., tanggal3 Maret 2015;MENGADILI SENDIRI1.
Putus : 08-09-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 665 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 8 September 2016 — KOPERASI PEKERJA PERTAMINA UP V KILANG MANDIRI, disebut juga KOPEKTA UP V KILANG MANDIRI VS AHMAD SUKONO SARUDJI
7132 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 665 K/Pdt.SusPHI/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:KOPERASI PEKERJA PERTAMINA UP V KILANG MANDIRI,disebut juga KOPEKTA UP V KILANG MANDIRI, berkedudukandi Jalan Letjend Soeprapto, Nomor 69 Balikpapan, diwakili olehNorhan Effendi selaku Ketua, dalam hal ini memberi kuasa kepadaMuhammad Hadun, S.H., Advokat, beralamat di Kantor
    Industrial Pasal 156 Ayat (1)PHK tanpa penetapan sebagaimana dimaksud pada pasal 151 ayat(3) maka PHK tersebut batal demi hukum34.
    Bahwa melihat perkembangan dan konsidisi yang ada, dimana sangat sulitlagi terjalinnya hubungan industrial yang harmonis antara Penggugatdengan Tergugat, maka Penggugat berkesimpulan menerima PHK Tergugattersebut dengan syarat : PHK harus didasarkan pada alasan efisiensi Penurunan gaji tidak berlasan dan tidak berdasarkan hukum yangberlaku, sehingga gaji terakhir Penggugat harus dihitung berdasarkangaji pada bulan Januari 2014 yaitu sebesar Rp7.830.000,00 (tujuh jutadelapan ratus tiga puluh ribu
    Industrial pada Pengadilan Negeri Samarinda agarmemberikan putusan sebagai berikut:Dalam Provisi1.
    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;AtauApabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon memberikan putusanyang adil dan benar menurut hukum (ex a quo et bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Samarinda telah memberikan putusan Nomor 7/Pdt.SusPHI/2015/PN.Smr. tanggal 9 Juli 2015 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Provisi Menolak Permohonan Provisi Penggugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1.
Putus : 07-03-2018 — Upload : 18-09-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 24 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 7 Maret 2018 — PT. BRIDGESTONE TIRE INDONESIA VS ADE IRAWAN, DKK
15695 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 24 PK/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihnan hubungan industrial padapemeriksaan peninjauan kembali memutus sebagai berikut dalam perkaraantara:PT. BRIDGESTONE TIRE INDONESIA, diwakili oleh PresidenDirektur PT. Bridgestone Tire Indonesia, Yoshikazu Shida,berkedudukan di The Manor Office Park 7th8th Floor, JalanSurya Utama Kav.
    Nomor 24 PkK/Pdt.SusPHI/2018Bahwa, terhadap gugatan tersebut dikabulkan sebagian olehPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung denganPutusan Nomor 184/Pdt .SusPHI/2016/PN.Bdg tanggal 29 Maret 2017;Dalam KonvensiDalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Provisi Menolak tuntutan provisi Para Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.
    Membebankan biaya perkara sebesar Rp406.000,00 (empat ratus enamribu rupiah) kepada Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa putusan yang telah berkekuatan hukum tetaptersebut dalam perkara ini putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung diucapkan dengan hadirnya Kuasa Penggugatdan Kuasa Tergugat pada tanggal 29 Maret 2017, kemudian terhadapnyaHalaman 13 dari 22 hal. Put.
    Industrial Bandung masingmasing pada tanggal 28 Juli2017;Menimbang, bahwa putusan yang telah berkekuatan hukum tetaptersebut dalam perkara ini putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung diucapkan dengan hadirnya Kuasa Penggugatdan Kuasa Tergugat pada tanggal 29 Maret 2017, kemudian terhadapnyaoleh Para Penggugat/Para Pemohon Kasasi Il dengan perantaraankuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 7 Juni 2017, diajukanpermohonan pemeriksaan peninjauan kembali di Kepaniteraan
    PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung masingmasing padatanggal 20 September 2017 sebagaimana ternyata dari Akta PernyataanPermohonan Peninjauan Kembali Nomor 21/PK/2017/PHI/PN.Bdg,permohonan tersebut disertai dengan alasanalasannya yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Bandung masingmasing pada tanggal 20 September 2017;Menimbang, bahwa oleh karena di dalam UndangUndang Nomor 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial tidakmengatur
Putus : 20-02-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 783 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 20 Februari 2013 — MOHAMAD ESA BISLAME PUTRA vs PT.HERO SUPERMARKET,Tbk.
8249 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 783 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalam tingkat kasasimemutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:MOHAMAD ESA BISLAME PUTRA, bertempat tinggal di KampungBabakan IT RT.0O2 RW.01, Desa Situ Ilir, Kecamatan Cibungbulang,Kabupaten Bogor, sebagai Pemohon Kasasi dahulu Tergugat;melawanPT.HERO SUPERMARKET,Tbk, berkedudukan di Jalan Jenderal GatotSubroto No.177A, Kavling 64, Jakarta
    diri (Bukti P15);Bahwa pada tanggal 03 Agustus 2011 diterima surat No.560/RA8HI/PKK perihalpanggilan 1 (satu) dari Disnakersostrans Kota Bogor untuk melakukan Mediasi dalamperselisihan hubungan industrial Penggugat dengan Tergugat pada tanggal 09 Agustus2011 (Bukti P16);Bahwa pada tanggal 09 Agustus 2011 dilakukan Mediasi Disnakersostrans KotaBogor dengan hasil Mediasi sebagai berikut:a Tergugat mengakui telah menggunakan diskon hingga overlimit;b Tergugat tidak bersedia dikualifikasikan mengundurkan
    ;Membebankan biaya perkara ini kepada negara sebesar Rp469.000,00 (empat ratusenam puluh sembilan ribu rupiah);Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Klas IA Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnya Tergugat padatanggal 10 April 2012, terhadap putusan tersebut, Tergugat mengajukan permohonanHal. 7 dari 16 hal.Put.Nomor 783 K/Pdt.Sus/2012kasasi pada tanggal 26 April 2012, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan
    Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas IA Bandungdalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/ atau undangundang, sehinggapermohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi: MOHAMAD ESA BISLAMEPUTRA, tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini di bawahRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimana ditentukan dalam Pasal58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, maka biaya perkara dalam tingkat kasasi inidibebankan kepada
    Negara;Memperhatikan, UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIHal. 15 dari 16 hal.Put.Nomor
Register : 10-10-2018 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 132/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Sby
Tanggal 20 Februari 2019 — Penggugat:
Teguh Mulyono
Tergugat:
PT. LEKONG
8230
  • Bahwa sejak bulan Januari 2015 para penggugat nyatanyata tidak lagimendapatkan upah dan hakhak yang biasa diterima seperti biasanya,padahal belum ada putusan pengadilan Hubungan Industrial (PHI) padaPengadilan Negeri Surabaya yang berkekuatan tetap (inkraht) dalamperkara perselishan PHK antara para penggugat dan tergugat;3.
    Bahwa oleh karena hal ini bukan merupakan pokok perkara, makaberdasarkan Pasal 96 ayat (1) UU No. 2 tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisinan Hubungan Industrial sudah selayaknya Ketua Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya dalamperkara a quo memutus terlebih dahulu tuntutan provisionil ini, yaitu denganmengeluarkan putusan Sela yang isinya memerintahkan Tergugat untuktetap membayar upah dan hakhak para penggugat terhitung sejak bulanJanuari 2015 sampai dengan
    Bahwa dalam UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisinan Hubungan Industrial Pasal 57 telah menegaskan HukumAcara yang berlaku pada Pengadilan Hubungan Industrial adalahHukum Acara Perdata yang berlaku pada Pengadilan dalam LingkunganPeradilan Umum, kecuali yang diatur khusus dalam undangundangin.
    No.132/Padt.SusPHI/2018/PN.Sby35kuasa hukum untuk beracara di Pengadilan Hubungan Industrial untukmewakili anggotanya; Bahwa berdasarkan bukti P2, P3,P4, diketahui bahwa Para Penggugatadalah merupakan anggota dan pengurus PUK SPAI FSPMI PT.
    ;Menimbang, bahwa mengacu pada Penjelasan Umum Alinea Ill Jo.Pasal 100 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial Jo. Pasal 151 ayat (3) UndangUndangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Jo.
Register : 23-07-2018 — Putus : 03-01-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 209/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 3 Januari 2019 — Penggugat:
LARSEN VICTOR GLORI MANALU
Tergugat:
PT. SOPHIE PARIS INDONESIA
7817
  • SusPHI.G/2018/PN.JKT.PST.Pengadilan Hubungan Industrial pada pengadilan Negeri Jakarta Pusattersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Setelah mendengar keterangan saksisaksi;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan tanggal 23 Juli2018, yang dilampiri anjuran penyelesaian yang diterima dan didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat pada
    SusPHI.G/2018/PN.JKT.PST.12.13.14.Bahwa disamping itu Penggugat juga telah meminta konfirmasi secaralangsung kepada Mediator Hubungan Industrial Sudin Nakertrans terkaitjawaban Tergugat atas Surat Anjuran bulan Mei 2018 tersebut akan tetapididapat informasi bahwa sampai dengan awal bulan Juli 2018 Tergugatbelum memberikan jawaban secara resmi sehingga Penggugat melaluiKuasa Hukumnya memutuskan untuk mengajukan Gugatan aquo kePengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatdemi
    Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat Cq.
    Hubungan Industrial & Kesejahteraan Karyawan), selanjutnya padafotokopi bukti Surat tersebut diberi tanda P8;Surat Panggilan sidang mediasi oleh Sudin Nakertrans Nomor: 635/1.835.3tertanggal 12 Februari 2018 untuk hadir mediasi tanggal 19 Februari 2018 diKantor Sudin Nakertrans Jakarta Selatan menghadap Yenni Sherra Zen,S.E. (Mediator Hubungan Industrial), selanjutnya pada fotokopi bukti surattersebut diberi tanda P9;Halaman 23 dari 40 Putusan Nomor 209/Pdt.
    SusPHI.G/2018/PN.JKT.PST.15.16.17.18.19.20.21.22.Surat Anjuran Mediator dari Sudin Nakertrans Nomor: 2112/1.835.3Tertanggal bulan Mei 2018 yang ditujukan kepada Penggugat dan Tergugat,selanjutnya pada fotokopi bukti Surat tersebut diberi tanda P10;Surat Risalah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang dibuatpada bulan juli 2018 oleh Mediator Hubungan Industrial antara PT.
Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 438 K/PDT.SUS/2011
PT. INDOWIRE PRIMA INDUSTRINDO; ANDRIANTO
4337 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Industrial tentang Perselisihan Pemutusan HubunganHal. 2 dari 22 hal.
    No. 488 K/Pdt.Sus/2011undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial cukup alasan bagi Penggugat untukmohon agar Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya (Hakim Ketua Sidang) menjatuhnkan Putusan Sela berupaperintah kepada Tergugat untuk membayar upah beserta hakhak lainyang biasa diterima Penggugat yaitu :A. Hak Upah Selama Proses : Sdr.
    No. 142/G/2010/PHI.Sby. yang dibuat olehPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya,permohonan mana disertai dengan memori kasasi yang memuat alasan alasanyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri tersebut pada tanggal 24Maret 2011;Bahwa setelah itu oleh Penggugat yang pada tanggal 29 Maret 2011telah diberitahu tentang memori kasasi dari Tergugat diajukan jawaban memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya
    INDOWIREPRIMA INDUSTRINDO tersebut harus ditolak dengan perbaikan amar putusanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya No. 142/G/2010/PHI.Sby tanggal 23 Pebruari 2011sehingga amarnya seperti yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak, maka Pemohon Kasasi dihukum untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi int ;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 48 Tahun 2009,UndangUndang
    INDOWIREPRIMA INDUSTRINDO tersebut ;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya No.142/G/2010/PHI.Sby tanggal 23 Pebruari 2011 sehingga amar selengkapnyasebagai berikut:Hal. 20 dari 22 hal. Put. No. 438 K/Pdt.Sus/2011Dalam konpensi:Dalam Provisi : Menolak Permohonan Provisi Penggugat ;Dalam Eksepsi : Menolak Eksepsi Tergugat ;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konpensi untuk sebagian ;2.
Putus : 13-07-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1132 K/Pdt/2017
Tanggal 13 Juli 2017 — PT. BUMI ASRI PASAMAN VS SERIKAT PEKERJA BUMI ASRI
10358 Berkekuatan Hukum Tetap
  • karena perselisihan yang timbul dalam hubungan kerjakarena tidak adanya kesesuain pendapat dan atau perubahan syaratsyaratkerja dalam PKB, Maka hal demikian menurut Tergugat adalah mengenaiperselisinan kepentingan;Bahwa berdasarkan Pasal 1 butir 1 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial juncto Pasal 1angka 22 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaanmenyebutkan:Perselisinan hubungan industrial adalah perbedaan pendapat yangmengakibatkan
    Kewenangan MengadiliBerdasarkan Pasal 1 angka 17 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial menyebutkanbahwa:Halaman 8 dari 20 hal.Put.
    Nomor 1132 K/Pdt/2017Pengadilan Hubungan Industrial adalah pengadilan khusus yang dibentuk dilingkungan Pengadilan Negeri yang berwenang memeriksa, mengadili danmemberikan putusan terhadap Perselisihan Hubungan Industrial.menurut Pasal 56 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisinan Hubungan Industrial menyebutkan bahwa:Pengadilan Hubungan Industrial bertugas dan berwenang memeriksa danmemutus:a. Ditingkat pertama mengenai perselisihan hak;b.
    obyek perkara antara Penggugat danTergugat adalah perselisihan hubungan industrial yang terkait denganperselisinan kepentingan dan sesuai dengan Pasal 56 huruf b UndangHalaman 10 dari 20 hal.
    industrial sehingga merupakankewenangan Pengadilan Hubungan Industrial untuk memeriksa dan mengadilinya;Bahwa gugatan Pemohon Kasasi dalam perkara a quo berisiperselisihan kepentingan antara Pemohon kasasi dengan Termohon Kasasimengenai uang pisah bagi pekerja yang mengundurkan diri sebagaimana diaturdalam perjanjian kerja, Karena itu merupakan Perselisihan Hubungan Industrial;Bahwa karena itu telah benar sebagaimana dipertimbangkan olehJudex Facti bahwa Pengadilan Negeri Buntok tidak berwenang
Putus : 04-06-2015 — Upload : 26-09-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 14/Pdt.Sus-PHI/G/2015/PN.SMG
Tanggal 4 Juni 2015 — SARMIN (PENGGUGAT 1) ; AMANATUN (PENGGUGAT 2) ; PUJI LESTARI (PENGGUGAT 3) ; SRI WAHYUNI (PENGGUGAT 4) ; MALAWAN PT. RICHTEX GARMINDO TERGUGAT)
22471
  • PUTUS ANNomor 14/Pdt.SusPHV/G/2015/PN.SMG"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara perselisinan hubungan industrial padatingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :SARMIN,AMANATUN,PUJI LESTARI,SRI WAHYUNI,Yang dalamWNI, Swasta, alamat Jering VI RT. 001/RVV.011, Kel. Sidorejo,Kec.
    industrial...
    perselisihan kePengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri setempat.2) Penyelesaian perselisihan sebagaimana dimaksud dalam Ayat (1)dilaksanakan dengan pengajuan gugatan oleh salah satu pihak diPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri setempat...
    telah melaluitahapan penyelesaian perselisihan hubungan industrial tingkat mediasi;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim meniliti dengan seksamakelengkapan berkasberkas atas perkara ini, maka didapati keterangan mengenaiRisalah Penyelesaian Perselisinan Hubungan Industrial No. 64/PHK/HI/XI/2008,antara Para Penggugat dengan PT.
    RI1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka gugatan yangdiajukan oleh Para Penggugat tidak kedaluwarsa*;Halaman 42 dari 49 Putusan Nomor 14/Pdt.SusPHI/G/2015/PN.SMGBahwa gugatan perselisihan hubungan industrial tertanggal 16 Maret 2015yang diajukan oleh Para Penggugat ke Pengadilan Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Semarang tersebut sebelumnya sudah pernah diajukan kePengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Semarang denganregister perkara No.15/G/2009/PHI.Smg, dan
Putus : 29-10-2014 — Upload : 19-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 540 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 29 Oktober 2014 — Ir. YOPPY SIMANJUNTAK, M.B.A., M.I.S VS BALAI KESELAMATAN INDONESIA (THE SALVATION ARMY)
4136 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 540 K/Pdt.SusPHI/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalam tingkat kasasimemutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:Ir.
    Industrial pada PengadilanNegeri Bandung sampai semua kewajibankewajiban Tergugat dibayar lunas;Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesarRp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) perhari sejak putusan atas gugatan inidiyatuhkan oleh Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung sampai seluruh kewajiban Tergugat dibayar lunas;Menyatakan sah dan berharga atas sita jaminan yang diletakkan atas harta bendamilik Tergugat;Menyatakan bahwa keputusan Pengadilan Hubungan
    Hal tersebut dibuktikan antara posita dan petitum tidak ada kesesuaian.Dalam posita 24 disebutkan Bahwa oleh karena gugatan ini diajukan berdasarkanbukti yang kuat dan otentik, maka telah cukup beralasan apabila keputusanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini dapatdijalankan terlebih dahulu... namun dalam petitum disebutkan Menyatakan bahwakeputusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung...dst.Penggugat tidak jelas kemana tuntutan gugatan a
    terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung telah memberikan putusan Nomor 123/G/2013/ PHI/PN.BDG., tanggal 25 Maret 2014 yang amarnya sebagai berikut:Hal. 15 dari 31 hal.
    Defenisiperselisihan hubungan Industrial berdasarkan UndangUndang Nomor 2Hal. 27 dari 31 hal. Put. Nomor 540 K/Pdt.SusPHI/2014Tahun 2004 jo.
Putus : 30-05-2015 — Upload : 19-01-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 201 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 30 Mei 2015 — PT TRI TUNGGAL PRATYAKSA VS IR. ABU BAKAR
3130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 201 K/Pdt.SusPHI/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT TRI TUNGGAL PRATYAKSA, berkedudukan di Jalan HangJebat Il Nomor 1 Kebayoran Baru, Jakarta Sekatan, dalamhal ini memberi kuasa kepada Andre Anugrah Iskandar, S.H., StaffLegal PT Tri Tunggal Pratyaksa, beralamat di Jalan Parakan AsriiV Nomor 11 Rt/Rw 002/002 Kelurahan Batununggal
    Advokat pada Kantor AdvokatZoharsa Salim & Partners, beralamat di Jalan Mutiara Sentul BlokS Nomor 27 Cibinong Bogor 16912, berdasarkan surat kuasakhusus tanggal 25 November 2014;Termohon Kasasi dahulu Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah mengajukan gugatanterhadap Pemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di depan persidanganPengadilan Hubungan Industrial
    Penggantian perumahan dan kesehatan serta perawatan sebesar15% X Rp 30.000.000,00 = Rp4.500.000,00 THR keagamaan sebesar 5 X Rp5.000.000,00 =Rp25.000.000,00 Upah sejak Agustus 2013 sampai dengan Juni 2014 sebesarHal 3 dari 12 hal.Put.Nomor 201 K/Pdt.SusPHV/2015 11XRp5.000.000,00 =Rp55.000.000,00 (+)Total = Rp119.300.000,00seratus sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Penggugat mohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta
    Panitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, permohonan tersebut diikuti dengan memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 7 November 2014;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Tergugat pada tanggal24 November 2014, kemudian Penggugat mengajukan kontra memori kasasiyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat pada tanggal 27
    Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi: PT TRI TUNGGAL PRATYAKSA tersebut harus ditolak denganmemperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 158/PHI.G/2014/PN.JKT.PST. tanggal 13 Oktober2014 sehingga amarnya seperti yang akan disebutkan dibawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini
Upload : 11-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 895 K/PDT.SUS/2010
IR. MUHAMMAD SYUKUR GINTING; PT. KUJANG SUD-CHEMIECATALYSTS
5056 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor : 895 K/Pdt.Sus/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmengambil putusan sebagai berikut dalam perkara:Ir.
    Industrial padaPengadilan Negeri Bandung ;Bahwa perbuatan Tergugat yang belum mengembalikan dan belumHal. 2 dari 11 hal.
    pengertian Perselisihan Hubungan Industrial berdasarkan ketentuanPasal 1 angka 1 UndangUndang No.2 Tahun 2004, adalah PerselisinanHubungan Industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkanpertentangan antara Pengusaha atau Gabungan Pengusaha denganPekerja/Buruh atau Serikat Pekerja/Serikat Buruh karena adanya : a.Perselisihan mengenai hak, b.
    Industrial ;Gugatan Penggugat kabur (Obscuur Libel).Bahwa dalam permohonan/petitum tersebut Penggugat mohon kepadaMajelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial untuk memutuskan sebagaiHal. 6 dari 11 hal.
    No.895 K/Pdt.Sus/2010Bahwa berdasarkan halhal tersebut maka cukup alasan bagi MajelisHakim untuk menolak gugatan atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapatditerima ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung mengambil putusan, yaitu putusan No.77/G/2010/PHI/PN.BDG. tanggal 19 Juli 2010 yang amarnya berbunyi sebagai berikut :DALAM EKSEPSI : Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :1.
Putus : 03-05-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 368 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 3 Mei 2018 — 1. PT ROYAL COCONUT, DKK VS 1. FERDY ROBOT, A.Md., Ak, DK
9698 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Manado Nomor 31/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Mnd., tanggal 12 Juli 2017, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Para Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.
    PUTUSANNomor 368 K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:1.PT ROYAL COCONUT, diwakili oleh Jeffry Jocom,selaku Direktur Utama, beralamat di Jaga Il, DesaKawangkoan, Kecamatan Kalawat, KabupatenMinahasa Utara;JEFFRY JOCOM, Direktur Utama PT Royal Coconut,bertempat tinggal di Desa Kawangkoan, KecamatanKalawat, Kabupaten Minahasa
    Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara;Atau:Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Manado berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Para Tergugatmengajukan eksepsi yang pada pokoknya:1. Bahwa pada dasarnya Tergugat , Il, Ill dan Tergugat I1V menolak denganHalaman 6 dari 16 hal. Put.
    ternyata dari Akta Pernyataan PermohonanKasasi Nomor 31/Pdt.SusPHI/2016/PN Mnd., yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Manado,permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriManado pada tanggal 15 September 2017;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Manado dalam Perkara Nomor 31/Pdt.SusPHI/2016/PN Mnd.,tanggal 12 Juli 2017;Dan Mengadili Sendiri:Dalam Eksepsi:1. Mengabulkan eksepsi Para Tergugat/Para Pemohon Kasasi;2. Menyatakan gugatan Para Penggugat/Para Termohon Kasasi tidakdapat diterima (niet ontvankelijk verklaara);Dalam Pokok Perkara:Halaman 10 dari 16 hal. Put. Nomor 368 K/Pdt.SusPHI/20181.
    Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Manado Nomor 31/Pdt.SusPHI/2016/PN Mnd.,tanggal 12 Juli 2017, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Para Tergugat;Dalam Pokok Perkara:Halaman 12 dari 16 hal. Put.
Putus : 27-11-2014 — Upload : 28-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 604 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 27 Nopember 2014 — RULLY SAPUTRA VS PT. BANK MEGA TBK
3812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 604 K/Pdt.SusPHI/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalam tingkat kasasimemutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:RULLY SAPUTRA, bertempat tinggal di Jalan Tegal Sari Blok FNomor 4 Rumbai, dalam hal ini memberikan kuasa kepada MonangPardede, S.H, dan kawankawan, Para Advokad, berkantor di Jalan RusaNomor 18 Sukajadi Pekanbaru, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal13 Agustus 2014,
    Bank Mega Tbk, berkantor di MenaraBank Mega Lantai 15 Jalan Kapten Tendean Kav. 1214A, JakartaSelatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 2 September 2014,sebagai Termohon Kasasi dahulu Tergugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang PemohonKasasi dahulu sebagai Penggugat telah mengajukan gugatan terhadap Termohon Kasasidahulu sebagai Tergugat di depan persidangan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan
    Bahwa mengingat sikap Tergugat, maka sangat wajar bila Penggugat meragukanitikad baik dari Tergugat untuk melaksanakan Putusan ini, untuk itu Penggugatmohonkan agar Majelis Hakim dapat menjatuhkan uang paksa (dwangsom)Rp200.000,00/hari, setiap hari dari keterlambatan pembayaran hakhak Penggugatterhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, Penggugat mohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru supayamemberikan putusan
    putusan tersebut, Penggugatmelalui kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 13 Agustus 2014mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 13 Agustus 2014, sebagaimana ternyatadari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 09/Kas/G/2014/ PHI.PBR. yang dibuatoleh Panitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru,permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru pada tanggal 26Agustus
    2014;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Tergugat pada tanggal 28Agustus 2014 kemudian Tergugat mengajukan kontra memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru padatanggal 10 September 2014;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta keberatankeberatannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukan dalam tenggangwaktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang, sehingga permohonankasasi tersebut