Ditemukan 896385 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 25-07-2023 — Putus : 21-08-2023 — Upload : 21-08-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 103/PID/2023/PT KPG
Tanggal 21 Agustus 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : I GUSTI PUTU SUDA ADNYANA, S.H.
Terbanding/Terdakwa : PETRUS HUKE
5935
  • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Atambua Nomor 53/Pid.B/2023/PN Atb, tanggal 5 Juli 2023 yang dimintakan banding;
    Menetapkan lamanya penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

    103/PID/2023/PT KPG
Register : 19-06-2023 — Putus : 19-09-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 543/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 19 September 2023 — Penggugat:
1.Sugawara Shoichi
2.Novi
Tergugat:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
3415
  • MENETAPKAN:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tersebut Nomor 543/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Brt sah dicabut;
    2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret dalam register perkaraNomor 543/Pdt.G/2023/PN.Jkt. Brt;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 1.158.000,- ( Satu juta seratus lima puluh delapan ribu rupiah )
    543/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt
Register : 24-07-2023 — Putus : 14-08-2023 — Upload : 15-08-2023
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 8/Pid.Pra/2023/PN Kag
Tanggal 14 Agustus 2023 — Pemohon:
Muhammad Syafei bin Muhammad Nur
Termohon:
POLRES OGAN ILIR
3344
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Praperadilan Nomor 8/Pid.Pra/2023/PN Kag;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kayuagung untuk mencoret perkara Praperadilan Nomor 8/Pid.Pra/2023/PN Kag dari register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Nihil;
    8/Pid.Pra/2023/PN Kag
Register : 14-11-2023 — Putus : 07-12-2023 — Upload : 07-12-2023
Putusan PT JAMBI Nomor 124/PDT/2023/PT JMB
Tanggal 7 Desember 2023 — Pembanding/Penggugat : N O V I T A Diwakili Oleh : Wildansyah, SH.
Terbanding/Tergugat : W E N D Y
3529
  • MENGADILI:

    • Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
    • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor 23/Pdt.G/2023/PN Jmb, tanggal 9 Oktober 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
    • Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam ke dua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    124/PDT/2023/PT JMB
Register : 05-12-2023 — Putus : 07-12-2023 — Upload : 07-12-2023
Putusan PTA BANDUNG Nomor 293/Pdt.G/2023/PTA.Bdg
Tanggal 7 Desember 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
4221
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor /Pdt.G/2023/PA.Bks. tanggal 09 Oktober 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 23 Rabiul Awal 1445 Hijriah
    3. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    293/Pdt.G/2023/PTA.Bdg
Register : 19-05-2023 — Putus : 15-06-2023 — Upload : 15-06-2023
Putusan PA PEKANBARU Nomor 770/Pdt.G/2023/PA.Pbr
Tanggal 15 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
299
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya ;
    2. Menyatakan perkara Nomor: 770/Pdt.G/2023/PA.Pbr, tanggal 19 Mei 2023, dinyatakan selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 480.000,-(empat ratus delapan puluh ribu rupiah);

    770/Pdt.G/2023/PA.Pbr
Register : 21-11-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 22-12-2023
Putusan PT MAKASSAR Nomor 1096/PID/2023/PT MKS
Tanggal 19 Desember 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : ANDI PUBRIANTI SAMAD, SH.,MH
Terbanding/Terdakwa I : Hj. NURHAYATI
Terbanding/Terdakwa II : DG. RAJJA
Terbanding/Terdakwa III : H. SYAMSU ADRIS.B
8589
  • MENGADILI:

    1. Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 9 Oktober 2023 Nomor.408/Pid.B/2023/PN.Mks yang dimintakan banding tersebut ;
    3. Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding masing-masing sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    1096/PID/2023/PT MKS
Register : 03-11-2023 — Putus : 30-11-2023 — Upload : 30-11-2023
Putusan PT SURABAYA Nomor 730/PDT/2023/PT SBY
Tanggal 30 Nopember 2023 — Pembanding/Penggugat : Supriyadi
Terbanding/Tergugat : PT BCA Finance Cabang Surabaya Veteran
5738
  • MENGADILI

    1. Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 545/Pdt.G/2023/PN Sby tanggal 12 September 2023 yang dimohonkan banding;

    Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan dan untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu

    730/PDT/2023/PT SBY
Register : 17-11-2023 — Putus : 28-11-2023 — Upload : 28-11-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1244/Pdt.G/2023/PN Sby
Tanggal 28 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
6042
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 1244/Pdt.G/2023/PN Sby., telah sah dinyatakan cabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata Nomor 1244/Pdt.G/2023/PN Sby, dari register perkara yang bersangkutan ;
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.200.000,- ( dua ratus ribu rupiah );
    1244/Pdt.G/2023/PN Sby
Register : 08-06-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 21-06-2023
Putusan MS TAKENGON Nomor 276/Pdt.G/2023/MS.Tkn
Tanggal 21 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
260
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor : 276/Pdt.G/2023/MS.Tkn;
2. Menyatakan perkara Nomor :276/Pdt.G/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
276/Pdt.G/2023/MS.Tkn