Ditemukan 44594 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-12-2014 — Upload : 03-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 301 PK/Pdt/2014
Tanggal 19 Desember 2014 — LANNY NGO Alias SUCENG, dk vs JUNAEDI DARMAWAN TJOEWIHARJA Alias AYIU
3424 Berkekuatan Hukum Tetap
  • satunya dengan cara memberikanlokasi tanah pengganti kepada seluruh pihak yang memiliki tanah dilokasi kebakaran (relokasi).10.Bahwa tindakan dan kebijakan dari Pemerintah Daerah KabupatenWajo termaksud pada saat itu adalah jelas Wewenang dan hak penuhdari Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo.11.Bahwa mengenai Wewenang dan hak penuh dari Pemerintah DaerahKabupaten Wajo adalah jelas dan tegas diatur dan dinyatakan dalampenjelasan Umum UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentangperaturan dasar pokokpokok agraria
    , yang secara lengkap berbunyi:teUndangUndang Pokok Agraria berpangkal pada Pendirian bahwauntuk mencapai apa yang ditentukan dalam Pasal 33 UndangUndang Dasar tidak perlu dan tidak pula pada tempatnya, bahwaBangsa Indonesia ataupun Negara bertindak sebagai pemilikTanah, adalah lebih tepat jika Negara sebagai organisasikekuasaan dari seluruh rakyat (Bangsa) bertindak selaku BadanPenguasa, dari Sudut inilah harus dilihat arti ketentuan dalampasal 2 Ayat (1) yang menyatakan, bahwa bumi, air dan ruangangkasa
    Menentukan dan mengatur hubunganhubungan hukum antaraOrangorang dan perbuatan hukum yang mengenai bumi, airdan ruang angkasa.12.Bahwa berdasarkan ketentuan pokok termaksud, sebagaimana yangdinyatakan dalam Penjelasan Umum UndangUndang Nomor5 Tahun1960 tentang Peraturan Dasar PokokPokok Agraria, maka jelas sudahPemerintah Daerah Kabupaten Wajo, yang mewakili Negara,Hal. 17 dari 21 Hal.
    Kembali (Semula Penggugat)..Bahwa keputusan dan kebijakan dari Pemerintah Daerah KabupatenWajo terkait eks pertokoan terbakar jelas bukanlah merupakan dasaruntuk mengajukan keberatan yang bersifat keperdataan, terlebih lagikebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo yang berlaku umumtermaksud, juga bukan masuk dalam lingkup Sengketa keperdataan.Berdasarkan halhal sebagaimana termaksud diatas, dengan berpegang kepadaPenjelasan Umum UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang PeraturanDasar PokokPokok Agraria
Register : 10-07-2017 — Putus : 15-11-2017 — Upload : 20-04-2018
Putusan PTUN MATARAM Nomor 156/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 15 Nopember 2017 — Penggugat:
SITI SAUNAH
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK BARAT
5421
  • Pasal82 ayat (2) dan (6) Peraturan Menteri Agraria /KaBPN No. 3 Tahun 1997Tentang Ketentuan Pelaksanaan PP No. 24 Tahun 1997 TentangPendaftaran Tanah;c. Pasal 25 PP No. 24 Tahun 1997.
    541/LS/2004, tanggal 7 Agustus 2004,NIB: 23.01.08.07.00524, luas 780 m2 terletak di Desa Lingsar, KecamatanLingsar, Kabupaten Lombok Barat adalah merupakan pendapat pribadiPenggugat, sebab Tergugat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten LombokPutusan Nomor: 156/G/2017/PTUN.MTR Halaman 10Barat menerbitkan Sertipikat tanah obyek sengketa telah memenuhi syaratformal dan melalui mekanisme sesuai dengan ketentuan PeraturanPemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah danPeraturan Menteri Negara Agraria
    Sertipikat Hak Milik Nomor: 2309/Lingsar, tanggal 22 September 2004,Surat Ukur Nomor: 541/LS/2004, tanggal 7 Agustus 2004, NIB:23.01.08.07.00524, luas 780 m2 terletak di Desa Lingsar, KecamatanLingsar, Kabupaten Lombok Barat adalah cacat yuridis adalah tidak benarkarena sertipikat hak milik tersebut diterbitkan telah memenuhi prosedurberdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentangPendaftaran Tanah dan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BadanPertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997
    Hubungan penggarapan terus menerus antara seseorang (Subyek hukum)dengan bidang tanah) dengan iktikad baik, akan menimbulkan hak yang secarakonseptual diakui olen Pasal 16 ayat (1) Undangundang Nomor 5 Tahun 1960Putusan Nomor: 156/G/2017/PTUN.MTR Halaman 24tentang Peraturan Dasar Pokokpokok Agraria sebagai Hak Membuka Tanah,kendatipun aspek legalitas formalnya (dokumennya) belum ada;Menimbang, bahwa akan tetapi secara a contrario, manakala tidak adapenguasaan fisik atas suatu bidang tanah secara
Register : 20-12-2019 — Putus : 05-02-2020 — Upload : 18-03-2020
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1097/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL
Tanggal 5 Februari 2020 — MANAMBUAL C. ARITONANG Lawan 1.Kepala Kantor Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Pembangunan Fly Over Tanjung Barat 2.Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dinas Bina Marga Unit Pengadaan Tanah Bina Marga
16480
  • Plaza Basmar Unit 1.2 Jl.Mampang Prapatan No. 106,Duren Tiga, Jakarta Selatan, Telp. 0217976047, Fax. 0217976047, Website: www.johanesaritonanglaw.com,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor :073/SK/JAP.MCA/XII2019,tertanggal 18 Desember 2019 (Lampiran2) Untuk Selanjutnya disebutsebagai PEMOHON KEBERATAN;Dengan ini mengajukan Permohonan Keberatan atas Pengadaan Tanah terhadap :Menteri Agraria dan Tata Ruang/Ka. BPN, Cq Kantor Wilayah BadanPertanahan Nasional DKI Jakarta, Cq.
    1097/Pdt.G/2019/PN Jkt.SelTelah membaca dan mempelajari surat dalam perkara ini;Telah mempelajari surat permohonan keberatan dan bukti surat yang diajukanPemohon Keberatan ;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon Keberatan dengan surat permohonankeberatan tanggal 19 Desember 2019 yang diterima dan didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Jakarta Selatanpada tanggal 20 Desember 2019 dalam RegisterNomor 1097/Pdt.G/2019/PN.JktSel telah mengajukan permohonan keberatansebagai berikut:Menteri Agraria
    Bentuk dan Besaran GantiRugi Tanah, Bangunan, Tanaman dan Bendabenda Lain di Atasnya YangTerkena Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Fly Over Tanjung Barat(Beserta JPO) Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu danHal 4 dari 21 Hal Putusan Perdata Nomor 1097/Pdt.G/2019/PN Jkt.SelV.Kelurahan Tanjung Barat Kecamatan Jagakarsa Kota Adminitrasi JakartaSelatan Nomor : 3130/1.711.37 tertanggal 12 Desember 2019 (Vide BuktiP3) belum ditandatangani oleh PEMOHON KEBERATAN;TERMOHON KEBERATAN I/MENTERI AGRARIA
    KesejahteraanSelain itu nilai ganti rugi yang diberikan oleh PARA TERMOHONKEBERATAN juga bertentangan dengan Pasal 9 ayat (2) UndangundangNomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untukkepentingan umum tegas disebutkan bahwa:Pengadaan Tanah untuk kepentingan umum dilaksanakan denganpemberian ganti kerugian yang layak dan adil.Dan Pasal 18 Undangundang Nomor 5 tahun 1960 tentang UndangUndangPokok Agraria tegas disebutkan bahwa:Untuk kepentingan umum, termasuk kepentingan bangsa dan
Register : 22-12-2010 — Putus : 24-08-2011 — Upload : 09-01-2012
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 64/Pdt.G/2010/PN.Pkl
Tanggal 24 Agustus 2011 — Hj. ENNY WACHIDAH DKK (PENGGUGAT) MELAWAN Pemerintah Republik Indonesi, Cq. Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Pekalongan (TERGUGAT I), Pemerintah Republik Indonesi, Cq. Kepala Daerah Pemerinah Kabupaten Pekalongan, Cq. Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Pekalongan (TERGUGAT II)
5620
  • Bahwa sehubungan dengan diberlakukannya UU.No.5 Tahun1960,yaitu Undang undangPokok Agraria, yang berkaitan dengan Hak Eigendom,sebagaimana dimaksud dalamketentuan Buku Il, Pasal 1 ayat (1),TentangPeraturan dasar Pokok Pokok Agraria,menentukan bahwa Hak Eigendom atas tanah yang ada pada mulaiberlakunya undangundang ini sejak saai tersebui menjadi hak milik,kecuali jikayang mempunyainya tidakmemenuhi syarat sebagaimana diatur dalam pasal 21, UU.No.5,Tahun 1960, Sedangkanketentuan dalam pasal 21 sebagaimana
    Boedi Harsono dalambukunya Hukum = Agraria Indonesia menyatakan"Tanah tanah yang belum dihaki dengan hak hak perorangan olehUUP A disebut tanahtanah yang dikuasai langsung oleh negara(pasal 28,37,41,43,49).
    Untuk menyingkat pemakaian kata kata,17dalam praktik administrasi digunakan sebutan tanah Negard"Hak menguasai tanah oleh Negara diatur dalam pasal 2 UndangUndang Pokok Agraria, yang selengkapnya berbunyi sebagaiberikut:"(1) Atas dasar ketentuan dalam pasal 33 ayat 3 UndangUndang Dasar dan hal hal sebagai yang dimaksud dalam pasalI, bumi, air dan ruang angkasa, termasuk kekayaan alam yangterkandung di dalamnya itu, pada tingkatan tertinggi dikuasaioleh Negara sebagai organisasi seluruh rakyat;(2)
Register : 05-01-2016 — Putus : 14-04-2016 — Upload : 11-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4 K/TUN/2016
Tanggal 14 April 2016 — LILY MULIONO VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MAJALENGKA., II. ANDY LIEM;
3820 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JUKNIS/DV/2007 TentangPenyusunan Keputusan Pembatalan Surat KeputusanPembatalan Hak Atas Tanah ;Petunjuk Tenis Nomor : 09/JUKNIS/DV/2007 TentangPenyusunan Laporan Periodik ;Petunjuk Teknis Nomor : 10/JUKNIS/DV/2007 Tentang TataKerja Penyidik Pegawai Negri Sipil Di Lingkunga, BadanPertanahan Nasional Republik Indonesia ;Adapun yang dijadikan Dasar Hukum dikeluarkan nya 10 (sepuluh)Petunjuk Teknis tersebut diatas antara lain adalah ;1.Undangundang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan DasarPokokpokok Agraria
    (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1960 Nomor : 104 tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor: 2048 ;Peraturan Pemerintah Nomor : 24 Tahun 1997 TentangPendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1997 Nomor : 59 Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor: 3696 ;Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan PertanahanNasional Nomor : 3 Tahun 1997 Tentang KetentuanPelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor : 24 Tahun 1997tentang Pendaftaran Tanah ;Peraturan siden Nomor
    : 10 Tahun 2006 Tentang BadanPertanahan Nasional ;Peraturan Kepaia Badan Pertanahan Nasional RepublikIndonesia Nomor : 3 Tahun 2006 Tentang Organisasi TataKerja Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ;Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan PertanahanNasional Nomor: 9 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pemberian danPembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Pengelolaan ;Halaman 8 dari 23 halaman Putusan Nomor 04 K/TUN/20162.
    Pejabat agraria yang berwenang harusmenerapkan ketentuan ketentuan peraturan maupun hukum yangmengatur keperdataan misalnya Hukum Perorangan dan Keluargaterhadap status sipil dari subjek pemohon hak, Hukum MengenaiBadan Hukum untuk mengetahui keseluruhan serta tujuan dari suatubadan yang memohon hak, Hukum Kekayaan untuk mengetahui untukapa dan bagaimana keseluruhan hukum atas objek yang dimohonkan,Hukum Kebendaan untuk mengenatui hakhak yang melekat terhadapbenda yang dimohonnya, Hukum Warisan guna
Register : 08-11-2017 — Putus : 21-03-2018 — Upload : 21-03-2018
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 90/G/2017/PTUN.Mks
Tanggal 21 Maret 2018 — Penggugat:
1.Abdillah Taba Dg. Ngawing bin H. Ambo Enre
2.Hasma binti H. Ambo Enre
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MAROS
11328
  • Enre)yaitu dengan dasar Pemisahan dari Milik Nomor: 18 maka menurut hukumketika tanah sebagaimana yang dimaksud di dalam Sertipikat Hak MilikNomor: 13 hendak dialinkan / dipindahkan haknya maka peralihan /pemindahan hak tersebut harus dibuktikan dengan suatu akte yang dibuatoleh dan di dihadapan pejabat yang ditunjuk Menteri Agraria (Pasal 19 PPNo. 10 Tahun 1961), sementara menurut Keterangan yang dibuat olehKepala Kecamatan / PPAT Kecamatan Bantimurung dengan suratnyatanggal 04 September 2017 Nomor
    Badoedding, KepalaKecamatan / Pejabat Pembuat Akte Tanah, Kecamatan Bantimurung danizin Kepala Sub Direk Agraria Maros Nomor : 28/PH/Agr/1973 tanggal 12Maret 1973 (vide bukti P1 = Bukti T 1), yang mana semula tanahtersebut dimiliki oleh A. ENRE (Bapak (orang tua) dari ParaPenggugat), kemudian dijual/ beralin kepada H. DJUHE ;3.
    Badoedding, Kepala Kecamatan /Pejabat Pembuat Akte Tanah, Kecamatan Bantimurung dan izin Kepala SubDirek Agraria Maros Nomor : 28/PH/Agr/1973 tanggal 12 maret 1973 (videBukti P1 = Bukti T 1).4.
    Badoedding,Halaman 18 dari 21 Halaman Putusan No.90/G/2017/PTUN.MksKepala Kecamatan / Pejabat Pembuat Akte Tanah, Kecamatan Bantimurung danizin Kepala Sub Direk Agraria Maros Nomor : 28/PH/Agr/1973 tanggal 12 maret1973 (vide Bukti P1 = Bukti T 1), yang mana semula tanah tersebut dimilikioleh A. ENRE (Bapak (orang tua) dari Para Penggugat), kemudian beralihkepada H.
Register : 12-06-2017 — Putus : 03-04-2018 — Upload : 20-02-2019
Putusan PA MIMIKA Nomor 84/Pdt.G/2017/PA.Mmk
Tanggal 3 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
8239
  • UndangUndang Nomor 5 tahun 1960 Tentang Peraturan DasarPokokPokok Agraria.1. Pasal 5: Hukum agraria yang berlaku atas bumi, air danruang angkasa ialah hukum adat, sepanjang tidakbertentangan dengan kepentingan nasional dan Negara,yang berdasarkan atasS persatuan bangsa, dengansosialisme Indonesia serta dengan peraturanperaturanyang tercantum dalam Undangundang ini dan denganperaturan perundangan lainnya, segala sesuatu denganmengindahkan unsurunsur yang bersandar pada hukumagama.2.
    Sedangkan sifat terang adalahtransaksi tersebut dilakukan di hadapan pejabat yangberwenang.Menimbang bahwa sejak terjadinya unifikasi hukumpertanahan dengan diterbitkannya UndangUndang Nomor 5 tahun1960 tetang PokokPokok Agraria, maka segala aturan yangberkaitan dengan pertanahan/agraria dinyatakan tidak berlaku bilabertentangan dengan undangundang tersebut.
    Sedangkan hukumadat terkait pertanahan tetap diberlakukan setelah dibersihkan darisegisegi negatifnya dan tidak bertentangan dengan undangundang pokok agraria.
    , maka segala aturan yangberkaitan dengan pertanahan/agraria dinyatakan tidak berlaku bilabertentangan dengan undangundang tersebut.
Putus : 17-12-2013 — Upload : 15-04-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 29/Pdt.G/2013/PN.KPG
Tanggal 17 Desember 2013 — RUDY EBENHAEZER OEMATAN lawan - NY. GREETJE JEANE KOAMESAH RONDO - BADAN PERTANAHAN KOTA KUPANG - JAYA SUPRANA
12176
  • Menerangkan menurut hukum bahwa tanah sengketa dengan batasbatasnyaseperti bukti Pll hitam T13 hitam hasil pemeriksaan denganpengukuran/pemetaan petugas Agraria Kabupaten Kupang/ Suku Dinas P.U KotaAdministratif Kupang Petak A adalah tanah milik Suku Oematan;3.
    Koamesahselanjutnya menguasai, mengusahakan dan memiliki bidang tanah tersebutsebagaimana Surat Pemberian Hak Pakai/ Milk Atas Tanah Suku Oematantanggal 15 Juni 1959 dengan turut mengetahui Kepala Kantor Agraria Daerah17J.W.A. Patty dan selanjutnya dimohonkan penegasan hak oleh J.M.
    KOAMESAH selaku Pihak yang Mendapat HakPakay/Milik, dengan Kepala Kantor Agraria Daerah turut mengetahui, makabidang tanah yang digugat oleh CORNELIS EDUARD LUIS OEMATANdalam perkara perdata No.54/Pdt/G/1981/PN.KPG tersebut dengan mendalikkansebagai tanah suku Oematan yang sesungguhnya menjadi keberatan saatJ. M. KOAMESAH dalam kedudukan sebagai Tergugat I mendalikan dalamjawaban atas gugatan tersebut, jadi bukan memperluas menjadi tanah sengketa ;d.
    Menerangkan menurut hukum bahwa tanah sengketa dengan batas batasseperti bukti P.11 hitamT.I.3 hitam hasil Pemeriksaan dengan pengukuran /pemetaan petugas Agraria Kabupaten Kupang / Suku Dinas P.U KotaAdministratif Kupang Petak A adalah tanah milk Suku Oematan ;3.
    KOAMESAH selaku Pihak yang Mendapat Hak Pakai / Milik, denganKepala Kantor Agraria Daerah turut mengetahui, maka bidang tanah yang digugat olehCornelis Eduard Luis Oematan dalam perkara perdata No.54/Pdt/G/1981/PN.KPGtersebut dengan mendalilkkan sebagai tanah suku Oematan yang sesungguhnya menjadikeberatan saat J. M.
Putus : 09-03-2017 — Upload : 03-04-2017
Putusan PT DENPASAR Nomor 2/PDT/2017/PT DPS
Tanggal 9 Maret 2017 — 1. I WAYAN KLESED; 2. DEWA PUTU TINGGAL; disebut Para Pembanding Lawan : 1. KEPALA ISTANA PRESIDEN TAMPAKSIRING sebagai Terbanding I 2. KEMENTERIAN SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA BIRO UMUM KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA sebagai Terbanding II ; 3. KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Cq. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA sebagai Terbanding III 4. GUBERNUR BALI sebagai Turut Terbanding I 5. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GIANYAR sebagai Turut Terbanding II
7439
  • Gianyar sebagai Ketua merangkap Anggota, KabagPemerintahan Pada Kantor Bupati Kdh.Tk.Il Gianyar sebagai Anggota,Camat Tampak siring sebagai Anggota, Kepala Desa Manukaya sebagaiAnggota, Kasi PHT pada Kantor Agraria Kab.
    Kepala Kantor Agraria Propinsi Bali, yang kemudianberdasarkan permohonan tersebut telah dilakukan Inventarisasi TanahIstana Tampaksiring yang dituangkan dalam Berita Acara InventarisasiTanah Istana Tampaksiring, tertanggal 4 Februari 1986 (vide bukti suratT.I2 dan T.II2).Bahwa selanjutnya Direktorat Agraria Propinsi Bali pada tanggal 20Pebruari 1986 mengeluarkan Risalah Pemeriksaan Tanah (vide buktisurat T.l4 dan T.Il4) yang selanjutnya terhadap tanah Asrama PolisiMiliter dan Pegawai Istana Presiden
    Tampaksiring tersebut dilakukanPendaftaran ke Kantor Agraria Kabupaten Gianyar berdasarkan SuratKeterangan Pendaftaran Tanah No. 1938/1986 tertanggal 22 Pebruari1986 (vide bukti surat T.I5 dan T.II5).Bahwa kemudian Kepala Agraria an.
    Bahwa petok D adalah berjenis kekitir, girik, pajak hasil bumi, luranRetribusi Daerah (IREDA), luran Pembangunan Daerah (IPEDA), PajakBumi dan Bangunan dan Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP)setelah pemutakhiran berdasarkan SISMIOP (Sistem ManajemenInformasi Objek Pajak).Halaman. 94 dari 108 Putusan Nomor 2/ PDT/2017/PT DPSBahwa petok D adalah merupakan tanda bukti hak atas tanah milik adatdan tanda bukti pembayaran pajak yang berlaku sebelum lahirnya UUPokokPokok Agraria (dualisme hukum).
    Fotocopy Surat Direktorat Agraria Provinsi Bali Nomor: 1/G/RP/1986, tanggal20 Pebruari 1986, T14 dan T24;. Fotocopy Surat Keterangan Pendaftaran Tanah No. 193/1986, tertanggal 22Pebruari 1986, T15 dan T25;. Fotocopy Surat Daftar Pengantar dari Kepala Kantor Agraria KabupatenGianyar Mengenai Permohonan Hak pakai Nomor: 593.32/22/Agr.G,tertanggal 22 Pebruari 1986, T16 dan T26;.Fotocopy Surat Risalah Fatua Tata Guna Tanah Nomor:5914/07/HP/Sgr.4/86, tanggal 22 Pebruari 1986, T17 dan T27;.
Register : 23-03-2015 — Putus : 09-02-2017 — Upload : 08-11-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 117/PDT.G/2015/PN.JKT.PST
Tanggal 9 Februari 2017 — Indra Djaja Tjandra.,Dkk VS 1. Direktur Utama P. T. Kereta Api Indonesia ( P.T. KAI ) / Persero
6914
  • Bahwa Para Penggugat memohon kepada Majelis Hakim perkenanmenyatakan bahwa penghunian atau penguasaan secara fisik atastanah dan bangunan rumah yang sejak puluhan tahun dihuni ataudikuasai oleh Para Penggugat yang terletak di jalan di JI.Garuda no. 21/ A Stasiun Kemayoran Rt. 015 Rw 01 Kelurahan Gunung SahariSelatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, adalah dapat dinyatakansebagai penguasaan yang sah dan benar menurut hukum sesuai denganketentuan Undangundang Pokok Agraria nomor 5 tahun 1960, pasal
    hanja dipergunakan untuk kepentingan instansiinstansi itusendiri dikonversi mendjadi hak pakai, sebagai dimaksud dalamUndangUndang Pokok Agraria, fang berlangsung selama tanahtersebut dipergunakan untuk keperluan itu oleh instansi fangbersangkutan."
    Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Turut Tergugat; Bahwa penerbitan Sertifikat Hak Pakai No. 82 oleh Turut Tergugatmerupakan tindak lanjut dari ditandatanganinya Perjanjian Kerjasamaantara PJKA dengan Direktorat Jenderal Agraria Nomor 162/HK/Tap/83dan Nomor 57/SPK/XI/1983 tentang Pelaksanaan Kegiatan UntukPensertipikatan Tanah PUKA.
    dalamPeraturan Pemerintah No. 8 tahun 1953, fang diberikan kepadaDepartemendepartemen, Direktoratdirektorat dan DaerahdaerahSwantara sebelum berlakunja Perturan ini sepandjang tanahtanahtersebut hanja dipergunakan untuk kepentingan instansiinstansi itusendiri dikonversi mendjadi hak pakai, sebagai dimaksud dalamUndangUndang Pokok Agraria, fang berlangsung selama tanahtersebut dipergunakan untuk kepertuan itu oleh instansi fangbersangkutan.
    Perusahaan Jawatan Kereta Api.Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Kantor Agraria Kotamadya Jakarta Pusat.Di dalam sertifikat tersebut ditegaskan pula lamanya berlaku hak, yakniselama dipergunakan untuk kepentingan Dinas (Stasiun K. A.
Register : 14-08-2013 — Putus : 09-06-2014 — Upload : 02-03-2015
Putusan PTUN MANADO Nomor 46/G/2013/PTUN.Mdo
Tanggal 9 Juni 2014 — Penggugat: AUGUSTINUS HENRY WORANG; Tergugat I: IKEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MANADO; Tergugat II: REKTOR UNIVERSITAS SAM RATULANGI; Tergugat III: KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN R.I;
9035
  • Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN No. 3 Tahun1997 Jo Peraturan Menteri Negara Agraria / KBPN No. 9 Tahun 1999,Jo. Peraturan KBPN No. 1 Tahun 2011, sudah sesuai dengan Proseduryang berlaku sesuai ketentuan Peraturan Perundangundangan sertatelah memenuhi unsur unsur dalam ketentuan pasal 53 ayat (2)Undang Undang No.9 Tahun 2004 yakni ;a.
    Peraturan Menteri NegaraAgraria/Kepala BPN No. 3 Tahun 1997 Jo Peraturan MenteriNegara Agraria / KBPN No. 9 Tahun 1999, Jo. Peraturan KBPNNo. 1 Tahun 2011, diterbitkanlah Sertipikat untuk menjaminadanya statu kepastian hukum terhadap tanah tanah yangdimiliki oleh masyarakat .b.
    PeraturanMenteri Negara Agraria/Kepala BPN No. 3 Tahun 1997 JoPeraturan Menteri Negara Agraria / KBPN No. 9 Tahun 1999, Jo.Peraturan KBPN No. 1 Tahun 2011.Il. DALAM POKOK PERKARA.1 Bahwa Jawaban dalam Eksepsi merupakan bagian yang tidak terpisahkan denganJawaban dalam Pokok Perkara.2. Bahwa Tergugat menolak gugatan Penggugat, kecuali terhadap halhal yang diakuisecara tegas akan kebenarannya.3.
    Bahwa Sertipikat yang menjadi objek sengketa telah memenuhi unsur unsurprosedural dalam proses penerbitannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dimanaobjek sengketa diterbitkan berdasarkan Undang Undang No. 5 Tahun 1960 TentangDasar dasar Pokok Agraria Jo. Undang Undang No. 5 Tahun 1960 Jo PeraturanPemerintah Nomor : 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah Jo. PeraturanMenteri Negara Agraria/Kepala BPN No. 3 Tahun 1997 Jo Peraturan Menteri NegaraAgraria / KBPN No. 9 Tahun 1999, Jo.
    Sesuai PeraturanMenteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997, di sekelilingtanah tersebut telah dipasang patokpatok besi yang berdiri di atas batasbatas tanah.Setelah seluruh persyaratan dipenuhi dan seluruh prosedur ditempuh, Kantor PertanahanKota Manado barn menerbitkan Sertipikat Hak Pakai Nomor 32/KLEAK Tahun 2012atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq.
Putus : 19-06-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan PN TANGERANG Nomor 383/Pdt.G/2016/PN Tng
Tanggal 19 Juni 2017 — Ny. SITI HASANAH lawan LINA, Dkk
11538
  • Akibat hukumnya adalah jualbeli tersebut, berikut buktibuktinya harus dinyatakan bataldemi hukum, atau setidaktidaknya dinyatakan tidakmempunyai kekuatan hukum.Bahwa berdasarkan ketentuan perundangundangan Agraria,vide Pasal 19, Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 1961 tentangPendaftaran Tanah, dinyatakan bahwa setiap perjanjian yangbermaksud untuk memindahkan hak atas tanah, harusdibuktikan dengan suatu akta yang dibuat oleh dan dihadapanpejabat yang ditunjuk oleh Menteri Agraria, yakni Akta Jual Beli
    Budi Harsono dalam bukunya yang berjudulHukum Agraria Indonesia Jilid 1 Hukum Tanah Nasional, PenerbitDjambatan, 1997, yang dinyatakan sebagai berikut :Hal.28 Putusan No. 383/Pat.G/2016/PN.
    Karawaci Sejati (Perkebunan Karawaci Tangerang) tanggal 10Nopember 1975, diberi tanda P30;Surat Direktorat Agraria Propinsi jawa Barat No. : A71/Dit/Phl/HGU/1976,igl. 27 Januari 1976, diberitanda P31;Surat Sub Direktorat Agraria Kabupaten Daerah TK.
    agraria;Bahwa saksi pernah melihat ada pelebaran jalan sekitar tahun 1975,yang lebar jalan tersebut kurang lebih mobil truk bisa masuk, yangjaraknya kedalam + 100 meter; Setahu saksi yang membangun jalanHal.41 Putusan No. 383/Pat.G/2016/PN.
    Agraria Tangerangsebagai dasar jual beli tersebut; Untuk itu pihak pembeli bersedia menyerahkanuang sejumlah Rp. 5.200.000, (lima juta dua ratus ribu rupiah) denganketentuan Girik No. 412 atas nama Achmad Astra, Kp.
Register : 29-09-2016 — Putus : 15-06-2017 — Upload : 06-03-2018
Putusan PN SANGATTA Nomor 41/Pdt.G/2016/PN.Sgt
Tanggal 15 Juni 2017 — HASAN SALEH Melawan PT. KALTIM PRIMA COAL
14574
  • Dalam Pasal 20 Ayat 1 UU No 5 /1960 tentang Peraturan DasarPokokPokok Agraria, ditegaskan bahwa hak milik adalah hakturun temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orangatas tanah...
    Yang dimaksud denganhak milik berdasarkan pasal 20 ayat (1) Undangundang nomor 5 tahun 1960tentang pokokpokok agraria adalah hak turun temurun terkuat dan terpenuhyang dapat dipunyai orang di atas tanah.
    Hak milik ini dapat diperoleh melaluipemberian oleh negara (vide pasal 22 ayat (2) huruf a Undangundang nomor 5tahun 1960 tentang pokokpokok agraria atau pemindahan hak (vide pasal 26ayat (1) Undangundang nomor 5 tahun 1960 tentang pokokpokok agraria).Penggugat mendalilkan bahwa tanah objek terperkara pada mulanya berasaldari 8 bidang tanah perwatasan seluas 138.380 M?
    Namundemikian dengan berkembangnya teoriteori sistem hukum agraria dapatlahmemberikan gambaran dalam memahami hukum adat tersebut;Menimbang, bahwa hak kepemilikan secara individual yang dikenal didalam Undangundang Pokok Agararia hanyalah hak milik sebagaimana yangdimaksud di dalam pasal 20 ayat (1) Undangundang nomor 5 tahun 1960tentang pokokpokok agraria.
    Terhadap dalildalil Tergugat tersebutMajelis Hakim berpendapat bahwa sistem hukum agraria Indonesia bukanlahmerupakan sistem hukum tersendiri melainkan saling berhubungan satu samalain salah satunya dengan undangundang pertambangan.
Register : 06-07-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 447/PDT/2021/PT SBY
Tanggal 19 Juli 2021 — Pembanding/Penggugat : MUHAMMAD ALFAN EFENDI Diwakili Oleh : Dr. I Putu Yasa Adi, SH., MH.
Terbanding/Tergugat I : JUMARI
Terbanding/Tergugat II : FAWAID
Terbanding/Turut Tergugat : Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jember
187
  • UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan DasarPokokPokok Agraria sebagaimana telah diatur didalam ketentuan Pasal 37,Ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997tentang Pendaftaran Tanah;Halaman 3 Putusan Nomor 447/PDT/2021/PT SBY3. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan PertanahanNasional Nomor. 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian danPembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak PengelolaanIV. URAIAN DUDUK PERKARA:;1.
    1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor. 24tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, yang berbunyi; Peralihnan hakatas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun melalui jual belli,tukarmenukar, hibah, pemasukan dalam perusahaan dan perbuatanhukum pemindahan hak lainnya, kecuali pemindahan hak melalui lelanghanya dapat didaftarkan jika dibuktikan dengan akta yang dibuat olehPPAT yang berwenang menurut ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;b) Pasal 104 Peraturan Menteri Negara Agraria
Register : 31-01-2017 — Putus : 27-04-2017 — Upload : 19-06-2017
Putusan PN BANJARBARU Nomor 5/Pdt.G/2017/PN Bjb
Tanggal 27 April 2017 — Hj. MISBAH dkk melawan ahli Waris TIMBUL HUTAGALUNG dkk
6127
  • Turut Tergugat;Menimbang, bahwa oleh karena Para Penggugat telah berhasilmembuktikan dalildalil gugatannya, maka Majelis Hakim akanmempertimbangkan Petitum gugatannya;Halaman 11 dari 16, Putusan No. 5/Pdt.G/2017/PN BjbMenimbang, bahwa tentang Petitum kesatu akan dipertimbangkan setelahPetitum lainnya;Menimbang, bahwa terhadap petitum kedua maka Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 5 Undangundang Nomor 5 Tahun1960 tentang Peraturan Dasar PokokPokok Agraria
    (UUPA) yang berbunyi,Hukum agraria yang berlaku atas bumi, air dan ruang angkasa ialah hukum adat,sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan nasional dan Negara, yangberdasarkan atas persatuan bangsa, dengan sosialisme Indonesia serta denganperaturanperaturan yang tercantum dalam Undangundang ini dan denganperaturan perundangan lainnya, segala sesuatu dengan mengindahkan unsurunsur yang bersandar pada hukum agama:Menimbang, bahwa perjanjian jual beli tanah menurut hukum adatmerupakan perbuatan
    Hakim akan mengabulkan gugatan Para Penggugatuntuk sebagian dan menolak selebihnya, sehingga terhadap petitum kesatuharuslah dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Para Penggugat dikabulkandengan verstek dan Para Tergugat ada di pihak yang kalah, maka sesuai petitumkeenam bahwa Para Tergugat haruslah dihukum untuk membayar biaya perkarayang besarnya akan disebutkan dalam amar putusan ini;Halaman 14 dari 16, Putusan No. 5/Pdt.G/2017/PN BjbMemperhatikan, Pasal 5 UndangUndang Pokok Agraria
Putus : 25-11-2008 — Upload : 23-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1299K/PDT/2008
Tanggal 25 Nopember 2008 — HELENA DJAMILUI ; VICTORIA J. LOLONG ; KEPALA WILAYAH KECAMATAN TOMOHON TENGAH ; MARTJE TANGKERE TATILU
155 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Assa Camat Pejabat Pembuat Akta TanahWilayah Tumohon berdasarkan Peraturan Pemerintah No.10/1961berbunyi : Setiap perjanjian yang bermaksud memindahkan hak atas tanah,memberikan sesuatu hak baru atas tanah menggadaikan hak ataumeminjam uang dengan hak atas tanah sebagai tanggungan harusdibuktikan dengan akta yang dibuat oleh di hadapan Pejabat yangditunjuk oleh Menteri Agraria ;Peraturan Pemerintah Nomor : 37/1998 tentang Peraturan JabatanPejabat Pembuat Akta Tanah Pasal 1 No.1 berbunyi : Pejabat
    Contoh : Rumah,Tanah, dan lainlain UndangUndang Nomor : 5/1960 tentang UndangUndang Pokok Agraria jo Peraturan Pemerintah Nomor : 10/1961 Pasal19 berbunyi : Setiap perjanjian yang bermaksud memindahkan hak atas tanah,menggadaikan tanah atau meminjam uang dengan hak atas tanahsebagai tanggungan harus dibuktikan dengan suatu akta yang dibuatoleh dan dihadapkan Pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Agraria(selanjutnya dalam peraturan Pemerintah disebut Pejabat) kemudianPeraturan Pemerintah Nomor : 24/1997
Putus : 16-02-2010 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 183 PK/Pdt/2009
Tanggal 16 Februari 2010 — E N O M vs. JOE SOAN BIE alias NORIKO, dkk
1714 Berkekuatan Hukum Tetap
  • berikut 3 (tiga) unit bangunan rumah yang berdiri di atas hak pakaiseperti yang diuraikan dalam petikan dari surat keputusan Kepala AgrariaDaerah Asahan dan Kota Praja Tanjung Balai No.SK. 4/HP/J/1964 tanggal 15Juni 1964 yang diperbuat oleh Suhaimi selaku Kepala Agraria Daerah Asahandan Kotapraja Tanjung Balai berbatas seperti disebutkan dalam gugatan ;Bahwa sekitar bulan Juli 1998 Penggugat baru mengetahui bahwatanpa sepengetahuan dan seizin Penggugat, Tergugat Ill telah menerbitkansertifikat Hak
    No. 183 PK/Padt/2009Bahwa menurut hukum, Hak pakai dikeluarkan terikat dengan limit danbatas waktu, sementara hingga saat dimajukan gugatan ini limit danbatas waktu atas perjanjian tidak dimajukan ;Bahwa dapat kita bandingkan akan halnya Dasar Hak Penggugat yangsedemikian lemahnya, sementara di atas tanah terperkara telah terbitHak milik untuk orang lain yakni dengan Sertifikat Hak Milik No.1792,yang menurut Hukum Agraria yang berlaku di Indonesia Hak Milik adalahmerupakan hak yang terkuat atas tanah
    formiel (Formiel wearheid) ; Bahwa, sebagaimana hal yang telah dipertegas dalam Putusan PerkaraNo. 459 K/Sip/1975, maka sangat berdasar Judex Facti dalam membuatpertimbangan tidak berdasarkan ketentuan yang berlaku, yakni tentangsistem pendaftaran tanah (vide Pasal 1 ayat (1), (6), (7), (9), (10) dan (11),Pasal 3 huruf a & b, Pasal 5, Pasal 12 dan Pasal 25 Peraturan PemerintahNo. 24 Tahun 1974, dan bahkan Judex Facti juga dalam membuatpertimbangan hukum dengan tanpa memperhatikan UndangUndangPokok Agraria
Putus : 12-04-2005 — Upload : 05-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2527K/Pdt/2002
Tanggal 12 April 2005 — Asep Zaenal Arifin ; Janjan Mulyana ; Betty Rahayu ; Tan Erlia
2713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MENTERI AGRARIA/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONALCq.
    Karena secara hukum peralihanhak itu telah terjadi sejak ditandatanganinya akta hibah a quooleh para pihak (vide yurisprudensi Mahkamah Agung No.123K/Sip/1970 dan sebagaimana kesimpulan Boedi Harsono, SH.dalam bukunya UndangUndang Pokok Agraria Hal.172178yang menyebutkan : Peraturan Pemerintah No.10 tahun 1961yang merupakan peraturan pelaksanaan dari UndangUndangPokok Agraria dalam pasal 19 menentukan bahwa jual beli (i.chibah) tanah harus dibuktikan dengan suatu akte yang dibuatoleh dan dihadapan
Register : 18-11-2011 — Putus : 12-01-2012 — Upload : 16-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 382 K/TUN/2011
Tanggal 12 Januari 2012 — TAN SOE SIN vs I. WALIKOTA JAKARTA BARAT, II.Drs. H. ISKANDAR SOERIANTO;
2912 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1983 tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Penertiban PenguasaanTanah Hak di Wilayah DKI Jakarta pada angka 3 huruf d;Pertimbangan Judex Facti yang menjadikan UndangUndang Nomor 51 Prp Tahun1960 dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8867 Tahun 1983 menjadi dasarpertimbangan dalam dalam perkara a quo jelas pertimbangan yang keliru dan tidakmenerapkan hukum sebagaimana mustinya, sebab:a UndangUndang Nomor 51 Prp Tahun 1960 dibuat pada masa transisi sebelumdibuat dan diterbitkan UndangUndang Pokok Agraria
    Nomor 5 Tahun 1960,dan dengan berlakunya UndangUndang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960otomatis UndangUndang Nomor 51 Prp Tahun 1960 sudah tidak berlaku lagi;Andaikata UndangUndang Nomor51 Prp Tahun 1960 masih berlaku Quod Non Judex Facti tidak dapat begitu saja menerapkan ketentuan Pasal 4ayat (1) tetapi juga harus melihat ketentuan didalam Pasal 5 ayat (1), (2) dan (4)karena pasal tersebut saling terkait, dimana dalam Pasal 5 ayat (4) dengan jelasdinyatakan: apabila dalam suatu penguasahaan tanah
    terjadi sengketa, harusterlebih dahulu diusahakan penyelesaian dengan jalan musyawarah, jika jalanmusyawarah tidak membawa hasil, maka Menteri Agraria lah yang menetapkanHalaman 11 dari 16 halaman.
Register : 15-10-2015 — Putus : 23-11-2015 — Upload : 09-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 583 K/TUN/2015
Tanggal 23 Nopember 2015 — ARMANTA BUKIT VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DELI SERDANG., II. ROBERT SEMBIRING;
3414 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang semula atas Nama Armanta Bukit dialinkan kepada RobertSembiring berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 60/2014 tanggal 05052014 jelas bertentangan dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960tentang Peraturan Dasar Pokokpokok Agraria juncto PeraturanPemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah;Bahwa menurut ketentuan Pasal 104 ayat (1) Permen Agraria/Ka.
    BPN Nomor 9 Tahun 1999 dinyatakan: Pembatalan ....dan seterusnya, ayat (2) dinyatakan pula pembatalan hak atas tanahsebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan karena terdapat cacathukum administratif ..... dan seterusnya; Bahwa dasar hukum yang menjadi argumentasi pihak Penggugat untukmemohonkan pembatalan sertipikat atas objek tanah perkara a quo saatini sudah tidak relevan dan tepat lagi, dimana sesungguhnya terhadapPer Men Agraria/Ka.