Ditemukan 544853 data
6 — 0
berlaku.Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon diputus yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat dengan diwakili Kuasahukumnya hadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidakpula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telahmemanggilnya secara resmi dan patut, sedangkan ketidakhadiran Tergugat tanpa suatuhalangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuaidengan PERMA
dipersidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datang menghadap sebagaiwakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwatidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125Ayat (1) HIR, maka Tergugat yang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidanganharus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
12 — 8
seadiladilnyaBahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan Pemohon telah datang menghadapke muka sidang, sedangkan Termohon tidak datang menghadap ke muka sidang dantidak menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasa hukumnya meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut sebagaimana surat panggilan Jurusita PengadilanAgama Pinrang tanggal 24 maret 2015 dan 31 maret 2015, sedangkan tidak ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah;Bahwa upaya mediasi sebagaimana maksud PERMA
hanya kerena terpaksaKarena termohon menuduh Pemohon telah menghamilinya.Bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak mengajukan sesuatu lagi danmohon putusan.Bahwa untuk singkatnya semua berita acara persidangan dianggap telahtermasuk dan merupakan bahagian yang tidak terpisahkan dengan putusan iniPERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa upaya penyelesaian melalui proses mediasi tidak dapatdillaksanakan sebagamana PERMA
7 — 2
perundangundangan yangberlaku ;e Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadir sendiri dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruhorang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telahmemanggilnya secara resmi dan patut, sedangkan ketidakhadiran Termohon tanpasuatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan prosesmediasi sesuai dengan PERMA
permohonan Pemohon untuk bercerai deengan Termohon memilikidasar hukum yang sah.Menimbang, bahwa oleh karena ternyata Termohon meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut tidak hadir menghadap dan pula tidak ternyata bahwaketidakhadirannya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka berdasarkanPasal 125 Ayat 1 HIR Termohon harus dinyatakan tidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, makaMajelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
9 — 2
diputus yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh oranglain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telah memanggilnya secararesmi dan patut berdasarkan relaas panggilan tanggal 01 Agustus 2013 dan 05 September2013, sedangkan ketidakhadiran Tergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
dipersidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datang menghadap sebagaiwakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwatidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125Ayat (1) HIR, maka Tergugat yang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidanganharus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
33 — 5
yang seadil adilnya ;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkanpenggugat hadir sendiri menghadap dipersidangan, sedangkan tergugat tidak hadirmenghadap di persidangan maupun menyuruhorang lain sebagai kuasanya yang sah menuruthukum, walaupun telah dipanggil secara patut danresmi sebagaimana relaas panggilan yang dibuatJurusita Pengganti Pengadilan Agama Ciamis;Bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanpihak pihaksesuai dengan kehendak pasal 82 UU No.7 tahun 1989dan upaya mediasiguna memenuhi PERMA
yang sahmenurut hukum, olehsebab itu) pemeriksaan perkara ini dilangsungkandiluar hadirnya tergugat,sesuai dengan pasal 125 dan 126 HIR, yakni diputusdengan verstek ;Menimbang, bahwa majelis hakim berdasarkanpasal 82 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, telahberusaha menasihati penggugat supaya bersabar danrukun kembali dengan tergugat, akan tetapi usahatersebut tidak berhasil =;Menimbang, bahwa pihak penggugat dan tergugattidak pernah hadir kepersidangan sehingga upayamediasi sebagaimana ketentuan PERMA
5 — 0
mohon diputus yangseadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pulamenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut berdasarkan relaaspanggilan tanggal 15 Agustus 2017 dan 05 September 2017, sedangkanketidakhadiran Tergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakimtidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut, lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan olehsesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat (1) HIR, makaTergugat yang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidangan harusdinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuaidengan PERMA
11 — 1
perundangundangan yang berlaku.Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan seadiladilnya.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadir sendiridi persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangan dan tidak pulamenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telahmemanggilnya secara resmi dan patut, sedangkan ketidakhadiran Termohon tanpasuatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan prosesmediasi sesuai dengan PERMA
memiliki dasar hukum yang sah.Menimbang, bahwa oleh karena ternyata Termohon meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut tidak datang menghadap dan pula tidak ternyata bahwa tidakdatangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125Ayat (1) HIR Termohon yang telah dipanggil secara sah dan patut tersebut harusdinyatakan tidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, makaMajelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
14 — 0
peraturan perundangundangan yang berlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, maka mohon diputus dengan seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan Pemohon hadir di persidangan;Bahwa Termohon tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lainuntuk menghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telah memanggilnya secarasah dan patut, sedangkan ketidak hadiran Termohon tanpa suatu halangan yang sah, makaMajelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
Kecamatan Bumiayu,Kabupaten Brebes, oleh karena itu permohonan Pemohon terhadap Termohon memiliki dasarhukum yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dipersidangan, maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA Nomor tahun 2008pasal 7 ayat 1, akan tetapi Majelis Hakim berusaha mendamaikan dengan menasehati Pemohonsebagai pihak yang hadir, namun tidak berhasil, maka perkara im harus diselesaikan melaluiputusan hakim;Menimbang, bahwa inti permohonan
9 — 0
lain mohon putusan seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadir sendiri dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruhorang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telahmemanggilnya secara resmi dan patut berdasarkan relaas panggilan tanggal 25 Agustus2016 dan 19 September 2016, sedangkan ketidakhadiran Termohon tanpa suatuhalangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasisesuai dengan PERMA
permohonan Pemohon untuk bercerai deengan Termohon memiliki dasarhukum yang sah.Menimbang, bahwa oleh karena ternyata Termohon meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut tidak hadir menghadap dan pula tidak ternyata bahwaketidakhadirannya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka berdasarkanPasal 125 Ayat 1 HIR Termohon harus dinyatakan tidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, makaMajelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
20 — 1
perkara sesuai hukum yang berlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, maka mohon diputus dengan seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan;Bahwa Tergugat tidak hadir dipersidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai kuasanya meskipun Pengadilan telah memanggilnya secara sah dan patut,sedangkan ketidak hadiran Tergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakimtidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
Agama Brebes;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri sah yangpernikahannya dilangsungkan pada tanggal 14 Nopember 1988 sesuai dengan Kutipan AktaNikah Nomor : PW.01/694/25/X1/88, tanggal 15 Nopember 1988 yang dikeluarkan oleh KUAKecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, oleh karena itu gugatan Penggugat terhadapTergugat memiliki dasar hukum yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidanganymaka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
10 — 0
perundangundangan yangberlaku.Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon diputus yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan.Bahwa Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh oranglain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya yang sah meskipun Pengadilantelah memanggilnya secara resmi dan patut sedangkan ketidakhadiranTergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapatmelaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datang5menghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut,lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatualasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat (1) HIR Tergugat yangtelah dipanggil tidak datang menghadap di persidangan harus dinyatakan tidakhadir.Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadirdipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasisesuai dengan PERMA
9 — 0
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat;Atau Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono);Bahw'a, pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat dan.Tergugat telah hadir dipersidangan;Bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan kedua belah pihakberperkara dan juga kepada Penggugat dan Tergugat t'elah dilaksanakanMediasi sesuai dengan PERMA No O11 tahun 2016 denganmediator'bernama Dra. Hj.
Putusan No.1574/Pdt.G/2016/PAJSMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan diatas;Menimbang, bahwa majelis telahbe Yrusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar dapat hiduprukun kembali dalam rumah tangga, dan kepada Penggugat dan Tergugatjuga, telah menempu.h mediasi, dengan Mediator dan berdasarkanlaporan dari, mediator tersebut ternyata Penggugat dan Tergugat gagal,mencapai kesepakatan damai, oleh karena itu kehendak Pasal. 1,54 RBgdan PERMA Nomor 1
14 — 1
mohon diputus yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan,Bahwa Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh oranglain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya yang sah meskipun Pengadilantelah memanggilnya secara resmi dan patut berdasarkan relaas panggilantanggal 28 Juni 2016 dan 25 Juli 2016, sedangkan ketidakhadiran Tergugattanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakanproses mediasi sesuai dengan PERMA
di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut, lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan olehsesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat (1) HIR Tergugatyang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidangan harus dinyatakantidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuaidengan PERMA
7 — 2
Menetapkan biaya perkara menurut hukum; Mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa, pada hari persidangan yang telah ditetapkan,PemohondanTermohontelahhadirkepersidangan;Bahwa, Majelis HakimtelahmemerintahkanPemohondanTermohonuntukmelaksanakanmediasisebagaimanaketentuan PERMA No.1 Tahun 2016, dankeduanyasepakatmemilih mediator yangbernama Dra. Hj. Taslimah, MH.
cukupdanmembenarkannya;Bahwa, selanjutnya Pemohonberkesimpulantetapinginbercerai,begitu jugaTermohontetapinginbercerai selanjutnya mohon putusan;Bahwa, untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjuk berita acarapemeriksaan ini sebagai bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis HakimtelahmemerintahkanPemohondanTermohonuntukmelaksanakanmediasisebagaimanaketentuan PERMA
10 — 4
perundangundangan yangberlaku.Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon diputus yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan,Bahwa Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh oranglain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya yang sah meskipun Pengadilantelah memanggilnya secara resmi dan patut sedangkan ketidakhadiranTergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapatmelaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
datangmenghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut, lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan olehsesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat (1) HIR Tergugatyang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidangan harus dinyatakantidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadirdipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasisesual dengan PERMA
48 — 3
berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo etbono);Bahwa Pemohon selaku Pegawai NegerifSipil telah mendapat izinmelakukan perceraian dari Pejabat yang berwenang dan Termohonpunsepagai Pegawai Negeri Sipil juga telat mendapat izin dari atasannya;Bbahwa pada hari dan tanggal persidangam yang telah ditetapkan,Pemohon dan Termohon datariqQ, sendifi, menghadap di persidangan,Majelis telah berusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon, tetapitidak berhasil:Bahwa untuk(memenuhi kehendak PERMA
Pemohon tetap akan menceraikan Termohon danTermohonpun tidak mau berbaik lagi dengan Pemohon;Menimbang, bahwa Majelis juga telah memerintahkan kepadaPemohon dan Termohon untuk menempuh usaha damai melalui mediasi,dan mediasi tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 16 April 2014dengan Mediator MUHAMMAD FADHLY ASE SHI dan laporan darimediator ternyata upaya mediasi juga gagal, oleh karena itu MajelisHalaman 6 dari 12 halaman Putusan Nomor. 0168/Pdt.G/2014/PA.Prmberpendapat ketentuan Pasal 154 R.Bg dan PERMA
18 — 3
sebagaimana PERMA No.1 Tahun 2008 tidak dapat dilaksanakan;Bahwa Majelis telah menasehati Penggugat agar hidup rukunkembali bersama Tergugat sebagai suami isteri, tetapi tidak berhasil laludibacakanlah surat gugatan Penggugat yang isinya tetap di pertahankanoleh Penggugat.Bahwa untuk memperkuat dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti sebagai berikut.
Oleh karenanya harusdinyatakan bahwa Tergugat tidak hadir di persidangan.Menimbang, bahwa perkara ini tidak dapat dilakukan mediasisebagaimana ketentuan PERMA nomor 1 Tahun 2008 karena Termohontidak hadir dipersidangan;Menimbang bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agarhidup rukun kembali bersama Tergugat sebagai suami isteri, tetapi tidakberhasil.Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak hadir di persidangan ,namun untuk menghindari terjadinya penyelundupan hukum, makaPenggugat tetap dibebani
12 — 0
berlaku; Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya; Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pengampu Penggugathadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pulamenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telahmemanggilnya secara sah dan patut, sedangkan ketidak hadiran Tergugat tanpa suatuhalangan yang sah ( karena ghoib), maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan prosesmediasi sesuai dengan PERMA
bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri sah yangpernikahannya dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2006 sesuai denganKutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan PaguyanganKabupaten Brebes Nomor : 743/15/IX/2006tanggal 31 Agustus 2006, oleh karena itugugatan Penggugat terhadap Tergugat memiliki dasar hukum yang sah; Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidanganmaka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
17 — 0
Membebankan biaya perkara menurut hukum; Atau mohon putusan yang seadiladilnya .Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pulamenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut, sedangkanketidakhadiran Tergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakimtidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA Nomor 1Tahun 2016 Tentang
Tergugat telah tidak datangmenghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut, lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan olehsesuatu alasan yang sah, maka Tergugat yang telah dipanggil tidak datangmenghadap di persidangan harus dinyatakan tidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadirdipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasisesual dengan PERMA
20 — 9
lain mohon putusan seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadir sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh oranglain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telah memanggilnya secararesmi dan patut berdasarkan relaas panggilan tanggal 17 Oktober 2012 dan 09 Nopember2012, sedangkan ketidakhadiran Termohon tanpa suatu halangan yang sah, maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
permohonan Pemohon untuk bercerai deengan Termohon memiliki dasarhukum yang sah.Menimbang, bahwa oleh karena ternyata Termohon meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut tidak hadir menghadap dan pula tidak ternyata bahwaketidakhadirannya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka berdasarkan Pasal125 Ayat 1 HIR Termohon harus dinyatakan tidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, makaMajelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA