Ditemukan 17573 data
51 — 20
Bahwa menurut MEMORIE VAN TOELICHTING (MvT) yangdimaksudkan DENGAN SENGAJA atau OPZET itu adalahWILLEN EN WETENS dalam artian pembuat harusmenghendaki (WILLEN) melakukan perbuatan tersebut danjuga harus mengerti (WETEN) akan akibat dari padaperbuatan itu.
DARWADI, S.H.
Terdakwa:
SUWADI Als SUNDOL Bin SAJAT
338 — 4
Dan maksud darimengetahui dan menghendaki (willen en weten) adalah seseorang yangmelakukan sesuatu perbuatan dengan sengaja itu, haruslah menghendakiHalaman 13 dari 19 Putusan Nomor 29/Pid.B/LH/2019/PN Bla(willens) dan harus mengetahui (wetens) apa yang ia buat, beserta akibatnya.Ini berarti pelaku mengetahui dan sadar sehingga dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya karena ia memang benar benar berkehendakuntuk melakukan perbuatannya tersebut dan mengetahui tentang maksud dariperbuatannya
44 — 20
Unsur melakukun kekerasan atau) ancaman Kekerasan, memaksa,melakukan tipu muslihat, melukukan serangkaian kebohongan, ataumembujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatancabul;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja, yaitu pelakumenghendaki perbuatanya dan mengetahui akibatnya (willens en wetens).Menghendaki dan mengetahui ini, menunjuk kepada perbuatan melakukun kekerasanatau ancaman Kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melukukan serangkaiankebohongan, atau membujuk
EKO BUDISUSANTO, SH
Terdakwa:
SUPIANI Alias USUP Bin TARMIJI
66 — 8
Unsur Dengan Sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1):Menimbang, bahwa kesengajaan itu dapat disimpulkan dari kemungkinanpaling logis dari alat yang digunakan serta sasaran yang ditujukan oleh pelakudengan menggunakan alat dimaksud.Menimbang, bahwa dengan sengaja sama artinya bahwa seseorangsesungguhnya telah menghendaki (wetens) perbuatan tersebut.Menimbang, bahwa dalam perkembangan ilmu
MALINO PRANDUK, SH.MH.
Terdakwa:
SALDY DERUITER Bin HARWAN DERUITER
60 — 29
memiliki izin edar;Menimbang, bahwa dalam unsur ini menyebut beberapa bentukperbuatan yang dapat dipilin secara alternatif, sehingga apabila salah satunyaterpenuhi maka dengan sendirinya unsur ini telah terbukti;Menimbang, bahwa pengertian dengan sengaja* atau opzet atau dolustidak dijumpai perumusannya dalam KUHP, namun dalam Memori vanToelichting disebutkan bahwa yang dimaksud dengan sengaja atau kesengajaanadalah menghendaki dan menginsyafi terjadinya sesuatu tindakan besertaakibatnya (willens en wetens
49 — 5
Menimbang, bahwa kesengajaan itu dapat disimpulkan dari kemungkinan paling logis darialat yang digunakan serta sasaran yang ditujukan oleh pelaku dengan menggunakan alat dimaksud.Menimbang, bahwa dengan sengaja sama artinya bahwa seseorang sesungguhnya telahmenghendaki (wetens) perbuatan tersebut.Menimbang, bahwa dalam perkembangan ilmu pengetahuan hukum pidana dikenal 3 bentukkesengajaan, yaitu :1 Kesengajaan sebagai maksud;2 Kesengajaan sebagai kepastian;3 Kesengajaan sebagai kemungkinan (dolus
96 — 49
Unsurdengansengajamenyebabkanataumemudahkanperbuatancabul dengan orang laindanmenjadikannya sebagaipencaharian atau kebiasaan;Menimbang, bahwa dalam kualifikasi ini mensyaratkan bahwaperbuatan menyebabkan atau memudahkan dilakukannya perbuatan cabulantara orang lain dengan orang lain tersebut dilakukan dengan kesengajaan ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kesengajaan dalam hal inimengacu dalam pengertian willens en wetens dalam arti bahwa Terdakwasebagai pelaku haruslah mengetahui dan menghendaki
39 — 32
Dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa,melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untukmelakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabulMenimbang, bahwa pengertian sub unsur dengan sengaja dalam perkara inimerujuk pada konsep kesengajaan (opzettelijke) yang secara unum maknanya meliputiarti dari istilah menghendaki (willen) dan mengetahui (wetens), dalam arti bahwapelaku memang menghendaki terjadinya perbuatan melawan hukum serta mengetahuipula
394 — 24
Namun dalam Memorie van Toelichting (MvT) WS Belanda ada sedikitketerangan yang menyangkut mengenai kesengajaan ini, yang menyatakan pidanapada umumnya hendak dijatunkan hanya pada barang siapa melakukan perbuatanyang dilarang, dengan dikehendaki (wilens) dan diketahui (wetens) sehingga secarasingkat dapat diartikan bahwa kesengajaan itu adalah orang yang menghendaki danorang yang mengetahui .Halaman 13 dari 20 Putusan Nomor 128/Pid.Sus/2015/PN.Pli.Dalam doktrin hukum pidana, dikenal ada tiga bentuk
61 — 34
Dalam Memorie van Toelichting (MvT) WvS Belandaada sedikit keterangan yang menyangkut mengenai kesengajaan ini, yangmenyatakan pidana pada umumnya hendak dijatuhkan hanya pada barangsiapa melakukan perbuatan yang dilarang, dengan dikehendaki (willens) dandiketahui (wetens) sehingga secara singkat dapat diartikan bahwa kesengajaanitu adalah orang yang menghendaki dan orang yang mengetahui .Dalam doktrin hukum pidana, dikenal ada tiga bentuk kesengajaan,yaitu :e Kesengajaan sebagai maksud ;Artinya
63 — 37
kepadanyayang sifatnya alternatif, artinya apabila salah satu elemen unsur pasal initerpenuhi, maka unsur kedua ini harus dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa undangundang tidak memberikan penjelasan apayang dimaksud dari unsur Dengan sengaja dan Melawan Hukum, akan tetapiMemorie van Toelichting (MvT) mengartikan dengan sengaja ini dikualifikasitermasuk kesengajaan (opzet) sebagai perbuatan yang menghendaki (wi//ens)Halaman 16 dari 23 Halaman Putusan Nomor: 89/Pid.B/2021/PN Psbdan mengetahui (wetens
31 — 10
Dengan sengajaHalaman 15 dari 23 Putusan Nomor 35/Pid.B/2017/PN NgaMenurut Memorie van Toelichting, kesengajaan adalahmenghendaki dan menginsyafi terjadinya suatu tindakan beserta akibatnya(willerns en wetens veroorzaken vaneen gevolg), yang artinya adalahseseorang yang melakukan suatu tindakan dengan sengajaharusmenghendaki serta menginsafi tindakan tersebut dan/atau akibatnya.Adapun dua teori kesengajaan yang dianut di dalam sistem hukumpidana adalah:Teori Kehendak (willens theorie) oleh Von Hippel
88 — 28
Unsur Dengan SengajaMenurut Memori Van Toelighting sengaja adalah willen en wetens atau tahu dandimaksud artinya dalam diri si pelaku haruslah terdapat suatu pengetahuan dan sekaliguskehendak untuk melakukan suatu perbuatan dengan termasuk segala akibatnya.
DEDY IWAN BUDIONO, SH
Terdakwa:
PARWOTO alias JARWO bin MARDIKO
307 — 282
dalam Pasal 27 Ayat (3);Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur yang bersifat alternatif dimana pembuktiannya tidak mewajibkan seluruh dari perbuatan yang diuraikandalam unsur ini dibuktikan, cukup salah satu perbuatan telah terbukti makasecara otomatis unsur ini pun terpenuhi menurut hukum;Menimbang, bahwa pengertian sub unsur dengan sengaja dalamperkara ini merujuk pada konsep kesengajaan (opzettelijke) yang secara umummaknanya meliputi arti dari istilan menghendaki (willen) dan mengetahui(wetens
Firman Junaidi, SE, SH
Terdakwa:
1.Arzanil Syahputra bin alm. Ali Haspar Pulungan
2.Muhammad Fahrizal bin alm. Syabirin
102 — 16
Tentang Unsur dengan sengaja;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja (opzettelijk) dalamhukum pidana adalah adanya kehendak (willens) dan mengetahui (wetens);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja dalam Pasal 374KUHPidana disini adalah Terdakwa (Subyek) harus memiliki kehendak denganpenuh kesadaran dan mengetahui apabila perbuatan itu dilakukan untukmenguasai atau memiliki suatu barang tersebut;Menimbang, bahwa Para saksi didalam persidangan menyebutkanbahwa Terdakwa ARZANIL SYAHPUTRA
72 — 23
Unsur dengan sengaja ;Menimbang, bahwa menurut Memorie van Toelchting (MvT) yangdimaksudkan dengan sengaja atau opset itu adalah willen en wetens,dalam arti bahwa pembuat harus menghendaki (willen) melakukan perbuatantersebut dan juga harus mengerti (weten) akan akibat dari pada perbuatantersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta yang terungkap dipersidangan yaitu keterangan Saksisaksi, Terdakwa serta barang buktibahwa Terdakwa dalam melakukan aksinya adalah karena dipicu rasa sakithati dan
38 — 7
bahwa sebagaimana telah majelis pertimbangkan sebelumnya,maka selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan mengenai Unsur DenganSengaja sebagai salah satu unsur Kesalahan (schuld) dan juga sifat batin yangmenyertai pelaku sebelum atau saat pelaku melakukan suatu tindak Pidana;Menimbang, bahwa menurut Memorie van Toelchting (MvI) bahwa yangdimaksud dengan sengaja atau opset itu adalah wilen en wtens dalam artibahwa pembuat harus menghendaki (wilen) melakukan perbuatan tersebut dan jugaharus mengerti (wetens
NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
Terdakwa:
Amran Yonas Mocodompis
74 — 18
untukmempertimbangkan lebin dahulu beberapa pengertian yang dianggap pentingdalam unsur ini;Halaman 14 dari 21Perkara Nomor : 20/Pid.SusPRK/2018/PN BitMenimbang, bahwa dalam Kitab Undangundang Hukum Pidana maupundalam UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan tidak diberikan interpretasi secaraotentik mengenai dengan sengaja, namun di dalam Memorie Van Toelichting (MVT)dari Wetboek van Strafrecht dengan sengaja atau opzet diartikan sebagaiwillens en wetens
82 — 12
Asasasas Hukum Pidana, PenerbitPT.Rineka Cipta, Jakarta,Cet ke tujuh, September 2002, him164 ) ;Menimbang, bahwa dari pendapat pendapat tersebut diatasdapat disimpulkan bahwa kesalahan dianggap telah ada apabilasipelaku = =mempunyai unsur mental atau. sikap batin yangmenghendaki terjadinya perbuatan terlarang itu) dan mengetahuibahwa perbuatan itu adalah terlarang (willens en wetens) ;Menimbang, bahwa dari uraian unsur unsur dari pasal yangdidakwakan sebagaimana terurai diatas, telah ternyata terdakwadinyatakan
SITI TOHAROH
23 — 14
2003; hal. 152):Menimbang, bahwa Dolus dapat dikaitkan pada tindakan / perbuatan,akibatnya dan unsurunsur lain dari delik, berkenaan dengan substansi pertamaharus mengkaitkan dengan perbuatan/tindakan terhadap mana kehendakditujukan dan yang akibat serta situasi yang melingkupinya sudah dibayangkansebelumnya;Menimbang, bahwa Dalam dolus / kesengajaan terkandung elemenvolitief (kehendak) dan intelektual (pengetahuan) (volonte et connaissance),tindakan dengan sengaja selalu willen (dikehendaki) dan wetens
(disadari ataudiketahui) (Jan Ramelink; Op Cit ; Hal. 152) .Menimbang, bahwa Menghendaki (volitief) mempunyai maksud untukmenghendaki atau berkehendak lebih dari semata menginginkan dan berharap,sedangkan Mengetahui (wetens) mempunyai maksud dengan mengetahuimaka dapat dipersandingkan dengan mengerti, memahami, menyadari Sesuatu.Menimbang, bahwa Memorie Van Toelichting (MvT) menyatakan bahwaapabila unsur kesengajaan dicantumkan secara tegas dalam rumusantindak pidana , berarti kesengajaan itu harus