Ditemukan 2275764 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-05-2011 — Upload : 02-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1611 K/PID/2010
Tanggal 10 Mei 2011 — SIBRANSYAH Bin H. IDRUS
3651 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI RANTAU tersebut ;
    No. 1611 K/Pid/2010Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Negeri tersebut telah dijatunkandengan hadirnya Pemohon Kasasi: Jaksa/Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Rantau pada tanggal 14 Juni 2010 dan Pemohon Kasasi:Jaksa/Penuntut Umum mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 25 Juni2010 serta memori kasasinya telah diterima Kepaniteraan Pengadilan NegeriRantau pada tanggal 7 Juli 2010, dengan demikian permohonan kasasi besertaalasanalasannya telah diajukan dalam
    pihak yang mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan pengadilanbawahannya yang membebaskan Terdakwa, yaitu guna menentukan sudahtepat dan adilkah putusan pengadilan bawahannya itu ;Menimbang, bahwa namun demikian sesuai yurisprudensi yang sudahada apabila ternyata putusan pengadilan yang membebaskan Terdakwa itumerupakan pembebasan yang murni sifatnya, maka sesuai ketentuan Pasal 244KUHAP (Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana) tersebut, permohonankasasi tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima
    perbuatan membuatketerangan palsu sebagaimana dijelaskan di atas, maka perbuatan Terdakwaterbukti melanggar ketentuan yang didakwakan Jaksa/Penuntut Umum ;Menimbang, bahwa oleh karena terjadi perbedaan pendapat dalam MajelisHakim dan telah diusahakan dengan sungguhsungguh tetapi tidak tercapaipermufakatan, maka sesuai dengan Pasal 182 ayat (6) KUHAP Majelis Hakimtelah bermusyawarah dan diambil keputusan dengan suara terbanyak yaitumenyatakan permohonan kasasi dari Jaksa/Penuntut Umum tidak dapat diterima
    ;Menimbang, bahwa disamping itu Mahkamah Agung berdasarkanwewenang pengawasannya juga tidak menemukan bahwa putusan tersebutdijatunkan oleh Pengadilan Negeri dengan telah melampaui bataswewenangnya, oleh karena itu permohonan kasasi Jaksa/Penuntut Umum/Pemohon Kasasi berdasarkan Pasal 244 UndangUndang No. 8 Tahun 1981(KUHAP) harus dinyatakan tidak dapat diterima ;Menimbang, bahwa karena permohonan kasasi Jaksa/Penuntut Umumdinyatakan tidak dapat diterima dan Terdakwa tetap dibebaskan, maka biayaperkara
    dibebankan kepada Negara ;Memperhatikan UndangUndang No. 48 Tahun 2009, UndangUndangNo. 8 Tahun 1981 dan UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan Perubahan Keduadengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenyatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari PemohonKasasi : JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI RANTAUtersebut ;Membebankan biaya perkara dalam tingkat kasasi kepada
Putus : 23-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 94 PK/Pdt.Sus-HKI/2019
Tanggal 23 Oktober 2019 — PT INTER SPORT MARKETING VS PT PARTHA STANA
443173 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT INTER SPORT MARKETING tersebut tidak dapat diterima;
    ijin dengan perincian: Biaya lisensi hak siar tayangan 2014 FIFA World Cup Brazil untuksetara hotel bintang 5 adalah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah); Denda karena tidak secepatnya merespon teguran/somasi dariPenggugat (ganti rugi materiil): 20 x dari harga lisensi, yaitu 20 xRp100.000.000,00 = Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah); Penghargaan atas nilai investasi yang tidak dihormati oleh Tergugat(ganti rugi materiil) sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah); Keuntungan yang akan diterima
    komersialdengan perincian:Biaya lisensi hak siar tayangan 2014 FIFA world cup Brazil untuksetara hotel bintang 5 adalah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);Denda karena tidak secepatnya merespon teguran/somasi dariPenggugat (ganti rugi materiil) 20 x dari harga Lisensi, yaitu 20 xRp100.000.000,00 = Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah);Penghargaan atas nilai Investasi yang tidak dihormati oleh Tergugat(ganti rugi materiil) sebesar Rp5.000.000,000,00 (lima miliar rupiah);Keuntungan yang akan diterima
    Kembali melaluikuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 5 Oktober 2018mengajukan permohonan pemeriksaan peninjauan kembali ke Il diKepaniteraan Pengadilan Negeri/Niaga Surabaya pada tanggal 9 Oktober2018 sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan PeninjauanKembali Nomor /PK ke II/HAKI/2018/PN Niaga Sby., juncto Nomor 16 PK/Pdt.SusHKI/2018., juncto Nomor 76 K/Pdt.SusHKI/2017., juncto Nomor 08/HKI.Hak Cipta/2016/PN Niaga Surabaya permohonan tersebut diikutidengan alasanalasannya yang diterima
    Nomor 94 PK/Padt.SusHKI/2019bertentangan itu satu sama lainnya mengenai objek dengan pihak sama,melainkan hanya sekedar perbandingan dengan perkara yang lain yangternyata pihak dan tempat serta waktu yang berbeda dengan perkaraa quo; bahwa oleh karena tidak terbukti adanya 2 (dua) putusan peninjauankembali yang sama subjek dengan perkara a quo, maka permohonanpemeriksaan peninjauan kembali a quo secara formil harus dinyatakantidak dapat diterima;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali
    Menyatakan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali PT INTER SPORT MARKETING tersebut tidakdapat diterima;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayarbiaya perkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali sebesarRp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Rabu, tanggal 23 Oktober 2019 oleh Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H.,LL.M., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, Dr.
Putus : 25-01-2010 — Upload : 12-05-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 147-K/PM II–08/AU/VII/2009
Tanggal 25 Januari 2010 — YUDI FANHATKA, serda
5114
  • Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa bernama: YUDI FANHATKA Pangkat: Serda Nrp. 523529 tidak dapat diterima/NO
Putus : 11-01-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1 PK/Pid/2022
Tanggal 11 Januari 2022 — ELPERIANSAH NASUTION
16334 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan tidak dapat diterima permohonan peninjauan kembali ke II dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana ELPERIANSAH NASUTION tersebut;
Register : 13-06-2022 — Putus : 29-09-2022 — Upload : 03-10-2022
Putusan PN JOMBANG Nomor 33/Pdt.G/2022/PN Jbg
Tanggal 29 September 2022 — Penggugat:
AININ INAYAH, SE
Tergugat:
MERRY ROSNAWATI, SH
7534
  • M E N G A D I L I :

    DALAM KONVENSI

    DALAM EKSEPSI :

    • Menyatakan Eksepsi Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);

    DALAM POKOK PERKARA :

    • Menyatakan gugatan Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);

    DALAM REKONVENSI

    >

    • Menyatakan gugatan Rekonvensi Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    • Menghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara dalam perkara Konvensi yang diperhitungkan sebesar Rp 645.000,- (Enam Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah);
    • Menghukum Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara
Register : 13-04-2022 — Putus : 08-09-2022 — Upload : 09-09-2022
Putusan PN MAGELANG Nomor 13/Pdt.G/2022/PN Mgg
Tanggal 8 September 2022 — Penggugat:
1.SUGIMAN
2.WURI CATUR RATNA
3.ULIN ANJAR AGAUSTIN
4.ALFAIZUN
Tergugat:
SUTRIYANI
14123
  • MENGADILI:

    DALAM PROVISI

    1.Menyatakan Tuntutan Provisi Para Penggugat tidak dapat diterima ;

    DALAM KONPENSI

    DALAM EKSEPSI

    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat ;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) ;

    DALAM

    REKONPENSI

    1. Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) ;

    DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI

    1. Menghukum Para Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.185.000,00 (satu juta seratus delapan puluh lima ribu rupiah) ;
Register : 27-10-2022 — Putus : 03-05-2023 — Upload : 04-05-2023
Putusan PN PELALAWAN Nomor 36/Pdt.G/2022/PN Plw
Tanggal 3 Mei 2023 — Penggugat:
Hj. RASUNA alias SUNA BINTI M. NOR
Tergugat:
1.H. SUPARNO
2.SRI HANDAYANI
3.Kepala Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau
4.Camat Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau
8715
  • MENGADILI:

    DALAM KONVENSI

    Dalam Provisi :

    • Menolak tuntutan provisi Penggugat;

    Dalam Eksepsi :

    • Menerima eksepsi Tergugat I dan eksepsi Tergugat II;

    Dalam Pokok Perkara :

    • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke verklaard);

    DALAM REKONVENSI

    Dalam Rekonvensi Tergugat I Konvensi:

    • Menyatakan
    gugatan Penggugat Rekonvensi I tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke verklaard);

Dalam Rekonvensi Tergugat II Konvensi:

  • Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi II tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke verklaard);

DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

Menghukum Penggugat Konvensi untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp2.463.000,00 (dua juta empat ratus enam puluh tiga

Register : 26-10-2021 — Putus : 13-01-2022 — Upload : 13-01-2022
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 3981/Pdt.G/2021/PA.Tsm
Tanggal 13 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
6825
  • Dalam Eksepsi

    • Menyatakan eksepsi Tergugat dapat diterima ;

    Dalam Pokok Perkara

    Dalam Konpensi

    • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ( niet ontvankelijke verklaard ) ;

    Dalam Rekonpensi

    • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ( niet ontvankelijke verklaard ) ;

    Dalam Konpensi dan

Register : 18-05-2022 — Putus : 14-06-2022 — Upload : 14-06-2022
Putusan PTA PALU Nomor 6/Pdt.G/2022/PTA.Pal
Tanggal 14 Juni 2022 — Pembanding/Penggugat : abd gafar onge Diwakili Oleh : abd gafar onge
Terbanding/Tergugat I : sofyan labolo
Terbanding/Tergugat II : moh. syukron sumba
Terbanding/Tergugat III : sudirman sumba
16227
  • MENGADILI

    1. Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formal dapat diterima.
  • Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Luwuk Nomor 623/Pdt.G/2021/PA.Lwk tanggal 6 April 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 5 Ramadhan 1443 Hijriyah;
  • MENGADILI SENDIRI

    Dalam Konvensi

    • Menyatakan gugatan Penggugat (Pembanding) tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);

    Dalam Rekonvensi

    • Menyatakan gugatan Para Penggugat Rekonvensi (Para Terbanding) tidak dapat diterima
Register : 30-10-2014 — Putus : 02-01-2015 — Upload : 28-04-2015
Putusan PN MATARAM Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2014/PN Mtr
Tanggal 2 Januari 2015 — - M.HIRMAN,S.Pd
6635
  • BSM yang diterima dan ditandatangani oleh PRIJONO MUGI BASKORO, tanggal 10 oktober 201119). 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang dari Bendahara BSM sejumlah Rp. 200.000 (Dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran administrasi BSM ( GTT) yang diterima dan ditandatangani oleh SAKRAH, tanggal 10 oktober 201120). 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang dari bendahara BSM sejumlah Rp. 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran administrasi BSM yang diterima dan ditandatangani
    uang dari bendahara sejumlah Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) untuk pembayaran baju kaos yang diterima dan ditandatangani, M.
    rupiah) untuk pembayaran administrasi BSM yang diterima dan ditandatangani oleh BQ.
    ) untuk pembayaran Administrasi / Transpor yang diterima dan ditandatangani tanpa nama penerima, tanggal 6 Januari 201223). 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang dari Bendahara BSM sejumlah Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) untuk pembayaran Administrasi BSM yang diterima dan ditandatangani oleh Drs.
    RAMIDIN) yang diterima dan ditandatangani oleh A. RAMIDIN, tanggal 4 - - 201246). 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang dari NURAINI sejumlah Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran pinjaman yang diterima dan ditandatangani oleh L. SATRIAWAN, tanggal 18 januari 201247). 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang dari NURAINI sejumlah Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) untuk pembayaran ongkos potong pohon, yang diterima dan ditandatangani oleh M.
    untuk pembayaranadministrasi BSM yang diterima dan ditandatangani oleh LSATRIAWAN , tanggal 10 oktober 20111 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang dari Bendahara BSMsejumlah Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) untuk pembayaranadministrasi BSM yang diterima dan ditandatangani oleh BQ YULIASMIATI ,tanggal 10 oktober 20111 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang dari Bendahara BSMsejumlah Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaranadministrasi BSM yang diterima dan ditandatangani oleh
    . 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) untuk pembayaran baju kaosyang diterima dan ditandatangani, M.
    BeliBan arco yang diterima dan ditandatangani oleh M.
    administrasiyang diterima dan ditandatangani oleh Drs.
    sejumlahRp. 1.000.000 (satu juta rupiah) untuk pembayaran beli cat tembokyang diterima dan ditandatangani oleh M.
Register : 27-09-2022 — Putus : 10-10-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan PA DEPOK Nomor 3182/Pdt.G/2022/PA.Dpk
Tanggal 10 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
92
    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
    2. Membebaskan Penggugat dari biaya perkara;
Putus : 30-11-2011 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2131 K/PID.SUS/2011
Tanggal 30 Nopember 2011 — Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Padang Aro vs. SYAMSUL ARIZAL, Dipl. Atp
5833 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan bahwa permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Padang Aro tersebut tidak dapat diterima ;
    ATP disetujui dan diteruskan denganmenerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 900/940/PU/DAU/BL2008 tanggal 24 Desember 2008 sejumlah Rp 66.807.937, oleh BPKDditindak lanjuti dengan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)Nomor : 900/6497/BPKD/PU/DAU/BL2008 tanggal 30 Desember 2008, dantelah diterima oleh Heri Roce alias HR.
    Atp menerbitkan SuratPerintah Membayar (SPM) Tahun Anggaran 2008 Pemerintah Kabupaten SolokSelatan Nomor : 900/939/PU/DAU/BL2008 tanggal 24 Desember 2008sejumlah Rp 260.971.772,, kKemudian ditindaklanjuti oleh BPKD dengan SuratPerintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 900/6496/BPKD/PU/DAU/BL2008tanggal 30 Desember 2008 dengan bobot fisik 78,42%, sedangkan bobot fisikyang telah dikerjakan baru mencapai 54,76%, dan telah diterima oleh Heri Rocealias HR.
    ATP selakuKPA, kemudian KPA menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor :900/277/PU/DAU/BL2008 tanggal 2 September 2008 sejumlah Rp209.363.637, berdasarkan itu BPKD menerbitkan Surat Perintah PencairanDana (SP2D) Nomor : 900/2573/BPKD/PU/DAU/BL2008 tanggal 3 September2008 Surat dan telah diterima oleh Heri Roce alias HR. Roce dalam rekeningBank Nagari Cabang Muara Labuh nomor rekening : 1300.0103.002283 atasnama PT.
    Atp menerbitkan SuratPerintah Membayar (SPM) Tahun Anggaran 2008 Pemerintah Kabupaten SolokSelatan Nomor : 900/940/PU/DAU/BL2008 tanggal 24 Desember 2008sejumlah Rp 66.807.937, oleh BPKD ditindaklanjuti dengan menerbitkan SuratPerintahn Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 900/6497/BPKD/PU/DAU/BL2008tanggal 30 Desember 2008, dan telah diterima oleh Heri Roce alias HR.
Putus : 17-09-2009 — Upload : 04-07-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 38-K/PM II-08/AD/I/2007
Tanggal 17 September 2009 — Muhamad R.A,PRATU
1912
  • Penuntutan Oditur Militer II-08 Jakarta atas nama Terdakwa, Muhamad R.A Pangkat : Pratu NRP. 3930248720972, tidak dapat diterima/NO
Putus : 17-09-2009 — Upload : 04-07-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 257-K/PM II-08/AD/IX/2008
Tanggal 17 September 2009 — Achmad Sunandar, KOPDA
2313
  • Penuntutan Oditur Militer II-08 Jakarta atas nama Terdakwa, Achmad Sunandar Pangkat : Kopda NRP. 85914, tidak dapat diterima/NO
Putus : 19-09-2019 — Upload : 10-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 99 PK/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 19 September 2019 — PT VARIA NIAGA NUSANTARA, VS YUNI HASTUTI,
7840 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali PT VARIA NIAGA NUSANTARA tersebut tidak dapat diterima;
    Nomor 99 PK/Pdt.SusPHI/2019peninjauan kembali yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 21 November2018;Menimbang, bahwa terlepas dari alasanalasan permohonanpeninjauan kembali perlu dipahami maksud dan hakekat ketentuanbeberapa Pasal dalam UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial knususnya (Pasal 56, 109dan 110) dapat dipahami antara lain: Pasal 56 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 menentukan
    Nomor 99 PK/Pdt.SusPHI/2019dianggap tidak memiliki landasan hukum sehingga harus dinyatakantidak dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat permohonan pemeriksaan peninjauankembali yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali PT VARIA NIAGANUSANTARA tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam
    Menyatakan permohonan peninjauan kembali yang diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali PT VARIA NIAGA NUSANTARAtersebut tidak dapat diterima;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Kamis, tanggal 19 September 2019 oleh Dr. H. Zahrul Rabain, S.H.,M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, H. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H., dan Dr. Junaedi, S.H.
Register : 19-08-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PA CIBINONG Nomor 3711/Pdt.G/2020/PA.Cbn
Tanggal 16 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1211
    1. Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
    2. Membebankan Penggugat dari membayar biaya perkara
    persidanganberdasarkan berita acara relaas panggilan alamat Penggugat tidak Jjelassebagaimana tertulis dalam gugatan sehingga menyebabkan Penggugat tidakdikenal tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena alamat Penggugat tidak diketahuidengan jelas sedangkan yang membuat gugatan dan yang memberikan alamatPenggugat adalah pihak Penggugat sendiri maka Majelis Hakim berpendapatalamat Penggugat harus dinyatakan tidak jelas/kabur (Obscuur libel) olehkarena itu harus dinyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima
    Menyatakan gugtana Penggugat tidak dapat diterima ;2. Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara ini ;Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Rabu tanggal 16 September 2020 Masehibertepatan dengan tanggal 28 Muharram 1442 Hijriah, oleh kami Drs. H.Dadang Karim, M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Mukhlis, M.H. dan Dra.
Putus : 16-03-2009 — Upload : 04-07-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor PUT/80-K/MM II-08/AD/VI/2003
Tanggal 16 Maret 2009 — GAMAL NASIR,Serma
1912
  • Penuntutan Oditur militer II-08 Jakarta atas nama Terdakwa, GAMAL NASIR , Pangkat : Serma, Nrp. 591254 tidak dapat diterima/NO
Putus : 14-05-2019 — Upload : 12-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 65 PK/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 14 Mei 2019 — PT PUTERA BUANA FOODS VS 1. JOKO NURSIYO, DKK
5639 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali PT PUTERA BUANA FOODS tersebut tidak dapat diterima;
    ., permohonan tersebut diikutidengan alasanalasannya yang diterima di Kepaniteraan PengadilanNegeri/Hubungan Industrial Gresik pada tanggal itu juga;Menimbang, bahwa alasan peninjauan kembali telah disampaikankepada Para Termohon Peninjauan Kembali pada tanggal 28 September 2018,kemudian Para Termohon Peninjauan Kembali mengajukan jawaban memoripeninjauan kembali yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Gresik padatanggal 26 Oktober 2018;Menimbang, bahwa terlepas dari alasanalasan permohonanpeninjauan
    memperhatikan pula hasil sidang pleno kamar perdataterbaru sebagaimana termuat dalam SEMA Nomor 3 Tahun 2018 makaMajelis berpendapat bahwa: Sesungguhnya dalam perkara perselisihan hubungan industrial tidak adaupaya hukum peninjauan kembali; Bahwa oleh karena dalam perkara perselisihan hubungan industrial tidakada upaya hukum peninjauan kembali, maka permohonan peninjauankembali yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali dianggap tidakmemiliki landasan hukum sehingga harus dinyatakan tidak dapat diterima
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat permohonan pemeriksaan peninjauankembali yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali PT PUTERABUANA FOODS tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) keatas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, maka biayaperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali dibebankan kepada
    Menyatakan permohonan peninjauan kembali yang diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali PT PUTERA BUANA FOODS tersebuttidak dapat diterima;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali, yang ditetapkansebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Selasa, tanggal 14 Mei 2019 oleh Dr. Yakup Ginting, S.H., C.N., M.Kn.
Putus : 17-12-2013 — Upload : 21-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 211 K/MIL/2013
Tanggal 17 Desember 2013 — BAHRUM, S.Ag
3117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Oditur Militer Tinggi pada Oditurat Militer Tinggi II Jakarta tersebut tidak dapat diterima
    di Jakarta.Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi Nomor : APK/38K/ PMTII/AL/VIII/2013 yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 19 Agustus 2013 Oditur Militer Tinggi pada OdituratMiliter Tinggi If Jakarta mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan PengadilanMiliter Utama tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 26 Agustus 2013 dari Oditur MiliterTinggi pada Oditurat Militer Tinggi II Jakarta sebagai Pemohon Kasasi yang diterima
    Tinggi II Jakarta pada tanggal 4 September 2013 ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Militer Utama tersebut telahdiberitahukan kepada Pemohon Kasasi/Oditur Militer Tinggi pada Oditurat MiliterTinggi II Jakarta pada tanggal 19 Agustus 2013 dan Pemohon Kasasi/Oditur MiliterTinggi mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 19 Agustus 2013 akan tetapimemori kasasi yang memuat alasanalasan permohonannya untuk pemeriksaan perkaratersebut dalam tingkat kasasi baru diterima
    di Kepaniteraan Pengadilan Militer Tinggi IIJakarta pada tanggal 4 September 2013 jadi melewati tenggang waktu 14 (empat belas)hari sebagaimana ditentukan Pasal 235 ayat (1), (3) UndangUndang Nomor 31 Tahun1997, oleh karena itu hak untuk mengajukan permohonan kasasi gugur, dan dengandemikian permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Oditur Militer Tinggi tersebut harusdinyatakan tidak dapat diterima ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/OditurMiliter Tinggi dinyatakan tidak
    diterima dan Termohon Kasasi/ Terdakwa dipidana,maka Termohon Kasasi/Terdakwa dibebankan untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini ;Memperhatikan Pasal 235 ayat (1) jo Pasal 235 ayat (3) UndangUndang No. 31Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, UndangUndang No. 48 Tahun 2009 tentang6Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang No. 5 Tahun2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009
    serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menyatakan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Oditur Militer Tinggipada Oditurat Militer Tinggi II Jakarta tersebut tidak dapat diterima ;Membebankan Termohon Kasasi/Terdakwa tersebut untuk membayar biayaperkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Selasa tanggal 17 Desember 2013 oleh Dr.
Putus : 04-10-2012 — Upload : 16-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 343 K/TUN/2012
Tanggal 4 Oktober 2012 — GAYATRI GITAYANTI, DK vs. KEPALA DINAS PERUMAHAN DAN GEDUNG PEMERINTAH DAERAH PROPINSI DKI JAKARTA, DK
5323 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Herdi Riando T Lumelle, tersebut tidak dapat diterima;
    Jatinegara Barat No. 149, Kelurahan Balimester,Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur;Yang ditujukan kepada Para Penggugat dan untuk selanjutnya disebut sebagai SuratKeputusan Obyek Sengketa;TENTANG TENGGANG WAKTU GUGATAN.Bahwa Para Penggugat baru mengetahui / menerima surat keputusan obyek sengketa padahari Senin, tanggal 21 Februari 2011 dari staf Dinas Perumahan dan Gedung PemerintahDaerah Provinsi DKI Jakarta, yang diterima oleh Pembantu Rumah Tangga Para Penggugatdan oleh karenanya gugatan Penggugat
    dihuninya sesuai dengan prosedurketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa berdasarkan ketentuan UndangUndang No. 3 PRP 1960 itulah kemudianalmarhum ayah kandung Para Penggugat telah mengajukan permohonan untukmembeli rumah yang ditempatinya tersebut kepada Kepala Kantor Direktorat AgrariaDKI Jakarta selaku Ketua Panitia Pelaksana Penguasaan Milik Belanda (P3MB)dengan rincian sebagai berikut:6.1 Permohonan Alm Adityawarman Salim SH, (ayah kandung Gayatri Gitayanti)diajukan dan telah diterima
    Drs Franz I Lumelle (ayah kandung Herdy Riando T Lumelle)diajukan dan telah diterima oleh pihak Kantor Direktorat Agraria DKI Jakartapada tanggal 7 Maret 1984;Bahwa kemudian permohonan ayah kandung Para Penggugat tersebut telahditindaklanjuti dengan cara dilakukan penelitian dan pembahasan oleh Panitia PelaksanaPenguasaan Milik Belanda (P3MB) yang unsurnya terdiri dari 1. Kantor DirektoratAgraria DKI Jakarta ( sekarang Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta ) 2.
    kepada pihak lawan dengan seksama, diajukan dalam tenggang waktu dandengan cara yang ditentukan dalam Undangundang, maka oleh karena itu permohonankasasi tersebut secara formal dapat diterima .ALASAN KASASIMenimbang, bahwa keberatankeberatan yang diajukan oleh Para PemohonKasasi dalam memori kasasinya tersebut pada pokoknya ialah :I Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tidak Berwenang Atau Melampaui BatasWewenang Mengenai Kepemilikan Rumah Sengketa1 Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha
    Herdi Riando T Lumelle, tersebut tidak dapat diterima;Menghukum Para Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkatkasasi ini yang ditetapkan sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu Rupiah) .Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari : Kamis, 04 Oktober 2012 oleh Dr. H. Imam Soebechi, SH, MH, Hakim Agung yangditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr. H. M.