Ditemukan 4101674 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-02-2023 — Putus : 13-03-2023 — Upload : 13-03-2023
Putusan PA BATANG Nomor 290/Pdt.G/2023/PA.Btg
Tanggal 13 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
211
  • Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak diucapkan, berupa:
a. Nafkah selama masa iddah uang sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)
b. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp 480.000,00 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah);