Ditemukan 16760 data
12 — 4
Bahwa semula rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dalam keadaanrukun dan bahagia, akan tetapi sejak bulan Januari 2016 rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat mulai goyah, tidak harmonis lagi, karena telahterjadi perselesihan dan pertengkaran diantara Penggugat dan Tergugatdisebabkan: Tergugat melakukan tindakan kekerasan fisik kepada Penggugat sepertimemukul, menampar dll; Tergugat seringkali emosi/marahmarah dengan tanpa alasan yang jelasdan bila marah Tergugat selalu berkata kasar dan keji kepada
21 — 19
layaknya suami istri dan belum pernah bercerai;a.Bahwa dari perkawinan tersebut Penggugat dan Tergugat telah dikaruniaiseorang anak, yang bernama: Tiana (P), umur 6 tahun, dalam asuhanPenggugat;4.Bahwa, antara Penggugat dan Tergugat sering terjadi pertengkaran yangdisebabkan Tergugat seringkali keluyuran dan tidak bekerja sehingga tidakdapat memenuhi kebutuhan seharihari;Halaman 10 Putusan No.840/Padt.G/2021/PA.Dp.5.Bahwa antara Penggugat dan Tergugat sering terjadi pertengkaran yangberujung pada tindakan
kekerasan fisik;6.Bahwa, akibat perselisihan dan pertengakaran tersebut Penggugat pergimeninggalkan tempat kediaman Bersama;7.Bahwa Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempat tinggal yang hinggasekarang telah berlangsung selama kurang lebih 4 bulan lamanya;8.Bahwa, Penggugat dan Tergugat telah didamaikan oleh orang tuaPenggugat dan Tergugat serta tokoh masyarakat, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut di atas, maka dapatdisimpulkan fakta hukum sebagai berikut:1.
10 — 1
Bahwa puncak perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat danTergugat terjadi pada tanggal 13 Agustus tahun 2017, dimana Tergugatmelakukan tindakan kekerasan kepada Penggugat;7. Bahwa atas permasalahan rumah tangga yang dihadapi, Penggugattelah berusaha mengupayakan perdamaian termasuk dengan melibatkankeluarga Penggugat dan Tergugat dalam rangka menyelamatkanperkawinan, namun tidak berhasil;8.
11 — 4
terhadap Pasal 5 huruf (a) Undang Undang Nomor 23Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);Menimbang, bahwa dengan ternyatanya pula bahwa peristiwa hukumyang telah terjadi senyatanya telah menyebabkan suatu akibat hukum, yaituberpisahnya Penggugat dan Tergugat setelan kepergian Tergugat tanpadiketahui keberadaan dan alamatnya, sebagai akibat dari suatu sebab danalasan hukum, in cassu, perbuatan Tergugat suka berkata kasar bila Penggugatbergaul dengan lakilaki lain serta tindakan
kekerasan fisik yang telah dilakukanoleh Tergugat kepada Penggugat tersebut di atas dan tekad Penggugat untukmelakukan perceraian, maka telah terbukti bahwa sebab dan alasan hukumtersebut benarbenar telah mempengaruhi keutunhan rumah tangga Penggugatdan Tergugat hingga menyebabkan retaknya rumah tangga kedua belah pihak,oleh karena itu patut pula dinyatakan bahwa rumah tangga Penggugat danTergugat tidak dapat dirukunkan kembali;Menimbang, bahwa dengan melihat kondisi dan realita yang kini telahterjadi
8 — 4
Tergugat selalu. melakukan tindakan kekerasan terhadapPenggugat (KDRT);8. Bahwa puncak perselisihan tersebut diatas antara Penggugat denganTergugat telah berpisah ranjang sejak XXXXX, dan tidak berhubungan lagisebagaimana layaknya suami isteri;9. Bahwa untuk menghindari konflik yang berkepanjangan, maka kemudianTergugat memilih pergi meninggalkan tempat kediaman bersama dansampai sekarang tidak pernah kembali lagi;10.
17 — 2
No.232/Pdt.G/2018/PA.PtkTergugat malas bekerja sehingga tidak bisa memberi nafkah kepadaPenggugat:; Bahwa, saksi melihat dan mendengar sendiri ketika Tergugatmelakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Tergugatcemburu tanpa alasan dan mengucapkan kata cerai terhadapPenggugat; Bahwa, saksi pernah melihat pertengkaran Penggugat denganTergugat di kediaman saksi; Bahwa saksi mengetahui Penggugat dan Tergugat pada saatini sudah berpisah tempat tinggal selama kurang lebih 3 bulan karenaPenggugat pulang
14 — 5
Tergugat sering melakukan tindakan kekerasan kepadaPenggugat, seperti menampar, meninju, dan menendang tubuhPenggugat, hingga Penggugat sering merasakan kesakitan, karena halini Penggugat tidak nyaman lagi dengan Tergugat, namun Penggugattetap bertahan dengan harapan Tergugat bisa berubah;5.
7 — 3
Pasal 116 huruf (f) KompilasiHukum Islam;Menimbang, bahwa fakta hukum Tergugat sering memukulPenggugat adalah sebagai tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT) dan merupakan persoalan yang serius, hal tersebut sesuai denganketentuan dalam Pasal Pasal 19 huruf (d) PeraturanPemerintahNomor 9Tahun 1975 jo.
8 — 5
Bahwa Tergugat sering pulang terlambat ke rumah dan ketika pulangke rumah Tergugat dalam keadaan mabuk setelah minumminumanberalkohol dan sering melakukan tindakan kekerasan terhadapPenggugat;c. Bahwa Tergugat pernah selingkuh dengan perempuan lain diketahuloleh Penggugat dari orang lain dan Penggugat mencari informasikemudian bertemu dengan perempuan selingkuhan Tergugat tersebutbahwa ketika perempuan tersebut menjalin hubungan denganTergugat mengaku berstatus lajang;d.
11 — 1
minggu setelah Penggugatmelahirkan anak yang bernama ANAK P DAN T, Lakilaki, lahir di PONTIANAK,tanggal 20 Maret 2010, antara Penggugat dan Tergugat sering terjadi pertengkaransampai bulan Oktober 2010;Bahwa, sebabsebab terjadinya pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat seringterjadi kesalahpahaman dan ketidakharmonisan karena Tergugat tidak mau terbukadalam hal keuangan rumah tangga terhadap Penggugat;Bahwa, sebab yang lain adalah karena setiap kali terjadi pertengkaran Tergugatsering melakukan tindakan
kekerasan terhadap Penggugat;7.Bahwa,oleh karena anak Penggugat dan Tergugat dalam yang bernama ANAK PDAN T, Laki laki, lahir di PONTIANAK, tanggal 20 Maret 2010 masih kecil danmemerlukan perhatian serta kasih sayang Penggugat juga demi pendidikannya makaPenggugat mohon agar hak asuh anak tersebut berada di bawah hadhanahPenggugat;Bahwa, dengan sebabsebab tersebut diatas, maka Penggugat merasa rumah tanggaantara Penggugat dan Tergugat tidak bisa dipertahankan lagi, Oleh karena ituPenggugat merasa
15 — 5
Tergugat sering berpacaran dengan banyak wanita, karena Penggugat pernahmelihat Tergugat sedang pergi berdua dengan wanita lain, ketika Penggugatmenanyakannya kepada wanita tersebut, wanita itu mengakui bahwa dia telahberpacaran dengan Tergugat, namun ketika Penggugat menanyakannyakepada Tergugat, Tergugat tidak pernah mengakuinya, dan hanya marahmarah kepada Penggugat dengan berkata kasar kepada Penggugat, sepertiAnjing, bahkan Tergugat sampai melakukan tindakan kekerasan kepadaPenggugat dengan
8 — 4
Pasal 116 huruf (f) KompilasiHukum Islam ;Menimbang, bahwa fakta hukum Tergugat sering memukul Penggugatadalah sebagai tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) danmerupakan persoalan yang serius, hal tersebut sesuai dengan ketentuandalam Pasal Pasal 19 huruf (d) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975jo.
9 — 5
Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena Tergugat tidak pernah hadir dalampersidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan alasan gugatan Penggugat dapatdisimpulkan rumah tangga Penggugat dengan Tergugat berjalan sekitar 1tahun, rukunnya sekitar 2 (dua) bulan, setelahnya tidak rukun lagi, keduanyasering terjadi pertengkaran yang berlanjut penyebabnya Tergugat mempunyaisifat cemburu yang berlebihan, jika terjadi pertengkaran Tergugat suka berkatakasar dan melakukan tindakan
kekerasan fisik terhadap Penggugat sepertimemukul, menedang, dsb, bahkan Tergugat pernah dilaporkan pihak berwajib,akan tetapi tidak berubah dengan sikap kasarnya itu, begitu pula keluargakeduanya sudah menasihatinya.
8 — 1
SAKSI Il, mengaku sebagai saudari kandung Tergugat dan telahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah pasangan suami isteri dantelah dikaruniai tiga orang anak;Bahwa setelanh menikah Penggugat dan Tergugat tinggal bersama diDesa KECAMATAN Kabupaten Sintang;Bahwa sejak lahir anak kedua, rumah tangga Penggugat dan Tergugatmulai tidak rukun;Bahwa Penggugat dan Tergugat mulai sering bertengkar;Bahwa Tergugat juga sering melakukan tindakan kekerasan terhadapPenggugat
59 — 5
Bahwa Tergugat pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap Penggugatseperti : Tergugat menonjok lengan sebelah kiri sampai memar dilakukan dihadapan kedua orang tua Tergugat, juga pernah mendorong Penggugat sampaijatuh dan memar di pinggang dan mencekik leher Penggugat;. Tergugat menghina, mencaci maki dan meludahi Penggugat di muka umumdan sering kali mengucapkan katakata yang tidak pantas diucapkan.Contohnya : lonte kamu!, wanita haram, pelacur murahan. ;.
6 — 3
Bahwa adapun latar belakang dan penyebab terjadinya perselisinandan pertengkaran tersebut, antara lain sebagai berikut: Tergugat sering marah tanpa ada alasan yang jelas danketika marah Tergugat sering mengeluarkan katakata kasar yangtidak pantas didengar (perempuan kurang ajar, cerai) bahkanTergugat sering melakukan tindakan kekerasan (pemukulan)6.
37 — 8
memohon agar Terdakwa diberi hukuman yangseringan ringannya karena Terdakwa masih aktif sekolah dan berjanji akanmendidik dan mengawasi Terdakwa dengan baik agar tidak mengulangiperbuatannya ;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkan apakahbentuk hukuman yang terbaik untuk terdakwa dengan memperhatikan asasultimum remediumMenimbang, bahwa Tujuan dibentuknya Peraturan perundangundangantentang Perlindungan Anak sebagai didalam penjelasannya adalah untukmemberikan perlindungan dari tindakan
kekerasan dan diskriminasi serta haksipil dan kebebasan anak dengan asasasas: Non Diskriminasi, kepentinganyang terbaik untuk anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup, danperkembangan, dan penghargaan terhadap pendapat anak ;Menimbang, bahwa pada dasarnya seorang anak yang berkonflik denganhukum adalah korban yaitu korban dari kKemiskinan, korban dari pisahnya orangtua, korban dari lingkungan yang tidak baik maka dengan memperhatikanperaturan perundangundangan tersebut menurut Hakim apabila pelaku
49 — 10
padaPenggugat, sehingga percekcokan antara Penggugat dengan Tergugat tidakbisa dihindari ;Bahwa pernah sampai pada suatu ketika sekiranya di bulan Juni 2009Tergugat menunjukkan rasa cemburunya yang sangat berlebihan kepadaPenggugat dan saat itu Tergugat bertanya dengan mendite Penggugat yangmana setiap pertanyaan dari Tergugat sudah berusaha Penggugat jawabdengan sebenarnya namun Tergugat tetap saja tidak percaya akan diriPenggugat yang akhimya berimbas kepada percekcokan yang hebat dansampai pula kepada tindakan
kekerasan yang tanpa Penggugat sadarikarena didorong oleh rasa emosi sehingga Penggugat membanting piringyang akhirnya pecahan tersebut mengenai diri Tergugat ;Bahwa atas tindakan Penggugat tersebut kemudian Tergugat melaporkanPenggugat ke Kantor Kepolisian Resor Klungkung, yang akhirnyaPenggugat diproses dan kemudian dijatuhi pidana kurungan olehPengadilan Negeri Semarapura ;Bahwa atas kejadiankejadian yang telah terjadi pada diri dan serta padarumah tangga Penggugat dengan Tergugat rasanya untuk
57 — 8
dengan demikian secara kewenangan relatif Mahkamah Syar'iyahKualasimpang berwenang untuk mengadili perkara a quo ;Menimbang, bahwa terhadap keterangan 2 ( dua ) orang saksi yang diajukanoleh Penggugat, majelis akan mempertimbangkannya sebagai berikut :Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi pertama, saksi adalah abangkandung Penggugat yang menerangkan bahwa rumah tangga Penggugat denganTergugat sudah tidak rukun lagi, sering terjadi perselisihan dan pertengkaran, bahkanTergugat telah melakukan tindakan
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepadaPenggugat dengan cara memukulkan besi linggis ke kepala Penggugat sehinggaberdarah ;Menimbang, bahwa saksi kedua saksi adalah kakak kandung Penggugat,diperoleh keterangan bahwa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat senyatanyasudah tidak rukun lagi, sering terjadi terjadi perselisihan dan pertengkaran, bahkanantara keduanya telah berpisah tempat tinggal sejak bulan April 2012 sampai dengansekarang ;Menimbang, bahwa kedua saksi adalah orang yang sangat dekat
DEWI MONIKA PEPUHO, SH
Terdakwa:
ANTONIUS MERABANO
30 — 16
Secara Melawan Hukum;Menimbang, bahwa melawan hukum diartikan sebagai perbuatan yangbertentangan dengan aturan yang berlaku atau tidak memiliki dasar yangdiperbolehkan untuk dilakukan;Menimbang, bahwa tindakan kekerasan yang diperbolehkan olehUndangUndang sebagai contoh adalah dalam pasal 48 KUHP dan 49 KUHPmengenai Daya Paksa dan Pembelaan Terpaksa;Menimbang, bahwa tindakan mengancam seseorang denganmenggunakan sebilah parang, dilakukan oleh Terdakwa bukan disebabkan olehkarena keadaan yang terpaksa