Ditemukan 544853 data
19 — 14
TbhS.H.I, sebagaimana diamanatkan oleh PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentangProsedur Mediasi di Pengadilan, namun tidak berhasil, oleh karenanyaketentuan yang terdapat di dalam Pasal 154 R.Bg jo PERMA Nomor 1 Tahun2016 telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telan memberikan nasehat kepadaPenggugat dan Tergugat dan terhadap usaha penasehatan Majelis Hakimtersebut Penggugat menyatakan akan berdamai dan rukun kembali denganTergugat dan Penggugat telah mencabut perkaranya, maka berdasarkan haltersebut
23 — 1
beracara secaraelektronik, kKemudian surat tersebut dicocokkan dengan dokumen yang diuploadpada aplikasi eCourt, lalu diverifikasi oleh Ketua Majelis;Bahwa kemudian Ketua Majelis memberikan penjelasan bahwa olehkarena dalam persidangan Tergugat tidak datang menghadap persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, maka pemeriksaan perkara inidilaksanakan tanpa hadirnya Tergugat maka permohonan Penggugat untukberacara secara elektronik tidak bisa terlaksana di Pengadilan AgamaSurabaya (Perma
dengan adanya Penggugat menyerahkan asli suratgugatan dan asli surat persetujuan prinsipal untuk beracara secara elektronik,kemudian surat tersebut dicocokkan dengan dokumen yang diupload padaaplikasi eCourt, lalu diverifikasi oleh Ketua Majelis, kemudian Ketua Majelismenyatakan bahwa perkara yang dilakukan melalui elektronik tidak bisaterlaksana karena tidak adanya pertsetujuan daripada Tergugat, maka gugatanPenggugat dinilai tidak sah untuk beracara secara elektronik di PengadilanAgama Surabaya (PERMA
18 — 3
,berdasarkan surat kuasa tanggal 3 Mei 2009 yang telah tercatat padaregister kepaniteraan tanggal 27 Mei 2009 Nomor : 2287/5/K/2009;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanpihakpihak namun tidak berhasil dan pula telah dilakukan mediasisebagaimana diatur dddalam PERMA No.1 tahun 2009 oleh mediatorHakim Pengadilan Agama Ciamis bernama Drs.
lisan yang pada pokoknya mohon putusan yangseadiladilnya;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam putusanini menunjuk kepada berita acara persidangan perkara ini yangmerupakan bagian tak terpisahkan dalam pertimbangan putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan pemohonadalah sebagaimana tersebut diatas.Menimbang, bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan pihakpihak, namun tidak berhasil dan pulah telah dilakukan mediasi terhadappara pihak sebagaimana ketetntuan PERMA
23 — 1
,berdasarkan surat kuasa tanggal 20 April 2009 yang telah tercatat padaregister kepaniteraan tanggal 26 Mei 2009 Nomor : 2244/5/K/2009;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanpihakpihak namun tidak berhasil dan pula telah dilakukan mediasisebagaimana diatur dddalam PERMA No.1 tahun 2009 oleh mediatorHakim Pengadilan Agama Ciamis bernama Drs.
lisan yang pada pokoknya mohon putusan yangseadiladilnya;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam putusanini menunjuk kepada berita acara persidangan perkara ini yangmerupakan bagian tak terpisahkan dalam pertimbangan putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan pemohonadalah sebagaimana tersebut diatas.Menimbang, bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan pihakpihak, namun tidak berhasil dan pulah telah dilakukan mediasi terhadappara pihak sebagaimana ketetntuan PERMA
31 — 10
maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan dalam duduk perkaranya ;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat telah menghadapsendiri dimuka persidangan, dan Majelis Hakim telah berupayamendamaikan antara Penggugat dan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil ;Menimbang, bahwa Ketua Majelis telah memberikan penjelasankepada kedua belah pihak tentang Mediasi dan kedua belah pihakmenyatakan kesediaannya menempuh proses Mediasi dengan Itikat baik.Hal ini sudah sesuai dengan maksud pasal 17 Perma
Perma No. 1 tahun 2016 telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa Penggugat mencabut perkaranya, dimanapencabutan perkara ini belum masuk pada pemeriksaan pokok perkara.Oleh karena itu pencabutan tersebut dapat dibenarkan tanpa persetujuanlawan, sesuai dengan dalam pasal 271 dan 272 Rv.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas,Majelis Hakim berkesimpulan bahwa gugatan pencabutan dari Penggugatharuslah dikabulkan ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makabeban biaya perkara
77 — 27
GM.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama tersebut;Setelan membaca surat perdamaian tersebut di atas;Setelan mendengar keterangan Penggugat dan para Tergugat;Setelan memperhatikan pasal 154 R.Bg. dan PERMA Nomor 01 Tahun 2008yang telah diperbaharui PERMA No. 16 Tahun 2016 serta ketentuanketentuanhukum lain yang bersangkutan;MENGADILI1. Menyatakan bahwa antara Penggugat dengan para Tergugat telahtercapai kesepakatan perdamaian;2.
Terbanding/Tergugat : HASTUTI Binti HANAPING
166 — 73
Menjalankan tugas Negara, tuntutan profesi atau pekerjaanyang tidak dapat ditinggalkan.Menimbang, bahwa oleh karena ketidak hadiran principal dalamproses mediasi tidak didasarkan pada alasan hukum yang sah, lagi pulakehadiran kuasa dalam proses mediasi tidak didasarkan pada aturanperundangundangan sebagaimana tersebut dalam Pasal 18 ayat 3 (tiga)Perma Nomor 1 Tahun 2016, meskipun telah diperintahkan oleh Majelis Hakimtingkat pertama, sehinga dengan demikian dalam perkara a quo Majelis Hakimtingkat
pertama menyatakan perkara a quo tidak dapat diterima sudah tepatdan benar, sehingga berdasar hukum untuk dikuatkan sebagaimana yang diaturdalam Pasal 22 ayat 1 (Satu) dan 4 (empat) Perma No.1 Tahun 2016.Halama 4 dari 6 hal.
28 — 1
pokoknya sebagaiberikut:Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan,Pemohon hadir didampingi kuasanya dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadirdipersidangan, walaupun telah dipanggil secara patut oleh jurusita penggantiPengadilan Agama Ciamis sesual berita acara panggilan nomor0563/Pdt.G/2016/PA.Cms. tanggal 03 Februari 2016 dan tanggal 01 Maret 2016.Menimbang, bahwa karena Termohon tidak pernah datang dipersidangan,sehingga upaya mediasi sebagaimana ditentukan PERMA
ia telah dipanggil dengan sah dan patut, serta ketidak hadirannyaTermohon tersebut tidak disebabkan suatu alasan yang sah menurut hukum, olehsebab itu pemeriksaan perkara ini dilangsungkan tanpa hadirnya Termohon hal inisesuai dengan ketentuan pasal 125 dan 126 HIR yaitu diputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan PemohonSupaya hidup rukun kembali, namun tidak berhasil;Menimbang, karena Termohon tidak pernah hadir sehingga upaya mediasisebagaimana ketentuan PERMA
10 — 0
yang telah ditetapkanPenggugat telah hadir, sedangkan Tergugat tidak hadir menghadap dan tidakmenunjuk seseorang sebagai wakil atau kuasanya, meskipun menurutberita) acara pemanggilan dengan Nomor : 0582/Pdt.G/2014/PA.Tmg.tanggal 21 Mei 2014 dan tanggal 23 Juni 2014 yang dibacakan Hakim Ketuadi persidangan, Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut sertaketidakhadirannya tersebut tanpa keterangan maupun alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dapat dilakukan mediasisesuai PERMA
,sedang tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya tersebut berdasarkan suatuhalangan atau alasan yang sah serta dikuatkan dengan alat bukti P.3 berupaSurat Keterangan Nomor: 000/IV/2014, yang dikeluarkan oleh Kepala DesaRinginanom, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, tanggal 30 April2014 , sehingga Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapatdiputus dengan verstek sesuai ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR ; Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dapat dilakukan mediasisesuai PERMA
Lusiana
Tergugat:
Muhammad Ali Nisin Als M Ali Nisin
112 — 20
panggilannomor 124/Pdt.G/2021/PN Ptk, yang dibuat oleh Dedi Suprayogi, Jurusita padaPengadilan Negeri Pontianak tanggal 7 Juni 2021, dan tanggal 18 Juni 2021 yangdibacakan di persidangan;Menimbang, bahwa oleh karena tidak ternyata bahwa tidak datangnyaPenggugat disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, sehingga gugatan ituharus dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan gugurmaka Penggugat dihukum membayar biaya perkara ini;Memperhatikan Pasal 148 RBg dan pasal 12 pasal 13 Perma
Nomor 1tahun 2018 Jo Perma Nomor 1 tahun 2019 tentang administrasi Pengadilan secaraElektronik dan peraturanperaturan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
27 — 8
Dan oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan,sehingga oleh majelis hakim perkara ini dinyatakan tidak dapat dimediasiHalaman 3 dari 6 Putusan Nomor 81/Pdt.G/2022/PA.Ktbsebagaimana ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung(PERMA) No.1 Tahun 2016;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk halhalsebagaimana termuat dalam berita acara sidang perkara ini sebagai bagianyang tidak terpisahkan dan dianggap telah termuat dalam putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa
Dan oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan, sehingga oleh majelis hakim perkara ini dinyatakan tidak dapatdimediasi sebagaimana ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan MahkamahAgung (PERMA) No.1 Tahun 2016Menimbang, bahwa identitas lengkap Tergugat dan alamat tempatkediaman Tergugat dalam surat gugatan yang menjadi acuan tujuanpemanggilan sidang merupakan syarat formil keabsahan gugatan,sebagaimana maksud Pasal 142 Rbg (Rechtreglement voor deBuitengewesten) jo.
22 — 2
kuasanya IWAN SETIAWAN, SH berdasarkan suratkuasa tanggal 25 Mei 2009 yang telah dicatat pada register kuasakepaniteraan tanggal 28 Mei 2009 Nomor : 2343/5/K/2009, sedangkantermohon datang melalui kuasanya KAROM MUHTAROM, SH,berdasarkan surat kuasa tanggal 25 Mei 2009 yang telah tercatat padaregister kepaniteraan tanggal 28 Mei 2009 Nomor : 2344/5/K/2009;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanpihakpihak namun tidak berhasil dan pula telah dilakukan mediasisebagaimana diatur dddalam PERMA
lisan yang pada pokoknya mohon putusan yangseadiladilnya;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam putusanini menunjuk kepada berita acara persidangan perkara ini yangmerupakan bagian tak terpisahkan dalam pertimbangan putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan pemohonadalah sebagaimana tersebut diatas.Menimbang, bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan pihakpihak, namun tidak berhasil dan pulah telah dilakukan mediasi terhadappara pihak sebagaimana ketetntuan PERMA
PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Unit Rimbo Ilir
Tergugat:
Usman
121 — 49
HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat padapokoknya adalah Pengggugat menyatakan Tergugat telah melakukan ingkarjanji/ Wanprestasi karena tidak melunasi pinjaman kreditnyanya kepadaPenggugat;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Tergugat telahmengajukan jawaban secara lisan yang pada pokoknya Tergugat membenarkandan mengakui isi dari gugatan Penggugat yang mana bahwasanya ia belummelunasi pinjamannya kepada Penggugat;Menimbang, bahwa menurut hukum pembuktian maupun Perma
kreditnyayang belum dilunasi kepada Penggugat, sehingga petitum ini patut untukdikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum poin 4 yang menuntut Tergugatuntuk membayar biaya perkara, Hakim berpendapat bahwasanya oleh karenagugatan Penggugat dikabulkan seluruhnya dan Tergugat berada di pihak yangkalah, maka Tergugat harus dihukum untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, KUHPerdata, RBg, Undangundang Nomor 48 Tahun2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undangundang Nomor 49 Tahun 2009tentang Peradilan Umum, PERMA
130 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
ayat (1) huruf cUndangUndang Nomor 8 Tahun 1999, junto Pasal 38 UndangUndangNomor 23 Tahun 1997);Sedangkan kalau hanya kelompok orang yang berjumlah banyak,konsep hak gugatannya adalah Asas commonality, antara wakilkelompok anggota dan anggota kelompoknya adalah sama samamengalami permasalahanyang sama, sehingga wakil kelompok dalamberinisiatif melakukan upaya hukum atau melakukan gugatan bertindakuntuk dan atas nama diri sendiri sekaligus untuk dan atas namaanggota kelompoknya (Pasal 1 huruf a PERMA
Bahwa berdasarkan Pasal 1 huruf a PERMA No. 1 Tahun 2002 yangmenyebutkan dimaksud sebagai wakil kelompok: Suatu tata cara pengajuan gugatan yang dilakukan satu orang ataulebih;Halaman 20 dari 31 halaman.
Bahwa sesuai Pasal 1 hurufa PERMA No. 1 Tahun 2002 Penggugatkedudukan sebagai wakil kelompok juga tidak memiliki kesamaan faktaatas dasar hukum pasaal 1 huruf a PERMA No. 1 Tahun 2002 sebabPenggugat sebagai wakil kelompok harus memiliki kKesamaan faktahukum atas dasar hukum, sebagaimana pendapat M.Yahya Harahap,SH: Kesamaan kepentingan (common interest); Kessamaan penderitaan (comment grievance); Apa yang dituntut memenuhi syarat untuk kemanfaatan bagi seluruhanggota;f.
Bahwa Penggugat tidak memiliki kKepentingan apapun dalammengajukan gugatan ini dimana Penggugat sebagai Pengurus sebagaiwakil kelompok sesuai Pasal 2 huruf b PERMA No. 1 Tahun 2002harus terdapat kesamaan jenis tuntutan diantara wakil kelompokdengan anggota kelompok, anggota kelompok yang mana yangdimaksud, sebab Penggugat tidak memiliki anggota yang memilikikepentingan dan penderitaan yang sama;g.
Bahwa berdasar Pasal 53 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 juntoPasal 1 huruf b PERMA No. 1 Tahun 2002 Penggugat tidak berhak dantidak berkepentingan bertindak mengajukan gugatan, mohon kepadaMajelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda yangmemeriksa perkara ini menolak gugatan Penggugat;Gugatan Penggugat cacat formil dengan demikian gugatan dinyatakan tidakdapat diterima (niet onvankelijke verklaard);a. Bahwa Gugatan Penggugat pada alenia 1 halaman 2 tercantum diwakilioleh Drs.
MIPTACHUL MUNIR selaku Kuasa Insidentil dari KARINEM
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANYUWANGI
43 — 12
masukkan dalam penetapan lokasi perubahan Sk GubJatim.No:188/477/kpts/013/2017 Tgl 2881017.sertifikat hak milik.No:221.Luas532.m2,peta bidang tanah hasil pengukuran, Sehingga majelis hakim berpendapatPemohon Keberatan adalah orang perorangan pemegang dasar penguasaan atastanah dan/atau pemilik bangunan, tanaman, atau benda lain yang berkaitan dengantanah, yang terkena dampak untuk pengadaan tanah jaian tembus terminal WiroGuno perkara a quo , sebagaimana disyaratkan dalam pasal 1 angka 6 huruf f dang,Perma
Penetapan Lokasi RencanaPembangunan Jalan Tembus Menuju Terminal Wiroguno Kabupaten BanyuwangiProvinsi Jawa Timur, sehingga majelis hakim berpendapat Termohon adalahlembaga pertanahan sebagai lembaga pemerintah yang penyelenggarakan urusanpemerintahan di bidang pertanahan yang terdiri atas Kantor Wilayah BadanPertanahan Nasional Provinsi atau Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota sesuaidengan hierarkinya yang secara nyata menjadi ketua pelaksana pengadaan tanahsebagaimana disyaratkan dalam pasal 1 angka 7 Perma
hukum bahwa Termohon II adalahinstansi yang memerlukan tanah berdasar data dan dokumen yang ada terutamaberdasar Lampiran Hasil Penilaian Bidang Per Bidang Pengadaan TanahPembangunan Jalan Tebus menuju Terminal Wiroguno berlokasi di Desa Dasni,Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, sehingga majelisHalaman 12 dari 17Putusan Perdata Gugatan Nomor 72/Pdt.G/2018/PN Bywhakim berpendapat Termohon Il adalah Instansi yang memerlukan tanah,sebagaimana disyaratkan pasal 1 angka 7 Perma
parapihak ( Pemohon keberatan dan para termohon keberatan ) telah melakukanmusyawarah yang isinya Pemohon mendapatkan penjelasan tawaran bentukkerugian (berbentuk tawaran dapat berupa uang atau saham), sementara Pemohonmengajukan gugatan keberatan tertanggal 7 Maret 2018, sehingga majelis hakimberpendapat bahwa oleh karena waktu pengajuan gugatan keberatan yangdilakukan oleh Pemohon belum lebih dari 14 hari kerja setelah hasil musyawarahpenetapan ganti kerugian sebagaimana di syaratkan dalam pasal 5 Perma
lainyaharuslah ditolak pula, dan gugatan Pemohon Keberatan haruslah ditolak semuanya;Halaman 15 dari 17Putusan Perdata Gugatan Nomor 72/Pdt.G/2018/PN BywMenimbang, bahwa karena itu gugatan Pemohon Keberatan harus ditolakdan Majelis Hakim tidak perlu lagi mempertimbangkan alatalat bukti yang diajukanTergugat;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Pemohon keberatanditolak, makaPemohon keberatan harus dihukum untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan Pasal 38 ayat (2) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2012,Perma
75 — 27
selanjutnyadisebut sebagai PARA PEMOHON KEBERATAN dahulu TERGUGATTERGUGAT;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca putusan gugatan sederhana dan berkas perkara ;Setelah membaca memori keberatan dan kontra memori keberatan;Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri RembangNo.1/Pdt.G.S/2016/PN Rbg tertanggal 1 November 2016 tentang PenetapanHalaman 1 dari 26 Putusan No.1/Pdt.G.S.Keb/2016/PN RbgPenunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara keberatan atas gugatansederhana;Memperhatikan Pasal 22 Perma
No.2 Tahun 2015 jo Pasal 27 Perma No.2 Tahun2015;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 15September 2016, yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Rembang pada tanggal 21 September 2016 dalam Register Nomor1/Pdt.G.S/2016/PN Rbg telah mengajukan gugatan terhadap TergugatTergugatyang pada pokoknya berbunyi sebagai berikut :lll.
Bahwa melalui pemeriksaan pendahuluan (Dissmissal) mengacu padapasal 11 Perma 2 Tahun 2015, terhadap perkara ini seharusnya HakimTunggal dapat membuat penetapan bahwa gugatan perkara ini bukanGugatan Sederhana dan perkara ini patut untuk dicoret dari registerperkara ;3.
Bahwa gugatan sederhana sebagaimana diatur dalam PERMA No.2 Tahun2015 tidak mengatur Persidangan Setempat, sehingga tidak perlu melihat Tebuyang terbakar dilahan Tergugat dan Tergugat Il. Dengan demikian PemohonKeberatan semakin mengadaada dalam alasan keberatan ini. Disisi lainTergugat dan Tergugat Il dalam perjanjian pemberian pembiayaan tersebuttidak diperuntukkan penanaman tebu atau perawatan tebu. Sehingga tidak adahubungan hukum keberatan Pemohon dengan alasannya tersebut.4.
Menimbang, bahwa Pemohon keberatan yang mendalilkan bahwa gugatanPenggugat tidak cukup alasan karena tidak termasuk dalam gugatansederhana dan seharusnya penyelesaiannya melalui Badan ArbitraseSyariah Nasional karena KJKS kegiatannya di bidang pembiayaanSyariah;Menimbang, bahwa terhadap hal tersebut telah dipertimbangkanoleh Hakim Pemeriksa Gugatan sederhana (tidak mengeluarkanPenetapan yang menyatakan bahwa gugatan bukan gugatan sederhana)selain itu dengan berdasarkan pada Perma Nomor 2 Tahun 2015
27 — 2
Yamin No. 27Makassar sesuai Surat Kuasa tanggal O07 Oktober 2013 yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Negeri Sengkang Nomor: 92/SK.PDT/2013/PN.SKGTanggal 17 Oktober 2013 ;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 154 RBG dan PERMA No. 1Tahun 2008, pengadilan wajib mendamaikan para pihak yang berperkara makadalam perkara ini Pengadilan telah berusaha mendamaikan kedua belah pihakberperkara melalui Hakim Mediator PIPIT ANGGRAENI SEKEWAEL, SH. akantetapi tidak berhasil sehingga pemeriksaan perkara
hadir, sekalipbn telahdipanggil secara patut dan sah oleh Hakim Mediasi ( Mediator ) ;Bahwa di dalam pasal 1 angka 8 Peraturan Mahkamah Agung RI No. 01 tahun2008 mendefinisikan " para pihak " adalah dua atau lebih subjek hukum yangbukan kuasa hukum yang bersengketa dan membawa sengketa mereka kepengadilan untuk memperoleh penyelesaian ;Bahwa dengan demikian pengertian " para pihak " adalah Penggugat principal danTergugat Principal, bukan kuasa hukum ;Bahwa selanjutnya di dalam pasal 2 ayat (2) Perma
tersebut ditegaskan : " Setiaphakim, mediator dan para pihak wajib mengikuti prosedur penyelesaian sengketamelalui mediasi yang diatur dalam peraturan ini ;Bahwa di dalam pasal 2 ayat (3) Perma tersebut menegaskan : " Tidakmenempuh prosedur mediasi berdasarkan Peraturan ini merupakan pelanggaranterhadap ketentuan Pasal 130 HIR dan atau pasal 154 RBg yang mengakibatkanputusan batal demi hukum "Bahwa di dalam pasal 7 ayat (4) Perma ditegaskan pula demikian : " Kuasahukum para pihak berkewajiban mendorong
15 — 7
Penetapan No.467/Pdt.P/2021/PA.PwlMenimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 12 ayat (1)dan ayat (2) PERMA no.5 Tahun 2019 Tentang Pedoman MengadiliPermohonan Dispensasi Kawin Hakim telah berusah menasihatiPemohon dan Pemohon II tentang resiko perkawinan yang akandilakukan dan dampaknya terhadap anak dalam maslah pendidikankesehatan diantaranya kesiapan organ reproduksi, psikologis, psykis,sosisl, budaya, ekonomi dan potensi perselisihnan dan kekerasan dalamrumah tangga, sehingga para pihak
Penetapan No.467/Pdt.P/2021/PA.PwlMenimbang, bahwa oleh karena perkara ini adalah perkarapermohonan Dispensasi Kawin, maka perkara ini merupakanpengecualian dari wajib terlebih dahulu diupayakan penyelesaian melaluimediasi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf d PeraturanMahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan;Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan sebagimana telahdiubah dengan UndangUndang
Nomor 16 Tahun 2019, menetapkanbatas umur untuk kawin bagi pria dan wanita, sudah mencapai umur 19(sembilan belas) tahun dan dalam hal penyimpangan terhadap ketentuanumur tersebut di atas, dapat meminta dispensasi kepada PengadilanAgama dengan alasan sangat mendesak;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 Peraturan MahkamahAgung R.I (Perma) Nomor 5 Tahun 2019, Pemohon dan Pemohon IIsebagai orang tua dari Nurfadila binti Rivai yang belum mencapai batasumur untuk kawin, maka Pemohon dan Pemohon
II mempunyaikapasitas dan kedudukan hukum (/ega/ standing) untuk mengajukanpermohonan a quo ;Menimbang, bahwa dalam hal ini hakim telah mendengar keterangananak Para Pemohon yang dimintakan dispensasi, calon suami dan orangtua calon suami sebagaimana maksud ketentuan Pasal 14 ayat (1)PERMA Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili PermohnanDispensasi Kawin;Menimbang, bahwa anak Pemohon dan Pemohon Il, Nurfadila bintiRivai telah menyatakan pada pokoknya bahwa dirinya telah mengetahuikehendak Pemohon
21 — 1
bagian yang tidak terpisahkan daripenetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 Undangundang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama beserta penjelasannya pada ayat (2)angka 3 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006berikut penjelasannya pada huruf a angka 3 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 yang selanjutnya diatur secara khususpada Pasal 7 PERMA
Kantor Urusan AgamaKecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau dikarenakan usia anak Pemohonbelum genap 19 tahun, sedangkan anak kandung Pemohon dan calonSuaminya sudah saling mencintai serta sering bertemu sehingga ditakutkanterjadi halhal yang tidak diinginkan sebagaimana tertuang dalam suratpermohonannya;Menimbang, oleh karena Pemohon, anak, calon suami dan orang tuacalon suami telah datang menghadap di persidangan, selanjutnya Hakimmemberikan nasehat tentang perkawinan di bawah umur sebagaimanadimaksud PERMA
Pasal 1908 KUHPerdata dan Pasal 1910 ayat (1)KUHPerdata;Menimbang, bahwa bukti P.1, P.2, P.3, P.4 dan P.5 menjelaskan anakadalah anak dari Pemohon, sehingga berdasarkan keterangan saksi perta dansaksi kedua ditemukan kesimpulan bahwa suami pemohon telah pergi sejak 8(delapan) tahun yang lalu, sehingga dengan demikian berdasarkan Pasal 6ayat (3) PERMA No. 5 Th. 2019 Tentang Pedoman Mengadili PermohonanDispensasi Kawin, Para Pemohon memiliki /egal standing untuk mengajukanpermohonannya ke Pengadilan
Pdt.P/2021/PA.Sgubahwa kebolehan permintaan dispensasi pernikahan karena alasan mendesak,sehingga berdasarkan fakta persidangan yang menunjukkan bahwa antaraanak dan calon suami telah memiliki hubungan dan sering jalan berdua selama2 (dua) tahun serta saat ini anak telah hamil selama 24 (dua puluh empat)minggu, maka Hakim berpendapat bahwa pernikahan antara keduanya adalahhal mendesak;Menimbang, bahwa terhadap pernikahan Anak haruslah memperhatikankepentingan terbaik untuk anak berdasarkan Pasal 16 Perma
25 — 13
ditolak oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan LasalimuSelatan, Kabupaten Buton, karena anak Pemohon belum berumur 19 tahun,maka berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat 2 UndangUndang Nomor 1tahun1974 Tentang Perkawinan yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 16 tahun 2019, Pemohon merupakan pihak yang berkepentingan dalamperkara ini (persona standi in yudicio) sehingga Pemohon mempunyai hak(legal standing) untuk mengajukan permohonan ini;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan (2)Perma
anak dalam masalahpendidikan, kesehatan diantaranya kesiapan organ reproduksi, psikologis,psikis, sosial, budaya, ekonomi dan potensi perselisihnan dan kekerasan dalamrumah tangga, sehingga para pihak disarankan untuk menunda sampai usiaminimal melakukan perkawinan, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa dalam hal ini hakim telan mendengar keteranganPemohon, anak Pemohon yang dimintakan dispensasi, calon suami dan keduaorang tua/wali calon suami sebagaimana maksud ketentuan Pasal 14 ayat (1)Perma
Pemohon (CALON SUAMI PEMOHON)beserta orang tua/wali dari calon suami anak Pemohon yang kesemuanya telahmemberikan keterangan yang pada pokoknya mempertegas dan mendukungdalildalil permohonan Pemohon tersebut karena antara anak Pemohon dengancalon suaminya telah pula saling kenal dan mencintai, serta menyatakan inginsegera menikah atas dasar kemauan pribadi masingmasing dan keduanyasudah siap dan mampu untuk hidup bersama membina rumah tangga,sehingga telah terpenuhi ketentuan Pasal 14 ayat (1) PERMA
sebagaimana tersebutdalam bukti P.1, maka secara hukum Pemohon diberi hak untuk mengajukanpermohonan Dispensasi Kawin kepada Pengadilan Agama berdasarkan Pasal7 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019, oleh karenanya perkara inidapat diterima dan dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa bukti P.7 dan P.8 yang menerangkan para Pemohonadalah suami isteri maka Pemohon berkapasitas mengajukan secara sendiriperkara ini sesuai dalam Perma