Ditemukan 1564744 data
72 — 13
- MENGADILI:DALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Tergugat I seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA.1. Menolak gugatan Para Penggugat seluruhnya;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 861.000,00 (delapan ratus enam puluh satu ribu rupiah ) secara tanggung renteng;
dan Hak Guna Bangunan (HGB) sebagi bukti hakkepemilikan Tergugat maupun Tergugat Il.Bahwa dengan tidak mengikutsertakan Kantor Pertanahan sebagaipihak dalam perkara a quo menyebabkan gugatan Para Penggugatkurang Pihak.Bahwa berdasarkan fakta yuridis diatas, Tergugat mohon kepadaMajelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini,berkenan untuk menolak gugatan Para Penggugat atau setidaktidaknya menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima(Niet Onvankelijke verklaard).DALAM POKOK
Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankeljik verklaard)DALAM POKOK PERKARA1. Menyatakan menerima Eksepsi dan Jawaban Tergugat ;2. Menyatakan bahwa Tergugat tidak terbukti melakukan perbuatanmelawan hukum dalam bentuk apapun;3. Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakan Gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapatditerima (niet ontvankeljik verklaard).4.
(Ex Aequoet Bono)Menimbang, bahwa terhadap gugatan para Penggugat tersebutTergugat Il memberikan jawaban, pada pokoknya;Dalam Eksepsi.Gugatan Penggugat ObscurlibelBahwa setelah membaca seluruh gugatan Penggugat, tampak bahwa dalildalil yang menjadi dasar gugatan (grondslag van de Lis) Penggugat yangditujukan kepada Tergugat sama sekali tidak beralasan dan tidak dapatmenunjukkan dasar hukum gugatan yang benar;Dalam Pokok Perkara1.Bahwa Tergugat Il telah menerima persetujuan PembaharuanSertifikat Hak
sejak tahun 1976 ketikakepentingan hukum Para Penggugat dirugikan hingga Para Penggugatmendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang dalamRegister Perkara Nomor. 96/Pdt.G/2017/PN.Tjk tanggal 7 Juni 2017, makaperkara a quo telah terjadi sejak 41 (empat puluh satu) tahun yang lalu;Menimbang, bahwa Menurut Majelis Hakim karena yang digugat olehPara Penggugat adalah Ganti rugi akibat perbuatan melawan hukum yangdilakukan oleh Tergugat dan Tergugat Ill, menurut Majelis sudahmenyangkut pokok
danMajelis Hakim tidak perlu lagi memperimbangkan alatalat bukii yang diajukan ParaTergugat;Halaman 29 dari 31 Putusan Perdata Gugatan Nomor 96/Pdt.G/2017/PN .TjkMenimbang, bahwa oleh karena gugatan Para Penggugat ditolak,dan Para Penggugat berada dipihak yang kalah maka Para Penggugat harusdihukum untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng;Memperhatikan Pasal 1404 KUHPerdata dan peraturanperaturanlain yang bersangkutan;MENGADILI:DALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi Tergugat seluruhnya;DALAM POKOK
9 — 0
DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat ;---------------------------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA 1. Mengabulkan gugatan Penggugat ; ---------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan talak satu bain sughro TERGUGAT terhadap PENGGUGAT ; --------------------------------------3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.736.000 (Tujuh ratus tiga puluh enam ribu rupiah)
pengajuan gugatan cerai diPengadilan Agama Semarang dan hingga sekarang tidak berada/tidakberdomisili dialamat tersebut diatas, Penggugat tidak jelas domisilinya,karena Tergugat sering mencari Penggugat dirumah ibu akan tetapi disitutidak pernah Tergugat menjumpai Penggugat di alamat tersebut/di rumah2 Bahwa oleh karena gugatan Penggugat terbukti cacat formil maka mohonkepada MajlisHakim Pemeriksa perkara ini untuk berkenan menolak atau setidaknya menyatakangugatan Penggugat tidak dapat diterima; DALAM POKOK
Menolak atau setidaktidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; DALAM POKOK PERKARA :1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan gugatan cerai Penggugat kabur ( Obscruur Libele ); 3. Membebankan biaya perkara yang timbul kepada Penggugat; ATAU:1.
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi13Hukum Islam, oleh karena itu. gugatan Penggugat patut untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa karena perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan, sesuaiketentuan Pasal 89 ayat (1) Undangundang nomor 7 Tahun 1989 yang diubah dengan UUNo. 50 tahun 2009, semua biaya perkara dibebankan kepada pihak Penggugat ; Memperhatikan segala ketentuan Peraturan perundangundangan dan hokumsyara yang berhubungan dengan perkara ini ;MENGADILIDALAM EKSEPSIe Menolak eksepsiTergugat ;DALAM POKOK
77 — 30
M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI; -Menolak Eksepsi Tergugat; DALAM POKOK PERKARA; -Menolak Gugatan Penggugat seluruhnya; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 1.191.000,- (satu juta seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
olehPenggugat pada tanggal 26 APRIL 1989 memberikan kuasasepenuhnya kepada seorang yang bernama SAHMAL, pekerjaanGuru SDN, alamat Dasan Menak/Kalijaga, Kecamatan Aikmel, untukmenyelesaikan Akta Jual Beli tanah sawah Penggugat seluas 1275 M2dengan AKMAL alias AKMALUDIN (Tergugat);Hal tersebut di atas, menurut Tergugat sebagai orang awam/desa merasasedih dan miris dengan permintaan Penggugat melalui Kuasa Hukumnyayang telah merincikan/meminta kerugian atas tanah yang telah dijualnyasendiri;DALAM POKOK
adalah tidak beralasanhukum, oleh karenanya patut secara hukum untuk dikesampingkan danditolak;Berdasarkan alasanalasan sebagaimana yang telah diuraikan di atas,Tergugat, mohon agar Majelis Hakim yang memeriksa dan menyidangkanperkara ini, mohon berkenan memberikan putusan sebagai berikut:DALAM EKSEPSI:1.2.3.Menerima Eksepsi dari Tergugat, seluruhnya ;Menyatakan hukum bahwa gugatan Penggugattidak dapat diterima ;Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbuldalam perkara ini ;DALAM POKOK
Sel.atas alasan (obscuur libel), maka berdasarkan pertimbangan hukum di atasterhadap Eksepsi Tergugat tersebut, patutlah untuk ditolak;Menimbang, bahwa terhadap materi eksepsi lainnya yang diajukanoleh Tergugat, yakni mengenai kepastian asal usul tanah obyek sengketa,Majelis Hakim berpendapat bahwa hal tersebut masih diperlukan pembuktiandalam pokok perkara, dan oleh karena itu maka berdasarkan pertimbanganhukum di atas terhadap Eksepsi Tergugat tersebut, patutlah juga untukditolak;Menimbang, bahwa
oleh karena Eksepsi Tergugat ditolak makapemeriksaan perkara ini harus diteruskan;Menimbang, bahwa selanjuinya Majelis Hakim akanmempertimbangkan pokok perkara;DALAM POKOK PERKARA;Menimbang, bahwa maksud Gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan diatas;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim mencermati PositaGugatan Penggugat maka dapat diuraikan secara singkat adalah:1.
Sel.fotokopi Kwitansi guna pembayaran tanah sawah atas nama NASRAH dariAKMALUDDIN Alias AMAQ ERNI, alat bukti surat bertanda T7 merupakanfotokopi Surat Pemberian Kuasa dari NASRAH kepada AKMALUDDINtertanggal 8 Maret 1989 untuk menjual tanah dan alat bukti surat bertanda T8 sampai dengan alat bukti surat bertanda T16 yang merupakan fotokopiSurat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan dalamGugatan Penggugat adalah perbuatan yang dilakukan
70 — 11
M E N G A D I L IDalam Provisi:- Menyatakan tuntutan provisi penggugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara:- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 851.000,.(delapan ratus lima puluh satu ribu rupiah);
Menyatakan bahwa putusan dalam provisi inidapat dilaksanakan terlebih dahulu, meskipunada bantahan, banding maupun kasasi, sampaidiperolehnyaputusan yang pasti menuruthukum mengenai pokok perkara;DALAM POKOK PERKARASebelah utara berbatasanSebelah timur berbatasanSebelah selatan berbatasanSebelah barat berbatasanSah milik penggugat;1. Mengabulkan gugatanpenggugat seluruhnya;. Menetapkan menurut hukumtanah kintal objek sengketayang terletak di tempatbernama KelurahanKakaskasen Ill Lingk.
gugatan penggugat yang padapokoknya bertetap pada gugatannya;Menimbang, bahwa selanjutnya atas gugatan penggugattersebut para Tergugat melalui Kuasanya memberikan jawabannyatertanggal 10 April 2013 menyatakan pada pokoknya sebagai berikut:Dalam Provisi:Bahwa berdasarkan alas hak yang kuat dan sah tergugat adalah pemiliksah tanah kintal dan rumah in litisa maka mohon kiranya Majelis Hakimyang memeriksa perkara ini berkenan memutuskan :10e Menyatakan gugatan Provisi Tergugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok
perkara;Menimbang, bahwa atas tuntutan provisi tersebut majelis akanmempertimbangkan sebagai berikut:bahwa sesuai dengan pasal 180 ayat (1) HIR/pasal 191 ayat (1)RBg, pasal 53 Rv, maka putusan provisi adalah putusan yangberisikan agar hakim menjatuhkan putusan yang sifatnya segeradan mendesak dilakukan terhadap salah satu pihak dan bersifatsementara disamping adanya tuntutan pokok dalam surat gugatan(vide: Lilik Mulyadi, S.H., M.H., Tuntutan Provisional Hukum AcaraPerdata pada Praktik Pengadilan
(bodem geschili) sehingga irrevelant dipertimbangkan dalam putusan ini;e bahwa mengenai tuntutan penggugat yang meminta putusandalam provisi ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu, meskipun adabantahan, banding maupun kasasi, sampai diperolehnya putusanyang pasti menurut hukum mengenai pokok perkara;e bahwa menurut majelis apa yang dituntut oleh penggugat tersebuttidaklah diketemukan halhal yang memenuhi ketentuan SEMANomor 3 Tahun 2000 jo.
SEMA Nomor 4 Tahun 2001 tentangputusan serta merta (uit voorbaar bij vooraad), sehingga majelismemandang untuk tidak perlu adanya sita jaminan oleh PengadilanNegeri Tondano dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas maka majelis memandang dan perlu mengambil langkahyang adil dan dapat diterima oleh kedua belah pihak dan sesuaidengan aturan yang berlaku maka tuntutan provisi penggugat tersebutdipandang tidak dapat diterima;Dalam pokok perkara:Menimbang
162 — 38
Dalam Pokok Perkara1. Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya ;2. Membebankan biaya perkara kepada penggugat sebesar Rp.731.000,- ( tujuh ratus tiga puluh satu ribu rupiah ) ;
147 — 82
.;DALAM POKOK SENGKETA - Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak diterima.;- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp.276.000,- (Dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah)
152 — 22
MENGADILIDALAM PROVISI:Menolak permohonan Provisi dari Para Pembantah; DALAM POKOK PERKARA :1. Menyatakan bantahan Para Pembantah tidak dapat diterima; 2.. Menghukum Para Pembantah untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sebesar Rp.1.816.000,- (satu juta delapan ratus enam belas riburupiah);
(tiga miliar rupiah) dimaksud adalah sebagai berikut: Jaminan Pokok, adalah hasil usaha pengoperasian kapal KMBawangung Nusa 1 ;n0nenn nn nn nn nn ene nc nn nnnne Jaminan Tambahan, adalah:a. 50 (lima puluh) unit mobil merk proton wira; b. Tanah dan bangunan rumah,seluas 314 M2 (tiga ratusempat betas meter persegi) dengan sertifikat Hak Milik No.262 atas nama (Conny Martie Rawung, yang terletak diKelurahan Sario Utara;c.
Objek yang akna dilelang adalah Jaminan Tambahan, yang menuruthukum Jaminan Tambahan baru akan dapat dieksekusi lelangapabila Jaminan Pokok telah diadakan eksekusi tetapi hasillelangnya belum mencukupi untuk melunasi hutang; 11.2.
PROVISI : Menetapkan dan memerintahkan Terbantah dan Terbantah Il atauorang lain yang mendapat hak daripadanya tidak melakukan eksekusilelang terhadap jaminan tambahan berupa : Tanah dan bangunannseluas 250 M2 (dua ratus lima puluh meter persegi), dengan SertifikatHak Milik No. 192 atas nama Sherly gaghana, yang terletak di DesaBeji Timur, Kabupaten Bogor sampai kapal KM Bawangungnusa 1telah beroperasi atau setidaktidaknya sampai hutang pokokPembantah jatuh tempo, yaitu tanggal 19 Januari 2014; DALAM POKOK
Memerintahkan Terbantah dan Terbantah II atau orang lain yangmendapat hak daripadanya tidak melakukan eksekusi lelangterhadap jaminan tambahan berupa: : Tanah dan bangunannseluas 250 M2 (dua ratus lima puluh meter persegi), denganSertifikat Hak Milik No. 192 atas nama Sherly gaghana, yangterletak di Desa Beji Timur, Kabupaten Bogor sampai kapal KMBawangungnusa 1 telah beroperasi atau setidaktidaknya sampaihutang pokok Pembantah jatuh tempo, yaitu tanggal 19 Januari6.
tanggal 19 Januari 2014tersebut, sehingga permohonan provisi ini sudah tidak relevan lagi; Menimbang, bahwa dengan demikian permohonan Provisi tersebutharuslah ditolak; 200 0 2c nonce nn nn ence necesDALAM POKOK PERKARA :Menimbang, bahwa dalam posita bantahan Pembantah angka 6(enam), angka 7 (tujuh) dan angka 8 (delapan) menerangkan bahwa obyeksengketa dan subyek tersebut disidangkan dalam perkara perdata Nomor :417/Pdt.G/2012/PN.Jkt.
83 — 15
M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :- Mengabulkan Eksepsi dari Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard) ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 616.000,- (enam ratus enam belas ribu rupiah) ;
DALAM POKOK PERKARA.1 Bahwa dalildalil DALAM EKSEPSI Tergugat tersebut di atas gunamenyingkat Jawaban ini dianggap dan dipergunakan kembali DALAMPOKOK PERKARA ini ;2 Bahwa Tergugat MENOLAK dan MENYANGKAL seluruh dalildalilGugatan Penggugat dalam perkara ini, kecuali apa yang telah diakuinyasecara tegas dan terang ;3 Bahwa Gugatan dalam perkara ini adalah KABUR, karena tidakdijelaskan hubungan hukum antara Penggugat dengan R.A SUMARTIN,hanya disebutkan ahliwaris saja, tanpa menyebutkan silsilahnya
gugatanPenggugat menjadi kabur/tidak jelas (obscuur libel) ;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas maka Majelis Hakim berpendapat Eksepsi Tergugat ini dapatdikabulkan dan selanjutnya gugatan Penggugat harus dinyatakan sebagaigugatan kabur/tidak jelas (obscuur libel) ;Menimbang, bahwa karena eksepsi pada angka 1 dan angka 3 telahdipertimbangkan dan gugatan dinyatakan kabur/tidak jelas (obscuur libel) makaeksepsi selebihnya tidak perlu lagi dipertimbangkan ;DALAM POKOK
bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, karena gugatan Penggugat telah dinyatakan tidak dapat diterima makaPenggugat berada sebagai pihak yang kalah, dan karenanya Penggugat harusdihukum untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini (Pasal 181 ayat (1)HIR), yang besarnya akan ditetapkan dalam amar putusan ini ;21Memperhatikan ketentuan PasalPasal dari Peraturan PerundangUndangandan Hukum yang bersangkutan ;MENGAODILI:DALAM EKSEPSI :e Mengabulkan Eksepsi dari Tergugat ;DALAM POKOK
168 — 42
M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Tergugat I;DALAM POKOK PERKARA :- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.950.000,- (Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah);
R.040/SKKacab/SMG/01/2017 yangberisi perincian tunggakan dengan Fasilitas Pinjaman Rekening Koran sebagaiberikut : Tunggakan Pokok Rp. 306.246.704,72 Kewajiban Bunga Rp. 55.840.099,33 Denda Rp. 5.656.054,06 Total Kewajiban Rp. 367.742.858,1 1.
(Niet Ontvankelijk Verkalaard)DALAM POKOK PERKARA1. Bahwa TERGUGAT dengan tegas menolak seluruh dalildalil dari PENGGUGATkecuali yang tegas diakui oleh TERGUGAT ;2. Bahwa halhal yang tertuang di dalam eksepsi, secara mutatis mutandis tertulisdan terbaca kembali di dalam pokok perkara;A. TENTANG FASILITAS KREDIT YANG DITERIMA DEBITUR (PENGGUGAT)DARI TERGUGAT (KREDITUR)1.
Menghukum PENGGUGAT untuk membayar biaya perkara;Dalam Pokok Perkara : 1. Menolak Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima;2. Menghukum PENGGUGAT untuk membayar biaya perkara;Atau :Dalam peradilan yang baik mohon diputus seadiladilnya Demi Keadilan yangBerdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Bahwa yang menjadi pokok perkara adalah adanya Perjanjian Kredit antaraPenggugat dengan Tergugat , dimana pada awalnya Penggugatmelaksanakan pembayaran selalu tepat waktu, tetapi karena Penggugatmengalami kegagalan penen, sehingga tidak dapat menjalankan kewajibannyauntuk membayar angsuran, atas dasar tersebut Tergugat akan melakukanHalaman 23 Putusan Nomor :18/Padt.G/2017/PN.Dmkpelelangan terhadap obyek tersebut;3.
(NietOntvankelijk Verkalaard)Halaman 32 Putusan Nomor :18/Padt.G/2017/PN.DmkMenimbang, bahwa terhadap eksepsi yang diajukan oleh Kuasa Tergugat tersebut, selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan eksepsi tersebutsecara keseluruhan sebagai berikut :Menimbang, bahwa makna dan hakekat suatu eksepsi ialah sanggahan ataubantahan dari pihak Tergugat terhadap gugatan Penggugat, yang tidak langsungmengenai pokok perkara, yang berisi tuntutan batalnya gugatan (Prof. Dr. SudiknoMertokusumo, S.H.
72 — 32
MENGADILI:--------------------------DALAM EKSEPSI:---------------------Menyatakan seluruh eksepsi Tergugat I tidak dapat diterima;----------DALAM POKOK PERKARA:---------------------------1) Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;----------------------2) Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 2.706.000,- (dua juta tujuh ratus enam ribu rupiah);--------------------------
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale yangmemeriksa perkara ini kiranya dapat berkenan memeriksa danmengadili eksepsi Tergugat (Saya Kristina Toding, ibu kandung dariPenggugat) dengan memutuskan tanpa memeriksa pokok perkaradengan menetapkan / menyatakan:e Menerima eksepsi Tergugat secara keseluruhan danmenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;e Menghukum Penggugat untuk membayar semua biaya yangtimbul dalam perkara ini;JAWABAN POKOK PERKARABahwa apa yang dikemukakan terdahulu melalui eksepsi
adalahmerupakan bagian yang tak terpisahkan dengan apa yangdikemukakan dalam Pokok Perkara;Bawah Tergugat saya Kristina Toding sangat keberatan danmenolak keras terhadap dalil poin 1, 2 dan 3 dan apa yangdijadikan obyek sengketa dalam perkara ini oleh Penggugatdalam poin 1, 2 dan 3 tersebut adalah tanah dan bangunanmilik saya pribadi dengan Sertifikat Hak Milik No. 226 yangsaya beli sendiri dari A.P.
MajelisHakim yang memeriksa perkara ini kiranya berkenanmemeriksa, mengadili dan memutuskan / menetapkan:MENGADILI:Dalam Eskepsi:Menyatakan /menerima eksepsi Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima,setidaktidaknya dinyatakan ditolak secara keseluruhan;e Menghukum Penggugat untuk membayar semua biaya yangtimbul dalam perkara ini;Menimbang, bahwa terhadap jawaban dari Tergugat tersebut,Penggugat kembali menjawabnya dengan replik sebagaimanaterdapat
Namunperihal benar atau tidaknya dalil gugatan, tentulah tidak terlepasdari pertimbangan akan Pokok Perkara;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut, menurut pendapat Majelis Hakim, seluruh eksepsiTergugat harus dinyatakan tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan serta isi gugatan tetapdipertahankan Penggugat, sekalipun terhadap keduabelah pihakbersengketa incassu telah diupayakan mediasi, namun tidakmencapai titik temu;Menimbang, bahwa sebelum
Bukan tanah warisandari Almarhum Yakob Leppang dan juga bukan harta gonogini tetapi harta milik pribadi Tergugat , sehingga Tergugat bebas melakukan tindakan hukum atas hak milik Tergugat ;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan jawabjinawabantara Penggugat dan Tergugat , masalah pokok yang harusdijawab dalam perkara ini adalah:APAKAH MEMANG BENAR OBYEK SENGKETA INCASSU MERUPAKANHARTA GONO GINI Tergugat DAN YAKOB LEPPANG, SEHINGGADENGAN MENINGGALNYA YAKOB LEPPANG, MAKA TINDAKANHUKUM YANG DILAKUKAN
1123 — 1235
MENGADILI;DALAM KONVENSIDalam Eksepsi- Mengabulkan Eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara- Menyatakan Gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi tidak dapat diterima;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Reonvensi membayar biaya perkara sebesar Rp.651.000,- ( enam ratus lima puluh satu ribu rupiah )
67 — 12
Dalam Pokok Perkara :- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima / Niet Onvankelijke Verklard ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 3.631.000,- (tiga juta enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
DALAM POKOK PERKARABahwa Tergugat menolak dalildalil dalam Gugatan Penggugat,terkecuali dalil Penggugat yang mengakui kebenaran dalil Tergugat.Bahwa Tergugat menolak dalil dalam Gugatan Penggugat pada poin 1 (satu),karena tanah yang diklaim oleh Penggugat sebagai miliknya tersebut adalahtanah milik Tergugat yang dimiliki berdasarkan Sertipikat Hak Milik No.128/Desa Ulak Kembahang, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten OganKomering llir, Provinsi Sumatera Selatan, yang diterbitkan oleh KantorPertanahan Kabupaten
~Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet OnvankelijkeVerklaard).DALAM POKOK PERKARA :~Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.DALAM REKONPENSI :Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat Rekonpensi untukseluruhnya.Menyatakan bahwa sebidang tanah sebagaimana terurai dalam SertipikatHak Milik No. 128/Desa Ulak Kembahang yang diterbitkan oleh KantorPertanahan Kabupaten Ogan Komering llir tanggal 22 Nopember 2002,dengan Surat Ukur No. 63/ U.Kembahang/2002 tertanggal 23102002,dengan
kesimpulan padatanggal 12 Oktober 2016;Menimbang, bahwa kedua belah pihak tidak akan mengajukan sesuatuhal lagi, dan selanjutnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa selanjutnya untuk mempersingkat uraian dalamPutusan ini, maka segala sesuatu yang termuat dalam Berita AcaraPersidangan perkara ini secara mutatis mutandis menjadi kesatuan danmerupakan bagian dari Putusan ini serta dipergunakan pula sebagaipertimbangan dalam mengambil putusan sepanjang hal tersebut perlu danbermanfaat ;TENTANG HUKUMNYA :DALAM POKOK
Menghukum Tergugat untuk membayar ongkosongkos perkara yangtimbul dalam pemeriksaan perkara ini ;Menimbang, bahwa dari sengketa kedua belah pihak tersebut, dapat dirumuskan yang menjadi pokok permasalahan adalah :Apakah benar Tergugat telah menguasai secara tidak sah tanah milikPenggugat sehingga dapat di kwalifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum ?
Hakimberpendapat bahwa gugatan adalah salah objek (error in objecto) maka gugatanPenggugat tersebut diatas menurut hemat Majelis Hakim haruslah dinyatakantidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard).Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan tidakdapat diterima maka Penggugat haruslah dihukum untuk membayar segalabiaya yang timbul dalam perkara ini ;Mengingat Pasalpasal dari Peraturan PerundangUndangan yangberkaitan dengan perkara ini :MENGADILI:Dalam Eksepsi :Menolak eksepsi.Dalam Pokok
87 — 22
MENGADILIDalam Eksepsi Menerima eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat dan Tergugat II Intervensi;Dalam Pokok Sengketa1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp515.000,00 (Lima Ratus Lima Belas Ribu Rupiah);
48 — 10
.- Menolak Eksepsi Tergugat I,II dan Tergugat IV ;DALAM POKOK PERKARA ;- Menolak Gugatan Penggugat seluruhnya ;- Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 2.036.000,- ( dua juta tiga puluh enam ribu rupiah ) ;
DALAM POKOK PERKARA.1. Apa yang diuraiakan dalam eksepsi menjadi bagian tak terpisahkan denganjawaban dalam pokok perkara ;2. Tergugat I dan tergugat II menolak keseluruhan dalil gugatan penggugat olehkarena dalil gugatan penggugat tersebut tidak benar, kecuali yang diakui secaranyata ;3.
Bahwa uraian uraian eksepsi diatas adalah merupakan bagian yang tidakterpisahkan dengan jawaban dalam pokok perkara ini ;2. Bahwa Tergugat IV ( PT. Timurama ) menolak dan membantah seluruh dalildan dalil gugatan penggugat, kecuali apa yang diakuinya secara tegas danbulat serta di pandang sebagai pengakuan menurut hukum, sepanjang tidakmerugikan kepentingan hukum Tergugat IV;3.
Bahwa apa yang telah dikemukakan pada bagian Eksepsi tersebut di atassecara Mutatis mutandis dipandang telah dikemukakan pula dalam pokokperkara ini, dan karenanya Eksepsi tersebut diatas merupakan pula bagianyang tidak terpisahkan dengan uraian dalam pokok perkara ini ;4. Bahwa tidak benar kalau tanah obyek sengketa adalah tanak milik penggugatoleh karena tanah yang menjadi obyek dalam perkara ini kenyataannya telah12dibebaskan oleh PT.
DALAM POKOK PERKARA.1. Menolak Gugatan dan tuntutan penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknya Gugatan Penggugat dinyatakan tidak diterima ( Niet OnvankelijkVerklaark ) ;2. Menghukum penggugat untuk membayar semua biaya yang ditimbulkandalam perkara Gugatan ini ;JAWABAN TERGUGAT V.14KRONNOLOGIS/ TANGGAPAN RIWAYAT TANAH TERSEBUT SEBAGAIBERIKUT :Bahwa berdasarkan surat Badan pelaksanaan pembangunan proyek OtoritasPanakukang Kotamadya Ujung Pandang, PT.
perkara ;DALAM POKOK PERKARA ;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana tersebut diatas ;Menimbang, bahwa tanah persil No. 62,S1 No.
61 — 32
M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :- Mengabulkan Eksepsi Terlawan I;DALAM POKOK PERKARA : - Menyatakan perlawanan Pelawan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk verklaard);- Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.071.000,- (Satu juta tujuh puluh satu ribu rupiah).-
berhubung Perlawanan yang diajukan oleh PELAWANEKSEKUSI dalam perkara ini berdasarkan pada alas hak yang diakui dansah sesuai ketentuan hukum yang berlaku yaitu berupa Sertifikat HakGuna Bangunan No.66 ( Vide Bukti P4), maka PELAWAN EKSEKUSImohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara iniberkenan menjatuhkan putusan yang dapat dijalankan terlebih dahuluwalaupun ada banding, Verzet atau Kasasi ( Uitvoerbaar bij Voorraad ).DALAM PROVISI :1.Bahwa dalildalil PELAWAN EKSEKUSI dalam pokok
dalamPenetapan Pengadilan Negeri Airmadidi No.04/Pen.Pdt.Eks/2012/PN.AMD, tanggal20 Nopember 2012.Bahwa berdasarkan halhal sebagaimana telah diuraikan diatas maka dengan iniPELAWAN EKSEKUSI mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi qq MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara aquo berkenan memutuskan sebagaiberikut :DALAM PROVISI :Menangguhkan pelaksanaan Eksekusi sebagaimana dimaksud dalam PenetapanPengadilan Negeri Airmadidi No.04/Pen.Pdt.Eks/2012/PN.AMD, tanggal 20 Nopember2012.DALAM POKOK
Bahwa tanah yang dijual oleh Midiarto Widjaya kepada Pelawanadalah merupakan bagian tanah milik Terlawan berdasarkan Putusan yang sudahmempunyai kekuatan hukum tetap tersebut dan oleh karenannya maka peralihan hakatas tanah in liitis objek eksekusi antara Midiarto Widjaya dengan Pelawan adalahtidak sah dan tidak mengikat bagi Terlawan / Pemohon Eksekusi.DALAM POKOK PERKARA :1.Bahwa Terlawan menolak dengan tegas alasan Perlawanan dari Pelawan karenatanah yang telah diterbitkan Sertifikat Hak Guna
Perkara dan DalamProvisi maka Terlawan mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara a quoberkenan untuk memutuskan sebagai berikut :Dalam Eksepsi :e Menyatakan Perlawanan dari Pelawan tidak diterima.e Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang tidak benar.e Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara.Dalam Pokok Perkara ;e Menolak Perlawanan dari Pelawan untuk seluruhnya.e Menyatakan Penetapan Eksekusi oleh Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Nomor04/Pen.Pdt.Eks/2012/PN.AMD tanggal 21 September
2012 adalah sah dan berharga.e Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara.Menimbang, bahwa atas Perlawanan Pelawan tersebut, Kuasa Hukum TerlawanII telah mengajukan jawaban tertanggal 06 Pebruari 2013, sebagai berikut :Dalam Pokok Perkara :1.
127 — 0
M E N G A D I L I:DALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi Tergugat I untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.181.000,00 (tiga juta seratus delapan puluh satu ribu rupiah)
74 — 38
Mengadili :Dalam Eksepsi Mengabulkan Eksepsi Tergugat ;Dalam pokok perkara :- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);- Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.416(empat ratus enam belas ribu rupiah);
89 — 20
DALAM EKSEPSI;Mengabulkan Eksepsi Tergugat I dan Para Tergugat Berkepentingan; DALAM POKOK PERKARA;1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard); 2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 1.821.000,- (satu juta delapan ratus dua puluh satu ribu rupiah);
DALAM POKOK PERKARA;Bahwa, pada dasarnya Para Tergugat Berkepentingan mengakuikebenarannya atas silsilah ahli waris almarhumah Hj.
Isnaeni binti Kartosupadmo, sehingga hal ini memenuhiunsurunsur Perbuatan penghilangan asalusul seseorang (onerving) danmelanggar Hak Asasi Manusia;Bahwa, jawaban Tergugat dalam Konpensi belum secara yuridismenjawab Pokok Perkara sehingga dengan demikian jawaban KonpensiTergugat secara hukum tidak menolak dengan dasar hukum yang dapatdipertanggungjawabkan.
Tubagus Masrur, SH), akan tetapi upayatersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara MajelisHakim terlebih dahulu akan mempertimbangkan Eksepsi, Eksepsi mana telahdiajukan oleh pihak Tergugat!
dan Para Tergugat Berkepentingan;Menimbang, bahwa Para Tergugat tersebut selain menyampaikanEksepsi juga sekaligus menyampaikan jawaban dalam pokok perkara;DALAM EKSEPSIMenimbang bahwa pada pokoknya Tergugat , dan Para TergugatBerkepentingan telah mengajukan Eksepsi sebagai berikut:1.
Isnaeni binti Kartusupadmo,oleh karenanya eksepsi Tergugat dan Para Terugat Berkepentingan dapatditerima;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka eksepsi Tergugat dan Para Para Tergugat Berkepentingan dapatdikabulkan;DALAM POKOK PERKARA;Menimbang, bahwa oleh karena Eksepsi Tergugat dan Para TergugatBerkepentingan dikabulkan, maka gugatan Penggugat dalam pokok perkaraharus pula dinyatakan tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard);Menimbang, bahwa karena putusan
299 — 99
M E N G A D I L IDalam Provisi Menolak perlawanan Provisi Pelawan;Dalam Pokok Perkara1. Menolak perlawanan Pelawan seluruhnya; 2. Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.1.691.000,- (satu juta enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
Bahwa kemudian usaha pihak Pelawan mengalami kemacetan, sehinggaPelawan tidak sanggup lagi untuk membayar pokok dan margin yang dibebanioleh Terlawan dimana selama ini Pelawan telah melakukan pembayaransebanyak Rp. 49.500.000, (empat puluh Sembilan juta lima ratus ribu rupiah)dan sekarang menurut versi Terlawan dalam surat Permohonan Aanmaningdan Permohonan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan tanggal 9 agustus 2016Nomor : 407/BPRSAAC/VIII/2016 sisa pembayaran yang harus Pelawanselesaikan adalah sejumlah
Bahwa Akad Pembiayaan Murabahah Nomor 150.008977/MRH/LX/29062015Tanggal 29 Juni 2015 dengan pokok sebesar Rp.388.000.000, dan MarginRp. 9365.187.038,telan disepakati oleh pihak Pelawan pada saatpenandatanganan Akad Pembiayaan Murabahah Nomor150.008977/MRH/LX/29062015 Tanggal 29 Juni 2015;.
Menghukum Pelawan untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalamperkara ini;ATAUApabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lainmohon supaya dapat memberikan putusan yang memiliki kKemanfaatan, kepastian,dan keadilan yang seadiladilnya berdasarkan hukum dan keadilan (Exaequa etbono).Bahwa terhadap jawaban Terlawan sebagaimana tersebut di atas, Pelawanmenyampaikan repliknya tertanggal 18 April 20127 sebagai berikut:DALAM POKOK PERKARA1.Bahwa Pelawan menolak secara tegas
Bukti P.2 berupa: Foto copy dari foto copy surat rincian Setoran Azwar yangdikeluarkan oleh Terlawan I,Foto copy telah diberi materai secukupnya danyang aslinya berada di tangan Terlawan I.Alat bukti P.2 adalah membuktikan bahwa Pelawan adalah mempunyai iktikadbaik untuk menyelesaikan kewajiban Pelawan membayar pokok dan marjin yangdibayarkan terus kepada Terlawan , maka dari itu tidaklah ada alasan hukumuntuk melakukan pelelangan terhadap objek jaminan Akad Pembiayaan AlMurabahah No. 150.008977/
PerkaraMenimbang, bahwa seluruh pertimbangan dalam provisi dipandang menjadibagian dalam pertimbangan dalam pokok perkara sepanjang ada relevansinya;1.Menimbang, bahwa dalil pokok perlawanan Pelawan adalah:Bahwa Pelawan telah menanda tangani akad pembiayaan AlMurabahahdengan Terlawan dengan akad pembiayaan nomor150.008977/MRH/LX/29062015 tanggal 29 Juni 2015 dengan nilai pinjamanRp.388.000.000, (tiga ratus delapan puluh delapan juta rupiah) yang akandigunakan sebagai modal dalam usaha gilingan padi
LANDO MARIPAULI MANALU
Tergugat:
ESTER HASIANNA SIMANJUNTAK
85 — 38
detail dan secara pasti berapa kerugian yangdiderita oleh PENGGUGAT atas tindakan TERGUGAT, serta tidak pernahdijelaskan secara jelas berapa modal Pembayaraan Anggota Arisan yanglain serta berapa besar profit yang didapat untuk para anggota Arisanyang lain, oleh karena itu TERGUGAT kepada Majelis Hakim yangmemeriksa, mengadili dan memutuskan perkara ini, berkenan untukmenolak gugatan PENGGUGAT atau setidaktidaknya menyatakangugatan PENGGUGAT tidak dapat diterima (Niet OnvankelijkeVerklaard);DALAM POKOK
Bahwa dalildalil yang di kemukakan oleh TERGUGAT dalam Eksepsidiatas mohon dianggap sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan(Integral) dengan dalildalil dalam pokok perkara Aquo.3. Bahwa sebelum TERGUGAT membahas pokok Perkara dalam suratGugatan PENGGUGAT, dalam hal ini TERGUGAT mengingatkan sebelumdigelar sidang pembacaan gugatan dari PENGGUGAT persidangandidahulukan sidang Mediasi dimana PENGGUGAT Ny. .
Bahwa sebelum TERGUGAT membantah dalildalil GugatanPENGGUGAT dalam pokok perkara pleh karenanya TERGUGAT akanmendefinisikan secara umum apa yang dimaksud dengan ARISAN;7.
Bahwa setelah Tergugat menerimauang tersebut, dengan sendirinya dia harusnya melakukan kewajiban kepadaPenggugat supaya Penggugat bisa dan sanggup untuk membayarkan kepadaanggota lainnya.Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut diatas Majelis Hakimmenilai bahwa pokok sengketa antara Penggugat dan Tergugat adalah tentangwanprestasi dalam arisan, sehingga tidak ditariknya anggota arisan lainsebagai Penggugat yang terlibat dalam kesepakatan dan anggota lain yang ikutmenderita kerugian akibat Tergugat
PERKARAHalaman 18 dari 20 Putusan Perdata Gugatan Nomor 355/Pdt.G/2019/PN CbiMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti tersebut diatas.Menimbang bahwa yang menjadi pokok dalil gugatan Penggugat adalahPenggugat wanprestasi yang dilakukan oleh Tergugat yang tidak melakukankewajiban membayar arisan sesuai dengan kespakatan bersama setelahTergugat menerima arisan;Menimbang, bahwa oleh karena Majelis Hakim telah mengabulkaneksepsi pada point B dan C dari Tergugat maka dengan