Ditemukan 22341 data
1.FADLI bin MAFUD KASAID
2.SELFIA binti HASRAD T
19 — 16
Urusan Agama Kecamatan Parigi dahulu, sekarang Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahan yang telah disahkan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong untuk dicatat dalam Buku Pendaftaran Perkawinan yang telah disediakan untuk itu;
- Biaya perkara sejumlah Rp 91.000,- (sembilan puluh satu ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui APBD
Penetapan No. 216/Pdt.P/2018/PA.Prgi5 Ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 tentangPelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan PengadilanAgama/Mahkamah Syariyah dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, BukuNikah dan Akta Kelahiran, maka biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada negara melalui APBD Pemerintah Daerah KabupatenParigi Moutong Tahun 2018;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1
Biaya perkara sejumlan Rp 91.000, (Sembilan puluh satu ribu rupiah)dibebankan kepada Negara melalui APBD Pemerintah Daerah KabupatenParigi Moutong Tahun 2018;Demikian penetapan ini dijatuhkan di Kecamatan Parigi, Kabupaten ParigiMoutong dalam Sidang Pelayanan Terpadu pada hari Rabu tanggal 15 Agustus2018 Masehi, bertepatan dengan tanggal 03 Dzulhijjah 1439 Hijriyah, olehMazidah, S.Ag., M.H. sebagai Hakim Tunggal Pengadilan Agama Parigi.Penetapan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum
1.BARDIN bin NACO
2.DARMA binti COMA
15 — 6
Urusan Agama Kecamatan Parigi, dahulu Kabupaten Donggala sekarang Kabupaten Parigi Moutong;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahan yang telah disahkan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong untuk dicatat dalam Buku Pendaftaran Perkawinan yang telah disediakan untuk itu;
- Biaya perkara sejumlah Rp 91.000,- (sembilan puluh satu ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui APBD
Penetapan No. 217/Pdt.P/2018/PA.Prgidibebankan kepada negara melalui APBD Pemerintah Daerah KabupatenParigi Moutong Tahun 2018;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1. Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Bardin bin Naco) dengan PemohonI!
Biaya perkara sejumlan Rp 91.000, (Sembilan puluh satu ribu rupiah)dibebankan kepada Negara melalui APBD Pemerintah Daerah KabupatenParigi Moutong Tahun 2018;Demikian penetapan ini dijatuhkan di Kecamatan Parigi, Kabupaten ParigiMoutong dalam Sidang Pelayanan Terpadu pada hari Rabu tanggal 15 Agustus2018 Masehi, bertepatan dengan tanggal 03 Dzulhijjah 1439 Hijriyah, olehMazidah, S.Ag., M.H. sebagai Hakim Tunggal Pengadilan Agama Parigi.Penetapan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum
1.ASKAL bin SAINOL
2.NINING binti AMRU PATIMBAH
45 — 19
Kantor Urusan Agama Kecamatan Parigi, sekarang Kecamatan Parigi barat, Kabupaten Parigi Moutong;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahan yang telah disahkan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong untuk dicatat dalam Buku Pendaftaran Perkawinan yang telah disediakan untuk itu;
- Biaya perkara sejumlah Rp 91.000,- (sembilan puluh satu ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui APBD
Penetapan No. 200/Pdt.P/2018/PA.PrgiPemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2018, maka sesuai Pasal5 Ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 tentangPelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan PengadilanAgama/Mahkamah Syariyah dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, BukuNikah dan Akta Kelahiran, maka biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada negara melalui APBD Pemerintah Daerah KabupatenParigi Moutong Tahun 2018;Mengingat segala peraturan perundangundangan
Biaya perkara sejumlah Rp 91.000, (Sembilan puluh satu ribu rupiah)dibebankan kepada Negara melalui APBD Pemerintah Daerah KabupatenParigi Moutong Tahun 2018;Demikian penetapan ini dijatuhkan di Kecamatan Parigi, Kabupaten ParigiMoutong dalam Sidang Pelayanan Terpadu pada hari Rabu tanggal 15 Agustus2018 Masehi, bertepatan dengan tanggal 03 Dzulhijjah 1439 Hijriyah, olehMazidah, S.Ag., M.H. sebagai Hakim Tunggal Pengadilan Agama Parigi.Penetapan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum
1.HARUN AL RHASYID
2.WINDIN LESTARI
13 — 7
Agama Kecamatan Parigi dahulu, sekarang Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahan yang telah disahkan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong untuk dicatat dalam Buku Pendaftaran Perkawinan yang telah disediakan untuk itu;
- Biaya perkara sejumlah Rp 91.000,- (sembilan puluh satu ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui APBD
Penetapan No. 210/Pdt.P/2018/PA.PrgiPelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan PengadilanAgama/Mahkamah Syariyah dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, BukuNikah dan Akta Kelahiran, maka biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada negara melalui APBD Pemerintah Daerah KabupatenParigi Moutong Tahun 2018;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1. Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;2.
Biaya perkara sejumlah Rp 91.000, (Sembilan puluh satu ribu rupiah)dibebankan kepada Negara melalui APBD Pemerintah Daerah KabupatenParigi Moutong Tahun 2018;Demikian penetapan ini dijatunkan di Kecamatan Parigi, Kabupaten ParigiMoutong dalam Sidang Pelayanan Terpadu pada hari Rabu tanggal 15 Agustus2018 Masehi, bertepatan dengan tanggal 03 Dzulhijjah 1439 Hijriyah, olehMazidah, S.Ag., M.H. sebagai Hakim Tunggal Pengadilan Agama Parigi.Penetapan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum
65 — 23
Ahyarselaku Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan antara lain :a) 5 (lima) set Berita Acara Serah Terima Paket Bantuan Alat TangkapBubu Kepiting Tengah pada APBD Kota Medan Tahun Anggaran2014.b) 5 (lima) set Berita Acara Serah Terima Paket Bantuan Alat TangkapBubu Ikan pada APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2014c) 14 (empat belas) set Berita Acara Serah Terima Paket Bantuan AlatTangkap Jaring Gembung pada APBD Kota Medan Tahun Anggaran2014.16) Asli 1 (satu) bundel Dokumen kelompok Nelayan penerima
Bahwa selanjutnya Kegiatan Pengadaan Sarana dan Alat Tangkap Ikan tersebutditampung dalam APBD Kota Medan Tahun 2014, namun kegiatan tersebut belumterlaksana hingga bulan Mei 2014 sehingga dilakukan perubahan dan ditampungkembali pada PAPBD Kota Medan Tahun 2014. Bahwa dalam kegiatan ini, Syahrizal, S.Pi ditunjuk sebagai Pejabat PelaksanaTeknis Kegiatan (PPTK) oleh Saksi Ir.
Bahwa benar pada tahun 2014, ada pengadaan alat penangkap ikan di DinasPertanian dan Kelautan dananya sebesar Rp. 1.181.279.000, dengan sumberdana dari APBD Kota Medan. Bahwa saksi tidak tahu siapa panitia pengadaan barang. Bahwa saksi tidak siapa yang menang lelang. Bahwa saksi tidak tahu kontrak. Bahwa didalam pengadaan alat tangkap ikan terdakwa Ir.
Ahyar selaku Kepala DinasPertanian dan Kelautan Kota Medan antara lain :d) 5 (lima) set Berita Acara Serah Terima Paket Bantuan Alat Tangkap BubuKepiting Tengah pada APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2014.e) 5 (lima) set Berita Acara Serah Terima Paket Bantuan Alat TangkapBubu Ikan pada APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2014f) 14 (empat belas) set Berita Acara Serah Terima Paket Bantuan AlatTangkap Jaring Gembung pada APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2014.16) Asli 1 (satu) bundel Dokumen kelompok Nelayan
Ahyar selaku Kepala DinasPertanian dan Kelautan Kota Medan antara lain :g) 5 (lima) set Berita Acara Serah Terima Paket Bantuan Alat Tangkap BubuKepiting Tengah pada APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2014.h) 5 (lima) set Berita Acara Serah Terima Paket Bantuan Alat TangkapBubu Ikan pada APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2014i) 14 (empat belas) set Berita Acara Serah Terima Paket Bantuan AlatTangkap Jaring Gembung pada APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2014.16) Asli 1 (satu) bundel Dokumen kelompok Nelayan
66 — 17
Bahwa Terdakwa ABDUL KADIR telah menggunakan dana Tunjangan Profesi guruPNS dalam APBD TA 2010 sebesar Rp. 286.445.780. (dua ratus delapan puluh enamjuta empat ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah), yang tidaksesuai dengan peruntukan pengunaannya. dengan tujuan memperkaya diri sendiri atauorang lain dengan telah melakukan beberapa perbuatan yang dapat dipandang sebagaiperbuatan berlanjut.
Bahwa dana yang telah digunakan oleh Terdakwa ABDUL KADIR yang merupakanalokasi dana Tunjangan Profesi guru PNS yang bersumber dari APBN yang ditransferke anggaran APBD Kab. Lombok Utara T.A 2010, yang setidaktidaknya perbuatanterdakwa telah menimbulkan kerugian negara, setidaktidaknya menyebabkanberkurangnya alokasi dana untuk sertifkasi guru.
Bahwa Terdakwa ABDUL KADIR telah menggunakan dana Tunjangan Profesi guruPNS dalam APBD TA 2010 sebesar Rp. 286.445.780. (dua ratus delapan puluh enamjuta empat ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah), yang tidaksesuai dengan peruntukan pengunaannya. dengan tujuan memperkaya diri sendiridengan telah melakukan beberapa perbuatan yang dapat dipandang sebagai perbuatanberlanjut.
Bahwa dana yang telah digunakan oleh Terdakwa ABDUL KADIR yang merupakanalokasi dana Tunjangan Profesi guru PNS yang bersumber dari APBN yang ditransferke anggaran APBD Kab. Lombok Utara T.A 2010, yang setidaktidaknya perbuatanterdakwa telah menimbulkan kerugian negara, setidaktidaknya menyebabkanberkurangnya alokasi dana untuk Tunjangan Profesi guru PNS.
Fakhrul Rozi Sihotang,SH.,MH
Terdakwa:
1.SOFYAN SURY, S.Pdi. M.Sc. Bin Alm. USTADIN AFANI.
2.RAHMAT ASHARI, SE Bin Alm. LUKMAN LAMPOH
101 — 35
Aceh Barat, Tanggal 17 Maret 2005 dan Telaah staf perihal permohonan pinjaman dana mendahului APBD TA. 2005 oleh PD. PAKAT BEUSARE, Oleh Kabag Ekonomi AZHARI NURUL HUDA,SE serta Permohonan Pinjaman dana mendahului APBD, Nomor : 005/PD.PB-AB/III/2005, Tanggal 15 Maret 2005 (Fotocopy).
- 1 (satu) lembar tanda penerimaan uang sebesar Rp12.727.000,00 (Dua belas juta tujuh ratus dua puluh tujuh ribu rupiah) dari Pemegang Kas Sekretariat Kab. Aceh Barat kepada sdra SOFYAN SURY (Dirut PD.
Aceh Barat, Tanggal 17 Maret 2005 danTelaah staf perihal permohonan pinjaman dana mendahului APBD TA.2005 oleh PD. PAKAT BEUSARE, Oleh Kabag Ekonomi AZHARI NURULHUDA, SE serta Permohonan Pinjaman dana mendahului APBD, Nomor:005/PD.PBAB/III/2005, Tanggal 15 Maret 2005 (Fotocopy);1 (satu) lembar tanda penerimaan uang sebesar Rp12.727.000,00 (Duabelas juta tujuh ratus dua puluh tujuh ribu rupiah) dari Pemegang KasSekretariat Kab.
Aceh Barat tahun anggaran 2006 yang bersumberdari APBD Kab. Aceh Barat sebesar Rp2.500.000.000,00(dua miliar limaratus juta rupiah) berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor : 370.atahun 2006Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan danKegiatan APBD Tahun Anggaran 2006Tanggal 20 Desember 2006.Bahwa tujuan Pemerintah Kab. Aceh Barat melakukan penyertaan modalkepada PD.
Mengkoordinir kegiatan penelitian dan evaluasi Terhadapsumberpenerimaan dan pengeluaran dari rancangan Qann tenang APBD danperubahan APBD Kabupaten / Kota. Melakukan kegiatan konsultasi dan fasilitasi pembinaan pengelolaankeuangan derah serta menginventarisasi permasalahan yang tibulberkaitan dengan teknis penyusunan APBK dan Perubahan APBDKabupaten/Kota.
Aceh Barat sejumlahRp2.500.000.000,00 (Dua milyar lima ratus juta rupiah) berdasarkan SuratKeputusan Bupati Aceh Barat Nomor: 370.a tahun 2006 Tentang penjabaranperubahan APBD Kab.
Aceh Barat, Tanggal 17 Maret 2005 danTelaah staf perihal permohonan pinjaman dana mendahului APBD TA.2005 oleh PD. PAKAT BEUSARE, Oleh Kabag Ekonomi AZHARI NURULHUDA,SE serta Permohonan Pinjaman dana mendahului APBD, Nomor :005/PD.PBAB/III/2005, Tanggal 15 Maret 2005 (Fotocopy).1 (satu) lembar tanda penerimaan uang sebesar Rp12.727.000,00 (Duabelas juta tujuh ratus dua puluh tujuh ribu rupiah) dari Pemegang KasSekretariat Kab.
132 — 35
Ketapangsejak tahun 2007 ;Bahwa dana PNPM.MP berasal dari dana APBNdan APBD ;Bahwa yang membimbing TPK adalahmenyatakan7.51Fasilitator Kecamatan, Fasilitator Tehnik,PJOK, UPK ;e Bahwa tugas TPK adalah mengelola dana yangdisalurkan dari UPK (unit pengelolakegiatan) ;e Bahwa Pekerjaan yang telah selesaipembangunan jembatan Dusun Pendauntahun 2008, dan pembangunan jembatanBalai Bekuak Desa Balai Pinang pada2009, sedangkan pembangunan rabatDesa Balai Pinang (tahun = anggaranbelum dapat diselesaikan ;
ADE M YUSUFBahwa saksi sebagai Kasubid Kelembagaan dan PelatihanMasyarakat pada BP2AMKB sejak 11 Agustus 2009 ;Bahwa yang menjadi tugas dan tanggungjawab saksi dalamjabatan tersebut adalah pengelola kegiatan PNPMditingkat propinsi, pengelola rakor PNPM ditingkatpropinsi, pelatihan dan penyegaran fasilitator ;Bahwa berkenaan dengan mekanisme penyaluran dana PNPMMP yang dialokasikan di wilayah Kabupaten Ketapangyaitu dana PNPM bersumber dari APBN selanjutnyadiperlukan dana shering dari APBD Kabupaten
, sedangkanPropinsi hanya menyediakan fasilitator mulai = darirekruitmen, pelatihan dan selanjutnya setelahdisediakan dana pendamping dari APBD Kabupaten danaPNPM.MP baru bisa disalurkan kedesa desa berdasarkanMusyawarah antar Desa untuk menentukan desa mana sajayang memerlukan dana bantuan PNPM.PM, bahwa tugasseorang fasilitator hanyalah sebagai shering dalamsetiap kegiatan penyaluran dana PNPM bukan sebagaipelaksana penyaluran dana tersebut ;Bahwa pelaksanaan kegiatan penyaluran dana PNPM.
Dana PNPM bersumber daribantuan Bank Dunia melalui APBN dan dari APBD berupadana shering sebesar 20 % dari Dana Hibah ;Bahwa dana untuk Kecamatan Simpang Hulu Tahun Anggaran2008 sebesar Rp.1.000.000.000, Sedangkan TahunAnggaran 2009 sebesar Rp. 900.000.000, ;Bahwa dana PNPM.MP tahun anggaran 2008 digunakan untukkegiatan> Pekerjaan Fisik67. Pekerjaan jalan rabat beton 550 M x 1,20 M lokasiDesa Semandang Kiri total biaya Rp. 98.710.000, ;.
Melakukan dilakukan survey yang dilaksanakan olehFasilitator Kecamatan, TPK, KPMDdan masyarakat =;Bahwa Besaran dana yang dialokasikan di KecamatanSimpang Hulu pada tahun 2008 sebesar Rp. 1.000.000.000,(satu. milyar rupiah) dan untuk tahun 2009 sebesar Rp.900.000.000, (Sembilan ratus juta rupiah) sumber dana71APBN dengan sharing APBD sebesar 20 % yang digunakanuntuk kegiatan sarana dan prasarana fisik dan kegiatanSimpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) ;e Bahwa realisasi pencairan dana PNPM MP tahun
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : ANDI USAMA HARUN, SH Diwakili Oleh : ANDI MUHAMMAD TAUFIK, SH.MH
88 — 32
Dana Program Pendidikan Gratis tahun 2012 sebesar kurang lebih Rp.15.301.228.000 (Lima Belas Milyard Tiga Ratus Satu Juta Dua RatusDua Puluh Delapan Ribu Rupiah) yang anggaran berasal dari 40% dariAPBD Propinsi 60 % dari APBD Kabupaten Soppeng. Terdakwa HANTIK,S.Pd.
Dana Program Pendidikan Gratis tahun 2012 sebesar kurang lebihRp. 15.301.228.000 (Lima Belas Milyard Tiga Ratus Satu Juta Dua RatusDua Puluh Delapan Ribu Rupiah) yang anggaran berasal dari 40% dariAPBD Propinsi 60 % dari APBD Kabupaten Soppeng. Terdakwa HANTIK,S.Pd.
Realisasi SP2D APBD dan APBD II Tahun 2011 Kabupaten Soppengdengan jumlah sebesar Rp.14.645.666.742, (empat belas milyar enamratus empat puluh lima juta enam ratus enam pulluh enam ribu tujuhratus empat puluh dua rupiah) yang ditanda tangani oleh Kepala DinasDikmudora kabupaten Soppeng Sdr(i) Dra.Hj.A.Endang Suiati, MM..
Terbanding/Terdakwa : Drs.KHAERUDDIN, MAP Bin H.UMAR PAGULING
87 — 50
Pelaksanaan Anggaran Belanja; Pasal 18 ayat (3) : Pejabat yang menandatangani dan/atau mengesahkandokumen yang berkaitan dengan surat bukti yang menjadi dasar pengeluaran atasbeban APBN/APBD bertanggung jawab atas kebenaran material dan akibat yangtimbul dari penggunaan surat bukti dimaksud.
Pelaksanaan APBD; Bagian Pertama, Asas Umum PelaksanaanAPBD; Pasal 122 ayat:(10) Pengeluaran belanja daerah menggunakan prinsip hemat, tidak mewah,efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.e Bab X.
PPU, saksi ABDULLAH (yang masingmasing sebagai anggota panitia pengadaan), saksi KASIM ASSEGAF,SE BIN AMBOTANG, dan saksi AKBAR,S.Sos BIN H.AIDIL selaku kepala sub.bagian pertanahan padabagian pertanahan sekretariat daerah Kab.PPU, sekaligus sebagai PPTK proyekpengadaan tanah untuk pembangunan rumah murah, keluarga miskin dan fasilitas lainnyayang menggunakan APBD Kab.
Pelaksanaan Anggaran Belanja; Pasal 18 ayat (3): Pejabat yang menandatangani dan/atau mengesahkandokumen yang berkaitan dengan surat bukti yang menjadi dasar pengeluaran atasbeban APBN/APBD bertanggung jawab atas kebenaran material dan akibat yangtimbul dari penggunaan surat bukti dimaksud.
JAFAR MANITU Alias JEFO
Penuntut Umum:
DJINO D. TALAKUA, SH
134 — 70
Pembayaran Pajak 27.868.959,00 0,00 27.868.959,00 Jumlah 646.926.020,00 86.472.140,00 560.453.880,00 Bahwa perbuatan Terdakwa Jafar Manitu Alias Jefo selaku Bendahara DesaKelang Asaude telah bertentangan dengan aturan atau perbuatan melawanhukum diantaranya:1.UndangUndang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara, yaitu :Pasal 18 ayat (3) Pejabat yang menandatangani dan/atau mengesahkandokumen yang berkaitan dengan surat bukti yang menjadi dasarpengeluaran atas beban APBN/APBD
perundangundangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan,dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan,kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat ;Hal 35 dari 153 Halaman Putusan No. 14/PID.SUSTPK/2018/PT AMB Pasal 61 ayat (1) Setiap pengeluaran harus didukung oleh bukti yanglengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yangmenagih.Pasal 86 ayat (2) Pejabat yang menandatangani dan/atau mengesahkandokumen yang berkaitan dengan surat bukti yang menjadi dasarpengeluaran atas beban APBD
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentangPedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 yaitu:Pasal 4 ayat (2) Secara tertib sebagaimana dimaksud pada ayat (1)adalah bahwa keuangan daerah dikelola secara tepat waktu dan tepatguna yang didukung dengan buktibukti administrasi yang dapatdipertanggungjawabkan.Pasal 132 ayat (1) Setiap pengeluaran belanja atas beban APBD harusdidukung dengan bukti yang lengkap dan
Pembayaran Pajak 27.868.959,00 0,00 27.868.959,00 Jumlah646.926.020,0086.472.140,00560.453.880,00 Bahwa perbuatan Terdakwa Jafar Manitu Alias Jefo selaku BendaharaDesa Kelang Asaude telah bertentangan dengan aturan atau perbuatanmelawan hukum diantaranya :1.UndangUndang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara, yaitu :Pasal 18 ayat (3) Pejabat yang menandatangani dan/atau mengesahkandokumen yang berkaitan dengan surat bukti yang menjadi dasarpengeluaran atas beban APBN/APBD
94 — 35
KeputusanGubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 404/KEP/HK/2013 tentang Desa/KelurahanPenerima Dana Bantuan Program Pembangunan Desa/Kelurahan Mandiri AnggurMerah Propinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2014 untuk program Pemugaran danLingkungan Desa/Kelurahan secara terpadu (P2LDTK) tahun 2014 diarahkan kepada291 (duaratus sembilanpuluh satu) Kecamatan yang diperuntukkan bagi 589Desa/Kelurahan Mandiri Anggur Merah dalam rangka penaggulangan kemiskinan diPropinsi Nusa Tenggara Timur yang sumber dananya dari APBD
tahun anggaran 2014Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur melalui APBD tahun anggaran 2014, salahsatu yang memperoleh Bantuan Program Pemugaran Perumahan dan LingkunganDesa/Kelurahan secara terpadu (P2LDTK) Tahun Anggaran 2014 adalah Desa RabaEge, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, yang mendapatbantuan dana sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) yang diperuntukkanbagi 5 (lima) kepala keluarga, masingmasing kepala keluarga mendapat dana Rp.10.00.000, (sepuluh juta rupiah
131 — 21
atau usulan dari Kecamatan,kemudian setelah di distribusikan maka terdakwa selakupelaksana dilapangan yang menyetorkan beras Raskin keBagian Ekonomi Setda Kabupaten Purwakarta.Bahwa sebagai data yang diajukan mengenai Jumlahmasarakat miskin berdasarkan sumber dari BPS.Bahwa program raskin dananya berasal dari APBNsedangkan biaya operasional seperti Team KoordinasiPengendali, Team Unit Pengaduan Masyarakat (UPM)Kecamatan dan desa sebesar Rp. 150.000.000, (seratuslima puluh juta rupiah) berasal dari APBD
hasil penjualan raskin bulansebelumnya atau ada jaminan pelunasan dariCamat setempat;Bahwa sesuai Juknis waktu pembayaran Raskindari penerima manfaat diberikan toleransi waktuselama 15 (lima belas) hari, tetai atas kesepakatandengan Camat dan hasil evaluasi dan kemudiandiberikan toleransi waktu selama 1 bulan kepadapenerima manfaat untuk melakukan pembayaranhasil penjualan raskin.Bahwa saksi tidak mengetahui berapa besar danaanggaran untuk kegitan raskin dan adanaanggaran tersebut berasal dari APBD
,;e Bahwa terdakwa selaku pengelola beras raskin tingkatkecamatan pasawahan kabupaten Purwakarta tersebutmendapatkan honor dari Pemerinah Daerah KabupatenPurwakarta yang dianggarkan dari APBD setiap bulannyayang terdakwa terima per triwulan denganmenandatangani daftar penerimaan sebagai petugasoperasional penyaluran beras miskin;e Bahwa uang yang belum disetorkan tersebut sudahdilunasi semuanya terakhir pada tanggal 30 Maret 2009dan oleh karena itu tidak ada lagi tagihan setoran raskindari pemda
Sehingga harga subsidi yang tidak tersalur kepadaRTM di Kecamatan Pasawahan adalah Rp. 3.300, X 8 ton = Rp.26.400.000, (dua puluh enam juta empat ratus ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa untuk program subsidi pangan Raskindianggarkan dalam APBN sebagaimana disebutkan dalam PeraturanBupati Purwakarta No. 4 tahun 2008, sedangkan biaya operasionaldari titik distribusi Sampai pada RTM dialokasikan dari APBD, dengandemikian berarti bahwa program bantuan beras untuk menanggulangikemiskinan masyarakat tersebut
Terdakwa secara pribadi maupun oleh PenasihatHukumnya, Majelis berpendapat bahwa walaupun secara formilterdakwa tidak menerima SK sebagai pengelola beras raskin, dandalam melaksanakan tugasnya hanya didasarkan atas SuratPenunjukan No.400/98/Kes 05 tanggal 1 April 2001, tentang pengelolaOperasi Pasar Khusus, akan tetapi selaku pengelola beras raskintingkat kecamatan pasawahan kabupaten Purwakarta tersebut,terdakwa mendapatkan honor dari Pemerinah Daerah KabupatenPurwakarta yang dianggarkan dari APBD
35 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bandung termasuk di dalamnya Desa NanjungMekar, berdasarkan Peraturan Daerah No.2 Tahun 2006 Tentang AlokasiDana Perimbangan Desa dan Peraturan Bupati Bandung No. 10 Tahun2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah No.2 Tahun 2006Tentang Alokasi Dana Perimbangan Desa;Bahwa dana Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) tahun anggaran2006 bersumber dari APBD Kab.
Menyatakan barang bukti berupa :1.Bu= BN Op >1113.14.15.16.17.18.19.20.21.22.23.Kwitansi Operasional Pemdes;Rincian penerimaan honorarium penerimaan desa;Tanda bukti penerimaan operasional perangkat desa lama darialokasi APBD;Kwitansi biaya operasional BPD;Kwitansi PPH 5% dari Pos BPD;Rincian penerimaan honorarium BPD dari alokasi ADPD tahap Il;Kwitansi PPH 5% dari BOP Pemdes;Kwitansi untuk keperluan ATK Desa Nanjung Mekar;Bonbon pembelian ATK;.
I WAYAN SUARDI,SH
Terdakwa:
SUYADI
122 — 88
BaliNomor : 523.2/2502/PTB/DKP/2013 tanggal 25 Nopember 2013Perihal : Daftar Usulan Nama Penerima Hibah Dan Bansos APBD TA. 2014 kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Bali di Denpasar ;
- Keputusan Gubernur Bali No. : 2395/01-J/HK/2013 tanggal 5 Desember 2014 Tentang Penunjukan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Selaku Pengguna Anggaran / Pengguna Barang Dan Penunjukan Pegawai Negeri Sipil Selaku Kuasa Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Barang Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan
BaliNomor523.2/2502/PTB/DKP/2013 tanggal 25 Nopember 2013Perihal : DaftarUsulan Nama Penerima Hibah Dan Bansos APBD TA. 2014 kepadaKepala Biro Keuangan Setda Provinsi Bali di Denpasar ;Keputusan Gubernur Bali No. : 2395/01J/HK/2013 tanggal 5 Desember2014 Tentang Penunjukan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) Selaku Pengguna Anggaran / Pengguna Barang DanPenunjukan Pegawai Negeri Sipil Selaku Kuasa Pengguna Anggaran /Kuasa Pengguna Barang Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Prov.Bali Tahun Anggaran
Untuk proyekyang APBD tidak kami bayarkan seluruhnya, hal tersebut dikarenakanhingga masa habis kontrak ternyata pihak rekanan tidak dapatmenyelesaikan pekerjaanya, sehingga kami putus kontrak.Bahwa Adapun kronologisnya yaitu:Hal 37 dari 184 hal Putusan Nomor: 7/Pid.Sus.Tpk/2019/PN DpsBahwa Tanggal 17 November 2014 Saksi selaku KPA bersurat keapdaDirektur PT.F1 Perkasa Nomor: 523.2/2775/PTB/DKP tanggal 17November 2014 yang pada pokoknya Saksi selaku KPA mengintruksikankepada rekanan untuk segera
SAKSI NYOMAN SUTADI1)2)3)Bahwa Saksi bekerja sebagai Staf Sub Bagian Umum pada Dinas Kelautandan Perikanan Provinsi Bali sejak tahun 2011Bahwa pada tahun 2014 ada kegiatan pengadaan kapal penangkap ikanukuran > 30 GT berbahan kayu dan alat penangkap ikan sebanyak 4 Unityang sumber dana dari APBD Prov.
SAKSI NI NYOMAN AYU YUNIATI, SPi, MSiBahwa Saksi bekerja sebagai kepala Seksi Sarana dan Prasarana pada DinasKelautan dan Perikanan Provinsi Bali sejak tahun 2012, sesuai dengan SKGubernur Nomor: 940/04G/HK/2015 tanggal 26 Februari 2015 ;Bahwa Saksi mengetahui pada tahun 2014 ada kegiatan pengadaan kapalyang sumber dananya dari APBD Provinsi Bali sebanyak 4 (empat) Unitdengan pagu sebesar Rp.6.250.717.000 (enam milyar dua ratus lima puluhjuta tujuh ratus tujuh belas ribu rupiah) karena saksi saat
BaliNomor523.2/2502/PTB/DKP/2013 tanggal 25 Nopember 2013Perihal : DaftarUsulan Nama Penerima Hibah Dan Bansos APBD TA. 2014 kepada KepalaBiro Keuangan Setda Provinsi Bali di Denpasar ;17. Keputusan Gubernur Bali No. : 2395/01J/HK/2013 tanggal 5 Desember2014 Tentang Penunjukan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)Selaku Pengguna Anggaran / Pengguna Barang Dan Penunjukan PegawaiNegeri Sipil Selaku Kuasa Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna BarangPada Dinas Kelautan Dan Perikanan Prov.
92 — 47
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan anggaran tersebutditerbitkanlah Surat Keputusan Walikota Sabang Nomor : 903/327/2006 tanggal 27April 2006 tentang Penunjukan Pemimpin Kegiatan Dana APBD Kota Sabang TahunAnggaran 2006 yakni terdakwa I RUSLI IS, S.E, M.Sc BIN ALM.
ADIMUSTAKAR, SE, menjabat ANGGOTA.4 DANNY DHARMADI, menjabat ANGGOTA.5 MUHAMMAD, SH, menjadi ANGGOTABahwa Sumber dana / anggaran untuk pengadaan Alat Timbang KendaraanBermotor di Dinas Perhubungan Kota Sabang adalah dari APBD Kota Sabang tahunanggaran 2006 sebesar Rp. 250.000.000.
ADI MUSTAKAR, SE, menjabat ANGGOTA.4 DANNY DHARMADI, menjabat ANGGOTA.5 MUHAMMAD, SH, menjadi ANGGOTABahwa Sumber dana / anggaran untuk pengadaan Alat Timbang KendaraanBermotor di Dinas Perhubungan Kota Sabang adalah dari APBD Kota Sabang tahunanggaran 2006 sebesar Rp. 250.000.000.
) Kota Sabang pada Satuan Kerja Dinas Perhubungan KotaSabang dengan nilai pagu sebesar Rp. 250.000.000, (dua ratus limapuluh juta rupiah), dimana anggaran pengadaan alat timbang kendaraanbermotor tersebut cukup untuk mengadakan alat timbang kapasitas 30ton;Bahwa benar berdasarkan Surat Keputusan Walikota Sabang Nomor :903/327/2006 tanggal 27 April 2006 tentang Penunjukan PemimpinKegiatan Dana APBD Kota Sabang Tahun Anggaran 2006 yakniterdakwa I sebagai Pemimpin Kegiatan Dana APBD Kota SabangTahun
73 — 69
Keputusan Tulang Bawang Nomor : B/328/BG.VI/HK/TB/2006 tentangpengesahan DASK APBD Perubahan Kabupaten Tulang Bawang yangmenetapkan bahwa anggaran dengan kode rekening anggaran nomor :3.01.0300.2.02.01.03.1 yang ditujukan untuk penyertaan modal padaBUMD ;b.
Peraturan Pemerintah Nomor : 58 Tahun 2005 tentang PengelolaanKeuangan Daerah (Pasal 61 ayat 91) yang menyatakan bahwa setiappembebanan APBD harus didukung oleh buktibukti yang lengkap dan sahmengenai hak yang diperoleh dari pihak yang menagih ;c.
Tulang Bawang Jaya;DASK Tahun Anggaran 2006 (Penyertaan Modal) pada PT.Tulang Bawang Jaya (BUMD) Perda Nomor : 15 Tahun 2006tanggal 19 September 2008 tentang APBD Tahun 2006 ;Lampiran DASK APBPP Tahun 2006 (Penyertaan Modal)pada PT.
Keputusan Bupati Tulang Bawang Nomor : B/328/BS.VI/HK/TB/2006Tentang Mengesahkan DASK APBD Perubahan Kabupaten TulangBawang ;Oleh karena barang bukti tersebut masih digunakan dalam perkara atas nama saksiGUNAWAN A. RAIS bin A.
Keputusan Bupati Tulang Bawang Nomor : B/328/BS.VI/HK/TB/2006 TentangMengesahkan DASK APBD Perubahan Kabupaten Tulang Bawang ;Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara atas namaGUNAWAN A. RAIS bin A.
59 — 23
.-----------------------------------------------------------------------------------------9) Fotocopy Surat dari Dinas PU PERA Kabupaten Sarolangun Nomor : 07 / PERA-Bedrum/2011 perihal Penyampaian Laporan Kegiatan Bedah Rumah tertanggal 05 Desember 2011 (terlampir)-------------------------------------------------10) Fotocopy Surat dari Dinas PU PERA Kabupaten Sarolangun Nomor : 02 / PERA-Bedrum/2011 perihal Pengembalian Sisa Dana Bedah Rumah Dana APBD TA.2011 tertanggal 30 Januari 2012 (terlampir
September 2011(terlampir).Fotocopy Surat dari Dinas PU PERA Kabupaten Sarolangun Nomor : 43 / PERABedrum/2011 ~~ perihal + Pemberitahuan tertanggal 04 Oktober 2011(terlampir).1011121314151617181920215Fotocopy Surat dari Dinas PU PERA Kabupaten Sarolangun Nomor : 07 / PERABedrum/2011 perihal Penyampaian Laporan Kegiatan Bedah Rumah tertanggal 05Desember 2011 (terlampir)Fotocopy Surat dari Dinas PU PERA Kabupaten Sarolangun Nomor : 02 / PERABedrum/2011 perihal Pengembalian Sisa Dana Bedah Rumah Dana APBD
PerumahanRakyat Kabupaten Sarolangun, didalam Juknis Program Bedah Rumah ini ada rumusanpembagian alokasi bedah rumah disetiap kecamatan pada tiap Tahun Anggaran berjalan,rumusan tersebut yaitu jumlah sisa akhir kecamatan dibagi jumlah sisa akhir Kabupaten dikalijumlah PAGU total satu Tahun Anggaran.Bahwa untuk tahun anggaran 2011 Kecamatan Mandiangin mendapatkan programtersebut dengan alokasi jumlah anggaran sebesar Rp.502.500.000, (lima ratus dua juta limaratus ribu rupiah) yang bersumber dari APBD
dari 67 (enam puluhtujuh) unit rumah, sehingga terdapat sisa dana sebesar Rp.3.023.800,00 (tiga juta dua puluhtiga ribu delapan ratus rupiah) dan sisa tersebut telah disetorkan kembali ke kas daerah padatanggal 14 Februari 2012.Bahwa berdasarkan pasal 132 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 13tahun 2006 tentang Dedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah denganPermendagri Nomor : 59 tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam NegeriSetiap pengeluaran atas beban APBD
/Pid.Sus/2013/PN.JBI10111213141516171819(terlampir).Fotocopy Surat dari Dinas PU PERA Kabupaten Sarolangun Nomor : 43 / PERABedrum/2011 perihal Pemberitahuan tertanggal 04 Oktober 2011 (terlampir).Fotocopy Surat dari Dinas PU PERA Kabupaten Sarolangun Nomor : 07 / PERABedrum/2011 perihal Penyampaian Laporan Kegiatan Bedah Rumah tertanggal 05Desember 2011 (terlampir)Fotocopy Surat dari Dinas PU PERA Kabupaten Sarolangun Nomor : 02 / PERABedrum/2011 perihal Pengembalian Sisa Dana Bedah Rumah Dana APBD
50 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Meneliti kebenaran dokumen yang menjadi persyaratan/kelengkapansehubungan dengan ikatan/perjanjian pengadaan barang/jasa;Ketentuan Pasal 18 Ayat (3) UndangUndang Republik Indonesia Nomor1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara menyebutkan bahwapejabat yang menandatangani dan/atau mengesahkan dokumen yangberkaitan dengan surat bukti yang menjadi dasar pengeluaran atasbeban APBN/APBD bertanggung jawab atas kebenaran materiel danakibat yang timbul dari penggunaan surat bukti dimaksud;Ketentuan Pasal
dan tepat guna yang didukung dengan buktibukti administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan;Ketentuan Pasal 132 Ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan KeuanganDaerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentangPedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa : (1)Setiap pengeluaran belanja atas beban APBD
Menyiapkan anggaran kas;Menyiapkan SPD;Menerbitkan SP2D;Menyiapkan seluruh bukti asli kepemilikan kekayaan daerah;ao 5Memantau pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran APBD oleh Bankdan/atau lembaga keuangan lainnya yang ditunjuk;f. Mengusahakan dan mengatur dana yang diperlukan dalampelaksanaan APBD;Menyimpan uang daerah;h. Melaksanakan penempatan uang daerah dan mengelola/menatausahakan investasi daerah;i.
tentang wewenang Kuasa BUD, yang berbunyi:bieeeeeeeeees Kuasa BUD selain melaksanakan tugas sebagaimanadimaksud pada ayat (3) juga melaksanakan wewenang sebagaimanadimaksud dalam Pasal 7 Ayat (2) Huruf f, Huruf g, Huruf h, Huruf j, Hurufk, Huruf m, Huruf n dan Huruf 0;Bahwa Pasal 7 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005tersebut mengatur tentang pelimpahan sebagian wewenang PPKDselaku BUD kepada Kuasa BUD, yang berkenaan dengan wewenanguntuk memantau pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran APBD
Berkaitandengan sistem penganggaran keuangan daerah pada era otonomidaerah sekarang ini, telah terjadi perubahan beberapa fungsi berkenaandengan pengelolaan keuangan daerah, di mana fungsi verifikasi danperintah pembayaran atas beban APBD telah digeser dari unit tugaspengelola keuangan daerah kepada masingmasing SKPD;Bahwa begitu pula dengan sistem pengeluaran dan pembayaran dalampengelolaan keuangan daerah, juga dijelaskan dengan rinci dalamPenjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, pada
61 — 26
UndangundangRepublik Indonesia Nomor : 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal3 ayat (1) yang menyatakan bahwa keuangan Negara dikelola secara tertib,tlaat pada peraturan perundangundangan, efisien, ekonomis, efektif,transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilandan kepatutan serta bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan keuangan daerah,pasal 132 ayat (1) dan (2) yang menyatakan bahwa setiap pengeluaranbelanja atas beban APBD
UndangundangRepublik Indonesia Nomor : 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal3 ayat (1) yang menyatakan bahwa keuagan Negara dikelola secara tertib,taat pada peraturan perundangundangan, efisien, ekonomis, efektif,transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilandan kepatutan serta bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan keuangan daerah,pasal 132 ayat (1) dan (2) yang menyatakan bahwa setiap pengeluaranbelanja atas beban APBD