Ditemukan 1496785 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-03-2024 — Putus : 30-04-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN SITUBONDO Nomor 36/Pid.B/2024/PN Sit
Tanggal 30 April 2024 — Penuntut Umum:
SURYANI, S.H.
Terdakwa:
BUDI HARSONO alias BUDI bin SUDARSO H. SULAIMAN
2915

Dirampas untuk dimusnahkan;

  • 1 (satu) screenshot bukti pengiriman uang sebesar Rp 7.950.000,00 (tujuh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 2 Agustus 2022 atas nama penerima IMAM SYAFI'I;
  • 1 (satu) screenshot bukti pengiriman uang sebesar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) tanggal 16 Agustus 2022 atas nama penerima SITI KHUSNUL HOTIMAH;
  • 1 (satu) screenshot bukti pengiriman uang sebesar Rp 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah
    ) tanggal 29 Agustus 2022;
  • 1 (satu) screenshot bukti pengiriman uang sebesar Rp 25.000.000.00 (dua puluh lima juta rupiah) tanggal 31 Agustus 2022 atas nama penerima SITI KHUSNUL HOTIMAH.
  • 1 (satu) screenshot bukti pengiriman uang sebesar Rp 7.000.000,00 (tujuh juta rupiah) tanggal 13 Oktober 2022 atas nama penerima SITI KHUSNUL HOTIMAH.
  • 1 (satu) screenshot bukti pengiriman uang sebesar Rp. 1.300.500,00 (satu juta tiga ratus ribu lima ratus rupiah) tanggal 30 Oktober 2023 tas nama penerima SITI KHUSNUL HOTIMAH.
  • 1 (satu) screenshot bukti pengiriman uang sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) tanggal 1 November 2023 atas nama penerima SITI KHUSNUL HOTIMAH.
  • 1 (satu) screenshot bukti pengiriman uang sebesar Rp 1.600.000,00 (satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal 6 November 2023 atas nama penerima SITI KHUSNUL HOTIMAH.
  • 1 (satu) screenshot bukti pengiriman uang sebesar Rp 1.000.500,00 (satu juta lima ratus rupiah) tanggal 17 Desember 2023 atas nama penerima SITI KHUSNUL HOTIMAH.

Tetap terlampir dalam berkas perkara

6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);

Register : 17-11-2021 — Putus : 11-01-2022 — Upload : 13-01-2022
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 118/Pid.B/2021/PN Kph
Tanggal 11 Januari 2022 — Penuntut Umum:
CHANDRA SYAHPUTRA, S.H.,
Terdakwa:
TATANG Bin MARDI
7934
-Uang pasangan Tatang sebesar Rp30.000,00 (tiga puluh ribu rupiah) dengan rincian 1 (satu) lembar uang pecahan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dan 1 lembar uang pecahan Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah);
-Uang sebesar Rp278.000,00 (dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) dengan rincian :
-5 (lima) lembar uang pecahan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
-22 (dua puluh dua) lembar uang pecahan
Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
-41 (empat puluh satu) lembar uang pecahan Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
-33 (tiga puluh tiga) lembar uang pecahan Rp1.000,00 (seribu rupiah);
-6 (enam) butir uang koin pecahan Rp500,00 (lima ratus rupiah);
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara nomor 119/Pid.B/2021/PN Kph atas nama Saipul Alias Ipul Bin Mardi;
Uang pasangan Tatang sebesar Rp30.000,00 (tiga puluh ribu rupiah)dengan rincian 1 (satu) lembar uang pecahan Rp10.000,00 (sepuluh riburupiah) dan 1 lembar uang pecahan Rp20.000, 00 (dua puluh ribu rupiah); Uang sebesar Rp278.000,00 (dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah)dengan rincian : 5 (lima) lembar uang pecahan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah); 22 (dua puluh dua) lembar uang pecahan Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); 41 (empat puluh satu) lembar uang pecahan Rp2.000,00 (dua riburupiah); 33 (
Uang sebesar Rp278.000,00 (dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah)dengan rincian :L. 5 (lima) lembar uang pecahan Rp10.000,00;j. 22 (dua puluh dua) lembar uang pecahan Rp5.000,00;Halaman 4 dari 20 Putusan Nomor 118/Pid.B/2021/PN Kphk. 41 (empat puluh satu) lembar uang pecahan Rp2.000,00;I. 33 (tiga puluh tiga) lembar uang pecahan Rp1.000,00;6 (enam) butir uang koin pecahan Rp500,00;1 (Satu) buah pena warna hitam merk Greebel Technoline 0.5;o 7 81 (Satu) buah toples bening dengan tutup warna orange
Uang sebesar Rp278.000,00 (dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah)dengan rincian :i. 5 (lima) lembar uang pecahan Rp10.000,00;j.. 22 (dua puluh dua) lembar uang pecahan Rp5.000,00;k. 41 (empat puluh satu) lembar uang pecahan Rp2.000,00;. 33 (tiga puluh tiga) lembar uang pecahan Rp1.000,00;m. 6 (enam) butir uang koin pecahan Rp500,00;n. 1 (satu) buah pena warna hitam merk Greebe!
Uang pasangan Tatang sebesar Rp30.000,00 (tiga puluh ribu rupiah)dengan rincian 1 (Satu) lembar uang pecahan Rp10.000,00 (Sepuluh riburupiah) dan 1 lembar uang pecahan Rp20.000, 00 (dua puluh ribu rupiah);10.
pecahan Rp10.000,00 (sepuluh riburupiah) dan 1 lembar uang pecahan Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah);Uang sebesar Rp278.000,00 (dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah)dengan rincian :5 (lima) lembar uang pecahan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);22 (dua puluh dua) lembar uang pecahan Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);41 (empat puluh satu) lembar uang pecahan Rp2.000,00 (dua riburupiah);33 (tiga puluh tiga) lembar uang pecahan Rp1.000,00 (seribu rupiah);6 (enam) butir uang koin pecahan Rp500,00