Ditemukan 82 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2022 — Putus : 28-04-2023 — Upload : 10-05-2023
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tjk
Tanggal 28 April 2023 — Penuntut Umum:
M HABI HENDARSO SH MH
Terdakwa:
M. AKMAL FATONI, S.Pd.I Bin ALI KUSDARDIRI
14017
  • Aris Ariyanto, S.Pd Forum Pengurus Karang Taruna Kabupaten Lampung Timur (ASLI), yang didalamnya terdiri dari :
    • Proposal Pencairan Dana Nomor : 001/A/KTLAMTIM/II/2018 tanggal 07 Februari 2018 perihal Permohonan Pencairan Dana yang ditujukan kepada Bupati Lampung Timur (ASLI);
    • Rencana Anggaran Biaya (RAB) senilai Rp. 125.000.000,- yang ditandatangani Ketua H.M.
      Aris Ariyanto, S.Pd (ASLI), yang didalamnya terdiri dari :
      • 1 (Satu) lembar Pengantar Penyampaian Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah Tahun 2018 tertanggal 02 November 2018 yang ditujukan kepada Bupati Lampung Timur Cq.
        Aris Ariyanto, S.Pd Forum Pengurus Karang Taruna Kabupaten Lampung Timur (ASLI) yang didalamnya terdiri dari :
        • Proposal Pencairan Dana Nomor : 012/A/KTLAMTIM/XII/2018 tanggal 04 Desember 2018 perihal Permohonan Pencairan Dana Hibah Tahap II yang ditujukan kepada Bupati Lampung Timur cq.
          Aris Ariyanto, S.Pd (ASLI), yang didalamnya terdiri dari :
          • 1 (Satu) lembar Pengantar Penyampaian Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah Tahun 2018 tertanggal 04 Februari 2019 yang ditujukan kepada Bupati Lampung Timur Cq.
Register : 14-02-2014 — Putus : 28-01-2015 — Upload : 17-09-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 43/PDT.G/2014/PN.JKT.TIM
Tanggal 28 Januari 2015 — H. SULARDI VS Ny. NAWIYAH BINTI RAMIN, DKK
9328
  • Bahwa, ke7 (tujuh) orang tersebut menurut gugatan Penggugat yaitu :4.1 Sulehatun ;4.2 Andri Prasetyo bin Jaam;4.3 Aris Ariyanto bin Jaam;4.4 Fadly Ariyanto bin Jaam ;4.5 Riyan Nur Hidayat bin Jaam ;4.6 Siva Fauzia Rahma binti Jaam (lahir 25/02/2001)4.7 Anisah nabilah binti Jaam (lahir 15/07/2002)Hal.42. dari. 107.hal.Put.No.43/Pdt.G/2014/PN. Jkt. Tim.Bahwa padahal faktanya, hanya Siva Fauzia Rahma saja yang bukan anakdari (Alm.) Jaam bin Marsan, ia melainkan cucu dari (Alm.)