Ditemukan 16657 data
67 — 13
HAMONANGAN SIMBOLON, ST vs PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA DINAS TATA RUANG PERMUKIMAN ,PERTAMBANGAN DAN ENERGI KAB.SIMALUNGUN TAHUN ANGGARAN 2010
Panitia Pengadaan Barang/Jasa DinasTata Ruang Pemukiman, Pertambangandan Energi Kabupaten Simalungun TahunAnggaran 2010, berkedudukan diKomplek Perkantoran PemerintahKabupaten Kabupaten Simalungun, PropinsiSumatera Utara, selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT I/TERBANDING ;.
Safaruddin
Tergugat:
Presiden Republik Indonesia Cq Gubernur Aceh cq Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa
139 — 166
Penggugat:
Safaruddin
Tergugat:
Presiden Republik Indonesia Cq Gubernur Aceh cq Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa
Tergugat:
Pokja 2.06.16.01.067.20 LPBJ KABUPATEN SIJUNJUNG Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ)
239 — 125
Putra Ciptakreasi Pratama
Tergugat:
Pokja 2.06.16.01.067.20 LPBJ KABUPATEN SIJUNJUNG Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ)Bahwa perlu diketahui oleh Penggugat yang dijadikan dasardalam menerbitkan KTUN /n Litis oleh Tergugat adalah PerpresNo. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan barang/jasa pemerintah,Permen PUPR RI No 14 tahun 2020 tentang standar pengadaanjasa konstruksi dan Peraturan Lembaga Kebijakan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah No. 9 tahun 2018 tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia sertaDokumen Pemilihan untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi.Sehingga kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah
Perpres No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan barang/jasapemerintahr. Permen PUPR RI No 14 tahun 2020s.
yang disampaikan oleh PPK kepada KepalaUKPBJ/Pejabat Pengadaan.Persiapan Pengadaan barang/Jasa melalui penyedia yangdilakukan oleh Pokja pemilihan/pejabat pengadaan meliputi:a.
barang/jasa pemerintah,dalam perkembangan hukumnya, diketahui terakhir diatur dengan PeraturanPresiden (Perpres) RI Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/JasaPemerintah;Menimbang, bahwa apabila dicermati, dalam ketentuan Pasal 92Perpres tersebut mengatur bahwa Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kalidiubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentangPerubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa MelalulPenyedia, mengatur bahwa Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasamelalui Penyedia tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari Peraturan Lembaga ini;Halaman 102 dari 108 HalamanPutusan Nomor: 17/G/2020/PTUN.PDGMenimbang, bahwa dalam Lampiran Peraturan Lembaga KebijakanPengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor: 9 tahun 2018 tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui
67 — 12
- ARDIANSYAHlawan - BUPATI KONAWE UTARA- KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM KONAWE UTARA- KEPALA KANTOR LAYANAN PENGADAAN BARANG DAN JASA KONAWE UTARA
Bunga Kana No.11 BKendari, berdasarkan Surat Kuasa Khusus No: 183.1/71/2017 tanggal 14 Februari2017 sebagai TERGUGAT II;KEPALA KANTOR LAYANAN PENGADAAN BARANG DAN JASAKONAWE UTARA beralamat di Kompleks Perkantoran Bupati Konawe Utara,Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera,Kabupaten Konawe Utara diwakili olehKuasanya MARWAN DERMAWAN, S.H., MUNSIR, S.H., FAHD ASTUR,S.H,.M.H., MUSTAFA, S.H., Avokad pada Kantor Hukum MMF beralamat di JI.Bunga Kana No.1l1 B= Kendari, berdasarkan Surat Kuasa Khusus No:800
Manunggal Sarana Surya Pratama untuk mengikuti prosespelelangan pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kabupaten Konawe Utaradengan spesifikasi nilai pekerjaan yang sama sebagaimana tercantum dalamgugatan Penggugat (dengan nilai proyek Rp.9.890.710.000 (sembilan milyardelapan ratus sembilan puluh juta tujuh ratus sepuluh rbu rupiah) denganmemperhatikan prinsipprinsip dasar yang merupakan acuan, pedoman dalampengadaan barang dan jasa berdasarkan perundangundangan yang berlaku;Bahwa para Pihak akan
Tergugat:
POKJA ULP PENGADAAN BARANG IAIN MALIKUSSALEH LHOKSEUMAWE
260 — 99
Tergugat:
POKJA ULP PENGADAAN BARANG IAIN MALIKUSSALEH LHOKSEUMAWETerbuka, berarti Pengadaan Barang/Jasa dapat diikuti oleh semuaPenyedia Barang/Jasa yang memenuhi persyaratan/kriteriatertentu bedasarkan ketentuan dan prosedur yang jelas.e.
Akuntabel, berarti harus sesuia dengan aturan dan ketentuan yangterkait dengan Pengadaan Barang/Jasa sehingga dapatdipertanggungjawabkan.V.
Peraturan PresidenNomor: 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Jo.Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi Nasional Nomor: 6 tahun2017 Tentang Sertifikasi dan Registrasi Tenaga Terampil Jo. Peraturan LembagaKebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor: 7 Tahun 2018 TentangPedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Jo.
Objek sengketa hanya berupa beritaacara sebagai rangkuman proses pengadaan barang/jasa, yang memerlukantindakan lebih lanjut;.
PT DOLLAR LESTARI MANDIRI
Tergugat:
1.KELOMPOK KERJA PENGADAAN BARANG JASA/KONSTRUKSI PENGADAAN RS CIMACAN TA 2020
2.Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa/Kontruksi Pengadaan Bangunan Gedung Rawat Inap Lanjutan Rumah Sakit Cimacan Tahun Anggaran 2020
357 — 152
Penggugat:
PT DOLLAR LESTARI MANDIRI
Tergugat:
1.KELOMPOK KERJA PENGADAAN BARANG JASA/KONSTRUKSI PENGADAAN RS CIMACAN TA 2020
2.Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa/Kontruksi Pengadaan Bangunan Gedung Rawat Inap Lanjutan Rumah Sakit Cimacan Tahun Anggaran 2020Kemudiandikarenakan KETUA KELOMPOK KERJA PENGADAAN BARANG DANJASA PADA PENGADAAN BARANG DAN JASA RSUD CIMACANTAHUN 2020 (Tergugat) bukan merupakan Badan atau Pejabat TUNmaka Objek Sengketa a quo bukanlah suatu Keputusan TUN.
Peraturan Presiden Nomor 16Tahun 2018 sehingga sebagai pedoman Pengadaan Barang dan JasaPada Pengadaan Barang dan Jasa RSUD Cimacan Tahun 2020 harustunduk kepada peraturan tersebut;Apabila merujuk pada ketentuanketentuan tersebut maka:Bahwa berdasarkan Pasal 30 dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, disebutkan bahwa:Ayat (1) Jaminan Pengadaan Barang/Jasa terdir atas:a. Jaminan Penawaran;b. Jaminan Sanggah Banding;Cc. Jaminan Pelaksanaan,d.
Bahwa menurut Tergugat dalil yangdisampaikan Penggugat tersebut keliru karena dalam Tata Cara PengadaanBarang dan Jasa Pada Pengadaan Barang dan Jasa RSUD Cimacan Tahun2020 sebagai pedoman ketentuan hukumnya mengacu pada Perpres Nomor16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Tonga Jaya Rayadalam pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa RSUD Cimacan LanjutanTahun 2020 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dimana PT.
Barang/Jasa Pemerintah;Menimbang, bahwa peraturan dasar yang terkait dengan upaya administratifdalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diatur didalam Pasal 30 ayat (1) sampaiHal 58 dari 65 hal Putusan Nomor : 71/G/2020/PTUN.BDGayat (4), Pasal 32, serta Pasal 50 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mengatur sebagai berikut :Pasal 30:(1) Jaminan Pengadaan Barang/Jasa terdiri atas :Jaminan Penawaran;Jaminan Sanggah Banding;Jaminan Pelaksanaan;Jaminan
94 — 25
MARGO KARYO MULYO melawan POKJA PANITIA PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH PADA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN REJANG LEBONG
Zainal BhaktiNo. 1869,CUB je em mm re mri em i rer meSelanjutnya disebut sebagaiSHS SSMS RSH RAERAM ERs RRs SHH Sees selene ses = MELAWANPOKJA PANITIA PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH PADADINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKAKABUPATEN REJANG LEBONG, Tempat kedudukanJalan Raya Terminal Induk Simpang Nangka;Selanjutnya disebut Sebagai ceacececseeeee....
152 — 68
KALAPA SATANGKAL MAKMUR SEJAHTERAKELOMPOK KERJA PENGADAAN BARANG/JASA UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) PROVINSI KALIMANTAN SELATANPT. PANDJI PRATAMA INDONESIA
Pasal 118 Ayat (1c) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah menyatakanPerbuatan atau tindakan penyedia barang/jasa yang dapatdikenakan sanksi adalah membuat dan/atau menyampaikandokumen dan/atau keterangan lain yang tidak benar untukmemenuhi persyaratan pengadaan barang/jasa yang ditentukandalam dokumen pengadaan;3.
Barang dan Jasa Pemerintah beserta perubahannyadan aturan turunannya.
Pasal 118 Ayat (1c) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah menyatakanPerbuatan atau tindakan penyedia barang/jasa yang dapatdikenakan sanksi adalah membuat dan/atau menyampaikandokumen dan/atau keterangan lain yang tidak benar untukmemenuhi persyaratan pengadaan barang/jasa yang ditentukandalam dokumen pengadaan;.
Bukti T9: 054/PPVBJM/IIV2017 tanggal 31 Maret 2017 Perihal :Permohonan Evaluasi Ulang, di tujukan kepadaKelompok Kerja Pengadaan Barang/Jasa Unit LayananPengadaan (ULP) Provinsi Kalimantan Selatan;Foto kopi dari printscreen aplikasi Surat Perjanjian SewaPeralatan Nomor : 021/DMA/SP/I/2017 tanggal 22Februari 2017 antara CV.
Barang/JasaPemerintah, diatur:(1) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dilakukan secara elektronik; (2) Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik dilakukan dengan caraETendering atau EPurchasing;Menimbang, bahwa setelah mencermati Bukti T3, Bukti T4, BuktiT10, dan Bukti T12maka diperoleh fakta hukum yang menunjukkan:Halaman 78 dari 86 halaman Putusan Nomor: 12/G/2017/PTUN.BJM.PertamaKeduaKetiga: bahwa pembiayaan Program Pembangunan, Peningkatan,Rehabilitasi, PPemelinaraan Jalan dan Jembatan PaketPeningkatan
164 — 86
ISIS MEGAH MANDIRI;KETUA PANITIA PENGADAAN BARANG DAN JASA PT. PLN (PERSERO) DISTRIBUSI JAKARTA RAYA DAN TANGERANG AREA LENTENG AGUNG
Barang/Jasa di PT.
PLN(Persero), PENGGUGAT selalu mengikuti semua prosedur yang telah diaturdalam setiap peraturan yang terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa diLingkungan PT. PLN (Persero);Bahwa pada tanggal 08 Oktober 2014 TERGUGAT mengumumkanPembukaan lelang Pengadaan Barang dan Jasa No. 036.DP/LG/P2Bu(I)A.LTA/2014 dengan Pekerjaan Jasa Penarikan SKTM 20 kV, PenyulangBaru Untuk Penunjang Pemasaran GI.
Putusan Nomor 02/G/2015/PTUN/KTUsaha Negara adalah Surat Penetapan Pemenang yangdibuat oleh Panita Pengadaan Barang Jasa, bukanlahsurat jawaban somasi Tergugat (Vide Bukti T1);B.
melalui tahapan penetapan, sanggahan dan usulan calonpemenang yang kemudian ditindaklanjuti dengan Penunjukan Pemenang terhadapcalon Penyedia Barang/ Jasa dan diumumkan kepada seluruh pihak terkait dalampengadaan a quo;e Bahwa akibat pembatalan penetapan pemenang pengadaan barang a quo,Tergugat dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan pengadaan barang danHalaman 29 dari 56 halaman.
barang/ jasa namun jugaterhadap syarat formal pengadaan barang/ jasa, sehinggasanggahan yang diajukan PT Quadro Rekadaya Elektrik Indonesiaadalah sanggahan yang telah sesuai dengan tata cara dan materisanggah yang berlaku;I.
78 — 45
LAMI BARKAHUTAMA;KETUA POKJA TERTENTU 2 BADAN PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA; PT. POLARIS ALKES STARINDO;
121 — 47
Nuansa Baru;Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Kantor Departemen Agama Kabupaten Sumbawa;Kuasa Pengguna Anggaran Rehabilitasi Ruang Kelas MTS.N Sumbawa;
Nama Jabatan =: Ketua Panitia Pengadaan Barang/JasaKantor Departemen Agama KabupatenSumbawa; Berkedudukan oes eeecssecssecssseeeseecssecsseeeseeesseecssecseesseeesaeessaeesseessaeeeaeesJl. Durian Sumbawa No. V2Besar; selanjutnya disebut sebagai pihak 'TERGUGATI; 2. Nama Jabatan =: Kuasa Pengguna Anggaran RehabilitasiRuang Kelas MTS.NSumbawa; BerkeduGwWhah scssscsmesnrcsesnmssassesmmesecnem cmaremvnmmaumereexenmermeneenerss :Jl. Durian, Sumbawaselanjutnya disebut sebagai pihak TERGUGATII ; 3.
/2010 tanggal 17 Juni 2010tentang Penetapan Lelang Rehabilitasi Ruang KelasMTsN Sumbawa yang dikeluarkan oleh TergugatIIl; Nomor : MfTs.19.08/Ks.00/62/2010 tanggal 17 Juni2010 tentang Penetapan Pemenang lelang RehabilitasiRuang Kelas MTsN Empang= yang dikeluarkan olehTergugatIII; Penggugat mohon untuk dinyatakan tidak sah, sekaligusmohon agar para Tergugat diperintahkan untuk mencabutKeputusan Tata Usaha dimaksud, untuk itu harus dilakukanPelelangan Ulang, dengan membentuk dan menetapkanPanitia Pengadaan
Barang/Jasa dan Pejabat PembuatKomitmen yang baru; 1112.
Barang/Jasa kantorKementerian Agama Kabupaten Sumbawa tanggal 19Juni2010; 4 P4 : Copy surat sesuai dengan asli Surat SanggahanII, kepada Panitia Pengadaan Barang/Jasa kantorKementerian Agama Kabupaten Sumbawa tanggal 21JuniNOLO ya sees cece sees snes ones ones somes oS oS oe5 P5 : Copy surat sesuai dengan asli Surat Sanggahan30III, kepada Panitia Pengadaan Barang/Jasa kantorKementerian Agama Kabupaten Sumbawa tanggal 25Juni2010; 6 P6 : Copy surat sesuai dengan asli surat berita acarapenjelasan pekerjaan
barang/jasapemerintah pada bagian yang mengatur tentangprosedur evaluasi penawaran, kriteria penyediajasa yang ditetapkan sebagai pemenang lelangdan prosedursanggahan; : Copy dari copy surat penawaran CV.
75 — 34
ENAM ENAM GROUP VS KETUA PANITIA PELELANGAN PENGADAAN BARANG / JASA PT. PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA ( Persero ) PIKITRING SUMUT, ACEH DAN RIAU
Bahwa selanjutnya Tergugat dalam dokumen tersebut telahpula membuat instruksi kepada peserta pengadaan Barang /Jasa yaitu sebagai berikut9A. UMUMNama PekerjaanLingkup PekerjaanNama Pengguna Barang / JasaLokasi PekerjaanWaktu Pelaksanaan PekerjaanSumber DanaSistem Pengadaan Barang / JasaPeserta Pengadaan yang layakPersyaratan Kualifikasi Peserta Pengadaan10 Larangan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme11 Pendayagunaan Tiap Satu Peserta Pengadaan12 Satu Penawaran Tiap Satu Peserta PengadaanA.
EVALUASI PENAWARAN27 Kerahasiaan Proses Evaluasi28 Cara Penilaian Evaluasi29 Usulan Calon Pemegang Pengadaan Barang / Jasa30 Hak Pengguna Jasa untuk menerima dan menolak PenawaranA. PENUNJUKAN PEMENANG PENGADAAN31 Penetapan Calon Pemenang32 Pengumuman Pemenang dan Masa Sanggah33 Evaluasi Ulang34 Pengadaan Barang / Jasa Ulang35 Pembuatan Surat Perjanjian36 Pembayaran37 Jadwal Pengadaan Barang / Jasa4.
departemen yang membidangiperindustrian. 10).Pendayagunaan produksi dalam negeri berkaitandengan pengadaan barang/jasa yang dibiayai dengandana dalam negeri, sesuai dengan Keppres nomor 80tahun 2003 Lampiran Bab IV.A ayat 2.a. dinyatakanbahwa 'Upaya pendayagunaan produksi dalam negeripada proses pengadaan barang/jasa dilakukan,sebagai berikut : 1) Dalam dokumen pengadaan barang/jasa dimuatsecara jelas ketentuan dan syarat penggunaanhasil produksi dalam negeri dan dijelaskankepada semua peserta.2
) Dalam pengadaan barang/jasa supaya ditelitisebaikbaiknya agar benarbenar merupakanhasil produksi dalam negeri dan bukan barang/jasa import yang dijual di dalam negeri.11).Pembinaan dan pengawasan, sesuai Bab V pasal 47butir (2) Keppres nomor 80 tahun 2003, dinyatakanInstansi pemerintah bertanggung jawab ataspengedalian pelaksanaan pengadaan barang/jasatermasuk kewajiban mengoptimalkan penggunaanproduksi dalam negeri, perluasan kesempatanberusaha bagi usaha kecil termasuk koperasi kecil.212).Dalam
Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 80 Tahun 2003tentang Pedoman Pengadaan barang/JasaPemerintah,(Bukti T 5 ) ;6.
135 — 67
KARYA SIAK KECIL MELAWAN PANITIA PELELANGAN PENGADAAN BARANG/JASA KELOMPOK KERJA III UNIT LAYANAN PENGADAAN KABUPATEN BENGKALIS TAHUN ANGGARAN 2017
PENGGUGAT;MELAWANHal. 1 Penetapan Pencabutan Nomor : 31/G/2017/PTUN.PBRPANITIA PELELANGAN PENGADAAN BARANG/ JASA KELOMPOKKERJA II UNIT LAYANAN PENGADAAN KABUPATEN BENGKALISTAHUN ANGGARAN 2017;Berkedudukan di Jalan Pertanian, Kabupaten Bengkalis 28712, Propinsi RiauDan untuk selanjutnya disebut sebagal................................... TERGUGAT;Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut :1.
Tergugat:
1.Kelompok Kerja Pemilihan I Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Depok
2.Kelompok Unit Kerja Pemilihan I Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ)J)
Intervensi:
PT. VARAS RATUBADIS PRAMBANAN
343 — 188
CITRA KENCANA AGUNG
Tergugat:
1.Kelompok Kerja Pemilihan I Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Depok
2.Kelompok Unit Kerja Pemilihan I Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ)J)
Intervensi:
PT. VARAS RATUBADIS PRAMBANANPeraturan LembagaKebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa MelaluiPenyedia jo.
PeraturanLembaga Kebijakan Pengadaan Barang Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia jo.
Peraturan LembagaKebijakan Pengadaan Barang Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia jo.
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia jo.
88 — 25
Kinara Gita PratamaTERGUGAT- Pokja Pengadaan Barang Pekerjaan Pengadaan Alat Ukur Hidrologi- Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung
151 — 74
PEMBANGUNAN MAKMUR SANTOSO vs KELOMPOK KERJA (POKJA) PEMILIHAN 14B UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGADAAN BARANG / JASA (UPTBJ) WILAYAH JAWA TIMUR
96 — 31
CV.BATU GANA CITY VSPANITIA PENGADAAN BARANG/JASA DINAS P.U. PERTAMBANGAN DAN ENERGI KABUPATEN PADANG CAWAS UTARA TAHUN ANGGARAN 2011
Berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal 31 Oktober 2011, selanjutnya disebut : PENGGUGAT/PEMBANDING; M ELA WAN ceccccccccccccccctcennnnnnnnnne PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA PADA DINAS PEKERJAANUMUM PERTAMBANGAN DAN ENERGIKABUPATEN PADANG LAWAS UTARA TAHUNANGGARAN 2011, Berkedudukan di Jalan Harjoran Batutambun Km. 2,5 Gunungtua, Kabupaten Padang LawasUtara, selanjutnya disebut : TERGUGAT/TERBANDING;Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan tersebut; Telah membaca : 2.
Terbanding/Tergugat : POKJA PEMILIHAN 011 - PK UNIT PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH PROV SUMUT
136 — 55
DIORI DIWAKILI BUDI SIAGIAN , ST
Terbanding/Tergugat : POKJA PEMILIHAN 011 - PK UNIT PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH PROV SUMUT
PT NAKADA UTAMA diwakili oleh RAMADHANI
Tergugat:
Kelompok Kerja (POKJA III) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Pangkalpinang
254 — 115
Penggugat:
PT NAKADA UTAMA diwakili oleh RAMADHANI
Tergugat:
Kelompok Kerja (POKJA III) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Pangkalpinang(Fotokopi dari fotokopi);Surat Kelompok Kerja (Pokja) Ill Pengadaan Barang/JasaBagian Pengadaan Barang dan Jasa Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran2021 Nomor : 01/POKJA III/BPBJ/V/2021 hal Klarifikasi,tertanggal 19 Mei 2021. (Fotokopi sesuai dengan aslinya);Surat Direktur PT. Sukses Mandiri Konstruksi Nomor :04/SMK/JAWABAN KLARIFIKASI/V/2021 perihal JawabanKlarifikasi Surat Perjanjian Sewa Peralatan Asphalt MixingPlant, tertanggal 20 Mei 2021.
berupa Surat Pembatalan Tender Paket Peningkatan Jalan MesjidKayu (DAK) dengan ID Tender 2737096 oleh Kelompok Kerja (POKJA) IIIHalaman 40 dari 57 halaman, Putusan Nomor : 4/G/2021/PTUN.PGPBagian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Pangkalpinang TahunAnggaran 2021 yang diumumkan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik(SPSE) dan Surat Pembatalan Tender Paket Pemeliharaan Berkala JalanInspeksi Kolam Retensi dengan ID Tender 2732096 oleh Kelompok Kerja(POKJA) Ill Bagian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
bahwa yang menjadi dasar penerbitan Objek Sengketa aquo adalah Peraturan Perundangundangan, diantaranya adalah PeraturanPresiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahdan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa PemerintahNomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/JasaMelalui Penyedia;e) Unsur Konkret, Individual, Final, dan Menimbulkan Akibat HukumMenimbang, bahwa oleh karena Objek Sengketa a quo merupakankeputusan berbentuk elektronis yang memiliki
Nakada Utama yang merupakan badan hukumperdata (rechtspersoon), sedangkan yang menjadi Tergugat adalah KelompokKerja (POKJA) Ill Bagian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah KotaPangkalpinang Tahun Anggaran 2021, yang menjalankan fungsi pemerintahandaerah Kota Pangkalpinang dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasaAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang TahunAnggaran 2021 selaku Badan Tata Usaha Negara dalam ranah kekuasaaneksekutif ditingkat daerah yang mempunyai kewenangan administratif
16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahyang pada pokoknya mengatur bahwa Kementerian/Lembaga/PemerintahDaerah menyelenggarakan fungsi layanan pengadaan secara elektronik yangmeliputi pengelolaan seluruh sistem informasi pengadaan barang/jasa daninfrastrukturnya, pelaksanaan registrasi dan verifikasi pengguna seluruh sisteminformasi pengadaan barang/jasa dan pengembangan sistem informasi yangdibutuhkan oleh pemangku kepentingan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan di atas dan dikaitkandengan
46 — 3 — Berkekuatan Hukum Tetap
KELOMPOK KERJA (POKJA) PEMILIHAN UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA KABUPATEN ASAHAN TAHUN ANGGARAN 2021, DKK