Ditemukan 869 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 18-04-2013
Putusan PN BANGIL Nomor 472 /PID.Sus/2012/PN.BGL
CAHYODI LAKSONO YUDO
330235
  • Menyatakan Terdakwa Cahyodi Laksono Yudo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Perbankan; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa CAHYODI LAKSONO YUDO dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun, dikurangi selama terdakwa menjalani masa tahanan dan pidana denda sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) bulan ;3.
    eksepsi penasehat Hukum terdakwa,karenaPenasehat hukum mendalilkan konsekuensi BAP yang dibuat cacat hukum tentunyamengakibatkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum cacat hukum juga, sehingga olehkarenanya pokok perkara telah diperiksa maka tentunya dalil penasehat hukumterdakwa tersebut diatas haruslah ditolak dan dikesampingkan;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas makamajelis Hakim berpendapat terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah telah melakukan tindak pidana
    perbankan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 49 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 10 Tahun 1998tentang Perbankan;Menimbang, bahwa selama persidangan berlangsung tidak diketemukanadanya halhal yang dapat menghapuskan pemidanaan atas diri Terdakwa karenaperbuatannya itu berupa alasan pemaaf maupun alasan pembenar, dan olehkarenanya Terdakwa haruSs mempertanggungjawabkan perbuatannya sehinggaTerdakwa harus dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana
    Menyatakan Terdakwa Cahyodi Laksono Yudo telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Perbankan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa CAHYODI LAKSONO YUDOdengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun, dikurangi selamaterdakwa menjalani masa tahanan dan pidana denda sebesar Rp.10.000.000.000, (sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima)bulan ;3.
Register : 07-06-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 124/PID/2021/PT SMR
Tanggal 7 Juli 2021 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : Ita Wahyuning Lestari, SH.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ASHIP Bin MOHIDIN ISMAIL MODAKH Diwakili Oleh : ASHIP Bin MOHIDIN ISMAIL MODAKH
9245
  • Jaya Sejahtera Borneo adalah Rp56.637.134.000 (lima puluh enam milyar enam ratus tiga puluh tujuh juta seratustiga puluh empat ribu rupiah).Bahwa terdakwa mengetahui aliran dana tersebut sumber dari hasilmengambil dana milik nasabah Bank Bukopin dengan modus seolah olahnasabah diikutkan produk Deposito Bank Bukopin, dan sebagaikonsekwensinya terdakwa ikut membantu pelaku tindak pidana perbankan yaitusaksi Endang Jumiati Bin Hendro Suyanto dengan saksi Arsil Ajim Bin MohidinIsmail Modak dalam hal
    Jaya Sejahtera Borneo adalah RpHalaman 10 dari 29 halaman Putusan Nomor 124/PID/2021/PT SMR 56.637.134.000 (lima puluh enam milyar enam ratus tiga puluh tujuh juta seratustiga puluh empat ribu rupiah).Bahwa terdakwa mengetahui aliran dana tersebut sumber dari hasilmengambil dana milik nasabah Bank Bukopin dengan modus seolah olahnasabah diikutkan produk Deposito Bank Bukopin, dan sebagaikonsekwensinya terdakwa ikut membantu pelaku tindak pidana perbankan yaitusaksi Endang Jumiati Bin Hendro Suyanto
    Jaya Sejahtera Borneo adalah Rp56.637.134.000 (lima pulunh enam milyar enam ratus tiga puluh tujuh juta seratustiga puluh empat ribu rupiah).Bahwa terdakwa mengetahui aliran dana tersebut sumber dari hasilmengambil dana milik nasabah Bank Bukopin dengan modus seolah olahnasabah diikutkan produk Deposito Bank Bukopin, dan sebagaikonsekwensinya terdakwa ikut membantu pelaku tindak pidana perbankan yaitusaksi Endang Jumiati Bin Hendro Suyanto dengan saksi Arsil Ajim Bin MohidinHalaman 15 dari 29 halaman
    BTN Balikpapan;Halaman 23 dari 29 halaman Putusan Nomor 124/PID/2021/PT SMR Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama tidak mempertimbangkan hasil auditdari Auditor Bank Bukopin Balikpapan sebagaimana bukti T32; Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telah melanggar azas penafsiranhukum yang maksudnya ketentuan hukum yang khusus mengesampingkanketentuan hukum yang umum ( Lex Specialis Derogat Legi Generalis );Y Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama tidak memberikan pertimbanganhukum bahwa penyidikan Tindak Pidana
    Perbankan dan TPPU harusdilakukan oleh OJK dan atas analisis PPATK dalam TPPU sehinggapenyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kepolisian RI Ditreskrimsus PoldaKaltim adalah cacat prosedur sehingga harus dinyatakan batal demi hukum;Y Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama tidak memberikan pertimbanganhukum bahwa hubungan hukum yang terjadi antara Koperasi KaryawanBank Bukopin dengan nasabah Bank Bukopin adalah tindakan wanprestasidari koperasi; Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama tidak mempertimbangkan
Putus : 28-06-2018 — Upload : 19-11-2018
Putusan PN SIDOARJO Nomor 1187/Pid.B/2017/PN SDA
Tanggal 28 Juni 2018 — H. DJONI HARSONO SIP
252112
  • DJONI HARSONO SIP terbukti bersalah secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana perbankan bersamasama tidakmelaksanakan langkahlangkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan bankterhadap ketentuan dalam undangundang ini dan ketentuan peraturan perundang undangan lainnya yang berlaku bagi bank sebagaimana Dakwaan Keempat PasalHalaman 1 dari 98 hal.Putusan no.1187/Pid.B/2017/PN.Sda49 Ayat (2) huruf b UU RI No. 7 Tahun 1992 sebagaimana dirubah UU RI No. 10Tahun 1998 tentang Perbankan Jo.
    Menyatakan Terdakwa : H.IDJONI HARSONO SIP secara hukum tidak terbuktimelakukan Tindak Pidana Perbankan, sebagaimana diuraikan dalam suratdakwaan Penuntut Umum;2. Memutuskan bahwa karena tidak terpenuhinya unsurunsur dalam rumusan Pasal49 Ayat (2) huruf b UU RI No. 7 Tahun 1992 sebagaimana dirubah UU RI No. 10Tahun 1998 tentang Perbankan Jo.
    pembelaannyamemohon agar Terdakwa H.DJONI HARSONO SIP secara hukum tidak terbuktimelakukan Tindak Pidana Perbankan, sebagaimana diuraikan dalam surat dakwaanPenuntut Umum, dan Memutuskan bahwa karena tidak terpenuhinya unsurunsurdalam rumusan Pasal 49 Ayat (2) huruf b UU RI No. 7 Tahun 1992 sebagaimanadirubah dengan UU RI No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan Jo.
    Dalam pemeriksaan khusus yang dilakukan oleh OJK atas pengaduan SaksiGuntual (pelapor) maupun pemeriksaan rutin tahunan, OJK tidak pernah adatemuan Praktek Perbankan yang tidak sehat dan/atau transaksi yang berindikasiTindak Pidana Perbankan;Halaman 90 dari 98 hal.Putusan no.1187/Pid.B/2017/PN.Sda4.
    DJONI HARSONO SIP agar dinyatakanterobukti bersalah melakukan tindak pidana perbankan sebagai mana dalamdakwaan alternatif keempat Pasal 49 Ayat (2) huruf b UU RI No. 7 Tahun 1992sebagaimana dirubah UU RI No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan Jo.
Putus : 07-11-2012 — Upload : 12-02-2013
Putusan PN JEMBER Nomor 594/Pid.B/2012/PN.Jr
Tanggal 7 Nopember 2012 — LASDIYONO ALS. OYEK
6611
  • Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau pegawai bank ;Menimbang, bahwa dalam tindak pidana perbankan disini sebagai pelaku (dader)telah ditentukan dalam unsur Ad. adalah Anggota Dewan Komisaris, Direksi atau pegawaibank, dengan demikian sudah jelas ditentukan dalam tindak pidana perbankan ini siapasiapa yang menjadi pelaku tindak pidana perbankan ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan pegawai bank dalam penjelasan Pasal49 ayat (1) huruf a UU Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor10
    tahun 1998 Tentang Perbankan adalah semua pejabat dan karyawan bank ;Menimbang, bahwa menurut saksi ahli BUDI WALI BROTO, saksi ahli di bidangperbankan sesuai dengan Surat Tugas dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia JemberNo.14/2/DHK/AdHk/Jr tanggal 09 Mei 2012, menurut ahli, pengertian karyawan adalahpejabat yang memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya di sebuah bank ;Menimbang, bahwa dalam perkara tindak pidana perbankan ini yang telah dihadapkansebagai terdakwa adalah orang yang bernama
    membayar biaya perkara yang besarnya akan disebutkan dalam amar putusan ini ;37Mengingat , pasal 49 ayat (1) huruf a UU No.7 tahun 1992 sebagaimana telah diubahdengan UU No. 10 tahun 1998 Tentang Perbankan, Undangundang Nomor 4 Tahun 2004tentang Kekuasaan Kehakiman, Undangundang Nomor 8 tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana (KUHAP) serta peraturan Perundangundangan yang berkaitan ;MENGADILI1.Menyatakan terdakwa LASDIYONO Alias OYEKtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana
    PERBANKAN yaituPegawai Bank yang dengan sengaja membuatpencatatan palsu dalam dokumen suatu bank ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut denganpidana penjara selama 5 (lima) tahun dan dendasebesar Rp.10.000.000.000, (sepuluh milyar rupiah),apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwamaka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam)bulan kurungan ;Menetapkan lamanya terdakwa menjalani masapenahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;Memerintahkan agar terdakwa tetap
Register : 30-09-2015 — Putus : 14-01-2016 — Upload : 10-10-2022
Putusan PN BANGKALAN Nomor 240/PID.B/2015/PN Bkl
Tanggal 14 Januari 2016 — Jaksa Penuntut:
WAHYUDIONO, SH.
Terdakwa:
RUDI JUNIJANTO
12619
    1. Menyatakan Terdakwa RUDI JUNIJANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan tindak pidana Perbankan terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke 1 (kesatu) tersebut ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun serta pidana denda sebesar Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh mliyar rupiah) dengan ketentuan
Putus : 13-03-2019 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 560 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 13 Maret 2019 — HIPNI IDRIS bin H. IDRIS;
210102 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tujuh juta tiga ratus tiga puluhempat ribu enam ratus lima puluh lima rupiah) jika dibandingkan denganharta kekayaan dan nilai agunan serta kemampuan terdakwa untukmembayar/melunasi kewajiban jauh lebih besar dan riil bisa diluangkantanpa ada hambatan;Usaha CV Bumi Bawang Utama milik terdakwa sangat layak dan dapatmenjamin pelunasan kredit macet terdakwa;Keberatan terdakwa bahwa tindak pidana yang terjadi pada Bank BPDLampung Capem Antasari adalah pelanggaran SOP maka termasukdalam rana tindak pidana
    perbankan, walaupun sumber dana daripemerintah daerah.
    Bahwa pihak yang melanggar SOP adalah pegawaiBank sehingga terdakwa sebagai debitur tidak bisa dipersalahkan ataspelanggaran yang dilakukan oleh pegawai Bank dan debitur tidak dapatdikenakan tidak pidana perbankan;Pelanggaran protap dan administrasi tetapi agunan masih mencukupikewajiban kredit sehingga penyelesaiannya melalui eksekusi perdatakarena perjajian kredit merupakan gross akta yang mempunyai kekuataneksekutorial:Tidak terbukti tindak pidana karena perbuatan Terdakwa tidak melawanhukum pidana
Register : 12-07-2018 — Putus : 19-07-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN AMBON Nomor 284/Pid.Sus/2018/PN Amb
Tanggal 19 Juli 2018 — Penuntut Umum:
1.PRASETYA DJATI NUGRAHA, SH
2.APRIANDO SIMANJUNTAK, SH
3.WENY F. RELMASIRA, SH
4.KAREL SAMPE, SH
Terdakwa:
ABDUL RACHMAN TUASIKAL ALIAS RACHMAN
13465
  • Saksi SUNTORO GUNOROSO S.Si Alias MAS SUN Saksi mengerti diperiksa dalam perkara ini sehubungan dengan masalahPERBANKAN dan atau penggelapan dengan pemberatan yangdilakukan oleh salah satu pegawai BUMN yang berkerja pada kantor BRIunit Namrole; Bahwa Saksi Menjelaskan peristiwa tindak pidana perbankan ataupenggelapan dengan pemberatan tersebut terjadi pada hari Kamistanggal 22 luni 2017 sekitar Pukul 19.00 WIT bertempat di dalamruangan pimpinan kantor BRI Unit Namrole, dan kemudian berlanjutpada
    Sus/2018/PN.AmbKecamatan Namrole Kabupaten Buru Selatan; Bahwa yang melakukan tindak pidana perbankan atau penggelapandengan pemberatan adalah terdakwa ABDUL RACHMAN TUASIKALAlias RACHMAN yang merupakan Marketing Bank BRI Unit Namrolesedangkan yang menjadi korbanya adalah kantor BRI unit Namrole;Bahwa uang yang digelapkan terdakwa ABDUL RACHMAN TUASIKALalias RACHMAN dari Kantor BRI Unit Namrole berjumlah Rp.562.196.000 (lima ratus enam puluh dua juta seratus sembilan puluhenam ribu rupiah), terdiri
    Labuang KecamatanNamrole Kabupaten Buru Selatan; Bahwa yang melakukan tindak pidana perbankan atau penggelapandengan pemberatan adalah terdakwa yang merupakan Marketing BankHalaman 11 dari 27 Putusan No.284/Pid.
    Awalnya terdakwa ditempatkan di BRI cabang Ambon kemudian padatahun 2016 terdakwa di Mutasikan ke BRI Cabang Namrole;Bahwa terdakwa menjelaskan bahwa peristiwa tidak pidana perbankan ataupenggelapan dengan pemberat tersebut terjadi pada hari kamis tanggal 22juni 2017 sekitar pukul 19:00 WIT bertempat di dalam ruangan pimpinankantor BRI Unit Namrole dan kemudian berlanjut pada hari jumat tanggal 30Juni 2017 sekitar pukul 12:30 WIT bertempat di kantor BRI unit Namroleyang berada di Desa Labuang Kecamatan
Putus : 04-09-2015 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1166 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 4 September 2015 — AEP SAEPUDIN Bin TAHYA
10370 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa Aep Saepudin, A.Md Bin Tahya bersalah melakukantindak pidana Perbankan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 50 UndangUndang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan AtasUndangundang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dalam suratdakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum ;2.
    PERBANKAN?
    Menyatakan Terdakwa AEP SAEPUDIN Bin TAHYA telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERBANKAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AEP SAEPUDIN Bin TAHYAtersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulandan pidana denda sejumlah Rp5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah)dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, harusdiganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;3.
    "Perbankan"sebagaimana yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan keduamelanggar Pasal 50 UndangUndang Nomor : 10 Tahun 1998 tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor: 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.Dengan demikian membuktikan bahwa Majelis Hakim telah salah dalampenerapan hukuman yang dijatuhkan dan putusan tersebut harusdibatalkan ;Bila dikaitkan dengan hukuman yang telah dijatuhkan olehPengadilan Tinggi bandung pada diri Terdakwa belum memadai, hal inidapat dilihat dari segi Edukatif, Preventif,
    Menyatakan Terdakwa AEP SAEPUDIN, Amd Bin TAHYA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbankan*;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AEP SAEPUDIN, Amd Bin TAHYAtersebut dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana dendasebesar Rp5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama1 (satu) bulan ;3.
Register : 02-10-2020 — Putus : 12-01-2021 — Upload : 12-01-2021
Putusan PN MALILI Nomor 119/Pid.Sus/2020/PN Mll
Tanggal 12 Januari 2021 — Penuntut Umum:
IRMANSYAH ASFARI, SH.
Terdakwa:
ABDUL AZIS BALANDAI Alias AZIS BIN BASO BALANDAI
18897
  • Menyatakan terdakwa ABDUL AZIS BALANDAI Alias AZIS BIN BASOBALANDAI terbukti bersalah melakukan tindak pidana perbankan yangdilakukan secara berlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 49 ayat (1) huruf a Undang Undang Republik Indonesia Nomor 7Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan Jo.Pasal 64 KUHPidana.2.
    Saksi Faharuddin Amir, SE., dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi pernah di periksa oleh penyidik dan Berita AcaraPemeriksaan dalam berkas tersebut adalah benar ;Halaman 20 dari 73 Halaman Putusan No.119/Pid.Sus/2020/PN MIlBahwa, Saksi mengerti dihadapkan di persidangan sebagai saksi untukmenjelaskan tentang tindak pidana perbankan yang dilakukan olehterdakwa;Bahwa kejadian di BRI Unit Wawondula pada periode bulan Oktober2018 sampai dengan bulan Maret 2019 dan di BRI
    Saksi Qadriani, SE., dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Bahwa Saksi pernah di periksa oleh penyidik dan Berita AcaraPemeriksaan dalam berkas tersebut adalah benar ;Bahwa Saksi mengerti dihadapkan di persidangan sebagai Saksi untukmenjelaskan tentang tindak pidana perbankan yang dilakukan olehterdakwa;Halaman 23 dari 73 Halaman Putusan No.119/Pid.Sus/2020/PN MIlBahwa kejadian di BRI Unit Wawondula pada periode bulan Oktober2018 sampai dengan bulan Maret 2019 dan di BRI Unit
    Saksi Sulpiani Sulaiman, SE., dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi pernah di periksa oleh penyidik dan Berita AcaraPemeriksaan dalam berkas tersebut adalah benar ; Saksi mengertidihadapkan di persidangan sebagai saksi untuk menjelaskan tentangtindak pidana perbankan yang dilakukan oleh terdakwa;Bahwa kejadian pada bulan Agustus 2019, di BRI Unit Lambarese,Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur;Bahwa Saksi menjabat sebagai Teller di BRI Unit Lambarese sejakbulan Maret
    Saksi, Olivia Reka Pandanan, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi pernah di periksa oleh penyidik dan Berita AcaraPemeriksaan dalam berkas tersebut adalah benar; Bahwa Saksi mengerti dihadapkan di persidangan sebagai saksi untukmenjelaskan tentang tindak pidana perbankan yang dilakukan olehTerdakwa; Bahwa kejadian pada bulan Agustus 2019, di BRI Unit Lambarese,Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur; Bahwa waktu itu, Saksi bekerja sebagai Teller di BRI Unit Wawondula
Register : 28-05-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PT PADANG Nomor 90/PID.SUS/2019/PT PDG
Tanggal 20 Juni 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : JONIZA EFENDI Pgl. EF.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : CHRISTIAN ERRY WIBOWO MARYUANNA, SH
223129
  • EF telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbankan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja tidak melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan bank terhadap ketentuan dalam undang-undang ini dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku bagi bank.
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa JONIZA EFENDI Pgl.
    EF terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbankan yaitu telahmelakukan, menyuruh lakukan atau turut serta melakukan perbuatandengan sengaja tidak melaksanakan langkahlangkah yang diperlukanuntuk memastikan ketaatan bank terhadap ketentuan dalam undangundang ini dan ketentuan peraturan perundangundangan lainnyayang berlaku bagi bank, melanggar Pasal 49 Ayat (2) huruf b UndangUndang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke1 KUHP, sebagaimana telah
    Menyatakan terdakwa JONIZA EFFENDI Pgl EF tidak terbukti secara sahmelakukan tindak pidana perbankan, ketaatan bank terhadap ketentuandalam undangundang ini dan ketentuan peraturan perundangundanganlainnya yang berlaku bagi bank, melanggar Pasal 49 Ayat (2) huruf bUndangUndang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan Jo Pasal 55Ayat (1) Ke1 KUHP, sebagaimana telah diuraikan dalam dakwaan kedua;2. Menerima pembelaan saya sebagai bahan pertimbangan dalammemutuskan perkara ini;3.
    EF telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbankan turut sertamelakukan perbuatan dengan sengaja tidak melaksanakan langkahlangkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan bank terhadapketentuan dalam undangundang ini dan ketentuan peraturanperundangundangan lainnya yang berlaku bagi bank.2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa JONIZA EFENDIPgl.
    EF telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbankan turutserta melakukan perbuatan dengan sengaja tidak melaksanakanlangkahlangkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan bankterhadap ketentuan dalam undangundang ini dan ketentuanperaturan perundangundangan lainnya yang berlaku bagi bank. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa JONIZAEFENDI Pgl.
Putus : 09-02-2012 — Upload : 25-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 615 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 9 Februari 2012 — TIM LIKUIDASI LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN terhadap JANDRI SIADARI, SH.,LLM. dan PT.BPR TRIPANCA SETIADANA (Dalam Likuidasi)
633609 Berkekuatan Hukum Tetap
  • membahayakankelangsungan usaha bank sehingga bank menjadi bank gagal.Bahwa terhadap tindak lanjut dan ketentuan tersebut ternyata Majelis Hakim tingkatpertama (Judex Facti) telah mengabaikan buktibukti tambahan yang diajukanPemohon Kasasi/Dahulu Tergugat I yaitu bukti TI6 sampai TI8 yang telahdisampaikan dalam persidangan pada tanggal 19 Juli 2011 dimana bukti tersebutmenjelaskan bahwa PT Tripanca Group (dalam Pailit) yang kini dalam pengurusanTermohon Kasasi/Dahulu Penggugat terlibat dalam Tindak Pidana
    Perbankan yangterjadi di PT BPR Tripanca Setiadana (dalam likuidasi) yang menyebabkan Banktersebut menjadi bank gagal.Dengan tidak dimasukkannya buktibukti yang disampaikan oleh Pemohon Kasasi/Dahulu Tergugat dan tidak dipertimbangkan dalam putusan tingkat pertama seolaholah Pemohon Kasasi/Dahulu Tergugat I tidak menyampaikan alasan dan tidakmemiliki dasar melakukan penundaan.Dengan demikian secara jelas dan tegas Majelis Hakim pada tingkat pertama (JudexFacti) telah mengabaikan ketentuan dan buktibukti
    No. 615 K/Pdt.Sus/20112424suatu perusahaan yang terafiliasi sangat erat dengan PT BPR Tripanca Setiadana(DL) dimana pemiliknya melakukan kejahatan tindak pidana perbankan yang telahterbukti secara sah dan meyakinkan di persidangan pidana serta putusan tersebuttelah berkekuatan hukum tetap.Judex Facti telah mengabaikan bukti yang diajukan Pemohon Kasasi/ DahuluTergugat I yaitu bukti TI6 s.d.
    Mengingat yang dijamin oleh Pemohon Kasasi/DahuluTergugat I sebagaimana amanat UU LPS adalah simpanan nasabah secara terbatasbukan seluruh kewajiban bank.Penundaan terhadap pembayaran didasari atas alasan yang kuat adanya dugaantindak pidana perbankan PSP Tergugat II dan PT Tripanca Group (dalam pailit)merupakan pihak terafiliasi dengan PSP dan Tergugat II yang pada akhirnya terbuktidi dalam putusan perkara pidana No.755/Pid.B/ 2009/PN.TK tanggal 24 Juli 2009 diPengadilan Negeri Tanjung Karang, dimana
    No. 615 K/Pdt.Sus/201126269.4.Karena penundaan dari pembayaran klaim simpanan Termohon Kasasi/DahuluPenggugat oleh Pemohon Kasasi/Dahulu Tergugat I dilandasi oleh alasan yangcukup akan adanya dugaan hasil tindak pidana perbankan yang mengalirdengan sangat besar ke rekening PT Tripanca Group (kini dalam pailit), yangpada akhirnya ternyata dapat dibuktikan di muka persidangan yang dalampertimbangan majelis hakim pidana perkara No.755/Pid.B/2009/PN.TKtanggal 24 Juli 2009 atas nama Terdakwa Sugiharto
Putus : 23-06-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 822 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 23 Juni 2014 — HENGKY AMIR, SE
9280 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perbankan sebagaimana diatur dalam Pasal49 ayat (1) huruf a UndangUndang Republik Indonesia Nomor : 7 Tahun1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UndangHal. 19 dari 115 hal.
    Perbankan ; Ayat (1) : Tim Kerja dan/atau Tim Pleno membahas dugaan Tindak PidanaPerbankan dan mengkoordinasikan tindak lanjut penanganannya; Ayat (2) : Pembahasan dugaan Tindak Pidana Perbankan sebagaimana dimaksudpada ayat (1), meliputi antara lain analisis kasus terhadap beberapa alat buktiuntuk pemenuhan unsurunsur Tindak Pidana Perbankan; Ayat (5) : Dalam hal pembahasan dugaan Tindak Pidana Perbankan sebagaimanadimaksud pada ayat (1) ditemukan :a.
    Tindak Pidana Korupsi dan/atau Tindak Pencucian Uang Pihak Pertamamenyampaikan hasil pembahasan sebagai Informasi kepada Pihak Kedua atauPihak Ketiga;106b.Tindak Pidana lainnya, Pihak Pertama menyampaikan hasil pembahasan sebagaiInformasi kepada Pihak Kedua.2 Pasal 14 (Pelaporan dugaan Tindak Pidana Perbankan) ;e Ayat (1) : Pihak Pertama melaporkan dugaan Tindak Pidana Perbankankepada Pihak Kedua, disertai dengan dokumen asli dan/atau fotokopiyang telah dilegalisir sebagai kelengkapan alat bukti;
    e = Ayat (2) : Dalam hal Tim Kerja atau Tim Pleno memutuskan pelaporandugaan Tindak Pidana Perbankan dilakukan oleh Anggota Tim KerjaPihak Pertama menyampaikan laporan kepada Tim Pleno dari PihakKedua dan Pihak Ketiga;e Ayat (3) : Tim Koordinasi sesuai dengan fungsi dan wewenang masingmasing Lembaga membantu proses hukum yang dilakukan olehPenyidik, Jaksa Peneliti, dan/atau Jaksa Penuntut Umum.3.
    Dengan tidak digunakannya Nota Kesepahaman antara, Bank Indonesia,Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan RepublikIndonesia serta petunjuk pelaksanaannya tentang tata cara pelaksanaankoordinasi penanganan tindak pidana Perbankan, mengawali penangankasus ini di mana judex facti, ikut terjebak adanya, maka jelaslahdimohonkan keberatan kasasi berkenaan kiranya dipertimbagkanpembenarannya.b.
Putus : 28-06-2018 — Upload : 27-11-2018
Putusan PN SIDOARJO Nomor 1188/Pid.B/2017/PN SDA
Tanggal 28 Juni 2018 — THE RIMAN SUMARGO
447305
  • Menyatakan Terdakwa THE RIMAN SUMARGO, terbukti bersalah secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana perbankan bersamasama tidakmelaksanakan langkahlangkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan bankHalaman 1 dari 99 hal.Putusan no.1188/Pid.B/2017/PN.Sdaterhadap ketentuan dalam undangundang ini dan ketentuan peraturan perundang undangan lainnya yang berlaku bagi bank sebagaimana Dakwaan Keempat Pasal49 Ayat (2) huruf b UU RI No. 7 Tahun 1992 sebagaimana dirubah UU RI No. 10Tahun 1998 tentang
    Menyatakan Terdakwa : THE RIMAN SUMARGO secara hukum tidak terbuktimelakukan Tindak Pidana Perbankan, sebagaimana diuraikan dalam suratdakwaan Penuntut Umum;2. Memutuskan bahwa karena tidak terpenuhinya unsurunsur dalam rumusan Pasal49 Ayat (2) huruf b UU RI No. 7 Tahun 1992 sebagaimana dirubah UU RI No. 10Tahun 1998 tentang Perbankan Jo.
    termasuk tindak pidana perbankan;Bahwa dalam praktek perbankan OJK dibidang perbankan dalam rangka fungsipengawasannya industri perbankan selalu mengisyaratkan laporanlaporantertentu bahkan kegiatan perbankan yang bersangkutan disamping itu OJKsebagai fungsi pengawasan , dan laporan dari masyarakat, ada perbankantertentu ada nasabah yang merasa dirugikan ,ada viral dimedia maka OJKmengambil inisiatif, menanyai, apabila ada OJK melakukan pemeriksaan kalauitu signifikan yang berpotensi masyarakat,
    Dalam pemeriksaan khusus yang dilakukan oleh OJK atas pengaduan SaksiGuntual (pelapor) maupun pemeriksaan rutin tahunan, OJK tidak pernah adatemuan Praktek Perbankan yang tidak sehat dan/atau transaksi yang berindikasiTindak Pidana Perbankan;Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini tidak pernah bisa membuktikan bahwaTerdakwa atau BPR Jati Lestari pernah menerima Surat Perintah / Cease andDesist Order (CDO) dari BI maupun OJK dan Terdakwa selanjutnya melakukanpelanggaran atas CDO tersebut;Menimbang,
    bahwa sebaliknya Penuntut Umum dalam repliknya tetap padatuntutannya yaitu menuntut terdakwa THE RIMAN SUMARGO agar dinyatakanterobukti bersalah melakukan tindak pidana perbankan sebagai mana dalamdakwaan alternatif keempat Pasal 49 Ayat (2) huruf b UU RI No. 7 Tahun 1992sebagaimana dirubah UU RI No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan Jo.
Register : 16-04-2021 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BOYOLALI Nomor 23/Pdt.G/2021/PN Byl
Tanggal 29 April 2021 — Penggugat:
SRI SUPRAPTI
Tergugat:
ASURANSI JIWA BUMI PUTRA 1912 KANTOR PUSAT JAKARTA -CQ- KANTOR CABANG BOYOLALI
327128
  • (ontrecht mateg daad);Bahwa ajauan klaim klien kami yang tidak dilakukan oleh PihakTergugat ASURANSI JIWA BUMI PUTRA 1912.Kantor Cabang Boyolalitelah memperdaya dan melakukan Tindak Pidana Perbankan Sesuaimaksud Pasal 44 A. Ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 1998 TentangPerbankan.
Putus : 15-07-2011 — Upload : 20-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 492 K/Pdt/2011
Tanggal 15 Juli 2011 — GAMAL SUWANTORO, DKK Vs. PT. BANK DANAMON INDONESIA Tbk.
4523 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 492 K/Pdt/201 1sepakat berdasarkan alasanalasan tersebut, dapat diajukan pembatalan.Dalam perkara a quo pihak Tergugat sebagai sebuah korporasi telahmelakukan tindak pidana perbankan dalam hal ini dilakukan olehkaryawannya dan atas tindakan pidana ini telah di hukum oleh PengadilanNegeri Yogyakarta. Dalam hal ini terdapat putusan pidana nomor327/Pid.B/2009/PN.YK dan putusan Pidana nomor 325/Pid.B/2009/PN YKyang membuktikan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukanTergugat ;6.
    Tindak pidana kejahatan perbankan dilakukan olehkorporasi apabila tindak pidana tersebut dilakukan oleh orangorang, baikberdasarkan hubungan kerja maupun berdasarkan hubungan lain, bertindakdalam lingkungan korporasi tersebut baik sendiri maupun bersamasama.Bahwa tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh Tergugat dilakukandengan cara memanipulasi dan membuat dokumen untuk pengajuan kredittanpa sepengetahuan para Penggugat.
    Bentuk perbuatan melawan hukum yang dilakukanadalah para Tergugat telah melakukan tindak pidana perbankan danmengelabui serta merugikan para Penggugat;. Perbuatan itu melawan hukum:Perbuatan yang dilakukan itu, harus melawan hukum. Sejak tahun 1919,unsur melawan hukum diartikan dalam arti seluasluasnya, sehinggameliputi halhal sebagai berikut:a. Perbuatan melanggar undangundang b. Perbuatan melanggar hakorang lain yang dilindungi hukum c.
    Dalam hal iniTergugat sudah melanggar asas kepantasan karena sebagai sebuahkorporasi perbankan justru membantu dan atau bekerjasama denganTergugat Il melakukan pidana perbankan. Bentuk perbuatan melawanhukum ini dapat dilinat dan dibuktikan dengan adanya putusan pidanaatas tindakan yang dilakukan oleh Tergugat! dan Tergugat II ( terlampir)..
    Ada unsur kelalaian (negligence, culpa) c.Tidak ada alasan pembenar atau alasan pemaaf (rechtvaardigingsgrond),seperti kKeadaan overmacht, membela diri, tidak waras dan lainlain.Dalam perkara a quo jelasjelas bahwa ada kesengajaan yang dilakukanoleh Tergugat dengan cara melakukan tindak pidana perbankan dansebagaimana bukti tertulis yaitu keterangan dan pengakuan Tergugat Ilyang dimajukan ke muka persidangan berdasarkan bahwa uang kredityang diterima masuk kembali ke Tergugat ;d.
Register : 02-04-2012 — Putus : 30-04-2012 — Upload : 15-06-2012
Putusan PT KENDARI Nomor 33/ Pid./ 2012/PT. Sultra.
Tanggal 30 April 2012 — - RIZAL ARIFIN Als CACA Bin ZAINAL ARIFIN PABELI
5533
  • ., serta memori banding Jaksa Penuntut Umum,Pengadilan Tinggi tidak sependapat dengan pertimbangan Hakim Tingkat Pertama dalamputusannya oleh karena Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan Tindak Pidana Perbankan sebagaimana didakwakan kepadanya danpertimbangan Hakim tingkat pertama tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi danPengadilan Tinggi mengadili sendiri dalam memutus perkara ini ditingkat banding .Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum dalam memori bandingnya padapokoknya
    Caca bin Zainal Arifin Pabeli, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbankan ;2 Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahundan pidana denda Rp.10.000.000.000, (sepuluh milyar) dan apa bila denda tersebuttidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4 Menetapkan agar terdakwa
Putus : 09-08-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1120 K/Pdt/2016
Tanggal 9 Agustus 2016 — PT BANK MAYAPADA INTERNASIONAL, Tbk lawan DANIEL CHRISTINUS GUNAWAN, DK dan SUSAN TAMIN
10876 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., pada tanggal 15 Oktober2012 telah menjatuhkan putusan terhadap Tergugat I, yang amarputusannya berbunyi, antara lain sebagai berikut:MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Daniel Cristinus Gunawan telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah Melakukan Tindak Pidana Perbankan; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesarRp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar maka akan
    Sungkono Nomor 212214Surabaya adalah pihak yang dirugikan akibat tindak pidana perbankan yangdilakukan oleh Tergugat berdasar Putusan Pidana Pengadilan NegeriSurabaya yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut di atas, karenadikaitkan/terkait dengan tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh Tergugat dan karenanya juga sebagai pihak yang mempunyai kepentingan sehinggadapat mengajukan gugatan dalam perkara ini/memiliki legal standing;(selanjutnya pertimbangan tersebut akan disebut Pertimbangan PT
    Bank Mayapada Surabaya; Tergugat dibebaskan dari dakwaan melakukan Tindak Pidana PencucianUang berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor1943/Pid.B/2012/PN Sby. tanggal 15 Oktober 2012 dan terbukti Tergugat adalah pelaku tunggal dalam tindak pidana perbankan;(selanjutnya pertimbangan tersebut akan disebut Pertimbangan PT 13);Halaman 66 alinea pertama:Menimbang, bahwa dengan mendasarkan pada pertimbangan hukumdari Majelis Hakim Tingkat Pertama dan pertimbangan tambahan dari MajelisHakim
    perbankan yangdiputus oleh Pengadilan Negeri Surabaya dalam Putusan Nomor:1943/Pid.B/2012/PN Sby. tanggal 15 Oktober 2012 yang telah mempunyaiHalaman 53 dari 83 hal.
    Nomor 1120 K/Pdt/2016kekuatan hukum tetap; Surat bukti tersebut juga tidak membuktikan bahwaTergugat melakukan tindak pidana perbankan bersamasama denganTergugat II dan Tergugat Ill, tidak membuktikan Tergugat II dan Tergugat Illturut serta melakukan tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh Tergugat selaku terdakwa, serta tidak pula membuktikan bahwa, melakukan tindakpidana perbankan, Tergugat dibantu oleh Tergugat II dan Tergugat III sepertidi dalilkan oleh Penggugat dalam posita gugatan dan
Putus : 27-08-2014 — Upload : 04-11-2014
Putusan PN BANGIL Nomor 189/Pid.Sus/2014/PN.BGL
Tanggal 27 Agustus 2014 — 1. WIDJI SETYAWAN 2. HAVENAR RAHENDHA PRAMUDYA
8924
  • Menyatakan mereka Terdakwa WIDJI SETIAWAN dan terdakwaIl HAVENAR RAHENDHA PRAMUDYA ISHWARA terbuktibersalah melakukan tindak pidana PERBANKAN yang dilakukamsecara bersama sama, sebagaimana diatur dalam dalam pasal49 ayat (1) huruf a UndangUndang Republik Indonesia Nomor 7Tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan jopasal 55 ayat (1) ke1 KUHP dalam Dakwaan Kesatu.2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa :I.
    Saksi EDMONDUS MARIO TRIMAN ANDI WIDHIATMOKO;Bahwa saksi kenal dengan para Terdakwa;Bahwa saksi diperiksa dan dimntai keterangan pada saat ini selaku saksidalam perkara tindak pidana Perbankan adanya penyalagunaan danpenyimpangan proses pengajuan sampai dengan pencairan pinjamanatau kredit oleh PT Bank Danamon di Cluster Pasuruan untuk ProgramKredit Modal Kerja (DP200) di berikan tidak sesuai dengan peruntukanya,sehingga saya melapor hal ini ke Polda JawaTimur;Bahwa saksi menjabat sebagai Regional
    AGUS SUHERMAN;Bahwa saksi kenal dengan para Terdakwa ;Bahwa saksi diperiksa dan dimintai keterangan pada saat ini selaku saksidalam perkara dugaan tindak pidana Perbankan, yang terjadi di BankDanamon unit Nongko Jajar.Bahwa awalnya saksi mendapatkan informasi dari lbu Wiwik selakuInternal Coltrol Officer pada bulan April 2012 pada Bank DanamonSurabaya, yang menyatakan bahwa Bank Danamon unit Wonorejo, unitNongko Jajar, dan unit Bangil masuk Cluster di PT Bank DanamonPasuruan ada indikasi penyimpangan
    / penyalagunaan fasilitas Kredityang tidak sesuai dengan SOP.Bahwa adanya Dugaan tindak pidana perbankan pada cluster pasuruanyang dimaksud dari Internal Coltrol Officer di Surabaya dimanaberdasarkan informasi awal adanya indikasi penyalahgunaan fasilitaskredit dana Pinjam (DP) 200 dan Kredit berjangka (KB) pada cluserPasuruan yang diduga bahwa ada debitur hanya digunakan namanyasaja sedangkan uang hasil pencairan kredit para dibitur digunakan oranglain atau pihak ketiga .Bahwa tindakan saksi melakukan
    Saksi WAYAN DANI POESTAKA, SE.; e Bahwa saksi kenal dengan para terdakwa;e Bahwa saksi diperiksa dan dimentai keterangan pada saat ini selakusaksi dalam perkara dugaan tindak pidana Perbankan, yang terjadi diBank Danamon unit Nongko Jajar.e Bahwa saksi di Bank danamon sebagai Regional Credit Head (RCRH) diSurabaya, karena bagian tugas dan kewenangan saksi sebagai RCRHmaka saksi ditugasi untuk melakukan Verifikasi atas proposal inisiasiyang sampai level regional / Head Office bila diperlukan.e Bahwa
Register : 28-09-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 06-01-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 375/PDT/2018/PT MKS
Tanggal 22 Nopember 2018 — Pembanding/Penggugat : H.Baharuddin L.
Terbanding/Tergugat I : Jusnaeni
Terbanding/Tergugat II : Yazdi Anugrah
Terbanding/Tergugat III : Markus Lanteng SE
Terbanding/Tergugat IV : Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Palopo
299
  • Perbankan Pasal 50 UU Perbankan No. 10 Tahun1998 atas perubahan UU No. 7 Tahun 1992 yang berimplikasi kerugianpada Penggugat selaku debitur berupa Material: Rp. 900.000.000(Sembilan Ratus Juta) dan Immaterial Rp. 5.000.000.000 (Lima MilyarRupiah), sesuai Pasal 50 UU Perbankan.
    perkara a quo Majelis Hakim telah memberikanHalaman 15 dari 40 Halaman Putusan Nomor 375/PDT/2018/PT MKS.pertimbangan terlebih dahulu dengan cara menganalisa secara yuridisnormatif sehingga didapat suatu formulasi yang tepat sebagai framework dalam membuat suatu putusan yang benar dalam perkara Aquo.Sehingga didalam putusannya Majelis Hakim memberikan pertimbanganyang cukup matang dengan sangat jelas.Penjelasan : Dugaan Pelanggaran Perbankan dan MalAdministrasiyang mengindikasikan adanya Tindak Pidana
    Perbankan Pasal 50Undangundang Perbankan No. 10 Tahun 1998 atas perubahan UUNo. 7 Tahun 19921) Pada dasarnya, dalam suatu perkara pidana, yang berwenangmelakukan penyidikan adalah penyidik sebagaimana disebutdalam Pasal 1 angka 1 Kitab UndangUndang Hukum acara Pidana(KUHAP): Penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesiaatau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenangkhusus oleh undangundang untuk melakukan penyidikan.2) Dari definisi penyidik dalam KUHAP di atas dapat kita
    ketahui bahwapenyidik itu bisa merupakan pejabat kepolisian, bisa juga pejabatpegawai negeri sipil (PNS) tertentu yang memang diberi wewenangkhusus oleh undangundang untuk melakukan penyidikan.3) Berdasarkan ketentuan tentang tindak pidana perbankan makaLembaga lain yang ditunjuk khusus oleh UU untuk menjadi penyidikdalam kasus kejahatan perbankan yaitu OJK.
    Perbankan sangat jelas bahwaPenggugat tidak dapat menguraikan serta menjelaskan secara konkrittentang kualifikasi perbuatan Terbanding II yang dianggap sebagaiperbuatan Melawan Hukum atau Gugatan Perlawanan atau Tindak Pidanaperbankan, Gugatan yang semacam itu merupakan gugatan yang tidakjelas dan sangat kabur (obscuur libel)Bahwa secara faktual, Terbanding II telah beritikad baik dan bermaksuduntuk melakukan upaya penyelamatan pembiayaan Pembanding denganmencoba berkomunikasi dan bertemu dengan
Putus : 21-08-2019 — Upload : 03-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1868 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 21 Agustus 2019 — ZAITUN
344246 Berkekuatan Hukum Tetap
  • :Menetapkan supaya Terdakwa dibebani biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor 434/Pid.B/2018/PN.Dpk tanggal 28 November 2018 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa ZAITUN tersebut di atas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbankan sebagaimanadalam dakwaan alternatif Pertama:Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp10.000.000.000