Ditemukan 156 data
1.BASTIAN SIHOMBING, SH.
2.GUSMILIYANSYA, SH.
Terdakwa:
MARYONO Bin SANUARSO
181 — 106
olehpemerintah yakni Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan yangselanjutnya disebut jenis BBM khusus penugasan adalah Bahan Bakaryang berasal dan/atau diolah dari minyak bumi dan /atau Bahan Bakaryang berasal dan/atau diolah dari minyak bumi yang telah dicampurkandengan Bahan Bakar Nabati(Biofuel)sebagai Bahan Bakar lain denganjenis, standard an mutu (spesifikasi) tertentu, yang didistribusikan diHalaman 11 dari 21 Putusan Nomor 32/Pid.Sus/LH/2020/PN Mkmwilayah penugasan dan tidak diberikan subsidi
(BBM jenis ini adalahBensin (gasoline) RON minimum 88) dan Jenis Bahan Bakar Minyakumum yang selanjutnya disebut Jenis BBM umum adalah Bahan BakarMinyak yang berasal dan/atau diolah dari minyak bumi dan/atau BahanBakar yang berasal dan/atau diolah dari Minyak Bumi yang telahdicampurkan dengan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakarlain dengan jenis, standard an mutu (spesifikasi) tertentu dan tidakdiberikan subsidi (Seluruh jenis BBM di luar dari jenis BBM tertentu danjenis BBM khusus Penugasan
59 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sumber Maju masuk dalam klasifikasi sebagai jenis usaha kecil;Bahwa pada Tahun Anggaran 2012 terdapat Program Pemerintah berupa penyediaanalokasi belanja subsidi BBM yang dananya bersumber pada Anggaran Pendapatan danBelanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2012 sesuai UndangUndang Republik IndonesiaNomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran2012 Pasal 7 Ayat (1) disebutkan bahwa Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentudan bahan bakar gas cair Liquefied Petroleum
Sumber Maju masuk dalamklasifikasi jenis usaha kecil; Bahwa pada Tahun Anggaran 2012 terdapat program pemerintah berupa penyediaanalokasi belanja subsidi BBM yang dananya bersumber pada Anggaran Pendapatan danBelanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2012 sesuai UndangUndang Republik IndonesiaNomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran2012 Pasal 7 Ayat (1) disebutkan bahwa Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentudan bahan bakar gas cair Liquefied Petroleum
144 — 559
hal Putusan Nomor: 83/G/2015/PTUNJKT.Intervensi adalah tindakan premanisme yang tidak boleh dibiarkankarena merusak sendisendi hukum dan mengganggupertumbuhan ekonomi di negara ini;Bahwa oleh karena Para Penggugat menduduki dan membangunbangunan di atas tanah milik Tergugat Il Intervensi menyebabkanTerugat Il Intervensi tidak dapat melaksanakan kegiatanpembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)yang mana pembangunan SPBU tersebut akan diperuntukankhusus menjual bahan bakar minyak non subsidi
(BBM NonSubsidi) dan juga bahan bakar gas (BBG).
Perlu diketahuibersama bahwa penjualan BBM Non Subsidi dan BBG tersebutadalah penugasan dari pemerintah Republik Indonesia dalamrangka mewujudkan program konversi minyak ke dalam gas danmenekan biaya subsidi BBM subsidi yang sangat menggerusbeban keuangan negera.
Fitrian Yuristiawan
Terdakwa:
Penditius Andri Alias Andre Anak Ajanius Anai
84 — 24
Program pemerintah yang semula bertujuanmendorong pertumbuhan ekonomi melalui stimulus subsidi BBM juga menjaditidak tepat sasaran dan bahkan cenderung menambah beban masyarakat.
124 — 38
Perbuatan para terdakwa merugikan pemerintah karena mengambilkeuntungan dari subsidi BBM jenis Solar;Halhal yang meringankan :1. Para Terdakwa bersikap sopan dalam persidangan. ;2.
411 — 142
Bahwa pemeriksaantertutup dilakukan atas pernyataan Pemohon keberatan bahwa informasiyang dimohonkan adalah informasi yang dikecualikan, yang oleh MajelisKomisioner berpendapat tidak diperlukan mediasi atas informasidikecualikan.Bahwa dalam Pemeriksaan Tertutup, Pemohon keberatan menghadirkansurat berupa Notulen Uji Konsekeunsi atas beberapa informasi yang salahsatunya adalah informasi yang diminta oleh Termohon keberatan dalamnotulen disebut Data Realisasi BBK Non Subsidi/BBM Non Subsidi tidakuntuk
1.ARI HANI SAPUTRI, SH
2.ARIYANA WIDAYATI, SH
Terdakwa:
SUMANTA Bin WAHONO Alm
394 — 9
Tbk.Ahli jelaskan bahwa berdasarkan Peraturan PresidenRepublik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan,Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Pasal 3 (1)Jenis BBM Tertentu (BBM Bersubsidi) terdiri atas Minyak Tanah(Kerosene) dan Minyak Solar (Gas Oil)Bahwa subsidi BBM bertujuan untuk meringankanbeban biaya BBM bagi konsumen pengguna BBM Bersubsidi yaituRumah Tangga, Usaha Mikro, Usaha Pertanian, Usaha Perikanan,Transportasi, Pelayanan Umum sesuai dengan ketentuan PeraturanPresiden
15 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Negara Republik Indonesia sekarang ini sedang melakukanefisiensi knususnya terhadap pengeluaran keuangan negara yang salahsatunya dengan jalan secara bertahap mengurangi subsidi BBM dan halini sangat dirasakan dampaknya bagi masyarakat khususnya masyarakatbawah, namun demikian hal tersebut merupakan pilihan yang sulit bagipemerintah Republik Indonesia karena menyangkut beban keuanganyang harus ditanggung, melihat keadaan tersebut justru ada pihak pihakyang melakukan penyimpanan BBM tanpa ada
31 — 6
sebagaimana yang didakwakan dan selama persidangan berlangsungmajelis tidak melihat ada halhal yang dapat membebaskan atau melepaskan terdakwa dari tuntutanhukum baik berupa alasan pembenar maupun alasan pemaaf maka kepada terdakwa haruslah dijatuhihukuman setimpal dengan kesalahan yang telah dilakukannya dan dihukum pula membayar ongkosperkara.Menimbang majelis akan mempertimbangkan keadaankeadaan yang meringankan danmemberatkan kesalahan terdakwa :10Hal memberatkan: perbuatan terdakwa menyebabkan subsidi
BBM menjadi tidak tepat sasaran sehinggamerugikan masyarakat ;Hal meringankan: Terdakwa bersikap sopan, terdakwa berterus terang, terdakwa belum pernahdihukum.Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut hukuman yang dijatuhkan kepadaterdakwa dipandang adil sebagaimana disebutkan dalam amar putusan ini.Menimbang bahwa oleh karena selama pemeriksaan terhadap terdakwa dilakukan penahanansementara dan penahanan tersebut dilandasi alasan yang cukup maka diperintahkan agar masapenahanan yang telah
91 — 8
Aseng yang tinggal di Pontianak;e Bahwa saksi menerangkan seharusnya BBM jenis solartersebut oleh terdakwa Usaini Alias Unyil disalurkankepada masyarakat dan nelayan dan bukan kepadaterdakwa selaku penanggung jawab Kapal LCT Honda Illyang menggunakan BBM non subsidi/BBM industri;Menimbang atas keterangan saksi tersebut di atas, terdakwamenyatakan membenarkan dan tidak berkeberatan.Menimbang, bahwa dalam persidangan keterangan 1 (satu)orang saksi ahli atas nama PARLAGUTAN TAMBUNAN;,S.H.keterangannya
29 — 34
Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Migas antara lainadanya akte pendirian perusahaan atau perubahan yang telah mendapatpengesahan dari instansi yang berwenang, profil perusahaan, NPWP, Surat tandadaftar perusahaan, dll ;Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 18 Tahun 2013 tentang hargajual eceran jenis BBM untuk jenis solar yang disubsidi oleh Pemerintah tertentuuntuk konsumen pengguna tertentu sebesar Rp.5.500, (Lima ribu lima ratusrupiah) setiap liter sedangkan BBM jenis solar yang non subsidi
/BBM untukindustri yang tidak disubsidi Pemerintah berkisar antara Rp.13.200, sampaidengan Rp.13.500, dan sewaktuwaktu harganya bisa berubah mengikuti hargapasar ;Bahwa BBM jenis solar dan premium yang dijual di SPBU Talumolo KecamatanDumbo Raya Kota Gorontalo masih disubsidi Pemerintah ;Bahwa alat angkut / transportir yang digunakan untuk pengangkutan BBMbersubsidi harus terdaftar di Pertamina karena bentuk dari mobil tersebut harusberbentuk tangki dan berwarna merah putih ;11e Bahwa tidak dibenarkan
54 — 11
Putusan Pidana No.89/Pid.Sus/2015/PN.MirtMenimbang, bahwa selanjutnya saksi Ahli Parlagutan Tambunan, S.H.juga menerangkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Terdakwa dalam halmengangkut BBM (bahan bakar minyak) jenis premium sebanyak 12 (duabelas) galon dan BBM jenis Solar sebanyak 13 (tiga belas) Galon dan masingmasing galon berisi BBM sebanyak 33 liter tersebut haruslah dilengkapidengan surat izin usaha pengangkutan BBM, bahwa untuk menghindaripenyalahgunaan subsidi BBM yang diberikan oleh pemerintah
27 — 4
sebagaimana yang didakwakan dan selama persidangan berlangsungmajelis tidak melihat ada halhal yang dapat membebaskan atau melepaskan terdakwa dari tuntutanhukum baik berupa alasan pembenar maupun alasan pemaaf maka kepada terdakwa haruslah dijatuhihukuman setimpal dengan kesalahan yang telah dilakukannya dan dihukum pula membayar ongkosperkara.Menimbang majelis akan mempertimbangkan keadaankeadaan yang meringankan danmemberatkan kesalahan terdakwa :Hal memberatkan: perbuatan terdakwa menyebabkan subsidi
BBM menjadi tidak tepat sasaran sehinggamerugikan masyarakat ;Hal meringankan: Terdakwa bersikap sopan, terdakwa berterus terang, terdakwa belum pernahdihukum.Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut hukuman yang dijatuhkan kepadaterdakwa dipandang adil sebagaimana disebutkan dalam amar putusan ini.Menimbang bahwa oleh karena selama pemeriksaan terhadap terdakwa dilakukan penahanansementara dan penahanan tersebut dilandasi alasan yang cukup maka diperintahkan agar masapenahanan yang telah
61 — 3
dibebankan untuk membayar biaya perkara;Halaman 23 dari 25 Putusan Nomor 153/Pid.Sus/2014/PN.Pmn.Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim sampai kepada pidana yangakan dijatunkan kepada terdakwa maka berdasarkan pasal 197 ayat (1) huruf fKUHAP akan dipertimbangkan terlebih dahulu halhal yang memberatkan danhalhal yang meringankan bagi diri terdakwa, yaitu :Hal hal yang memberatkan : Perbuatan terdakwa mengangkut dan menjual minyak tanah tanpa izinbertentangan dengan kebijakan Pemerintah dalam pemberian subsidi
BBM; Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat;Hal hal yang meringankan : Terdakwa belum pernah dihukum; Terdakwa berterus terang di persidangan dan mengakui perbuatannya; Terdakwa merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatantersebut;Menimbang, bahwa oleh karena tujuan pemidanaan bukanlahmerupakan suatu tindakan balas dendam dari negara melainkan bersifatPrefentif, Represif dan edukatif, sehingga pidana yang dijatunkan terhadapterdakwa diharapkan nantinya dapat memberikan kesempatan
1.Radityo Wisnu Aji, S.H., LL.M
2.Galuh Larasati, S.H.
Terdakwa:
ASIS Bin BADAR Alm
86 — 29
Usaha atau perseoranganHalaman 10 dari 24 Putusan Nomor 143/Pid.Sus/2020/PN Mrhuntuk melaksanakan Pengolahan, pengangkutan penyimpanan dan/atauNiaga dengan tujuan memperoleh keuntungan dan/atau laba ;v Bahwa Ahli menerangkan perbedaan antara BBM bersubsidi dengannon subsidi berdasarkan pasal 1 angka 1 Peraturan Presiden RI No.191 th2014 tentang penyediaan pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBMterletak pada jenis, standard dan mutur (spesifikasi), harga, volume dankonsumen tersentu dan diserikan subsidi
; BBM Subsidi bias didapatkanpada tingkat penyalur atau Badan Usaha yang mendapat penugasanpenyediaan dan pendistribusian BBM jenis tertentu dari Badan Pengatur(BPH Migas) misalnya Pertamina.
21 — 7
Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha HilirMigas antara lain adanya akte pendirian perusahaan atauperubahan yang telah mendapat pengesahan dari instansi yangberwenang, profil perusahaan, NPWP, Surat tanda daftarperusahaan, dll.Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 18 Tahun 2013tentang harga jual eceran jenis BBM untuk jenis solar yangdisubsidi oleh Pemerintah tertentu untuk konsumen penggunatertentu sebesar Rp. 5.500, (Lima ribu lima ratus rupiah) setiapliter sedangkan BBM jenis solar yang non subsidi
/BBM untukindustri yang tidak disubsidi Pemerintah berkisar antara Rp.13.200, s/d Rp. 13.500, dan sewaktuwaktu harganya bisaberubah mengikuti harga pasar.Bahwa yang dimaksud dengan penyalahgunaan pengolahan,pengangkutan, penyimpanan dan Niaga BBM (bahan bakarminyak) adalah setiap orang yang melakukan kegiatanpengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan Niaga BBM (bahanbakar minyak) tanpa ijin usaha pengolahan, pengangkutan ,penyimpanan dan Niaga BBM (bahan bakar minyak) yangdikeluarkan oleh menteri
21 — 11
untukmelaksanakan pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan atau niagadengan tujuan memperoleh keuntungan dan/atau laba;Menimbang, bahwa selanjutnya saksi Ahli Parlagutan Tambunan, S.H.juga menerangkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Terdakwa dalam halmengangkut BBM (bahan bakar minyak) jenis premium sebanyak 15 (limabelas) galon dan BBM jenis Solar sebanyak 38 (tiga pulun delapan) Galontersebut haruslah dilengkapi dengan surat izin usaha pengangkutan BBM,bahwa untuk menghindari penyalahgunaan subsidi
BBM yang diberikan olehpemerintah, tidak semua orang / pihak diperbolehkan untuk mengangkut /berniaga BBM;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasalpasal tersebut diatasdihubungkan dengan seluruh rangkaian faktafakta yang terungkap dipersidangan dari keterangan saksisaksi, keterangan ahli, keteranganTerdakwa serta barang bukti diperoleh fakta bahwa pada hari sabtu tanggal 13Juni 2015 pada saar saksi Agus Triono, saksi Sumarlin dan saksi Erwin(petugas Kepolisian pada Polres Tebo) sedang melakukan
FRITS GERALD KAYUKATU,SH
Terdakwa:
1.Devo Hardinan Kamansi
2.Yosep Manenggehe
96 — 46
melanggar ketentuanperaturan Usaha perikanan tangkap supaya diberi pembinaan tidak harusdihadapkan ke persolan Hukum, akan tetapi lebih memanuasiakan nelayan kecildengan upaya Retroactive Justice;Menimbang bahwa nelayan kecil dengan alat perahu pelang bermein tempelmerupakan nelayan yang dibebaskan oleh Negara dari segala macam perizinan.dan terhadap Nelayan kecil yang usahanya hanya untuk memenuhi kebutuhanhidup sehari hari, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan PerikananKKP memberi subsidi
BBM, asuransi nelayan, bantuan berupa kemudahanmendapatkan Kredit lunak, bantuan peralatan tangkap dan lainya, ini jelasbertujuan untuk memberdayakan nelayan Indonesia, hingga pemerintahmenerbitkan Undang Undang perlindungan nelayan, pembudidaya dan petambakgaram kecil yaitu Undang Undang Nomor 7 Tahuun 2016.
90 — 33
2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Migas antara lain adanya akte pendirianperusahaan atau perubahan yang telah mendapat pengesahan dari instansi yangberwenang, profil perusahaan, NPWP, Surat tanda daftar perusahaan, dll ;Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 18 Tahun 2013 tentang harga jualeceran jenis BBM untuk jenis solar yang disubsidi oleh Pemerintah tertentu untukkonsumen pengguna tertentu sebesar Rp. 5.500, (Lima ribu lima ratus rupiah) setiap litersedangkan BBM jenis solar yang non subsidi
/BBM untuk industri yang tidak disubsidiPemerintah berkisar antara Rp. 13.200, sampai dengan Rp.13.500, dan sewaktuwaktuharganya bisa berubah mengikuti harga pasar ;Bahwa yang dimaksud dengan penyalahgunaan pengolahan , pengangkutan ,penyimpanandan Niaga BBM (bahan bakar minyak) adalah setiap orang yang melakukan kegiatanpengolahan, pengangkutan , penyimpanan dan Niaga BBM (bahan bakar minyak) tanpaijin usaha pengolahan, pengangkutan , penyimpanan dan Niaga BBM (bahan bakarminyak) yang dikeluarkan
24 — 3
Aseng yang tinggal di Pontianak;Bahwa saksi menerangkan seharusnya BBM jenis solar tersebut olehterdakwa Usaini Alias Unyil disalurkan kepada masyarakat dan nelayandan bukan kepada terdakwa selaku penanggung jawab Kapal LCT HondaIll yang menggunakan BBM non subsidi/BBM industri;Menimbang atas keterangan saksi tersebut di atas, terdakwa menyatakanmembenarkan dan tidak berkeberatan.Menimbang, bahwa dalam persidangan keterangan 1 (satu) orang saksi ahli atasnama PARLAGUTAN TAMBUNAN,S.H. keterangannya