Ditemukan 106754 data
130 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
Milly Karmilla Sareal, S.H., khususnya dibidangwarisan guna membicarakan penyelesaian pembagian harta warisan parapewaris dan rincian harta warisan;9.
Bahwa harta peninggalan para pewaris (Anna Betty Mozes dan HenkLimanow) yang saat ini dapat diperhitungkan dan dapat dimasukkankedalam boedel warisan yakni:1.
Menetapkan masingmasing ahli waris Henk Limanow berhak mendapatkansama rata yakni masingmasing 1/3 bahagian dari boedel warisan hartapewaris Henk Limanow;. Menetapkan masingmasing ahli waris Anna Betty Mozes dan Henk Limanowberhak mendapatkan boedel warisan yang dipersatukan dan masih terbukayakni dengan pembahagian sama rata yakni masingmasing 1/3 bahagian dariboedel warisan harta pewaris Anna Betty Mozes dan Henk Limanow;.
Esther A.Ferdinandus, S.H.;11.Menyatakan harta peninggalan para pewaris (Anna Betty Mozes dan HenkLimanow) yang saat ini dapat diperhitungkan dan dapat dimasukkankedalam boedel warisan, yakni:1.
Ellen Gunanto;Menetapkan masingmasing ahli waris Henk Limanow berhak mendapatkansama rata, yakni masingmasing 1/3 bahagian dari boedel warisan hartapewaris Henk Limanow;Menetapkan masingmasing ahli waris Anna Betty Mozes.dan Henk Limanowberhak mendapatkan boedel warisan yang dipersatukan dan masih terbuka,yakni dengan pembahagian sama rata yakni masingmasing 1/3 bahagian dariboedel warisan harta pewaris Anna Betty Mozes dan Henk Limanow;Hal. 19 dari 25 hal. Put. No. 318 K/Padt/20157.
45 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
(empat ratus lima puluh meter persegi) yangterletak di Jalan Kaban Jahe, Kelurahan Seribudolok, Kecamatan Silimakuta,Kabupaten Simalungun dengan letak batasbatas: sebelah Timur berbatasdengan Jalan Setapak, sebelah Barat berbatas dengan bidang tanah milikRumami Saragih, sebelah Selatan berbatas dengan bidang tanah milikalmarhum Tula Sipayung, sebelah Utara berbatas dengan Jalan SeribudolokKaban Jahe adalah merupakan harta peninggalan (warisan) dari almarhumTula Paulus Sipayung dan almarhumah Renem
VII (ke tujuh) dengan secara bersamasama untuk mengembalikanbidang tanah objek sengketa ke dalam boedel warisan dari almarhum TulaPaulus Sipayung dan almarhumah Renem Br Tambun Saribu;12.
Menghukum dengan memerintahkan ke pada Tergugat Ill (ke tiga),Tergugat IV (ke empat), Tergugat V (ke lima), Tergugat VI (ke enam),Tergugat VII (ke tujuh), baik secara sendirisendiri maupun secara bersamasama untuk dengan segera meninggalkan dan mengosongkan bidang tanahobjek sengketa dan selanjutnya menyerahkan bidang tanah objek sengketadalam keadaan baik dan kosong ke pada Penggugat untuk disatukan kedalam boedel warisan peninggalan almarhum Tula Paulus Sipayung danalmarhumah Renem Br Tambun Saribu
Nomor 908 K/Pdt/2018merupakan harta peninggalan (warisan) dari almarhum Tula Paulus Sipayungdan almarhumah Renem Br Tambun Saribu ke pada anakanak/keturunan(ahli warisnya);Menyatakan demi hukum bahwa Penggugat ,Tergugat. (pertama) danSudarwin Purba adalah merupakan ahli waris dari almarhum Tula Sipayungdan almarhumah Renem Br Tambun Saribu;Menyatakan demi hukum bahwa Penggugat, Tergugat.
Ill (ketiga), Tergugat IV (ke empat), Tergugat V (ke lima), Tergugat VI (ke enam),Tergugat VII (ke tujuh) dengan secara bersamasama untuk mengembalikanbidang tanah objek sengketa ke dalam boedel warisan dari almarhum TulaPaulus Sipayung dan almarhumah Renem Br Tambun Saribu;Menghukum dengan memerintahkan kepada Tergugat Ill (ke tiga), TergugatIV (ke empat), Tergugat V (ke lima), Tergugat VI (ke enam), Tergugat VII(ke tujuh), baik secara sendirisendiri maupun secara bersamasama untukdengan segera
93 — 29
83 — 38
Sengketa(Tanah peninggalan almarhum RASDAN) oleh Para Tergugatdilakukan dengan cara rekayasa dan tidak benar, dan oleh karenanyamaka penguasaan dan penghak milikan atas Tanah Obyek Sengketaoleh Para Tergugat tersebut menjadi tidak sah pula;Bahwa jelas perbuatan Para Tergugat tanopa sepengetahuan dan seijinPenggugat selaku ahli waris anakdari (Almh) RASDAN, ParaTergugat telah menguasai dan melakukan balik nama sebagian atasTanah Obyek Sengketa (Tanah peninggalan almarhum RASDAN) yangmerupakan boedel warisan
71 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.456 K/AG/2007batasnya sebagaimana tersebut dalam gugatan untuk selanjutnya tanah tersebutdi atas disebut sebagai tanah sengketa ;bahwa tanah ladang sengketa tersebut para Penggugat dapatkansebagai warisan dari orang tua para Penggugat yang bernama AMAQ NURSIH(telah meninggal dunia) dan almarhum AMAQ NURSIH (ayah para Penggugat)yang mendapatkan tanah ladang sengketa warisan dari orang tuanya (kakekpara Penggugat) yang bernama AMAQ NURTASIH (telah meninggal dunia),AMAQ NURTASH (kakek para Penggugat
36 — 11
53 — 41
Bahwa untuk membuktikan dalil gugatannya sepanjang yang berkaitandengan budel harta warisan khususnya harta tidak bergerak dalampembuktian perkara Nomor: 199/Pdt.G/2003/PN.Smg di Pengadilan NegeriSemarang sebagaimana tersebut diatas, Terlawan s/d Terlawan Ill telahmengajukan alat bukti tulisan (surat), yaitu ;a.
Menyatakan Para Penggugat (Penggugat , Penggugat Il, dan PenggugatIll) dan Para Tergugat (Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill dan Tergugat IV)selaku ahli waris masing masing berhak mendapat bagian sepertujuh (1/7)dari selurun harta warisan sebagaimana dictum angka 6 diatas ;9.
Menghukum Para Tergugat (Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill, danTergugat IV) untuk menyerahkan bagian/hak warisan yang menjadi hakPara Penggugat (Penggugat , Penggugat Il dan Penggugat Ill) dan apabilaPara Tergugat (Tergugat , Tergugat ll, Tergugat Ill dan Tergugat IV) tidakmau menyerahkan/melaksanakannya atau antara Para Penggugat(Penggugat , Penggugat Il dan Penggugat Ill) dan Para Tergugat (Tergugat, Tergugat Il, Tergugat Ill dan Tergugat IV) tidak dapat membagi secara adilharta warisan tersebut
Bahwa berdasarkan dalil Perlawanan PELAWAN Posita Angka 12telah mendalilkan:Bahwa untuk membuktikan dalil gugatannya sepanjang yangberkaitan dengan budel harta warisan khususnya harta tidakbergerak dalam pembuktian perkara Nomor199/Pdt.G/2003/PN.Smg di Pengadilan Negeri Semarangveveeseeeeee ees dan seterusnya;.
Putusan' Pengadilan Negeri Semarang No.199/Pdt.G/2003/PN.Smg tanggal 19 Juli 2004, yaitu untuk mengosongkantanah dan bangunan yang menjadi OBYEK SENGKETA (harta warisan)guna dibagi waris kepada para Ahli Waris Alm.
58 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa sepeninggalnya Jeskial Ndaumanu (alm) selain meninggalkanPenggugat dan Tergugat sampai dengan Tergugat VI selaku ahli warisdan ahli waris pengganti, juga telah meninggalkan harta warisan baikbergerak maupun tidak bergerak;6.
Bahwa tanah sengketa adalah harta bawaan dari ayah kandung/pewarisJeskial Ndaumanu (alm) yang diperoleh sebagai warisan dari ayahkandungnya, yang tidak lain adalah kakek dari Penggugat, Tergugat danPaulina Foeh Ndaumanu (almh) yang bernama Marten Ndaumanu (alm).Selanjutnya tanah sengketa tetap dikuasai oleh ayah kandung/pewarisJeskial Ndaumanu (alm) baik pada saat perkawinannya dengan ibukandung Penggugat (Margalita Seubelan) maupun dengan ibu kandungdari Tergugat dan nenek dari Tergugat II s.d.
Tujuh Jaya, dahulu milik Christian Ndaumanu;Adalah harta warisan dari Jeskial Ndaumanu (alm) yang harus diwariskankepada Penggugat dan Tergugat selaku ahli waris dan Tergugat II sampaidengan Tergugat VI sebagai ahli waris pengganti yang sah dari JeskialNdaumanu (Alm.);4.
77 — 49
tersebut, yang kemudian telahdipatok batasbatasnya dengan tanaman pohon residie Penggugat mendapatkan 1/3 (sepertiga) bagian di bagianTengah dari harta warisan tersebut, yang kemudian telahdipatok batasbatasnya dengan tanaman pohon residie Tergugat Il mendapatkan 1/3 (sepertiga) bagian sebelahBarat dari harta warisan tersebut, yang kemudian telahdipatok batasbatasnya dengan tanaman pohon resideBahwa atas pembagian warisan tersebut diatas Para Pihak yaituPenggugat, Tergugat dan Tergugat Il dapat
dengan tanah bagian warisan Penggugat,Halaman 9, Putusan No. 466/Pdt/2015/PT SMG1010.11.12.13.kemudian diatas tanah tersebut dibangun rumah tempat tinggalTergugat I.Bahwa dengan telah dibagi waris harta warisan dari Almarhum DulJalal Al Jadi kepada seluruh ahli waris dari Almarhum Dul Jalal AlJadi dan telah dilakukannya tukar menukar tanah warisan bagianPenggugat dengan tanah sawah milik Tergugat maka terhadaptanah warisan dari Almarhun Dul Jalal Al Jadi sebenarnya sudahtidak ada masalah lagi.
Rondiyah ( Tergugat ll )Bahwa Dul Jalal Al Jadi dan Sumilah, telah meninggal dunia,Bahwa Dul Jalal Al Jadi meninggalkan tanah warisan berupasebidang tanah kering di Desa Jogoboyo, Kecamatan Purwodadi,Kabupaten Purworejo,Bahwa Sumilah meninggalkan tanah warisan berupa sebidangtanah sawah di Desa Karang Anyar, Kecamatan Purwodadi,Kabupaten Purworejo,Bahwa atas tanah warisan Almarhum Dul Jalal Al Jadi yang terletakdi Desa Jogoboyo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejotersebut telah dibagi waris
Rondiyah ( Tergugat Il ) mendapatkan 1/3 (sepertiga)bagian sebelah Barat dari harta warisan tersebut, yang jugakemudian telah dipatok batasbatasnya dengan tanamanPohon reside.Bahwa pembagian tanah kering warisan dari Almarhum Dul JalalAl Jadi tersebut telah dapat diterima oleh semua para ahli warisyaitu Supiyanah ( Tergugat ), Suratmi (Penggugat) dan kami HjRondiyah ( Tergugat Il )Halaman 12, Putusan No. 466/Pdt/2015/PT SMG10.11.12.13.Bahwa atas tanah warisan berupa sebidang tanah sawah dariAlmarhum
( tergugat ).Bahwa sekarang didaerah lokasi tanah tersebut akan dibangunBandara, maka Suratmi ( Penggugat ) kemudian tergiur untukmempersoalkannya kembali masalah tanah warisan tersebutdengan mengjukan Gugatan pada Pengadilan Negeri Purworejo,yang sebenarnya bagian warisan Suratmi ( Penggugat ) telahSuratmi ( Penggugat ) terima.Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas maka kami Hj Rondiyah( Tergugat Il ) menolak untuk menyerahkan tanah warisan bagiankami, Hj Rondiyah ( Tergugat Il ), oleh karena
60 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menurut hukum bahwa tanah warisan yang belum dibagi padaprinsipnya tidak dibenarkan menurut hukum untuk mengakui kepemilikanatasnya sebelum tanah warisan itu dibagi. Apa yang Penggugat dalilkandalam posita gugatannya bertentangan dengan apa yang didalilkan dalampetitumnya pada angka 2 (dua) pada gugatan tertanggal 1 Desember 2015atau petitum pada angka 3 (tiga) pada perbaikan gugatan tertanggal 10Februari 2016.
Terbandingsemula Para Penggugat hanya mempunyai hak pakai atas tanah pusakatinggi guna mendapatkan kemanfaatannya saja dan tidak boleh dijual ataudigadai, akan tetapi salah seorang ahli waris dari Siti Sauyah telahmelakukan pelanggaran terhadap Surat Wasiat tertanggal 28 Februari 1986dengan menjual tanah harta pusaka tinggi pembagian dari Siti Sauyahkepada pihak luar tanpa diketahui oleh anak jantan, sehingga diadakanKesepakatan Bersama atas Surat Wasiat tertanggal 31 Desember 2007(T.Il4) untuk membagi harta warisan
200 — 81
Bahkan Tergugatsecara sepihak mengkonversikan seluruh warisan berupa tanah pekarangandan sawah dengan Sertipikat Hak Milik (SHM), yaitu :a. Nomor SHM 1242 tanah pekarangan dengan luas 1.600 m?, denganbatasbatas : Utara : Jalan, Timur : Rono Pawiro, Barat : Sastro Sukadi, Selatan : Jalan.b. Nomor SHM 1246 tanah pekarangan dengan luas 1.095 m?, denganbatasbatas : Utara : Jalan, Timur : Sastro Parjono, Barat : Sastro Supoyo, Selatan : M. Amat.c. Nomor SHM 659 tanah sawah dengan luas 3.475 m?
98 — 265 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 390 K/Pdt/201610.hak waris atas harta peninggalan/harta warisan (Almarhum) SaulTaropetan dan (Almarhumah) Nontje Adeleide;Bahwa oleh karena hibah atas tanah/rumah sengketa hanya padaTergugat I, hal mana telah menghilangkan hak waris Para Penggugatserta dilakukan dengan proses yang melawan hukum, maka hibahtersebut selayaknya menurut hukum harus dibatalkan dan tanah/rumahsengketa sebagai harta peninggalan/harta warisan harus diadakanpembagian kembali diantara Para Ahli Waris Almarhum Saul Taropetandan
keluarga ataupun tuatua agama, namuntidak berhasil;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Para Penggugatmohon kepada Pengadilan Negeri Tolitoli agar memberikan putusan sebagaiberikut:Primair:1.2.Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat secara keseluruhan;Menyatakan Para Penggugat dan Tergugat sebagai ahli waris yang sahdari Almarhum Saul Taropetan dan Nontje Adeleide;Menyatakan bahwa tanah/rumah sengketa yang letak batasnyasebagaimana telah disebutkan dalam gugatan, adalah harta warisan
Menyatakan terhadap tanah/rumah sengketa sebagai harta peninggalan(harta warisan) Almarhum Saul Taropetan dan Almarhumah NontjeAdeleide harus diadakan pembagian kembali diantara Para Ahli Warisyaitu Para Penggugat dan Tergugat dan dengan menetapkan besarnyabagian masingmasing ahli waris;Menyatakan sita jaminan sah dan berharga;Menghukum Turut Tergugat , Turut Tergugat Il dan Turut Tergugat Illtunduk pada putusan;9.
peninggalan tersebut;Bahwa dengan tidak sportifnya Para Penggugat memasukan seluruh hartawarisan peninggalan Almarhumah Nontje Adeleide dengan Almarhum SaulTaropetan tersebut sebagai objek dalam perkara ini, maka gugatan perkaraini terindikasi sebagai suatu gugatan kabur, sebab gugatan Para Penggugat,menghendaki pembagian warisan serta bermohon untuk membatalkan AktaHibah Nomor 809/XII/Baolan/2003 tanggal 30 Desember 2003 yang dibuatTergugat Il tersebut, dengan dasar Yurisprudensi Mahkamah Agung
, legitime portie, sebab jika menuntutharta warisan maka seluruh harta warisan haruslah semua dimasukansebagai objek perkara, karena berhadapan dengan adanya hibah;Hibah dapat diperbolehkan selama tidak mengahapus bagian mutlak paraahli waris lainnya, bukan dengan segampang itu untuk membatalkan hibah,hibah adalah perbuatan yang halal atau keinginan pewaris sebelum iameninggal dunia, dan lembaga waris tidak bertentangan dengan hukum,khususnya /egitime portie (bagian mutlak);Bahwa selain itu pula
209 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
Atau mohonputusan yang seadiladilnya.Bahwa terhadap gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan NegeriKupang dengan putusan Nomor 72/PDT.G/Warisan/2014/PN Kpg tanggal 17Maret 2015, yang amarnya sebagai berikut:Dalam KonvensiDalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat:;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Para Penggugat Konvensi untuk seluruhnya;Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;2.
Menyatakan hukum bahwa Tergugat Rekonvensi dan TergugatRekonvensi II telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidakmematuhi Akta Nomor 7 tentang Perjanjian Pemberesan Warisantanggal 24 Juni 2013 dan Akta Nomor 17 tentang Pembetulan PerjanjianPemberesan Warisan tanggal 27 November 2013;3.
tanggal 24 Juni 2013 dan Akta Nomor 17 tentangPembetulan Perjanjian Pemberesan Warisan tanggal 27 November 2013dimana Para Tergugat Rekonvensi telah setuju dan telah mendapatkanpembayaran sejumlah uang yang cukup besar atas bagian warisannyanamun kenyataannya Para Tergugat Rekonvensi masih melakukangugatan; Bahwa amar rekonvensi poin ketiga haruslanh dihilangkan untukmemenuhi rasa keadilan dikarenakan gugatan konvensi telah ditolak;Halaman 28 dari 30 hal.
Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor150/PDT/2016/PT KPG tanggal 27 Januari 2017 yang menguatkanPutusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 72/Pdt.G/Warisan/2014/PNKpg tanggal 17 Maret 2015 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:DALAM KONVENSIDalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Para Penggugat Konvensi untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;2.
Menyatakan hukum bahwa Tergugat Rekonvensi dan TergugatRekonvensi II telah melakukan perbuatan melawan hukum karenatidak mematuhi Akta Nomor 7 tentang Perjanjian PemberesanWarisan tanggal 24 Juni 2013 dan Akta Nomor 17 tentangPembetulan Perjanjian Pemberesan Warisan tanggal 27 November2013;Halaman 29 dari 30 hal. Put. Nomor 1626 K/Pdt/20183. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain danselebihnya;3.
68 — 31
125 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gintingdengan Tagih Ginting yaitu sebidang tanah perladangan pulo seluas +8.000 m* yang terletak di Desa Selakkar, Kecamatan Munthe,Kabupaten Karo, Provinsi Sumut, tertanggal bulan Januari 1993 adalahcacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum atau batal demihukum;Menyatakan secara hukum objek perkara tanah perladangan perangkapadalah harta peninggalan atau warisan dari Almarhum Sua Tarigan danistrinya Pelin br.
Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Menimbang, setelah meneliti memori kasasi tanggal 29 Agustus2016 dan kontra memori kasasi tanggal 19 September 2016 dihubungkandengan pertimbangan Judex Facti dalam hal ini Pengadilan Tinggi Medanyang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe tidak salahmenerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Penggugat tidak dapat membuktikan bahwa objek sengketaadalah harta peninggalan atau warisan
207 — 78
Bahwa tindakan para tergugat yang tidak mau membagi tanah warisan tersebutdan menguasai tanah warisan bidang , bidang Il dan bidang VV menunjunkanbahwa para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum karena telahmelanggar hak bagian mutlak (legitieme portie) ahli waris lainnya.10.Bahwa terhadap sikap para tergugat yang ingin menguasai sendiri tanah warisandari Oni Tua dan Las Meni tersebut, para tergugat telah berupaya untukdiselesaikan secara kekeluargaan tetapi para tergugat tetap pada pendiriannya.Bahkan
para penggugat juga sempat melapor ke pihak kelurahan untukmembantu menyelesaikan masalah tersebut tetapi para tergugat tetap tidak maumembagi warisan tersebut dengan berbagai alasan dan ingin menguasai sendiri.11.Bahwa oleh karena sikap para tergugat yang tidak mau membagi tanah warisandari Oni Tua dan Las Meni dan ingin menguasai secara sepihak merupakanperbuatan melawan hukum, maka para tergugat harus dihukum untukmenyerahkan kembali tanah warisan bidang , bidang Il dan bidang IV kepadasemua
Menyatakan hukum bahwa tindakan para tergugat , Tergugat Il, dan tergugait Illyang tidak mau melakukan pembagian warisan dan ingin menguasai sendiritanah bidang tanah bidang Il dan tanah Bidang IV merupakan perbuatanmelawan hukum.6.
Menyatakan hukum bahwa meskipun tanah bidang ketiga yang disebut Nefo Kaifmasih dikelola secara bersamasama, tetapi karena belum dilakukan pembagianHalaman 13 dari 46 halaman Putusan Nomor 261/Pdt.G/2016/PN Kpgtanah warisan dan untuk menghindari timbulnya masalah makaharusdinyatakan untuk dibagi tanah warisan tersebut kepada ketiga keturunan dariahli waris Oni Tua dan Las Meni dan pembagian tanah tersebut sesuai denganpembagian lokasi pengelolaan pohon tuak yang telah dilakukan terdahulu.8.
Bahwa para Penggugat juga terlalu mengadangada tentang adanyatanah warisan dari Oni Tua dan Las Meni, perlu untuk diketahui oleh paraPenggugat, bahwa para Penggugat telah salah dalam menyatakan 4(empat) bidang tanah tersebut sebagai tanah warisan, sehingga sudahsecara fakta dan hukum para Tergugat tidak akan membagibagikantanah tersebut kepada orang yang bukan ahli waris dari almarhum TOLSAKETU atau PETRUS SAKETU.c.
286 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
81 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Karenni;Bahwa selain meninggalkan ahli waris sebagaimana tersebut di atasYoddang, juga meninggalkan harta warisan berupa tanah sawah dan sekarangsudah dijadikan tanah perumahan yang terletak di Desa Muara, KecamatanTonra, Kabupaten Bone, dengan batas batas sebagai berikut:Sebelah Utaranya : Jalan Desa;Sebelah Timurnya : dulu tanah Lapang;Sebelah Selatannya: Sungai Baruttung dan;Sebelah Baratnya : Jalan Poros Bone Sinjai;Bahwa semasa hidupnya tanah tersebut pernah disengketakan antaraYoddang, melawan
bahwa tanah milik Yoddangdalam bukti surat P.1 dan P.2 benar disebelah baratnya adalah jalan ke Sinjaiitulah yang didalilkan para Tergugat bekas jalanan sekarang yang luasnya 800m2;Oleh karena itu andaikata para Tergugat yang membangun rumah dengansekolah lengkap dengan pekarangannya benar di atas tanah bekas jalanansaja, Penggugat tidak akan menuntut, tetapi bagunan para Tergugat tersebutmelewati/melebihi tanah bekas jalanan yang terbukti mengambil/menempatisebahagian tanah milik Penggugat sebagai warisan
Bone tanggal 21 September 1988 tidak termasuk dalam buktiP.1 (perkara No.56/1963);Apabila dibandingkan bukti P.3 dengan batas tanah milik Yoddang disebelahbarat adalah jalan ke Sinjai itulah yang didalilkan para Tergugat bekas jalanan/tanah Negara yang ditempati mereka membangun rumah tempat tinggal danbangunan sekolah, yang luas keseluruhannya 3.600 m2 (bukti P3),sedangkan tanah bekas jalanan hanya 4 x 200 m = 800 m2, berarti tanah milikPenggugat sebagai warisan dari kakeknya Yoddang terbukti masuk
yangmengesampingkan bukti surat P.6 s/d P.11 tersebut adalah suatukekhilafan dan kekeliruan yang nyata karena alat bukti surat tersebut eratkaitannya dengan tanah milik Yoddang (kakek Penggugat), inclusifsebagian tanah perumahan objek sengketa yang berbatasan tanahNegara/bekas jalanan sebagaimana yang didalilkan para Tergugat dalambantahannya; Alat bukti saksi Penggugat:Bahwa keterangan saksi Penggugat yang pada pokoknya menerangkantanah perumahan sengketa adalah milik Penggugat yang diperolehsebagai warisan
161 — 50
201 — 104 — Berkekuatan Hukum Tetap