Ditemukan 7881 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : adhar afdhal adham adhan adhol
Penelusuran terkait : Wali adhal
Register : 16-01-2014 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 10-03-2014
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 0014/Pdt.P/2014/PA.Kab.Kdr
Tanggal 27 Februari 2014 — Pemohon
101
  • Menyatakan Wali Nikah Pemohon bernama AYAH PEMOHON adalah adhal;3. Menetapkan bahwa Kepala kantor Urusan Agama Kecamatan XXXXX Kabupaten Kediri, menjadi wali Hakim bagi Pemohon untuk menikahkan Pemohon( PEMOHON ) dengan calon Suami Pemohon ( CALON SUAMI PEMOHON )4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ).
    Kediri yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Wali adhal diajukan oleh :PEMOHON, umur 27 tahun, agama Islam, pekerjaan Guru, tempat tinggal di JalanKembang Sore, RT.004 RW. 001, Desa Banyuanyar, KecamatanXXXXX, Kabupaten Kediri, sebagai "Pemohon";Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterengan Pemohon, Calon Suami Pemohon dan saksisaksidimuka persidangan;TENTANG DUDUK
    Menetapkan, wali nikah Pemohon bernama adalah wali adhal;3.
    SAKSI 1 PEMOHON, umur 57 tahun, agama Islam, pekerjaan Kaur Kesra, tempattinggal di Kecamatan XXXXX, Kabupaten Kediri;;Bahwa saksi tersebut dibawah sumpahnya memberikan keterangan :Bahwa saksi kenal Pemohon dan walinya karena saksi tetangga Pemohon;Bahwa saksi tahu Pemohon mengajukan permohonan wali adhal karena calonsuami Pemohon telah melamar kepada wali Pemohon namun ditolak denganalas anantara Pemohon dengan calon suaminya, masih ada hubungankeluarga;Bahwa saksi tahu Pemohon dan calon suaminya
    SAKSI I PEMOHON, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempat tinggaldi Kecamatan XXXXX, Kabupaten Kediri ;Bahwa saksi tersebut dibawah sumpahnya memberikan keterangan :Bahwa saksi kenal Pemohon dan walinya karena saksi tetangga Pemohon;Bahwa saksi tahu Pemohon mengajukan permohonan wali adhal karena calonsuami Pemohon telah melamar kepada wali Pemohon namun ditolak denganalas anantara Pemohon dengan calon suaminya, masih ada hubungankeluarga;Bahwa saksi tahu Pemohon dan calon suaminya telah
    Menyatakan Wali Nikah Pemohon bernama AYAH PEMOHON adalah adhal;3. Menetapkan bahwa Kepala kantor Urusan Agama Kecamatan XXXXX KabupatenKediri, menjadi wali Hakim bagi Pemohon untuk menikahkan Pemohon( PEMOHON ) dengan calon Suami Pemohon ( CALON SUAMI PEMOHON )4.
Register : 19-05-2015 — Putus : 20-05-2015 — Upload : 10-11-2015
Putusan PA MALANG Nomor 160/Pdt.P/2015/PA.Mlg
Tanggal 20 Mei 2015 — Nia Wilianti binti Barnawi( PEMOHON)
134
  • akanmelangsungkan perkawinan menurut hukum Islam, harus memenuhi rukun dansyarat perkawinan, yaitu harus ada calon suami, calon istri, wali nikah, duaorang saksi, dan ijab kabul;Menimbang, bahwa wali nikah terdiri dari wali nasab dan wali hakim,wali nasab adalah wali yang hak perwaliannya didasarkan karena adanyahubungan darah, sedangkan wali hakim adalah wali yang perwaliannya timbulapabila wali nasab tidak ada, atau tidak mungkin menghadirkannya, atau tidakdiketahui tempat tinggalnya, atau enggan (adhal
    UndangUndangNomor 39 tentang Hak Asasi Manusia juncto Pasal 6 Ayat (1) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, setiap orang berhak membentuksuatu keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah ataskehendak bebas atau persetujuaan calon suami dan calon istri yangbersangkutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Menimbang, bahwa berdasar pertimbanganpertimbangan tersebut,alasan Wali Pemohon tersebut tidak berdasar hukum, sehingga patutdinyatakan Wali Pemohon enggan (adhal
    P/2015/PA.MlgAgama Kecamatan Blimbing, Kota Malang, maka Pengadilan perlu menunjukKepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukun, Kota Malang, menjadi WaliHakim untuk menikahkan Pemohon dengan calon suami Pemohon (Lasmari binTiman);Menimbang, kendati demikian, berdasar Pasal 6 Peraturan MenteriAgama Nomor 2 Tahun 1987 tentang Wali Hakim, sebelum akad nikahdilangsungkan, Wali Hakim meminta kembali kepada wali nasabnya untukmenikahkan calon mempelai wanita, namun apabila wali nasabnya tetap adhal,maka
Register : 30-03-2016 — Putus : 17-05-2016 — Upload : 25-06-2016
Putusan PA PATI Nomor 0077/Pdt.P/2016/PA.Pt.
Tanggal 17 Mei 2016 — PEMOHON
91
  • SalinanPENETAPANNomor 0077/Pdt.P/2016/PA.Pt.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pati yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama telah memberikan penetapan atas perkarapermohonan ljin Kawin dan Wali Adhal yang diajukan oleh :PEMOHON, Umur 39 tahun, Agama Islam, Pendidikan SD, Pekerjaan ,bertempat tinggal di Dukuh XXXX RT.001 RW.002Desa XXXX Kecamatan XXXX Kabupaten Pati, sebagai"Pemohon";Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca
Register : 08-10-2014 — Putus : 06-11-2014 — Upload : 29-12-2014
Putusan PA PONOROGO Nomor 251/Pdt.P/2014/PA.Po
Tanggal 6 Nopember 2014 — PEMOHON
50
Register : 23-03-2015 — Putus : 22-04-2015 — Upload : 16-05-2015
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 140/Pdt.P/2015/PA.Bwi
Tanggal 22 April 2015 — PEMOHON
160
Register : 13-01-2011 — Putus : 08-02-2011 — Upload : 20-12-2013
Putusan PA PONOROGO Nomor 11/Pdt.P/2011/PA.Po
Tanggal 8 Februari 2011 — PEMOHON
70
Register : 24-09-2014 — Putus : 20-10-2014 — Upload : 28-12-2014
Putusan PA PONOROGO Nomor 231/Pdt.P/2014/PA.Po
Tanggal 20 Oktober 2014 — PEMOHON
90
Register : 17-04-2014 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 21-07-2014
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 50/Pdt.P/2014/PA-Bkt
Tanggal 3 Juni 2014 — Pemohon
2711
  • Bahwa oleh karena Wali Pemohon tidak bersedia untuk menikahkan atauuntuk menjadi wali dalam rencana pernikahan Pemohon dengan FajriHidayad, sedangkan Pemohon dengan Fajri Hidayad tetap bermaksudakan melangsungkan pernikahan, maka untuk dapatnya Pemohonmelaksanakan pernikahan tersebut Pemohon memerlukan Penetapandari Pengadilan Agama tentang enggan (adhal)nya Wali Pemohon.7.
    Bahwa Pemohon menilai wali Pemohon tidak beralasan untuk tidak maumenikahkan atau untuk tidak mau menjadi wali nikah Pemohon, olehkarena itu wali Pemohon tersebut telah enggan (adhal).8. Bahwa oleh karena Wali Pemohon tidak mau menikahkan atau tidak maumenjadi wali nikah Pemohon, maka Kantor Urusan Agama menolakpermohonan Pemohon tersebut, dengan mengeluarkan surat penolakanNikah dari Kantor Urusan Agama tersebut, sebagaimana terlampir.9.
    Bahwa berdasarkan uraian di atas Pemohon mohon untuk ditetapkanenggannya (adhal) wali Pemohon tersebut.Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Kota Bukittinggi memanggil wali nikah Pemohon, kemudianmemeriksa perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnyasebagai berikut :1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Menetapkan Adalnya Wali Pemohon;3.
    pernikahantersebut.Menimbang, bahwa tentang jalannya pemeriksaan di persidangansemuanya telah dicatat dalam berita acara sidang, maka untuk mempersingkaturaian dalam penetapan ini Pengadilan menunjuk kepada berita acara sidangtersebut.TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti tersebut di atas ;Menimbang, bahwa Pemohon hadir sendiri menghadap di persidangan,selanjutnya Majelis Hakim telah berupaya memberikan nasehat dan penjelasantentang halhal yang berkaitan dengan wali adhal
Register : 12-02-2014 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 13-06-2014
Putusan PA LIMBOTO Nomor 12/Pdt. P/2014/PA. Lbt
Tanggal 16 April 2014 — SUSANTI ROHIDIN binti ROHIDIN
524
  • Menyatakan wali Pemohon (ROHIDIN) adalah adhal;3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melangsungkan pernikahan dengan calon suami Pemohon bernama SUGIANTO bin PRIHONO dengan wali hakim;4. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo sebagai Wali Hakim atas pernikahan Pemohon (SUSANTI ROHIDIN binti ROHIDIN) dengan calon suaminya (SUGIANTO bin PRIHONO);5.
    Lbtea A alDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Limboto yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan ataspermohonan wali adhal yang diajukan oleh:SUSANTI ROHIDIN binti ROHIDIN, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SD, pekerjaan pedagang, tempat tinggal diDesa Bandung Rejo, Kecamatan Boliyohuto,Kabupaten Gorontalo, sebagai Pemohon.Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah
    mendengarkan keterangan Pemohon;Telah mendengarkan pula keterangan calon suami Pemohon;Telah memeriksa buktibukti yang diajukan oleh Pemohon di persidangan.DUDUKNYA PERKARABahwa Pemohon melalui surat permohonannya tertanggal 12 Februari2014, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Limboto dengan nomor12/Pdt.P/2014/PA Lbt., Pemohon mengajukan permohonan wali adhal dengandalildalil sebagai berikut:1.
    seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini.Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mohon kepada KetuaPengadilan Agama Limboto segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:PRIMAIR:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon;Memberikan izin kepada Pemohon untuk melangsungkan pernikahan dengancalon suami Pemohon bernama SUGIANTO bin PRIHONO;Menetapkan, wali nikah Pemohon (SUSANTI ROHIDIN binti ROHIDIN) yangbernama ROHIDIN adalah wali adhal
    perkara ini sebagai bagian yang takterpisahkan dengan uraian penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan pemohonannya Pemohonsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan' perihal pokokpermohonan Pemohon, pengadilan terlebin dahulu akan mempertimbangkanlegal competence (kewenangan hukum) Pengadilan Agama Limboto untukmemeriksa dan mengadili perkara ini.Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 23 ayat (2) Kompilasi Hukum Islammenyebutkan:Dalam hal wali adhal
    KMA/032/SK/IV/2006 tentangpemberlakuan Buku Il yang pada pokoknya mensyaratkan bahwa PengadilanAgama dapat mengabulkan permohonan penetapan wali adhal setelahmendengar wali atau keluarga dekatnya calon suami mempelai wanita.Menimbang, bahwa ayah Pemohon sebagai wali nikah telah dipanggilsecara resmi dan patut namun tidak hadir dalam persidangan dan tidak pulamenyuruh orang lain untuk datang menghadap sebagai wakil / kuasanya, olehkarenanya maka perkara ini dapat diputus tanpa hadirnya ayah Pemohon
Register : 19-03-2014 — Putus : 22-04-2014 — Upload : 19-05-2014
Putusan PA PADANG Nomor 48/Pdt.P/2014/PA.Pdg
Tanggal 22 April 2014 —
164
  • Menetapkan kakak kandung Pemohon (Kakak Pemohon) sebagai wali adhal (enggan) ;3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Padang Utara Kota Padang untuk bertindak sebagai wali hakim dalam akad nikah Pemohon (Pemohon) dengan calon suaminya (Febry Andika Bayu bin Bastian); 4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp 241.000,-(Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    . = i 'iDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Padang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama persidangan majelis telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Wali Adhal yang diajukan oleh:PEMOHON, umur 29 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir S.1,pekerjaan Karyawan PNPM Mandiri, tempat tinggal di Kota PadangProvinsi Sumatera Barat , sebagai PEMOHON;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar
    TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut di atas ;Menimbang, bahwa Pemohon mendalilkan bahwa ia hendak menikahdengan calon suaminya bernama Febry Andika Bayu bin Bastian, akan tetapitidak disetujui oleh kakak kandungnya bernama Pemohon, sebagai walinikah (karena ayah kandung Pemohon telah meninggal dunia), kakakkandung Pemohon tidak mau menikahkan Pemohon dengan calon suamiPemohon tersebut, oleh sebab itu Pemohon mohon kakaknya ditetapkansebagai wali adhal
    Pencatat Nikah / KantorUrusan Agama Kecamatan Padang Utara;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti surat (P.1), dan (P.2) yangdiajukan Pemohon di persidangan, berupa Foto copy Kartu Keluargadan fotocopy surat Keterangan Kelahiran yang telah bermeterai dan dinazagelen,dan telah dicocokkan dengan aslinya ternyata cocok, sehingga telahmemenuhi syarat pembuktian, dan majelis dapat meyakini, bahwa Pemohonsudah cukup umur dan memenuhi persyaratan dari segi usia untuk menikah,akan tetapi karena kakak Pemohon adhal
    Pemohon dan calon suaminya telah salingmenyayangi, dan sudah sulit untuk dipisahkan, dipersidangan calon suami Pemohon menyatakanmempunyai penghasilan Rp.2.500.000 (dua juta limaratus) perbulan sehingga cukup untuk berumahtangga, dan juga calon suami pemohon menyatakanakan bertanggung jawab terhadap Pemohon;Menimbang bahwa berdasarkan dalil permohonan Pemohon yangtelah didukung dengan alat bukti berupa P.a, P.2 dan P,3 serta keterangankeluarga, maka harus dinyatakan terbukti bahwa kakak Pemohon adhal
Register : 04-04-2013 — Putus : 08-05-2013 — Upload : 28-05-2013
Putusan PA SOLOK Nomor 20/Pdt.P/2013/PA Slk
Tanggal 8 Mei 2013 — - PEMOHON
163
  • 37 tahun, agama Islam, pendidikan S1IAIN Padang, pekerjaan PNS (Guru), tempat kediaman di,KOTA SOLOK, sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar keterangan Pemohon, dan para saksi di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 04 April2013 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Solok, Nomor20/Pdt.P/2013/PA Slik tanggal 04 April 2013 telah mengajukanPermohonan Penetapan Wali Adhal
    "Dalam hal wali adhal atau enggan, makawali hakim baru dapat bertindak sebagai wali nikah setelah ada penetapanPengadilan Agama tentang wali tersebut'. "Bagi calon mempelai wanitayang akan menikah di wilayah Indonesia atau di luar negeri ternyata tidakmempunyai wali nasab yang berhak atau wali nasabnya tidak memenuhisyarat atau mafqud atau berhalangan atau adhal, maka nikahnya dapatdilangsungkan dengan Wali Hakim".
    Untuk menyatakan adhalnya waliditetapkan dengan penetapan Pengadilan Agama yang mewilayahi tempattinggal calon mempelai wanita".Menimbang, bahwa sahnya suatu pernikahan menurut agama Islamditentukan antara lain dengan adanya wali nikah, karena itu apabila walinasab tidak ada atau mafqud (tidak diketahui dimana berada) atauberhalangan atau tidak memenuhi syarat atau adhal (menolak), maka walinikahnya yang ditunjuk adalah Wali Hakim;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang telah dikonstatirtersebut
    di atas, maka patut diduga secara yuridis bahwa wali Pemohondinyatakan sebagai wali adhal;Menimbang, bahwa berdasarkan AlQuran, Hadits, kaidahkaidahhukum dan doktrin para pakar hukum Islam sebagai berikut:Halaman 11 dari 13 halaman Penetapan Nomor 20/Padt.P/2013/PA Sik20/Pat.P/2013/PA.SIk1.Q.S. 2 (AlBagarah) Ayat 232:> O oO 7 = cu eeu Bobi 14 Geslsjulasiy Mids 10% . 5al no$m SialSus as DB 155552 1hpis Ip 1ealls 4g b Aga I, SIs WI.
    Pasal 14 huruf (e) Kompilasi Hukum IslamHalaman 12 dari 13 halaman Penetapan Nomor 20/Padt.P/2013/PA Sik20/Pat.P/2013/PA.SIksehingga harus dinyatakan tidak melawan hukum dan beralasan, makapermohonan penetapan wali adhal tersebut patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa wali nasab Pemohon yaitu ayah kandungPemohon telah dinyatakan adhal (menolak) untuk menjadi wali dalampernikahan Pemohon dengan CALON SUAMI PEMOHON, maka alasanPemohon untuk mengajukan wali adhal telah sesuai dengan maksudPasal4 Peraturan
Register : 10-02-2010 — Putus : 24-03-2010 — Upload : 10-12-2015
Putusan PA SINJAI Nomor 6/Pdt.P/2010/PA.Sj
Tanggal 24 Maret 2010 — Mawar Binti Paruki
583
Register : 08-04-2016 — Putus : 04-05-2016 — Upload : 16-05-2017
Putusan PA BATUSANGKAR Nomor 238/Pdt.P/2016/PA.Bsk
Tanggal 4 Mei 2016 — Jum Hernita binti Amrizal
214
  • PENETAPANNomor : 0238/Pdt.P/2016/PA.Bsk.asad) Cae HN) alll aayDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Basusangkar yang mengadili perkara tertentu padatingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan penetapanperkara Wali Adhal yang diajukan oleh;PEMOHON, umur 35 tahun, Agama Islam, pendidikan MTsN, pekerjaankaryawan swasta, tempat tinggal di KABUPATEN TANAHDATAR, sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara
Register : 08-04-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PA CILEGON Nomor 25/Pdt.P/2019/PA.Clg
Tanggal 30 April 2019 — Pemohon
9030
  • PENETAPANNomor 25/Pdt.P/2019/PA.ClgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cilegon yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata dalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Wali Adhal yang diajukan oleh:ns NK 3672026209740002,lahir di Bandung, 22 September 1974, umur 44 tahun, agama Islam,pekerjaan Notaris, bertempat tinggal di JI. Garuda No.49 Kav. Blok.
    ., telah mengajukan permohonan wali adhal yang padapokoknya sebagai berikut:1. Bahwa Pemohon bermaksud akan melangsungkan pernikahan denganseorang lakilaki pilihan yang bernama:Nama eeNIK : 3211110207840004Tempat, Tanggal Lahir : Jakarta, 02 Juli 1984Umur > 34 tahunAgama > IslamPekerjaan : Karyawan SwastaHlm 1 dari 18. Pen. No. 25/Padt.P/2019/PA Clg.Tempat Kediaman di : Dusun Awi Surat RT. 005 RW. 003 KelurahanTanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, KabupatenSumedang, Provinsi Jawa Barat:.
    Dedi Darwana Bin M.OUdin sebagai wali adhal;3. Mengizinkan kepada Pemohon untuk melaksanakan perkawinan dengancalon suaminya yang bernama Urko Martawardaya bin BayuMartawardaya dengan wali hakim;4. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon,Provinsi Banten, untuk bertindak sebagai wali hakim dalam pelaksanaanperkawinan Pemohon dengan calon suaminya tersebut;5.
    Atasdasar pertimbangan tersebut Majelis Hakim berpendapat telah cukup alasanuntuk menyatakan Wali Nikah Pemohon sebagai Wali Adhal.
    Menetapkan Wali Nikah Pemohon bernama Ahmad Santoni bin Saeni adalahWali Adhal;3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon,sebagai Wali Hakim;4.
Register : 10-01-2014 — Putus : 05-02-2014 — Upload : 04-03-2014
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 05/Pdt.P/2014/PA.Bkt
Tanggal 5 Februari 2014 — Pemohon
279
  • Menetapkan wali nikah Pemohon (ZIWARMAN) sebagai wali adhal;3. Menunjuk Wali Hakim pada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Candung, Kabupaten Agam untuk bertindak sebagai wali dalam pernikahan Pemohon (ILHAMNI binti ZIWARMAN) dengan ( Zul Heriyanto);4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp.166.000, (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
    SALINAN PENETAPANNomor 05/Pdt.P/2014/PA.BktBISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang mengadili perkara perdata dalamtingkat pertama dalam persidangan majelis memberikan Penetapan terhadapperkara Wali Adhal dalam perkaranya:ILHAMNI binti ZIWARMAN,umur 27 tahun, agama Islam, pendidikan SMP,pekerjaan Jualan tempat tinggal di Jorong Kubang Duo Koto PanjangNagari Bukik Batabuah, Kecamatan Candung, Kabupaten Agam, disebutsebagai PemohonPengadilan
    Bahwa oleh karena Wali Pemohon tidak bersedia untuk menikahkan atauuntuk menjadi wali dalam rencana pernikahan Pemohon dengan ZulHeriyanto, sedangkan Pemohon dengan Zul Heriyanto tetap bermaksudakan melangsungkan pernikahan, maka untuk dapatnya Pemohonmelaksanakan pernikahan tersebut Pemohon memerlukan Penetapan dariPengadilan Agama tentang enggan (adhal)nya Wali Pemohon..
    Bahwa Pemohon menilai wali Pemohon tidak beralasan untuk tidak maumenikahkan atau untuk tidak mau menjadi wali nikah Pemohon, oleh karenaitu wali Pemohon tersebut telah enggan (adhal).8. Bahwa oleh karena wali Pemohon tidak mau menikahkan atau tidak mauuntuk menjadi wali nikah Pemohon, maka Kantor Urusan Agama menolakpermohonan Pemohon tersebut dengan mengeluarkan surat PenolakanNikah dari Kantor Urusan Agama, sebagaimana terlampir.9.
    Bahwa berdasarkan uraian di atas Pemohon mohon untuk ditetapkanenggannya (adhal) wali Pemohon tersebut.Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Kota Bukittinggi memanggil wali nikah Pemohon, kemudianmemeriksa perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnyasebagai berikut :1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Menetapkan adhal wali Pemohon;3.
    Menetapkan wali nikah Pemohon (ZIWARMAN) sebagai wali adhal;3. Menunjuk Wali Hakim pada Kepala Kantor Urusan Agama KecamatanCandung, Kabupaten Agam untuk bertindak sebagai wali dalam pernikahanPemohon (ILHAMNI binti ZIWARMAN) dengan ( Zul Heriyanto);4.
Register : 24-04-2013 — Putus : 13-05-2013 — Upload : 28-05-2013
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 75/Pdt.P/2013/PA-Bkt
Tanggal 13 Mei 2013 — Pemohon
206
  • Menetapkan bahwa wali nikah Pemohon yang bernama AYAH PEMOHON adalah Adhal;3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi Selaku Pegawai Pencatat Nikah, untuk menikahkan Pemohon (PEMOHON ASLI) dengan calon suaminya (CALON SUAMI PEMOHON) sebagai wali hakim;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.316.000,-( tiga ratus enam belas ribu rupiah);
    Bahwa oleh karena wali Pemohon tidak bersedia untuk menikahkan atauuntuk menjadi wali dalam rencana pernikahan Pemohon dengan CALONSUAMI PEMOHON, sedangkan Pemohon dengan Andri Tahman tetapbermaksud akan melangsungkan pernikahan, maka untuk dapatnyaPemohon melaksanakan pernikahan tersebut Pemohon memerlukanpenetapan dari Pengadilan Agama tentang enggan (adhal) wali Pemohon;7.
    Bahwa Pemohon menilai wali Pemohon tidak beralasan untuk tidak maumenikahkan atau untuk tidak mau menjadi wali nikah Pemohon, oleh karenaitu wali Pemohon tersebut telah enggan (adhal);8. Bahwa berdasarkan uraian di atas Pemohon mohon untuk ditetapkanenggannya (adhal) wali Pemohon tersebut;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Pemohon mohon kepadaYih.Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi c.q.
    Menetapkan adhal wali Pemohon;3.
    setuju;2.SAKSI I PEMOHON, umur 60 tahun, agama Islam, pekerjaan tidak ada.tempat tinggal Kota Bukittinggi;Dibawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan juga kenal dengan ayah Pemohonbernama AYAH PEMOHON, karena Pemohon keponakan saksi;e Bahwa saksi kenal dengan CALON SUAMI PEMOHONsekitar satu tahunyang lalu,yang dikenalkan oleh Pemohon kepada saksi, dia adalah calonsuami Pemohon;e Bahwa Pemohon mengajukan permohonan penetapan wali adhal
    Menetapkan bahwa wali nikah Pemohon yang bernama AYAH PEMOHONadalah Adhal;3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandiangin KotoSelayan, Kota Bukittinggi Selaku Pegawai Pencatat Nikah, untuk menikahkanPemohon (PEMOHON ASLI) dengan calon suaminya (CALON SUAMIPEMOHON) sebagai wali hakim;4.
Register : 11-11-2016 — Putus : 06-12-2016 — Upload : 23-12-2016
Putusan PA UNAAHA Nomor 0544/Pdt.P/2016/PA.Una
Tanggal 6 Desember 2016 — Pemohon
5625
  • Menetapkan wali nikah Pemohon yang bernama Makbul bin Taking adalah adhal.3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe selaku Pegawai Pencatat Nikah sebagai wali hakim, untuk menikahkan Pemohon (Ika Purnamasari binti Makbul) dengan calon suami Pemohon (Salman bin Muh. Arsyad).4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah).
    PENETAPANNomor 0544/Pdt.P/2016/PA Una.gee Dra able)DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Unaaha yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan perkara Wali Adhal yang diajukan oleh:ka Purnamasari Binti Makbul, umur 21 tahun, agama Islam, pekerjaan tidakada, pendidikan SMA, tempat tinggal di Jalan PonggawaNo. 90 Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha,Kabupaten Konawe, sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut
    Menetapkan Adhal wali nikah Pemohon bernama Makbul Bin Taking3. Memberikan wewenang kepada Kepala Kantor Urusan Agama KecamatanUnaaha untuk menikahkan Pemohon lka Purnamasari Binti Makbul denganSalman Bin Muh. Arsyad dengan wali hakim.4.
    ;Bahwa penyebab Pemohon mengajukan wali adhal karena Pemohonakan menikah dengan lakilaki yang bernama Salman Bin Muh.
    ;Bahwa penyebab Pemohon mengajukan wali adhal karena Pemohonakan menikah dengan lakilaki yang bernama Salman bin Muh.
    Pengadilan Agama Unaaha berwenang memeriksa dan mengadiliperkara a quo;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohonagar berfikir kembali sekaligus melakukan pendekatan dengan wali (ayahkandung Pemohon), tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa alasan Pemohon dalam mengajukan permohonanwali adhal adalah karena ayah Pemohon yang bernama Makbul bin Takingtidak bersedia menjadi wali nikah atas rencana pernikahan Pemohon denganlelaki bernama Salman bin Muh.
Register : 13-08-2014 — Putus : 17-09-2014 — Upload : 28-10-2014
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 79/Pdt.P/2014/PA-Bkt
Tanggal 17 September 2014 — Pemohon
216
  • Menetapkan wali/ayah kandung Pemohon yang bernama WALI NIKAH PEMOHON adalah Wali Adhal (enggan);3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Baso, Kabupaten Agam sebagai Wali Hakim dari Pemohon (PEMOHON ASLI);4. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Baso, Kabupaten Agam untuk menikahkan Pemohon (PEMOHON ASLI)) dengan CALON SUAMI PEMOHON;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- ( tiga ratus enam belas ribu rupiah);
    SALINAN PENETAPANNomor 79/Pdt.P/2014/PA.BktDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan Penetapan dalamperkara Wali Adhal yang diajukan oleh:PEMOHON ASLI, umur 23 tahun, agama Islam, pendidikan S.1 Bahasa Inggeris,pekerjaan eks mahasiswa, tempat tinggal di Kabupaten Agam, sebagaiPemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar
    beralasan sama sekali;9 Bahwa wali Pemohon bahkan mengancam Pemohon kalau Pemohon tetap menikahdengan CALON SUAMI PEMOHON maka wali Pemohon akan menikah lagidengan wanita lain;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Bapak Ketua, c.qMajelis Hakim Pengadilan Agama yang menyidangkan perkara init, berkenanmemeriksa dan mengadili permohonan Pemohon serta memberikan Penetapan sebagaiberikut:1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Menetapkan wali Pemohon (WALI NIKAH PEMOHON) adalah wali yang adhal
    (enggan);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,Majelis berkesimpulan bahwa wali/ayah kandung Pemohon telah adhal (enggan) untukmenikahkan Pemohon tanpa alasan yang jelas, dan Pemohon sudah sepatutnya diberiizin untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama CALON SUAMIPEMOHON;Menimbang, bahwa oleh karena wali nasab Pemohon telah dinyatakan adhal,maka sesuai ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Agama RI Nomor 2 Tahun 1987Tentang Wali Hakim menyebutkan :1 Bagi calon
    Wali hakim baru dapat bertindak sebagai wali nikah apabila wali nasab tidak adaatau tidak mungkin menghadirkannya, atau tidak diketahui tempat tinggalnya(gaib), atau adhal (enggan);2 Dalam hal wali adhal (enggan), maka wali hakim baru dapat bertindak sebagai walinikah setelah ada putusan pengadilan Agama tentang wali tersebut;Menimbang, bahwa berkenaan dengan masalah ini Majelis memandang perlumengetengahkan dalil syari sebagai berikut:J oda Y 0 og WUbelLus Io pil ulyArtinya: Apabila mereka (para
    Menetapkan wali/ayah kandung Pemohon yang bernama WALI NIKAHPEMOHON adalah Wali Adhal (enggan);3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Baso, Kabupaten Agamsebagai Wali Hakim dari Pemohon (PEMOHON ASLI);4. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Baso, Kabupaten Agamuntuk menikahkan Pemohon (PEMOHON ASLI)) dengan CALON SUAMIPEMOHON;Hal 13 dari 15 hal Penetapan No. 79/Pdt.P/2014/PA.Bkt5.
Register : 17-09-2012 — Putus : 17-10-2012 — Upload : 07-11-2012
Putusan PA SENGETI Nomor 19/Pdt.P/2012/PA.Sgt
Tanggal 17 Oktober 2012 — Pemohon
327
Register : 13-02-2014 — Putus : 20-02-2014 — Upload : 25-03-2014
Putusan PA SUMBAWA BESAR Nomor 0010/Pdt.P/2014/PA.SUB
Tanggal 20 Februari 2014 — Pemohon
185
  • Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Menyatakan wali Pemohon bernama ORANG TUA adalah adhal;3 Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama /Pencatat Nikah KabupatenSumbawa sebagai Wali Hakim untuk menikahkan Pemohon CALON ISTRIdengan calon suaminya CALON SUAMI4 Biaya perkara menurut hukum;SUBSIDAIR :Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon perkara ini diputus menurutHukum dengan seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohontelah datang menghadap