Ditemukan 211 data
334 — 234
Setelah diperiksaoleh adjuster beratnya 99,99 gram dan setelah digosok adjuster mengatakanitu asli. Beliau jg berusaha meyakinkan kita bahwa emas yang dibawaadalah asli dengan berencana memotong beberapa keping untuk melihatkadar keasliannya.Kemudian dilakukan penimbangan oleh pihak adjuster beberapa kepinglogam mulia yang baru dibawa debitur yang dikeluarkan oleh Ny. RatnaDewi.
AgusMurdianto, dan pihak Adjuster Bpk.
Setelahdiperiksa oleh adjuster beratnya 99,99 gram dan setelah digosok adjustermengatakan itu asli.
Anehnya lagi debitur berusaha untuk tidak memegang emastersebut dan selalu menyuruh kami beserta adjuster Bpk.
122 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
Turut Peninjauan Kembali terbukti telan memberikan persetujuan danmenerima ganti rugi sebesar Rp. 444.400.000 sesuai dengan SuratLaporan Nomor 102/C.01/FR/1010 tertanggal 14 Oktober 2010 daritim Independent Loss Adjuster, surat persetujuan dari Turut Peninjauan Kembali vide Bukti T.IIll 8 dan bukti pembayaran klaim gantirugi vide Bukti T. IIII 9 dan Bukti T.IIII10..
Kembaliterikat dan harus tunduk pada ketentuan peraturan perundanganundangan dalam hal ini Pasal 288 KUHD yang pada intinya mensyaratkan perhitungan ganti rugi harus sesuai dengan nilai pada saatsebelum terjadi kebakaran.Faktorfaktor yang harus dipertimbangkan dalam memperhitungkannilai ganti rugi sebagaimana telah disepakati dalam Pasal 11 PSAKIdan dalam Surat Laporan Nomor 102/C.01/FR/1010 tertanggal 14Oktober 2010 yang dikeluarkan oleh tim Independent Loss Adjusterdalam hal ini PT Multipilar Loss Adjuster
Artinya, nilai harga pertanggungan sebesar Rp. 744.800.000 yang tercantum dalam polis bukan nilai yang utuh akan diterima Tertanggung,melainkan dikurangi dengan deductible 5%, dan juga depresiasi sebagaimana telah diuraikan sebelumnya.Apalagi faktanya, penentuan besaran ganti rugi tidak dilakukan olehPara Pemohon Peninjauan Kembali sendiri, namun oleh tim /ndependent Loss Adjuster dalam hal ini PT Multipilar Loss Adjuster and Surveyors atau pihak ketiga yang memiliki keahlian, sertifikasi, pengalaHalaman
Akan tetapidilakukan oleh Independent Lost Adjuster yang mana penunjukan penilaidan metode penghitungannya telah disepakati oleh Termohon PeninjauanKembali dalam PSAKI.
PT. ASURANSI FPG INDONESIA, diwakili oleh DADI ADRIANA
Tergugat:
1.PT. PELAYARAN TEMPURAN EMAS, Tbk
2.LA ODE ALIFATHA
676 — 925
RAPP)dari total nilai klaim tersebut diatas sesuai dengan hasilperhitungan Penilai Kerugian (/oss adjuster) yang ditunjuk oleh pihakasuransi untuk mengevaluasi nilai klaim tersebut. Polis asuransi yangdimiliki atau dibeli pihak Tertanggung dari Pengggat(PT. RAPP), memiliki kondisi dan ketentuan tersendiri yang diatur dantertulis didalam polis tersebut, sebagaimana yang diatur juga pada KitabUndangUndang Hukum Dagang.
PENGGUGAT TIDAK MENGIKUTSERTAKAN PERUSAHAAN LOSS25.26.ADJUSTER (PT ATLAS ADJUSTING INDONESIA) DALAM GUGATAN AQUOBahwa pada halaman 23 Gugatan, Penggugat menyatakan bahwakerugian yang dialami oleh Penggugat (quad non) berdasarkan hasilperhitungan penilai kerugian (/oss adjuster) yang ditunjuk oleh pihakasuransi untuk mengevaluasi nilai klaim. Untuk menghindari keraguankami kutip sebagaimana dibawah ini:Bahwa nilai kerugian nyata yang dialami oleh Tertanggung dariPengggat sic (PT.
RAPP) dari total nilai klaim tersebut diatas sesuaidengan hasil perhitungan Penilai Kerugian (/oss adjuster) yang ditunjukoleh pihak asuransi untuk mengevaluasi nilai klaim tersebut.
Polisasuransi yang dimiliki atau dibeli pihak Tertanggung dari Pengggat sicBahwa kedudukan Joss adjuster dalam hal ini (PT Atlas AdjustingIndonesia) menjadi sangat penting untuk mendukung argumentasiPenggugat bahwa kerugian yang dialami oleh PT RAPP benar didukungoleh buktibukti yang sah dan telah dinilai oleh perusahaan penilaikerugian yang independen dan imparsial (quod non).Mohon Perhatian Majelis Hakim Yang Mulia,27.Bahwa berdasarkan Surat No.: 599/AAIREC FPG/VII/2018 tertanggal 12Juli 2018 yang
Hal inisesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat 3 PERATURAN OTORITAS JASAKEUANGAN NOMOR 70/POJK.05/2016 TENTANGPENYELENGGARAAN USAHA PERUSAHAAN PIALANG ASURANSI,PERUSAHAAN PIALANG REASURANSI, DAN PERUSAHAAN PENILAIKERUGIAN ASURANSI yang menyatakan sebagai berikut:Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi hanya dapat menyelenggarakanUsaha Penilai Kerugian Asuransi.Halaman 39 dari 146 Putusan Nomor:415/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Utr28.29.Bahwa apabilaljoss adjuster bertindak pula sebagai kuasa hukumPenggugat, maka sangat
IVAN GAUTAMA, SH
Terdakwa:
JANUAR Als NUAR Bin MUHAMMAD URDIN PALELEO
38 — 15
- 1 (satu) Buah pin adjuster
Dikembalikan kepada saksi korban Yatmanto bin alm Sutiman;
6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
207 — 93 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan bahwa berdasarkan perhitungan nilai kerugian yang telahdilaksanakan oleh Adjuster PT Bahtera Agung Persada, maka kerugianyang dijamin oleh Polis Nomor 07.13.11.08.172.00049 tertanggal 15Agustus 2011 adalah nilai total ganti rugi sebesar Rp185.388.000,00dikurangi resiko sendiri sebesar Rp162.500.000,00 sehingga yang harusdiganti Penanggung (Tergugat) adalah sebesar Rp22.888.000,00 (duapuluh dua juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu);3.
558 — 244
berdasarkan Putusan Majelis Arbitrase AdHoc yang telah dibacakan padasidang arbitrase tanggal 10 September 2013 dan telah didaftarkan di PengadilanNegeri Jakarta Pusat pada tanggal 20 Oktober 2013 di bawah nomor : 11/WASIT/AD HOC/2013/ PN.JKT.PST Tentang Pertimbangan Hukum butir (36) menyatakanMenimbang bahwa Majelis Arbitrase AdHoc telah menghitung kerugianPEMOHONYTertanggung berdasarkan penawaran Sin Heng Heavy MachineryLimited, Singapore sebesar S$. 240,363.80 dengan menggunakan cara perhitunganLoss Adjuster
yang sama mengalami kecelakaan, sehingga pernyataanPENGGUGAT/Penanggung bahwa Majelis Arbitrase telah melampauikewenangannya adalah tidak benar dan tidak bisa diterima ;3 (Tiga) Arbiter yang menjadi Majelis Arbitrase telah memenuhi ketentuan Undangundang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian SengketaPasal 12, yang antara lain :e Berumur paling rendah 35 tahun ;e Memiliki pengalaman serta mengusai secara aktif di bidangnya paling sedikit15 tahun ;11 Bahwa keterlibatan loss adjuster
Di dalam penyelesaian sengketa antara TERGUGAT/Tertanggung serta Pemohon Arbitrase dengan PENGGUGAT/Penanggungsemula sebagai Termohon Arbitrase melalui arbitrase sudah ada ketentuanpenghitungan penggantian klaim di dalam polis, oleh karenanya tidak perlumenggunakan jasa loss adjuster karena Majelis Arbitrase dapat menggunakanformula tersebut untuk menghitung nilai kerugian.
147 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa apabila estimasi perincian kerugian tersebut terbukti dari bengkelresmi atau authorized dealer maka tahap selanjutnya Tergugat akanmembandingkan nilai estimasi tersebut dengan nilai yang dikeluarkanoleh /oss adjuster;.
Dalam kasus iniTergugat juga tidak menolak klaim Penggugat, bahkan Tergugat sebelum Penggugat memberikan bukti klaim sudah menunjukkan itikadbaik untuk menawarkan penggantian kerugian dengan nilai sesuairekomendasi /oss adjuster;12.Berdasarkan Hal Tersebut Diatas Terlinat Jelas Bahwa GugatanPenggugat Tidak Dapat Diterima Karena Masih Prematur DimanaPenggugat Sendiri Belum Memberikan Perincian Sah Kepada Tergugat Sebagai Bukti Pengajuan Klaim Penggugat;2.
Nomor 1007K/Pdt/2016Februari 2013, Penggugat belum juga memberikan estimasi perinciankerugian yang diminta Tergugat sehingga atas dasar hal tersebut untukmempercepat penyelesaian klaim Penggugat maka pada tanggal 26Februari 2013 Tergugat mengambil tindakan dengan memberikanpenawaran sesuai perhitungan /oss adjuster kepada Penggugat sebesarRp167.550.000,00 (seratus enam puluh tujuh juta lima ratus lima puluhribu rupiah) dengan perincian sebagai berikut : Sum Insured 495.000.000NRV 690.000.000Depreciation
PT ARTHA KARYA SEJAHTERA
Tergugat:
PT ASURANSI BINTANG Tbk CABANG BATAM
269 — 633
Posisi Koordinat di Log Book adalah 03 4812.00S 1063733.00E ;Berdasarkan hasil interview Nakhoda oleh Loss Adjuster PT. RaditaHutama Internusa bahwa posisi koordinat di LKK tidak benar.Selanjutnya dikonfirmasi oleh Nakhoda bahwa posisi koordinat yangbenar adalah 03 48'12.00S 106 3733.00E.
Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Loss Adjuster PT.Radita Hutama Internusa menunjukan bahwa BG APOL 3005 tidaktenggelam dimana fisik kapal berikut muatan berisi seng dan tanahberada di Ds Tanjung Jati Bangkalan Kec Kamal Kab Bangkalan JawaTimur. BG APOL 3005 saat ditemukan sedang dalam prosespemotongan (Scrapping) oleh pihak lain. Hal ini juga ditemukan olehpihak surveyor PT. Abadi Cemerlang yang ditunjuk oleh QBE PoolIndonesia selaku Penanggung asuransi kapal BG APOL 3005.
Bahwa alasan penolakan klaim oleh TERGUGAT mengenaiadanya hasil pemeriksaan Lost Adjuster PT. Radita Hutama Internusayang menunjukkan bahwa BG APOL 3005 tidak tenggelam dimana fisikkapal berikut muatan yang berisi seng dan tanah berada di Ds TanjungHalaman 8 dari 53 Putusan Nomor 43/Pat.G/2018/PN Btm.Jati Bangkalan Kec Kamal Kab Bangkalan, Jawa Timur.
Dalam surat tanggapan klaimtersebut Tergugat menyampaikan hasil pemeriksaan dokumen danhasil pemeriksaan dari pihak Loss Adjuster kepada Penggugat yangmana pada intinya Tergugat menginformasikan bahwa laporan yangdisampaikan oleh Penggugat atas tenggelamnya kapal besertamuatan tidak benar dan seluruh dokumen yang ada tidak valid.
Akan tetapi Penggugat sama sekali tidak melakukanapa yang telah diatur dalam ketentuan PSAPBI tersebut, padahalPSAPBI merupakan perjanjian yang dibuat sesuai dengankesepakatan antara Penggugat dengan Tergugat, sehingga ketentuantersebut mengikat bagi dan harus dipatuhi oleh kedua belah pihaksebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 1338 KUHPerdata ;e, Bahwa faktanya Tergugat telah beritikad baik menyampaikaninformasi hasil pemeriksaan dokumen dan hasil pemeriksaan daripihak loss adjuster (Bukti T
78 — 73
Bahwa Penilai Kerugian (Independent Loss Adjuster) yang ditunjukoleh Tergugat adalah PT. Bahtera Arung Persada yang dalampelaksanaan survey dan pemeriksaan Tekhnisnya dibantu olehTenaga Ahli dari Lembaga Teknologi Fakultas Teknik UniversitasIndonesia (LEMTEK UI), dimana Penunjukan perusahaan PenilaiKerugian dan Tenaga Ahli adalah hak Penanggung / Tergugatsebagaimana disebutkan dalam POLIS STANDAR ASURANSIGEMPA BUMI INDONESIA Bab. IV. Pasal.
ekstesing telah dirubah dan tidak sesuaidengan IMB adalah menjadi salah satu pertimbangan Tergugat dalammenetapkan premi asuransi dan juga jumlah nilai pertanggungan,sehingga apabila Pemohon Kasasi sejak awal mengetahui bahwaGedung sekolah tersebut sebenarnya dibuat/dibangun tidak sesuaiIMB dan bestek struktur yang direkomendasikan, maka PemohonKasasi tidak akan bersedia memberikan jumlah nilai pertanggunganhingga sebesar Rp. 6.500.000.000 (enam milyar lima ratus juta15.Bahwa informasi hasil surver adjuster
4.PT. Lippo General Insurance Tbk
18 — 12
Pandu Halim Perkasa Loss Adjuster & Surveyors
4.PT. Lippo General Insurance Tbk
166 — 47
Bahwa berdasarkan surat Penanggung No. 1608/MAGICD/AT/IV/2017tanggal 26 April 2017 tersebut, dijelaskan bahwa klaim yang disetujui olehPenanggung lebih sedikit dari klaim yang diajukan oleh PENGGUGATdisebabkan oleh beberapa hal, antara lain : PENGGUGAT tidak kooperatif dan menolak melakukan perhitungansecara bersama sama dengan Penanggung atas fisik stock barangdagangan yang dipertanggungkan, sehingga Adjuster menerapkanpengurangan sebesar 40% dari nilai stock barang dagangan untukmewakili kemungkinan
ketidakakuratan quantity stock barangdagangan ; PENGGUGAT tidak dapat menyediakan invoice atas stock barangdagangan yang dipertanggungkan, maka Adjuster menerapkanpengurangan 20% atas inaccurancy factor atas unit price pada stockbarang dagangan.e.
Bahwa dengan adanya pengurangan atas perhitungan klaim asuransiyang dilaksanakan oleh Adjuster, PENGGUGAT mengajukan keberatanmelalui suratnya tanggal 2 Juni 2017, sehingga perhitungan klaimHalaman 18 Putusan Perdata Gugatan Nomor 24/Pdt.G/2017/PN Sbgasuransi harus diulang kembali. Akibatnya pembayaran klaim asuransiakan memerlukan waktu yang lebih lama lagi.f.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : SUPARJAN,SH
442 — 825
VPI) untuk merekomendasikanpenunjukkan Surveyor untuk melakukan survey dan Adjuster untuk menaksirnilai kerusakan, namun permintaan tersebut tidak segera dipenuhi.Setelah saksi DJOKO SOESANTO GUSTI melakukan konfirmasi langsung kePihak PT. Asuransi Adira Dinamika melalui saksi CAROLINA LEDYBABBYANA ternyata claim Asuransi belum dapat diproses karena uang premiasuransi belum dibayarkan oleh terdakwa selaku broker (PT.
VPI) untuk merekomendasikanpenunjukkan Surveyor untuk melakukan survey dan Adjuster untuk menaksirnilai kerusakan, namun permintaan tersebut tidak segera dipenuhi.Setelah saksi DJOKO SOESANTO GUSTI melakukan konfirmasi langsung kePihak PT.
261 — 69
Global Internusa Adjusting untukbertindak selaku Adjuster (Penilai Kerugian Asuransi) melakukanpemeriksaan dan menentukan jumlah klaim yang harus dibayarkanPENGGUGAT dari hasil pemeriksaan didapati fakta, sebagai berikut : Pada tanggal 15 Agustus 2014, kebakaran terjadi sekitar jam 18.15saat sholat maghrib yang disertai dengan ledakan terjadi di EngineCargo Pump Room (selanjutnya disebut ECPR).
No.499/Pdt.G/201 5/PN.Jkt.Brt.lanjut menurut keterangan pihak Adjuster, kapal saat ini sudahdiamankan oleh pihak tertentu dan bahkan sudah dipotong menjadibeberapa bagian, diperjual belikan sebagai besi tua, padahal kapali inimenyimpan buktibukti penting untuk pencegahan kebakaran kapal dimasa datang ;Il. PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERGUGAT 23. Bahwa adanya kebakaran di ECPR kapal MT.
Global InternusaAdjusting selaku adjuster saat dilakukan survei (Bukti P15) lifeboatmasih terikat di tempat semula di kapal. Hal ini terjadi karenaberdasarkan penyidikan polisi tidak bisa diturunkan ke permukaan lautsaat hendak dioperasikan oleh awak kapal guna evakuasi ;Bahwa selain itu mengingat lifeboat pada saat itu tidak bisa diturunkanke permukaan laut saet mencoba evakuasi, awak kapal mencobamenggunakan liferaft.
161 — 116 — Berkekuatan Hukum Tetap
McLarens Indonesiaadalan Perusahaan Penilai Kerugian/Penaksir Perhitungan Kerugian(Loss Adjuster) yang memberikan jasa penilaian terhadap kerugian padaobyek asuransi yang dipertanggungkan dimana dalam menjalankanusahanya telah mempergunakan keahlian berdasarkan norma profesiyang berlaku, Sesuai dengan Peraturan Pemerintah ;. Bahwa PT Mclarens Indonesia sebagai juru taksir yang independen telahmengeluarkan hasil perhitungan sesuai dengan Laporan Akhir No.
Facti telah salah menerapkan hukum dengan pertimbangansebagai berikut:Bahwa judex facti telah melampaui batas wewenang dan salah menerapkanhukum, karena hubungan hukum antara Pemohon Kasasi dan TermohonKasasi adalah hubungan asuransi yang diatur dalam Polis StandarKebakaran Indonesia (Fire Policy) No. 01.020.2006.00120 tertanggal 13Maret 2006;Bahwa sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) Polis a quo, perhitungan ganti rugidilakukan oleh juru taksir (Penilail) yang punya keahlian dalam bidangasuransi (Loss Adjuster
532 — 200
Kliping koran pada beberapa media cetak yang memberitakan tentangperistiwa pencurian di toko Sony Vaio Centre milik Pemohon, diberi tandaP18;Gambargambar di lokasi pencurian di toko Sony Vaio Centre milikPemohon, diberi tanda P19;Gambar penyerahan dokumen kepada Termohon sehubungan denganperistiwa pencurian pertama, kedua dan ketiga di toko Sony Vaio Centremilik Pemohon, diberi tanda P20;Gambar pertemuan suami Pemohon dan pihak supplier barang elektronikke toko Sony Vaio Centre dengan adjuster yang
pemenuhan klaim konsumen, pada saat ituPemohon Keberatan semula Termohon menjawab ada, akan tetapiPemohon Keberatan semula Termohon tidak pernah mengajukan SOPtersebut sebagai alat bukti di persidangan BPSK Kota Pekanbaru, dansebelumnya kepada Termohon Keberatan semula Pemohon juga tidakpernah diberitahu tentang adanya SOP tersebut;Bahwa Majelis BPSK Kota Pekanbaru juga mempertanyakan kepadaPemohon Keberatan semula Termohon tentang apakah PemohonKeberatan semula Termohon hendak mengajukan pihak adjuster
Gambar pertemuan suami Pemohon dan pihaksupplier barang elektronik ke toko Sony VaioCentre dengan adjuster yang ditunjuk olehTermohon di Jakarta, diberi tanda P21;Bahwa di persidangan BPSK Kota Pekanbaru, Pemohon Keberatansemula Termohon telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa penyerahan dokumen dari Termohon Keberatan semulaPemohon kepada Pemohon Keberatan semula Termohonsebagaimana bukti P11, P12 dan P13 dibenarkan dan diakui,dimana yang menerima dokumen tersebut adalah
Anto yangmerupakan agen pemasaran Pemohon Keberatan semulaTermohon di Pekanbaru;Bahwa Pemohon Keberatan semula Termohon mengakui danmembenarkan gambar penyerahan dokumen dari TermohonKeberatan semula Pemohon kepada Pemohon Keberatan semulaTermohon sebagaimana bukti P20;Bahwa Pemohon Keberatan semula Termohon telah menunjukadjuster terkait klaim dari Termohon Keberatan semula Pemohon,dan adjuster tersebut telah bertemu dengan suami TermohonKeberatan semula Pemohon di Jakarta;Bahwa Pemohon Keberatan
semula Termohon mengakui danmembenarkan gambar pertemuan suami Termohon Keberatansemula Pemohon dan pihak supplier barang elektronik ke toko SonyVaio Centre dengan pihak adjuster sebagaimana bukti P21;Halaman 77 dari 102 Putusan No. 58/Pdt.SusBpsk/2015/PN.PbrBahwa berdasarkan bukti surat dan atau dokumen, dihubungkan denganbuktibukti lain yang mendukung, dan bersesuaian dengan keteranganPemohon Keberatan semula Termohon di persidangan BPSK KotaPekanbaru, maka telah terbukti menurut hukum bahwa benar
101 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dasar dari pembayaran tersebut, telah didasarkan pada ketentuandalam tatacara penghitungan yang diatur di dalam polis serta jugamengacu kepada aturan perundangundangan dalam hukum asuransipertanggungan kebakaran yang didasarkan oleh Final Report Fire yangdikeluarkan oleh PT Multipilar Jasa Pirnanusaloss adjuster and surveyorsyang merupakafggindependen penilai professional yang secara jelasmenyatakan bahwa nilai kerugian dari objek pertanggungan tersebutadalah Rp444.400.000,00;10.Bahwa sangat
Bahwa dalam Pertimbangan hukumnya pada paragraph 2 halaman 51Majelis Judex Facti menyatakan sebagai berikut;"Menimbang, bahwa selain pertimbangan tersebut di atas, adanya sikapdari Tergugat dan Tergugat III yang menaikkan nilai ganti rugi sebagaiakibat adanya keberatan dari Penggugat, dari nilai sebesarRp335.000.000,00 yang merupakan hasil perhitungan dari PT MultipilarJasa Pirsanusa selaku indepnden Loss adjuster sesuai bukti T //// 2menjadi sebesar Rp444.400.000,00 hal tersebut membuktikan bahwaTergugat
Bahwa dasar dari penyesuaian nilai dari Rp335.000.000,00 menjadiRp444.400.000,00 bukanlah dilakukan tanpa dasar akan tetapi denganmempertimbangkan masukanmasukan Bank Kreditur/Dahulu Terbandingll/Tergugat Il yang menjadi dasar penilaian adjuster pada angka yang lebihdapat diterima semua pihak.
96 — 94 — Berkekuatan Hukum Tetap
di atas dapat disimpulkan bahwa pencatatan yang telahdilakukan oleh Pemohon Banding telah benar dan koreksi oleh Terbanding adalah salah,dengan alasanalasan sebagai berikut :e Seperti telah dikemukakan di atas,bahwa perhitungan yang dilakukanPemohon Banding atas persediaanKapas yang terbakar adalahperhitungan sementara,e Pemohon Banding belummemperhitungkan adanyatanggungan sendiri sebesar 10%dari nilai klaim yang disetujui olehperusahaan asuransi dengan dasarpenilaian yang dilakukan olehpihak Adjuster
,e Adalah lazim bahwa perhitungankerugian sementara akan berbedadengan perhitungan akhir daripihak asuransi, apalagi perhitungantersebut dilakukan oleh Adjuster,e Pencatatan pengurangan tagihanKlaim Asuransi tersebut bukanmerupakan penghapusan piutang;Bahwa berdasarkan uraian di atas, seharusnya seluruh koreksi oleh Terbandingdibatalkan;Equalisasi Pendapatan Lainlain dengan PenyerahanBahwa berdasarkan dokumen Faktur Pajak Standar yang telah diterbitkan/dilaporkan Pemohon Banding, Terbanding menemukan
tidak dapat diketahuiberapa bagian klaim atas nama Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding), dikarenakan polis, surat klaim, dan laporan adjuster tersebutadalah atas pertanggungan barang milik Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) dan pihak lainnya;Halaman 111 dari 127 halaman.
ArgoPantes;e Koreksi tersebut menyebabkan adanya pencatatan ganda ataspenghasilan, yaitu pertama pada saat pengakuan penjualankapas dan kedua pengakuan penghasilan lainlain sesuai koreksiPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding);4 Bahwa Majelis melakukan pemeriksaan terhadap data yangdisampaikan Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) dalam persidangan yang terdiri dari Polis asuransi,Laporan dari Cunningham & Lindsey (Adjuster), Surat klaim a.n.PT.
Putusan Nomor 471/B/PK/PJK/2014114serta pengurangan piutang Klaim Asuransi karena tidak disetujuinya tagihanklaim asuransi sebesar Rp5.639.809.485,00, termasuk didalamnya 10%tanggungan sendiri atau sebesar Rp2.743.435.670,00 dan sisanya sebesarRp2.896.373.815,00 adalah selisih perhitungan antara Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) dengan pihak adjuster dan perusahaanasuransi;Bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap pembukuanTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding
358 — 183 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penanggungasuransi, berdasarkan perhitungan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,sehingga terhadap putusan ini terdapat tipu muslihat yang diajukan oleh pihakTermohon selaku Tertanggung ,yang dalam hal ini terbukti memenuhi Pasal 70huruf (c) UndangUndang Arbitrase dimaksud di atas;Dalil ini diperkuat dengan sengajanya Termohon selaku Tertanggung untukmengabaikan kesepakatan atas jumlah ganti rugi, yang ditetapkan olehPemohon selaku Penanggung dengan Termohon selaku Tertanggung yangdisaksikan oleh Loss Adjuster
, yang menilai klaim ini dimana jumlah ganti rugiyang diajukan oleh Termohon selaku Tertanggung melalui Majelis Arbitrase AdHoc, yang disetujui oleh Majelis Arbitrase Ad Hoc, patut dianggap Termohonselaku Tertanggung telah melakukan upaya yang tidak wajar untuk memperolehkeuntungan dari ganti rugi;Bahwa penjelasan dari Loss Adjuster melalui suratnya No. 452/BAP/M/H.0509tanggal 3 Juni 2009, menyebutkan bahwa penetapan biaya perbaikan atasRotor GTG hanya berdasarkan penawaran biaya oleh GE Singapore
Bahtera Arung Persada melalui suratnyaNo. 452/BAP/WH.05.09, tanggal 3 Juni 2009, dimana ditegaskan dalam surattersebut: bahwa perhitungan kami tersebut adalah berdasarkan penawarandari pihak yang memperbaiki, seharusnya Majelis Arbitrase dan patut tahubahwa dokumen penjelasan Loss Adjuster tersebut sangat diperlukan, danmeminta kepada Pemohon Arbitrase, namun hal tersebut tidak diminta/sengajatidak diminta agar keputusan dapat menguntungkan Pemohon;Bahwa adanya indikasi Rotor GTG akan diganti baru
188 — 85
Bahwa obyek yang menjadi pertanggungan atas Polis yang diterbitkanoleh Penggugat pada tanggal 6 Juni 2011 telah terjadi insiden padaPLTGU Muara Tawar dan sesuai dengan Letter of Discharge yang telahditandatangani oleh PT Pembangkit Jawa Bali pada tanggal 13 Juli 2013dengan nilai klaim yang disetujui dan disepakati sebesar USD 18,653,824(delapan belas juta enam ratus lima puluh tiga ribu delapan ratus duapuluh empat dollar Amerika) (net of deductible) belum termasuk biayakonsultan dan adjuster fee
F. 10/08/ 035 tertanggal 18 Agustus 2010yang merupakan first layer dengan share 20.50 % dan Cover Note No.F. 10/ 08/ 035 tertanggal 18 Agustus 2010 yang merupakan second layerdengan share 15 %, maka dari total klaim sebesar USD 18,653,824 (netof deductible) belum termasuk biaya konsultan dan adjuster fee, TergugatHal 3 dari 31 Hal Pts No. 468/Pdt /2017.PT.DKI dan Tergugat Il memiliki kewajiban membayar klaim sebesar USD6.080.377,96.
Pembangkit JawaBali mengajukan kalim sebesar USD 18,653,824 ( delapan belas juta enamratus lima puluh tiga delapan ratus dua puluh empat dolar Amerika) belumtermasuk biaya konsultan dan adjuster fee, bahwa atas klaim tersebut seluruhmember koasuransi serta panel reassuransi yang terlibat menyatakan setujudan bersedia membayar sesuai dengan share masingmasing, termasukTergugat sebagai broker re dan Tergugat Il sebagai perusahaan reasurader,bahwa Tergugat dan Tergugat Il mempunyai kewajiban membayar
100 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tangki Homogenisasi Dengan Mixer :Data Spesifikasi Rekanan : Kapasitas min. 60 liter dengan marineblade mixer untuk homogenisasi dan ajust pH dilengkapi dengan 2unit dosing pump dan 1 unit auto pH adjuster, 2 buah reagen tankdengan mixer untuk phosphoric acid solution dan susu kapur ;Data Faktual : tangki dilengkapi dengan marine blade mixer untukhomogenisasi dan ajust pH dilengkapi dengan 2 unit dosing pump dan1 unit auto pH adjuster, 2 buah reagen tank dengan mixer untukphosphoric acid solution