Ditemukan 543 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-02-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 12-08-2015
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2015/PN Plk
Tanggal 4 Juni 2015 — ZAINAL MAKMUR Bin KURNAIN AMIR (Alm)
5813
  • Menyusun belanjad anggaran DPRD dan memberikan saran terhadappenyudunan anggaran dan belanja secretariat DPRD;Bahwa tugas dan tanggungjawab selaku anggota badan anggaran sehubungandengan pembahasan RAPBD tahun 2015 adalah berwenang untuk melakukankoreksi/perubahan atas RAPBD yang diajukan TAPD kepada DPRD Kapuas(banggar), seperti melakukan perubahan, perhitungan atas RAPBD ataumenambah/mengurangi angkaangka anggaran dan merubah program/kegiatanberdasarkan alasan pertimbangan oleh Badan Anggaran,
    Akan tetapi tupoksi Banggar saksi kurangpaham karena baru dilantik dan baru sekali ini anggota DPRD, namun seingatsaksi Banggar dalam pembahasan ini tidak ada dijadwalkan sehingga tidakdifungsikan;Bahwa Tim Asistensi dibentuk setelah rapat gabungan dimana SKnya tidak adadan Ketuanya Robert L Gerung sedangkan anggotanya terdiri dari AnggotaDPRD dan pihak Pemda tapi namanamanya saksi lupa tugasnya antara lainmensinkronisasi hasil rapat gabungan yakni ada tambahan PAD sebesarRp.10.000.000.000, Jadwal
    serta anggota Komisi II;Bahwa terdakwa tidak tahu tugastugas dari anggota DPRD dan tugas selaku KetuaFraksi serta tidak mengerti tugas banggar dan komisi;e Bahwa memang sejak tanggal 17 sampai dengan tanggal 19 Nopember 2014 adajadwal pembahasan RAPBD tahun 2015 dalam rapat gabungan, kemudian padatanggal 20 dan tanggal 21 Nopember 2014 rapat tim asistensi kemudian tanggal24 Nopember 2014 pandangan akhir fraksi sekaligus pengesahan APBDKabupaten Kapuas tahun 2015;e Bahwa yang melakukan pembahasan
    dimana Mahmud lip Syafrudin Ketua DPRDmerangkap selaku Ketua Banggar dimaksud, melainkan diganti dengan tim asistensiketuanya Robert L Gerung;Menimbang, bahwa untuk mewujudkan maksud penerimaan pemberian berupa uangsebagaimana yang telah dijanjian (disepakati) tersebut, maka pada tanggal 25Nopember 2014 sekira pukul 16.00 Wib saksi Imanuah telah ada memberikan uangsebesar Rp. 2.200.000.000, (dua milyar dua ratus juta rupiah) di jembatan Sei Asamkepada saksi Mahmud lip Syafrudin selaku Ketua DPRD
    Penerimaan uang dimaksud sehubungan denganadanya pembahasan RAPBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2015, sehinggaterdakwa telah ada melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengankewajiban dalam jabatannya tersebut, yakni tidak ada dilakukan pembahasan terhadapanggaran yang diajukan oleh TAPD Kabupaten Kapuas dalam RAPBD dan tidakfungsikannya Banggar melainkan diganti dengan tim asistensi.
Putus : 09-01-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2017 K/Pid. Sus/2012
Tanggal 9 Januari 2013 — AGUNG PURNO SARJONO
11499 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tidak lama kemudian, datang YUSTININGSIHdan menyerahkan uang sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tersebutkepada AKHMAT ZAENURI, kemudian AKHMAT ZAENURI memerintahkan AYIYUDI MARDIANA menelpon Terdakwa AGUNG PURNO SARJONO danSUMARTONO untuk datang ke ruang kerja Sekda Kota Semarang, setelah itu sekitarpukul 10.15 WIB, Terdakwa bersamasama SUMARTONO datang menemuiAKHMAT ZAENURI, kemudian AKHMAT ZAENURI mengatakan : Tolongdibantu, ini buat tementemen banggar, ini 40, sambil menyerahkan
    satu) buah amplop coklat yang berisi uang sejumlah Rp40.000.000,00(empat puluh juta rupiah) kepada Terdakwa dan SUMARTONO, laluAKHMAT ZAENURI kembali mengatakan Tolong dibantu pembahasanTPP agar tidak terlalu lama dibahas di Badan Anggaran DPRD KotaSemarang. lalu SUMARTONO mengatakan: Iya, nanti akan kitasampaikan ke temanteman Banggar DPRD Kota Semarang.
    DPRD kotaSemarang tanggal 08 November 2011.129 Foto copy yang dilegalisir daftar hadir rapat Banggar DPRD kotaSemarang tanggal 09 November 2011.130 Foto copy yang dilegalisir daftar hadir rapat Banggar DPRD kotaSemarang tanggal 10 November 2011.131 Foto copy yang dilegalisir daftar hadir rapat Banggar DPRD kotaSemarang tanggal 11 November 2011.132 Foto copy yang dilegalisir daftar hadir rapat Banggar DPRD kotaSemarang tanggal 23 November 2011.133 Foto copy yang dilegalisir daftar hadir rapat Banggar
Register : 22-02-2012 — Putus : 24-05-2012 — Upload : 23-02-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 5/Pdt.G/2012/PN Kbm
Tanggal 24 Mei 2012 — K. H. YAZID MAHFUDZ dkk (Penggugat) vs DPD Golkar Kebumen dkk (Tergugat)
7516
  • Kiki Wahid Purnomo, S.IP. sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar, dananggota Komisi C (Bidang Keuangan dan Anggaran), serta anggota Badan Anggaran(Banggar).6.
    Bahwa jabatanjabatan lain (anggota Banmus, Wakil Ketua Komisi B, Wakil KetuaFraksi, dan anggota Banggar) diduduki oleh anggota DPRD Kabupaten Kebumendari Partai Golkar sendiri.9.
    Bahwa secara materiil Penggugat sangatlah dirugikan berupa tunjangan jabatandikalikan sisa masa jabatan yang masih 30 (tiga puluh) bulan: Anggota Banmus (Lilik Halimah) = Rp.91.350, perbulan dikalikan 30 bulan = Rp.2.740.500,e Wakil Ketua Komisi B (Achmad Baedowi S.Ag) = Rp.60.900, perbulan dikalikan30 bulan = Rp.1.827.000,e Anggota Banggar (M.
    Bahwa secara immateriil, dengan perbuatan yang dilakukan oleh para Tergugat,Penggugat merasa sangat dirugikan secara immateriil karena Penggugat dilecehkan,tidak dihargai dan tidak diperhatikan keberadaannya oleh para Tergugat, sertaPKNU Kabupaten Kebumen menjadi tidak dapat optimal kinerjanya dan dalammembawa aspirasi konstituen PKNU Kabupaten Kebumen.Dengan hanya menjadi anggota komisi (tanpa jabatan sebagai Wakil Ketua Fraksi,anggota Banmus ataupun anggota Banggar serta tanpa menjadi Wakil Ketua
Putus : 28-02-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 54 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 28 Februari 2013 — Drs. H. SOEMARMO HADI SAPUTRO, M.Si
8086 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selanjutnya pada sekitar pukul 10.15Wib, AGUNG PURNO SARJONO dan SUMARTONO datang menemuiAKHMAT ZAENURI, kemudian AKHMAT ZAENURI mengatakan : Tolongdibantu, ini buat tementemen Banggar, ini 40 sambil menyerahkan 1 (satu)buah amplop coklat yang berisi uang berjumlah Rp40.000.000,00 (empatpuluh juta Rupiah) kepada AGUNG PURNO SARJONO dan AKHMATZAENURI kembali mengatakan Tolong dibantu pembahasan TPP agartidak terlalu lama dibahas di Badan Anggaran DPRD Kota Semarang. laluSUMARTONO mengatakan: "lya,
    nanti akan kita sampaikan ke temanteman Banggar DPRD Kota Semarang.
    Setelah itu SUMARTONOkeluar mobil untuk mengikuti rapat Banggar DPRD yang membahas TPPdan RAPBD 2012 sambil membawa sebagian uang dari AKHMATZAENURI, sedangkan sebagian lagi di bawa oleh AGUNG PURNOSARJONO.
    Setelahitu SUMARTONO keluar mobil untuk mengikuti rapat Banggar DPRD yangmembahas TPP dan RAPBD 2012 sambil membawa sebagian uang dariAKHMAT ZAENURI, sedangkan sebagian lagi di bawa oleh AGUNGPURNO SARJONO.
Register : 24-05-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 14-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 6/PID.TPK/2019/PT SMR
Tanggal 25 Juni 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Ir. H.CHAIDAR CHAIRULSYAH Bin CHAIRULSYAH Alm.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ENANG SUTARDI, S.H., M.Hum.
11646
  • Pada tanggal 24 Nopember 2014 dilaksanakan Rapat Banggar di DPRDKota Balikpapan dan membahas penghasil PAD SKPD, didalam rapatbanggar tersebut tidak pernah membahas mengenai kenaikan anggaranpengadaan lahan RPU dari Rp.2.500.000.000, menjadiRp.12.500.000.000, namun saksi ABDULLAH, S.Sos memerintahkansaksi Drs. SUKARYANTO dan saksi Drs.
    DEDY WAHYUDI (KasubagPersidangan dan Risalah Sekwan DPRD Kota Balikpapan) untukmenyelipkannya di notulen rapat mengenai kenaikan anggaran tersebutsehingga seolaholah kenaikan anggaran tersebut telah dibahas terbukaoleh Tim Banggar.
    Rek: 520104424 tanggal 21September 2015 sebilai Rp.10.354.695.000, yangdileges sesuai dengan asli;SP. a. 1 (satu) lembar undangan rapat dari DPRD KotaSita/109/VIII/2 Balikpapan kepada SKPD pada acara rapat kerja017/Ditreskri Banggar DPRD Kota Balikpapan dengan TAP danTagtstue.
    dengan SKPD penghasil PAD KotaBalikpapan;d. 2 (dua) lembar notulen rapat banggar DPRD KotaBalikpapan dengan SKPD Penghasil PAD, hariSenin tanggal 24 Nopember 2014, pukul 10.00Wita, Tempat Ruangan Rapat Gabungan Komisi,Pemimpin Rapat Abdullah, S.Sos.SP.
Register : 10-02-2016 — Putus : 09-05-2016 — Upload : 07-06-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 14 /PID.SUS/TPK/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 9 Mei 2016 — Pidana Korupsi - RINELDA BANDASO
9534
  • Atas celetukan itulah saya baru paham bahwa sosokyang bernama Bambang tersebut merupakan orang Banggar. Padasaat rapat dengar pendapat tersebut dilakukan penundaan, sayasempat merapikan dokumen dokumen rapat milik saudara Dewie YasinLimpo termasuk dokumen yang diberikan oleh Saudara INE di mejaHal. 49 dari 189 hal. PUTUSAN Nomor : 14/PID.SUS/TPK/2016/PN.JKT.PST.rapat Saudara Dewie Yasin Limpo di ruang rapat komisi VII.
    oh iya pada APBNP Pak Sofyan saya turut memperjuangkanuntuk mendapat PLN 5 triliun, jadi kebetulan saya di Banggar jadi sayasangat concern untuk PLN.
    Sembari berdiri nyinggungplits..terus dia bilang tdk ada tender.langsung ke bumn skrg maksuddari percakapan tersebut adalah memang betul saksi mengiyakanbahwa PLTS tidak akan pernah ada tender karena Kementerian akanmenunjuk langsung BUMN ;Bahwa DEWIE YASIN LIMPO tidak pernah meminta tolong kepadasaksi selaku anggota Banggar untuk membantu meloloskan anggaranPLTS Kabupaten Deiyai ;Bahwa ruang lingkup kerja Banggar adalah meliputi seluruhKementerian ;Bahwa kata dorong yang disampaikan saksi dalam
    Die dia ada ada berapa dia siapkan dari kita pake, ituyang mungkin mark up yang Lima Puluh dan pada menit ke00:00:34 Itu melalui Banggar, yang melalui Banggar maksud daripercakapan menurut saksi hal itu tidak terkait dengan Deiyai, akantetapi terkait dengan proyek lain yang berhubungan denganinfrastruktur jalan ;Bahwa percakapan saksi dengan Terdakwa pada menit ke 00:00:37 Tadi katanya sudah anu, cuman itu orang banggar alasannyaYang penting kan Duadan pada menit ke 00:00:43 Dua M,setengah dari..
    PUTUSAN Nomor : 14/PID.SUS/TPK/2016/PN.JKT.PST.membenarkan percakapan di Whats Apptanggal 18 Oktober 2015antara saksi dengan Terdakwa ;Bahwa uang yang diterima oleh Terdakwa terkait dengan IRENIUSADI dan terkait pembangkit listrik, terkait juga anggaran yang akandiurus, pengurusan anggaran akan melalui banggar, saksi maumenerima uang lewat Terdakwa karena akan mengusahakananggaran lewat banggar, uang tersebut tidak terkait dengan DEWIEYASIN LIMPO ;Bahwa saksi tidak mengetahui pengurusan anggaran
Putus : 30-04-2019 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 33 PK/Pid.Sus/2019
Tanggal 30 April 2019 — SAIPUDIN
692513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RapatDPRD Provinsi Jambi;6 (enam) lembar asli surat dari DPRD Provinsi Jambi kepadaPimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi Nomor$.160/1891/DPRD/2017 tanggal 15 November 2017, perihal:Jadwal Rapat Rapat DPRD Provinsi Jambi;4 (empat) lembar asli Daftar Hadir Anggota DPRD Provinsi JambiTahun 2017, hari/tanggal: Senin, 27 November 2017:1 (satu) buah buku Risalah Rapat Paripurna DPRD ProvinsiJambi Dalam Rangka Pembahasan RAPBD Provinsi JambiTahun Anggaran 2018:1 (satu) bundle printout Catatan Rapat Banggar
    asli Daftar Hadir Badan Musyawarah DPRDProvinsi Jambi tanggal 13 11 2017, pukul: 10.55 s.d. tempat:Ruang Rapat Pimpinan;3 (tiga) lembar fotokopi legaliser Keputusan Dewan PerwakilanRakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 20 Tahun 2017 tentangPersetujuan DPRD Terhadap Rancangan Anggaran PendapatanDan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran2018 Untuk Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah ProvinsiJambi tanggal 27 November 2017;4 (empat) lembar asli surat dari DPRD Provinsi Jambi kepadaPimpinan Banggar
    No. 33 PK/Pid.Sus/201953.54.Do:56.Oi:58.DPRD Provinsi Jambi, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) Beserta Anggota dan Para Kepala OPD di LingkunganPemprov Jambi Nomor UND.005/1844/DPRD tanggal 1November 2017, Hal: Undangan;4 (empat) lembar asli surat dari DPRD Provinsi Jambi kepadaPimpinan Banggar DPRD Provinsi Jambi, Anggota BanggarDPRD Provinsi Jambi, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) Beserta Anggota dan Para Kepala OPD di LingkunganPemprov Jambi Nomor UND.005/1892/DPRD tanggal 13November
    No. 33 PK/Pid.Sus/2019De.60.61.62.63.64.65.66.67.3 (tiga) lembar Nota Kesepakatan Antara Pemerintah ProvinsiJambi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi JambiNomor (kosong)/NK.GUB/BAPPEDA/2017, Nomor 913/1549/DPRD, Tanggal: (kosong) September 2017 Tentang Prioritas danPlafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2018;1 (satu) buah buku berwarna merah muda bermotif kotak kotakdengan tulisan tangan Notulen Banggar Banmus dan Rapat2Pimpinan DPRD;1 (satu) lembar
Register : 18-02-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 12-08-2015
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2015/PN Plk
Tanggal 4 Juni 2015 — EDY FAHRIANSYAH Bin HINDUAN (Alm)
6122
  • Akan tetapi tupoksi Banggar saksi kurangpaham karena baru dilantik dan baru sekali ini anggota DPRD, namun seingatsaksi Banggar dalam pembahasan ini tidak ada dijadwalkan sehingga tidakdifungsikan;Bahwa Tim Asistensi dibentuk setelah rapat gabungan dimana SKnya tidak adadan Ketuanya Robert L Gerung sedangkan anggotanya terdiri dari AnggotaDPRD dan pihak Pemda tapi namanamanya saksi lupa tugasnya antara lainmensinkronisasi hasil rapat gabungan yakni ada tambahan PAD sebesarRp.10.000.000.000, Jadwal
    sesuai dengan yang ada di TATIB dimana dalampembahasan RAPBD tahun 2015 Banggar tidak dijadwalkan tapi seharusnyadibahas dibanggar dulu, seperti tahuntahun sebelumnya hasil pembahasan KUA/PPAS dibawa ke Banggar kemudian baru dibawa ke rapat gabungan untuksinkronisasi baru ke Tim perumus sekarang Tim Asistensi;Bahwa memang sejak tanggal 17 sampai dengan tanggal 19 Nopember 2014 adajadwal pembahasan RAPBD tahun 2015 dalam rapat gabungan, kemudian padatanggal 20 dan tanggal 21 Nopember 2014 rapat tim
    dimana Mahmud lip Syafrudin Ketua DPRDmerangkap selaku Ketua Banggar dimaksud, melainkan diganti dengan tim asistensiketuanya Robert L Gerung;Menimbang, bahwa untuk mewujudkan maksud penerimaan pemberian berupa uangsebagaimana yang telah dijanjian (disepakati) tersebut, maka pada tanggal 25Nopember 2014 sekira pukul 16.00 Wib saksi Imanuah telah ada memberikan uangsebesar Rp. 2.200.000.000, (dua milyar dua ratus juta rupiah) di jembatan Sei Asamkepada saksi Mahmud lip Syafrudin selaku Ketua DPRD
    Penerimaan pemberian (uang) atau janji dimaksudberhubungan dengan kekuasaan atau kewenangan yang dimiliki oleh terdakwa dalamjabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kapuas sekaligus selaku Ketua fraksiDemokrat, anggota Banggar dan anggota Komisi I, telah ada berbuat yang bertentangandengan kewajibannya yang dilakukan dalam jabatannya tersebut, oleh karena itumenurut Majelis lebih tepat dan objektif serta adil apabila terhadap rangkaian perbuatanterdakwa sebagaimana disebutkan diatas, diatur dan
    , anggotaKemosi I di DPRD Kabupaten Kapuas periode tahun 2014 sampai dengan tahun 2019.Penerimaan uang dimaksud sehubungan dengan adanya pembahasan RAPBDKabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2015, sehingga terdakwa telah ada melakukan atautidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban dalam jabatannyatersebut, yakni tidak ada dilakukan pembahasan terhadap anggaran yang diajukan olehTAPD Kabupaten Kapuas dalam RAPBD dan tidak fungsikannya Banggar melainkandiganti dengan tim asistensi.
Putus : 11-12-2017 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 208 PK/Pid.Sus/2017
Tanggal 11 Desember 2017 — AJIB SHAH
556587 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Anggota Banggar DPRD, masingmasing menerima tambahansebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) ;3. Sekretaris Fraksi, masingmasing menerima tambahan sebesarRp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) ;4. Ketua Fraksi, masingmasing menerima tambahan sebesarRp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) ;5. Wakil Ketua DPRD, masingmasing menerima tambahan sebesarRp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah) ;6.
    Anggota Banggar DPRD, masingmasing sebesar Rp450.000.000,00(empat ratus lima puluh juta rupiah) ;6.
    Anggota Banggar DPRD, masingmasing sebesar Rp450.000.000,00(empat ratus lima puluh juta rupiah) ;6. Anggota DPRD, masingmasing sebesar Rp350.000.000,00 (tigaratus lima puluh juta rupiah) ;Hal. 26 dari 133 hal. Put.
    Nomor 208 PK/PID.SUS/201791.92.93.94.95.96.97.98.og.pembicaraan Banggar DPRDSU dengan Pejabat yang ditunjuk olehGubernur Sumut dan Pendapat Akhir FraksiFraksi ;1 (satu) bundel copy dokumen yang dilegalisir : Laporanhasilpembicaraan Banggar DPRD Prov SU dengan pejabat yang ditunjukoleh Gubernur Sumut terhadap RANPERDA tentang APBD Prov.
Register : 21-03-2016 — Putus : 15-06-2016 — Upload : 09-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 31/PID.SUS/TPK/2016/PN. Jkt Pst
Tanggal 15 Juni 2016 — Pidana Korupsi - AJIB SHAH
311316
  • Anggota Banggar DPRD, masingmasing sebesar Rp450.000.000,00empat ratus lima puluh juta rupiah)Hal 11 Putusan Nomor : 31/Pid.Sus/TPK/2016/PN Jkt Pst6.
    Anggota Banggar DPRD, masingmasing sebesar Rp450.000.000,00empat ratus lima puluh juta rupiah)6.
    disetujui oleh Banggar;Bahwa benar pengesahan APBD 2014 ~~ mengalamiketerlambatan;Bahwa sepengetahuan saksi sebenarnya setelah rapat fraksiterkait pembahasan APBD 2014 sudah dikembalikan kepadaanggota banggar dan sudah ada kesepakatan kapanpersetujuan akan di ketok, dan ketika terlambat saksi tidak tahuapa penyebabnya;Bahwa saksi tidak pernah meminta anggaran kampanye kepadaeksekutif;Bahwa saksi pernah bertemu dengan AHMAD FUAD LUBIS,HAMAMI SULBAHSYAN, dan CHAIDIR RITONGA di CafeTrades membicarakan
    Anggota Banggar DPRD, masingmasing sebesar Rp450.000.000,00(empat ratus lima puluh juta rupiah)6. Anggota DPRD, masingmasing sebesar Rp350.000.000,00 (tigaratus lima puluh juta rupiah).
Register : 04-07-2017 — Putus : 15-11-2017 — Upload : 20-08-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 90/Pid.Sus-TPK/2017/PN Jkt.Pst
Tanggal 15 Nopember 2017 — -Pidana khusus MUSA ZAINUDDIN
237100
  • Pada saat memberikan kepadasaya, Pak HASANUDIN menyampaikan kepada saya bahwa map tersebutberisi usulan kegiatan dana tambahan prioritas dari Banggar DPR RI untuksaya kompilasi saksi membenarkan keterangan tersebut, dana tambahanprioritas yang dimaksud adalah dana optimalisasi.Bahwa saksi lupa berapa jumlah map dari satu bundel yang didapatkan dariAYI HASANUDIN, karena diusulkan oleh beberapa Banggar dan Kapoksi,Bahwa seluruh Banggar mengusulkan melalui Komisi V, dari Fraksi PKBmengusulkan melalui
    tidak mengetahui, namun pasti melalui Komisi V, karenasaksi tidak pernah berhubungan langsung.Bahwa dokumen Banggar tersebut pintunya berasal dari Komisi V, padasetiap raker maupun RDP, Biro Perencanaan tidak pernah berhubunganlangsung dengan Banggar Komisi V, apabila ditampilkan foto pengusulsekalipun, saksi juga tidak akan mengenali.
    Bahwa terkait BAP saksi nomor 18, saksi hanya mengetahui dari dokumen.Kalau aspirasi yang mengusulkan komisi V kalau optimalisasi yangmengusulkan anggota banggar. Saksi tidak mengetahuijikaTerdakwaanggota banggar atau tidak.
    adalah bagian kelengkapan dewan seperti MahkamahKehormatan Dewan, Badan Legislasi dan kerjasama antar parlemen, mitrakerjanya tidak kementerian khusus.Bahwa ditingkat komisi tidak dapat disebut sebagai sub banggar, karenayang memutuskan di tingkat komisi, banggar fungsinya hanya untuksinkronisasi.Bahwa ketika pembahasan UU, Presiden memberikan surat kepada MenteriHukum dan HAM, Menteri Keuangan dan Bappenas.
    Karenasatuan Ill tidak membahas, komisi hanya mengusulkan ke Banggar untukdisahkan. Bahwa Kementerian mengusulkan secara gelondongan, Komisi mengajukake Banggar.Halaman 222 dari 465 Putusan Nomor 90/Pid.SusTPK/2017/PN.Jkt.
Register : 01-02-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bgl
Tanggal 10 Mei 2021 — Penuntut Umum:
DODIYANSAH PUTRA, SH
Terdakwa:
Drs. EDDY SOEPRIADY, M.Si Bin SAIN
13279
  • HUSNI THAMRIN dibayarkanuntuk 3 jabatan sekaligus;Bahwa HUSNI TAMRIN memperoleh jatah minyak untuk 3 jabatansekaligus Untuk jabatan sebagai Ketua DPRD, untuk jabatan sebagai KetuaBadan anggaran (Banggar) dan untuk jabatan sebagai Ketua BadanMusyawarah;Halaman 63 dari 207 Putusan Nomor: 9 /Pid.SusTPK/2021/PN.BglBahwa uang yang dibayarkan kepada HUSNI TAMRIN untuk 3 jabatansekaligus Untuk jabatan Ketua DPRD mendapatkan uang sebesarRp.12.000.000, untuk jabatan sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar)sebesar
    SelumaTA.2017 selama 12 Bulan terhitung sejak bulan Januari 2017 s/d Desember2017, namun untuk alat alat kelengkapan dewan meliputi Ketua Komisi,Ketua Banggar, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kab.
    ;Bahwa yang terlibat dalam TIM Banggar Kab.Seluma dan TIM TAPDPemkab Seluma adalah1. Pimpinan Banggar DPRD Kab. Seluma:a. Ketua DPRD selaku Ketua Banggar Sdr. HUSNI TAMRINb. Wakil Ketua selaku Wakil Ketua Banggar Sdr. ULIL UMIDIc. Wakil Ketua II selaku Wakil Ketua Banggar Sdri. OKTI FITRIANId. Anggota Banggar dari Partai Nasdem 2 Orang ;1) Sdr. TENO HAIKA2) Sdr. ZANLASMIe. Anggota Banggar dari Partai Golkar 2 Orang ;1) Sdr. YUDI ARZAN .2) Sdr. ZAINALf.
    Anggota Banggar dari Partai Gerindra 2 Orang ;1) Sdr. NURALI. 2) Sdr. GIBSON MANALUg. Anggota Banggar dari Partai PDI P 2 Orang ;1) Sdri. ELI SURYANI 2) Sdr. MAHIDIh. Anggota Banggar dari Partai PAN 1 Orang ;Sdr. HAKSIAnggota Banggar dari Partai PKPI 1 Orang ;Sdri. RUMANIAi. Anggota Banggar dari Partai PKS 1 Orang ;Sdr. ANSORIi Anggota Banggar dari Partai Demokrat 1 Orang ; Sdr. ANDRISIMBOLON2. TIM TAPDSekda Kab. Seluma selaku Ketua TAPDSdr. IRIHADI, S. SosAsisten selaku Wakil Ketua TAPDSdr.
    Karena sudah aturannya Sebagai ketuaDPRD saya menjabat jabatan lain diseluruh indonesia Ketua DPRD jugamenjabat sebagai Ketua Bamus dan Ketua Banggar;Bahwa saksi mendapatkan bantuan BBM sebagai Ketua DPRD kabupatenSeluma sebesar Rp.12.500.000 (dua belas juta lima ratus ribu rupiah);Bahwa Sebagai Ketua Banggar dan Ketua Bamus, saksi mendapatkanbantuan BBM dan menandatangani kwitansi penerimaan uang tersebutakan tetapi uang bantuan BBM tersebut dibagi untuk selurun anggotaDPRD;Halaman 121 dari 207
Register : 16-05-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 12-01-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 1/PID.TPK/2018/PT JMB
Tanggal 10 Juli 2018 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ARFAN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : FEBY DWIYANDOSPENDY
35799
  • Oktober 2017 perihal Undangan;
  • 1 (satu) lembar surat DPRD Provinsi Jambi Nomor: UND. 005/1829/DPRD tanggal 31 Oktober 2017 perihal Undangan;
  • 1 (satu) lembar surat DPRD Provinsi Jambi Nomor: UND. 005/2004/DPRD/XI/2017 tanggal 15 November 2017 perihal Undangan.
  • 1 (satu) lembar kertas bertuliskan Belanja Bidang Pendidikan dst;
  • 1 (satu) bundel dokumen Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 (Berdasarkan Hasil Rapat banggar
    Jambi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi Nomor : S.160/1891/DPRD/2017 tanggal 15 Nopember 2017, perihal : Jadwal Rapat Rapat DPRD Provinsi Jambi;
  • 4 (empat) lembar asli Daftar Hadir Anggota DPRD Provinsi Jambi Tahun 2017, hari/tanggal : Senin, 27 Nopember 2017;
  • 1 (satu) buah buku Risalah Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Dalam Rangka Pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018;
  • 1 (satu) bundle printout Catatan Rapat Banggar Pembahasan APBD
    Jambi kepada Pimpinan Banggar DPRD Provinsi Jambi, Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Beserta Anggota dan Para Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Jambi Nomor : UND.005/1844/DPRD tanggal 1 Nopember 2017, Hal : Undangan;
  • 4 (empat) lembar asli surat dari DPRD Prov.
    Jambi kepada Pimpinan Banggar DPRD Provinsi Jambi, Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Beserta Anggota dan Para Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Jambi Nomor : UND.005/1892/DPRD tanggal 13 Nopember 2017, Hal : Undangan;
  • 1 (satu) bundel asli Nota Pengantar Gubernur Jambi Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) APBD Tahun Anggaran 2018 Disampaikan Oleh Gubernur Jambi Dalam Sidang Paripurna
    Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
  • 3 (tiga) lembar Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor : (kosong)/NK.GUB/BAPPEDA/2017, Nomor : 913/1549/DPRD, Tanggal : (kosong) September 2017 Tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
  • 1 (satu) buah buku berwarna merah muda bermotif kotak kotak dengan tulisan tangan Notulen Banggar
    ;Halaman 38dari 66Halaman Putusan Nomor 1/PID.SUSTPK/2018/PT.JMB32:33.34.35.36.Sis38.39.40.1 (satu) bundel dokumen Ringkasan Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Tahun 2018 (Berdasarkan Hasil Rapat banggar tgl 1420November 2017) .1 (satu) bundle dokumen Ringkasan Target Anggaran SetelahPenyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2018 dan bertuliskantangan 7 September dst....;1 (satu) bundle dokumen Ringkasan Target Anggaran SetelahPenyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2018;1 (Satu) buah map Badan
    Jambi kepada PimpinanBanggar DPRD Provinsi Jambi, Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi,Halaman 40dari 66Halaman Putusan Nomor 1/PID.SUSTPK/2018/PT.JMB53.34.55.56.Sf:58.52.60.Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Beserta Anggota danPara Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Jambi NomorUND.005/1844/DPRD tanggal 1 Nopember 2017, Hal : Undangan;4 (empat) lembar asli surat dari DPRD Prov.
    Jambi kepada Pimpinandan Anggota DPRD Provinsi Jambi Nomor : S.160/1891/DPRD/2017tanggal 15 Nopember 2017, perihal : Jadwal Rapat Rapat DPRDProvinsi Jambi;45.4 (empat) lembar asli Daftar Hadir Anggota DPRD Provinsi JambiTahun 2017, hari/tanggal : Senin, 27 Nopember 2017;46.1 (satu) buah buku Risalah Rapat Paripurna DPRD Provinsi JambiDalam Rangka Pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran2018;47.1 (satu) bundle printout Catatan Rapat Banggar Pembahasan APBDTA. 2018;48.4 (empat) lembar Jadwal
    Jambi kepada PimpinanBanggar DPRD Provinsi Jambi, Anggota Banggar DPRD ProvinsiJambi, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) BesertaHalaman 55dari 66Halaman Putusan Nomor 1/PID.SUSTPK/2018/PT.JMBAnggota dan Para Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Jambi Nomor: UND.005/1844/DPRD tanggal 1 Nopember 2017, Hal : Undangan;53.4 (empat) lembar asli surat dari DPRD Prov.
    Jambi kepada PimpinanBanggar DPRD Provinsi Jambi, Anggota Banggar DPRD ProvinsiJambi, Ketua Tim Anggaran Pemerintan Daerah (TAPD) BesertaAnggota dan Para Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Jambi Nomor: UND.005/1892/DPRD tanggal 13 Nopember 2017, Hal : Undangan;54.1 (satu) bundel asli Nota Pengantar Gubernur Jambi RancanganKebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan PlafonAnggaran Sementara ( PPAS ) APBD Tahun Anggaran 2018Disampaikan Oleh Gubernur Jambi Dalam Sidang Paripurna DPRDProvinsi
Register : 19-04-2021 — Putus : 04-06-2021 — Upload : 04-06-2021
Putusan PT JAMBI Nomor 5/PID.TPK/2021/PT JMB
Tanggal 4 Juni 2021 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : ISKANDAR MARWANTO.SH.,MH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : CORNELIS BUSTON
Terbanding/Terdakwa II : CHUMAIDI ZAIDI
Terbanding/Terdakwa III : ABDULRAHMAN ISMAIL SYAHBANDAR
267134
  • pada sekitarbulan November 2016 setelah rapat Badan Anggaran (Banggar) denganDinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memanggil DODYIRAWAN' selaku Kepala Dinas (Kadis) PUPR ke ruangannyamenyampaikan permintaan paket pekerjaan di Dinas PUPR senilai Rp50Miliar.
    Selain itu ERWAN MALIK juga menyampaikan bahwadalam rapat Banggar tanggal 23 November 2017 Ketua Fraksi PDIPZAINUL ARFAN mengancam tidak akan menyetujui RAPBD ProvinsiJambi TA 2018 karena ada kegiatan usulan anggota Banggar yangditolak oleh ARFAN selaku Plt.
    Selain ituERWAN MALIK juga menyampaikan bahwa dalam rapat Banggartanggal 23 November 2017 Ketua Fraksi PDIP ZAINUL ARFANmengancam tidak akan menyetujui RAPBD Provinsi Jambi TA2018 karena ada kegiatan usulan anggota Banggar yang ditolakoleh ARFAN selaku Plt.
    Jambi kepadaPimpinan Banggar DPRD Provinsi Jambi, Anggota Banggar DPRDProvinsi Jambi, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)Beserta Anggota dan Para Kepala OPD di Lingkungan PemprovJambi Nomor : UND.005/1844/DPRD tanggal 1 Nopember 2017,Hal : Undangan.4 (empat) lembar asli surat dari DPRD Prov.
    Jambi kepadaPimpinan Banggar DPRD Provinsi Jambi, Anggota Banggar DPRDProvinsi Jambi, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)Beserta Anggota dan Para Kepala OPD di Lingkungan PemprovJambi Nomor : UND.005/1892/DPRD tanggal 13 Nopember 2017,Hal : Undangan.1 ( satu ) bundel asli Nota Pengantar Gubernur Jambi RancanganKebijakan Umum APBD ( KUA ) dan Rancangan Prioritas danPlafon Anggaran Sementara ( PPAS ) APBD Tahun Anggaran 2018Disampaikan Oleh Gubernur Jambi Dalam Sidang Paripurna DPRDProvinsi
Register : 01-04-2019 — Putus : 17-06-2019 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 44/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 17 Juni 2019 — 1.Tonnies Sianturi 2.Tohonan Silalahi 3.Murni Elieser Verawaty Munthe 4.Dermawan Sembiring 5.Arlene Manurung 6.Syahrial Harahap
34485
  • Terdakwa membenarkanketerangan Saksi bahwa di Banggar, para SKPD hanya mendengarkanHal 72 dari 688 hal.Put.No.44/Pid.SusTpk/2019/PN.Jkt.
    Kemudian Banggar DPRDbersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai olehsekda secara ex officio melakukan pembahasan dalam rapatrapatbadan anggaran. Banggar merupakan representasi dari fraksifraksi diDPRD Sumatera Utara yang jumlah anggotanya proporsional sesuaidengan besar kecilnya fraksi yang ada di DPRD provinsi SumateraUtara, tetapi secara ex officio yang menjadi pimpinan banggar ialahpimpinan dewan. Adapun sekwan ialah selaku sekretaris dan bukansebagai anggota.
    Saksi lupa kapansaksi tidak menjadi anggota banggar akan tetapi seringnya saksi menjadianggota banggar. Diantara para terdakwa yang pernah menjadi anggotabanggar adalah Tonnies Sianturi.
    Pstpada tahun 2013 saksi duduk sebagai anggota banggar, ketika itu saksimenanyakan kepada Muhammad Alinafiah apa dasar saudara ketikamemberikan uang itu kepada anggota banggar, tentunya harusdibuktikan dengan adanya SK selaku anggota banggar, karenakenyataannya pada tahun tersebut saksi bukan merupakan anggotabanggar dan di dalam SK banggar pun tidak tercantum nama saksi,namun tetap saja Muhammad Alinafiah menerangkan dalamkesaksiannya bahwa saksi menerima uang dalam kapasitas saksisebagai anggota
    (sebelumnya tidak pernahsaksi duduk di banggar atau hanya sebagai anggota biasa).
Register : 11-11-2020 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jmb
Tanggal 30 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.FEBY DWIYANDOSPENDY
2.SURYA DHARMA T
Terdakwa:
1.CEKMAN
2.PARLAGUTAN NASUTION
3.TADJUDDIN HASAN
21643

  • 31. 1 (satu) bundel dokumen Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 (Berdasarkan Hasil Rapat banggar tgl 14-20 November 2017) .
    32. 1 (satu) bundle dokumen Ringkasan Target Anggaran Setelah Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2018 dan bertuliskan tangan 7 September dst.
    33. 1 (satu) bundle dokumen Ringkasan Target Anggaran Setelah Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2018.

    46. 1 (satu) bundle printout Catatan Rapat Banggar Pembahasan APBD TA. 2018.
    47. 4 (empat) lembar Jadwal Kegiatan DPRD Provinsi Jambi Hari Senin, 13 Nopember 2017 yang terdapat tulisan tangan yang salah satunya bertuliskan Kamis Sabtu.
    48. 1 (satu) lembar asli surat dari DPRD Prov. Jambi kepada Pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan Anggota Bamus DPRD Provinsi Jambi tanggal 10 November 2017, Hal : Undangan.
    Jambi kepada Pimpinan Banggar DPRD Provinsi Jambi, Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Beserta Anggota 52.53.dan Para Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Jambi Nomor : UND.005/1844/DPRD tanggal 1 Nope54.mber 2017, Hal : Undangan.
    52. 4 (empat) lembar asli surat dari DPRD Prov.
    Jambi kepada Pimpinan Banggar DPRD Provinsi Jambi, Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Beserta Anggota dan Para Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Jambi Nomor : UND.005/1892/DPRD tanggal 13 Nopember 2017, Hal : Undangan.

    59. 1 (satu) buah buku berwarna merah muda bermotif kotak kotak dengan tulisan tangan Notulen Banggar Banmus dan Rapat2 Pimpinan DPRD.
    60. 1 (satu) lembar asli Daftar Hadir Komisi III DPRD Provinsi Jambi Tahun 2017, Hari/Tanggal : Senin, 09 Oktober 2017, Acara : Pembahasan RANPERDA APBD TA. 2018.
    Rapat Paripurna Pengensahan APBD TA. 2018 pada tanggal 27November 2017 dan hasilnya RAPBD TA. 2018 disyahkan menjadi APBDTA. 2018 dengan qourom dan tanpa hambatan;Bahwa finalisasi di Banggar untuk TA. 2018 ada dilaksanakan pada hariJumat tanggal 24 November 2017 yang dilaksanakan di ruangan saksi /ruangan Ketua DPRD, finalisasi Banggar tersebut sifatnya hanya untukmerekap apa yang telah diputuskan di dalam keputusan Banggar;Bahwa mengenai finalisasi Banggar tidak sesuai aturan yang berlakukarena
    tidak dihadiri oleh anggota Banggar yang lain adalah tidak benarkarena ketidakhadiran mereka itu adalah urusan mereka, fraksifraksimereka sendiri, yang jelas finalisasi Banggar sudah kami laksanakanfinalisasi;Bahwa jika seandainya anggota Banggar tidak menyetujui finalisasiBanggar, mesti pada saat Rapat Paripurna Pengesahan APBD TA. 2018pasti ditolak, namun pandangan fraksifraksi pada saat Rapat Paripurna ituHalaman 307 dari 506 Putusan Nomor 27/Pid.SusTPK/2020/PN.Jmbmenerima / setuju Semua apa
    Kerinci;Bahwa pada saat Finalisasi Banggar telah diundang juga para FraksiFraksi namun mereka tidak hadir pada saat finalisasi tersebut, artinyaanggota Banggar tidak ada yang hadir, hanya saksi dan pak CHUMAIDIyang hadir saja;Bahwa pada saat pembahasan Banggar yang terakhir belum fiks antaraBelanja Modal, Belanja Pegawai dan segala macamnya, itu yangdilaporkan oleh pihak eksekutif kepada Pimpinan DPRD, tapi padaprinsipnya Belanja Modal dan Belanja Pegawai sudah kami putuskansebelumnya, sehingga finalisasi
    CEKMAN;Bahwa anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi sebanyak 26 orang;Bahwa mekanisme pengajuan APBD yaitu yang pertama ada NotaPengantar dari Pemerintah Daerah disampaikan melalui Ketua DPRDlangsung, selanjutnya pengajuan KUAPPAS yang membahas plafodanggaran kirakira berapa untuk anggaran Belanja Pembangunan harusditentukan dulu, KUAPPAS dibahas di tingkat Banggar, setelah disetujuiplafond nya di tingkat Banggar barulan DPRD mengadakan RapatParipurna Pengesahan KUAPPAS untuk RAPBD tahun berikutnya,
    diawal bulan November2017;Bahwa finalisasi anggaran oleh Banggar dibahas pada tanggal 24November 2017;Bahwa Rapat Paripurna Pengensahan APBD TA. 2018 pada tanggal 27November 2017 dan hasilnya RAPBD TA. 2018 disyahkan menjadi APBDTA. 2018 dengan qourom dan tanpa hambatan;Bahwa benar pada saat finalisasi Banggar TA. 2018 yang dilaksanakanpada tanggal 24 November 2017 saksi tidak hadir karena sedang dinas keKab.
Register : 17-05-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 10-01-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 3/PID.TPK/2018/PT JMB
Tanggal 10 Juli 2018 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
585172
  • 2017 perihal Undangan;
  • 1 (satu) lembar surat DPRD Provinsi Jambi Nomor: UND. 005/1829/DPRD tanggal 31 Oktober 2017 perihal Undangan;
  • 1 (satu) lembar surat DPRD Provinsi Jambi Nomor: UND. 005/2004/DPRD/XI/2017 tanggal 15 November 2017 perihal Undangan.
  • 1 (satu) lembar kertas bertuliskan Belanja Bidang Pendidikan dst;
  • 1 (satu) bundel dokumen Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 (Berdasarkan Hasil Rapat banggar
    Jambi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi Nomor : S.160/1891/DPRD/2017 tanggal 15 Nopember 2017, perihal : Jadwal Rapat Rapat DPRD Provinsi Jambi;
  • 4 (empat) lembar asli Daftar Hadir Anggota DPRD Provinsi Jambi Tahun 2017, hari/tanggal : Senin, 27 Nopember 2017;
  • 1 (satu) buah buku Risalah Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Dalam Rangka Pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018;
  • 1 (satu) bundle printout Catatan Rapat Banggar Pembahasan
    Jambi kepada Pimpinan Banggar DPRD Provinsi Jambi, Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Beserta Anggota dan Para Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Jambi Nomor : UND.005/1844/DPRD tanggal 1 Nopember 2017, Hal : Undangan;
  • 4 (empat) lembar asli surat dari DPRD Prov.
    Jambi kepada Pimpinan Banggar DPRD Provinsi Jambi, Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Beserta Anggota dan Para Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Jambi Nomor : UND.005/1892/DPRD tanggal 13 Nopember 2017, Hal : Undangan;
  • 1 (satu) bundel asli Nota Pengantar Gubernur Jambi Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) APBD Tahun Anggaran 2018 Disampaikan Oleh Gubernur Jambi Dalam Sidang Paripurna
    Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
  • 3 (tiga) lembar Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor : (kosong)/NK.GUB/BAPPEDA/2017, Nomor : 913/1549/DPRD, Tanggal : (kosong) September 2017 Tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
  • 1 (satu) buah buku berwarna merah muda bermotif kotak kotak dengan tulisan tangan Notulen Banggar
    .;1 (Satu) bundel dokumen Ringkasan Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Tahun 2018 (Berdasarkan Hasil Rapat banggar tgl 1420 November2017) .Halaman 36 dari 62 halaman Putusan Nomor 3/Pid.SusTPK/2018/PT.JMB33.34.35.36.37.38.39.40.41.42.1 (satu) bundle dokumen Ringkasan Target Anggaran SetelahPenyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2018 dan bertuliskantangan 7 September dst....;1 (satu) bundle dokumen Ringkasan Target Anggaran SetelahPenyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2018;1 (Satu) buah map
    Jambi kepada PimpinanBanggar DPRD Provinsi Jambi, Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi,Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Beserta Anggota dan ParaKepala OPD di Lingkungan Pemprov Jambi Nomor : UND.005/1844/DPRDtanggal 1 Nopember 2017, Hal : Undangan;4 (empat) lembar asli surat dari DPRD Prov.
    Jambi kepada Pimpinandan Anggota DPRD Provinsi Jambi Nomor : S.160/1891/DPRD/2017tanggal 15 Nopember 2017, perihal : Jadwal Rapat Rapat DPRDProvinsi Jambi;45.4 (empat) lembar asli Daftar Hadir Anggota DPRD Provinsi JambiTahun 2017, hari/tanggal : Senin, 27 Nopember 2017;46.1 (satu) buah buku Risalah Rapat Paripurna DPRD Provinsi JambiDalam Rangka Pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran2018;47.1 (satu) bundle printout Catatan Rapat Banggar Pembahasan APBDTA. 2018;48.4 (empat) lembar Jadwal
    Jambi kepada PimpinanBanggar DPRD Provinsi Jambi, Anggota Banggar DPRD ProvinsiJambi, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) BesertaAnggota dan Para Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Jambi Nomor :UND.005/1844/DPRD tanggal 1 Nopember 2017, Hal : Undangan;53.4 (empat) lembar asli surat dari DPRD Prov.
    Jambi kepada PimpinanBanggar DPRD Provinsi Jambi, Anggota Banggar DPRD ProvinsiJambi, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) BesertaAnggota dan Para Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Jambi Nomor :UND.005/1892/DPRD tanggal 13 Nopember 2017, Hal : Undangan;54.1 (satu) bundel asli Nota Pengantar Gubernur Jambi RancanganKebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan PlafonAnggaran Sementara ( PPAS ) APBD Tahun Anggaran 2018Disampaikan Oleh Gubernur Jambi Dalam Sidang Paripurna DPRDProvinsi
Register : 26-11-2020 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 83/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mdn
Tanggal 12 April 2021 — Penuntut Umum:
HERADIAN SALIPI
Terdakwa:
RAHMAD PARDAMEAN HASIBUAN
14633
  • Rp.10.000.000,00 (sepuluh jutarupiah) jadi wakil ketua DPRD = masingmasing menerimaRp.135.000.000,00 (seratus tiga puluh lima juta rupiah), untuk KetuaFraksi menerima tambahan masingmasing Rp.15.000.000,00 (lima belasjuta rupiah) dan sebagai anggota banggar Rp.10.000.000,00 (Ssepuluhjuta rupiah) jadi total penerimaan Ketua Fraksi yang anggota banggaradalah Rp.75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah), untuk sekretarisfraksi Rp.10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah) dan tambahan untukanggota banggar
    Rp.10.000.000,00 (sepuluh jutarupiah) jadi wakil ketua DPRD = masingmasing menerimaRp135.000.000,00 (seratus tiga puluh lima juta rupiah), untuk KetuaFraksi menerima tambahan masingmasing Rp.15.000.000,00 (lima belasjuta rupiah) dan sebagai anggota banggar Rp.10.000.000,00 (Ssepuluhjuta rupiah) jadi total penerimaan Ketua Fraksi yang anggota banggaradalah Rp.75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah), untuk sekretarisfraksi Rp.10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah) dan tambahan untukanggota banggar
    Nominal pemberianHalaman 98 dari 295 Putusan Nomor 83/Pid.SusTPK/2020/PN Mdnuang ini sudah disepakati antara didalam internal Banggar, dan selamaRANDIMAN TARIGAN menjadi Sekretaris dewan, dialah yang mengaturpemberian ini dan dilakukan atas persetujuan GUBERNUR SUMUTGATOT PUJO NUGROHO.
    Padarapat setengah kamar tersebut saksi tidak pernah diikutkan, selalu Sdr.NURDIN LUBIS selaku ketua TAPD dan anggota Banggar saja yangsesekali ditemani oleh Sdr. FITRIUS. Setelah terjadi kesepakatan jumlahuang yang mesti diserahkan guna kelancaran pembahasan hinggapengesahan APBD/P, baru Sdr.
    (maksudnya anggota DPRD dan termasuk Anggota Banggar).A : 75 (maksudnya anggota DPRD 75 orang).Bahwa Selanjutnya Sdr. NURDIN LUBIS menyampaikan bagaimanakalau nanti bersamasama dengan pimpinan Dewan kita berjumpadengan Pak Gatot Pujo Nugroho untuk menyampaikan hal itu?.
Register : 04-01-2016 — Putus : 23-03-2016 — Upload : 23-06-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1/PID.SUS/TPK/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 23 Maret 2016 — Pidana Korupsi - IRENIUS ADII - SETIADY JUSUF
8734
  • 00:00:348771 lye 00:00:348989 Itu melalui Banggar, yang melalui Banggar 00:00:348771 lye 00:00:378989 Tadi katanya sudah anu, cuman itu orang banggaralasannya Yang penting kan Dua 00:00:378771 Oh.. iye iye Pak, heeh heeh 00:00:428989 Dua M, setengah dari.. 00:00:438771 Heeh heeh siap siap 00:00:458989 Lapan yang diminta toh? 00:00:468771 lye siap 00:00:47Ya siapkan, jadi biasanya, nanti kan kalau dia sudah siap3989 itu lah ya.
    Tapi kalSane melalui temantemen ear lain lagi. ee ee Tapl Xa aia8771 Kan biasanya ada yang danadana dari banggar itu puang. 00:05:18Biasa itu9998 Lagi tidak... 00:05:228771 Ngerekrut (Suara tidak jelas) 00:05:239998 Kau... Kamu kan mintanya PLTS kan? 00:05:238771 lye iye puang. 00:05:259998 Kalau PLTS, semua apapun, mau dari banggar, dari langit, 00:05:26dari em...8771 lye iye puang. 00:05:319998 Dari perut bumi, itusSemuanya melalui BUMN.
    00:00:348771 lye 00:00:348989 tu melalui Banggar, yang melalui Banggar 00:00:348771 lye 00:00:378989 Tadi katanya sudah anu, cuman itu orang banggaralasannya Yang penting kan Dua 00:00:378771 Oh.. iye iye Pak, heeh heeh 00:00:428989 Dua M, setengah dari.. 00:00:438771 Heeh heeh siap siap 00:00:458989 Lapan yang diminta toh? 00:00:468771 lye siap 00:00:47Ya siapkan, jadi biasanya, nanti kan kalau dia sudahsiap itu lah ya.
    00:00:258771 lya sudah..sudah diinikan..ee selesaikan. 00:00:26Jadi itu..ee jadi kalau bisa besok Pak anu ee senen bilang8989 soalnya kan kita usahakan yang masuk untuk DAKnya tu, kalo00:00:31DAK kan memang harus melalui Banggar, Banggar itu.lya, kan DAK anu itu Pak melalui Provinsi..Peraturan Menteri8771 nomor dua tiga.
    Tapi kalcoe Mautner os banigg, on oe THEY os.8771 Kan biasanya ada yang danadana dari banggar itu puang. 00:05:18Biasa itu9998 Lagi tidak... 00:05:228771 Ngerekrut (Suara tidak jelas) 00:05:239998 Kau... Kamu kan mintanya PLTS kan? 00:05:23 107 8771 lye iye puang. 00:05:259998 Kalau PLTS, semua apapun, mau dari banggar, dari langit, 00:05:26dari em...8771 lye iye puang. 00:05:319998 Dari perut bumi, itu semuanya melalui BUMN.
Register : 24-05-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 14-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 2/PID.TPK/2019/PT SMR
Tanggal 26 Juni 2019 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : ENANG SUTARDI, S.H., M.Hum.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Drh. NOORLENAWATI Binti Alm. H. MUHAMMAD NOOR
13059
  • SP. a. 1 (Satu) lembar undangan rapat dari DPRDSita/109/VIII/2 Kota Balikpapan kepada SKPD pada acara017/Ditreskri rapat kerja Banggar DPRD Kota BalikpapanLace dengan TAP dan SKPD penghasil PAD terkait2017 pembahasan RAPBD Tahun 2015 tanggal 10Nopember 2014;b. 2 (dua) lembar daftar hadir rapat banggarDPRD Kota Balikpapan tanggal 24 Nopember2014, pukul 10.00 Wita, Tempat RuanganRapat Gabungan Komisi DPRD Kota Halaman 34 dari 105 Put.
    SP. 2 (dua) lembar notulen rapat banggar DPRD KotaSita/109/VIII/2 Balikpapan dengan SKPD Penghasil PAD, hariO17/Ditreskri Senin tanggal 24 Nopember 2014, pukul 10.00msus tanggal Wita, Tempat Ruangan Rapat Gabungan Komisi1 Agustus ,5017 Pemimpin Rapat Abdullah, S.Sos.8. SP. 1 (Satu) lembar Surat Keterangan Hak GarapSita/109/VIII/2 Tanah atas nama Ramsyah tanggal 29 Maret 1975017/Ditreskrimsus tanggal1 Agustus20179.
    ;Cc. 3 (tiga) lembar daftar hadir rapat undanganSKPD tanggal 24 Nopember 2014, pukul 10.00Wita, Tempat Ruangan Rapat GabunganKomisi DPRD Kota Balikpapan, Acara RapatAnggaran DPRD Balikpapan dengan SKPDpenghasil PAD Kota Balikpapan;d. 2 (dua) lembar notulen rapat banggar DPRDKota Balikpapan dengan SKPD Penghasil PAD,hari Senin tanggal 24 Nopember 2014, pukul10.00 Wita, Tempat Ruangan Rapat GabunganKomisi, Pemimpin Rapat Abdullah, S.Sos.3.
    Nomor 1 Tahun 2015 tentang TataTertio DPRDh.1 (satu) bendel data rapat DPRD KotaBalikpapan Tahun 2014 16.Sprin.Sita/82/VIII/Res.3.3/2018/Ditreskrimsus,2 (dua) lembar asli notulen Rapat Banggar DPRDKota Balikpapan dengan SKPD penghasil PAD,pada hari Senin tanggal 24 Nopember 2014 pukul10.00 wita bertempat di Ruang Rapat Gabungan tanggal 14 ..Agustus 2018 Komis!
    SP. 2 (dua) lembar notulen rapat banggar DPRD KotaSita/109/VIII/2 Balikpapan dengan SKPD Penghasil PAD, hariO17/Ditreskri Senin tanggal 24 Nopember 2014, pukul 10.00msus tanggal Wita, Tempat Ruangan Rapat Gabungan Komisi,1 Agustus 5017 Pemimpin Rapat Abdullah, S.Sos.22. SP. 1 (Satu) lembar Surat Keterangan Hak GarapSita/109/VIII/2 Tanah atas nama Ramsyah tanggal 29 Maret 1975017/Ditreskrimsus tanggal1 Agustus201723.