Ditemukan 318 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-01-2011 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2008 K/PID/2010
Tanggal 13 Januari 2011 — ROHANI als. BU DEKY, DKK
275 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memerintahkan pidana tersebut tidak usahdijalani Para Terdakwa kecuali dikemudian haridengan putusan Hakim sebelum lewat masapercobaan selama :a. 8 (dalapan) bulan untuk Terdakwa , TerdakwaHal. 17 dari 24 hal. Put. No. 2008K/PID/2010I! dan Terdakwa Ill ;b. 4 (empat) bulan untuk Terdakwa IV ;Dinyatakan bersalah melakukan suatu tindakpidana ;4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwadalam kedua tingkat peradilan, untuk tingkatbanding ditetapkan Rp. 1.000.
    Tingkat Banding)telah keliru mempertimbangkan yakni dalam halpenjatuhan pidana terhadap Para Terdakwa di manaPengadilan Tinggi memperberat hukuman akan tetapitidak memberi alasan yg tepat dan tidak disertaiuraian ikhwal terjadinya perbuatan (sebagaimanadiuraikan pada point 03 di atas) artinya tidaksejalan dengan keputusan Majelis Hakim Tingkat yakni : "Memerintahkan pidana tersebut tidak usahdijalani Para Terdakwa kecuali dikemudian haridengan putusan Hakim sebelum lewat masa percobaanselama 8 (dalapan
Register : 26-01-2016 — Putus : 24-02-2016 — Upload : 16-03-2016
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 79/PID.B/2016/PN.Blb
Tanggal 24 Februari 2016 — RIZKI ERISANJAYA Bin HASAN
313
  • Terdakwamengambil uang sebesar Rp. 18.200.000, ( dalapan belas juta rupiah) diMini Market Indomart Pangalengan di Jalan Raya Pangalengan Nomor 365 ,Desa Pangalengan, Kecamatan Pangalengan, kabupaten Bandung ;Bahwa awal kejadian dalam perkara tersebut pada hari Sabtu tanggal 21Nopember 2015 sekitar jam 16.00 WIB Terdakwa berada di kontrakan Sar.Khoerudin alias Udin (DPO), Sdr.
    telah mengambil uang sebesar Rp.18.200.000,(delapan belas juta dua ratus ribu rupiah) milik Mini Market Indomart Pangalengan,yang disimpan di gudang dalam brankas Mini Market Indomart Pangalengan, Desa16Pangalengan, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, dengan carasetelah Terdakwa masuk kedalam gudang mengambil kunci brankas yangdisimpan di atas brankas, lalu memasukan anak kunci ke lubang kunci brankastersebut setelah terobuka kemudian Terdakwa mengambil uang tunai sebesarRp.18.200.000, ( dalapan
Register : 02-03-2022 — Putus : 08-04-2022 — Upload : 10-05-2022
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 72-K/PM.III-19/AD/III/2022
Tanggal 8 April 2022 — Oditur:
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Samuel Evan Petrus Sayori
6718
  • Menetapkan barang bukti berupa surat :
8 (dalapan) lembar Daftar Absensi Regu 3 Ton I Kipan Senapan A Yonif 757/Ghupta Vira mulai bulan Desember 2020 sampai dengan bulan Juli 2021.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah).