Ditemukan 49823 data
9 — 3
persidangan, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan telah sesuai batas waktu pemanggilan sesuaihukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan,meskipun termohon tidak datang mengajukan bantahan atau jawaban sebagai haktermohon.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam di dalampersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka diatermasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwa termohontelah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, lalutermohon tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagaikuasanya, sedang pemohon mampu membuktikan permohonannya, maka termohontermasuk orang dholim dan gugurlah hak termohon untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian dengan alasanadanya perselisihan dan
4 — 4
G/2015 PA Mks.wakiu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugattidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ankamulqur'anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barang siapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim dan gugurlahhaknyaMenimbang, bahwa tergugat telah dipanggil
secara resmi dan patutuntuk datang menghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datangmenghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya,sedang penggugat mampu membuktikan dalildalil gugatannya, makatergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untukmengajukan jawaban/bantahan ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisinan dan pertengkaran terus menerussehingga tetap diperlukan pembuktian, knususnya mendengar keterangansaksisaksi
4 — 3
meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai bataswaktu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwaperkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'an JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang, bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk datang menghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datangmenghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedangpenggugat mampu membuktikan dalildalil gugatannya, maka tergugattermasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukanjawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerussehingga tetap
8 — 4
No.446/Pdt.G/2014/PA Mkswakiu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwaperkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ankamulqur an JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan
dengan qaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerussehingga masih tetap diperlukan
4 — 3
berhasil.Menimbang, bahwa ketidak hadiran tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ankamulqur anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
7 — 6
nafkah.Menimbang, bahwa ketidak hadiran tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ankamulqur anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
6 — 2
bulan.Menimbang, bahwa ketidak hadiran tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai gqaedah dalam kitab Ahkamulqur anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
8 — 7
No.404/Pdt.G/2016/PA.Mks.bahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab AhkamulquranJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim dan gugurlahhaknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil
secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran teruS menerussehingga masih tetap diperlukan pembuktian, khususnya mendengarketerangan saksisaksi
16 — 4
Tergugat.Menimbang, bahwa ketidak hadiran Tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islamdi dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu,maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu Tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang Penggugat mampu membuktikangugatannya, maka Tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak Tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisinan dan pertengkaran
6 — 11
penggugat;Menimbang, bahwa ketidakhadiran tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai kaedah dalam kitab AhkamulquranJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam adi dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknya ;Menimbang bahwa berdasarkan dengan kaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
6 — 3
Put.1162/Pdt.G/2014/PA MksMenimbang pula bahwa sesuai kaedah dalam kitab AhkamulquranJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam adi dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim dan gugurlahhaknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan kaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang
lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisinan dan pertengkaran terus menerussehingga masih tetap diperlukan pembuktian, khususnya mendengarketerangan saksisaksi dari pihak keluarga atau orangorang dekat dengankedua belah pihak untuk lebih meyakinkan adanya perselisihan danpercekcokan dalam
5 — 4
,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai bataswakiu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwaperkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ankamulquran JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
No.1944/Pdt.G/2013/PA Mkspula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerussehingga masih tetap diperlukan pembuktian, khususnya mendengarketerangan saksisaksi dari pihak keluarga atau orangorang dekat dengankedua belah pihak untuk lebin meyakinkan
5 — 3
, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai batas waktu pemanggilan sesuaihukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan,meskipun termohon tidak datang mengajukan bantahan atau jawaban sebagai haktermohon.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam di dalampersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka diatermasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwa termohontelah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, lalutermohon tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagaikuasanya, sedang pemohon mampu membuktikan permohonannya, maka termohontermasuk orang dholim dan gugurlah hak termohon untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian dengan alasanadanya perselisihan dan
7 — 12
berhasil.Menimbang, bahwa ketidak hadiran termohon dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun termohon tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak termohon.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab AhkamulquranJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu termohon tidak datang menghadap, dantidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang pemohon mampumembuktikan permohonannya, maka termohon termasuk orang dholim dangugurlah hak termohon untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
6 — 4
No.508/Pdt.G/2014/PA Mksperkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun termohon tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak termohon.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulguran Juzlll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa termohon telah dipanggil secara
resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu termohon tidak datang menghadap, dantidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang pemohon mampumembuktikan permohonannya, maka termohon termasuk orang dholim dangugurlah hak termohon untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerussehingga masih tetap diperlukan pembuktian, khususnya mendengarketerangan saksisaksi dari pihak
6 — 2
penggugat.Menimbang, bahwa ketidak hadiran tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, olen Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
5 — 3
komunikasi.Menimbang, bahwa ketidak hadiran termohon dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun termohon tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak termohon.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ankamulqur anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu termohon tidak datang menghadap, dantidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang pemohon mampuHal 6 dari 10 Hal.Put.Nomor: 890/Pdt.G/2014/PA.Mksmembuktikan permohonannya, maka termohon termasuk orang dholim dangugurlah hak termohon untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah
5 — 3
,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai bataswaktu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwaperkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun termohon tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak termohon.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulguran Juzlll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu termohon tidak datang menghadap, dantidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang pemohon mampumembuktikan permohonannya, maka termohon termasuk orang dholim dangugurlah hak termohon untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
6 — 4
anak.Menimbang, bahwa ketidak hadiran tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ankamulqur anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
9 — 0
Tergugat.Menimbang, bahwa ketidak hadiran Tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab AhkamulquranJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu Tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang Penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka Tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak Tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Putusan Nomor 0001 Halaman 6 dari 10 HalamanMenimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan