Ditemukan 2273717 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-07-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan PA JAMBI Nomor 623/Pdt.G/2018/PA.Jmb
Tanggal 22 Oktober 2018 — Pemohon Termohon
161
  • Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima2., Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 431. 000,- (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah),-
    Penggugat adalahsebagaimana yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat diajukan ke Pengadilan AgamaJambi, berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang diubah untuk kedua kalinya denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama, sertaperaturan lainnya tentang syarat formil berperkara, maka gugatan Penggugatadalah merupakan kewenangan absolut dan relatif Pengadilan Agama, olehkarena itu. gugatan Penggugat dapat diterima
Putus : 04-04-2013 — Upload : 11-04-2013
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 08/Pid.B/2013/PN.Pks
Tanggal 4 April 2013 — H.M. SYAHWI als. P. ALFIAN
394282
  • ALFIAN tidak dapat diterima ; -----------------------2. Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata jenis clurit ukuran panjang 52 cm, lebar 4 cm dengan pegangan terbuat dari kayu warna hitam dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna coklat dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dengan ukuran panjang 37 cm lebar 4 cm dengan pegangan terbuat dari kayu warna hitam dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna coklat dikembalikan kepada Penuntut Umum ; --------------3.
    MA/Pemb/0068/81 sertadihubungkan dengan Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi PengadilanBuku M.A.R.I, Agustus 1993 pada halaman 65 berbunyi : Dalam hal perkara dalamacara pemeriksaan biasa apabila terdakwa tidak pernah hadir dan tidak ada jaminanuntuk dapat dihadirkan maka Majelis Hakim dapat menyatakan Penuntutan PenuntutUmum tidak dapat diterima ;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas beralasan hukum,karena Penuntutan Penuntut Umum dalam perkara terdakwa ini patut dinyatakantidak
    dapat diterima ; Menimbang, bahwa mengenai barang bukti berupa : (satu) bilah senjatajenis clurit ukuran panjang 52 cm, lebar 4 cm dengan pegangan terbuat dari kayuwarna hitam dengan sarung pwengaman terbuat dari kulit warna coklat dan 1 (satu)bilah senjata tajam jenis pisau dengan ukuran panjang 37 cm lebar 4 cm denganegangan terbuat dari kayu warna hitam dengan sarung pengaman terbuat dari kulitwarna coklat dikembalikan kepada Penuntut Umum ; Menimbang, bahwa Penuntutan Penuntut Umum dinyatakan
    ALFIAN tidak dapat diterima ; 2. Menetapkan barang bukti berupa (satu) bilah senjata jenis clurit ukuranpanjang 52 cm, lebar 4 cm dengan pegangan terbuat dari kayu warna hitamdengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna coklat dan 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis pisau dengan ukuran panjang 37 cm lebar 4 cm denganpegangan terbuat dari kayu warna hitam dengan sarung pengaman terbuatdari kulit warna coklat dikembalikan kepada Penuntut Umum ; 3.
Putus : 31-05-2012 — Upload : 01-10-2012
Putusan PN SIBOLGA Nomor 50/PID.B/2012/PN.SBG
Tanggal 31 Mei 2012 — FANY Br. SIMANUNGKALIT
13634
  • tentang apabila terdakwanya darisemula tidak dapat dihadapkan atau diajukan oleh Jaksa ke persidangan, makacukup beralasan untuk menyatakan penuntutan Jaksa Penuntut Umum tidak dapatditerima ;Menimbang, bahwa untuk menghindari adanya tunggakan perkara disebabkanketidakseriusan Penuntut Umum dalam melakukan proses pemeriksaan kasusterdakwa, serta tidak ada jaminan lagi Penuntut Umum dapat menghadirkanterdakwa kepersidangan maka sudah sepantasnyalah dinyatakan PenuntutanPenuntut Umum tidak dapat diterima
    ;Menimbang, bahwa persidangan atas diri terdakwa tidak dapat dilanjutkan,maka biaya perkara dibebankan kepada Negara ;Mengingat SEMA No. 1 Tahun 1981 dan Surat Edaran Mahkamah Agung No.6 Tahun 1992 serta ketentuanketentuan lain yang bersangkutan :MENGADILI Menyatakan Penuntutan Jaksa Penuntut Umum atas diri terdakwa FANY Br.SIMANUNGKALIT tersebut diatas, TIDAK DAPAT DITERIMA ; Membebankan biaya perkara kepada Negara ;Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan NegeriSibolga pada
Register : 27-12-2013 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 01-10-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 721/PDT.G/2013/PN.MDN
Tanggal 22 Mei 2014 —
5410
  • Menimbang, bahwa oleh karena terjadi selisih angka antara perincian yangdiajukan Penggugat di dalam positanya dengan jumlah yang diminta di dalampetitum berbeda, sehingga hal yang sedemikian itu walaupun tidakdipermasalahkan oleh Tergugat dan Il, akan tetapi secara ex officio, MajelisHakim berpendapat bahwa gugatan yang sedemikian itu tidak cermat, petitum15tanpa didukung posita yang berakibat gugatan yang sedemikian itu tidak dapatditerima ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan tersebut tidak dapat diterima
    Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.2. Mengangkat sita jaminan yang telah dilaksanakan berdasarkanPenetapan No.721/Pdt.G/2013/PN.Mdn tanggal 7 April 2014, dan BeritaAcara Sita Jaminan tanggal 16 April 2014 No.721/Pdt.G/2013/PN.Mdn.3.
Register : 18-12-2012 — Putus : 30-07-2013 — Upload : 12-09-2013
Putusan PN KLATEN Nomor 113/PDT.G/2012/PN.KLT
Tanggal 30 Juli 2013 — R. SUTOMO, SE VS DEWI MAYASARI, DKK
607358
  • M E N G A D I L IDalam Eksepsi : - Menerima eksepsi yang diajukan Tergugat ; - Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet ontvankelijk verklaard) ;Dalam Pokok Perkara : - Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet ontvankelijk verklaard) ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000,- ( Delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah ).
    Hal yang demikian ini sudah sepantasnyalah gugatanpenggugat dinyatakan tidak dapat diterima, hal ini sejalan denganYurisprudensi MARI No : 1075 K/Sip/1982, tanggal 8 Desember 1982Suatu gugatan perdata yang diajukan ke pengadilan menurut hukum acaraperdata, antara petitum dengan posita harus ada hubungan satu sama lain,dalam arti : bahwa petitum haruslah didukung oleh posita baik faktanyaataupun segi hukumnya yang diuaraikan dengan jelas dalam gugatannya,bilamana syarat ini tidak dipenuhi maka gugatan
    posita satu dengan yanglainnya karena tidak disebutkan tanggal suatu peristiwa secara jelas danhanya kirakira saja sehingga gugatan penggugat menjadi kabur (obscuurlibel) dengan demikian sudah sepantasnya gugatan penggugat dinyatakantidak diterima.
    Penggugat tidakmenjelaskan hak apa yang belum diterima oleh para Tergugat atau kewajiban apa yangtidak dilakukan para Tergugat, apakah semata karena ahli waris dari almarhumah PipietFatimah sehingga haruslah digugat terhadap suatu perbuatan atau kewajiban hukumyang tidak semestinya dilakukan.
    Menimbang, bahwa maksud gugatan Penggugat adalah sebagaimana tersebutdiatas ;Menimbang, bahwa oleh karena Eksepsi Tergugat dinyatakan diterima, makagugatan Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima (Niet ontvankelijk verklaard) ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapatditerima, maka tuntutan selebihnya dari Penggugat sebagaimana tersebut dalam suratgugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima pula ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 181 HIR, oleh karena gugatan
    yang berkaitan ;MENGADILI Dalam Eksepsi :e Menerima eksepsi yang diajukan Tergugat ;e Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet ontvankelijkverklaard) ;Dalam Pokok Perkara :e Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet ontvankelijkverklaard) ;e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000,( Delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah ).Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan majelis pada hariSenin tanggal 22 Juli 2013 oleh SUBCHI EKO PUTRO
Putus : 28-02-2013 — Upload : 02-10-2013
Putusan PN SIBOLGA Nomor 353/PID.B/2012/PN.SBG
Tanggal 28 Februari 2013 — STEPANUS HENUK Als PANUS PLORES
4811
  • M E N G A D I L I - Menyatakan Penuntutan Jaksa Penuntut Umum atas terdakwa STEPANUS HENUK Als PANUS PLORES, TIDAK DAPAT DITERIMA.- Membebankan biaya perkara kepada Negara.
    menghadirkanterdakwa kepersidangan maka memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sibolgauntuk mengembalikan berkas perkara atas terdakwa tersebut pada KejaksaanNegeri Sibolga.Menimbang, bahwa persidangan atas diri terdakwa tidak dapat dilanjutkan,maka biaya perkara dibebankan kepada Negara.Memperhatikan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 6 Tahun 1992 sertaketentuanketentuan lain yang bersangkutan :MENGADILI Menyatakan Penuntutan Jaksa Penuntut Umum atas terdakwa STEPANUSHENUK Als PANUS PLORES, TIDAK DAPAT DITERIMA
Putus : 06-09-2012 — Upload : 24-09-2012
Putusan PN SIBOLGA Nomor 219/PID.B/2012/PN.SBG
Tanggal 6 September 2012 — K A N D A R
296180
  • Tahun 1981 tentang apabilaterdakwanya dari semula tidak dapat dihadapkan atau diajukan oleh Jaksa ke persidangan,mak cukup beralasan untuk menyatakan Penuntutan Jaksa Penuntut Umum tidak dapatditerima;Menimbang, bahwa untuk menghindari tunggakan perkara disebabkanketidakseriusan Penuntut Umum dalam melakukan proses pemeriksaan kasus terdakwa sertatidak ada jaminan lagi Penuntut Umum dapat menghadirkan terdakwa kepersidangan makasudah sepantasnyalah dinyatakan Penuntutan Penuntut Umum tidak dapat diterima
    ;Menimbang, bahwa persidangan atas diri terdakwa tidak dapat dilanjutkan, makabiaya perkara dibebankan kepada Negara;Mengingat SEMA No.1 Tahun 1981 dan Surat Edaran Mahkamah Agung No.6 Tahun 1992 serta KetentuanKetentuan lain yang bersangkutan;MENGADILI Menyatakan Penuntutan Jaksa Penuntut Umum atas diri terdakwa KANDARtersebut diatas, TIDAK DAPAT DITERIMA; Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sibolga untuk mengembalikan berkasperkara atas nama terdakwa tersebut, berikut dengan barang bukti kepada
Register : 09-01-2012 — Putus : 05-09-2012 — Upload : 04-01-2013
Putusan PA LUMAJANG Nomor 191/Pdt.G/2012/PA.Lmj
Tanggal 5 September 2012 — penggugat vs tergugat
161
  • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.046.000,- (Satu juta empat puluh enam ribu rupiah);
    Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.046.000, (Satu juta empat puluh enam ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam musyawarah Majelis pada hariRabu tanggal 05 September 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 18Syawal 1433 Hijriyah oleh kami Drs. H. A.
Putus : 15-12-2011 — Upload : 25-09-2012
Putusan PN SIBOLGA Nomor 384/PID/B/2011/PN.SBG
Tanggal 15 Desember 2011 — MARWAN
311224
  • jaminan Penuntut Umum akan menghadirkan terdakwakepersidangan dan mengajukan Tuntutan Pidana dalam perkara terdakwatersebut .Menimbang, bahwa untuk menghindari adanya tunggakan perkaradisebabkan ketidakseriusan Penuntut Umum dalam melakukan penuntutan,serta tidak ada jaminan lagi Penuntut Umum dapat menghadirkan terdakwakepersidangan dan mengajukan tuntutan pidana atas terdakwa tersebut, makacukup beralasan bagi Majelis Hakim menyatakan bahwa Tuntutan PenuntutUmum atas terdakwa tersebut Tidak Dapat Diterima
    ;Menimbang, bahwa karena Tuntutan Penuntut Umum dinyatakan TidakDapat Diterima, maka memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sibolgauntuk mengembalikan berkas perkara atas terdakwa tersebut, berikut denganbarangbukti kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sibolga ; Menimbang, bahwa karena Tuntutan Penuntut Umum atas terdakwatersebut dinyatakan tidak dapat diterima, maka biaya perkara dibebankankepada Negara ;Memperhatikan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 6 Tahun 1992 sertaketentuanketentuan
    lain yang bersangkutan :MENGADILI: Menyatakan Tuntutan Penuntut Umum atas terdakwa MARWAN tersebutdiatas, TIDAK DAPAT DITERIMA ; Membebankan biaya perkara kepada Negara ;Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanNegeri Sibolga pada hari SELASA tanggal 15 DESEMBER 2011 olehJUSTIAR RONAL, SH sebagai Hakim Ketua , HERMAN F.A DAULAY, SHMH dan ANTONI TRIVOLTA, SH masingmasing sebagai Hakim Anggota .Putusan mana pada hari itu juga diucapkan dalam sidang yang terbuka untukumum oleh Majelis
Register : 30-04-2018 — Putus : 17-05-2018 — Upload : 17-05-2018
Putusan PN CIREBON Nomor 35/Pdt.P/2018/PN CBN
Tanggal 17 Mei 2018 — *Perdata -Kuasa Pemohon
8361
  • Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 199.000,00 (seratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah);
Register : 29-08-2016 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 01-12-2016
Putusan PA MANADO Nomor 289/Pdt.G/2016/PA.Mdo
Tanggal 2 Nopember 2016 — Penggugat vs Tergugat
2014
  • Menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke verklaard)2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp 351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    sebagaikuasanya untuk menghadap meskipun kepadanya telah dipanggil secararesmi dan patut untuk menghadap, sehingga ketidakhadiran Penggugattersebut oleh Majelis Hakim dinilai tidak bersungguhsungguh untukmelanjutkan perkaranya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, Majelis Hakimmenilai bahwa dalildalil yang dikemukakan oleh Penggugat tidak lagimemenuhi ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku dan olehkarenanya Majelis Hakim berpendapat, gugatan Penggugat patut dinyatakantidak dapat diterima
    Menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima (NietOnvankelijke verklaard)2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hinggaputusan ini diucapkan sejumlah Rp 351.000, (tiga ratus lima puluh saturibu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan di Manado pada hari Rabu, tanggal 2November 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 2 Syafar 1438 Hijriah, olehkami Dr. M. Basir, MH sebagai Hakim Ketua Majelis serta Drs. Rahmat, MHdan Djufri Bobihu, S.Ag.
Register : 24-09-2013 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 01-10-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 537/PDT.G/2013/PN.MDN
Tanggal 14 Mei 2014 —
13346
  • Bahwa Tergugat juga telah menginvestasikan premi miliksuami Penggugat dimana sesuai dengan yang diperjanjikanantara Suami Penggugat dengan Tergugat denganketentuan yang telah ditetapkan oleh Tergugat dimanakeuntungan yang diterima Suami Penggugat sebesar Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah) itupun tidak diterimamanfaatnya oleh Penggugat dengan alasan yang mengadaada oleh Tergugat;9.
    Hal ini berimplikasi pada tindakanpenerima kuasa menjadi tidak sah dan tidak mengikat, sehinggagugatan otomatis tidak dapat diterima.8.
    Oleh karenanya sangatlah beralasan hukum, apabila MajelisHakim yang memeriksa perkara ini, menyatakan bahwa GugatanPENGGUGAT tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard /N.O).C. PERIKATAN ANTARA PENGGUGAT DENGAN TERGUGAT TELAHHAPUS KARENA HAL YANG MENJADI KEWAJIBAN TERGUGATKEPADA PENGGUGAT BERDASARKAN POLIS ASURANSI TELAHDIBAYARKAN (EXCEPTIO PEREMTORIA)10.
    (seratus lima puluh juta rupiah), YANGKESELURUHANNYA TELAH DITERIMA OLEH PENGGUGAT1.
    Rp. 150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah), adalahKewajiban TERGUGAT yang muncul atas uang premi yangtelah diterima oleh TERGUGAT selama 12 tahun;b. Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah), adalah uangmanfaat asuransi:;c.
Register : 17-09-2013 — Putus : 29-10-2013 — Upload : 09-05-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 5/Merek/2013/PN.Niaga.Mdn
Tanggal 29 Oktober 2013 — ENDANG CATUR SUSANTY, S. IP, diwakili oleh Kuasa Hukumnya yaitu : TEUKU EDDY FAISAL RUSYDI, SHI., M.Sc dan H. TEUKU RUSYDI ABD. LATIEF, SH., Advokat & Konsultan Hak Kekayaan Intelektual TEUKU EDDY FAISAL RUSYDI, SHI., M.Sc., & PERTNERS selanjutnya disebut sebagai Penggugat ; L A W A N 1. AGUS SUSANTO, 2. RESTI HANDAYANI, selanjutnya disebut sebagai Tergugat - Tergugat ;
24179
  • Bahwa ternyata Objek Gugatan merupakan tentang RahasiaDagang, sebagaimana uraian dalam Posita dan Petitum yangdidalilkan dalam Gugatan Penggugat, dan didasari atas ketentuanpasal 11 ayat (2) UU Tentang Rahasia Dagang, maka olehkarenanya Gugatan Penggugat harus ditolak atau setidaknyadinyatakan tidak dapat diterima karena secara Kompetensimerupakan Kewenangan Absolut dari Pengadilan Negeri; Bahwa berdasarkan aturan tersebut di atas dengan melihat dasardalil gugatan, maka Gugatan Penggugat jelas telah
    Oleh karena itu dikarenagugatan Penggugat merupakan suatu gugatan yangdapat dikatakan nebis in idem, maka sangatlah patutbila Majelis Hakim yang Mulia yang memeriksa danmengadili perkara ini menyatakan gugatanPenggugattidak dapat diterima (niet ontvankelijkverklaard atau NO) ; Bahwa berdasarkan hal yang diuraikan di atas, maka sangatlah patutdan menurut hukum apabila Majelis Hakim Pengadilan Niaga Medan yangmemeriksa dan mengadili perkara a quo memberikan Putusan Selasebagai berikut ;a.
    Menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima. (nietontvankelijk verklaard atau NO).DALAM POKOK PERKARA : Menolak gugatan Penggugat seluruhnya dan Menghukum Penggugatuntuk membayar semua biaya perkara.DALAM REKONPENSI :1. Menerima dan mengabulkan gugatan rekonpensi dari Penggugat Penggugat DR untuk seluruhnya..
    ;DALAM REKONPENSI :Menimbang, bahwa karena pokok perkara belum diperiksa,sedangkan Gugatan Penggugat Dalam Rekonpensi sangat berkaitan eratdengan Gugatan Pokok Perkara, maka Gugatan Dalam Rekonpensi jugabelum dapat diperiksa, oleh karenanya Gugatan Dalam Rekonpensi harusdinyatakan tidak dapat diterima ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :Menimbang, bahwa karena eksepsi Tergugat Tergugat DalamKonpensi / Penggugat Penggugat Dalam Rekonpensi telah dikabulkanmaka Penggugat Dalam Konpensi / Tergugat Dalam
    Penggugat Dalam Rekonpensi /Tergugat Tergugat Dalam Konpensi tidak dapat diterima ;DALAM KONPENS!
Register : 05-03-2013 — Putus : 07-04-2014 — Upload : 01-10-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 119/PDT.G/2013/PN.MDN
Tanggal 7 April 2014 — 1. HJ. NURZANAH,; 2. ULFA NAZMI,; 3. HUSNA ADILLAH,; 4. FADIL ABDULLAH, untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT L A W A N 1. AHLI WARIS Alm. HAJI JAFAR, untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I ; 2. MADAWESI NAPAULIHON TUNGGUNG MUNTHE, untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II ; 3. Drg.AMINUDDIN, untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III ; 4. MANSYUR NASUTION, untuk selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT I ; 5. ZAINUDDIN LUBIS, untuk selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT II ;
11036
  • 1985: "Gugatan tidak dapat diterima, karena dalam perkara iniPenggugat seharusnya menggugat semua ahli waris almarhum, bukanhanya isterinya.
    "Bahwa gugat dinyatakan tidak dapat diterima oleh karenadidasarkan atas halhal yang terjadi dahulu. Perkara telahkadaluwarsa, merupakan perkara lama". (termuat dalam bukuNy.
    oleh karena sebagian Eksepsi Tergugat III beralasandan berdasar menurut hukum sehingga Majelis mengabulkan Eksepsi tersebut,maka Majelis tidak akan mempertimbangkan tentang pokok perkara dangugatan Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan tidakdapat diterima, maka Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara yangjumlahnya sebagaimana ditetapkan dalam amar putusan nanti ;DALAM REKONPENS!
    :Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi adalah sebagaimana diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Konpensi dinyatakan tidakdapat diterima, sedangkan gugatan Rekonpensi tersebut ternyata terdapatkaitan yang sangat erat dengan gugatan Konpensi, maka gugatan Rekonpensiharus dinyatakan tidak dapat diterima, hal ini sejalan dengan apa yangdiputuskan oleh Mahkamah Agung RI dalam Putusan No. 1527 K/Sip/1976,tanggal 2 Agustus 1977, yang menyatakan
    bahwa karena gugatan Rekonpensiyang telah diputus oleh Judex Facti sangat erat hubungannya dengan gugatanKonpensi, sedangkan gugatan Konpensi tidak/belum diperiksa karenadinyatakan tidak dapat diterima, maka gugatan Rekonpensi mestinya tidakdapat diperiksa dan diputus sebelum gugatan konpensinya diperiksa/diputus ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Rekonpensi dinyatakan tidakdapat diterima, maka Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi dihukumuntuk membayar biaya perkara sebesar Nihil oleh karena
Register : 24-09-2014 — Putus : 18-12-2014 — Upload : 23-12-2014
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 471/Pdt.G/2014/2014/PA-Bkt
Tanggal 18 Desember 2014 — Penggugat Vs Tergugat
200
  • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 691.000,- (enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Register : 20-11-2012 — Putus : 10-12-2012 — Upload : 17-12-2012
Putusan PA SENGETI Nomor 28/Pdt.P/2012/PA.Sgt
Tanggal 10 Desember 2012 — Pemohon
5419
  • Dengan demikian, permohonan Pemohon dipandang tidakberdasarkan pada alasan hukum yang benar;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, makaoleh karena permohonan Pemohon dinilai kabur karena terdapat pertentangan antar positapermohonan serta permohonan Pemohon tidak berdasarkan alasan hukum makapermohonan Pemohon agar wali Pemohon yang bernama Juwarto bin Sukiman ditetapkantelah adhal, harus dinyatakan tidak dapat diterima (niet ont vantkelijke verklaard);Menimbang, bahwa oleh
    karena petitum pokok berupa petitum agar waliPemohon ditetapkan adhal telah dinyatakan tidak dapat diterima maka permohonanPemohon agar Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Gelam ditetapkansebagai wali hakim untuk melaksanakan pernikahan Pemohon dan calon suaminya yangmerupakan petitum tambahan (assesoir) harus juga dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 TahunPenetapan
    Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima seluruhnya;2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesarRp. 231.000 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Senin tanggal 10 Desember2012 M bertepatan dengan tanggal 26 Muharam 1434 H, berdasarkan permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Sengeti yang terdiri dari Drs.
Register : 08-11-2013 — Putus : 13-05-2014 — Upload : 01-10-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 633/PDT.G/2013/PN.MDN
Tanggal 13 Mei 2014 — HERVIS CH KELO, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; M E L A W A N 1. HAROLD O WILLIAMS, yang untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I ; 2. H. ANDI SUWIGNYO, yang untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II ; 3. H. BAHRI E DONGORAN, yang untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III ; 4. PT. SOCFIN INDONESIA, yang untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT IV ;
17726
  • Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima ;3. Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Medan tidak berwenanguntuk memeriksa dan mengadili gugatan Penggugat dalam perkaraNo. 633/Pdt.G/2013/PN.Mdn tersebut ;4.
    Adanya selisih gaji maupunbesaran tantiem/bonus yang akan diterima Penggugat setelah Penggugatditurunkan jabatannya adalah konsekwensi logis dari sanksi yang harusditerima oleh Penggugat.
    Tidak ada diskriminasi maupunancaman baik secara fisik maupun psikis yang diterima oleh Penggugat ditempat kerja. Dalil yang menyatakan bahwa istri dan anak Penggugatmenerima dampak sosial adalah hal yang mengadaada. Sanksi penurunanjabatan yang diterima Penggugat akibat tindakan indislipiner Penggugatyang terjadi di tempat kerja saja, tidak terjadi di rumah atau lingkunganrumah Penggugat.11...
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkeverklaard) ;DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan tidak dapat diterima ;2.
    ;DALAM POKOK PERKARAMenimbang bahwa oleh karena eksepsi Tergugat , Il ,lIIl dan IVmenyangkut Kompetensi Absolut dapat diterima dan Hakim Peradilan Umum padaHalaman 59 dari 62 HalamanPutusan No. 633/Pdt.G/2013/PN.MdnPengadilan Negeri Medan menyatakan tidak berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini, maka gugatan Penggugat dalam pokok perkara harus dinyatakan tidakdapat diterima ;Menimbang bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapatditerima, maka sebagai pihak yang kalah Penggugat
Register : 20-09-2016 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 01-12-2016
Putusan PA MANADO Nomor 312/Pdt.G/2016/PA.Mdo
Tanggal 2 Nopember 2016 — Penggugat vs Tergugat
2317
  • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp 411.000,- (empat ratus sebelas ribu rupiah);
    No. 0312/Pdt.G/2016/PA.Mdokarenanya Majelis Hakim berpendapat, gugatan Penggugat patut dinyatakantidak dapat diterima;Menimbang, bahwa sejalan dengan ini, Majelis Hakim mengemukakanHadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari lonu Umar yang berbunyi :(S>Uall Mes ao) Ct DLN GaalArtinya : Perbuatan halal yang paling dibenci Allah adalah talakMenimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan, makasesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 tahun 1989, sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang
    Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk menghadap di persidangan, tidak hadir;Menyatakan gugatan Penggugat diputus secara verstek;Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet OnvankelijkeVerklaard);4.
Register : 23-09-2013 — Putus : 21-08-2014 — Upload : 11-09-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 531/PDT.G/2013/PN.MDN
Tanggal 21 Agustus 2014 — S A N I Y E M, NIK.1271135712710001, Umur 41 Tahun, Jenis Ke-lamin Perempuan, Tempat Tanggal Lahir Binjai, 17 Desember 1971, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Alamat Jalan Kail, Lingkungan VI, Lr. I Lama, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, yang dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya EDY MURYA, SH, AHMAD SIREGAR, SH dan ISKANDAR ZULKARNAIN, SE, SH, masing-masing Advokat/ Penasehat Hukum / Pembela Umum pada Kantor Laboratorium Ilmu Hukum Unit Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), berkedudukkan di Jalan Universitas No.4 Kampus USU, Padang Bulan Medan, dalam hal ini ber-tindak berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang dibuat dan ditandatangani SANIYEM tertanggal 31 Agustus 2013, terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Negeri Kelas I-A Medan dibawah No. 1828/Penk/2013/PN.Mdn tang-gal 09 September 2013 yang bertindak sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; L A W A N 1. SUPARYADI, Laki-laki, Tinggal di Jalan Kail, Lingkungan VI, Lorong I Lama, Desa/Kelurahan Sei Mati, Kota Medan, selanjut-nya disebut sebagai TERGUGAT-I ; 2. Ibu HASNAH, Perempuan, Kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di Lingkungan V, Kelurahan Sei Mati, Ke-camatan Labuhan, Kota Medan, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-II ; 3. Pemerintah Kota Medan c/g Camat Medan Labuhan, selanjutnya di-sebut sebagai TERGUGAT-III ; 4. PT. Bank Sumut c/q Cabang Pembantu Marelan, selanjutnya di-sebut sebagai TERGUGAT-IV ;
250
Register : 08-07-2013 — Putus : 26-06-2014 — Upload : 25-09-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 397/PDT.G/2013/PN.MDN
Tanggal 26 Juni 2014 — Drs. NAZIEF, NIK 1271091010450001, Tempat/Tgl Lahir Aceh Timur, 10 Oktober 1945, Umur 67 Tahun, Pekerjaan Pensiunan TVRI Medan, Alamat Jalan STM Pembangunan No. 15 Kel. Sitirejo II, Kec. Medan Amplas, Kota Medan, dalam hal ini diwakili oleh kuasa hukumnya Effendi Sinuhaji, SE, SH, MSi dan M. Yasir Silitonga, SH, MH, keduanya Advokat, Pengacara dan Penasihat Hukum pada Kantor Hukum Effendi Sinuhaji, SE, SH, MSi & Rekan yang beralamat di Jalan Bambu II-Komplek Graha Niaga Blok A No. 5 Medan, yang bertindak baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12 Juni 2013, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Medan pada tanggal 08 Juli 2013 Reg. Nomor : 1392/Penk/2013/PN.Mdn, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; - l a w a n - 1. Hajjah Rahmawati, bertindak untuk anak-anaknya yang masih dibawah umur, beralamat (dialamatkan di Yayasan Pendidikan Syafiatul Amaliah Medan) Jalan Setia Budi No. 191, Kel. Sei Sikambing B, Kec. Sunggal, Kota Medan, elanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I ; 2. Pemerintah RI, cq. Badan Pertanahan Nasional Pusat-Jakarta, cq. Badan Pertanahan Nasional Wilayah Sumatera Utara, cq. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan, Alamat Jalan Karya Jasa No. 17, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II ; 3. Developer/Pengembang RAZTAN PALACE, Beralamat di Sutomo Ujung No. 28-D (Gedung Universitas Sutomo) Lantai V, Kelurahan Durian Timur, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III ;
335105
  • dengan cara membeli dari kedua nama tersebut diatas,berdasarkan akte surat kuasa yang dibuat oleh Nyonya RatmaniProbosutedjo dan Haji Probosutedjo kepada Suhardi.e Bahwa dengan tidak turut digugatnya Suhardi, Nyonya RatmaniProbosutedjo dan Haji Probosutedjo didalam perkara aquo, makagugatan ini menjadi kurang lengkap pihakpihaknya.e Bahwa oleh karena gugatan ini kurang lengkap pihakpihaknya makasudah sepantas dan sewajarnyalah gugatannya harus ditolak atausetidaktidaknya gugatan ini tidak dapat diterima
    Agar tetap menjamin konsistensidalam arti tidak terdapat putusan pengadilan yang saling bertentangan,oleh karenanya Tergugatll memohon kepada Majelis Hakim YangTerhormat agar berkenan untuk menolak gugatan Penggugat atau setidaktidaknya menyatakan gugatan tidak dapat diterima ;ll. DALAM POKOK PERKARA :1. Bahwa Tergugat Il dengan tegas membantah dalildalil gugatanPenggugat, terkecuali terhadap halhal yang diakui secarategas didalam jawaban ini.2.
    Ratmani Probosutejo dengan luas 15.874 M2,sehingga keseluruhannya seluas 31.268 M2 (+ 3,1 Ha) ;Putusan Perkara PerdataNo.397/Padt.G/2013/PN.MdnHalaman 43 dari 51 HalamanBahwa objek perkara bukanlah milik Penggugat sebagaimana yang didalilkannya, dengan demikian gugatan Penggugat Error ini Objectio ;Menimbang, bahwa Tergugat II juga telah mengajukan Eksepsi yang padapokoknya gugatan Penggugat haruslah ditolak atau setidaktidaknya dinyatakantidak dapat diterima, dengan alasan sebagai berikut :1.
    Probosutejo dan Nyonya RatmaniProbosutejo tidak ikut digugat atau ditarik sebagai pihak dalam perkara ini, makagugatan Penggugat kekurangan syarat formal dalam bentuk plurium litisconsortium atau kurang pihak, sehingga harus dinyatakan tidak dapat diterima ;Oleh karena eksepsi Tergugat dan III mengenai gugatan Penggugat kekuranganpihak, cukup beralasan dan dapat diterima, maka dengan sendirinya eksepsilainnya tidak perlu lagi dipertimbangkan lebih lanjut ;DALAM POKOK PERKARA :Menimbang, bahwa maksud
    Perkara :e Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;DALAM REKONPENSI :e Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterima ;DALAM KONPENSI dan REKONPENSI : Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayarbiaya perkara dalam konpensi maupun dalam rekonpensi yangdiperhitungkan sejumlah Rp. 1.671.000,00, (Satu juta enam ratus tujuhpuluh satu ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPegadilan Negeri Medan pada hari KAMIS, tanggal