Ditemukan 7386 data
29 — 6
dijadikan dasarpermohonan Pemohon yang sesuai dengan maksud penjelasan pasal 49huruf (a) angka 20 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang PeradilanAgama;Menimbang, bahwa dalam hal pengangkatan anak PemerintahRepublik Indonesia telah mengeluarkan peraturan perundangundangandalam hal ini UndangUndang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungananak dan Peraturan Pemerintah nomor 54 Tahun 2007 tentang pelaksanaanpengangkatan anak;Menimbang, bahwa dalam suatu posita harus memuat dua unsur yaiturechtlijke grond
(dasar hukum) dan feitelijke grond (dasar fakta) dalam hal iniPemohon berdasarkan fakta memang seorang yang telah dewasa, beragamaIslam, berekonomi mapan akan tetapi tidak mempunyai dasar hukum untukdapat menjadi seorang orang tua angkat karena belum pernah menikah, olehkarena itu permohonan Pemohon harus dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa petitum juga mempunyai dua tuntutan yaitutuntutan primer dan subsider, dalam hal ini Pemohon dalam petitumprimernya tidak rinci menuntut tentang penetapan
14 — 1
No. 675/Pdt.G/2017/PA Mpw.Menimbang, bahwa Majelis Hakim menyatakan pemeriksaan perkaraini telah cukup dan mempertimbangkannya sebagai berikut di bawah ini;Menimbang, bahwa dalam gugatannya, Penggugat tidak menyebutkansecara jelas dan tegas fundamentum petendi (posita) atau dalil gugatan yangmenjelaskan mengenai dasar hukum (rechtelijke grond) yang menjadi dasarhubungan hukum serta dasar fakta atau peristiwa (fetelijke grond) yangterjadi di sekitar hubungan hukum dimaksud.
32 — 16
didalam perkara ini adalah berdasarkanhibah dari IBU PENGGUGAT DAN TERGUGAT.Bahwa Hibah tersebut juga telah diakui oleh penggugat didalam Putusan Perkara No,206/PDT.G/2012/PAPST.sesuai dengan gugatan penggugat sebelumnya yang telah ditolak olehMajelis Hakim perkara No.206/PDT.G/2012/PAPST.Bahwa gugatan penggugat haruslah dinyatakan tidak dapat diterima,karena harus dimajukanterlebih dahulu pembatalan hibah,bukan pembagian warisan.Bahwa karena gugatan pengugat tidak berdasarkan hokum (rechtelijk grond
) dan tidak sesuaidengan fakta hokum (feitelijk grond) maka sudah sepantasnyalah Posita dan Petitum gugatanpenggugat haruslah ditolak atau tidak dapat diterima.Berdasarkan uraian dalam eksepsi maupun pokok perkara, maka kepada Majrlis Hakim yangmengadili dan memeriksa perkara ini dapat memberi putusan sebagai berikut :Hal 7 dari 18 hal.
diterima, karena harusdimajukan terlebih dahulu pembatalan hibah, bukan pembagian warisan.Bahwa Penggugat menyatakan tentang Pasal 210 KHI yang isinya telah dimanipulasiPenggugat di dalam dalil repliknya adalah bentuk penghinaan terhadap hukum Islam yangberasal dari Al Quran dan Hadits.Bahwa hibah yang dibuat IBU PENGGUGAT DAN TERGUGAT adalah pada saatkasinah masih hidup, sehingga objek perkara bukanlah hibah yang berasal dari warisan.Bahwa karena gugatan pengugat tidak berdasarkan hokum (rechtelijk grond
) dan tidaksesuai dengan fakta hokum (feitelijk grond) maka sudah sepantasnyalah Posita danPetitum gugatan penggugat haruslah ditolak atau tidak dapat diterima.Bahwa, untuk mempersingkat uraian putusan ini, cukuplah Majelis Hakim menunjukberita acara sidang yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini.TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat sebagaimana yang telahdiuraikan di dalam bagian duduk perkara.Menimbang, bahwa untuk pemeriksaan perkara ini Majelis
90 — 49
DALAM EKSEPSIGUGATAN PENGGUGAT KABUR/OBSCUUR LIBEL.Bahwa dalil gugatan Penggugat sangat kabur, tidak terang dan tertentu (eenduidelijke en bepoalde conclusive), karena Posita gugatan Penggugat tidakmenguraikan dengan jelas mengenai dasar fakta (fateliike grond) serta dasarhukum (rechts grounds) yang harusnya menjadi dasar gugatannya, yaituPenggugat tidak menjelaskan secara rinci mengenai sejak kapan Penggugatsebagai pemilik atas tanah objek sengka, bagaimana latar belakang Penggugatmemiliki hak atas
Daripengertian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa eksepsi (tangkisan) hanyaditujukan kepada syaratsyarat formal suatu gugatan tanpa menyinggung pokokperkara;Menimbang, bahwa adapun eksepsi Tergugat yang termuat dalam jawabanadalah sebagai berikut:GUGATAN PENGGUGAT KABUR/OBSCUUR LIBELBahwa dalil gugatan Penggugat sangat kabur, tidak terang dan tertentu(een duidelijke en bepoalde conclusive), karena Posita gugatan Penggugat tidakmenguraikan dengan jelas mengenai dasar fakta (fatelijke grond) serta
Sehubungan dengan itu, fundamentumpetendi yang dianggap lengkap memenuhi syarat, memuat dua unsur:1) Dasar Hukum (Rechtelijke Grona);e Memuat penegasan atau penjelasan mengenai hubungan hukum antara:e Penggugat dengan materi dan atau objek yang disengketakan, dane Antara Penggugat dengan Tergugat berkaitan dengan materi atau objeksengketa;2) Dasar Fakta (Feiteliike Grond);e Memuat penjelasan pernyataan mengenai:e Fakta atau peristiwa yang berkaitan langsung dengan atau di sekitarhubungan hukum yang
terjadi antara Penggugat dengan materi atau objekperkara maupun dengan pihak Tergugat ;e Atau penjelasan faktafakta yang langsung berkaitan dengan dasar hukumatau hubungan hukum yang didalilkan penggugat;Berdasarkan penjelasan diatas, posita yang dianggap terhindar dan cacatobscuur libel, adalah surat gugatan yang jelas sekaligus memuat penjelasan danpenegasan dasar hukum (rechtelijke grond) yang menjadi dasar hubungan hukumserta dasar fakta atau peristiwa (feitelijke grond) yang terjadi disekitar
) yang menjadi dasarhubungan hukum serta dasar fakta atau peristiwa (feiteliike grond) yang terjadidisekitar hubungan hukum antara Penggugat dengan Tergugat, maka gugatannyayang demikian dipandang sebagai cacat obscuur libel/gugatan yang tidak jelasdan kabur;Menimbang, bahwa demikian pula terhadap dalil gugatan Penggugat padapoin 3 yang menguraikan Bahwa diatas tanah sengketa Tergugat telahmembangun vila yang langsung ditempatinya, namun setelah dilakukanpemeriksaan lokasi obyek sengketa, ditemukan
82 — 6
hukuman nanti, terdakwa ingin menata kembali hidupnya.Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonan tersebutyang pada pokoknya tetap pada tuntutannya.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa terdakwa Nanda Afrizal Bin Fahrizal pada hari Senin tanggal 27 Januari2014 sekira pukul 15.45 Wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktu masih dalambulan Januari tahun 2014 bertempat di Lapangan Basket Play Grond
SurapatiGampong Kuta Ateuh Kecamatan Sukakarya Kota Sabang atau setidaktidaknya suatutempat lain yang masih termasuk didalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sabangyang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika Golongan I bukantanaman, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:e Bahwa bermula pada Hari Senin Tanggal 27 Januari 2014 sekira pukul 15.45Wib bertempat di Lapangan Basket Play Grond Jalan O.
/PNSABduduk di bangku beton lapangan Basket Play Grond, kemudian saksi Andri MahyudinBin M. Husein menghampiri terdakwa, sedangkan saksi Jimmi Andrean Bin Suyadimengawasi keadaan sekitar lokasi, kemudian saksi Andri Mahyudin Bin M. Huseinbertanya kepada terdakwa ngapain disini dijawab terdakwa gak ada bang nunggukawan, karena merasa curiga dengan gerakgerik terdakwa dan untuk alasan keamanan,kemudian saksi Andri Mahyudin Bin M.
SurapatiGampong Kuta Ateuh Kecamatan Sukakarya Kota Sabang atau setidaktidaknya disalahsatu tempat lain yang masih termasuk didalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sabangyang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, menyalahgunakan NarkotikaGolongan I bagi diri sendiri, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:e Bahwa bermula pada Hari Senin Tanggal 27 Januari 2014 sekira pukul 15.45Wib bertempat di Lapangan Basket Play Grond Jalan O. Surapati Gampong Kuta AteuhKec.
Husein dan saksi Jimmi AndreanBin Suyadi (anggota Polisi Satuan Narkoba Polres Sabang) melihat terdakwa sedangduduk di bangku beton lapangan Basket Play Grond, kemudian saksi Andri MahyudinBin M. Husein menghampiri terdakwa, sedangkan saksi Jimmi Andrian Bin Suyadimengawasi keadaan sekitar lokasi, kemudian saksi Andri Mahyudin Bin M.
39 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 2194 K/Pdt/2014 Your complimentaryuse period has ended.Thank you for usingPDF Complete.pee Features 1 menjadi cacat formil jelas terlihat gugatan ParaPenggugat hanya asal dan tanpa disadari dasar fakta (feitelijkke grond) dandasar hukum (rechtelijke grond) yang jelas dan benar;Bahwa sebagaimana dimandatkan dalam Hukum Acara Perdata mengenaipenyebutan identitas Tergugat yang jelas, benar dan tepat dalam gugatanmerupakan syarat formil kKeabsahan suatu gugatan.
Alamat atau tempattinggal yang merupakan identitas dari Tergugat adalah merupakan syaratmutlak keabsahan suatu gugatan;Sehingga sebagaimana uraian di atas yang didasarkan pada dasar fakta(feitelyke grond) dan dasar hukum (rechtelijke grond) sebagaimana telahterurai di atas dengan jelas dapat diketahui gugatan Para Penggugat telahtidak memenuhi syarat formil suatu gugatan;Sehingga dengan demikian dengan tidak terpenuhinya syarat formil suatugugatan, maka secara hukum gugatan Para Penggugat menjadi
Sebagaimana dasar fakta (feitelijke grond) dan dasar hukum(rechtelijke) yang didasari pada bukti dokumen berupa Sertifikat Hak MilikNomor 17430/Kelurahan Jimbaran dan Surat Pernyataan Waris tertanggal 2Mei 2011, Tergugat selaku ahli waris dari Yaris (Alm) hanya mendapatkanhak waris dan selanjutnya menguasai harta peninggalan dari Yaris (Alm)berupa sebidang tanah dengan bukti Pipil Nomor 140, Persil Nomor 60 KlasIl, seluas 510 m?
Terbanding/Tergugat I : DIREKSI PT. MANDIRI PERSERO Tbk KANTOR PUSAT
Terbanding/Tergugat II : PT. BANK MANDIRI PERSERO Tbk KANTOR CABANG PEMBANTU KCP SAMARINDA
61 — 34
.: 18/PDT/2020/PT.SMR. .Halaman 9 = dari 20demikian Gugatan a quo adalah tidak berdasarkanfaktafaktaterkaityang jelas (feitelijke grond).b. Kontradiksi antara Posita dengan Petitum;Bahwa dalil Penggugat pada Posita Gugatan halaman 2 angka 3 a quobertentangan dengan Petitum Gugatan halaman 5 angka 2 s/d 5.Dengan demikian Gugatan a quo adalah tidak memiliki dasar hukum yang jelas (rechtelijke grond).c.
Penggugat tidak menyebutkan secara jelasdan tegas apakah tentang Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukumatau Penyalahgunaan Hak yang telah dilakukan oleh Tergugat dan Il.Dengan demikian apa yang dimohon Penggugat dalam Petitum tidakmemiliki Posita yang jelas (een duidelijke en bepaalde conclusie), baikdari dasar hukumnya (rechtelijke grond) maupun faktafakta terkait(feitelijke grond).Oleh karena dalam Gugatan a quo terdapat kontradiksi antarposita,kontradiksi antara Posita dengan Petitum serta Petitum
Dengan demikianGugatan a quo adalah tidak berdasarkan faktafakta terkait yang jelas(feitelijke grond).8. Bahwa Petitum Gugatan halaman 5 angka 2 s/d 5 bertentangan dengandalil Penggugat pada Posita Gugatan halaman 2 angka 3, dimana PositaGugatan halaman 2 angka 3 a quo bertentangan dengan Posita Gugatanhalaman 2 angka 4 s/d 6, halaman 3 angka 8, 10 s/d 12 dan halaman 4angka 14 s/d 18 sebagaimana dimaksud dalam angka 7 di atas.
Bahwa seluruh dalil Penggugat tidak akan Tergugat dan II tanggapi satupersatu karena sesuai dengan penjelasan pada angka 7 dan 8 di atas,Gugatan a quo adalah tidak berdasarkan faktafakta terkait yang jelas(feitelijke grond) dan Petitum Gugatan a quo tidak berdasarkan Posita yangjelas (een duidelijke en bepaalde conclusie), sehingga sudah sepatutnyauntuk dikesampingkan.Oleh karena dalam Surat Gugatan a quo terdapat kontradiksi antarposita,kontradiksi antara Posita dengan Petitum serta Petitum yang
Pembanding/Penggugat II : BAU MANE'NE MAKKOELAOE Diwakili Oleh : ABDULLAH, SH
Pembanding/Penggugat III : Drs. BAU SAWERIGADING MAKKOELAOE Diwakili Oleh : ABDULLAH, SH
Terbanding/Tergugat I : Haji LATIF
Terbanding/Tergugat II : Nonya Hj. Mutti Latif
Terbanding/Tergugat III : MURNI Binti H. LATIF
Terbanding/Tergugat IV : FIRMAN
Terbanding/Tergugat V : TAKDIR
Terbanding/Tergugat VI : I MULI
Terbanding/Tergugat VII : BAHAR
Terbanding/Tergugat VIII : SUMARNI Binti SUKU
Terbanding/Tergugat IX : YULI Binti SUKU
48 — 37
Oleh karenapada dalildalil Posita atau Fundamentum Petendi Gugatan Penggugat I, Ildan II / Pembanding , Il dan III adalah sangat jelas memuat 2 (dua) anasiratau unsur yaitu : (1) Dasar Hukum (Rechtelijke Grond), dan 2 (dua) Dasarfakta (Feitelijke Grond). Hal mana kedua unsur tersebut adalah sangatterperinci terurai pada dalildalil Posita atau Fundamentum Petendi GugatanPenggugat I, II dan III/Pembanding I, II dan III, yakni segal berikut :1.
Oleh karena di dalamPosita Gugatan Para Penggugat/Pembanding I, II dan Ill Secara nyatamenjelaskan dan menegaskan dasar hukum (rechtelijkke grond) yangmenjadi dasar hubungan hukum serta dasar fakta atau peristiwaHal. 11 dari 37 Hal. Putusan No125/PDT/2020/PT MKS(feiteljke grond) yang teljadi disekekitar hubungan hukum, yangberkaitan langsung antara Penggugat , Il dan III/Pembanding I, II dan IIdengan materi atau obyek sengketa maupun dengan Para Tergugat/ParaTerbanding.
ANDI RUKIAH yang berhakatas tanah sengketa B, C dan D tersebut ;SIMPULANOleh karena dalildalil Posita atau Fundamentum Petendi GugatanPenggugat I, II dan III/Pembandin(g I, II dan III sebagaimana yangdikemukakan dan diuraikan di atas, adalah sangat jelas memuat2 (dua) anasir yang pokok yaitu Dasar Hukum (Rechtelijke Grond)dan Dasar Fakta (Feitelijke Grond).
Hal mana kedua unsur pokoktersebut adalah sangat jelas dan terperinci disebutkan dan teruraipada Posita atau Fundamentum Petendi Gugatan Penggugat , IIdan IIl/Pembandin(g , II dan III ;Oleh karena Dasar faktan (Feitelijke Grond) adalah juga secarategas disebukan secara terinci pada dalildalil Posita GugatanPenggugat , Il dan IIl/Pembanding I, Il dan III. Oleh karena didalam Posita Gugatan Penggugat I, II dan III/Pembanding , II danHal. 14 dari 37 Hal.
Putusan No125/PDT/2020/PT MKS6.lll secara nyata menjelaskan dan menegaskan dasar hukum(rechteliike grond) yang menjadi dasar hubungan hukum sertadasar fakta atau peristiwa (feitelijike grond) yang terjadi disekekitarhubungan hukum, yang berkaitan langsung antara Penggugat I, IIdan III/Pembanding I, II dan Il dengan materi atau obyek sengketamaupun dengan Para Tergugat/Para Terbanding ;Dengan demikian Gugatan Penggugat I, II dan III / Pembanding I,Il dan Ill adalah Gugatan yang baik dan sempurna dan
NURSITA BR SIRINGO RINGO
37 — 20
Namun kewenangan itu terbatas pada halhal yang tegasditentukan oleh peraturan perundangundangan;Menimbang, bahwa dengan demikian, Hakim akan menilai terlebihdahulu apakah permohonan ini memiliki dasar hukum (rechtelijkke grond) danselanjutnya mengkaitkan dengan fakta hukum (feitelijke grond);Menimbang, bahwa terhadap permohonan ini dasar hukumnya(rechteliike grond) diatur dalam Pasal 52 ayat (1) Undangundang RepublikIndonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yangmenyebutkan bahwa
pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkanpenetapan pengadilan negeri tempat pemohon;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim mempertimbangkan faktahukumnya (feitelijke grond);Halaman 7 dari 10 Penetapan Nomor 20/Pdt.P/2020/PN SrhMenimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang telah diuraikan diatas, bahwa Emika Nova merupakan anak ke tujuh dari suami isteri bernamaRotan Lumban Gaol dan Nursita Br Siringoringo in casu Pemohon;Menimbang, bahwa bukti surat P3 berupa Fotokopi Ijazah SekolahDasar Nomor
47 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugat, senyatanya tidaksatupun menjelaskan dalil Penggugat yang memuatpenjelasan dasarhukum (rechts grond) ataupun dasar peristiwa (feitelijke grond), yangmendasari kualitas dari sebuah gugatan perbuatan melawan samasekali tidak dijelaskan peraturan/nukum mana/apa yang dilanggaroleh Para Tergugat;Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) dan 112 Rv, telah ditetapkanbahwa upaya dan pokok gugatan harus disertai alasan dankesimpulan yang jelas dan tertentu;M.
Yahya Harahap dalam bukunya Hukum Acara Perdata, TentangGugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan PutusanPengadilan, Penerbit Sinar Grafika, Jakarta, Cetakan kesembilan,ttNovember 2009, halaman 58, menjelaskan bahwa ....Posita yangdianggap terhindari cacat obscuur libel, adalah surat gugatan yangjelas sekaligus memuat penjelasan dan penegasan dasar hukum(rechtelijke grond) yang menjadi dasar hubungan hukum serta dasarfakta atau peristiwa (fe/telij/ke grond) yang terjadi di sekitar hubunganhukum
92 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2276 K/Pdt/2017yang dimiliki dan dikuasai sepenuhnya oleh Tergugat II, bahkan sama sekalitidak pernah mengajukan keberatan terhadap penerbitan Sertifikat Hak Milik(SHM) Nomor 159331/Parit Tokaya dan pendaftaran peralinan hak dariTergugat kepada Tergugat II, hal mana secara kasat mata ditunjukan darigugatan perkara a quo tidak dilandasi bukti alas hak dan penguasaan tanahyang dapat menjadi dasar hukum (rechttelijkke grond) dan dasar fakta(feithjke grond) yang mendukung positaposita gugatan perkara
Dasar hukum (rechts grond) dan dasar fakta (feielijke grond)gugatan tidak jelas;Gugatan perkara a quo adalah obscur libel karena tidak dilandasi buktibukti yang dapat menjadi dasar hukum (rechtelijke grond) dan dasarfakta (feiteliike grond) yang mendukung gugatan a quo halmana dapatdilinat dari gugatan a quo sama sekali tidak terdapat adanya posita yangmenggambarkan dan/atau bukti menunjukkan secara jelas bahwa tanahsaat ini dimiliki dan dikuasai sepenuhnya oleh Tergugat II tersebutadalah merupakan
Masingmasingbentuk didasarkan pada faktor tertentu antara lain:a Tidak jelasnya dasar hukum dalil gugatan.Posita atau fundamentum petendi, tidak menjelaskan dasarhukum dan kejadian atau peristiwa yang mendasari gugatan.Bisa juga dasar hukumnya jelas, tidak dijelaskan dasar fakta(feitelijke grond). Dalil seperti itu tidak memenuhi syarat formil.Gugatan dianggap tidak jelas dan tidak tertentu (eenduidelijke enbepaalde conclusie) (M.
411 — 308 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rahasia dagang resepfundamentum petendi yang kabur (obscuur libel), di mana gugatanPenggugat tidak jelas mengenai dasar hukum (rechterlijke grond) yangHalaman 9 dari 19 hal. Put.
./2015menjadi dasar hubungan hukum antara Penggugat dengan objeksengketa serta fakta atau peristiwa (feitelijkke grond) yang terjadi disekitar hubungan hukum dimaksud;Bahwa berdasarkan uraian di atas maka jelas gugatan Penggugatmengandung cacat formal karena dalam petitum gugatan, Penggugat tidakmeminta untuk ditetapkan atau dinyatakan sebagai pemilik sah dari rahasiadagang resep soto Pondok Soto Endang, oleh karena itu patutlah bilaMajelis Hakim Yang Mulia menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidakdapat
Tentang rechterlijke grond dan feitelijke grond kabur;1.Bahwa suatu posita gugatan dianggap terhindar dari cacat obscuur libel,apabila gugatan tersebut telah menjelaskan sekaligus memuatpenjelasan dan penegasan dasar hukum yang menjadi dasar hubunganhukum serta dasar fakta atau suatu peristiwa yang terjadi di sekitarhubungan hukum dimaksud;Bahwa bila kita cermati gugatan Penggugat secara saksama dan teliti,maka ditemukan dasar hukum atau rechterlijike grond dan dasar faktaatau feiteilikje grond yang
Ekaterina Sergeeva
Tergugat:
Natalia Ivanova
98 — 40
Bahwa posita (fundamentum petendi) yang merupakan dasargugatan yang dianggap lengkap haruslah memuat 2 (dua) unsur yaitu:(1) dasar fakta atau peristiwa (feitelijke grond, basic events) yangmenjadi fakta atau peristiwa yang berkaitan langsung atas hubunganhukum yang terjadi antara Penggugat dengan obyek sengketa ataupenjelasan fakta atau peristiwa yang berkaitan langsung dengan dasarhukum yang didalilkan Penggugat. (2) dasar hukum (rechtelijkegrond, legal basis for a lawsuit) yang menjelaskan hubungan
Bahwa membaca secara cermat gugatan Penggugat ternyatadasar fakta atau peristiwa (feiteliike grond, basic events) danalasan/dasar hukum (rechtelijke grond, legal basis for a lawsuit)yang melandasi gugatan tidak diuraikan dengan jelas atau tidakdijelaskan alasan yang tepat dan pasti tentang adanya feitelijke gronddan apa pula yang menjadi rechtelijke grond;1.3.
Bahwa apa yang didalilkan oleh Penggugat DK/Tergugat DRpada posita gugatan angka 1 yang menyatakan bahwa sekitar bulanDesember 2017 Penggugat dengan Tergugat mengadakan kerjasamaHalaman 17 dari 44 HalamanPutusan Perdata Gugatan Nomor 70/Pdt.G/2020/PN Ginuntuk melakukan kegiatan usaha penjualan Gourmet Gelato adalahsuatu dalil yang tidak berdasarkan alasan peristiwa/fakta (feitelijkegrond) dan alasan hukum (rechtelijke grond);2.4.
Dps, tanggal 14 Mei 2020 yang telah berkekuatanhukum tetap, Penggugat DK/Tergugat DR terbukti telah melakukanperbuatan menggunakan uang milik dan tanpa seijin/sepengetahuanserta merugikan Tergugt DK/Penggugat DR, sebesar Rp. 543.865.625,(lima ratus empat puluh tiga juta delapan ratus enam puluh lima ribuenam ratus dua puluh lima rupiah);2.19.Bahwa oleh karena surat gugatan Penggugat DK/Tergugat DRtidak didukung alasan/dasar fakta (feitelijkke grond) dan alasan/dasarhukum (rechttelijke grond), maka
Bahwa yang menjadi alasan/dasar fakta (feitelijkke grond) danalasan/ dasar hukum (rechttelijke grond) gugatan rekonvensi ini adalahtelah adanya fakta (feiteljkke grond) dan dasar hukum (rechtelijkegrond) sebagaimana diuraikan secara lengkap dalam putusanPengadilan Negeri Denpasar No. 286/Pid. B/2020/PN. Dps, tanggal 14Mei 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap;Halaman 22 dari 44 HalamanPutusan Perdata Gugatan Nomor 70/Pdt.G/2020/PN Gin2.4.
55 — 43
karena Penggugat tidak memilikiatas hak (rechistitel) dan sama sekali tidak pernah menguasai fisik tanahyang dimiliki dan dikuasai sepenuhnya oleh Tergugat Il , bahkan samasekali tidak pernah mengajukan keberatan terhadap penerbitan SertifikatHak Milik (SHM) No. 159331/Parit Tokaya dan Pendaftaran Peralihanhak dari Tergugat kepada Tergugat Il, hal mana secara kasat mataditunjukan dari gugatan perkara aquo tidak dilandasi bukti als hak danpenguasaan tanah yang dapat menjadi dasar hukum (rechttelijke grond
)dan dasar fakta (feitliike grond) yang mendukung positaposita gugatanperkara aquo ;Satusatunya bukti yakni berupa Surat Penyerahan Kebun Karetbertanggal 26 Djuli 1958 sebagaimana yang menjadi dasar Penggugatuntuk mengajukan gugatan aquo, hanyalah surat dibawah tangan yangtidak mempunyai nilai pembuktian sebagai bukti kepemilikan tanahdan/atau setidaktidaknya irrelevant dengan tanah yang dimiliki dandikuasai sepenuhnya oleh Tergugat Il, dari bukti mana dapat dibantah,disangkal dan dilumpuhkan dengan
Exceptie Obscuri LibeliA.Dasar hukum (rechts grond) dan dasar fakta (feielijke grond) gugatanhalaman 8 dari 29 halaman perkara nomor 5/PDT/2017/PT KALBARtidak jelas.Gugatan perkara aquo adalah obscur libel karena tidak dilandasi buktibukti yang dapat menjadi dasar hukum (rechtelijke grond) dan dasarfakta (feiteliike grond) yang mendukung gugatan aquo halmana dapatdilihat dari gugatan aquo sama sekali tidak terdapat adanya posita yangmenggambarkan dan/atau bukti menunjukkan secara jelas bahwa tanahsaat
Tidak jelasnya dasar hukum dalil gugatan.Posita atau fundamentum petendi, tidak menjelaskan dasarhukum dan kejadian atau peristiwa yang mendasari gugatan.Bisa juga dasar hukumnya jelas, tidak dijelaskan dasar fakta(feitelijke grond). Dalil seperti itu tidak memenuhi syarat formil.Gugatan dianggap tidak jelas dan tidak tertentu (eenduidelijke enbepaalde conclusie) (M. Yahya Harahap,SH, Hukum AcaraPerdata Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktiandan Putusan Pengadilan, 2004, hal.449).b.
Dari gugatan perkara aquo sama sekalitidak terdapat bukti yang menjadi dasar hukum (rechtelijke grond)dan dasar fakta (feitelijke grond) yang mendukung positapositagugatan perkara aquo, bahwa tanah yang saat ini dimiliki dandikuasai sepenuhnya Tergugat Il tersebut adalah merupakan tanahpeninggalan Alm.Madjenu Bin Tajib (orang tua Penggugat).
125 — 101 — Berkekuatan Hukum Tetap
Exceptio Obscuur Libel:e Bahwa gugatan para Penggugat tidak memenuhi syaratformil, oleh karena formulasi tidak memuat kesimpulanyang jelas dan tertentu (een duidelijk en bepaaldeconclusie), sehingga mengakibatkan gugatan paraPenggugat menjadi tidak jelas dan kabur (obscuur libel)sebagaimana diuraikan berikut ini;e Bahwa dalam gugatan tidak dijelaskan tentang sejakkapan dan atas dasar apa (feiteliike grond) paraPenggugat memiliki hak atas tanah perkara, dengan katalain, dalam gugatan tidak dijelaskan
Putusan Nomor 2603 K/Pdt/2013gugatan ini, apakah sebagai Pewaris, Penerima Hibah,Penerima Wasiat, Pembeli, Penyewa dll, sebab paraPenggugat dalam gugatan hanya menyebutkan tentangstatus tanah perkara merupakan harta warisan ataupeninggalan Almarhumah Ibu Kandung Para Penggugat(Gie Binti Segah), tetapi tidak ditegaskan lebih lanjutdengan cara apa para Penggugat memperoleh tanahperkara tersebut dari Gie Binti Segah;Oleh karena para penggugat tidak menyebutkan peristiwa atau dasarfakta (feitelijike grond
Hal ini sama sekali tidakdijelaskan dalam gugatannya, sehingga membuat gugatan menjadi kaburdan sangat kacau;Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No.1145 K/Pdt/1984, tanggal 21September 1985 memberikan kaedah hukum: gugatan yang tidakmenyebutkan dengan jelas berapa dan siapa saja yang berhak atas objekwarisan, dikategorikan sebagai gugatan kabur, karena dianggap tidakmemenuhi dasar (feitelijke grond) gugatan, (Vide: M.
Hal ini cukup membuktikan bahwa kapasitasdan dasar fakta (feiteliike grond) Para Penggugat dalammemajukan gugatan ini sangat tidak jelas;Bahwa dengan kabur dan tidak jelasnya (obscuur libel)gugatan para Penggugat, pada gilirannya akan merugikanTergugat dalam hal pembelaan diri maupun pembuktianserta ketertiban beracara, sehingga gugatan yangdemikian sebagai gugatan yang tidak memenuhi syaratformil dan harus dinyatakan tidak dapat diterima;2.
hal ini cukup membuktikanbahwa kapasitas dan dasar fakta (feitelijike grond) Para Penggugatdalam memajukan gugatan ini sangat tidakjelas;Bahwa dengan kabur dan tidak jelasnya (obscuur libe/) gugatan ParaPenggugat/Para Terbanding/Para Termohon Kasasi, pada gilirannyaakan merugikan Tergugat/Pembanding/Pemohon Kasasi dalam halpembelaan diri maupun pembuktian serta ketertiban beracara, danhal ini tidak pernah dipertimbangkan oleh Judex Facti didalammengadili dan memutus perkara a quo oleh karena itu
13 — 1
Kekeliruan Penggugat tersebut dipandang tidak menjadikangugatan Penggugat menjadi kabur, karena tanpa mencantunkan aturan hukum sebagaidasar gugatan, suatu gugatan telah memenuhi syarat formil sepanjang dalam gugatantersebut telah memuat penjelasan mengenai hubungan hukum antara Penggugat danTergugat dalam kaitan dengan materi perkara sebagai dasar hukum (rechtelijke grond)dan memuat penjelasan tentang fakta atau peristiwa yang berkaitan langsung denganhubungan hukum antara Penggugat dan Tergugat
yang terjadi antara Penggugat danTergugat sebagai dasar fakta (feitelijke grond).
Ternyata Penggugat telah menjelaskansecara benar tentang rechtelijk grond dan feitelijke grond dalam gugatannya, sehinggagugatan Penggugat dapat dipertimbangkan lebih lanjut.Menimbang, bahwa dengan demikian alasan perceraian Penggugat denganTergugat adalah Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975, maka gunamemenuhi ketentuan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telahdidengar keterangan saksi orang dekat dengan Penggugat, masingmasing telahmemberi keterangan di
M. HENDRI RIVAI, SE, SH, MH,
Tergugat:
1.AKBP SUDARMIN, SIK, MH,
2.SRI MULYANI, SE
72 — 24
pada suatu sengketa disebut jugaGugatan yang tidak memenuhi syarat materil gugatan, menurut Pasal 1946KUHPerdata karena tidak disertai dasar dan alasanalasan tuntutan(middelen van den eis), sehingga sebagai konsekwensi yuridisnya gugatanPenggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima ;Hal ini sesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI sebagaimanadinyatakan dalam beberapa putusan MARI Putusan MA No.4/K/Sip/1958sebagai berikut;Posita atau fundamentum petendi, tidak menjelaskan dasar hukum(rechts grond
Exceptie obscuri libeli ;Bahwa gugatan perkara aquo adalah obscur libel, hal mana dapat dilihatapabila kita membandingkan hubungan antara posita dengan petitumgugatan perkara a quo mengandung ambiguitas, kontradiksi, tidakbersesuaian atau inkonsisten, tidak mengenai penyelesaian sengketa,petitum melebihi posita, Karena yang menjadi dasar diajukannya gugatanHalaman 8 dari 15 Putusan Perdata Gugatan Nomor 200/Padt.G/2019/PN.Ptk(rechtelijke grond) dan adanya kejadian atau peritiwa (feitelijike grond
Exceptie obscuri libeli ;Bahwa gugatan perkara aquo adalah obscur libel, hal mana dapat dilihatapabila kita membandingkan hubungan antara posita dengan petitumgugatan perkara a quo mengandung ambiguitas, kontradiksi, tidakbersesuaian atau inkonsisten, tidak mengenai penyelesaian sengketa,petitum melebihi posita, Karena yang menjadi dasar diajukannya gugatan(rechteliike grond) dan adanya kejadian atau peritiwa (feitelijke grond) yangdidalilkan dalam gugatan aquo tidak didasarkan atau didukung dengan
140 — 88
Penggugat tidak menyebutkan letak koordinat Objek Gugatan denganjelas;Penggugat mengajukan tuntutan ganti rugi yang tidak :etas dan tidakdirinci;Gugatan Penggugat tidak memuat dasar hukum (rechtelijke gronddan dasar fakta (feitelijke grond) yang jelas; danDalildalil Gugatan Penggugat dalam posita dan petitum salingbertentangan;Masingmasing gugatan tersebut diatas kami uraikan sebagai berikut;a.
Gugatan Pengqugat tidak memuat dasar hukum (rechtelijke grond)dan dasar fakta (feitelijke grond) yang jelas;31.Penggugat dalam Gugatan telah menuduh Tergugat dan Tergugat IImelakukan perbuatan melawan hukum.
Namun demikian Penggugatsama sekali tidak menjelaskan mengenai dasar hukum atas dalilnyatersebut.Penggugat juga tidak menjelaskan faktafakta untuk mendukunggugatannya secara Jjelas;32.Beberapa ahli hukum Indonesia berpendapat bahwa suatu gugatan harusmemuat uraian dasar hukum (rechtelijke grond dan dasar fakta (feitelijkegrond) yang jelas.Hal ini kami kutip sebagai berikut;Prof.
Yahya Harahap dalam bukunya yang berjudul Hukum Acara Perdatatentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian dan PutusanPengadilan, pada halaman 58 menyatakan;"...posita yang dianggap terhindar dari cacat obscuur libel adalah suratgugatan yang jelas sekaligus memuat penjelasan dan penegasan dasarhukum (rechtelijke grond) yang menjadi dasar hubungan hukum sertadasar fakta atau peristiwa (feitelijke grond) yang terjadi di sekitarhubungan hukum dimaksud;Halaman 11 dari 29 hal.
Dalil gugatan seperti itutidak memenuhi syarat Gugatan dianggap tidak jelas dan tidak tertentu(eenduidelifke en bepaalde conclusie)...,33.Berdasarkan seluruh uraian di atas, terbukti bahwa Gugatan Penagugatkabur (obscuur libel / karena dasar hukum (rechteliike grond)dan dasarfakta (feitelijike grond) Gugatan tidak tertentu dan tidak jelas. Olehkarena itu, sudah sepatutnya Majelis Hakim Yang Terhormat menyatakanGugatan Penggugat tidak dapat diterima;d.
1.TN RAMLI
2.Ny. YULI ELVIRA
Tergugat:
PT. BPR ARTHA MARGAHAYU
110 — 49
EKSEPSI GUGATAN PENGGUGAT TIDAK LENGKAP, TIDAK JELAS,DAN TIDAK SEMPURNA (EENDUIDELJKE EN BEPAALDECONCLUSIE).Bahwa keberatan PARA PELAWAN / TERSITA daiam perkara a quosecara ekspresis verbis telah nyatanyatanya tidak didukung dandilengkapi dengan dasar fakta Feitelijke Grond) yang menjelaskan atauberkaitan langsung dengan dasar hukum Rechtelijke Grond), dimanaPARA PELAWAN / TERSITA hanya menyebutkan dasar hukum, tetapitidak menjelaskan maupun menguraikan alasanalasan secara lengkapHalaman 7 dari 24
pelawanan terhadap Penetapan sita yang ditetapkan oleh KetuaPengadilan Negeri Pekanbaru No.74/Pen.Pedt/EksHT/2019/PN.Pbrtanggal 07 Juli 2020 Tentang Perintah Pelaksanaan Sita Eksekusi (derdenverzet) terhadap objek sebidang tanah berikut bangunan diatasnya, SHMNo.2339/2008, seluas 486 M2, atas nama RAMLI, terletak di KelurahanLanggini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, ProvinsiRiau;Bahwa PARA PELAWAN / TERSITA dalam gugatannya tidak menunjukanadanya keterkaitan antara dasar hukum (Rechtehjke Grond
) dengan dasarfakta (Feitelijke Grond) dalam perkara a quo, yang mana hal tersebut tidakdapat dikategorikan sebagai sebuah gugatan yang jelas dan konkritdikarenakan secara adequat tidak adanya hubungan kausalitas antaradasar hukum (Rechtetijke Grond) dengan dasar fakta (Feitelijke Gronda),Bahwa terhadap dalil gugatan PARA PELAWAN / TERSITA yang tidaklengkap, tidak jelas, atau tidak sempuma mengenai alasanalasan danuraian perbuatan yang dikategorikan perkara a quo dalam gugatannya,maka gugatan PARA
Dasar Hukum (Rechtelijke Grond).Halaman 8 dari 24 Putusan Perdata Gugatan Nomor 100/Padt.Bth/2020/PN BknMemuat penegasan atau penjeiasan mengenai hubungan hukumantara: PENGGUGAT dengan mated dan atau objek yang disengketakan. Antara PENGGUGAT dengan Tergugat berkaitan dengan matedatau sengketa.2.
Dasar Fakta (Feitelijke Grond).Memuat penjelasan pernyataan mengenai: Fakta atau peristiwa yang berkaitan langsung dengan ataudisekitaran hubungan hukum yang terjadi antara PENGGUGATdengan materi atau objek perkara maupun dengan pihak tergugat. Atau penjelasan faktafakta yang langsung berkaitan dengan dasarhukum atau hubungan hukum yang didalilkan PENGGUGAT (VideMm. 58)."Bisa juga dasar hukum jelas, tetapi tidak dijeiaskan dasar fakta (FatelijkeGrond).
Terbanding/Tergugat I : ERIYANTO
Terbanding/Tergugat II : MADE SEBET
Terbanding/Tergugat III : ALFIANTO
Terbanding/Tergugat IV : HARMEN CHAN Dt. PERPATIAH
76 — 36
jelas,maka gugatan tidak dapat diterima. dan berdasarkan YunsprudensiPutusan Mahkamah Agung RI No. 447 K/Sip/1976, tanggal 20 Oktober1976menyatakan bahwa : Gugatan yang tidak sempurna menurutketentuan hukum acara karena adanya kekeliruan, maka harusdinyatakan tidak dapat diterima;Hakim adalah menjadi kabur;Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim Tingkat Banding agargugatan Penggugat tidak Obscuur Libel (kabur) supaya berpedomankepada adanya unsur Fundamentum Petendi yaitu Dasar Hukum(Rechtelijke Grond
) penjelasan mengenai hubungan hukum antaraPenggugat dengan materi dan atau obyek yang disengketakan dan antaraPenggugat dengan Tergugat berkaitan dengan materi atau obyeksengketa dan Dasar Fakta (Feitelijke Grond ) penjelasan mengenai faktaatau peristiwa yang berkaitan langsung atau disekitar hubungan hukumyang terjadi antara penggugat dengan materi atau obyek perkara maupundengan pihak tergugat atau penjelasan fakta fakta yang langsungberkaitan dengan dasar hukum atau hubungan hukum, dengan kata
perbuatan Para Tergugat danjuga Tergugat Il telah melakukan Kolaborasi/Konspirasi melakukanPerbuatan Melawan Hukum yang menjadi dasar gugatan penggugat,Tuntutan dari Gugatan Penggugat pada poin 3, 4 dan 5 secara terang danjelas menuntut Para Tergugat telah melakukan Perbuatan MelawanHukum;Menimbang, bahwa dari uraian dan pertimbangan tersebut diatasMajelis Hakim Tingkat Banding berpendapat bahwa surat gugatanPenggugat tidak jelas, yang tidak memuat penjelasan dan penegasanDasar Hukum (Rectelijke Grond
) yang menjadi dasar hubungan hukumserta Dasar Fakta atau peristiwa ( Feitelijke Grond ) yang terjadi disekitarhubungan hukum dimaksud, sehingga apa yang didalilkan penggugattidak jelas mengakibatkan Gugatan Penggugat Kabur atau Tidak Jelas(Obscuur Libel), oleh karena itu Eksepsi terhadap Eksepsi Obscuur LibelHalaman 12 dari 15 Putusan Nomor 103/PDT/2020/PT PDG(obyek gugatan Kabur) dapat dikabulkan dan menyatakan gugatanPenggugat dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa bertolak dari seluruh