Ditemukan 88 data
13 — 6
Agustinus Widi Tjahyono, S.H,laki-laki, umur +12 tahundiserahkan kepada kedua orang anak tersebut untuk memilih hak asuhnya sendiri apakah ikut bersama Penggugat Rekonvensi selaku ibunya atau ikut bersamaTergugat Rekonvensi selaku ayahnya, adapun anak ketiga bernama Niko Kaysan AlldicBin Agustinus Widi Tjahyono, S.H,, laki-laki, umur +6 tahunhak asuhnya ditetapkan kepada Penggugat Rekonvensi selaku ibunya
Terbanding/Penggugat : Dedi Nanda Utama Bin Taswin
57 — 31
Habil Razaq bin Dedi Nanda Utama, tanggal lahir 8 Februari 2011 (usia 11 tahun);
- Menetapkan nafkah kedua orang anak sebagaimana tersebut pada amar nomor 4 (empat) di atas sejumlah Rp1.500.000,- (satu juta lima ratus rupiah) setiap bulan dengan penambahan sebesar 10% setiap
berada dalam asuhan/hadhanah Penggugat selaku ibunya dengan tetap memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dan berkasih sayang dengan ke dua orang anaknya;
8 — 7
Bahwa Penggugat dan Tergugat sepakat hak mengasuh anak tersebut (hadhanah) diberikan kepada Penggugat selaku Ibunya dan Penggugat berjanji aka mengasuh anak tersebut dengan sebaik-baiknya dan tidak akan menelantarkan anak tersebut,
Pasal 4.
13 — 1
Rekonpensi/Termohon (Zahra Alatas bin Haidar Alatas);
- Menghukum Tergugat Rekonpensi/Pemohon (Yusuf Al Djufri bin Fuad Al Djufri) untuk membayar nafkah satu orang anak nama nama Abdullah Salim bin Yusuf Al Djufri, lahir di Bogor, usia 6 bulan, melaui Penggugat Rekonpensi/Termohon (Zahra Alatas bin Haidar Alatas) selaku ibunya
17 — 9
Bahwa Penggugat dan Tergugat sepakat yang mengasuh( hadhanah ) anak tersebut Akhmad Afif Ilham,, umur 2 tahun dalam asuhan Penggugat selaku Ibunya dan Penggugat berjanji aka mengasuh anak tersebut dengan sebaik-baiknya dan tidak akan menelantarkan anak tersebut,
Pasal 4.
16 — 10
Bahwa Pemohon dan Termohon sepakat hak mengasuh anak tersebut (hadhanah) diberikan kepada Termohon selaku Ibunya dan Termohon berjanji aka mengasuh anak tersebut dengan sebaik-baiknya dan tidak akan menelantarkan anak tersebut,
Pasal 4.
84 — 42
tersebut dilahirkan sebelum kedua orang tuanya menikah, Majelis Hakim Tingkat Banding menyatakan bahwa anak tersebut adalah anak diluar nikah, meskipun Tergugat mengakui bahwa ia sebagai penyebab lahirnya anak tersebut;
Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang menyatakan, bahwa anak yang lahir di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya
, demikian juga berdasarkan ketentuan Pasal 100 Kompilasi Hukum Islam yang menyatakan, bahwa anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan nasab dengan ibunya dan keluarga ibunya, oleh karenanya Tergugat tidak mempunyai hubungan keperdataan ataupun hubungan nasab dengan anak yang dilahirkan Penggugat tersebut;
Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak ada hubungan keperdataan dan tidak ada hubungan nasab dengan
33 — 14
: RARAS DYAH KIRANA
Jenis Kelamin : Perempuan
Temapat/Tgl lahir : Surakarta, 02 Agustus 2014
Umur : 08 (delapan) Tahun
ditetapkan dalam asuhan Penggugat sebagai ibunya