Ditemukan 84 data
MAMAN
Tergugat:
SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
11 — 0
No. 424, Persil 108, yang terletak di Dusun Cilembu I Desa Pakualam Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat, terdaftar dalam proyek Jatigede dengan Lembar Peta Nomor : 337, Peta Bidang Nomor : 306 pada Model B Nomor Urut 225/306 dan pada Model C Nomor Urut 430/306, dalam data atas nama Tarmaja Bin Kartami, yang pada tahun 1984 mendapat ganti rugi bangunan sebesar Rp. 2.344.542 (dua juta tiga ratus empat puluh empat ribu lima ratus empat puluh dua rupiah) tersebut adalah milik Almarhumah
1.Danang Sucahyo SH.
2.Afiful Barir S.SH.
Terdakwa:
1.WAGIMAN Bin DARYANTO
2.SIDIK Bin MOKLAS PAGIOONO
3.NOTO MIHARJO Als SAMINGUN Bin ATMOREJO
108 — 16
Wonosobo dan melihat di ruangdapurnya saksi Heri Yulianto sedang bermain permainan judi jenis Qiuqiubersamasama dengan Para Terdakwa sedangkan saksi Suminto alias Pandidan Suratman Bin Kartami sedang menonton orang yang sedang bermainjudi Qiuqgiu tersebut; Bahwa peralatan yang digunakan untuk permainan judi Qiuqiu tersebutantara lain 1 (Satu) set kartu domino warna kuning, selembar karpet warnabiru yang digunakan sebagai alas duduk pemain dan sebuah alat penyaringsantan warna abuabu yang digunakan
20 — 11
SaksiNYOMAN KARTAMI,dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Halaman 18 dari 36 Putusan Nomor 31/Pid.B/2015/PN.SgrBahwa saksi tidak mengerti kKenapa terdakwa diajukan dipersidangan sebagaiterdakwa;Bahwa saksi berjualan gas eceran 3 (tiga) kg di kios saksi;Bahwa terdakwa selalu membawakan saksi tabung gas yang berisi gas elpijidan ditukar dengan tabung kosong milik saksi dan saat itu juga saksi langsungmembayar kepada terdakwa sesuai dengan harga yang ditentukan terdakwa;Bahwa saksi
DANU TRISNAWANTO, S.H.
Terdakwa:
JUMHANI Bin SALA
43 — 2
Dikembalikan kepada saksi (Korban) ENDI SUHENDI RANDIYANA Bin KARTAMI
- 1 ( satu ) potong jaket sweater warna Hitam.
Dirampas untuk dimusnahkan
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);