Ditemukan 605 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : korek koten korem kadek kotak
Register : 01-08-2023 — Putus : 25-09-2023 — Upload : 06-02-2024
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 300/Pid.Sus/2023/PN Mjk
Tanggal 25 September 2023 —
209
  • Menyatakan Terdakwa Ali Wafa Als Kojek Bin Chomsin telah terbukti secara sah dan meyakinan bersalah melakukan tindak pidana dengan permufakatan jahat tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman melebihi dari 5 (lima) gram;2.
    KOJEK Bin. CHOMSIN
Register : 22-06-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 1518/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 24 September 2020 — Penuntut Umum:
SAMUEL, S.H
Terdakwa:
JUNAIDI Als KOJEK
327
  • Kojek telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan kedua;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;

    3.

    Penuntut Umum:
    SAMUEL, S.H
    Terdakwa:
    JUNAIDI Als KOJEK
Register : 26-09-2017 — Putus : 11-10-2017 — Upload : 18-12-2017
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 882/Pid.B/2017/PN Blb
Tanggal 11 Oktober 2017 — KOJEK bin JEJEN JUNAEDI -EMANG als. EBANG bin DADAN
392
  • M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa 1 : IQBAL AL-AZIS als KOJEK bin JEJEN JUNAEDI dan Terdakwa 2 : EMANG als EBANG bin DADAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan; Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan
    KOJEK bin JEJEN JUNAEDI-EMANG als. EBANG bin DADAN
    KOJEK bin JEJENJUNAEDITempat Lahir : BandungUmur / tgl lahir : 24 Tahun/06 Maret 1993Jenis kelamin : LakiLakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kp.
    PDM 415/CIMAHI/09/2017, terdakwa telahdidakwa sebagai berikut :Bahwa mereka terdakwa IQBAL ALAZIS als KOJEK Bin JEJENJUNAEDI, terdakwa Il.
    rumah para terdakwamelihat 1 (satu) buah jaket sedang dijemur dan terdakwa IQBAL ALAZISals KOJEK mengatakan kepada terdakwa Il.
    KOJEK bin JEJEN JUNAEDI dan Terdakwa EMANG als.EBANG bin DADAN yang kepadanya didakwa oleh Jaksa PenuntutUmum telah melakukan tindak pidana, dengan demikian unsur barangsiapa telah terpenuhi yaitu terdakwa IQBAL ALAZIS als. KOJEK binJEJEN JUNAEDI dan Terdakwa EMANG als. EBANG bin DADAN;ad. 2.
    KOJEK binJEJEN JUNAEDI mengambil barangbarang tersebut bersamasamadengan terdakwa EMANG als.
Register : 04-02-2020 — Putus : 30-03-2020 — Upload : 06-05-2020
Putusan PN MALANG Nomor 57/Pid.Sus/2020/PN Mlg
Tanggal 30 Maret 2020 — Penuntut Umum:
HIDAYAH S.H M.Kn
Terdakwa:
ACHMAD FAUZI Als KOJEK
223
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ACHMAD FAUZI Als KOJEK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMILIKI, MENYIMPAN DAN MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda
    Penuntut Umum:
    HIDAYAH S.H M.Kn
    Terdakwa:
    ACHMAD FAUZI Als KOJEK
Register : 18-10-2021 — Putus : 05-01-2022 — Upload : 07-01-2022
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2318/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 5 Januari 2022 —
Terdakwa:
SUWANTO ALIAS KOJEK
7437
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Suwanto Alias Kojek, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam Dakwaan Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Suwanto Alias Kojek oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan, dan pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah

    Terdakwa:
    SUWANTO ALIAS KOJEK
Register : 19-04-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN Sei Rampah Nomor 239/Pid.Sus/2021/PN Srh
Tanggal 30 Juni 2021 — Penuntut Umum:
HERIANTO, SH
Terdakwa:
AFRIZAL PILIANG ALIAS KOJEK
3919
  • Menyatakan Terdakwa Afrizal Piliang Alias Kojek tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara melawan hukum menawarkan untuk dijual Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
2.
Penuntut Umum:
HERIANTO, SH
Terdakwa:
AFRIZAL PILIANG ALIAS KOJEK
PUTUSANNomor 239/Pid.Sus/2021/PN SrhDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sei Rampah yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Afrizal Piliang Alias Kojek;Tempat lahir : Sei Rampah;Umur / tanggal lahir : 33 tahun / 15 April 1988;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kampung Pala Dusun VII, Desa Sei Rampah,Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten
dan menanyakan dari mana mendapatkan atau memperolehdiduga narkotika jenis shabu tersebut, kemudian Terdakwa AFRIZALPILIANG alias KOJEK menerangkan memperolehnya dari orang yangbernama MUHAMMAD FADLI alias FADLI alias BREWOK yang saat ituberada didalam rumah Terdakwa AFRIZAL PILIANG alias KOJEK bersamaseorang perempuan yang bernama ANNISA RAMAHDANI Alias NISA, lalupara saksi melakukan penangkapan terhadap MUHAMMAD FADLI aliasFADLI alias BREWOK dan ANNISA RAMAHDANI Alias NISA danmenggeledah MUHAMMAD
FANI MIRANDA, S.T. yang padakesimpulannya bahwa barang bukti A dan B yang diperiksa milik Terdakwaatas nama MUHAMMAD FADLI alias FADLI alais BREWOK dan AFRIZALPLIANG alias KOJEK adalah BENAR mengandung Metamfetamina danterdaftar dalam Golongan! (Satu) Nomor Urut 61 Lampiran! UU RI No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika.
Register : 14-02-2022 — Putus : 07-06-2022 — Upload : 14-06-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 383/Pid.B/2022/PN Mdn
Tanggal 7 Juni 2022 — Penuntut Umum:
Rahmayani Amir Ahmad, S.H
Terdakwa:
RAMLI ALS KOJEK
5526
    1. Menyatakan terdakwa Ramli Als Kojek telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja membantu melakukan Pencurian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) Ke-4e dan 5e Jo Pasal 56 ayat (1) KUHPidana;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( Dua ) tahun.
    Penuntut Umum:
    Rahmayani Amir Ahmad, S.H
    Terdakwa:
    RAMLI ALS KOJEK
Register : 12-10-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 11-10-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2416/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 7 Desember 2020 — Penuntut Umum:
NURLIANA ANGKAT,SH
Terdakwa:
JACKY SUKLASONO alias KOJEK
160
    1. Menyatakan Terdakwa Jacky Suklasono Alias Kojek tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak

    Penuntut Umum:
    NURLIANA ANGKAT,SH
    Terdakwa:
    JACKY SUKLASONO alias KOJEK
Register : 13-05-2020 — Putus : 25-06-2020 — Upload : 29-06-2020
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 233/Pid.B/2020/PN Sim
Tanggal 25 Juni 2020 — Penuntut Umum:
LIDYA PANJAITAN, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD FAUZI alias KOJEK
239
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Fauzi alias Kojek telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Primair.
    Penuntut Umum:
    LIDYA PANJAITAN, SH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD FAUZI alias KOJEK
Register : 15-01-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 08-04-2020
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 7/Pid.Sus/2020/PN Pyh
Tanggal 26 Maret 2020 — Penuntut Umum:
ZULKIFLI, SH
Terdakwa:
OFRIADI Panggilan ADI Alias KOJEK
356
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa OFRIADI Panggilan ADI Alias KOJEK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAWAN HUKUM MEMJUAL NARKOTIKA GOLONGAN I sebagaimana dakwaan primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa OFRIADI Panggilan ADI Alias KOJEK oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)
    Penuntut Umum:
    ZULKIFLI, SH
    Terdakwa:
    OFRIADI Panggilan ADI Alias KOJEK
Register : 04-02-2019 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 25-04-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 199/Pid.Sus/2019/PN Tng
Tanggal 23 April 2019 — Penuntut Umum:
PATAR PAKPAHAN, SH
Terdakwa:
SUPRIYANTO alias KOJEK bin SUHARTA
283
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa SUPRIYANTO alias KOJEK bin SUHARTA, tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli Narkotika golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SUPRIYANTO alias KOJEK bin SUHARTA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun;
    3. Menghukum Terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp1.000.000.000,00
    Penuntut Umum:
    PATAR PAKPAHAN, SH
    Terdakwa:
    SUPRIYANTO alias KOJEK bin SUHARTA
    Tangerang;Bahwa saksi mengetahuinya setelah menangkap DADI YUSUFSUPRIYADI didapat keterangan bahwa mendapatkan Narkotika jenissabusabu dari SUPRIYANTO als KOJEK, kemudian dilakukanpenangkapan terhadap SUPRIYANTO als KOJEK di Kp. Selapajang RT.03/02 Ds. Selapajang Kec. Cisoka Kab.
    Cisoka Kab.Tangerang karena kedapatan membawanarkotika jenis sabusabu dan berdasarkan keterangan DADI YUSUFSUPRIYADI bahwa mendapatkan narkotika jenis sabusabu tersebut dariSUPRIYADI als KOJEK, selanjutnya pada hari Kamis tanggal 25 Oktober2018 sekira Jam 21.30 wib dilakukan penangkapan terhadap SUPRIYADIals KOJEK di Kp. Selapajang RT. 03/02 Ds. Selapajang Kec.
    Tangerang;Bahwa ia mengetahuinya setelah menangkap DADI YUSUF SUPRIYADIdidapat keterangan bahwa mendapatkan Narkotika jenis sabusabu dariSUPRIYANTO als KOJEK, kemudian dilakukan penangkapan terhadapSUPRIYANTO als KOJEK di Kp. Selapajang RT. 03/02 Ds. SelapajangKec. Cisoka Kab.
Register : 13-02-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 02-06-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 214/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 12 Mei 2020 — Penuntut Umum:
SAMGAR SIAHAAN, SH
Terdakwa:
SYAIFUL BAHRI alias KOJEK
298
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa SYAIFUL BAHRI ALIAS KOJEK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan tindak pidana menyimpan atau menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dakwaan alternative kedua Penuntut Umum;

    2.

    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SYAIFUL BAHRI ALIAS KOJEK dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya

    Penuntut Umum:
    SAMGAR SIAHAAN, SH
    Terdakwa:
    SYAIFUL BAHRI alias KOJEK
Register : 07-02-2020 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 23-06-2020
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 24/Pid.B/2020/PN KLT
Tanggal 4 Maret 2020 — Penuntut Umum:
SEFRI HENDRA
Terdakwa:
SUHARI ALS KOJEK BIN ASNAWI
5612
  • KOJEK Bin ASNAWItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan orang luka;
  • Menjatuhkan pidanakepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama7 (tujuh)bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan
    Penuntut Umum:
    SEFRI HENDRA
    Terdakwa:
    SUHARI ALS KOJEK BIN ASNAWI
Register : 30-11-2017 — Putus : 01-02-2018 — Upload : 12-02-2020
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 559/Pid.Sus/2017/PN Sim
Tanggal 1 Februari 2018 — Penuntut Umum:
JAN MASWAN SINURAT, SH
Terdakwa:
SUJOKO PRAYETNO alias KOJEK
2710
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa SUJOKO PRAYETNO alias KOJEK telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjadi Perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I sebagaimana Dakwaan Penuntut Umum dalam dakwaan kesatu .
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUJOKO PRAYETNO alias KOJEK oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap
    Penuntut Umum:
    JAN MASWAN SINURAT, SH
    Terdakwa:
    SUJOKO PRAYETNO alias KOJEK
Register : 31-08-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 2605/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
RUJI WIBOWO, SH.MH
Terdakwa:
JAYA KUSUMA Als KOJEK
20743
  • Menyatakan TerdakwaJaya Kusuma Als Kojek tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencuriandan Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan kumulatif Kesatu dan Kedua;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itu dengan pidana selama 3(tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;

    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Tedakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4.

    Penuntut Umum:
    RUJI WIBOWO, SH.MH
    Terdakwa:
    JAYA KUSUMA Als KOJEK
    PUTUSANNomor 2605/Pid.B/2020/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Jaya Kusuma Als Kojek;Tempat lahir : Bagan Deli;Umur/Tanggal lahir : 23 Tahun/O2 Januari 1996;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Lorong VII Proyek Kel. Bagan Deli;Kec.
    Medan Belawan;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa Jaya Kusuma Als Kojek ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 21 Mei 2020 sampai dengan tanggal 09 Juni2020;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 10 Juni2020 sampai dengan tanggal 19 Juli 2020;3. Penuntut Umum sejak tanggal 16 Juli 2020 sampai dengan tanggal 04Agustus 2020;4.
    Menyatakan Terdakwa Jaya Kusuma Als Kojek terbukti melakukantindak pidana Pencurian dan Penggelapan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Kesatu Pasal 362 KUHP dan Kedua Pasal 372KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Jaya Kusuma Als Kojekdengan pidana selama 4 (empat) tahun penjara dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan,dengan perintah tetap ditahan;3.
    Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan hanya memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Halaman 2 dari 20 Putusan Nomor 2605/Pid.B/2020/PN MdnKESATUBahwa ia Terdakwa Jaya Kusuma Als Kojek pada hari Selasa tanggal07 April 2020 sekira pukul 05.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu
    Menyatakan Terdakwa Jaya Kusuma Als Kojek tersebut diatas terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaPencurian dan Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan kumulatif Kesatudan Kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 30-11-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 506/Pid.B/2020/PN Sim
Tanggal 21 Desember 2020 — Penuntut Umum:
FIRMANSYAH, SH
Terdakwa:
Zein Rizky Nugraha alias Kojek
10615
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Zein Rizky Nugraha als Kojek telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Zein Rizky Nugraha als Kojek oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun.
    BK-2762-TAY dikembalikan kepada saksi Irwanto
  • Membebankan kepada terdakwa Zein Rizky Nugraha als Kojek untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
  • Penuntut Umum:
    FIRMANSYAH, SH
    Terdakwa:
    Zein Rizky Nugraha alias Kojek
    Membebankan kepada terdakwa Zein Rizky Nugraha als Kojek untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamemohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANBahwa ia terdakwa Zein Rizky Nugraha als Kojek pada Selasa
    , oleh karena itu tidakada kesalahan pada subyek perbuatan (error in persoona).Menimbang, bahwa mengenai kemungkinan adanya alasanpenghapus pidana, selama pemeriksaan di persidangan tidak terdapat kondisikondisi khusus pada diri terdakwa Zein Rizky Nugraha als Kojek yangmenyebabkan perbuatanterdakwaZein Rizky Nugraha als Kojek dapatdimaafkan, baik yang disebabkan karena jiwanya cacat dalam tumbuhnya(gebrekkige ontwikkeling), terganggu karena penyakit (ziekelijke storing), atau dibawah umur, terbukti
    Medan Kecamatan Tapian Dolok KabupatenSimalungun tepatnya di Simpang Dolok Ayan pelaku penggelapan tersebutadalah terdakwa Zein Rizky Nugraha als Kojek sementara yang menjadi korbanadalah Irwanto;Menimbang, bahwa untuk melaksanakan niatnya tersebut, lalu padahari Senin tanggal 22 Juni 2020 sekira pukul 15.00 Wib, terdakwa Zein RizkyNugraha als Kojek menghubungi Irwanto untuk minta dijeput ke Medan dengandijanjikan upah bayaran sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah)dikarenakan sudah langganan
    dan mendapatkan bayaran yang lumayankemudian Irwanto berangkat ke Medan dan sekira pukul 18.30 Wib, Irwantosampai di Medan tepatnya di Terminal Amplas dimana terdakwa Zein RizkyNugraha als Kojek sudah menunggu dan kemudian sekira pukul 21.00 Wib,dengan mengendarai 1 (satu) unit sepedamotor merk Honda Supra X 125Warna BiruHitam Nomor Polisi BK 2762 TAY, Irwanto bersama terdakwa ZeinRizky Nugraha als Kojek berangkat pulang dan pada hari Selasa tanggal 23Juni 2020 sekira pukul 01.00 Wib, sampailah
    BK2762TAY dikembalikan kepada saksi IrwantoMembebankan kepada terdakwa Zein Rizky Nugraha als Kojek untukmembayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000.
Register : 14-02-2022 — Putus : 26-04-2022 — Upload : 11-05-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 384/Pid.B/2022/PN Mdn
Tanggal 26 April 2022 — Penuntut Umum:
RINA SARI SITEPU SH
Terdakwa:
RAMLI ALIAS KOJEK
5712
    1. Menyatakan Terdakwa RAMLI ALIAS KOJEK tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap
    Penuntut Umum:
    RINA SARI SITEPU SH
    Terdakwa:
    RAMLI ALIAS KOJEK
Register : 07-02-2020 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 23-06-2020
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 24/Pid.B/2020/PN KLT
Tanggal 4 Maret 2020 — Penuntut Umum:
SEFRI HENDRA
Terdakwa:
SUHARI ALS KOJEK BIN ASNAWI
688
  • KOJEK Bin ASNAWItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan orang luka;
  • Menjatuhkan pidanakepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama7 (tujuh)bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan
    Penuntut Umum:
    SEFRI HENDRA
    Terdakwa:
    SUHARI ALS KOJEK BIN ASNAWI
Register : 26-08-2021 — Putus : 26-10-2021 — Upload : 27-10-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1863/Pid.B/2021/PN Lbp
Tanggal 26 Oktober 2021 —
Terdakwa:
ERWINSYAH als KOJEK
182
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Erwinsyah Alias Kojek tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal.

    Terdakwa:
    ERWINSYAH als KOJEK
Register : 15-06-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 1442/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 22 September 2020 — Penuntut Umum:
SRI DELYANTI, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD SURIYANTO Alias KOJEK
244
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD SURIYANTO ALIAS KOJEK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak melakukan pemufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHAMMAD SURIYANTO ALIAS KOJEK oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp1000.000.000,00 (satu milyar rupiah )dengan ketentuan apabila denda
    Penuntut Umum:
    SRI DELYANTI, S.H
    Terdakwa:
    MUHAMMAD SURIYANTO Alias KOJEK