Ditemukan 876516 data
755 — 434
Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh tidak berwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa dalam Perkara Nomor : 19/G/2011/PTUN-BNA ; -------------------------------------------------------------------2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;----------------------------------------3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 162.000,- (seratus enam puluh dua ribu rupiah );-----------------------------------------------------
PUTUSANNo. 19/G/2011/PTUNBNADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dalam acara biasayang bersidang di gedung yang telah disediakan untuk itu di Jalan Ir.
KalistaAlam di Desa Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan RayaProvinsi Aceh dengan luas areal + 1.605 Ha sampai dengan adanya putusanhukum yang tetap;Berdasarkan uraianuraian yang telah dikemukakan di atas, Penggugatmemohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh berkenankiranya memanggil para pihak yang ada hubungannya dengan perkara ini serayamemeriksa, mengadili dan memutus perkara ini yang amarnya sebagai berikut :DALAM PENANGGUHANLe2.Mengabulkan permohonan penangguhan
Hal ini sejalan dengan Pasal 48 ayat (1) dan (2) yangmenyatakan sebagai berikut;Ayat (1) ;Dalam hal suatu Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara diberi wewenangoleh atau berdasarkan peraturan perundangundangan untukmenyelesaikan secara administratif sengketa Tata Usaha Negara tertentu,maka batal atau tidak sah, dengan atau tanpa disertai tuntutan ganti rugidan/administratif yang tersedia;Ayat (2) ;Pengadilan baru berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikansengketa Tata Usaha Negara sebagaimana
Pasal 50 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, dapat diketahuimengenai kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara adalah memeriksa, memutus,dan menyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara; Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 1 angka 10 UndangUndang Nomor51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara, telah menentukan batasan Sengketa TataUsaha Negara, sebagai berikut : Sengketa Tata Usaha Negara adalah sengketa yang
Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh tidak berwenanguntuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa dalam PerkaraNomor : 19/G/2011/PTUNBNA :2. Menyatakan gugatan Penggugat tidakditerima;3.
116 — 29
MENGADILI :DALAM EKSEPSI - Menerima Eksepsi Tergugat I, dan Tergugat II, mengenai kewenangan mengadili (Kompetensi Absolute);- Menyatakan Pengadilan Negeri Tembilahan tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara ini ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 976.000,- (sembilan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;
Indragiri Hilir, Riau termasukharta bergerak maupun harta tidak bergerak, terutama harta benda yangmerupakan harta milik TERGUGAT , ;ll TUNTUTAN.Berdasarkan dalil dalil dan alasan hukum diatas, maka mohon kepada KetuaPengadilan Negeri Tembilahan atau Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini berkenan memeriksa dan memutus yang amarnya sebagai berikut :PRIMAIR1.2.3.Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya ;Menyatakan tindakan TERGUGAT I, adalah Perbuatan melawan hukum
sangat tidak tepat dankeliru mengingat dalam penerbitan Surat Keputusan dimaksud, TergugatIl, berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian Republik IndonesiaNomor : 98 / Permentan / OT.140 / 9 / 2013, tentang Pedoman PerizinanUsaha Perkebunan dan objek gugatan Penggugat terhadap Tergugat Il,masuk dalam Objek Tata Usaha Negara (TUN) ;1.6.Bahwa jika dicermati berdasarkan point 1.2, 1.3, 1.4 dan 1.5 di atas,Penggugat telah salah memilih tempat Pengadilan yang berwenanguntuk memeriksa, mengadili dan memutus
Agro Sarimas Indonesia tertanggal 28April 2015 tersebut merupakan izin jenis usaha Pengolahan KelapaSawit yang berada di Desa Sungai Gantang bukan di Desa Bayas Jayasehingga Penggugat salah/keliru menarik Tergugat Il dalam perkara ini ;Maka berdasarkan segala apa yang terurai diatas, mohon dengan hormatsudilah kiranya Majelis Hakim memberikan Putusan Sela tentang Eksepsi ini sebelumpokok perkara dengan memutus sebagai berikut :1.Menyatakan menerima dan mengabulkan eksepsi Tergugat Il, untukseluruhnya
Halaman 31 dari 33Peradilan Umum, dan ketentuan Pasal 160 Rbg, dan Pasal 162 Rbg, serta ketentuanperaturan perundangundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGAODILIDALAM EKSEPSI Menerima Eksepsi Tergugat I, dan Tergugat Il, mengenai kewenangan mengadili(Kompetensi Absolute) ; Menyatakan Pengadilan Negeri Tembilahan tidak berwenang untuk memeriksadan memutus perkara ini ; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara inisebesar Rp. 976.000, (Sembilan ratus tujuh
168 — 51
- Memerintahkan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya untuk membuka kembali persidangan perkara Nomor:97/Pdt.G/2012/PN.PL.R dan memutus eksepsi Tergugat/Terbanding bersama-sama dengan pokok perkara;- Menghukum Tergugat/Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,-(Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
tentangkewenangan mengadili, maka eksepsi tersebut harus diperiksa dan diputus bersamasama dengan pokok perkara;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas maka Putusan SelaPengadilan Negeri Palangka Raya Nomor:97/Pdt.G/2012/PN.PL.R tanggal 12Desember 2012 tersebut tidak dapat dipertahankan lagi dan harus dibatalkan, danMajelis Hakim tingkat banding akan mengadili sendiri dengan memerintahkan kepadaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya untuk membuka kembalipersidangan perkara a quo dan memutus
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Cibinong
Tergugat:
1.NYAI AMINAH
2.DUDUH SOPYAN
9 — 6
- Menyatakan Pengadilan Negeri Cibinong tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus Gugatan Sederhana a quo;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.530.000,- (lima ratus tiga puluh ribu rupiah);
214 — 74
Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Banjarmasin tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara ini; 3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.566.000,00 (Lima ratus enam puluh enam ribu rupiah);
5 — 3
Memutus perkara ini dengan verstek;3. Menolak gugatan Penggugat;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar 381.000,-(tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Memutus perkara ini dengan verstek;3. Menolak gugatan Penggugat;4.
13 — 9
M E N G A D I L I : Sebelum memutus pokok perkara ; 1. Menolak eksepsi Tergugat; 2. Menyatakan bahwa Pengadilan Agama Medan berwenang mengadili perkara tersebut; 3. Memerintahkan Penggugat dan Tergugat untuk melanjutkan perkara ini; 4. Menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir;
dilakukanTergugat terhadap diri Penggugat, yang menempatkan Penggugatseolah olah bukan lstri Tergugat, Penggugat sudah merasa tidakHalaman 3 dari 16 halaman, Putusan Nomor :2051/Pdt.G/2016/PA.Mdn13.14.15.16.sanggup lagi untuk hidup bersama dengan Tergugat dan Perceraianadalah hal yang terbaik bagi Penggugat dan juga Tergugat;Bahwa melalui Gugatan ini, Penggugat juga mohon kepada YangTerhormat Bapak Ketua Pengadilan Agama Kelas A Medan cq MajelisHakim Pengadilan Agama Kelas A Medan yang memeriksa, mengadilidan memutus
dahulu tidak memproses perkara inisebelum memenuhi persyaratan Administrasi dimaksud, dengan menundapersidangan dan memerintahkan Penggugat untuk mengurus izin atasansebagaimana dituangkan secara lengakap dalam berita acara persidanganperkara ini.Menimbang, bahwa oleh karena putusan ini putusan sela bukan putusanakhir, maka mengenai biaya perkara ditangguhkan hingga putusan akhir;Memperhatikan ketentuan pasal 133 HIR / 159 RBg serta ketentuanketentuan hukum lain yang bersangkutan;MENGADILI:Sebelum memutus
YUNUS IGIRISA
Tergugat:
1.HAWA TANAIYO
2.DJAFAR TABI
3.IDA TABI
4.RAHMAT TANAIYO
5.TOMO TANAIYO
6.SARA TABI
7.HUSAIN TABI
8.HAMI TABI
9.AISA TABI
10.IBRAHIM TABI
11.SAMSUDIN H TABI
12.MARYAM H TABI
13.JIBA H TABI
14.FARIDA H TABI
15.NINI H TABI
16.USMAN H TABI
17.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BONEBOLANGO
18 — 11
MENGADILI:
- Menerima eksepsi Tergugat;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Gorontalo tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara ini;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp605.500,00 (enam ratus lima ribu lima ratus rupiah);
173 — 0
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak diterima 2.Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin tidak berwenanguntuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara Nomor27/G/2023/PTUN.BJM ;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.334.000,00 (tiga ratus tiga puluh empat ribu rupiah) ;
DONNY ISKANDAR SUGIYO UTOMO
Tergugat:
1.(BPKP) Perwakilan Prov. Jawa Tengah
2.KEJAKSAAN TINGGI JAWA TENGAH
3.PT. HARSAM INDO VISITAMA
Turut Tergugat:
1.PT. Bank MANDIRI (Persero) Tbk. Kantor Cabang Semarang
2.AGUS HARTONO
40 — 22
MENGADILI:
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat I;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Semarang tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara No.561/PDT.G/2023/PN.SMG;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp508.000,00 (lima ratus delapan ribu rupiah) ;
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT SYARIAH SHADIQ AMANAH Dalam Likuidasi dahulu PT.BPR Syariah Cipaganti
Tergugat:
OTANG
172 — 56
MENGADILI :
- Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara perdata gugatan sederhana Nomor 47/Pdt.G.S/2019/PN.Grt;
- Menghukum Penggugat membayar biaya perkara yang sampai saat ini sejumlah Rp306.000,00 (tiga ratus enam ribu rupiah);
Bahwa Kerugian yang derita Akibat tunggakkan Pokok dan Bunga yangdilakukan oleh nasabah/debitur Otang maka kerugian yang dideritaadalah sebagai berkut :Kewajiban Pokok : Rp. 17,436,147,Margin/Bunga :Rp. 10,063,253,Total yang harus dilunasi : Rp. 27,499,400 , (Dua Puluh Tujuh JutaEmpat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Empat Ratus ).Maka berdasarkan segala apa yang terurai di atas, Penggugat memohondengan hormat kepada Hakim Pengadilan Negeri Garut yang memeriksadan mengadili Perkara ini berkenan memutus
24 — 12
Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir dan memutus perkara ini dengan verstek ;2. Menyatakan Gugatan Penggugat ditolak untuk seluruhnya;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.481.000,- (empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah) ;
Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadirdan memutus perkara ini dengan verstek ;2. Menyatakan Gugatan Penggugat ditolak untuk seluruhnya;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.481.000, (empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Tanjungpinang, pada hari Selasa tanggal 11 April 2017 oleh kami :Jhonson F.E. Sirait, SH sebagai Hakim Ketua dengan Hendah Karmila Dewi,SH.
32 — 12
., dan memutus pokok perkaranya ; - Menyatakan sita jaminan yang telah dilaksanakan sesuai Berita Acara Nomor : 09/BA.CB.Pdt.G/2011/PN.Ktb., tanggal 14 April 2009, sah dan berharga
., dan memutus pokok perkaranya ;Menyatakan sita jaminan yang telah dilaksanakan sesuaiBerita Acara Nomor : 09/BA.CB.Pdt.G/2011/PN.Ktb., tanggal 14April 2009, sah dan berharga.Menghukum = Tergugat/Terbanding untuk membayar' biayaperkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkatbanding sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh= ribuRupiah) ;Demikianlah diputuskan dalamrapat permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan diBanjarmasin pada hari KAMIS, TANGGAL DUA PULUH SEMBILAN
98 — 34
Memutus perkara dengan Verstek;2. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;3. Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara dalam perkara ini sebesar Rp. 391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu Rupiah);
Memutus perkara dengan Verstek;2. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;3.
Rahma Leni Nasution
29 — 8
Menyatakan Pengadilan Negeri Stabat tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili serta memutus perkara permohonan pemohon;
2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
13 — 6
Pengadilan Agama Bengkulu untuk memeriksa dan mengadili perkara ini serta memutus sebagai berikut: Primer :1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;2. Menjatuhkan talak satu bain sugh'ra Tergugat terhadap Penggugat ;3. Menetapkan biaya perkara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku ; Subsider : Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya ;
komunikasi ; bahwa pihak keluarga Tergugat telah mengupayakan pedamaian diantara Penggugat dan Tergugat tetapi tidak berhasil karena Penggugattidak mau lagi membina rumah tangga dengan Tergugat ; bahwa Penggugat telah berketetapan hati untuk bercerai dari Tergugatkarena rumah tangga yang bahagia tidak mungkin lagi akan terwujud ; bahwa berdasarkan alasanalasan dan dalildalil sebagaimana telahdiuraikan di atas Penggugat mohon kepada Pengadilan Agama Bengkuluuntuk memeriksa dan mengadili perkara ini serta memutus
bebas menentukan jalan hidup mereka masingmasing untuk masamasa yang akan datang ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebutpengadilan berpendapat bahwa gugatan Penggugatterbukti telah memenuhialasan perceraian Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 dan atau Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam Tahun 1991, olehkarenanya patut dikabulkan ;Menimbang, bahwa dipilinnya perceraian sebagai jalan terbaik adalahuntuk kemashlahatan kedua belah pihak, dan untuk memutus
SAMI
Tergugat:
1.JIYA
2.MIDA
3.ERMIYATI
4.AGUS
5.JIMA
6.WEL
7.LUSI
64 — 7
1.Mengabulkan eksepsi Para Tergugat ;
2.Menyatakan Pengadilan Negeri Jember tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara tersebut ;
3.Menghukum Penggugat untuk mem,bayar biaya perkara sejumlah Rp. 916.000,00 ( Sembilan ratus enam belas ribu rupiah) ;
PUTUSANNomor 91/Pdt.G/2018/PN JmrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jember yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara:Sami, bertempat tinggal di JI. Kepodang 2 Lingkungan Krajan RT. 01 RW.14 Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang,Kabupaten Jember, dalam hal ini memberikankuasa kepada SRI RAHAYUNINGSIH, SH, dkk.,Advokat beralamat Kantor di Jl.
gugatan halaman 1 pada bagian identitas disebutkan,Penggugat adalah warga Negara Indonesia yang beragama Islam,sedangkan pada halaman 2 disebutkan, identitas Para Tergugat: WargaNegara Indonesia yang semuanya beragama Islam, berarti Penggugatdan Para Tergugat semuanya/samasama beragama Islam;Bahwa, berdasarkan uraian diatas, dihubungkan dengan Pasal 49,UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, yang berbunyi "Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus
Tergugat mengenaikewenangan mengadili (kompetensi absolut) maka berdasarkan Pasal 136HIR/162 RBg Pengadilan harus mempertimbangkan terlebin dahulu eksepsitersebut;Menimbang, bahwa eksepsi Para Tergugat merujuk pada kompetensiabsolut Pengadilan Agama yang diatur dalam UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama;Menimbang, bahwa dalam Pasal 49 yang ditentukan bahwa Pengadilanagama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus
;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, MajelisHakim berkesimpulan bahwa eksepsi Para Tergugat beralasan sehingga harusdikabulkan dan dengan demikian Pengadilan Negeri Jember tidak berwenangmemeriksa dan memutus perkara tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Para Tergugat dikabulkan,maka Penggugat dihukum membayar biaya perkara;Memperhatikan Pasal 136 HIR dan peraturanperaturan lain yangbersangkutan;MENGADILI:1.
Menyatakan Pengadilan Negeri Jember tidak berwenangmemeriksa dan memutus perkara tersebut;3.
19 — 11
Pengadilan Agama Bengkulu memeriksa dan mengadili perkara ini serta memutus sebagai berikut : Primer :1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;2. Menjatuhkan talak satu bain sugh'ra Tergugat terhadap Penggugat ;3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku ; Subsider : Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya ;
selamaberpisah tempat tinggal tersebut Penggugat dan Tergugat tidak lagiberkomunikasi ; bahwa pihak keluarga Penggugat telah mengupayakan perdamaian diantara Penggugat dan Tergugat tetapi tidak berhasil ; bahwa Penggugat telah berketetapan hati untuk bercerai dari Tergugatkarena rumah tangga yang bahagia tidak mungkin lagi akan terwujud ; bahwa berdasarkan alasanalasan dan dalildalil sebagaimana telahdiuraikan di atas Penggugat mohon kepada Pengadilan Agama Bengkulumemeriksa dan mengadili perkara ini serta memutus
17 — 11
Pengadilan Agama Bengkulu memeriksa dan mengadili perkara ini serta memutus sebagai berikut : Primer :1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;2. Menjatuhkan talak satu bain sugh'ra Tergugat terhadap Penggugat ;3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku ; Subsider : Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya ;
Tergugat tidaklagi berkomunikasi atau bertegur sapa meskipun Tergugat datang kerumah ; bahwa pihak keluarga telah mengupayakan perdamaian di antaraPenggugat dan Tergugat tetapi tidak berhasil ; bahwa Penggugat telah berketetapan hati untuk bercerai dari Tergugatkarena rumah tangga yang bahagia tidak mungkin lagi akan terwujud ; bahwa berdasarkan alasanalasan dan dalildalil sebagaimana telahdiuraikan di atas Penggugat mohon kepada Pengadilan Agama Bengkulumemeriksa dan mengadili perkara ini serta memutus
bebas menentukan jalan hidup mereka masingmasing untuk masamasa yang akan datang ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutpengadilan berpendapat bahwa gugatan Penggugat terbukti telah memenuhialasan perceraian Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 dan atau Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam Tahun 1991, olehkarenanya patut dikabulkan ;Menimbang, bahwa dipilihnya perceraian sebagai jalan terbaik adalahuntuk kemashlahatan kedua belah pihak, dan untuk memutus
1.BAMBANG SULISTOMO, SIP.,M.Si
2.Ibu. Yovita L. Ani Wilujeng
Tergugat:
1.Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Tanjung Priok
2.Simon B. P. Panjaitan
3.Dedi Cahyadi
47 — 25
MENGADILI:
- Mengabulkan eksepsi Tergugat I dan Tergugat II ;---------------------------------
- Menyatakan Pengadilan Negeri Tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara a quo;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.4.061.000.-. (empat juta enam puluh satu ribu rupiah);
PUTUSANNomor 120/Pdt.G/2018/PN .Jkt UtrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Utara yang memeriksa dan memutus perkara perdatapada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatanantara:1. Bambang Sulistomo, Sip.,M.Si, bertempat tinggal di JI. Sunter Permai Raya,Kel. Sunter Agung Podomoro, Kec. Tanjung Priok, JakartaUtara , sebagai Penggugat I;2. Ibu. Yovita L.
Bahwa karena gugatan ini didasarkan pada kebenaran yang didukungoleh bukti Otentik yang kuat menurut Hukum, maka bersama ini Penggugat (satu) dan Penggugat II (dua) mohon pada Pengadilan Negeri Jakarta Utaraagar lebih bijaksana dan berkenan menyatakan Putusan ini dapat dilaksanakansecara serta merta meskipun ada upaya hukum Verzet, Banding, Kasasi(uitvorbaar bij vooraad).Berdasarkan alasan Hukum di atas, Penggugat I (satu) dan Penggugat Il (dua)mohon kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk memutus
Graha Mahardika adalah Jual Beli yang dilakukan olehKetua Yayasan Universitas 17 Agustus 1945 Rudyono Dharsono kepada PT.Graha Mahardika pada tahun 2010, sedangkan Dedi Cahyadi diberhentikanoleh pihak Yayasan pada tahun 2015, dengan demikian Jual Beli telahdilakukan jauh sebelum Dedi Cahyadi diangkat menjadi Ketua YayasanUniversitas 17 Agustus 1945 Jakarta.Berdasarkan seluruh uraian Eksepsi danPokok Perkara tersebut di atas, TERGUGAT mohon dengan hormat kepadaMajelis Hakim yang memeriksa dan memutus
Bahwa TERGUGAT XXV dan TURUT TERGUGAT IV menolakgugatan PENGGUGAT selain dan selebihnya.Maka berdasarkan uraianuraian tersebut di atas, TERGUGAT II mohonkepada Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara aquo berkenan memutusdengan Putusan sebagai berikut:DALAM EKSEPSI Menerima Eksepsi Bahwa TERGUGAT II Menyatakan Gugatan Para PENGGUGAT tidak dapat diterima (NietOntvankelijke Verklaard);.DALAM POKOK PERKARA Menolak Gugatan Para PENGGUGAT untuk seluruhnya; Menghukum Para PENGGUGAT untuk membayar
Menyatakan Pengadilan Negeri Tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara a quo;3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.4.061.000.. (empat juta enam puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Jakarta Utara, pada hari Senin tanggal 11 Pebruari 2019 oleh kami, SalmanAlfaris., S.H. sebagai Hakim Ketua , Drs. Tugiyanto, Bc.lp., S.W M.H dan Sarwono, S.H.