Ditemukan 82 data
136 — 36
sudah berada dirumah;Bahwa Terdakwa kenal korban Gisel dari Yayang, pada waktu ituTerdakwa janjian dengan Yayang dan korban ikut ;Halaman 105 dari Putusan No. 73/Pid.B/2016/PN.PbmBahwa Korban sudah sering mengkonsumsi pil Extacy sebelum kejadianhari itu bersama Terdakwa, dan korban pernah mengkonsumsi 2 (dua)butir sekaligus dan korban tidak mengalami Overdosis;Bahwa Pertama kali Terdakwa mengajak korban mengonsumsi pil extacyseingat Terdakwa mengkonsumsu pil extacy bersama korban saat diSimpang Penimur
Penimur makaTerdakwa dengan korban kelilingkeliling dulu dari arah Pertamina menujuPasar dan Karena Terdakwa sudah menunggu lama tidak datang jugamaka Terdakwa menelpon Heni lagi dan mengatakan bahwa biar lebihcepat maka Terdakwa akan mengambil barang extacy tersebut didekatRumah Sakit Fadilah Kota Prabumulih.Bahwa benar kemudian Terdakwa dan korban memutar mobil lagi menujuarah Rumah Sakit Fadilah dan Tidak lama kemudian datang kurir yangmembawa extacy pesanan Terdakwa tersebut, kemudian Terdakwamenyerahkan
Terdakwa.Menimbang, bahwa pada saat didalam mobil Terdakwa tanyakan kepadakorban Nak kemano kito Ma , lalu korban menjawab Kito On be yok Pa, laluTerdakwa menyetujuinya, selanjutnya masih samasama didalam mobil sekitarpukul 20.00 Wib Terdakwa menelpon teman Terdakwa yang bernama Heni,Terdakwa tanya kepada Heni Ado barang apo be Heni , selanjutnya Terdakwamemesan Inex dan dijawab oleh Heni dengan mengatakan bahwa akandiantarkan oleh kurirnya.Menimbang, bahwa oleh karena posisi Heni yang cukup jauh dariSimpang Penimur
NOPRI EXANDI, SH.
Terdakwa:
1.PANJA BIN LIAMAT
2.MAYEN BIN RAHMAN
3.ONGKI GUSTIRANDA BIN ADNAN
79 — 47
Pekerjaan: Lakilaki: Indonesia: Jalan Simpang Penimur Dusun Cahaya Negeri Rt.03 Rw. O05 Kelurahan Patin Galung KecamatanPrabumulih Barat Kota Prabumulih: Islam: PetaniTerdakwa Mayen Bin Rahman ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 12 Juni 2019 sampai dengan tanggal 1 Juli 20192. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 2 Juli 2019sampai dengan tanggal 10 Agustus 20193.