Ditemukan 783 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : pt.telekom pt.lekom
Putus : 18-02-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 838/B/PK/PJK/2013
Tanggal 18 Februari 2014 — BUT NEC CORPORATION vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
7554 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Banding tidak setuju dengan koreksi pemeriksatersebut karena perlu Pemohon Banding sampaikan bahwa pendapatan atasnama proyek DMCS yang Pemohon Banding catat dalam Laporan Keuanganadalah pendapatan yang sarna dengan proyek PT Telkom, dimana PT Telkombertindak sebagai pemilik proyek sedangkan DMCS merupakan nama proyekyang dikerjakan oleh PT Telkom;Bahwa sejalan dengan alas an Pemohon Banding pada koreksi PTTelkom di atas bahwa pemeriksa seharusnya tidak memasukkan kredit pajakpoint a s.d f pada PT.Telkom
    Pemeriksa seharusnya juga memperhitungkanPPN atas proyek DMCS dalam ekualisasi DMCS tersebut di atas sesuaidengan SSP PPN yang sudah Pemohon Banding sampaikan dalam prosespemeriksaan dan keberatan;Bahwa dalam SSP PPN yang dipungut oleh PT.Telkom, memang tidakterdapat nama Pemohon Banding karena perjanjian atas proyek DMCStersebut adalah antara PT.Telkom dengan NEC Jepang.
    PT.Telkom KSOIV 395.760.000 395.760.000 0II:OSA Projecth. PT.Telkom KSO IV 362.500.000 362.500.000 0i. PT.Telkom KSO IV 362.500.000 362.500.000 0j. PT.Telkom KSO IV 395.760.000 395.760.000 0k. PT.Telkom KSO IV 395.760.000 395.760.000 0l. PT.Telkom KSO IV 362.500.000 362.500.000 0m. PT.Telekomunikasi 395.760.000 (395.760.000)Indonesian. PT.Telekomunikasi 362.500.000 (362.500.000)IndonesiaSubTotal 1.879.020.000 2.637.280.000 (758.260.000)Transaction o. PT.
Putus : 02-07-2013 — Upload : 09-02-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 521/Pid.B/2013/PN.PBR
Tanggal 2 Juli 2013 — ANDRISON ISMI Als ANDRI Bin ABDUL MUIS
414
  • sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas terdakwa datangmenemui saksi Toto Prinardi untuk merental 1 (satu) unit mobil merek ToyotaAvanza warna abuabu metalik BM 1703 JG milik saksi Toto Prinardi selama 1(satu) bulan terhitung dari tanggal 25 Februari 2013 s/d tanggal 25 Maret 2013dengan sistem rental per hari dengan nilai harga Rp.250.000, (dua ratus limapuluh ribu rupiah), mobil tersebut terdakwa sewa untuk keperluan mengantaranggota yang bekerja sebagai penggali lubang PT.Telkom
    No.35 A RT.02 RW.03 Kel.Delima Kec.Tampan KotaPekanbaru.Bahwa saksi merentalkan 1 (satu) unit mobil merek Toyota Avanzawarna abuabu metalik BM 1703 JG milik saksi kepada terdakwa.Bahwa terdakwa merental mobil saksi selama 1 (Satu) bulan terhitungdari tanggal 25 Februari 2013 s/d tanggal 25 Maret 2013 dengansistem rental per hari dengan nilai harga Rp.250.000, (dua ratus limapuluh ribu rupiah).Bahwa mobil tersebut terdakwa sewa untuk keperluan mengantaranggota yang bekerja sebagai penggali lubang PT.Telkom
    .35 A RT.02 RW.03 Kel.Delima Kec.Tampan KotaPekanbaru.Bahwa saksi Toto merentalkan 1 (satu) unit mobil merek ToyotaAvanza warna abuabu metalik BM 1703 JG miliknya kepadaterdakwa.Bahwa terdakwa merental mobil saksi selama 1 (Satu) bulan terhitungdari tanggal 25 Februari 2013 s/d tanggal 25 Maret 2013 dengansistem rental per hari dengan nilai harga Rp.250.000, (dua ratus limapuluh ribu rupiah).Bahwa mobil tersebut terdakwa sewa untuk keperluan mengantaranggota yang bekerja sebagai penggali lubang PT.Telkom
    .35 A RT.02 RW.03 Kel.Delima Kec.Tampan KotaPekanbaru.Bahwa saksi Toto merentalkan 1 (satu) unit mobil merek ToyotaAvanza warna abuabu metalik BM 1703 JG miliknya kepadaterdakwa.Bahwa terdakwa merental mobil saksi selama 1 (satu) bulan terhitungdari tanggal 25 Februari 2013 s/d tanggal 25 Maret 2013 dengansistem rental per hari dengan nilai harga Rp.250.000, (dua ratus limapuluh ribu rupiah).Bahwa mobil tersebut terdakwa sewa untuk keperluan mengantaranggota yang bekerja sebagai penggali lubang PT.Telkom
    .35 A RT.02 RW.03 Kel.Delima Kec.TampanKota Pekanbaru.Bahwa terdakwa datang menemui saksi Toto Prinardi untukmerental 1 (satu) unit mobil merek Toyota Avanza warna abuabumetalik BM 1703 JG milik saksi Toto Prinardi selama 1 (satu) bulanterhitung dari tanggal 25 Februari 2013 s/d tanggal 25 Maret 2013dengan sistem rental per hari dengan nilai harga Rp.250.000, (duaratus lima puluh ribu rupiah).Bahwa mobil tersebut terdakwa sewa untuk keperluan mengantaranggota yang bekerja sebagai penggali lubang PT.Telkom
Register : 03-06-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 06-07-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 786/Pid/2021/PT MDN
Tanggal 6 Juli 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : DESY ANGELINE NOVITA Br SIMAMORA ,SH
Terbanding/Terdakwa : RAMADHAN SYAHPUTRA Als RAMA
4033
  • tersebut dengan menggunakan linggis besi hingga terbuka dan setelahterbuka Samuel langsung memotong kabel tersebut dengan menggunakangergaji besi, setelah kabel terpotong lalu terdakwa dan Samuel mencongkelkabel dan Box tersebut sampai terlepas dengan menggunakan linggis, namunpada saat terdakwa dan Samel sedang mencongkel kabel Telkom tersebutdatang saksi Kayamuddin dan saksi Imanuel S.Depari yang merupakan SecurityPT.Telkom saat melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap perangkatperangkat PT.Telkom
    yang terletak dipinggir jalan dan ketika sedang melintas diJalan Setia Budi Simpang Kopertis Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan MedanSelayang dari kejaunan saksi Kayamuddin dan saksi Imanuel S.Depari melihatperangkat Rumah Kabel milik PT.telkom sedang dibongkar oleh terdakwa danSamuel, kemudian saksi Kayamuddin dan saksi Imanuel S.Depari mendekatidan langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa namun SamuelHalaman 4 dari 12 Putusan Nomor 786/Pid/2021/PT MDNberhasil melarikan diri, Kemudian saksi
    Kayamuddin dan saksi Imanuel S.Deparimelaporkan kejadian tersebut kepada saksi Suwanto Nainggolan selakukaryawan PT.Telkom, setelah menerima laporan tersebut saksi SuwantoNainggolan langsung menuju ketempat tersebut dan melihat terdakwa telahdiamankan berikut Kabel Tembaga Telkom jenis Voxel ukuran 0,4 (nol komaempat) milimeter dan 0,6 (nol koma enam) milimeter yang berkapasitas 1400SST (Satuan Sambungan Telefon) yang berada tepat di dalam Rumah Kabelatau Box yang terbuat dari fiber, atas kejadian
    tersebut pihak PT.Telkom yangdiwakili oleh saksi Suwanto Nainggolan merasa keberatan.
    Selanjutnyaterdakwa berikut barang buki dibawa ke Polsek Sunggal guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.Akibat perbuatan terdakwa tersebut maka pihak PT.Telkom yang diwakilioleh saksi Suwanto Nainggolanmengalami kerugian lebih kurang sebesarRp.65.000.000.
Putus : 04-12-2014 — Upload : 13-05-2015
Putusan PN PONTIANAK Nomor 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.Ptk
Tanggal 4 Desember 2014 — W. SUWITO, SH, MH
16723
  • BORNEO TRIBUNE PRESS dan ditandatangani oleh ARIS DWI TJAHJANTO jabatan General Manager Unit Enterprise Regional 6 Kalimantan ;6. asli surat SPECIAL BUSINESS REQUEST ( SBR ) Nomor : TEL 298 / SBR/ TESC-U06/2009 untuk Corporate Customer Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, CID Nas 1-1504-604-05579456, Nama Project Sewa Transponder dan Ground Segment di Pemprop Kalbar, Subject Pemberian Diskon Biaya Bulanan yang disetujui dan ditandatangani oleh Account Manager PT.Telkom Unit Enterprise Regional
    Borneo Tribun Presssebelum melakukan penawaran kepada Dinas Perhubungan telahmelakukan nota kesepakatan dengan PT.telkom untuk menggunakan satelitmilik PT.Telkom dan nota kesepakatan tersebut ditanda tangani olehterdakwa W.Suwiito,SH,MH dengan pihak PT.telkom ;e Bahwa Pemenang pengadaan sewa transfoder satelit dan ground segmentDinas Perhubungan tahun 2009 adalah PT.
    Borneo Tribun Presssebelum melakukan penawaran kepada Dinas Perhubungan telahmelakukan nota kesepakatan dengan PT.telkom untuk menggunakan satelitmilik PT.Telkom dan nota kesepakatan tersebut ditanda tangani olehterdakwa W.Suwiito,SH,MH dengan pihak PT.telkom ;bahwa dalam mengajukan penawaran untuk pengadaan penyewaantrsnfonder dan ground segment dengan nilai penawaran yang paling rendahadalah dari PT. Borneo Tribun Press dengan penawaran sebesarRp.1.499.957.800, untuk masa 7 bulan;bahwa PT.
    Borneo Tribun Press sebelummelakukan penawaran kepada Dinas Perhubungan telah melakukan notakesepakatan dengan PT.telkom untuk menggunakan satelit milik PT.Telkom dannota kesepakatan tersebut ditanda tangani oleh terdakwa W.Suwiito,SH,MHdengan pihak PT.telkom ;Bahwa Yang menyusun dan menyiapkan HPS adalah saksi Uray bawady bersamaketua panitia saksi Drs. Musa Tulak Layu, M.si. mengacu kepada penawaran PT.Telkom th. 2008;Halaman 155 dari 220 Putusan Nomor 32/Pid.Sus/TP.
    Borneo Tribun Press sebelummelakukan penawaran kepada Dinas Perhubungan telah melakukan notakesepakatan dengan PT.telkom untuk menggunakan satelit milik PT.Telkom dannota kesepakatan tersebut ditanda tangani oleh terdakwa W.Suwiito,SH,MHdengan pihak PT.telkom;Bahwa yang mewakili PT. Borneo Tribun Press untuk menanda tangani kontrakPengadaan barang untuk sewa transfonder satelit dan ground segment tahun 2009adalah sdr. Nur Iskandar selaku Direktur PT.
    Borneo Tribun Presssebelum melakukan penawaran kepada Dinas Perhubungan telahmelakukan nota kesepakatan dengan PT.telkom untuk menggunakan satelitmilik PT.Telkom dan nota kesepakatan tersebut ditanda tangani olehterdakwa W.Suwiito,SH,MH dengan pihak PT.telkom;e Bahwa yang mewakili PT. Borneo Tribun Press untuk menanda tanganikontrak Pengadaan barang untuk sewa transfonder satelit dan groundsegment tahun 2009 adalah sdr. Nur Iskandar selaku Direktur PT. BorneoTribun Press dan saksi D.L.
Register : 19-03-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 256/Pid.B/2019/PN Smr
Tanggal 29 April 2019 — Penuntut Umum:
YUDHI SATRIYO NUGROHO, SH
Terdakwa:
LA ANDI ALS ANDI BIN LA BOSA
313
  • LA HAMZAH (DPO) telah mengambil kabel milik PT.Telkom jenis kabel udara 60 Pair dengan panjang kabel +100 meter dengancara Terdakwa memanjat tiang telepon terlebin dahulu kemudian setelahdiatas tiang kemudian memotong kabel dari tiang tengah dan memotongpengikat kabelnya dengan menggunakan 1 (satu) buah tang potongsedangkan yang memotong kabel dari sisi ujung tiang adalah LA HAMZAHHalaman 2 dari 12 Putusan Nomor 256/Pid.B/2019/PN Smrkemudian setelah kabel kabel tersebut berhasil dipotong dan berada
    LA HAMZAH (DPO)mengambil kabel udara 60 pair dengan panjang kabel +100 meter milik PT.Telkom tanpa seijin dari pemiliknya dengan cara memotong menggunakan 1(satu) buah tang potong adalah agar tembaga yang ada didalam kabeltersebut bisa dijual dan mendapatkan keuntungan berupa uang dan ataskejadian tersebut maka PT.
    Telkom berupa Jenis Kabel Udara60 Pair dengan panjang + 3 gawang (360 Meter) dan barang tersebut milik PT.Telkom;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan tersebut di atas, unsur initelah dapat dibuktikan menurut hukum;Ad. 3. Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan bahwa Terdakwa pada hari Minggu tanggal 6 Januari 2019 sekirajam 16.00 Wita ditempat kejadian di JI.
    Telkom berupa Jenis Kabel Udara60 Pair dengan panjang + 3 gawang (360 Meter) dan barang tersebut milik PT.Telkom dan atas kejadian tersebut maka PT. Telkom mengalami kerugiansebesar Rp 23.000.000, (dua puluh tiga juta rupiah);Halaman 8 dari 12 Putusan Nomor 256/Pid.B/2019/PN SmrMenimbang, bahwa Terdakwa tidak ada jjin kepada PT. Telkom untukmengambil barang miliknya tersebut, oleh karena itu unsur inipun telahterpenuhi dan terbukti menurut hukum;Ad. 4.
    Samarinda Ulu Kota Samarinda telah mengambil barang milik PT.Telkom berupa Jenis Kabel Udara 60 Pair dengan panjang + 3 gawang (360Meter) dan barang tersebut milik PT. Telkom bersama dengan Sdr. La Hamzah(DPO);Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan hukum tersebut di atas,unsur ini pun telah terpenuhi dan terbukti menurut hukum;Ad. 5.
Putus : 23-01-2013 — Upload : 28-02-2014
Putusan PN KISARAN Nomor 612/Pid.B/2013/PN.Kis
Tanggal 23 Januari 2013 — RUSLI Alias PANJANG
281
  • KPNJ) setelah itu Terdakwa diserahkan ke Kantor PolsekIndrapura untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yangberlaku;e Akibat perbuatan Terdakwa Rusli Alias Panjang tersebut, PT.Telkom Tanjung Gading menderita kerugian sebesar Rp.10.000.000, (sepuluh juta rupiah) atau setidaktidaknya lebihdari Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah);Perbuatan Terdakwa Rusli Alias Panjang sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 362 KUHPidana;Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut,Terdakwa
    Saksi DIRMAN RISMAWANBahwa pada hari Selasa tanggal 24 September 2013 sekirapukul 10.00 wib bertempat di belakang rumah saksi di Dusun Desa Tanjung Seri Kecamatan Sei Suka Kabupaten BatuBara, saksi melihat Terdakwa sedang mengendapngendapdengan posisi tiarap di tanah sambil matanya jelalatanmengawasi situasi di belakang rumah saksi;Bahwa saksi mendekati Terdakwa dan bertanya kepadaTerdakwa "ngapain bang, dan Terdakwa menjawab "bagusikabel;Bahwa saksi tidak memperhatikan ada kabel udara milik PT.Telkom
    atas kesempatan yang diberikan KetuaMajelis Hakim, Terdakwa menyatakan tidak mengajukan saksi yangmeringankan (Saksi a de charge);Menimbang, bahwa selanjutnya di persidangan Terdakwa telahmemberi keterangan pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa pada hari Selasa tanggal 24 September 2013 sekirapukul 10.00 wib bertempat di Dusun Desa Tanjung SeriKecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, Terdakwamengambil 20 (dua puluh) meter jaringan Kabel Udara yangdilapisi karet hitam berisi serat kabel tembaga milik PT.Telkom
    berdasarkan alatalat bukti baikketerangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa yang dihubungkandengan barang bukti, yang satu dengan yang lainnya salingmendukung dan bersesuaian maka dapat disimpulkan faktafaktahukum (yuridis) sebagai berikut :e Bahwa pada hari Selasa tanggal 24 September 2013 sekirapukul 10.00 wib bertempat di Dusun Desa Tanjung SeriKecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, Terdakwamengambil 20 (dua puluh) meter jaringan Kabel Udara yangdilapisi karet hitam berisi serat kabel tembaga milik PT.Telkom
    KPNJ dan akhirnya Terdakwaditangkap;e Bahwa Terdakwa tidak ada menggunakan alat untukmengambil kabel udara tersebut;Menimbang, bahwa dari uraian tersebut diatas, 20 (dua puluh)meter jaringan Kabel Udara yang dilapisi karet hitam berisi serat kabeltembaga yang diambil oleh Terdakwa adalah merupakan milik PT.Telkom Tanjung Gading dan bukan milik dari Terdakwa;Menimbang, bahwa dari pertimbanganpertimbangan danuraian tersebut diatas maka unsur ketiga Barang itu seluruhnya atausebagaian kepunyaan orang
Register : 03-07-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 05-09-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 803/Pid.B/2017/PN.Bdg
Tanggal 15 Agustus 2017 — -IYAN Bin DIDI
325
  • TELKOM tersebut, saksi kemudian langsungmenangkap terdakwa dan teman terdakwa, akan tetapi teman terdakwaberhasil melarikan diri dan pada saat dilakukan interogasi di pos securityBalaikota Bandung, terdakwa mengakui benar telah mencuri kabel milik PT.Telkom tersebut. Bahwa terdakwa bersama Sdr. DODI (DPO) melakukan pencurian tersebutdengan cara masuk kedalam halaman atau ke area taman Balaikotakemudian mengambil kabel yang terpasang di tiang telepon milik PT.
    Akibat perbuatan terdakwa tersebut pihak PT.TELKOM mengalami kerugiankurang lebih sebesar Rp. Sekitar Rp. 7.639.200. (tujuh juta enam ratus tigapuluh Sembilan ribu dua ratus rupiah).Halaman 3 dari 14 Putusan Nomor 803/Pid.B/2017/PN.
    Jawa Kota Bandung;Bahwa atas kejadian pencurian tersebut kerugian yang diderita oleh PT.Telkom adalah sebesar Rp. 7.639.200, (tujuh juta enam ratus tiga puluhsembilan ribu dua ratus rupiah);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidakberkeberatan dan membenarkannya.2.
    SumurBandung Kota Bandung;Bahwa yang saksi tahu barang yang dicuri adalah berupa kabel tembagajenis Kabel Udara warna selongsong kabel hitam kurang lebih sepanjang8 (delapan) meter dan pemilik barang yang dicuri tersebut adalah PT.TELKOM TBK;Bahwa saksi mengetahui kejadian Pencurian tersebut karena saksimengetahui langsung kejadiannya, sehubungan tugas saksi seharihariberpatroli mengawasi jaringan kabel udara yang terpasang di tiangtelepon dipinggir jalan.
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut pihak PT.TELKOM mengalamikerugian kurang lebih sebesar Rp. 7.639.200.
Putus : 30-01-2013 — Upload : 09-03-2013
Putusan PN SITUBONDO Nomor 421/ Pid.B./2012/PN.STB.
Tanggal 30 Januari 2013 — Pidana - AGUS SALIM al.P.MILA bin IBROHIM
334
  • Besuki Kab.Situbondo dan kulit kabel telepon dibawa ke kantor Polsek Besuki kemudian disitasebagai barang bukti.Akibat perbuatan terdakwa AGUS SALIM al.P.MILA bin IBROHIM PT.Telkom Cab.
    Situbondo telah mengambil barang berupa kabel telepon yangditafsir oleh saksi BAMBANG SULISTIONO dengan tafsiran harga sebesarRp.5.552.873, dan barang tersebut adalah barang milik PT.Telkom dan sebelumnyatidak ada ijin dari pihak PT.Telkom, maka dengan demikian unsur Mengambil sesuatubarang yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain telahterpenuhi ;18Ad. 3.
    Situbondo telah mengambil barang berupa kabeltelepon milik PT.Telkom tanpa ada ijin dari PT Telkom terlebih dahulu dan denganmaksud untuk dimiliki dan kemudian kabel telepon yang sudah dikuliti tersebut akandijual dan hasil penjualannya akan dibagi bertiga namun belum sempat dijualperbuatan terdakwa dan temantemannya sudah diketahui oleh Pihak yang berwajibsehingga kemudian terdakwa ditangkap dan barang buktinya disita untuk digunakansebagai barang bukti, dengan demikian unsur Unsur Dengan maksud
    Situbondo telah mengambil barang berupakabel telepon milik PT.Telkom tanpa ada ijin dari PT Telkom, maka dengan demikianmaka unsur ini telah terpenuhi ;Ad.5. Yang untuk masuk ketempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai padabarang yang diambilnya dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjatatau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatanpalsu.19Menimbang, bahwa pada hari hari Minggu tanggal 01 April 2012 sekitar pukul01.00 di JI. Raya Dsn.
    Situbondo,terdakwa dan SURYANTO alias PAK SITTI dan MUNANDAR alias PAK AZIS binBURI telah mengambil barang berupa kabel telepon milik PT.Telkom tanpa ada jjindari PT Telkom dengan cara terdakwa dan temantemannya terlebih dahulumemanjat tiang telepon lalu memotong kabel telepon dengan menggunakan paranghingga kabel telepon terlepas dari tiangnya dan kemudian mereka mengelupas kabeltelepon dengan menggunakan arit kecil hingga tinggal isi kabel kecilkecil yangkemudian dimasukkan kedalam karung plastik
Putus : 20-05-2015 — Upload : 08-09-2015
Putusan PN GARUT Nomor 97/Pid.B/2015/PN.Grt
Tanggal 20 Mei 2015 — AGUS PURNOMO Bin COKRO SUDARMO
4510
  • dicuri berupa 2 (dua) buah HP merk Nokia warna hitamdan putih, dompet warna hijau yang berisikan uang sebesar Rp. 600.000,(Enam ratus ribu rupiah) dan dompet coklat merk sophie martin yangberisikan KTP, ASKES,Kartu Anggota Aisiah, Kartu Joya An.Ade Masriahdan uang sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) yang kesemuanyasedang disimpan di lemari ruang tengah sedangkan dompet sophie martindisimpan di laci Exel ruang tengahBahwa awalnya saksi mencurigai Terdakwa yang datang mengaku petugasdari PT.Telkom
    yang akan memperbaiki jaringan telepon karena pada saatitu saluran telepon saksi tibatiba rusak dan Terdakwa minta KTP untukmenyamakan data selanjutnya engan mengnaku petugas PT.Telkom,Terdakwa keluar melihatlihat kabel jaringan dan menyuruh saksi untukSaksi IIImemcari tangga yang panjang lalu saksi mencari tangga namun ketikakembali ke rumah ternyata Terdakwa sudah tidak ada dan barangbarangmilik saksipun hilang;Bahwa setelah mengetahui Terdakwa melakukan pencurian kemudian Saksiberteriak dan memberitahukan
    yang akanmemperbaiki jaringan telepon karena pada saat itu saluran telepon saksi tibatiba rusak dan Terdakwa minta KTP isteri saksi untuk menyamakan dataselanjutnya dengan mengaku petugas PT.Telkom, Terdakwa keluar melihatlihat kabel jaringan dan menyuruh isteri saksi untuk memcari tangga yangpanjang lalu isteri saksi mencari tangga namun ketika kembali ke rumahternyata Terdakwa sudah tidak ada dan barangbarang milik saksipun hilang;Bahwa setelah mengetahui Terdakwa melakukan pencurian kemudian
    kepadaterdakwaSaksi IV ASEP PUROQON Bin CEP HABIB, yang menerangkan :Saksi VBahwa saksi membenarkan keterangan saksi di Berita Acara PemeriksaanPenyidik ;Bahwa telah terjadi pencurian yaitu pada hari Jumat tanggal 5 Oktober 2012sekitar jam 11.30 Wib di rumah saksi di Kampung Cianteun Rt.01 Rw.01Desa Sukamukti Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut , yang pelakunyaadalah Terdakwa ;Bahwa awalnya Terdakwa melakukan pencurian bertemu dengan anak saksiyang bernama Muhamad Fikri dan mengaku petugas dari PT.Telkom
    ;SITI NURAISYAH binti HODANG JUNAEDI, yang menerangkansebagai berikut :Bahwa saksi membenarkan keterangan saksi di Berita Acara PemeriksaanPenyidik ;e Bahwa telah terjadi pencurian yaitu pada hari Jumat tanggal 5 Oktober 2012sekitar jam 11.30 Wib di rumah saksi di Kampung Cianteun Rt.01 Rw.01Desa Sukamukti Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut , yang pelakunyaadalah Terdakwa ;e Bahwa awalnya Terdakwa melakukan pencurian bertemu dengan anak saksiyang bernama Muhamad Fikri dan mengaku petugas dari PT.Telkom
Register : 21-03-2016 — Putus : 01-06-2016 — Upload : 19-08-2016
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 349/PID.B/2016/PN JKT.UTR
Tanggal 1 Juni 2016 — JAINAL ABIDIN Bin SYAHRUL.
3611
  • Telkom tersebutdengan cara dipotong dengan menggunakan gergaji dan kemudianmaksud terdakwa serta pelaku lainnya mengambil kabel milik PT.Telkom tersebut adalah untuk dijual ke kolong tol Penjaringan JakartaUtara.
    Telkom sepanjang 60 meter tanpa seizin atau sepengetahuan dari PT.Telkom;Bahwa benar Terdakwa dan temantemannya mengambil kabel tersebutadalah dengan cara memotong kabel yang tertanam di kali atau sungaikecil depan SPBU Jl. Jembatan Tiga Raya Kel.
    Telkom tersebutdengan cara dipotong dengan menggunakan gergaji dan kemudianmaksud terdakwa serta pelaku lainnya mengambil kabel milik PT.Telkom tersebut adalah untuk dijual ke kolong tol Penjaringan JakartaUtara.Menimbang, bahwa barang bukti yang diajukan dalam perkara Terdakwatersebut berupa: Kabel tanah milk PT.
    Telkom tersebutdengan cara dipotong dengan menggunakan gergaji dan kemudianmaksud Terdakwa serta pelaku lainnya mengambil kabel milik PT.Telkom tersebut adalah untuk dijual ke kolong tol Penjaringan JakartaUtara.Bahwa Terdakwa mengambil kabel milik PT Telkom tanpa seizin atausepengetahuan dari PT.
    Telkom tersebut dengancara dipotong dengan menggunakan gergaj1;e Bahwa maksud terdakwa serta pelaku lainnya mengambil kabel milik PT.Telkom tersebut adalah untuk dijual ke kolong tol Penjaringan JakartaUtara;e Bahwa atas kejadian tersebut PT. Telkom, Persero menderita kerugiansekitar Rp 66.000.000,00 (enam puluh enam juta rupiah).Dari pertimbangan tersebut di atas maka unsur ad.2 telah terpenuhi sah menuruthukum;Ad.3.
Register : 03-06-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 06-07-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 786/Pid/2021/PT MDN
Tanggal 6 Juli 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
4918
  • tersebut dengan menggunakan linggis besi hingga terbuka dan setelahterbuka Samuel langsung memotong kabel tersebut dengan menggunakangergaji besi, setelah kabel terpotong lalu terdakwa dan Samuel mencongkelkabel dan Box tersebut sampai terlepas dengan menggunakan linggis, namunpada saat terdakwa dan Samel sedang mencongkel kabel Telkom tersebutdatang saksi Kayamuddin dan saksi Imanuel S.Depari yang merupakan SecurityPT.Telkom saat melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap perangkatperangkat PT.Telkom
    yang terletak dipinggir jalan dan ketika sedang melintas diJalan Setia Budi Simpang Kopertis Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan MedanSelayang dari kejaunan saksi Kayamuddin dan saksi Imanuel S.Depari melihatperangkat Rumah Kabel milik PT.telkom sedang dibongkar oleh terdakwa danSamuel, kemudian saksi Kayamuddin dan saksi Imanuel S.Depari mendekatidan langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa namun SamuelHalaman 4 dari 12 Putusan Nomor 786/Pid/2021/PT MDNberhasil melarikan diri, Kemudian saksi
    Kayamuddin dan saksi Imanuel S.Deparimelaporkan kejadian tersebut kepada saksi Suwanto Nainggolan selakukaryawan PT.Telkom, setelah menerima laporan tersebut saksi SuwantoNainggolan langsung menuju ketempat tersebut dan melihat terdakwa telahdiamankan berikut Kabel Tembaga Telkom jenis Voxel ukuran 0,4 (nol komaempat) milimeter dan 0,6 (nol koma enam) milimeter yang berkapasitas 1400SST (Satuan Sambungan Telefon) yang berada tepat di dalam Rumah Kabelatau Box yang terbuat dari fiber, atas kejadian
    tersebut pihak PT.Telkom yangdiwakili oleh saksi Suwanto Nainggolan merasa keberatan.
    Selanjutnyaterdakwa berikut barang buki dibawa ke Polsek Sunggal guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.Akibat perbuatan terdakwa tersebut maka pihak PT.Telkom yang diwakilioleh saksi Suwanto Nainggolanmengalami kerugian lebih kurang sebesarRp.65.000.000.
Register : 04-11-2021 — Putus : 05-01-2022 — Upload : 13-01-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1159/Pid.B/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 5 Januari 2022 — Penuntut Umum:
TiMMY WOLYA
Terdakwa:
1.LESMANA PUTRA PANCA BIN ALM OMAN.
2.ADITIAYA KURNIAWAN BIN ALM SUWIRYO.
3.M. BASHAR APRIANSYAH BIN ALM JUNAEDI.
5240
  • Saksi Dwi Indriyanto dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi pernah diperiksa dihadapan penyidik dan membenarkansemua isi berita acara pemeriksaan; Bahwa Saksi bekerja di PT.Telkom Indonesia sebagai Manager Security danSafety; Bahwa kejadiannya pada hari Senin tanggal 23 Agustus 2021 sekitar pukul03.05 Wib di Jalan Teluk Gong Raya Kelurahan Pejagalan KecamatanPenjaringan Jakarta Utara; Bahwa awalnya PT.Telkom Indonesia sering mendapat keluhan daripengguna internet yang
    mengeluhkan bahwa internet miliknya mati atauterdapat gangguan kemudian PT.Telkom Indonesia menugaskan saksi DediRahman dan saksi Suhendra untuk melakukan patroli terhadap asset di luargedung milik PT.
    telah hilang dan setelah saksi melihat di groupwhatsapp yang mengambil Optik Distribusi Panel (ODP) milik PT.TelkomIndonesia telah tertangkap saksi Dedi Rahman dan saksi Suhendra yangkemudian diamankan ke Kantor Telkom; Bahwa selanjutnya saksi Dedi Rahman dan saksi Suhendra melaporkanperistiwa tersebut kepada saksi dan kemudian saksi, saksi Dedi Rahmandan saksi Suhendra membawa saksi Faris, Para terdakwa ke Polsek MetroPenjaringan untuk proses lebih lanjut; Bahwa akibat perbuatan para terdakwa PT.Telkom
    Telkom Indonesia tanpa seizin dan sepengetahuan PT.Telkom Indonesiaselaku pemilik barang; Bahwa saksi mengenal dan membenarkan barang bukti yang diperlihatkandipersidangan;Halaman 9 dari 25 Putusan Nomor 1159/Pid.B/2021/PN Jkt. Utr Terhadap keterangan saksi, Para Terdakwa memberikan pendapat benarsemua keterangan saksi.4.
    Telkom Indonesia tanpa seizin dan sepengetahuan PT.Telkom Indonesiaselaku pemilik barang; Bahwa saksi mengenal dan membenarkan barang bukti yang diperlihatkandipersidangan; Terhadap keterangan saksi, Para Terdakwa memberikan pendapat benarsemua keterangan saksi.Menimbang, bahwa Para Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Terdakwa Lesmana Putra Panca Bin Alm Oman;Bahwa terdakwa pernah diperiksa dihadapan penyidik dan membenarkansemua isi berita acara
Register : 17-04-2014 — Putus : 19-06-2014 — Upload : 21-07-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 281/PID.B/2014/PN Rap
Tanggal 19 Juni 2014 — Pidana - DEDE IWAN SYAHPUTRA PANJAITAN Alias IWAN
415
  • Labuhan Batu Utara;e Bahwa saksi mengetahui perbuatan terdakwa bermula pada hari Rabutanggal 25 Desember 2013 sekira pukul 20.00 Wib, ketika satpoam PT.Telkom Indonesia bernama Abdul Kadir menghubungi saksi via handphonedan memberitahukan telah mendapat informasi dari masyarakat tentanghilangnya tiang telepon milik PT. Telkom Indonesia;e Bahwa kemudian saksi bersama Abdul Kadir langsung memeriksakelapangan dan ternyata benar tiang telepon milik PT.
    Labuhan Batu Utara;Bahwa saksi mengetahui perobuatan terdakwa bermula pada hari Rabutanggal 25 Desember 2013 sekira pukul 20.00 Wib, ketika mitra PT.Telkom Indonesia bernama Agus Safrizal menghubungi saksi viahandphone dan memberitahukan tentang hilangnya tiang telepon milik PT.Telkom Indonesia;Bahwa kemudian saksi menyuruh satpam PT. Telkom Indonesia bernamaAbdul Kadir untuk memeriksa kelapngan dan ternyata benar tiang teleponmilik PT.
    Labuhan Batu Utara;Bahwa saksi mengetahui perbuatan terdakwa bermula pada hari Rabutanggal 25 Desember 2013 sekira pukul 21.00 Wib, ketika mitra PT.Telkom Indonesia bernama Agus Safrizal menghubungi saksi viahandphone dan memberitahukan tentang hilangnya tiang telepon milik PT.Telkom Indonesia;Bahwa kemudian saksi memberitahukannya kepada karyawan PT. TelkomIndonesia bernama Samingan dan Nasaruddin yang kemudian menyuruhsaksi untuk memeriksa kelapngan dan ternyata benar tiang telepon milikPT.
    Labuhan Batu Utara, lalu terdakwa bersamaMauluddin Alias Gewang dan Andan mengambil tiang telkom milik PT.Telkom Indonesia memotong tiang tersebut dengan menggunakangerenda dan setelah tumbang lalu terdakwa bersama Mauluddin AliasGewang dan Andan langsung mencincang besi tiang tersebut, kKemudianterdakwa bersama Mauluddin Alias Gewang dan Andan menjual tiang besiyang sudah dicincang tersebut kepada Amri Pasaribu seharga Rp300.000, (Tiga ratus ribu rupiah);Bahwa dari hasil penjualan tiang telepon
Putus : 26-04-2011 — Upload : 06-04-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 272/Pid.B/2011/PN.Sda.
Tanggal 26 April 2011 — TIYAS Alias GIMIN
283
  • Menyatakan barang bukti berupa : Sebuah kabet telpon ukuran panjang 8meter dikembalikan ke PT.TELKOM.4.
    Jabon Kab.Sidoarjo , dan mempunyal rencariabersamasama dengan MUNIR, TOTOK dan AANG (dpo) untuk mengambil kabelteloon yang sedang dipasang ditiang kabel telpon dengan tanpa ijin dari PT.TELKOM, sehingga unsur telah mengambil kabel telkom kepunyaan orang lain dapatdibuktikan secara sah, jadi unsur mengambil suatu barang disi telah terpenuhi;Ad.3.
    JabonKab.Sidoarjo dan mempunyal rencana untuk mengambil adalah MUNIR (dpo), danuntuk mengambil tanpa ijin dari pemiliknya yaltu PT.TELKOM berupa kabel telpondengan panjang 8 (delapan ) meter yang sedang dipasang ditiang kabet telpondengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan dengan caramemotong dengan menggunakan gergaji besi, akan tetapi ketika terdakwa akan naikke tiang kabel telpon, perbuatan terdakwa dapat diketahui oleh para saksi, sehinggaperbuatan terdakwa dengan maksud
    JabonKab.Sidoarjo , dan yang mempunyai ide atau nencana dari MUNIR, (dpo) untukmengambil tanpa ijin dari pemiliknya yaitu PT.TELKOM berupa kabel telpon denganpanjang 8 (delapan ) meter yang sedang dipasang ditiang kabel teloon dengan caramemotong dengan menggunakan gergaji besi yang dibeli oleh MUNIR di tokoPonong, akan tetapi ketika terdakwa akan naik ke tiang kabel telpon, perbuatanterdakwa dapat diketahui oleh para saksi, sehingga unsure untuk masuk ke tempatmelakukan kejahatan dilakukan dengan
    Sidoarjo , dan mempunyai ide atau rencana dari MUNIR, (dpo) untukmengambil tanpa ijin dari pemUiknya yaitu PT.TELKOM berupa kabel telpon denganpanjang 8 (delapan ) meter yang sedang dipasang ditiang kabel telbon denganmaksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan dengan caramemotong dengan menggunakan gergaji besi yang dibeli oleh MUNIR di tokoPorong, akan tetapi ketika terdakwa akan naik ke tiang kabel telpon, perbuatanterdakwa dapat diketahui oleh para saksi, sehingga tidak selesainya
Register : 24-04-2019 — Putus : 18-06-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PN KOTOBARU Nomor 40/Pid.B/2019/PN Kbr
Tanggal 18 Juni 2019 — Penuntut Umum:
SITI AFRIYANTI, S.H.
Terdakwa:
1.YEFRA OKTAVIANDA Pgl. YEFRA
2.REDI ANESA PUTRA Pgl. BORET
898
  • Telkom;Bahwa terdakwa tidak ada memperoleh ataupun mendapatkan izin dari PT.Telkom dalam melakukan perbuatannya mengambil 150 (seratus limapuluh) meter kabel milik PT.
    Telkom; Bahwa terdakwa tidak ada memperoleh ataupun mendapatkan izin dari PT.Telkom dalam melakukan perbuatannya mengambil 150 (seratus limapuluh) meter kabel milik PT. Telkom tersebut; Bahwa atas perbuatan terdakwa tersebut pihak PT.
    Andi (DPO) langsung menghidupkan sepedamotornya dan melarikan diri;Bahwa terdakwa tidak ada memperoleh ataupun mendapatkan izin dari PT.Telkom dalam melakukan perbuatannya mengambil 150 (seratus limapuluh) meter kabel milik PT. Telkom tersebut;Bahwa atas perbuatan terdakwa tersebut pihak PT.
    Andi (DPO) langsung menghidupkan sepedamotornya dan melarikan diri; Bahwa terdakwa tidak ada memperoleh ataupun mendapatkan izin dari PT.Telkom dalam melakukan perbuatannya mengambil 150 (seratus limapuluh) meter kabel milik PT. Telkom tersebut; Bahwa atas perbuatan terdakwa tersebut pihak PT.
    Andi (DPO) yang merencanakan untuk melakukan pencurianpotongan kabel sepanjang 150 (seratus lima puluh) meter Milik PT.Telkom yangkemudian Sdr. Andi (DPO) mengajak Terdakwa yang bernama YefraPutusan No.40/Pid.B/2019PN.KBR An.
Register : 18-08-2021 — Putus : 20-09-2021 — Upload : 24-09-2021
Putusan PN BANJARBARU Nomor 232/Pid.B/2021/PN Bjb
Tanggal 20 September 2021 — Penuntut Umum:
1.TJAHYO KUSUMO, S.H.
2.JODDI ADITYA INDRAWAN, S.H.
Terdakwa:
1.NOOR YUSUF Als. BOB Bin MASDAR Alm.
2.M. AGUS Bin SUPARDI Alm.
7825
  • Yani Km. 35 di depan Hotel Rodhita Banjarbaruyang menurut pengakuan Para Terdakwa adalah untuk mencari kabel milik PT.Telkom Banjarbaru dan memotongnya lalu mengambil kabel tersebut, namun saatakan diamankan Ipan (DPO) berhasil melarikan diri, sehingga kemudian ParaTerdakwa bersama barang bukti berupa 1 (Satu) buah besi linggis (alat pengungkit),1 (Satu) buah gergaji besi dan 1 (Satu) buah senter kemudian dibawa ke PolsekBanjarbaru untuk diproses; Bahwa menurut keterangan Para Terdakwa tujuan Para
    Yani Km. 35 di depan Hotel Rodhita Banjarbaruyang menurut pengakuan Para Terdakwa adalah untuk mencari kabel milik PT.Telkom Banjarbaru dan memotongnya lalu mengambil kabel tersebut, namun saatakan diamankan Ipan (DPO) berhasil melarikan diri, sehingga kemudian ParaTerdakwa bersama barang bukti berupa 1 (Satu) buah besi linggis (alat pengungkit),1 (Satu) buah gergaji besi dan 1 (satu) buah senter kemudian dibawa ke PolsekBanjarbaru untuk diproses; Bahwa menurut keterangan Para Terdakwa tujuan Para
    TelkomBanjarbaru; Bahwa cara Para Terdakwa dan Ipan (DPO) mengambil kabel milik PT.Telkom tersebut dengan cara pertama masuk kedalam goronggorong yangterbuka lalu dengan menggunakan linggis menggali tanah untuk mencari kabeltembaga yang ditanam dalam tanah, dan karena dilakukan pada malam hari makaPara Terdakwa dan Ipan (DPO) menggunakagn senter untuk penerangan, lalusetelah kabel ditemukan, maka Para Terdakwa dan Ipan (DPO) memotong kabeltersebut menggunakan gergaji besi, namun sebelum berhasil
Register : 21-06-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 30-12-2020
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 103/Pid.B/2018/PN Tdn
Tanggal 1 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
MTR.ANGGORO, SH
Terdakwa:
LEO SHAPUTRA Als LEO Bin SUHARDI ARFAN
17622
  • strong> oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah kabel telpon tanah panjang 5.76 meter;
    • 1 (satu) buah kabel telpon tanah panjang 5.70 meter;
  • Dikembalikan kepada pihak PT.Telkom

    Bahwa pada saatketiganya tengah menggali tanah dan mengambil kabel tembaga milik PT.Telkom Tanjungpandan tersebut kemudian datanglah saksi AMIR MULYADIBin KUSEN (Alm) dan saksi ANDRI SUSILO Als ANDRI Bin DULHADI (Alm)dari pihak PT.
    Kec.Tanjungpandan Kab.Belitungtepatnya didepan grapari Telkomsel lalu kami menemukan ada 2 (dua) orangyang sedang menggali kabel lalu Kepala Telkom menegur mereka agar tidakmenggali lagi dan menyuruh pulang lalu mereka mengatakan bahwa didepanBank BCA ada juga yang menggali kabel sebanyak 6(enam) orang, setelahkami menegur orang tersebut Supaya tidak menggali kabel tanah milik PT.Telkom akan tetapi ada seorang pemuda yang merah kemudian melakukanpemukulan terhadap mobil yang kami gunakan, setelah
    orang kami mau mengambil kabel tembaga didalam galian tanah;Bahwa Saudara Anas dan saudara Yongki melarikan diri;Bahwa Terdakwa mengetahui perbuatan yang Terdakwa lakukan salah;Bahwa Saksi bekerja sama dengan saudara Anas dan Yongki;Bahwa Ada perdamaian dengan PT.TELKOM;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:Or & GN1 (Satu) buah kabel telpon tanah panjang 5.76 meter;1 (Satu) buah kabel telpon tanah panjang 5.70 meter;1 (Satu) unit blencong;1 (Satu) unit cangkul;1 (
    TELKOM tersebut tanpa didasari adanya jjin dari pihak PT.TELKOM;Menimbang bahwa Terdakwa dalam hal ini bukan merupakan karyawanPT. TELKOM atau orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan atas kabelatau jaringan telekomunikasi dari PT.
    Menetapkan agar barang bukti berupa: 1 (Satu) buah kabel telpon tanah panjang 5.76 meter; 1 (Satu) buah kabel telpon tanah panjang 5.70 meter;Halaman 14 dari 15 Putusan Nomor 103/Pid.B/2018/PN TdnDikembalikan kepada pihak PT.Telkom Tanjungpandan; 1 (Satu) unit blencong; 1 (Satu) unit cangkul; 1 (Satu) cangkul kecil; 1 (Satu) unit gergaji besi;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Putus : 26-06-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 163 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 26 Juni 2013 — Ir. ALEX DENNI, MM.
3684018 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rekayasa dalam pertanggungjawaban biaya OPE yang merugikan PT.TELKOM Tbk yaitu dari realisasi pembayaran biaya OPE sebesar Rp.1.360.407.631, (satu milyard tiga ratus enam puluh juta empat ratus tujuhribu enam ratus tiga puluh satu rupiah), diantaranya terdapat pembayaranyang merugikan PT.
    PMK kepada InnaSanur Beach Hotel tanggal 10 Mei 2004 sebesar Rp. 110.814.921,(seratus sepuluh juta delapan ratus empat belas ribu sembilan ratusdua puluh satu rupiah), sehingga terdapat selisin sebesar Rp.33.509.403, (tiga puluh tiga juta lima ratus sembilan ribu empat ratustiga rupiah), namun selisih tersebut telah dikembalikan ke PT.TELKOM Tbk pada tanggal 11 Agustus 2005 melalui rekening PT.TELKOM Tbk pada Bank Mandiri Nomor : 131.000.104.187.2.Biaya OPE untuk kegiatan Training DJM sesuai Lampiran
    PMK kepada InnaSanur Beach Hotel tanggal 10 Mei 2004 sebesar Rp. 110.814.921,(seratus sepuluh juta delapan ratus empat belas ribu sembilan ratusdua puluh satu rupiah), sehingga terdapat selisin sebesar Rp.33.509.403, (tiga puluh tiga juta lima ratus sembilan ribu empat ratustiga rupiah), namun selisih tersebut telah dikembalikan ke PT.TELKOM Tbk pada tanggal 11 Agustus 2005 melalui rekening PT.TELKOM Tbk pada Bank Mandiri Nomor : 131.000.104.187.2..
    Rekayasa pertanggungjawaban biaya training yang merugikan PT.TELKOM Tbk dilakukan dengan cara PT.
    , Tbk ;Surat perintah pembayaran (SPM) beserta bukti pendukungnya ;1 (sattu) berkas copy Dokumen Kumpulan Peraturan BidangLogistik ;1 (satu) berkas copy Dokumen Akta Pernyataan Keputusan RUPSLB PT.Telkom, Tbk No. 38 Tanggal 21 Juni 2002 ;1 (satu) berkas copy Dokumen Akta Pernyataan Keputusan RUPSLB PT.Telkom, Tbk No. 14 tanggal 15 Maret 2002 ;1 (satu) berkas Copy Dokumen No.
Register : 19-08-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 829/Pid.B/2019/PN Jkt.Tim
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
INDRA COSMAS SILALAHI, SH
Terdakwa:
1.WAHYU MULYANA SULAIMAN ALS WAHYU
2.KUSNA WIJAYA
6913
  • Menyatakan barang bukti berupa :> Potongan kabel dengan panjang sekira 35 meter jenis kabel tanah;> Potongan kabel dengan panjang sekira 11 meter jenis kabel tanahkapasitas 1000 sst merk supreme cable ;Dikembalikan kepada PT.TELKOM WITEL Jakarta Timur(JI.D.1.Panjaitan KAV 42) ;> 1 (Satu) unit mobil Mitsubishi Fuso warna kuning No.Pol BA9919KW berikut kuncinya ;Dikembalikan kepada yang berhak atau pemiliknya ;> Sebuah pahat linggis> Sebuah rantai besi> 1 (satu) buah HP merek Samsung warna pink dengan
    TB.Simatupang ;e Bahwa Handoko (Sekarang DPO) melihat keadaan tersebut peluanguntuk diambil karena kabel tanah tersebut mempunyai nilai jual cukuptinggi karena kabel tersebut cukup besar banyak mengandung timahataupun kuningan ;e Bahwa pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2019 Handoko mengajakTerdakwaTerdakwa untuk melakukan pekerjaan mengambil kabel dalamgorong gorong yang terpasang di daerah JIl.Raya TB.Simatupangtersebut ;e Bahwa TerdakwaTerdakwa ketika tiba di tempat kabel yang beradadalam goronggorong milik PT.Telkom
    14.030.000, (Empat belas juta tigapuluh ribu rupiah)Dengan demikian unsur : Mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atausebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawanhukum telah terpenuhi ;Ad.5) Unsur Dilakukan oleh dua orang atau lebin dengan bersekutu ;Bahwa sesuai fakta yang terungkap dipersidangan Terdakwa Wahyu MulyanaSulaiman als Wahyu, Terdakwa Kusna Wijaya, bersamasama dengan orangsuruhan Handoko telah melakukan perbuatan mengambil kabel taringandibawah tanah milik PT.Telkom
    Pencurian dengan pemberatan, sebagaimana didakwakanpada dakwaan Subsidair ;Menimbang, bahwa karena TerdakwaTerdakwa terbukti melakukan tindakpidana sebagaimana didakwakan pada dakwaan Subsidair hal mana pada diriTerdakwaTerdakwa tidak ada alasan yang dapat menghapus pemidanaanmaka TerdakwaTerdakwa harus dihukum ;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan putusan dipertimbangkankeadaan yang memberatkan dan keadaan yang meringankan, yaitu :Keadaanyang memberatkan : Perbuatan TerdakwaTerdakwa telah merugikan PT.Telkom
    Menetapkan barang bukti berupa:0 Potongan kabel dengan panjang sekira 35 meter jenis kabel tanah;Potongan kabel dengan panjang sekira 11 meter jenis kabel tanahkapasitas 1000 sst merk supreme cable ;Dikembalikan kepada PT.TELKOM WITEL Jakarta Timur (JI.D.1.PanjaitanKAV 42) ; Halaman 14 dari 15 Putusan Nomor :829/Pid.B/2019/PN. Jkt.
Register : 21-05-2014 — Putus : 08-07-2014 — Upload : 12-02-2015
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 90/Pid.B/2014/PN Mjl
Tanggal 8 Juli 2014 — 1.KOSIM Bin KASDULAH 2.ASIM Alias EMBENG Bin KARMAN
332
  • Telkom Kadipaten sedang bertugas di Kantor PT.Telkom Kadipaten mendengar bunyi alarm kabel telpon milik PT. Telkom jalurKadipaten Babakan Anyar Kecamtan Kadipaten telah putus, lalu saksi SUHENDRIlangsung menghubungi memberitahu saksi YAYAN DURYANA, saksi NANASUPRIATNA dan menelpon Polsek Kadipaten.Selanjutnya saksi YAYAN DURYANA langsung pergi ke . jalur Kadipaten Babakan Anyar Kecamtan Kadipaten, lalu saksi melihat ada 4 (empat) tiang kabel telponmilk PT.
    Telkom dan disakubaju terdakwa I. ditemukan HP Nokia warna hitam silver dan pada terdakwa II. di sakubajunya ditemukan HP merk Cross warna hitam merah.Selanjutnya para terdakwa dan barang dibawa ke Polsek Kadipaten gunapemeriksaan lebih lanjut, dan terdakwa mengakui bahwa terdakwa I. dan terdakwa IL.akan perbuatannya;Lalu saksi YAYAN DURYANA, saksi SUGENG, saksi NANA SUPRIATNAmencari kabel telpon yang diputus tersebut dan ditemukan kabel telpon milik PT.Telkom sepanjang kurang lebih 210 meter di
    Telkom yang putus;e Bahwa setelah saksi melihatnya di monitor ternyata ada kabel PT.Telkom yang putus di daerah Jalan Raya Kadipaten Jatitujuh DesaBabakan Anyar Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka;e Bahwa selanjutnya saksi menelpon saksi Yayan Duryana dan pihakKepolisian Polsek Kadipaten memberitahukan kalau ada kabele PT.Telkom yang putus di Jalan Raya Kadipaten Jatitujuh Desa BabakanAnyar Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka;e Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidangan.Atas
    Telkom yang putus;Bahwa setelah sampai di tempat kejadian sudah ada saksi Yayan Duryana dantidak lama kemudian datang saksi Sugeng;Bahwa di tempat kejadian tersebut saksi melihat ada 4 (empat) tiang kabel PT.Telkom yang putus dan kabelnya tidak ada;Bahwa tidak lama kemudian datang 2 orang pihak Kepolisian Polsek Kadipaten;Bahwa pada saat saksi sedang mencari pelakunya, tibatiba tidak lama kemudiandatang para terdakwa masingmasing dengan menggunakan sepeda motor dariarah Kadipaten menuju Jatitujuh
    Telkom yang putus;Bahwa setelah sampai di tempat kejadian sudah ada saksi Yayan Duryana dantidak lama kemudian datang saksi Nana Supriyatna;Bahwa di tempat kejadian tersebut saksi melihat ada 4 (empat) tiang kabel PT.Telkom yang putus dan kabelnya tidak ada;Bahwa tidak lama kemudian datang 2 orang pihak Kepolisian Polsek Kadipaten;Bahwa pada saat saksi sedang mencari pelakunya, tibatiba tidak lama kemudiandatang para terdakwa masingmasing dengan menggunakan sepeda motor dariarah Kadipaten menuju