Ditemukan 1180 data
32 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam Proses dan Hasil PelelanganBahwa sesuai dengan tugas dan wewenang menyelesaikanpiutang Negara maka PUPN dengan kuasa undangundangdiberi wewenang untuk:a.
debitur;Apabila upaya tersebut tidak terselesaikan maka barukreditur menyerahkan kepada PUPN untukmenyelesaikannya;Hal. 20 dari 24 hal.
No. 1910 K/Pdt/20144.4.Bahwa PUPN pula tidak serta merta melakukan lelang, akantetapi PUPN akan melakukan penelitian dan apabila darihasil penelitian benar dinyatakan kredit macet maka PUPNakan memanggil debitur guna diminta pertanggungjawabannya dalam penyelesaian hutangnya dan bila debiturtidak bisa mempertanggungjawabkan hutangnya makaPUPN membuat Penetapan Jumlah Piutang Negara danselanjutnya membuat Surat Paksa (SP), Pelaksanaan SuratPaksa (PSP), Surat Perintah Penyitaan (SPPBS) dansetelah itu
baru dilaksanakan pelelangan umum sesuaiUndangundang Nomor 46 Prp Tahun 1960;Bahwa mekanisme lelang sesuai UndangUndangPerbankan dan diamanatkan UndangUndang Nomor 46 PrpTahun 1960 tersebut tidak dijalani sepenuhnya oleh BPDNusa Tenggara Timur dan PUPN cabang Kupang;Bahwa dengan proses yang cacat hukum oleh PUPN yangdidahului dengan perbuatan melawan hukum oleh BPDNusa Tenggara Timur Pembantu) Bajawa makamenghasilkan Penggugat/Terbanding/Termohon Kasasisebagai pemenang lelang yang cacat hukum pula
;Bahwa dari proses lelang yang cacat hukum yang dijalankanoleh PUPN dalam hal ini Kantor Lelang Negara CabangKupang yang dimulai dari sifat melawan hukum dari BPDNusa Tenggara Timur pembantu Bajawa, maka Judex Factitidak menggali hukum dengan baik dalam perkara ini;Bahwa karena Judex Facti tidak menggali alasan Tergugat/Pembanding/Pemohon Kasasi tentang Lelang yang cacathukum maka Judex Facti telah salah menerapkan hukumyang demi mencapai kepastian hukum agar tercapai rasakeadilan;Bahwa Tergugat/
Terbanding/Penggugat : ISMAIL HIRAWAN
Turut Terbanding/Tergugat II : AGUS ANWAR
90 — 43
Pemberesan BPPN mengenai pengelolaan aset kredit adalah dilakukanoleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.Bahwa Terlawan merupakan unit yang diberi kKewenangan berdasarkanperaturan perundangundangan untuk mengelola aset Eks BPPN, danmempunyai kebijakan tersendiri dalam mengelola asetaset Eks BPPNtermasuk di dalamnya mengenai PKPS, sebagaimana diatur dalamPeraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 280/PMK.06/2009 yang antaralain menyerahkan pengurusan piutang Negara kepada Panitia UrusanPiutang Negara (PUPN
)Bahwa selanjutnya pengurusan piutang Negara oleh PUPN dilaksanakanberdasarkan ketentuan dalam PMK No. 128/PMK.06/2007 sebagaimanadiubah terakhir dengan PMK No. 21/PMK.06/2016.Bahwa dari hasil penelurusan yang dilakukan oleh PUPN, dalam rangkapengamanan dan percepatan recovery keuangan Negara ditemukanlahobjek sengketa a quo sebagai aset dari Terlawan selaku Obligor PKPSBank Pelita Istimarat, sehingga oleh karenanya PUPN memandang perlumelakukan tindakan hukum berupa penyitaan terhadap objek sengketa
aquo.Bahwa seandainyapun terhadap objek perlawanan a quo akan dilakukantindakan hukum oleh Terlawan, maka hal tersebut merupakan bentuktindak lanjut upaya pengamanan dan pengembalian keuangan Negara,dan telah sesuai dengan amanat dan ketentuan UndangUndang (UU) No.49 Prp Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara dan aturanpelaksanaannya, sehingga tindakan yang dilakukan maupun yang akandilakukan oleh Terlawan bukanlah suatu Perbuatan Melawan Hukum.Bahwa Terlawan sampaikan juga bahwa PUPN
adalah lembagainterdepartemental yang bertanggung jawab langsung kepada MenteriKeuangan yang merupakan quasi pengadilan yang anggotanya terdiri dariunsur Kementerian Keuangan, unsur Kepolisian, unsur Bank Indonesia,unsur Kejaksaan, dan unsur Pemerintah Daerah (untuk PUPN Cabang).Ketua PUPN di tingkat Pusat dijabat oleh Kepala Badan Urusan Piutangdan Lelang Negara (sekarang Direktur Jenderal Kekayaan Negara) danKetua Panitia Urusan Piutang Negara Cabang dijabat oleh Kepala KPKNL.Bahwa PUPN mempunyai
tugas untuk menyelesaikan/mengurus piutangnegara yang diserahkan berdasarkan UU No. 49 Prp Tahun 1960 olehHal 13 Putusan No. 786/PDT/2018/PT.DKI16.17.18.Negara atau badanbadan yang balk secara langsung atau tidak langsungdikuasai oleh negara in casu pengurusan piutang negara penyerahan atasnama Turut Terlawan/Eks Bank Pelita Istimarat (BBOBBKU) dari DirektoratJenderal Kekayaan Negara, pelaksanaan keputusan yang merupakankewenangan PUPN tersebut selanjutnya diselenggarakan oleh KPKNL.Bahwa berdasarkan
109 — 21
Bahwa Penggugat selanjutnya dalam perjalanan karirnyasesuai dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor520/KM.1/UP.11/2005 tanggal 25 Nopember 2005 diangkatmenjadi Kepala Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara(KP2LN) Bogor merangkap sebagai Anggota Panitia UrusanPiutang Negara (PUPN) Cabang Jawa3.
Bahwa Penggugat selaku Anggota PUPN Cabang Jawa Baratdengan surat Nomor : S111/PUPNC.13.03/2006 tanggal 10Nopember 2006, mengajukan permintaan persetujuan penjualantidak melalui lelang atas permohonan Debitor/Direktur PTSejahtera ITC & Investor tanggal 11 Oktober 2006 yangtelah disetujui Kreditor dengan surat Nomor : SAM.CR1/LC11/343/2006 tanggal 16 Oktober 2006, kepada Ketua PUPNCabang Jawa Barat sesuai dengan Keputusan Ketua PUPN PusatNomor : 61 Tahun 2002 ; 4.
Bahwa Ketua PUPN Cabang Jawa Barat tidakmenyetujui/menolak permohonan penjualan tidak ~~ melaluilelang dimaksud pada waktu yang ditentukan yakni 2 (dua)bulan sejak permohonan penjualan diterima sebagaimanaditentukan dalam Pasal 279 ayat (2) Surat KeputusanMenteri Keuangan Nomor : 300/KMK.01/2002 tanggal 13 Juni5.
47 — 7
pemenang lelang wajib menyetorkan uang sesuai denganpenawaran kepada Kas PUPN Cabang Lampung yang untuk kemudiandisetorkan kepada Bank Exim selaku pihak yang memberikan fasilitas kreditkepada Debitur;d Bahwa pada perjalanan waktu Bank Exim dinyatakan Bank Beku Operasi(BBO) Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU) dan kemudian dimarger menjadiBank Mandiri, yang pada saat ini Bank Mandiri masih aktif;e Bahwa dengan tidak dilibatkannya Ny.
Sumijatie tidak dapatmelunasi Fasilitas Kredit yang diperolehnya dari Bank Exim, sehinggauntuk pengurusan piutangnya diserahkan kepada PUPN cabang Lampung;j Bahwa PUPN cabang Lampung telah melakukan pemanggilan kepada Ny.Sumijatie selaku pihak yang mempunyai hutang melalui surat Nomor PT.085/PUPN.14/5.2/86 tanggal 5 Nopember 1986, namun Ny. Sumijatie tetaptidak bisa melunasi kewajibannya;k Bahwa dalam rangka pengembalian pinjaman yang telah diberikan kepadaNy.
Sumijatie tersebut, PUPN cabang Lampung berhak melakukanPelelangan atas barang jaminan (SHM Nomor 727/TB a.n. Sumiyjatie);1 Bahwa sebelum melakukan pelelangan, PUPN cabang Lampung telahmemberitahukan kepada Ny.
Sumijati yang dilakukan secara lelang, dan setelahmelakukan penjualan, uang hasil penjualan melalui lelang tersebut, disetorkankepada Bank yang memberikan jaminan kepada Debitur, sehingga dalam hal iniTergugat I tidak bertanggung jawab apabila dikemudian hari terjadi masalah atasobjek lelang yang dilelang tersebut;Bahwa karena proses pelelangan yang dilakukan oleh PUPN cabang Lampungtelah sesuai dengan aturan yang berlaku, dan tidak adanya kesalahan yangdisebabkan oleh PUPN cabang Lampung, maka PUPN
Fotocopy Surat Serah Terima Dokumen Barang Jaminan Nomor BA24/PUPN.14/S.3/1988, selanjutnya diberitanda Bukti P3;4 Fotocopy Sertifikat Hak Milik No.272/TB/1978 seluas 15.250 M? di Way Lunikdengan surat ukur Nomor 508/1977 atas nama Ny.Sumiyatie (asli ada pada BPNKota Bandar Lampung), selanjutnya diberitanda Bukti P4;5 Fotocopy Sertifikat Hak Milik Nomor 1237/W.Lk dengan Surat Ukur Nomor4473/1994 atas nama Amat Ali seluas 11.550 M? sisanya 3700 M?
167 — 92
Bahwa Lelang Eksekusi yang akan dilaksanakan oleh Tergugat telahbenar dan sesuai prosedur Penjualan Lelang, yang dalam hal ini adalahmerupakan Lelang Eksekusi PUPN atas perintah penjualan barang sitaandari ketua PUPN cabang NTT.
Oleh karenanya utang Penggugat kepadaTergugat Il tersebut merupakan piutang negara yang telah diserahkanpengurusannya oleh Tergugat Il kepada Panitia Urusan Piutang Negara(PUPN), dan PUPN telah melakukan penagihan, penyitaan dan2.2.2d:2.4.memintakan/memerintahkan lelang eksekusi asset Penggugat karenaPenggugat tidak juga melunasi utangnya kepada Negara;Bahwa PUPN merupakan suatu Panitia Interdepartemental yangmempunyai tugas melaksanakan pengurusan Piutang Negara (Pasal 2 joPasal 4 dan Penjelasan
SelanjutnyaMajelis Hakim berpendapat bahwa karena Tergugat II menyerahkan kredit macetPenggugat kepada Kantor Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara dimanakemudian terbentuk PUPN yang operasionalisasinya oleh KP2LN Kupang maka telahtepat gugatan Penggugat tidak melibatkan PUPN.
Mahkamah Konstitusi juga berpendapat bahwa53piutang Bank BUMN bukan lagi piutang negara yang harus dilimpahkanpenyelesaiannya ke PUPN (vide halaman 72).
perbuatan hukum PUPN Cq.
85 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa telah dilakukan pengujian materiil di MK R.I. terhadapUndangUndang Nomor 49 Prp Tahun 1960 tentang: PanitiaUrusan Piutang Negara (PUPN), khususnya tentang kewenanganbadanbadan pengurus piutang negara, dalam perkara ini yangberkaitan dengan Termohon II (KPKNL) selaku badan negara yangtelah melakukan pelelangan jaminan Pemohon atas permintaanTermohon (BRI) sebagaimana dimaksud dalam undangundangtersebut, yang diputus dengan Putusan Nomor 77/PUUIX/2011,tertanggal, 17 September 2012;Maka atas fakta
Nomor 2725 K/Pdt/2015ayat (2) KUH Perdata adalah perbuatan melawan hukum dan lelangyang sudah dilakukan harus menjadi batal demi hukum (null and void);10.Bahwa putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia( MKRI) uji11.materiil terhadap Pasal 4, Pasal 8, Pasal 10, dan Pasal 12 ayat (1)UndangUndang Nomor 49 Tahun 1960 tentang Panitia Urusan PiutangNegara (PUPN), terhadap Pasal 28 D ayat (1) dan Pasal 33 ayat (4)UUD 1945.
adalah bertentangan dengan UUD 1945dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; Frasa atau badanbadan Negara yang dimaksudkan dalam Pasaldalam Pasal 4 ayat (1) Undang Undang Nomor 49 Tahun 1960,tentang PUPN, adalah bertentangan dengan UUD RI 1945 dan tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat; Frasa atau badanbadan yang baik secara langsung atau tidaklangsung dikuasai oleh Negara dalam Pasal 8 Undang UndangNomor 49 Tahun 1960, tentang PUPN adalah bertentangandengan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan
Nomor 2725 K/Pdt/2015 Frasa atau badanbadan negara dalam Pasal 12 ayat (1) UndangUndang Nomor 49 Tahun 1960, tentang PUPN adalah bertentangandengan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukummengikat;12.A.
Bahwa berdasarkan Putusan MK RI Nomor 77/PUUIX/2011,tertanggal 17 September 2012, tersebut di atas, bahwa PanitiaUrusan Piutang Negara (PUPN) dalam perkara a quo adalahTermohon Il yang telah melakukan pelelangan terhadap assetjaminan Pemohon Kasasi atas permintaan Termohon Kasasi I,sebagaimana dalam ketentuan Undang Undang Nomor 49 PrpTahun 1960, tentang: Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN)dinyatakan tidak berwenang lagi untuk melakukan pelelanganterhadap asset jaminan milik Pemohon sebab sangat
188 — 157 — Berkekuatan Hukum Tetap
dari Tergugat, dan oleh karenanya berdasarkan Pasal53 ayat (1) UndangUndang Pengadilan Tata Usaha Negara, mempunyaihak untuk mengajukan gugatan aquo kepada Pengadilan Tata UsahaNegara Jakarta agar Penetapan PUPN dari Tergugat dinyatakan batalatau tidak sah ;C.
Bahwa Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL) Jakarta V adalah merupakan pejabat pelaksana Administrasidari Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakartaterhadap proses pengurusan yang telah diserahkan oleh Instansi atauBadanbadan Usaha Milik Negara berdasarkan UndangUndang Nomor49 Prp. Tahun 1960 (selanjutnya Undangundang Panitia UrusanPiutang Negara) ;3.2.
AdaroIndonesia (in casu Termohon PK/Penggugat) telah sesuaidengan ketentuan dalam UndangUndang Nomor 49 Prp.Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara(PUPN) jo. peraturan pelaksana Peraturan MenteriKeuangan R.I.
Adaro Indonesia menolak mengakuijumlah hutang, sehingga PUPN menerbitkan Surat Keputusan PenetapanJumlah Piutang Negara (obyek sengketa). Sesuai Pasal 60 ayat (1) hurufa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 tentangPengurusan Piutang Negara sebagai peraturan pelaksanaan dariUndangUndang Nomor 49 Prp. Tahun 1960 tentang Panitia UrusanPiutang Negara.
Tahun 1960 tentang Panitia Urusan PiutangNegara (PUPN), PUPN bertugas mengurus Piutang Negara yangadanya dan besarnya telah pasti menurut hukum tetapi PenanggungHutang (dalam hal ini Termohon Kasasi semula Penggugat/Terbanding) tidak bersedia menyelesaikannya;b. Bahwa Dana Hasil Produksi Batubara (DHPB)/royalty tidak dibayarkanoleh Termohon Peninjauan Kembali/Termohon Kasasi semulaPenggugat/Terbanding kepada Negara c.g.
107 — 76
Bahwa setelah BPPN (Badan Penyehatan PerbankanNasional) dibubarkan dan kredit beserta jaminan tersebut belumberhasil diselesaikan oleh BPPN (Badan Penyehatan PerbankanNasional) maka berdasarkan Keputusn Presiden No. 15 Tahun 2004,tentang pengakhirantugas dan pembubaran BPPN maka aset kredit danjaminan tersebut menjadi aset/piutang milik Negara dan wewenangnyaberalih ke PUPN (PanitiaUrusan Piutang Negara).9.
Kutipan Risalah LelangNomor .445/2015 tertanggal tanggal 14 September 2015, yangrnenyatakan bahwa jenis lelang tersebut adalah lelang eksekusi,yaitu lelang eksekusi Panitia Utusan Piutang Negara (PUPN).Karena ketidaktahuan PELAWAN sehingga PELAWAN salahrnenarik kesimpulan, seolan olah eksekusi pengosongan olehPengadilan Negeri Serang dianggap bertentangan dengan SuratEdaran Mahkamah Agung No. 7 Th. 2010.Bahwa didalam Risalah Lelang No.445/2015, tertanggal 21 Agustus 2015jo Kutipan Risalah Lelang
Nomor : 445/2015 tertanggal 14 September2015 jelas tertulis bahwa jenis Lelang Eksekusi Panitia Urusan PiutangNegara (PUPN), karena aset dan kredit tersebut telah beralih ke Negaradan telah menjadi piutang negara;Bahwa jenis pelelangan eksekusi dibagi kedalam beberapa kategoriantara menurut pasal 5 Peraturan Menteri leuangan No.93/PMK.06/2010tanggal 23 April 2010 yaitu :1.
Lelang Eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN)2. Lelang Pajak3. Lelang Eksekusi Harta PailitHal 11 dari 17 Hal. Putusan No. 150/PDT/2016/PT BTN18.19.20.21.4.
Uruaan Piutan9 Nagara (PUPN) yang berwenangmengajukan permohonanlelang.
48 — 15
Bahwa perlu Tergugat jelaskan lelang atas obyek perkara a quodilaksanakan oleh Tergugat sebagai tindak lanjut pengurusan piutang negaraatas nama Penggugat oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) CabangDKI Jakarta yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Kantor PelayananKekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III;2.2. Bahwa PUPN Cabang DKI Jakarta berwenang mengurus piutang Negaraberdasarkan surat penyerahan dari Departemen Keuangan c.q. DJKN (eks.Kelolaan PT. PPA, eks.
Maka PUPN Cabang DKI Jakarta dan KPKNL JakartaIII juga harus ditarik sebagai pihak Tergugat mengingat pelelangan atasobyek sengketa disebabkan adanya permohonan lelang dari Kepala KPKNLJakarta II;2.4.
Bahwa dengan tidak ditariknya/diikutsertakan pihak yang sangatmenentukan dalam gugatan yaitu Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN)Cabang DKI Jakarta, KPKNL Jakarta III dan Saudara Lie Rudiansyah,maka sesuai Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 621 K/Sip/1975,perlawanan yang diajukan Penggugat mengandung kesalahan formil/cacatformil;Berdasarkan hal tersebut di atas, maka sudah sepatutnya Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara a quo menyatakan gugatan Penggugat ditolak atausetidaktidaknya
gugatan tidak dapat diterima (niet onvankelijk verklaard).DALAM POKOK PERKARA Bahwa terhadap halhal yang dikemukakan dalam eksepsi diatas, mohondianggap termasuk dalam pokok perkara ini dan Tergugat menolak seluruhdalil Penggugat pada gugatan, kecuali terhadap halhal yang secara tegasdiakui kebenarannya;Bahwa permasalahan yang dijadikan dasar oleh Penggugat dalammengajukan gugatannya adalah sehubungan dengan tindakan Tergugat yangtelah melakukan lelang eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN
NonaMamin Miranty binti Sandjoyo Suparto (SHM No. 1793) dari Tim PenilaiBarang Jaminan/Sitaan PUPN pada KPKNL Surakarta berdasarkanKeputusan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surakartanomor : KEPO7ANKN.09/KNL.02/2011 tanggal 24 Januari 2011 tentangPembentukan Tim Penilai Barang Jaminan/Sitaan PUPN pada KPKNLSurakarta;Bahwa sesuai surat tanggal 25 Agustus 2010, Ifachrul Madin Penggugatmengetahui/menyetujui mengajukan penawaran untuk membeli tanah danbangunan tersebut pada angka 2.1
182 — 120
atas perintah penjualan barang sitaandari ketua PUPN cabang NTT.
Oleh karenanya utang Penggugat kepadaTergugat tersebut merupakan piutang negara yang telah diserahkanpengurusannya oleh Tergugat kepada Panitia Urusan Piutang Negara(PUPN), dan PUPN telah melakukan penagihan, penyitaan danmemintakan/ memerintahkan lelang eksekusi asset Penggugat karenaPenggugat tidak juga melunasi utangnya kepada negara.Bahwa PUPN merupakan suatu Panitia Interdepartemental yangmempunyai tugas melaksanakan pengurusan Piutang Negara (Pasal 2 joPasal 4 dan Penjelasan Umum UndangUndang
Bahwa dengan dilakukan penyerahan piutang kepada PUPN CabangKupang maka kewenangan pengurusan piutang negara atas namaPenggugat beralin kepada PUPN Cabang Kupang sebagaimana tertuangdalam Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara ( SP3N ) nomor1999/PUPNC.26/2000 tanggal 21 Januari 2000..
Oleh karenanya utangPenggugat kepada Tergugat tersebut merupakan piutang negarayang telah diserahkan pengurusannya oleh Tergugat kepada PanitiaUrusan Piutang Negara (PUPN), dan PUPN telah melakukanpenagihan, penyitaan dan memintakan/ memerintahkan lelangeksekusi asset Penggugat karena Penggugat tidak juga melunasiutangnya kepada negara.Bahwa PUPN merupakan suatu Panitia Interdepartemental yangmempunyai tugas melaksanakan pengurusan Piutang Negara (Pasal2 jo Pasal 4 dan Penjelasan Umum UndangUndang
Nomor 49 Prp.Tahun 1960 jo Pasal 1 dan Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 89Tahun 2006 ) yang oleh karenanya memiliki tanggung gugat tersendiripula.Bahwa dengan gugatan Penggugat yang pada pokoknyamempermasalahkan prosedur Penjualan Lelang yang dalampelaksanaannya atas permintaan/perintah PUPN, maka sudahseharusnya PUPN diikutsertakan sebagai pihak dalam perkara a quo.Bahwa ternyata di dalam gugatannya Penggugat tidakmengikutsertakan PUPN sebagai pihak, oleh karena itu jelas bahwagugatan Penggugat
31 — 14
Pemerintah Republik Indonesia c.q Kementerian Keuangan Republik Indonesiac.q Direktorat Jenderal kekayaan Negara c.q kantor Wilayah DJKPNBali dan Nusa Tenggara c.q PUPN Cabang NTB, berkdudukan diJalan Pendidikan 24 Mataram ;3.
Pengadilan Negeri Selongpadatanggal 18 November 2014 di bawah register Nomor:103/Pdt.G/2014/PN.Sel.. telah mengajukan gugatan sebagai berikut :2 dari 20 halaman putusan Nomor 125/Pdt/2015/PT.MTR1.Bahwa Penggugat adalah pemenang/pembeli lelang pada pelelangan umumyang diselenggarakan pada tanggal 16 Juli tahun 1991 oleh Tergugat (KantorPelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKLN) Mataram dahulu KantorPelayanan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN) Mataram yang bertindak untukdan atas nama Tergugat Il (Ketua PUPN
BankBRI Cabang Selong yang telah dimohonkan oleh T Il (PUPN Cabang NTB)telah memenuhi prosedur hukum yang berlaku, yang pada saatnya nanti akanTergugat buktikan. Prosedur hukum dimaksud antara lain adalah : Surat Panggilan kepada debitur yang bersangkutan Nomor352/PG/PUPN.06/1988 tanggal 20 Desember 1988 Berita Acara Tanya Jawab pada hari Sabtu tanggal 10 Juni 1989 Pernyataan Bersama antara Ketua PUPN dengan H.
Jaenudin/PapukRahman Nomor PB.105/PUPN.06/1989 tanggal 10 Juni 1989 Surat Paksa yang berkepala Demi Keadilan berdasarkan Ketuhanan YangMaha Esa Nomor : SP921/PUPN.06/1989 Surat Pemberitahuan Surat Paksa hari Kamis tanggal 9 Nopember 1989.
Surat Perintah Penyitaan Barang Jaminan Nomor166/SKP/PupN/SATGAS.08/V/1990 tanggal 25 Juni 1990.12 dari 20 halaman putusan Nomor 125/Pdt/2015/PT.MTR Berita Acara Penyitaan Nomor : BA 185/SKP/PUPN/SATGAS.08/VIII.1990tanggal 8 Agustus 1990 Laporan Pelaksanaan Penyitaan Nomor : Lap.122/Satgas.08/1990 tanggal13 Agustus 1990 Surat Keputusan Penjualan Barang Sitaan Nomor : SKPBS192/PUPN/Satgas.0808/X/1990 tanggal 17 Oktober 19905.
34 — 12
Bahwa perlu Tergugat Il tegaskan, setelah dicermati dengan seksamabahwa selain pihakpihak yang diikutsertakan Penggugat dalamgugatannya juga masih ada pihakpihak yang seharusnya dilibatkandalam permasalahan tersebut namun belum diikutsertakan dalamgugatan a quo, karena terkait dengan objek sengketa yang diperkirakan272.2.2.3.yaitu PUPN Wilayah III.Bahwa sudah seharusnya PUPN Wilayah Ill selaku pihak yangmengeluarkan Surat Perintah Penyitaan dan Surat Perintah PenjualanBarang Sitaan, karena PUPN Wilayah
III adalah pihak yang mengetahuidan dapat menjelaskan atas permasalahan dalam gugatan a quo.Bahwa berdasarkan pada penjelasan tersebut di atas, maka dengan tidakditarik dan diikutsertakan PUPN Wilayah IIl sebagai pihak dalam perkaraa quo, sudah sepatutnya Majelis Hakim yang memeriksa perkara a quomenyatakan gugatan dimaksud tidak dapat diterima.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Undangundang Nomor : 49/Prp/1960tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), dinyatakan bahwa piutangNegara atau hutang kepada Negara oleh Peraturan ini ialah jumlah yangwajib dibayar kepada Negara atau badanbadan yang baik secara langsungatau tidak langsung dikuasai oleh Negara berdasarkan suatu peraturan,perjanjian atau sebab apapun.
Wilayah Ill Jakarta kepada Ny.SiswantiniPrabawati/Penanggung Jawab PD.Wila Utama, diberi tanda Tll16a ;Foto copy Peringatan Penyelesaian Piutang Negara Nomor PR2163/WPN.03/ KP.01/I.1/1995, tanggal 31 Oktober 1995, dari PUPN Wilayah IIIJakarta kepada Ny.Siswantini Prabawati/Penanggung Jawab PD.Wila Utama,diberi tanda TII16b ;Foto copy Surat Peringatan Pertama Nomor JTA/135/92/KR tanggal 18Pebruari 1992, dari PUPN Wilayah Ill Jakarta kepada Ny.Janti PenanggungJawab PD.Sinar Surya, diberi tanda TII16c
;5245.46.47.48.Foto copy Surat Peringatan Kedua Nomor JTA/325/92/KR tanggal 21 Juli1992, dari PUPN Wilayah III Jakarta kepada Ny.Janti Penanggung JawabPD.Sinar Surya, diberi tanda TII16d ;Foto copy Surat Peringatan Ketiga Nomor JTA/239/1994/KR tanggal 15 Juni1994, dari PUPN Wilayah III Jakarta kepada Ny.Janti Penanggung JawabPD.Sinar Surya, diberi tanda TIl16e ;Foto copy Peringatan Penyelesaian Piutang Negara Nomor PR1804/WPN.03/KP.01/1.1/1995, tanggal 25 Agustus 1995, dari PUPN Wilayah IllJakarta
169 — 61
PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA (PUPN) CABANG DKI JAKARTA,Cs
KANTOR PELAYANANKEKAYAAN NEGARA DAN KANTOR LELANG JAKARTA II cq.PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA (PUPN) CABANG DKIJAKARTA, beralamat di Jl.
memutuskan halhal sebagai berikut:1.2.Menerima gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Menyatakan Tergugat dan Tergugat II telah melakukanPerbuatan Melawan Hukum;Menyatakan bahwa Surat Penyerahan Piutang Negara No.GMKU/MF.1027/DIV/65 tanggal 2 Juli 2010 oleh Tergugat IIkepada Tergugat tanopa menyertakan Turut Tergugat Iltidak mempunyai kekuatan hukum;Menyatakan bahwa hutang Penggugat di dalam perkara aquo bukan merupakan Piutang Negara sebagaimanadimaksud dalam Undangundang No. 49 Prp tahun 1960tentang PUPN
78 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 3210.K.Pdt.1984 melarang KantorLelang untuk melakukan eksekusi Hak Tanggungan tanpa adanyaPenetapan Pengadilan Negeri;Eksekusi melalui PUPN/KPKNL hanya dapat dilakukan jika kreditornya adalahBUMN;:Menurut Prof Dr.
., dalam buku KompilasiHukum Jaminan, halaman 107 tentang Pengaturan Eksekusi di dalam UndangUndang Hak Tanggungan, Eksekusi Melalui PUPN/BPUPLN sekarang KantorPelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dapat dilakukan jikakrediturnya adalan Badan Usaha Milik Negara, maka yang berwenang untukmemeriksa ingkar janji debitor adalah Panitia Urusan Piutang Negara/BadanHalaman 4 dari 20 hal. Put.
PUPN/BPUPLN mempunyai hak parate eksekusiyang berwenang melaksanakan penjualan eksekutorial (executonal verkoop)seperti halnya kewenangan yang dimiliki Pengadilan Negeri berdasarkan Pasal197 HIR. Penjualan lelangnya tetap mengacu kepada ketentuan peraturanlelang Staatsblad 1908 Nomor 189 (Vendu Reglement)Menurut Dr.
Nomor 1097 K/Pdt/2017 2015 7 Permohonan Eksekusi melalui PUPN/KPKNL hanya dapat dilakukan jika kreditornya adalahBUMN;Menurut Prof Dr.
PUPN/BPUPLN mempunyai hak parate eksekusiyang berwenang melaksanakan penjualan eksekutorial (executoralverkoop) seperti halnya kKewenangan yang dimiliki Pengadilan Negeriberdasarkan Pasal 197 HIR. Penjualan lelangnya tetap mengacu kepadaketentuan peraturan lelang Staatsblad 1908 Nomor 189 (vendureglement);Menurut Dr.
81 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
SPS. 30/PUPNC.10.01/2006tertanggal 6 Maret 2006. dengan demikian penerbitan Surat Perintah olehTergugat jelas melanggar Keputusan Menteri Keuangan RI No. 300/KMK.01/2002 tentang Pengurusan Piutang Negara ;Bahwa dengan demikian, penerbitan Keputusan Ketua Panitia UrusanPiutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta berupa Surat Perintah No.
Keputusan Tergugat bertentangan dengan AsasAsas UmumPemerintahan yang Baik.Bahwa Keputusan Ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) CabangDKI Jakarta berupa Surat Perintah No.
Tergugat untuk mencabutnya ;Dalam Skorsing (Penundaan) :Bahwa untuk mencegah Keputusan Ketua Panitia Urusan PiutangNegara (PUPN) Cabang DKI Jakarta berupa Surat Perintah No.
Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Ketua Panitia Urusan PiutangNegara (PUPN) Cabang DKI Jakarta berupa Surat Perintah No. SPS. 30/PUPNC.10.01/2006 tertanggal 6 Maret 2006 ;3. Memerintahkan kepada Ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN)Cabang DKI Jakarta pada Kantor Wilayah Ill Jakarta Kantor PelayananPiutang dan Lelang Negara Jakarta untuk mencabut Keputusan KetuaPanitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta berupa SuratPerintah No.
No. 135 K/TUN/2008Piutang Negara (PUPN) mengenakan upaya paksa yang didahului denganpenerbitan Surat Paksa (bukti P2a) ;Alinea 4 :Bahwa jika hutang tetap tidak dilunasi, Panitia Urusan Piutang Negara(PUPN) menerbitkan Surat Perintah Penyitaan ;. Bahwa pertimbangan hukum Judex Factie tersebut di atas adalah salah/keliru Karena pada dasarnya Termohon Kasasi/Tergugat tidak mempunyaikewenangan untuk melakukan pengurusan atas asset/hutang/piutang bankMandiri ;.
38 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tahun 1960 tentangPengurusan Piutang Negara, Piutang mascet perbankan (dalam hal iniPT Bank BBD (persero) Cabang Jakarta Duta Merlin wajib diserahkankepada PUPN, berdasarkan ketentuan dimaksud PT Bank BBD (persero)Cabang Jakarta Duta Merlin menyerahkan Piutang macet Sdr. Woen A.Tjien (Toko Jaya Makmur/Teguh Cendekia) kepada PUPN/ KP3N JakartaIl dan menerima jaminan penyelesaian hutangnya;.
Tjien (Toko Jaya Makmur/Teguh Cendekia) yang menyerahkan jaminan berupa SHM Nomor 1355/Tegallega (dahulu Baranangsiang)dan Akta Jual Beli Nomor 29/10/1990,tanggal 29 Januari 1990 kepada PUPN/KP3N Jakarta II;.
No. 2226 K/Padt/2013dilakukan oleh KP3N Jakarta II;Bahwa Penggugat tidak melibatkan Pihak Panitia Urusan Piutang Negara(PUPN) cabang Jakarta (dahulu PUPN wilayah Ill) yang telahmengeluarkan Surat Paksa yang berkepala Demi Keadilan BerdasarkanKetuhanan Yang Maha Esa dalam rangka pengurusan piutang negaramacet atas nama Woen A.
Tjien (Toko Jaya Makmur/Teguh Cendekia),bahwa PUPN harus menjadi pihak dalam perkara a quo karena secarastruktural organisasi, PUPN berada di luar Departemen Keuangan yangkeanggotaannya disamping berasal dari Departemen Keuangan, jugaberasal dari instansi lainnya;Bahwa dengan demikian terdapat 4 (empat) pihnak yang seharusnya digugat oleh Penggugat dalam perkara a quo akan tetapi tidak dimasukansebagai pihak yakni:1. Ny. Ester Indrayani;2.
Ketua PUPN Wilayah III (sekarang Ketua PUPN Cabang VII Jakarta);Il. Eksepsi Gugatan Salah Alamat (Error In Persona);1.Bahwa pihak yang seharusnya digugat dalam perkara ini adalah KantorPelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta (dahuluKP3N Jakarta II), oleh karena KP3N Jakarta Il yang melakukan prosespengurusan Piutang Negara kepada Penanggung Hutang/Debitur WoenA.
165 — 34
Katua Panitia Urusan Piutang Negara ( PUPN ) Cabang DKI Jakarta sebagai TERLAWAN II;3. Pemerintah RI cq Menteri Keuangan RI cq Direktuir Jenderal Kekayaan Negara cq Kepala Kantor Wilayah XIII DJKN Samarinda cq Kepala KPKNL Jakarta I sebagai TERLAWAN III;4. PT. Bank Mandiri ( Persero) Tbk disebut sebagai INTERVINIENT
Tahun 1960, yangmenyebutkan bahwa PUPN (dalam hal ini Terlawan II) bertugas mengurus piutang negaraberdasarkan peraturan telah diserahkan pengurusannya kepada PUPN.Adapun tindakan pengurusan yang dilakukan oleh Terlawan II antara lain adalah tindakan penagihan,penyitaan, dan memintakan/memerintahkan lelang eksekusi aset Pelawan apabila Pelawan tidak jugamelunasi utangnya.
Pusat yang merupakan instansi atasan dari Terlawan IL.b.Bahwa PUPN Cabang DKI Jakarta ..........Bahwa PUPN Cabang DKI Jakarta selaku Terlawan Il dalam perkara aquo bukan merupakan badanhukum yang berdiri sendiri, melainkan badan yang merupakan bagian dari badan hukum yang disebutNegara, di mana salah satu Instansi atasan dari Terlawan II adalah Pemerintah Republik Indonesia cq.Kementerian Keuangan Republik Indonesia cg.
.5 Bahwa PUPN merupakan suatu Panitia Interdepartemental yang mempunyai tugas melaksanakanpengurusan Piutang Negara sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UndangUndang Nomor 49Prp.
Adapun tugas PUPN antaralain adalah melakukan penagihan, penyitaan dan memintakan/ memerintahkan lelang eksekusi asetPelawan (obyek sengketa) karena Pelawan tidak juga melunasi utangnya.
Akan tetapi peringatan yang disampaikan oleh pemohonIntervensi tidak pernah ditanggapi sebagaimana mestinya oleh Pt Sebatin;h Bank Mandiri menyerahkan penagihan kredit PT Sebatin kepada PUPN melalui suratNomor: TRICRO/855/2005 tanggal 22 September 2005 dan penyerahan penagihanfasilitas kredit tersebut telah diterima oleh PUPN sesuai dengan surat Nomor:SP3N01/PUPNC.10.01/2006 tanggal 5 Januari 2006, dengan posisi kewajiban kreditsebagai berikut :Hutang pokok Rp 16.561.086.146,23Hutang bunga Rp 3.242.692.056,71Denda
1597 — 1532 — Berkekuatan Hukum Tetap
Eksepsi tentang gugatan Penggugat telah kadaluarsa (telah lewatwaktu) ;Bahwa pada dasarnya materi gugatan yang diajukan oleh Penggugatadalah masalah perdata tentang dugaan pihak Tergugat telah melakukan suatuperbuatan melawan hukum yaitu membuat surat pengakuan hutang PT.Perminusra atas diri Penggugat No. 939/PB/PUPN/NTB tanggal 11 Oktober1968 atau biasa disebut dalam bahasa hukum dengan pernyataan bersama danmelakukan penyitaan dan pelelangan terhadap hartaharta pribadi milikPenggugat ;Bahwa apa
Perminusra pada tanggal 11 Oktober 1968yakni sebesar Rp.2.754.000, (dua juta tujuh ratus lima puluh empat ribu rupiah)yang dibuat oleh Tergugat untuk kepentingan Tergugat Il dengan suratpengakuan hutang No. 939/PB/PUPN/NTB ...... dan halaman 2 (dua) angka 3yang menyatakan bahwa pada tanggal 13 Januari 1969 Tergugat telahmelakukan penyitaan sekaligus pelelangan terhadap harta pribadi Penggugat ;Bahwa Tergugat berpendapat tidak sepantasnya Penggugat mengajukan tuntutan hukum kepada diri Tergugat karena
tindakan hukum dan prosesadministrasi hukum seperti yang dimaksud oleh Penggugat dilakukan oleh suatulembaga yang diakui keberadaannya oleh UndangUndang No. 49 Prp Tahun1960 tentang PUPN, selain lembaga Badan Urusan Piutang Negeri (BUPN)sekarang Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPLN) yaitu PUPNCabang Nusa Tenggara Barat selaku tim penitia Cabang Interdepartementaldibawah Menteri Keuangan RI Cq Ketua PUPN Pusat yang berkedudukan diJakarta yang mana diberikan wewenang justisiil untuk
Perminusra) sebesar Rp.2.754.000, (dua juta tujuhratus lima puluh empat ribu rupiah) yang dibuat oleh Tergugat untukkepentingan Tergugat II dengan Surat Pengakuan Hutang No. 939/P.B/PUPN/NTB. Bahwa adanya pihak yang memaksakan Penggugat haruslah terlebihHal. 7 dari 20 hal. Put.
Perminusra dan Surat Hutang Nomor 939/PB/PUPN/NTB, tanggal 11 Oktober 1968 sekalipun tidak ditujukan sebagai bukti dalamperkara ini, akan tetapi berdasarkan atas pertimbanganpertimbangansebagaimana telah dipertimbangkan di atas, Majelis Hakim PengadilanTinggi berpendapat bahwa hutang sebagaimana tersebut dalam suratpengakuan hutang Nomor 939/PN/PUPN/NTB, tanggal 11 Oktober 1968yang timbul dari penggunaan uang sebesar Rp.1.800.000, (satu jutadelapan ratus ribu rupiah) selaku Direktur Utama PT.
179 — 43
Punti Utama telah beralih kepada PUPN sejak 16september 1994 yang penyelenggaraannya dilakukan oleh KantorPelayanan Pengurusan Piutang Negara (KPS3N).Bahwa dengan demikian gugatan penggugat yang mengikutsertakanTergugat Il jelas merupakan gugatan yang salah pihak, karena dengandiserahkannya piutang atas nama penggugat kepada PUPN, secarayuridis pengurusan piutang atas nama penggugat tersebut menjaditanggung jawab PUPN dan dengan demikian maka penyelenggaraanpelaksanaan pengurusan kredit macet sampai
Sehingga sejak tanggal penerimaan dari PUPN tersebut, tanggungjawab penagihan atas piutang Negara telah diambil alih oleh BUPLN cabangPontianak. Dalam upaya pengembalian piutang Negara, PUPN telahmelaksanakan prosedur penagihan secara benar, namun CV.
Bank BRI(Persero) cabang Sintang menyerahkan pengurusan penagihannyakepada PUPN Kalbar. Penyerahan kepada PUPN Cabang KalimantanBarat dilakukan oleh PT.
Bank BRI (Persero) Cabang Sintang melaluiSurat Nomor R.99V/KC/ADK/8/1994 tanggal 25 Agustus 1994 olehHalaman 22 dari 61 Putusan Nomor 35/Pdt.G/2015/PN Sigkarenanya pengurusan penagihan utang Penggugat menjadikewenangan PUPN dan selanjutnya PUPN telah melakukan penagihan,penyitaan dan memintakan/memerintahkan lelang eksekusi asetPenggugat karena CV.
Bank BRI (Persero) cabang Sintangmenyerahkan pengurusan penagihannya kepada PUPN Kalbar. Penyerahankepada PUPN Cabang Kalimantan Barat dilakukan oleh PT. Bank BRI(Persero) Cabang Sintang melalui Surat Nomor R.99V/KC/ADK/8/1994tanggal 25 Agustus 1994 oleh karenanya pengurusan penagihan utangPenggugat menjadi kewenangan PUPN dan selanjutnya PUPN telahmelakukan penagihan, penyitaan dan memintakan/memerintahkan lelangeksekusi aset Penggugat karena CV.
230 — 160
Eksepsi Tentang Gugatan Kurang Pihak2.1.2.2.2.3.2.4.Bahwa Lelang Eksekusi yang akan dilaksanakan oleh Tergugat telah benardan sesuai prosedur Penjualan Lelang, yang dalam hal ini adalahmerupakan Lelang Eksekusi PUPN atas perintah penjualan barang sitaandari ketua PUPN cabang NTT.
Oleh karenanya utang Penggugat kepadaTergugat Il tersebut merupakan Piutang Negara yang telah diserahkanpengurusannya oleh Tergugat ll kepada Panitia Urusan Piutang Negara(PUPN), dan PUPN telah melakukan penagihan, penyitaan danmemintakan/memerintahkan lelang eksekusi asset Penggugat karenaPenggugat tidak juga melunasi utangnya kepada Negara.Bahwa PUPN merupakan suatu Panitia Interdepartemental yangmempunyai tugas melaksanakan pengurusan Piutang Negara (Pasal 2 joPasal 4 dan Penjelasan Umum UndangUndang
Bahwa lelang eksekusi yang akan dilaksanakan Tergugat adalah lelangeksekusi PUPN atas perintah penjualan barang sitaan dari Ketua PUPNCabang NTT dimana PUPN merupakan Panitia Interdepartemental yangseharusnya dilibatkan sebagai pihak dalam perkara a quo sehingga gugatanmengandung cacat plurium litis consortium ;2. Bahwa gugatan penggugat terhadap lelang yang eksekusinya belumdilaksanakan adalah keliru seharusnya diajukan dalam bentukbantahan/perlawanan (verzet) ;Tergugat Il :1.
Selanjutnya Majelis Hakim berpendapat bahwa karena Tergugat Imenyerahkan kredit macet Penggugat kepada Kantor Badan Urusan Piutang danLelang Negara dimana kemudian terbentuk PUPN yang operasionalisasinya olehKP2LN Kupang maka telah tepat gugatan Penggugat tidak melibatkan PUPN.
Perbuatan Hukum PUPN Cq.