Ditemukan 118 data
32 — 22
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang telah dilangsungkan secara Agama Hindu dan Adat Bali pada Tanggal 28 Agustus 2006, yang telah dilangsungkan dihadapan pemuka agama Hindu yang bernama Pedanda Gede Made Sebali Tegah, bertempat di kediaman Tergugat yang beralamat di JL. WR. Supratman GG. IV NO. 16 KR.
45 — 11
M E N G A D I L I
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;
- Menyatakan sah secara hukum perkawinan antara Penggugat KETUT SUKENDRA,S.E dan Tergugat I GST AGUNG BAGUS TRIYANA yang dilangsungkan di hadapan pemuka agama Hindu yang bernama Ida Pedanda Gede Made Sebali Tegeh pada tanggal 8 Maret 2008 sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 142/TH/KM/2008 tertanggal 11 Juni 2008 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan
40 — 11
SaatPenggugat ke badung untuk menjemput anak di hari libur,Penggugat dimaharioleh orang tua Tergugat karena dia mengklaim mobil x over yang Penggugatbeli sendiri dengan uang sendiri Rp. 10 juta dan meminjam dari LPD sebali Rp.125 juta dengan bantuan bu Tri Trusnurti. Itu katanya uangnya dia sebesar 40juta yang diberikan kepada Tergugat untuk beli mobil x over itu.
49 — 17
M E N G A D I L I:
1.Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir;
2.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
3.Menyatakan hukum perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang telah berlangsung pada tanggal 23 Juni 2007 di Ampena Kota Mataram dihadapan Pemuka Agama Hindu yang bernama : Ida Pedanda Gde Wayan Sebali
40 — 12
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan hukum bahwa antara Penggugat dengan Tergugat telah terikat Perkawinan Secara Sah Menurut Agama Hindu dan Adat Bali pada tanggal 19 Juli 2007, yang telah dilangsungkan dihadapan pemuka agama hindu yang bernama PEDANDA GEDE NYOMAN SEBALI TEGES, bertempat dikediaman Tergugat yang beralamat Banjar
35 — 20
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan hukum perkawinan Pengugat I Gusti Ayu Tisna Wati dan Tergugat I Nyoman Sukarsa secara agama Hindu dihadapan Pedande Gde Ketut Sebali Teges pada tanggal 02 Februari 2004, bertempat di Abian Tubuh Selatan, Cakranegara, Kota Mataram, sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan No: 10/II/KM/2004, tanggal 16 Februari
11 — 0
MENGADILI:
1. Menyatakan tergugat tidak pernah hadir di persidangan walau telah dipanggil secara sah dan patut;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
3. Menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan secara Adat Bali dan Agama Hindu dihadapan pemuka agama bernama Pedanda Bresela pada tanggal 23 Oktober 2020 bertempat di rumah Tergugat yaitu di Banjar Sebali
1.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
2.BAIATUS SHOLIHAH, S.H.
3.MILA MEILINDA
Terdakwa:
Augustine Permata Effendy Als Teni
77 — 36
IDA MADE SEBALI dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa sebelumnya Saksi pernah diperiksa dihadapan PenyidikKepolisian dan keterangan yang Saksi berikan dihadapan PenyidikKepolisian tersebut benar;Bahwa Saksi diajukan dalam perkara ini sehubungan denganPenggelapan uang milik sdr.Heri yang telah digelapkan oleh Terdakwa;Bahwa dari imformasi sdr.Heri kalau kejadian penggelapan itu terjadipada tanggal 12 Juni 2020 sampai dengan tanggal 28 Juni 2020 dimanakejaidiannya di toko Terdakwa
1.IDA BAGUS KETUT OKA
2.IDA BAGUS MADE BAWA
3.IDA BAGUS KETUT DARMA
Tergugat:
1.IDA BAGUS PUTU SUPADMA
2.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN GIANYAR
Turut Tergugat:
1.ANAK AGUNG OKA
2.IDA AYU PUTU JATI
47 — 34
Bahwa dengan tidak dimasukkannya LEMBAGA PERKREDITANDESA (LPD) DESA ADAT SEBALI sebagai pihak di dalam Gugatan,menyebabkan Gugatan Para Penggugat menjadi Kurang PihakHalaman 15 dari 25 Putusan Nomor 213/Padt.G/2019/PN Gin(Plurium Litis Consortium).4. Bahwa berdasarkan dalildalil eksepsi Tergugat Il sudah sepatutnyaMajelis Hakim yang memeriksa perkara ini menyatakan GugatanPenggugat ditolak atau setidaktidaknya tidak dapat diterima (NietOntvankelijke Verklart).Dalam Pokok Perkara1.
KADEK WIRA ATMAJA,SH
Terdakwa:
I NYOMAN SIMPUL, S.Sos.
115 — 57
terpisah) secara sepihak;Hal Tersebut tidak sesuai dengan ketentuan : Peraturan Gubernur Bali Nomor 67 tahun 2012 tanggal 26 Desember2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yaitu :e Pasal 7 (1a) menyatakan hibah kepada masyarakat diberikan dengansyarat paling sedikit memiliki kepengurusan yang jelas; dan (1b)berkedudukan dalam wilayah administrasi pemerintah daerah yangbersangkutan; Bahwa pada tanggal 30 Oktober 2014, Gubernur Bali menetapkanpenerima hibah kepada kelompok masyarakat seBali
terpisah) secara sepihak;Hal Tersebut tidak Sesuai dengan ketentuan : Peraturan Gubernur Bali Nomor 67 tahun 2012 tanggal 26 Desember2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yaitu : Pasal 7 (1a) menyatakan hibah kepada masyarakat diberikan dengansyarat paling sedikit memiliki kepengurusan yang jelas; dan (1b)berkedudukan dalam wilayah administrasi pemerintah daerah yangbersangkutan; Bahwa pada tanggal 30 Oktober 2014, Gubernur Bali menetapkanpenerima hibah kepada kelompok masyarakat seBali
Bahwa benar pada tanggal 30 Oktober 2014, Gubernur Ballmenetapkan penerima hibah kepada kelompok masyarakat seBali melaluiKeputusan Gubernur Nomor : 743/03C/HK/2014, sesuai lampiran KeputusanGubernur Bali tersebut, Panitia Pembangunan Pura Paibon Wargi Tutuan DesaGunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung disebut sebagai salahsatu penerima bantuan sebesar Rp. 70.000.000, (tujuh puluh juta rupiah);8.
Nomor 12/Pid.Sus/TPK/2019/PN DpsMenimbang, bahwa berdasarkan penjelasan UndangUndang No. 31 Tahun1999 Pasal 32 ayat 1, yang dimaksud dengan secara nyata telah ada kerugian negaraadalah kerugian yang sudah dapat dihitung jumlahnya berdasarkan temuan instansiyang berwenang atau akuntan public yang ditunjuk;Menimbang, bahwa dari faktafakta tersebut di atas, adalah sebagai berikut :Menimbang bahwa benar pada tanggal 30 Oktober 2014, Gubernur Balimenetapkan penerima hibah kepada kelompok masyarakat seBali
46 — 25
Operasional Prajuru sebesarRp.4.200.000, (empat juta dua ratus ribu rupiah), BiayaPenunjang Administrasi sebesar Rp.800.000, (delapanratus ribu rupiah), Ekonomi Produktif/KoperasiRp.15.000.000, (lima belas juta rupiah) danPembangunan Penyengker Pura Subak AbianMertasari Jaya Rp.10.000.000, (sepuluh jutarupiah), kemudian berdasarkan Keputusan GubernurBali No. 710/03H/HK/2013 tanggal 01 Maret 2013tentang Penerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK)Kepada Desa/Perbekel untuk Desa Pakraman, Subak danSubak Abian seBali
Operasional Prajuru sebesarRp.4.200.000, (empat juta dua ratus ribu rupiah), BiayaPenunjang Administrasi sebesar Rp.800.000, (delapanratus ribu rupiah), Ekonomi Produktif/KoperasiRp.15.000.000, (lima belas juta rupiah) danPembangunan Penyengker Pura Subak AbianMertasari Jaya Rp.10.000.000, (sepuluh jutarupiah), kemudian berdasarkan Keputusan GubernurBali No. 710/03H/HK/2013 tanggal 01 Maret 2013tentang Penerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK)41Kepada Desa/Perbekel untuk Desa Pakraman, Subak danSubak Abian seBali
Muhammad Harharah
Tergugat:
1.PT. PLN (Persero) UNIT INDUK PEMBANGUNAN NUSA TENGGARA, UNIT PELAKSANAAN PROYEK PEMBANGKIT DAN JARINGAN LOMBOK
2.PT. PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA / PLN (Persero), Berkedudukan di Jalan Trunojoyo Blok M -1 Nomor 135 Kebayoran Baru, Jakarta Cq. PT. PLN (Persero) UNIT INDUK PEMBANGUNAN (UIP) NUSA TENGGARA Cq. DIVISI PERJANJIAN DAN PENGADAAN TANAH (PPT) NUSA TENGGARA BARAT
Turut Tergugat:
1.PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT cq. SEKERTARIS DAERAH SELAKU KETUA BKPRD KABUPATEN LOMBOK BARAT
2.GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
3.PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT Cq. KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
4.KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) NUSA TENGGARA BARAT
5.BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) LOMBOK BARAT
6.KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTRIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NUSA TENGGARA BARAT
7.BUPATI LOMBOK BARAT
186 — 101
Lombok Barat tanggal 26 Juli 2019 atasnama Ide Bagus Nyoman Sebali sebesar Rp. 1.857.000, diberi tandaT1,266 ;Foto copy Kuitansi pembayaran kompensasi ROW di desa Sigerongan,Kec. Lingsar, Kab. Lombok Barat a.n.
Ide Bagus Nyoman Sebali untuklokasi pembangunan SUTT 150 kV Mataram Incomer Span T.10 T.11tanggal 26 Juli 2019 sebesar Rp. 1.857.000,. diberi tanda T1,267 ;Foto copy Berita acara pembayaran kompensasi tanah, bangunan dantanaman dibawah ruang bebas SUTT 150 kV Mataram Incomer desaSigerongan Kec. Lingsar, Kab. Lombok Barat tanggal 09 Oktober 2019atas nama Gusti Ayu Made Menga sebesar Rp. 297.575.000, diberitanda T1,268 ;Foto copy Kuitansi pembayaran kompensasi ROW di desa Sigerongan,Kec.
Lombok Barat tanggal 26 Juli 2019 atasnama Ida Bagus Nyoman Sebali sebesar Rp. 25.133.000, diberi tandaT1,270 ;Foto copy Kuitansi pembayaran kompensasi ROW di desa Sigerongan,Kec. Lingsar, Kab. Lombok Barat a.n.
Ida Bagus Nyoman Sebali untuklokasi pembangunan SUTT 150 kV Mataram Incomer Span T.10 T.11tanggal 26 Juli 2019 sebesar Rp. 25.133.000,. diberi tanda T1,271 ;Foto copy Laporan Penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Guntur,Eki, Andri dan Rekan dalam pekerjaan jasa konsultansi penilaian ROWSUTT 150 kV GI Mataram Incomer 1 PHI (AmpenanTanjung) khususlembaran daftar nominatif kompensasi atas tanah, bangunan dantanaman berada diruang bebas saluran udara tegangan tinggi (SUTT)150 kV Mataram Incomer
65 — 48
Operasional Prajuru sebesarRp.4.200.000, (empat juta dua ratus ribu rupiah), BiayaPenunjang Administrasi sebesar Rp.800.000, (delapanratus ribu rupiah), Ekonomi Produktif/KoperasiRp.15.000.000, (ima belas juta rupiah) danPembangunan Penyengker Pura Subak AbianMertasari Jaya Rp.10.000.000, (sepuluh jutarupiah), kemudian berdasarkan Keputusan GubernurBali No. 710/03H/HK/2013 tanggal 01 Maret 2013tentang Penerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK)Kepada Desa/Perbekel untuk Desa Pakraman, Subak danSubak Abian seBali
Operasional Prajuru sebesarRp.4.200.000, (empat juta dua ratus ribu rupiah), BiayaPenunjang Administrasi sebesar Rp.800.000, (delapanratus ribu rupiah), Ekonomi Produktif/KoperasiRp.15.000.000, (ima belas juta rupiah) danPembangunan Penyengker Pura Subak AbianMertasari Jaya Rp.10.000.000, (sepuluh jutarupiah), kemudian berdasarkan Keputusan Gubernur41Bali No. 710/03H/HK/2013 tanggal 01 Maret 2013tentang Penerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK)Kepada Desa/Perbekel untuk Desa Pakraman, Subak danSubak Abian seBali
379 — 838 — Berkekuatan Hukum Tetap
BPD Bali yang merupakan badan usahamilik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Bali yang memiliki statusbadan hukum Perseroan Terbatas sejak tahun 2006 dandisesuaikan dengan Akte No. 25 tanggal 8 Agustus 2008 yangmengacu pada UU No. 40 Tahun 2007 yang mana modalnyaberasal dari Pemerintah Daerah Provinsi, Kota dan Kabupaten seBali.
Bali dan Kabupaten/Kota seBali, tidaklan serta merta dapatdikatagorikan sebagai Korporasi sebagaimana dimaksud Pasal 1ayat (2) huruf d Undang Undang Nomor 31 tahun 1999sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun2001;Menimbang, Pasal 4 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2003 TentangBUMN menegaskan: yang dimaksud dengan dipisahkan adalahpemisahan kekayaan negara dari APBN untuk dijadikan modalnegara pada BUMN untuk selanjutnya pembinaan danpengelolaannya tidak lagi didasarkan pada sistem APBN, namunpembinaan
49 — 21
Keputusan Sekretaris KPU Provinsi Bali Nomor : 279/159/KPU tanggal 3Maret 2008 tentang Pengangkatan Bendahara Pembantu dan AtasanLangsung Bendahara Pembantu di KPU Kabupaten / Kota serta BendaharaPemegang Uang Muka Kerja di Kecamatan SeBali dalamPenyelenggaraan Pemilukada dan Wakil Kepala Daerah Provinsi BaliTahun 2008;96. Daftar Penguji / pengantar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) atasnama GEDE PUTU WIGRAHA dengan Nomor SP2D : 931/02651/SP2D/2010 tanggal 11 Juni 2010;97.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten JembranaNomor :03 Tahun 2010 tentang Penunjukan / Penetapan Atasan LangsungBendahara,Bendahara, dan Pembantu) Bendahara Dalam RangkaPenyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil KepalaDaerah Kabupaten Jembrana Tahun 2010;Keputusan Sekretaris KPU Provinsi Bali Nomor : 279/159/KPU tanggal 3Maret 2008 tentang Pengangkatan Bendahara Pembantu dan AtasanLangsung Bendahara Pembantu di KPU Kabupaten / Kota serta BendaharaPemegang Uang Muka Kerja di Kecamatan SeBali
82 — 45
. : 38 kelas Il atas nama Penggugat(Sebali) tapi tanah tersebut sudah dijual kepada Wayan Contokkami Tergugat Nengah Cengol dan Nengah Kantram Tergugatll tidak keberatan dijual karena sudah merupakan bagian daripenggugat yang dibagikan oleh orang tua (Nang Seruji alm) uangnyadiambil Penggugat sendiri Tergugat tidak terima uang ; Tanah Seluas 3470 m? SHM 150 Desa Sekaan ini adalahpembagian dariNengah Kantram' tapi sudah dijual juga samaWayan Contok begitu pulaTergugat tidak menerima uangnya ;4.
138 — 73
. : 38 kelas Il atas nama Penggugat(Sebali) tapi tanah tersebut sudah dijual kepada Wayan Contokkami Tergugat Nengah Cengol dan Nengah Kantram Tergugatll tidak keberatan dijual karena sudah merupakan bagian daripenggugat yang dibagikan oleh orang tua (Nang Seruji alm) uangnyadiambil Penggugat sendiri Tergugat tidak terima uang ; Tanah Seluas 3470 m? SHM 150 Desa Sekaan ini adalahpembagian dariNengah Kantram' tapi sudah dijual juga samaWayan Contok begitu pulaTergugat tidak menerima uangnya ;4.
56 — 42
. : 38 kelas ll atas nama Penggugat (Sebali) tapi tanahtersebut sudah dijual kepada Wayan Contok kami Tergugat NengahCengol dan Nengah Kantram Tergugat Il tidak keberatan dijual karenasudah merupakan bagian dari penggugat yang dibagikan oleh orang tua(Nang Seruji alm) uangnya diambil Penggugat sendiri Tergugat tidak terimauang ; Tanah Seluas 3470 m? SHM150 Desa Sekaan ini adalah pembagiandariNengah Kantram tapi sudah dijual juga sama Wayan Contok begitupulaTergugat tidak menerima uangnya ;4.
Hj. MARWAH RAUF
Tergugat:
HAJJA HABIBA
Turut Tergugat:
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayan / di Jakarta Cq. Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badang Pertanahan Nasional Propinsi Sulawesi Barat di Mamuju, Cq. Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mamasa beralamat di Buntu Kasisi Desa Osango Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa Propinsi Sulawesi Barat
142 — 45
Teba, yang disebut sebagai orang tuaPenggugat, Tergugat sama sebali tidak pernah mendengar namanya,sehingga Tergugat sama sekali tidak tahu menahu tentang silsilahkeluarga Penggugat sebagaimana dalil gugatan Pada Poin (1);Bahwa tidak benar dalil gugatan Penggugat pada Poin (2) yangmenyebutkan Penggugat bersama orang tuanya, H. Teba, pernahmenguasai dan menempati obyek sengketa sampai H.
82 — 56
Bahwa berdasarkan Surat PT PLN (Persero) UID Bali Nomor518/DIS.00.03/UID.BALI/2019 tanggal 02 Juli 2019 Perihal PrioritasPenggantian kWh Meter kepada Seluruh Unit Pelaksana PelayananPelanggan (UPS3) seBali, disampaikan agar segera menyelesaikanpenggantian kWh meter tersebut dengan prioritas :a. KWh Meter bermasalah seperti rusak, macet, pecah dan buram;b. kWh meter prabayar KRN1;c. kWh meter tua diganti sesuai usia tertua;19.