Ditemukan 1526 data
17 — 3
namaPemohon, suami Pemohon, tanggal lahir Pmohon , nama ayah Pemohon,tanggal lahir suami Pemohon dan nama ayah suami Pemohon dalam aktanikah Pemohon agar sesuai dengan penulisan nama Pemohon, suamiPemohon , tempat dan tanggal lahir Pemohon, suami Pemohon serta namaayah Pemohon dan nama ayah suami Pemohon dalam dokumen atau suratsurat lainnya untuk kepentingan pengurusan Taspen dapat di tolerir;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa penulisan namatidak boleh didekati secara sempit atau kaku (strict
18 — 4
dalam Kutipan Akta Nikahnya tertulis Edy Suharto.Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1 berupa KTP Edi Suharto(Pemohon), bukti P4 Kartu Keluarga Edi Suharto, Majelis Hakim menilaiterbukti nama Pemohon sejak kecil sampai sekarang dan dalam kehidupanbermasyarakat terpanggil dan tertulis Edi Suharto, dan belum pernahberganti nama.Halaman 5 dari 8 halamanPenetapan Nomor 389 /Pdt.P/2019 /PA BiMenimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa penulisan namatidak boleh didekati secara sempit atau kaku (strict
37 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
maka dengan meminta pertanggungjawabankepada Pemohon Banding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali)atas klarifikasi terhadap Faktur Pajak baik dari lawan transaksi maupunTerbanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali) terhadapjawaban konfirmasi di jawab Tidak Ada atau ada tapi tidak sesuaimerupakan pelanggaran terhadap hakhak konstitusi Pemohon Banding(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali), sehingga dalam meletakkandan mengedepankan asas audi et alteram partem dan presumptio iustaecausa serta asas strict
13 — 1
berbagai akta tersebut terjadi karenatidak mengetahui dalam akta nikahnya tertulis Karwadi al Wandi Karwandi bukanKarwadi bin Karyono karena pada saat melaporkan pernikahan dahulu nama yangdigunakan Pemohon adalah nama kecil, Adanya perbedaan data namaPemohon dalam Buku akta nikahnya tersebut telah mengakibatkan perbedaandata namanya dalam Kutipan Akta Nikah dengan yang di dalam suratsuratpenting lainnya.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa nama tidak bolehdidekati secara sempit atau kaku (Strict
28 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebagaimanatelah dianut dan diberlakukan dalam Pasal 7 ayat (2) UndangUndangNomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangundangan dan Penjelasannya; KeEmpat, ketentuan Pasal95 UndangUndang Kepabeanan telah mempertegas pendapat Pertamadan pendapat Kedua, yang secara nyata menyebutkan adanya korelasidan kohesi yuridis antara ketentuan Pasal 16, Pasal 17 dan Pasal 95UndangUndang Kepabeanan, sehingga Pembuat UndangUndangbenarbenar telah menjamin terlaksananya asas kepastian dan asaskeadilan dengan strict
101 — 43
StrictLiability mengandung suatu konsepsi yang tidak memerlukanpembuktian adanya sengaja dari pembuat delik , dan cukup adanyadugaan akan adanya kerugian negara atau dengan kata lain bahwaakibat dari perbuatan korupsi tersebut berpotensi menimbulkankerugian negara , sehingga kerugian itu tidak perlu secara riil ada ;Menimbang , bahwa terkait dengan konsepsi yang terkandungdalam StrictLiability menurut Prof.A.Z Abidin menyebutkan ada 3(tiga) alasan diterimanya Strict Liability terhadap delikdeliktertentu
Suatu tingkat tinggi bahaya social dapat membenarkanpenafsiran suatu delik yang menyangkut Strict Liability(kasus R.V.St. Margarets Ltd);Menimbang , bahwa selanjutnya konsep Strict Liability dapatditerapkan dalam perkara korupsi aquo dengan beberapa alasansebagai berikut:a.
10 — 1
dantempat tanggal lahir Pemohon dan dalam pembuatan aktaakta, dan suratsuratpenting lainnya, bukanlah karena kekeliruan Pemohon, oleh karenanyaperubahan ataupun pembetulan biodata Pemohon dalam kutipan akta nikahnyaagar sesuai dengan penulisan nama Pemohon dalam dokumen atau suratsuratlainnya dan keterangan para saksi untuk kepentingan kelengkapan persyaratanpembuatan akta kelahiran anak Pemohon;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa penulisan namatidak boleh didekati secara sempit atau kaku (strict
14 — 3
Yasri dantanggal lahir tercatat 03021973.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yangmemenuhi syarat sebagai alat bukti saksi dan keterangan mereka salingbersesuaian mendukung dalildalil Pemohon, Majelis Hakim menilai terbuktinama Pemohon sejak kecil Sampai sekarang terpanggil dan tertulis Yaseri,dan belum pernah berganti nama.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa penulisan namatidak boleh didekati secara sempit atau kaku (strict law) tetapi harus denganlentur (flexible), apabila
12 — 1
Adanya perbedaan data nama Pemohon dalam Buku akta nikahnya tersebut telah mengakibatkan perbedaan datanamanya dalam Kutipan Akta Nikah dengan yang di dalam suratsurat pentinglainnya.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa nama tidak bolehdidekati secara sempit atau kaku (strict law) tetapi harus dengan lentur (flexible),apabila perbedaan itu ada dasar pijakannya dan tidak menyebabkan salah orangyang dimaksud, maka perbedaan tersebut dapat ditolerir, apalagi perbedaantersebut bukanlah kesengajaan
11 — 1
data nama Pemohon dalam berbagai akta tersebut terjadi karenatidak mengetahui dalam akta nikahnya tertulis Sakiyem bukan Satiyem karenapada saat melaporkan pernikahan dahulu nama yang digunakan Pemohon adalah nama kecil Adanya perbedaan data nama Pemohon dalam Buku aktanikahnya tersebut telah mengakibatkan perbedaan data namanya dalam KutipanAkta Nikah dengan yang di dalam suratsurat penting lainnya.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa nama tidak bolehdidekati secara sempit atau kaku (Strict
18 — 3
perbedaandata nama Pemohon dalam berbagai akta tersebut terjadi karena tidakmengetahui dalam akta nikahnya tertulis Subini bukan Suanik karena pada saatmelaporkan pernikahan dahulu nama yang digunakan Pemohon adalah namakecil Adanya perbedaan data nama Pemohon dalam Buku akta nikahnyatersebut telah mengakibatkan perbedaan data namanya dalam Kutipan AktaNikah dengan yang di dalam suratsurat penting lainnya.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa nama tidak bolehdidekati secara sempit atau kaku (strict
13 — 2
adanyaperbedaan data nama Pemohon dalam berbagai akta tersebut terjadi karenatidak mengetahui dalam akta nikahnya tertulis nama salah bukan nama benarHalaman 5 dari 8 halamanPenetapan Nomor 62 /Pdt.P/2019 /PA Wngbin Jimin adanya perbedaan data nama Pemohon dalam Buku akta nikahnyatersebut telah mengakibatkan perbedaan data namanya dalam Kutipan AktaNikah dengan yang di dalam suratsurat penting lainnya.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa nama tidak bolehdidekati secara sempit atau kaku (strict
13 — 1
adanyaperbedaan data nama Pemohon dalam berbagai akta tersebut terjadi karenatidak mengetahui dalam akta nikahnya tertulis nama salah bukan nama benaroHalaman 5 dari 8 halamanPenetapan Nomor 79 /Pdt.P/2019 /PA Wngkarena Adanya perbedaan data nama Pemohon dalam Buku akta nikahnyatersebut telah mengakibatkan perbedaan data namanya dalam Kutipan AktaNikah dengan yang di dalam suratsurat penting lainnya.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa nama tidak bolehdidekati secara sempit atau kaku (strict
11 — 2
bahwa ketidakkonsistenan dalam penulisan nama Pemohondan dalam pembuatan aktaakta, dan suratsurat penting lainnya, bukanlahkarena kekeliruan Pemohon, oleh karenanya perubahan ataupun pembetulanbiodata Pemohon dalam kutipan akta nikahnya agar sesuai dengan penulisannama Pemohon dalam dokumen atau suratsurat lainnya untuk kepentingankelengkapan persyaratan dokumen pengajuan perceraian Pemohon;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa penulisan namatidak boleh didekati secara sempit atau kaku (strict
13 — 1
Adanya perbedaan data nama Pemohon dalam Buku akta nikahnya tersebut telah mengakibatkan perbedaan datanamanya dalam Kutipan Akta Nikah dengan yang di dalam suratsurat pentinglainnya.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa nama tidak bolehdidekati secara sempit atau kaku (strict law) tetapi harus dengan lentur(flexible), apabila perbedaan itu ada dasar pijakannya dan tidak menyebabkansalah orang yang dimaksud, maka perbedaan tersebut dapat ditolerir, apalagiperbedaan tersebut bukanlah kesengajaan
15 — 2
Zumar,Halaman 5 dari 8 halamanPenetapan Nomor 026 /Pdt.P/2019 /PA BiMenimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa penulisan namatidak boleh didekati secara sempit atau kaku (strict law) tetapi harus denganlentur (flexible), apabila kekeliruan itu sangat kecil dan tidak mengubah bunyivokal nama dan tidak menyebabkan salah orang yang dimaksud, makakekeliruan tersebut dapat atau harus ditolerir, dan kekeliruan tersebutdikategorikan sebagai kesalahan pengetikan (clerical error) yang dapatdilakukan
12 — 1
Adanya perbedaan data nama Pemohon dalam Buku aktanikahnya tersebut telah mengakibatkan perbedaan data namanya dalam KutipanAkta Nikah dengan yang di dalam suratsurat penting lainnya.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa nama tidak bolehdidekati secara sempit atau kaku (Strict law) tetapi harus dengan lentur (flexible),apabila perbedaan itu ada dasar pijakannya dan tidak menyebabkan salah orangyang dimaksud, maka perbedaan tersebut dapat ditolerir, apalagi perbedaantersebut bukanlah kesengajaan
12 — 1
Adanya perbedaan data nama Pemohon dalam Buku akta nikahnya tersebut telah mengakibatkan perbedaan datanamanya dalam Kutipan Akta Nikah dengan yang di dalam suratsurat pentinglainnya.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa nama tidak bolehdidekati secara sempit atau kaku (strict law) tetapi harus dengan lentur (flexible),apabila perbedaan itu ada dasar pijakannya dan tidak menyebabkan salah orangyang dimaksud, maka perbedaan tersebut dapat ditolerir, apalagi perbedaantersebut bukanlah kesengajaan
11 — 0
Adanya perbedaan datanama Pemohon dalam Buku akta nikahnya tersebut telah mengakibatkanperbedaan data namanya dalam Kutipan Akta Nikah dengan yang di dalamsuratSurat penting lainnya.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa nama tidak bolehdidekati secara sempit atau kaku (strict law) tetapi harus dengan lentur(flexible), apabila perbedaan itu ada dasar pijakannya dan tidak menyebabkansalah orang yang dimaksud, maka perbedaan tersebut dapat ditolerir, apalagiperbedaan tersebut bukanlah kesengajaan
13 — 2
Pemohon dalam pembuatan aktaakta, dan suratsuratpenting lainnya, bukanlah karena kekeliruan Pemohon, oleh karenanyaperubahan ataupun pembetulan biodata Pemohon dalam kutipan akta nikahnyaPenetapan Nomor 105/Pdt.P/2019/PA.Rbg hal 5 dari 8agar sesuai dengan penulisan nama Pemohon dan tanggal lahir Pemohondalam dokumen atau suratsurat lainnya untuk kepentingan pembuatan aktakelahiran anak Pemohon;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa penulisan namatidak boleh didekati secara sempit atau kaku (strict