Ditemukan 16600 data
16 — 3
pemeriksaan perkara ini dapat dilangsungkan tanpa hadirnya pihakTergugat;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim telah berupaya dengansungguhsungguh menasehati Penggugat agar bersabar dan rukun kemballidalam rumah tangganya seperti semula bersama dengan Tergugat, akan tetapiupaya tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan, maka mediasi sebagaimana diatur dalam Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Medias
7 — 0
keterangan saksisaksi tersebut Penggugat dan Tergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan;Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dariputusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusaha menasehatiPenggugat dan Tergugat agar rukun kembali akan tetapi tidak berhasilbahkan telah pula dilakukan usaha medias
17 — 7
mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir dipersidangan, sedang Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidakmenyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanya untuk hadir dipersidangan, meskipun setiap kali persidangan ia telah dipanggil secarapatut dan sah, sebagaimana relaas panggilan Nomor: 0506/Padt.G/2012/PA.Bgl. tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya tersebut disebabkan olehalasan yang sah.Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir, maka upaya medias
48 — 17
tidak akan mengajukanapapun lagi dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk hal ihwalsebagaimana termuat dalam berita acara persidangan perkara ini sebagaibagian yang tidak terpisahkan dan dianggap telah termuat dalam putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugathadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias
17 — 8
Apabila Para Pihak sudah memahami dan mengerti, silahkanmenandatangani formulir penjelasan tentang medias".Bahwa atas penjelasan Ketua Majelis tersebut, selanjutnya Penggugatdan Tergugat menyatakan telah memahami penjelasan tersebut dan bersediauntuk menempuh mediasi dengan beriktikad baik;Bahwa kemudian Penggugat dan Tergugat menandatangani formulirpenjelasan mediasi yang memuat pernyataan bahwa Penggugat dan Tergugattelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh
37 — 25
banding ini telah diajukan menurut tata cara yang telah ditentukandalam peraturan perundangundangan yang berlaku, maka berdasarkan Pasal7 ayat (1), Pasal 10 dan 11 UndangUndang Nomor 20 Tahun 1947 tentangPeradilan ulangan di Jawa dan Madura, maka permohonan banding ini secaraformil dapat diterima;Menimbang, bahwa dalam hal upaya mediasi, Majelis Hakim TingkatPertama telah berusaha mendamaikan kedua belah pihak berperkara baik olehMajelis Hakim sendiri dalam sidangsidangnya maupun melalui proses medias
9 — 0
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
15 — 0
., akantetapl Medias!
12 — 0
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
Pembanding/Penggugat IV : WA TINI BINTI IBRAHIM Diwakili Oleh : WA OJI BINTI LA JUMA
Pembanding/Penggugat II : MAYA BINTI LA DALEWO Diwakili Oleh : WA OJI BINTI LA JUMA
Pembanding/Penggugat V : HALIMA IBRAHIM BINTI IBRAHIM Diwakili Oleh : WA OJI BINTI LA JUMA
Pembanding/Penggugat III : HANAFI MUSTAFA BIN LADARIA Diwakili Oleh : WA OJI BINTI LA JUMA
Terbanding/Tergugat I : WA ANGKE
Terbanding/Tergugat II : LA ABASI
81 — 33
HALIMAIBRAHIM BINTI IBRAHIM ( Penggugat 5 )Bahwa yang Mulia rapat mediasi hari senin tanggal 29/8/2016 .mediasitersebut hanya di hadiri Penggugat 1 atas nama WAOJI BINTILAJUMA PENGGUGAT 1 atas nama WAOJI BINTI LAJUMASedangkan yang mulia yang lainnya tidak hadir dan tidak punyaketerangan yang jelas hal ini bertentangan demgan peraturanMAHKAMA AGUNG Republik Indonesia No. 1 tahun 2016Pasal 6.Kewajiban menghadiri medias!1.
Penggugat yang dinyatakan tidak beretikat baik sebagai manayang di maksud pada ayat (1) dikenai pula kewajibanpembayaran biaya medias!3. Mediator menyampaikan laporan penggugat tidak beretikat baikkepada hakim pemeriksa perkara di sertai rekomendasipengenaan biaya mediasi dan perhitungan besarannya dalamlaporan ketidak berhasilan atau tidak dapat dilaksanakannyamediasi4.
8 — 0
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
7 — 0
Macan PutihNo.17 Desa Kalipucang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Brebes.Bahwa, Majelis telah berusaha mendamaikan namun tidak berhasil,kemudian dibacakanlah surat Cerai Gugat Penggugat yang isi serta maksudnyatetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa, oleh karena tergugat tidak mau menempuh prosedur medias!
13 — 1
perkara a quo, Surat kuasa khusus mana telah memenuhi syaratmateriil dan syarat materiil surat kuasa khusus sebagaimana diaturdalam surat Edaran Mahkamah Agung RI nomor 6 tahun 1992,untuk ituMajelis Hakim menyatakan oleh karenanya bahwa kuasa hukumPenggugat mempunyai kedudukan hukum (legal standing) untukmewakili kepentingan hukum Penggugat dalam perkara a quo diPengadilan Agama Pati;Menimbang bahwa Tergugat tidak pernah datang menghadapsidang sekalipun telah dipanggil secara sah dan patut, untuk itu medias
12 — 0
bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun lagi dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini danharus dianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
7 — 0
keterangan saksisaksi tersebut Penggugat dan Tergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan;Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dariputusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusaha menasehatiPenggugat dan Tergugat agar rukun kembali akan tetapi tidak berhasilbahkan telah pula dilakukan usaha medias
9 — 1
Menetapkan biaya perkara menurut hukum ; Bahwa pada persidangan yang telah ditetapkan Pemohon telah datang menghadap dimuka persidangan secara pribadi dan telah memberikan keterangannya ; Bahwa karena perkara ini adalah perkara permohonan yang tidak mengandung sengketamaka tidak perlu untuk dilaksanakan medias!
9 — 0
Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun lagi dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang perkara inidan harus dianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secarakeseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
10 — 1
SEMA RI.Nomor 9 Tahun 1964 perkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnyaTergugat:Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Perma Nomor 1 Tahun 2016Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, ternyata medias!
13 — 1
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
9 — 1
Penggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertitelah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias