Ditemukan 19089 data
220 — 123
73 — 21
76 — 14
sampai dengantanggal 09 Juli 2012Perpanjangan penahanan dari Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Bandung mulai tanggal 10 Juli2012 sampai dengan tanggal 08 Agustus 2012Perpanjangan Penahan kedua dari Ketua Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung tanggal 09Agustus 2012 sampai dengan tanggal 07 September 2012Hakim Pengadilan Tidak Pidana Korupsi sejak tanggal 03September 2012 sampai dengan tanggal 02 Oktober 2012;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor
Bandung sejak 03Oktober 2012 sampai dengan tanggal 01 Desember 2012;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung sejaktanggal 02 Desember 2012 sampai dengan tanggal 31 Desember2012;Perpanjangan Il Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung sejaktanggal 01 Januari 2013 sampai dengan tanggal 31 Januari2013;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum : API KADAFI, SH,ENDANG HERYANA,SH.M.HUM Dr.C dan HERI GUNAWAN,SH.MH.semuannya Advokat /Penasehat Hukum, berdasarkan Penunjukan MajelisHakim dari POS
Bahwa saksi sebelumnya pernah diperiksa di Polda Jabarsehubungan dengan masalah yang terjadi di IAIN Syekh NurjatiCirebon, keterangan saksi pada BAP tersebut adalah benar serta137membenarkan pula tanda tangannya, benar sebelum ditandatangani ada dibaca terlebih dahulu; Bahwa benar, masalah yang terjadi di IAIN Syekh Nurjadi Cirebonadanya dugaan tindak pidana tipikor yang terjadi di IAIN SyekhNurjati Cirebon tahun 2010 adanya Kegiatan Pengadaan AlatalatKomunikasi dan Tegnologi Informasi, Pengadaan
MAKSUM MUCHTAR, MA.Bahwa saksi sebelumnya pernah diperiksa di Polda Jabarsehubungan dengan masalah yang terjadi di IAIN Syekh NurjatiCirebon, keterangan saksi pada BAP tersebut adalah benar sertasaksi membenarkan pula tanda tangannya, benar sebelum ditandatangani dibaca terlebih dahulu;Bahwa benar, masalah yang terjadi di IAIN Syekh Nurjati Cirebondugaan tindak pidana tipikor yang terjadi di IAIN Syekh NurjatiCirebon tahun 2010 adanya Kegiatan Pengadaan AlatalatKomunikasi dan Tegnologi Informasi,
, Pengadaan Software EMISEducation Management Information System dan Saranapendukungnya;Bahwa sebab saksi diajukan saksi atas dugaan terjadi tindakpidana Tipikor tersebut karena saksi rekanan dari PT.
90 — 14
Perpanjangan penahanan kota oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandungtanggal 25 Juli 2012 Nomor : 65 / Pen / Tipikor / 2012 / 2012 sejak tanggal 26 Juli2012 s/d tanggal 24 Agustus 2012 ;11.
Perpanjangan penahanan kota oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandungtanggal 24 Agustus 2012 Nomor : 65 / Pen / Tipikor / 2012 / 2012 sejak tanggal25 Agustus 2012 s/d tanggal 23 September 2012 ;Terdakwa dipersidangan dengan didampingi oleh Penasihat Hukumnya yaitu :WIENARNO DJATI, SH.MH.Dkk. kesemuanya para Advokat / Penasehat Hukum dariTeam Advokasi Pemerintah Kota Bandung, yang beralamat Sekretariat di JalanSurapati No. 68 Lt. 3 Kota Bandung Jawa Barat berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal
30 April 2012 dan terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bandungtanggal 1 Mei 2012 Nomor : 66 / KUASA / Pid.Sus / 2012 / PN.Bdg, perkara Nomor :24 / Pid.Sus / TPK / 2012 / PN.Bdg dan BENNY JOESOEF, SH.MH.Dkk. kesemuanyapara Advokat / Konsultan Hukum yang berkedudukan dan berkantor pada kantorPengacara BENNY JOESOEF & ASSOCIATES beralamat di Jalan Bulan Il / 10,Kebayoran Baru Jakarta Selatan berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 3 Mei2012 dan terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada
M.Si. tanggal 28 Agustus 2012 ;Penetapan Pengadilan Tipikor Bandung No. 04 / Pen.Pid.Sus / TPK /2012 / PN.Bdg. tanggal 20 September 2012 yang telah diperbaikidengan penetapan Pengadilan Tipikor bandung No. 05 / Pen.Pid.Sus /TPK / 2012 / PN.Bdg. tanggal 04 Oktober 2012 ;Berita acara serah terima Uang Titipan dari para Terdakwa perkaraBansos No.RBB3/28/ST/EZ/IX/2012 dari rumah penyimpanan bendasitaan Negara ( Rupbasan ) Bandung tanggal 21 September 2012 ;Berita acara penitipan barang bukti tanggal
395 — 179
:e Penyidik kejaksaan Negeri Cikarang :sejak 11 Juli 2012 sd 30 Juli 2012 denganstatus tahanan Rutan;e Dialihkan oleh Penyidik dari tahanan Rutan menjadi tahanan Kota sejak 13 Juli2012 sd 30 Juli 2012;e Diperpanjang oleh Penuntut Umum sejak 31 Juli 2012 sd 08 September 2012dengan status tahanan kota;e Oleh Penuntut Umum dengan status tahanan Kota sejak 27 Agustus 2012 sd 15September 2012e Hakim dengan status tahanan kota sejak 10 September 2012 sd 09 Oktober 2012e Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tipikor
Bandung sejak tanggal 10 Oktober 2012sd 08 Desember 2012 tahanan kota ;e Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung I sejak 09 Desember 2012 sd07 Januari 2012 tahanan kota ;e Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung Bandung II sejak .08 Januari2013 sd 06 Pebruari 2013 tahanan kota;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERIBANDUNG;e Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;e Telah mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum ;e Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa
Pasal 18 Undangundang Nomor 31 Tahun 1999sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 Jo pasal 55 ayat (1)ke 1 KUHP, Jo.UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang HukumAcara Pidana (KUHAP), UndangUndang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum,UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangundangNomor 46 tahun 2009 tentang Pengadilan TIPIKOR dan peraturanperaturan lain yangbersangkutan dengan perkara ini.MENGADILI:1 Menyatakan Terdakwa Ir
189 — 85
: BandungUmur/tanggal lahir : 33 Tahun/ 09 Maret 1978Kebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jl.Kiaracondong Barat 85/126 O RT.003,RW.008Kelurahan Kebon Gedang, KecamatanBatununggal, Kota BandungAgama : IslamPekerjaan : WraswastaPendidikan : SMP.Terdakwa tidak dilakukan penahananMenimbang, bahwa terdakwa tidak dapat dihadirkan dipersidangan walapun sudah dilakukan pemanggilan melaluimedia massa lokal dan nasional, sehingga persidangandilanjutkan tanpa hadirnya Terdakwa ( In Abtentia );PENGADILAN TIPIKOR
,LLM,Hakim Adhoc, masingmasing sebagai Hakim Anggotaberdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Bandungtanggal 25 Maret 2013 Nomor : 11/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg,tentang penunjukkan penggantian Majelis Hakim Tipikor yangmemeriksa dan mengadili perkara tersebut diatas, putusantersebut diucapkan pada hari : RABU, TANGGAL : 10 APRIL2013 dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh HakimKetua tersebut dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggotatersebut, NANDANG SUDJANA, S.H., Panitera Pengganti, danANANG SUHARTONO
DENISOLIHAT.Tempat lahir : BandungUmur/tanggal lahir : 33 Tahun/ 09 Maret 1978Kebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jl.Kiaracondong Barat 85/126 O RT.003,RW.008Kelurahan Kebon Gedang, KecamatanBatununggal, Kota BandungAgama : IslamPekerjaan : WraswastaPendidikan : SMP.Terdakwa tidak dilakukan penahananMenimbang, bahwa tidak dapat dihadirkan dipersidangan walapun sudah dilakukan pemanggilan melaluimedia massa lokal dan nasional, sehingga persidangandilanjutkan tanpa hadirnya Terdakwa ( In Abtentia );PENGADILAN TIPIKOR
Berkas perkara Nomor : 11/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg atasnama terdakwa DENI WARDANI bin DEDI SOLIHAT danSuratsurat lainnya yang berhubungan dengan perkaratersebut ;PENGADILAN TIPIKOR PADA PENGADILAN NEGERIBANDUNGtersebut ;Telah mendengar :e Keterangan' saksisaksi dan melihat buktibukti dipersidangan ;e Tuntutan penuntut umum No.Reg.Perk : PDS 04/BDUNG/02/2013, tanggal 20 Maret 2013 yang padapokoknya menuntut supaya Majelis Hakim Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri KL.!
,LLM,Hakim Adhoc, masingmasing sebagai Hakim Anggota berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Bandungtanggal 25 Maret 2013 Nomor : 11/ Pid.Sus/ TPK /2013/PN.Bdg,tentang penunjukkan penggantian Majelis Hakim Tipikor yangmemeriksa dan mengadili perkara tersebut diatas, putusantersebut diucapkan pada hari : RABU, TANGGAL : 10 APRIL2013 dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua tersebut dengan di hadiri oleh HakimHakim Anggotatersebut, NANDANG SUDJANA, S.H., Panitera Pengganti, danANANG
62 — 12
86 — 37
Ditahan dalam Tahanan Kota oleh Hakim Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Bandung sejak Tanggal 09 Oktober 2013 sampai denganTanggal 07 Nopember 2013 diperpanjang tahanan kota oleh WakilKetua Pengadilan Tipikor Bandung sejak Tanggal 08 Nopember 2013sampai dengan Tanggal 06 Januari 2014 ;5. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Tahanan Kotanyasejak Tanggal 07 Januari 2014 sampai dengan tanggal 5 Februari2014 ;Terdakwa didampingi Penasihat Hukumnya bernama : . Yusep Mulyana,SH.MH dan 2.
Muslim, SH berdasarkan surat Kuasa Khusus tertanggal04 Juni 2013;Pengadilan Tipikor tersebut :Setelah membaca :1. Surat Pelimpahan berkas acara pemeriksaan biasa atas nama terdakwa AsepGojali bin (alm) H. Rusdi Syahroni dari Kejaksaan Negeri Garut yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Bandung tanggal 24 September 2013 ;2.
79 — 10
Hakim Pengadilan Tipikor Bandung,sejak tanggal 24 September 2013 s/dtanggal 23 Oktober 2013 (TahananKota) ; 4. Perpanjangan Wakil Ketua PengadilanTipikor Bandung, sejak tanggal 24Oktober 2013 s/d 22 Desember 2013(Tahanan Kota) ; 5. Perpanjangan Wakil Ketua PengadilanTinggi Bandung / Pengadilan TipikorTingkat Banding tahap I, sejak tanggal23 Desember 2013 s/d 21 Januari 2014(Tahanan Kota) ; Terdakwa menghadap dimuka persidangan didampingi oleh PenasihatHukum bernama : YUSEP MULYANA, SH.
72 — 23
66 — 16
PENGADILAN TIPIKOR BANDUNGJL.L.L.L.R.E. MARTADINATA No.74BANDUNG PUTUSANNomor : 93/Pid.Sus/TPK/2013/PN.BdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kls.I Bandung yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara tindak pidana korupsi pada tingkat pertamadengan pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa :Nama Lengkap : Drs. EMAN SUHERMAN Bin WISASTRA TARSA.Tempat Lahir : Kuningan.Umur / Tg.
Mantan Kepala Desa manis Kidul.Tempat Tinggal : Dusun Tiga Rt.14/03 Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana,Kabupaten Kuningan;Terdakwa ditahan oleh:1 Penyidik, tidak dilakukan Penahanan;Penuntut Umum, sejak tanggal 23 Agustus 2013 s/d tanggal 11 September 2013 ;Hakim, sejak tanggal 02 September 2013 s/d tanggal 01 Oktober 2013; WwW WNPerpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, sejak tanggal 02 Oktober2013 s/d tanggal 30 Nopember 2013;5 Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor
Bandung Tahap I ,sejak tanggal 01 Desember 2013 s/d tanggal 30 Desember 2013;6 Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung TahapII , sejak tanggal 31 Desember 2013 s/d tanggal 29 Januari 2014;Dalam persidangan terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnya :PENGADILAN NEGERI TERSEBUT Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan ; Telah mendengar pembacaan SuratDakwaan Penuntut Umum tanggal 30Agustus 2013 Nomor : Reg.Perk.PDS01/KNING/08/2013 ; Telah mendengar
68 — 18
> LakilakiKebangsaan/ : IndonesiakewarganegaraanTempat tinggal : Kampung Rambay Kaler RT/RW. 003/001 Desa/KelurahanSukamanah, Kecamatan Cisaat Kabupaten SukabumiAgama : IslamPekerjaan : Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Pendidikan KabupatenSukabumiPendidikan : 2Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan kota oleh:e Penyidik sejak tanggal 01 Desember 2011 s/d tanggal 20 Desember 2011;e Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 21 Desember 2011 s/d tanggal 29Januari 2012;e Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor
Bandung sejak tanggal 30 Januari 2012 s/dtanggal 28 Februari 2012 .e Penuntut Umum sejak tanggal 29 Februari 2012 s/d tanggal 19 Maret 2012 JenisPenahanan Kota.e Perpanjangan I Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 20 Maret 2012 s/dtanggal 18 April 2012.e Perpanjangan II Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 19 April 2012 s/dtanggal 18 Mei 2012.e Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Bandung sejak tanggal 10 Mei 2012 s/d tanggal08 Juni 2012;e Perpanjangan Ketua pengadilan Tipikor Bandung
sejak tanggal 09 Juni 2012 s/dtanggal 07 Agustus 2012;e Perpanjangan ke 1 Ketua Pengadilan Tinggi Tipikot Bandung sejak tanggal 8Agustus 2012 s/d 6 Septembar 2012;e Perpanjangan ke 2 Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung sejak tanggal 7September 2012 sampai dengan tanggal 08 Oktober 2012 ;Terdakwa didampingi Penasehat Hukumnya, yaitu, H KOMARUDIN SH, IQBALNUGRAHA SH, DADDY RAMDHAN SH MH, IRMA MULYA INDAH SH, IRNAMULYA SARI SH.
PDS01/CBAD/02/2012, tertanggal 8Mei 2012 dari Jaksa Penuntut Umum ;e Telah membaca surat penetapan Ketua Pengadilan TIPIKOR Bandung No. 30/Pen.Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg., tertanggal 10 Mei 2012 tentang PenunjukanMajelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara ini ;e Telah membaca pula surat Penetapan Hakim Ketua Majelis No. 30/Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg., tertanggal 10 Mei 2012, tentang penetapan hari sidang ;Telah mendengar :Telah mendengar keterangan saksisaksi, saksi A de charge, saksi ahli danketerangan
tahun 2010.e Bahwa terhadap pelanggaran dalam proses pengadaan barang menurut pasal 49 ayat(1) Keppres No. 80 Tahun 2003, dapat diproses secara administrasi, dituntut gantirugi,dan dilaporkan untuk diproses secara pidana;e Bahwa dalam hal terdapat dokumendokumen yang tidak sesuai dengan keadaansebenamya, maka tidak serta merta dikatagorikan dengan pemalsuan, karena untukdisebut dokumen palsu harus diuji terlebih dahulu menurut aturan Hukum Pidana;e Bahwa untuk penerapan pasal 8 dan 9 Undangundang Tipikor
46 — 34
191 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
102 — 11
71 — 11
881 — 713 — Berkekuatan Hukum Tetap
139 — 27
173 — 69
99 — 29