Ditemukan 1086 data
26 — 11
., dan GEDE BUDIARTAWAN, S.Si.Bahwa barang bukti ganja seberat 69,44 gram bruto atau55,46 gram netto (disisihkan 3 gram brutto atau 2,1 gramnetto, guna dilakukan pemeriksaan secara LaboratoriumKriminalistik di Puslabfor Polri Cabang Denpasar sehinggatersisa 66,4 gram brutto atau 53,36 gram netto), yangmenjadi barang bukti mengandung sediaan Ganja danterdaftar dalam Golongan I (satu) No.Urut 8 LampiranUndangUndang R.I.
25 — 14
., S.Si; GEDE BUDIARTAWAN, S.Si., M.Si., selaku PemeriksaLaboratorium Kriminalistik, yang diketahui Dr. TARSIM TARIGAN, M.Si.
21 — 18
., GEDE BUDIARTAWAN, S.Si., M.Si selaku pemeriksaserta mengetahui Kepala Laboratorium Forensik Cabang Denpasaryaitu Ir.
32 — 17
., GEDE BUDIARTAWAN, S.Si., M.Si serta mengetahui Kepala LaboratoriumForensik Cabang Denpasar yaitu Dr.
Gede Budiartawan, S.Si.
I Wayan Sutarta, SH
Terdakwa:
Sidik Wantoro
29 — 25
., Selaku Komisaris Polisi, Gede Budiartawan,S.Si,M.Si.
22 — 15
., dan I Gede Budiartawan, S.Si padatanggal 22 Juli 2014 terhadap barang bukti berupa : 18 paket tablet warna biru630 butir narkotika berat bersih 179 gram, 21 paket tablet warna merah 320 butirnarkotika berat bersih 89,66 gram, 10 paket kristal bening diduga narkotika beratbersih 59,96 gram. Total berat bersih tablet warna biru dan merah serta kristalbening diduga narkotika keseluruhan 328,62 gram.
61 — 26
Bahwa kemudian saksi Libertus Bure Mendila dan saksi Wayan BudiArtawan ( Anggota Satres Narkoba Polres Konawe) langsung melakukanpengerebekan dan penggeledahan didalam kamar terdakwa dan dengandisaksikan oleh saksi Hatabe dan saksi Jufri yang merupakan aparatpemerintah setempat dan ditemukan 1 (satu) buah timbangan digital, 1(satu) buah korek api gas, 2 (dua) buah pireks, 1(satu) jarum sumbu, 2(dua)buah pipet warna putin 5 (lima) buah pipet bening,1(satu) buahpotongan pipet bening, 5 (lima) sachet
68 — 17
Lab : 235/NNF/2017 tertanggal 24 Februari 2017 yangdiperiksa oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Hermeidi Irianto, S.Si, Ajun KomisarisPolisi Imam Mahmudi, A.Md, SH dan Gede Budiartawan, S.Si, M.Sidisimpulkan bahwa barang bukti dengan nomor : 785/2017/NF berupa kristalbening dan 786/2017/NF berupa tabung pipa kaca seperti tersebut dalamGolongan adalah benar mengandung sediaan Narkotika Metamfetamina danHalaman 28 dari 33 Putusan Nomor 59/Pid.Sus/2017/PN.Ampterdaftar dalam dalam Golongan Nomor urut 61
Sofyan Heru, SH.
Terdakwa:
Defranson Hutasoit
18 — 11
AHLI GEDE BUDIARTAWAN, S.Si., M.Si.,., di persidanganketerangannya di Berita Acara Penyidikan (BAP) dibacakan yang padapokoknya sebagai berikut :" Bahwa Ahli Pendidikan S1 Kimia Udayana selesai tahun 2003kemudian dilanjutkan Pendidikan S2 di Pasca Sarjana Udayanabidang studi Kimia Terapan tahun 2013.
63 — 26
Dan I GEDE BUDIARTAWAN, S.Si.
33 — 20
Lab : 53/NNF/2016, tanggal 25Januari 2016, yang dibuat dan ditandatangani oleh Hermeidi Irianto, S.Si, ImamMahmudi, Amd, SH dan I GEDE BUDIARTAWAN, S.Si, M.Si menyimpulkanbahwa barang bukti nomor :e = 0292/2016/NF dan 0293/2016/NF berupa potongan potongan daun, biji danbatang kering dan barang bukti no : 0294/2016/NF s/d 0296/2016/NFberupa cairan berwarna hijau seperti tersebut diatas adalah benarmengandung sediaan Narkotika Ganja dan terdaftar dalam NarkotikaGolongan I (satu), nomor urut 8, lampiran
33 — 14
kembali maka terdakwa membeli sabhu dan terdakwa gunakan lagi ; bahwa terdakwa menggunakan narkotika berupa sabusabu tanpa sepengetahuandan tanpa pengawasan dokter dan tidak ada ijin dari pejabat berwenangsehubungan dengan menguasai Narkotika Golongan I berupa sabusabu tersebutuntuk terdakwa gunakan ; bahwa Surat berupa Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris KriminalistikNomor Lab: 299/NNF/2015 tanggal 24 April 2015 yang ditandatangani olehHermeidi Irianto, S.Si, Imam Mahmsudi, Amd, SH dan I Gede Budiartawan
Ni Luh Wayan Adhi Antari, SH
Terdakwa:
Jodi Harjoyudanto
28 — 24
AHLI GEDE BUDIARTAWAN, S.Si., M. Si :.
1.SOMA DWIPAYANA, SH
2.I NYOMAN GEDE OKA MAHENDRA, SH
Terdakwa:
DEWA ALIT KRISNA MERANGGI PUTRA
63 — 23
metode yang dipergunakan saat asesmen medis hanya berupaWawancara psikiatri, pemeriksaan fisik medis, Studi laporan BAP dariKepolisian dan Observasi saat pemeriksaan saja seperti yang sudah abhlliterangkan diatas dan tidak ada metode lain lagi; Bahwa ahli bisa kenali bahwa benar surat keterangan hasil asesmenmedis Nomor : 441.3/0096/RSJ/2019, tanggal 12 September 2019dimaksud adalah benar surat hasil pemeriksaan asessmen medis terhadapDEWAALIT KRISNA MERANGGI PUTRA yang juga ahli tanda tangani; GDE BUDIARTAWAN
Si, AKP IMAM MAHMUDIAmd, SH dan Penata tingkat GEDE BUDIARTAWAN, S.Si. M.Si selakuHalaman 40 dari 61 halaman Putusan Nomor 77/Pid.Sus/2019/PN Srppemeriksa pada Laboratorium Forensik Polri Cabang Denpasar dalampemeriksaan disimpulkan bahwa : barang Bukti yang diterima berupa 2 (dua)buah amplop kertas coklat berlak segel lengkap dengan label barang bukti(foto terlampir), setelah dibuka didalamnya terdapat :1. 7 (Tujuh) buah plastik klip masingmasing berisi kristal bening(kode A, Kode B, ...
94 — 31
., IGEDE BUDIARTAWAN, S.Si., M.Si.selaku pemeriksa Narkoba Forensik pada Laboratorium Forensik Cabang Denpasar, setelahdilakukan pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistik terhadap barang bukti denganNomor :1 1024/2015/NF berupa batang, daun dan biji kering seperti tersebut diatas adalahbenar mengandung sediaan Narkotika Ganja dan terdaftar dalam Golongan I(satu) nomor urut 8 Lampiran I Undangundang Republik Indonesia No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika;2 1025/2015/NF berupa cairan warna kuning/
27 — 13
., GEDE BUDIARTAWAN, S.Si., M.Si selaku pemeriksa sertamengetahui Kepala Laboratorium Forensik Cabang Denpasar yaitu Ir.KOESNADI, M.Si dengan hasil kesimpulan sebagai berikut : Bahwa barang bukti berupa kristal bening (kode 2306/2016/NF s/d kode2310/2016/NF) dan berupa cairan warna kuning/urine (kode 2312/2016/NFmilik TRI NOVIANTY dan kode 2314/2016/NF milik KADEK DWIKSURYADINATA) serta cairan darah (kode 2313/2016/NF milik TRI NOVIANTYdan kode 2315/2016/NF milik KADEK DWIK SURYADINATA) seperti tersebutdalam
50 — 20
I Gede Budiartawan, S.Si masingmasing selakupemeriksa Laboratorium Forensik Cabang Denpasar, dengan hasil pemeriksaanHalaman 9 dari 38 halaman, Putusan Nomor 40/Pid.B/2011/PN.KLB 1.
I Dewa Narapati, SH.
Terdakwa:
Alexander Awi
19 — 11
AHLI GEDE BUDIARTAWAN S.SI,M.SI Kemudian ahli memberikanketerangan dibacakan BAP Penyidik dan telah disumpah sebagai berikut :Bahwa ahli mengerti diperiksa terkait ahli sebagai pemeriksa barangbukti pada perkara Terdakwa ALEXANDER AWI.Bahwa ahli tidak kenal dan tidak ada memiliki hubungan keluargadengan Terdakwa.Bahwa berdasarkan surat dari Labfor Polri Cabang Denpasar, No.
I Gusti Lanang Suyadnyana, SH.
Terdakwa:
Kim Anne Alloggia
67 — 72
datang mengambil pakettersebut, yang ternyata datanglah orang bernama Komang Gede HappyDarmawan, namun saksi kurang tahu siapa pemilik barang itu;Bahwa setelah Komang Gede Happy datang, box yang didalamnya berisicairan yang diduga mengandung ganjar dibuka kembali;Bahwa benar barangbarang dalam box, diantaranya ada cairan didalambungkusan gelas plastik seperti gelas aqua;Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa membenarkannya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan Ahli yang bernama GEDE BUDIARTAWAN
24 — 18
S.Si dan I Gede Budiartawan,S.Si disimpulkan ;1. Barang bukti kristal bening (kode A,A1,B,C,E s/d Z),seperti tersebut dalam I adalah benar mengandungsediaan Narkotika (Metarnfetamina) dan terdaftar42dalam Golongan I (satu) nomor urut 61 LampiranUndangUndang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika;2.