Ditemukan 1899 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2018 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 04-09-2018
Putusan PN CILACAP Nomor 167/Pid.B/2018/PN Clp
Tanggal 17 Juli 2018 — Penuntut Umum:
Arif Nur Hidayat, S.H.
Terdakwa:
Waryono Bin Rokiman
1179
  • Cilacap, atau setidaktidaknya di salah satu tempatlain dimana Pengadilan Negeri Cilacap berwenang mengadili, Setiap orangyang mengedarkan dan/atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinyamerupakan Rupiah Palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (3)UndangUndang Nomor : 07 tahun 2011 tentang mata uang, yang dilakukan iaterdakwa dengan cara sebagai berikut : Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawal terdakwamenjual sepeda motor miliknya kepada seseorang yang tidak diketahuinamanya
    Mengedarkan dan/ atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu ;Ad. 1 Setiap orang Menimbang, bahwa pada dasarnya unsur ini ditujukan kepada siapaorang yang harus bertanggung jawab atas perbuatan atau peristiwa pidanayang telah didakwakan Penuntut Umum, atau setidaktidaknya untukmenentukan siapa orang yang harus dijadikan terdakwa dalam perkara ini,terlepas dari apakah benar orang yang diajukan sebagai terdakwa kepersidangan tersebut adalah orang yang melakukan tindak pidana
    Begitu juga para saksi yang dihadirkan di persidangan, samasamamembenarkan bahwa orang yang dihadirkan sebagai terdakwa di persidanganadalah terdakwa tersebut, dimana menurut hukum terdakwa tersebut telahcakap untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya ; Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas Majelis Hakimberpendapat unsur Setiap orang telah terbukti dan terpenuhi secara sahmenurut hukum ; Ad. 2 Mengedarkan dan/ atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinyamerupakan Rupiah Palsu
    untuk membeli barangbarang di pasarGandrungmangu dan pasar Sidareja ; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan ahli, ternyata barang buktiberupa 2 (dua) lembar uang kertas pecahan seratus ribuan emisi 2014 dengannomor seri QDR927355 dan 1 (satu) Iembar uang kertas pecahan seratusribuan emisi 2014 dengan nomor seri QDR927360 merupakan uang palsu ; Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, Majelis Hakimberpendapat unsur Mengedarkan dan/ atau membelanjakan Rupiah yangdiketahuinya merupakan Rupiah
    Palsu telah terbukti dan terpenuhi secara sahmenurut hukum ; Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut diatas olehkarena seluruh unsur dalam Pasal 36 ayat (3) Jo pasal 26 ayat (3) UndangUndang Nomor 07 tahun 2011 tentang Mata Uang sebagaimana dalamdakwaan alternatif kKedua Penuntut Umum telah terbukti dan terpenuhi secarasah menurut hukum, sehingga Majelis Hakim berpendapat dakwaan PenuntutUmum dalam Pasal 36 ayat (3) Jo pasal 26 ayat (83) UndangUndang Nomor 07tahun 2011 tentang
Register : 11-05-2012 — Putus : 12-07-2012 — Upload : 26-03-2014
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 103/Pid.B/2012/PN.Mdl
Tanggal 12 Juli 2012 — - IKHWAN BATUBARA
6838
  • lalu diletakkan diatas kertas putih, lalu kertasbeserta uang tersebut dimasukkan didalam printer Canon type MP 258tersebut, selanjutnya Ikhwan Batubara menekan tombol copy pada printertersebut dan setelah menunggu beberapa saat lagi keluar uang pecahanRp.100.000, (seratus ribu rupiah) yang palsu dari printer tersebut.Selanjutnya uang Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) yang asli dikeluarkandari printer dan dibalikkan serta dimasukkan kembali kedalam printersedangkan uang Rp.100.000, (seratus ribu rupiah
    ) palsu tersebut dibalikkandan dimasukkan kedalam printer kembali lalu terdakwa Ikhwan Batubaramenekan kembali tombol copy pada printer, lalu keluar uang Rp.100.000,(seratus ribu rupiah) palsu yang gambar dan warnanya sudah timbal balikdan mirip dengan uang asli yang membedakan hanya gambar uang palsutidak dapat diterawang dan dari beberapa nomor seri uang palsu yangdicetak terdakwa Ikhwan Batubara nomor serinya sama semua.e Bahwa berdasarkan keterangan Robinton Simbolon (pegawai Bank IndonesiaSibolga
    ) palsu tersebut dibalikkandan dimasukkan kedalam printer kembali lalu terdakwa Ikhwan Batubaramenekan kembali tombol copy pada printer, lalu keluar uang Rp.100.000,(seratus ribu rupiah) palsu yang gambar dan warnanya sudah timbal balikdan mirip dengan uang asli yang membedakan hanya gambar uang palsutidak dapat diterawang dan dari beberapa nomor seri uang palsu yangdicetak terdakwa Ikhwan Batubara nomor serinya sama semua.e Berdasarkan keterangan Robinton Simbolon (pegawai Bank IndonesiaSibolga)
Register : 12-02-2019 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 36/Pid.B/2019/PN Tlk
Tanggal 15 April 2019 — Penuntut Umum:
MOCHAMAD FITRI ADHY SH
Terdakwa:
BAMBANG DARWAN Bin RIDWAN MS
1060
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa BAMBANG DARWAN BIN RIDWAN MS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA MEMBELANJAKAN RUPIAH YANG DIKETAHUI MERUPAKAN RUPIAH PALSU sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam)
    DADANG;

Dikembalikan kepada yang berhak sesuai dengan bukti kepemilikan yang sah yaitu saksi DADANG Als ADANG Bin SIRI;

  • Mata uang rupiah palsu sejumlah Rp 12.850.000,- (dua belas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
  • Pecahan 50.000 dengan No seri ABD330824 sejumlah Rp 2.700.000 (54) lembar;
  • Pecahan 50.000 dengan No seri FBG159560 sejumlah Rp 5.500.000 (110) lembar
Register : 27-11-2018 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 25-09-2024
Putusan PN SERANG Nomor 851/Pid.B/2018/PN Srg
Tanggal 14 Februari 2019 — Penuntut Umum:
BUDI ATMOKO, SH
Terdakwa:
1.DAHLAN BIN BIRIN
2.MAIN BIN SAPRI
8743
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan Terdakwa I Dahlan bin Birin dan Terdakwa II Main bin Sapritelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "turut serta memiliki uang Rupiah Palsu" ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwa I Dahlan bin Birin dan Terdakwa II Main bin Sapri oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani

Register : 04-02-2022 — Putus : 22-03-2022 — Upload : 23-03-2022
Putusan PN DEMAK Nomor 23/Pid.Sus/2022/PN Dmk
Tanggal 22 Maret 2022 — Penuntut Umum:
EEN INDRIANIE SANTOSO, SH
Terdakwa:
GINA SISWANTO bin ANDI SUROSO
8436
  • pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) Bulan, dan denda sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 24 (dua puluh empat) lembar rupiah
      palsu dengan pecahan Rp.50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);

    Dimusnahkan;

    • 1 (satu) buah Handphone Merk Xiaomi Tipe Redmi 6 warna abu abu;

    Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi Nurhadi Bin Alm Haryono;

    6.

Register : 13-03-2018 — Putus : 28-06-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN SUBANG Nomor 69/Pid.B/2018/PN SNG
Tanggal 28 Juni 2018 — Penuntut Umum:
ROMLAH, S.H.
Terdakwa:
1.NIRTAM Alias REMON Bin CALIM
2.RINO SETIAWAN Bin TARSIM
856
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa NIRTAM alias REMON Bin CALIM dan Terdakwa RINO SETIAWAN Bin TARSIM yang identitasnya seperti tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta mengedarkan dan membelanjakan Rupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah palsu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun
    Palsu, perouatan tersebut dilakukan paraterdakwa dalam keadaan dan dengan caracara antara lain sebagai berikut : Berawal pada hari Jumat tanggal 22 Desember 2017 sekira jam 16.00Wib.
    Rupiah palsu adalah suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambardan atau desainnya menyerupai rupiah yang dibuat, dicetak, digunakan ataudiedarkan atau sebagai alat pembayaran secara melawan hokum;(5). Pengedaran adalah suatu~ rangkaian mengedarkan ataumendistribusikan rupiah di wilayah NKRI;Bahwa ciriciri rupiah (kertas) yang dikeluarkan oleh Pemerintah dalam halini Bank Indonesia:(1). Cetak timbul (intaglio) terasa kasar pada tulisan Bank Indonesia, nominaluang dan gambar burung Garuda;(2).
    palsu;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :.
    Selanjutnya pengertian Rupiah palsu menurut Pasal 1 angka 9UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang adalah suatu benda yang bahan,ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupail Rupiah yang dibuat,dibentuk, diletakan, digandakan, diedarkan atau digunakan sebagai alatpembayaran secara melawan hokum.
    Menyatakan Terdakwa NIRTAM alias REMON Bin CALIM dan TerdakwaRINO SETIAWAN Bin TARSIM yang identitasnya seperti tersebut diatastelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTurut Serta mengedarkan dan membelanjakan Rupiah yangdiketahuinya merupakan Rupiah palsu;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara masingmasing selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;halaman 27 dari 29 Putusan Nomor 69/Pid.Sus/2018/PN.Sng3.
Register : 08-08-2017 — Putus : 01-11-2017 — Upload : 30-11-2017
Putusan PN BANJARBARU Nomor 233/Pid.B/2017/PNBjb
Tanggal 1 Nopember 2017 — MAWARDI alias H. MAWARDI bin MAIDI
3927
  • MAWARDI Bin MAIDI bersalahmelakukan tindak pidana menyimpan secara fisik dengan cara apapunyang diketahuinya merupakan rupiah palsu. sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 36 ayat (2) UU RI Nomor 7 Tahun 2011Tentang mata Uang, sebagaimana dalam Dakwaan kedua atas diriterdakwa;Menjatuhkan hukuman kepada Terdakwa MAWARDI Als H.
    Landasan Ulin KotaBanjarbaru Ex Lokalisasi Pembatuan Kota Banjarbaru atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Banjarbaru, menyimpan secara fisik dengan caraapapun yang diketahuinya merupakan rupiah palsu, perouatan tersebutterdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikut :Halaman 5 dari 38 Putusan Nomor 233/Pid.B/2017/PN BjbBerawal pada hari Rabu tanggal 31 Mei 2017 sekitar pukul 03.00 WITAtelah terjadi penangkapan terhadap terdakwa oleh Anggota
    Dengandemikian subyek perbuatan pidana yang didakwakan dalam surat dakwaanPenuntut Umum adalah benar Terdakwa dan bukan orang lain sehinggamenurut Majelis Hakim unsur setiap orang telah terpenuhi ada pada diriTerdakwa;Ad.2.Menyimpansecarafisik dengan cara apapun yang diketahuimerupakan rupiah palsu;Menimbang, bahwa dalam fakta persidangan berdasarkan keterangansaksisaksi dan keterangan Terdakwa sendiri terungkap sebagai berikut : Bahwa benar terdakwa ditangkap atau diamankan oleh pihak kepolisianpada
    palsu adalah benda yangHalaman 32 dari 38 Putusan Nomor 233/Pid.B/2017/PN Bjbbahan, ukuran, gambar, dan atau desainnya menyerupai rupiah yangdibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagaialat pembayaran secara melawan hukum;Bahwa pertimbangan tersebut di atas menurut Majelis Hakim Terdakwatelah terobukti Menyimpan secara fisik dengan cara apapun yang diketahuimerupakan rupiah palsu ini telah terpenuhi ada dalam perbuatan Terdakwa;Menimbang, bahwa dengan terpenuhinyaseluruh
    MAWARDI bin MAIDI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenyimpan secara fisik dengan cara apapun yang diketahuinyamerupakan rupiah palsu;2.
Putus : 20-12-2018 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2635 K/PID.SUS/2018
Tanggal 20 Desember 2018 — Jaksa Penuntut Umum Pada Kejari VS Misdar Binti (Alm) Darw
20589 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa Misdar binti (Alm) Darwis terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Mengedarkandan/atau Membelanjakan Rupiah Palsu sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 36 Ayat (3) UndangUndang RI Nomor 7 Tahun 2011tentang Mata Uang;2.
    melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan Penuntut Umum kepadanya dan membebaskan Terdakwadari segala dakwaan, telah tepat dan tidak salah menerapkan hukum; Bahwa putusan Judex Facti telah mempertimbangkan fakta hukumyang relevan secara yuridis dengan tepat dan benar sesuai fakta hukumyang terungkap di muka sidang, tidak ternyata Terdakwa mengedarkandan/atau membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiahpalsu, atau menyimpan secara fisik dengan cara apapun yangdiketahuinya merupakan rupiah
    palsu; Bahwa putusan Judex Facti telah mempertimbangkan fakta hukumyang relevan secara yuridis dengan tepat dan benar sesuai fakta hukumyang terungkap di muka sidang, yaitu meskipun Terdakwa menyimpandalam dompetnya uang pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah)kemudian Terdakwa berbelanja 2 (dua) pasang sandal merek Fashion diPasar Blang Pidie seharga Rp80.000 (delapan puluh ribu rupiah) ternyatakemudian uang tersebut adalah palsu.
Register : 11-10-2016 — Putus : 01-11-2016 — Upload : 09-02-2017
Putusan PN LAHAT Nomor 23/Pid.Sus-Anak/2016/PN LHT
Tanggal 1 Nopember 2016 —
10711
  • Mbah Sam sebesar Rp. 100.000, (seratusribu rupiah) dengan uang rupiah palsu tersebut membeli rokok danminuman dengan total Rp. 15.000, (lima belas ribu rupiah) denganmenggunakan uang palsu tersebut ; Bahwa, kemudian Mbah sam mengembalikan sisa uang kembali denganuang yang asli sebesar Rp. 85.000, (delapan puluh lima ribu rupiah) ; Bahwa, Tujuan saksi mengedarkan serta membagi bagikan uang palsupada ABH dan sdr Asep Sunarya tersebut untuk mendapatkankeuantungan dari uang asli hasil pengembalian belanja
    Unsur mengedarkan dan/atau membelanjakan rupiah yang diketahuinyamerupakan rupiah palsu.3. Unsur mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turutserta melakukan ;Ad. 1. Unsur Setiap Orang.
    Unsur mengedarkan dan/atau membelanjakan rupiah yang diketahuinyamerupakan rupiah palsu.
    Menimbang, bahwa Pasal 1 angka 9 UU RI No.7 Tahun 2011 tentang matauang, yang dimaksud Rupiah Palsu adalah suatu benda yang bahan, ukuran,warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai rupiah yang dibuat, dibentuk,dicetak digandakan, diedarkan atau digunakan sebagai alat pembayaran secaramelawan Hukum ; Menimbang, menurut Pasal 26 ayat 1 UU RI No.7 Tahun 2011 tentang matauang adalah setiap orang dilarang memalsukan Mata uang Rupiah; Menimbang, bahwa Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi
Putus : 26-01-2015 — Upload : 04-02-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 602/Pid.Sus/2014/PN Kis
Tanggal 26 Januari 2015 — Ardiansyah als Ardi
7742
  • bersangkutan.Setelah mendengar keterangan para saksi dan keteranganTerdakwa sebagaimana tersebut dalam Berita Acara Persidanganperkara ini;Setelah memperhatikan barang bukti yang diperlihatkan olehJaksa Penuntut Umum di persidangan;Setelah mendengar dan memperhatikan tuntutan pidana JaksaPenuntut Umum tanggal 07 Januari 2015 sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa ARDIANSYAH als ADRDI telah terbuktisecara Sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak PidanaMengedarkan dan/atau membelanjakan rupiah yangdiketahuinya rupiah
    palsu sebagaimana didakwakankepada diri terdakwa dalam dakwaan Pasal 36 ayat (3) UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang..
    Kisaran Barat Kabupaten Asahan atausetidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerahHukum Pengadilan Negeri Kisaran mengedarkan dan/ataumembelanjakan rupiah yang diketahuinya Rupiah Palsu yangdilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut:e Pada hari Sabtu tanggal 06 September 2014 sekira pukul 20.00Wib terdakwa bertemu dengan Can (DPO) di Rizky Net dan Canmemberitahu terdakwa bahwa ada uang palsu kemudian Canmengajak terdakwa untuk membelanjakan uang palsu tersebutdan terdakwa
    Yang diketahuinya rupiah palsu;Menimbang, bahwa seseorang baru dapat dinyatakan bersalahdan dijatuhi hukuman, apabila seluruh unsur unsur dari Pasaltersebut dapat terbukti, sehingga Terdakwa dapat dipersalahkan dandijatuhi hukuman ;Ad. 1.
    Nomor 602/Pid.Sus/2014/PN Kis16uang tersebut dan menerawangnya ternyata uang tersebut palsu.Kemudian terdakwa ditangkap masyarakat setempat sementara Canlangsung melarikan diri;Menimbang, bahwa membelanjakan rupiah dianggap telahterpenuhi;Ad. 3 Unsur: yang diketahuinya rupiah palsu;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa dipersidangan bahwa sebelum membelanjakan uang tersebut di warungdi warung saksi Darto dan saksi Jamin, Terdakwa telah mengetahuidari Can bahwa mereka akan membelanjakan
Register : 29-07-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 360/Pid.B/2019/PN Jbg
Tanggal 18 September 2019 — Penuntut Umum:
ADI BASKORO, SH.
Terdakwa:
SUPOYO bin TARMIN
12623
  • Menyatakan bahwa Terdakwa SUPOYO BIN TARMIN, bersalah melakukantindak pidanamengedarkan dan/atau membelanjakan Rupiah yangdiketahuinya merupakan Rupiah Palsu sebagaimana dimaksud dalamPasal 26 ayat (3)sebagaimana diatur dan diancam pidana Kesatu Pasal 36Ayat (2) UU. No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, sesuai denganDakwaan Kesatu Penuntut Umum. 2.
    Jombang atausetidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah HukumPengadilan Negeri Jombang, yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini, mengedarkan dan/atau membelanjakan Rupiah yangdiketahuinya merupakan Rupiah Palsu sebagaimana dimaksud dalamPasal 26 ayat (3) yang dilakukandengan cara sebagai berikut:nn Awalnya pada waktu dan tempat tersebut diatas, Saksi Sukardi yangsedang mencari Anaknya, melihat Terdakwa ke toko milik Saudara Kojin yangmerupakan tetangga dari Saksi Sukardi,
    Jombangatausetidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah HukumPengadilan Negeri Jombang, yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini, "menyimpan secara fisik dengan cara apa pun yangdiketahuinya merupakan Rupiah Palsu sebagaimana dimaksud dalamPasal 26 ayat (2) yang dilakukandengan cara sebagai berikut:wn Setelah Terdakwa mendapatkan uang palsu tersebut dari saudara T.YOSO(DPO), pada bulan Maret 2019 dimana Terdakwa membeli sehargaRp.16.000.000 (enam belas juta rupiah) untuk uang
    terdakwa berhasil diamankan oleh warga kemudian dibawa ke tempatparkiran dan dilakukan pemeriksaan oleh PAK RT KUSNAN, saat dimintaidentitasnya lalu diperiksa isi tasnya kemudian ditemukan 1 (Satu) lembaruang sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) palsu yang dicampurdengan uang asli Kemudian saksi memeriksa jok sepeda motor tersebut lalusetelah saksi periksa ternyata didalam jok sepeda motor ada tas kresekhitam setelah saksi buka ada uang kertas Rp. 100.000,00 (seratus riburupiah) bendelan
    Palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat(3) ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 26 ayat (3) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang berbunyi setiaporang dilarang mengedarkan dan/atau membelanjakan rupiah yangdiketahuinya merupakan Rupiah Palsu ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di persidangan adalahterdakwa pernah datang ke tempat saksi SUKARDI dan istri saksi FATHONAHsekitar awal bulan tahun 2018 untuk membeli minum lalu setelah terdakwaselesai minum kemudian
Putus : 04-04-2016 — Upload : 10-08-2016
Putusan PN BEKASI Nomor 226 /Pid.B/2016/PN.Bks
Tanggal 4 April 2016 — Pidana - ASRIDA Binti JAAFAR IDRIS
645
  • Menyatakan bahwa Terdakwa ASRIDA Binti JAAFAR IDRIS terbuktibersalah melakukan tindak pidana yang turut serta melakukanperbuatan menyimpan rupiah palsu, sebagaimana diatur dalam Pasal36 ayat (2) Jo Pasal 26 ayat (2) UndangUndang RI Nomor 7 Tahun2011 Tentang Mata Uang Jo. Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;2.
    Palsu, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan caracarasebagai berikut:Bahwa awalnya sdr.
    BekasiUtara, Kota Bekasi, Terdakwa bersama saksi Agus Madori dan saksi Asridaditangkap oleh saksi Supardi dan Roni Suhendar karena telah menyimpan matauang Rupiah palsu;Menimbang, bahwa pada saat dilakukan penangkapan danpenggeledahan terhadap terdakwa bersama saksi Agus Madori dan saksiAsrida, ditemukan barang bukti uang kertas sebanyak 20 (dua puluh) lembarpecahan Rp 100.000, (seratus ribu rupiah) dengan nilai total sebesar Rp2.000.000, (dua juta rupiah) yang diduga palsu dari tangan saksi Asrida
    palsu telah terpenuhi ;Unsur 3.
    Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP telah terpenuhi sebagaimana didakwakan Penuntut Umumdalam dakwaan Kedua ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa Terdakwa FRANSISKUS Als.UCOK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Bersamasama menyimpan Rupiah palsu ;Menimbang, bahwa selama pemeriksaan persidangan berlangsung,pada diri Terdakwa tidak terdapat adanya halhal yang dapat menjadi alasanpenghapus pidana, baik
Register : 27-06-2013 — Putus : 21-08-2013 — Upload : 20-12-2013
Putusan PN WONOSARI Nomor 76/Pid.Sus/2013/PN.Wns
Tanggal 21 Agustus 2013 — YAYAN WAHYU HERAWAN Bin SUDIRO
1459
  • Setelah menyatu kemudian dipotongpotong menggunakan cutter dan penggaris besi sesuai ukuran uang asli.e Bahwa dalam bulan April 2013 tersebut terdakwa telah membuat uang rupiahpalsu pecahan Rp 20.000, tahun emisi 2004 sebanyak 33 (tiga puluh tiga)lembar masin2 masing dengan nomor seri yang sama yaitu AAP258111,dan dari uang rupiah palsu sejumlah 33 lembar tersebut yang sebanyak 9lembar telah digunakan oleh terdakwa untuk membeli rokok di beberapawarung yang ada diwilayah Kecamatan Ponjong.e Bahwa
    dari beberapa pemilik warung tempat terdakwa membeli rokok denganmenggunakan uang palsu tersebut, ada salah seorang pemilik warung yangmenyadari uang dari terdakwa tersebut berbeda dengan sli sehinggakejadian itu dilaporkan ke polisi dan polisi berhasil menangkap terdakwaserta menyita uang rupiah palsu pecahan Rp20.000, sebanyak 26 (duapuluh enam) lembar dari terdakwa.
    15.45 wib hingga pukul 16.00 wib bertempat di warung milik saksiPUNANTI yang terletak di Dusun Tanggulangin Rt.001 Rw.008 Desa GenjahanKecamatan Ponjong Kabupaten Gunungkidul dan diwarung milik saksi YAYUKWAHYUNINGSIH yang terletak di Dusun Tanggulangin Rt.002 Rw.008 DesaGenjahan Kecamatan Ponjong Kabupaten Gunungkidul atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Wonosari,telah mengedarkan dan/atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinyamerupakan Rupiah
    palsu, berupa pecahan Rp.20.000, (dua puluh ribu rupiah)sehanyak 2 lembar. yang masingmasing ada hubungannya sedemikian rupasehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, perbuatan manadilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagai berikut :e Bahwa setelah berhasil memalsu uang rupiah pecahan Rp 20.000, padasekitar bulan April 2013 sebanyak 33 (tiga puluh tiga) lembar, terdakwakemudian membelanjakan uang tersebut di warungwarung yang berada diwilayah kecamatan Ponjong, termasuk diantaranya
    ''Mengedarkan dan/atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinyamerupakan Rupiah palsu".Menimbang Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan terdakwadipersidangan yang bersesuaian satu dengan lainnya, dihubungkan denganbarang bukti yang diajukan dipersidangan diperoleh fakta, setelah berhasilmembuat sendiri uang pecahan Rp20.000, (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 33lembar, selanjutnya pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2013 terdakwa menggunakanuang tersebut sebanyak 9 lembar untuk membeli rokok di warungwarung
Putus : 26-03-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2370 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 26 Maret 2018 — JIMMY KURNIAWAN bin HERMAN ERWIN
5856 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 3181/Pid.Sus/2015/PN.Sby, tanggal 12 April 2016 yang amar lengkapnya sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa JIMMY KURNIAWAN bin HERMAN ERWINtersebut telah terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidanamembelanjakan uang rupiah palsu vide dakwaan Pasal 36 Ayat (3)UndangUndang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang; Menyatakan Terdakwa tidak memiliki Kesalahan
    Putusan Nomor 2370 K/Pid.Sus/2017bertanggungjawab (kurang sempurna akalnya atau sakit berubah akal),dan ada alasan pemaaf bagi pelakunya; Berdasarkan alasan pertimbangan tersebut Judex Facti salahmenerapkan hukum dalam hal menyatakan Terdakwa terbukti melakukanperbuatan pidana membelanjakan uang rupiah palsu (vide Pasal 36 ayat(3) UndangUndang Nomor 7 Tahun 2011) tetapi tidak dapat mempunyaikesalahan berdasarkan Pasal 44 KUHPidana.Menimbang bahwa karena Terdakwa dilepaskan dari segala tuntutanhukum
Register : 11-10-2017 — Putus : 11-01-2018 — Upload : 14-08-2018
Putusan PN CIBINONG Nomor 628/Pid.B/2017/PN Cbi
Tanggal 11 Januari 2018 — Penuntut Umum:
LUKASMANA ,SH
Terdakwa:
DINA MARDIANA ALIAS OPHAY BIN RASWA
10753
  • diancam Pidana dalam Pasal 245 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP;

    1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DINA MARDIANA Alias OPHAY Bin RASWA dengan pidana penjara selama masing masing 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan;
    2. Menetapkan agar lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
    4. Memerintahkan barang bukti berupa:
    • 272 (dua ratus tujuh puluh dua) lembar uang rupiah
    palsu pecahan Rp.
    Menyatakan barang bukti : 272 (dua ratus tujuh puluh dua) lembar uang rupiah palsu pecahan Rp.50.0, (lima puluh ribu rupiah) ; 1 (satu) unit Handphone merk Smart Fren warna putih dirampas untukdimusnahkan4. Membebankan supaya terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp.2.0.
    Memerintahkan barang bukti berupa: 272 (dua ratus tujuh puluh dua) lembar uang rupiah palsu pecahan Rp.50.0, (lima puluh ribu rupiah); 1 (Satu) unit Handphone merk Smart Fren warna putih ;Dirampas untuk dimusnahkan6.
Register : 20-10-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 627/Pid.B/2020/PN Llg
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
Yuniar,SH
Terdakwa:
HERMANSYAH ALS HERMAN BIN MUSLIM
11133
    1. Menyatakan Terdakwa HERMANSYAH ALS HERMAN BIN MUSLIM telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan Rupiah Yang Diketahuinya Merupakan Rupiah Palsu ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima juta
    BIN MUSLIM pada hariSabtu tanggal 20 Juni 2020 sekira pukul 19.00 Wib atau setidak tidaknya padasuatu waktu pada bulan Juni tahun 2020 bertempat di Lokasi kebun PohonHalaman 4 dari 16 Putusan Nomor 627/Pid.B/2020/PN LigKaret Rt. 07 Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara 2Kota Lubuklinggau atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Lubuklinggau Setiap orangyang menyimpan secana fisik dengan cara apapun yang diketahuinyamerupakan Rupiah
    Palsu penbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagaiberikut , perbuatan tersebut di lakukan dengan cara sebagai berikut: Bermula pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas anggotasatuan Polsek Lubuklinggau Utara mendapatkan informasi dari warga yangmengatakan bahwa terdakwa sedang melakukan pembayaran denganmenggunakan uang palsu ditempat permainan sabung ayam, makaberdasarkan informassi tersebut dengan ciri ciri yang sudah disebutkananggota satuan Polsek Lubuklinggaau Utara langsung menginformasikaankepada
    Yang Mengedarkan Dan/Atau Membelanjakan Rupiah YangDiketahuinya Merupakan Rupiah Palsu;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Unsur Yang Mengedarkan Dan/Atau Membelanjakan Rupiah YangDiketahuinya Merupakan Rupiah Palsu;Menimbang, berdasarkan faktafakta hukum yang terungkapdipersidangan baik keterangan saksisaksi pada hari Sabtu tanggal 20 Juni2020 sekira pukul 19.00 bertempat di Lokasi kebun Pohon Karet Rt. 07Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 KotaLubuklinggau bermula pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatasanggota satuan Polsek Lubuklinggau Utara mendapatkan informasi dari wargayang mengatakan
    Kepalsuanuang kertas rupiah tersebut adalah hasil cetak PRINTERMenimbang, bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut di atas, makaMajelis Hakim berpendapat bahwa unsur Menyimpan Secara Fisik dengan caraapapun yang diketahuinya merupakan rupiah palsu telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 36 Ayat (3) Jopasal 26 Ayat 3 Undangundang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011Tentang Mata Uang telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telahterbukti secara sah dan meyakinkan
Register : 10-02-2023 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 05-04-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 122/Pid.B/2023/PN Mtr
Tanggal 4 April 2023 — Penuntut Umum:
2.AGUS DARMAWIJAYA, S.H., M.H.
4.MUTHMAINNAH H, S.H.
6.YULIA OKTAVIA ADING, S.H., M.H.
Terdakwa:
YOGI JAYA PERWIRA, S.Hut
10042
    • 95 (Sembilan puluh lima) lembar uang rupiah palsu pecahan 100.000,- (seratus ribu) dengan jumlah total 9.500.000,- (Sembilan juta lima ratus ribu rupiah) ;

    Dirampas untuk dimusnahkan ;

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah)

Register : 24-04-2024 — Putus : 25-06-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SERANG Nomor 260/Pid.B/2024/PN SRG
Tanggal 25 Juni 2024 — Penuntut Umum:
PUJIYATI, SH
Terdakwa:
AKBAR Bin Alm. ARYANA
1990
  • Aryana tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyimpan secara fisik dengan cara apapun yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan, dan denda sejumlah Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan
Register : 01-03-2023 — Putus : 22-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PN MENGGALA Nomor 94/Pid.Sus/2023/PN Mgl
Tanggal 22 Mei 2023 — Penuntut Umum:
1.Ziana Walidia, S.H.
2.Agung Rahmat Wibowo, S.H.
3.Rina Mayasari, S.H.,M.H
Terdakwa:
PURWANTO Bin SUWANDI
8257
    1. Menyatakan Terdakwa PURWANTO Bin SUWANDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGEDARKAN RUPIAH YANG DIKETAHUINYA MERUPAKAN RUPIAH PALSU sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
Register : 19-10-2020 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 759/Pid.B/2020/PN Bks
Tanggal 27 Januari 2021 — Penuntut Umum:
FARIZ RACHMAN, SH
Terdakwa:
1.AGUS DJAIDIN BIN WARTA
2.USTATO ALS JONO BIN KALIL
3.MUHAMAD YUSUP ALS CUPLIS BIN UCI SANUSI
14037
  • tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan supaya terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit handphone Xiaomi warna hitam berikut nomor 0877-7700-4052;
    • 1 (satu) unit handphone Xiaomi warna hitam berikut nomor 0821-2434-8430;
    • Uang kertas rupiah
      palsu sejumlah Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) ;

    Agar dirampas untuk dimusnahkan;

    6.