Ditemukan 697 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2016 — Putus : 28-12-2016 — Upload : 06-02-2017
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 632/Pid.Sus/2016/PN Kag
Tanggal 28 Desember 2016 — - Nuryadi Bin Sabar
4113
  • subsidi tersebut, dan setelah dilihatdan diperiksa oleh saksi Roy Dinata,SH. dan saksi Putrawansyah,SH. , saksi TriHandoko bersama dengan saksi Eko Handoko tidak bisa memperlihatkan izinusaha pengangkutan, dimana saksi Tri Handoko bersama dengan saksi EkoHandoko menerangkan bahwa 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Colt L800 warnaHalaman 4 dari 27Putusan Nomor 632/Pid.
    Kemudian mereka menanyakanmengenai dokumen kelengkapan pengangkutan BBM subsidi tersebut,dan setelah dilihat dan diperiksa oleh anggota polisi tersebut, saksi tidakdapat menunjukkan atau memperlihatkan izin usaha pengangkutan;Bahwa 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Colt L800 warna hitam Nopol BG9091 YD yang telah berisi 10 (Sepuluh) buah derigen dan minyakpremium sebanyak 3010 (tiga ribu sepuluh) liter dikemas dalam 86(delapan puluh enam) derigen milik terdakwa dan menurut rencanaminyak bersubsidi tersebut
    Sus/2016/PN.KagBahwa kejadian tersebut bermula pada saat saksi bersama bersama TimDit Resmrimsus Polda Sumsel melakukan patrol di daerah Jalan LintasTimur dan saat berada di Jalan Desa Cahaya Bumi KecamatanLempuing Kabupaten Ogan Komering ilir ada 1 (satu) unit mobilMitsubishi Colt L300 warna hitam Nopol BG 9091 YD melintas kemudiansaksi berhentikan bersama dengan saksi Putrawansyah,SH. anggotakepolisian Polda Sumsel, dan ditanyakan mengenai dokumenkelengkapan pengangkutan BBM subsidi tersebut, dan
    Bin Amrullah anggota kepolisianPolda Sumsel, dan ditanyakan mengenai dokumen kelengkapanpengangkutan BBM subsidi tersebut, dan setelah dilihat dan diperiksa olehsaksi dan saksi Roy Dinata, SH. Bin Amrullah tidak bisa memperlihatkan izinusaha pengangkutan.Halaman 12 dari 27Putusan Nomor 632/Pid.
    Sesampaidi jalan Desa Cahaya Bumi Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komeringilir mobil yang dikendari tersebut diberhentikan oleh saksi Roy Dinata,SH. dansaksi Putrawansyah,SH. anggota kepolisian Polda Sumsel, dan ditanyakanmengenai dokumen kelengkapan pengangkutan BBM subsidi tersebut, dansetelah dilihat dan diperiksa oleh Saksi Roy Dinata, SH. dan SaksiPutrawansyah,SH., Saksi Tri Handoko bersama dengan Saksi Eko Handokotidak bisa memperlihatkan izin usaha Niaga pengangkutan dari Pemerintah;Menimbang
Register : 08-10-2015 — Putus : 25-11-2015 — Upload : 18-04-2016
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 107/Pid.Sus/2015/PN Srl
Tanggal 25 Nopember 2015 — AHMAD SOLO Bin NAZARI
3619
  • Menyatakan Terdakwa AHMAD SOLO Bin NAZARI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN PENGANGKUTAN BBM SUBSIDI TANPA IZIN USAHA PENGANGKUTAN ; ----------------------------------2.
    Dan untuk BBM subsidi adalah badanusaha yang memiliki izin usaha niaga umum dan telahmendapatkan penugasan PSO (Public Service Obligation)dari Pemerintah untuk mendistribusikan BBM subsidi diseluruh wilayah NKRI;Bahwa, yang dimaksud dengan Usaha Kegiatan PengolahanMigas adalah kegiatan memurnikan, memperoleh bagianbagian mempertinggi mutu dan mempertinggi nilai tambahminyak bumi dan atau gas bumi tetapi tidak termasukpengolahan lapangan;Bahwa, benar yang dimaksud dengan Usaha KegiatanPengangkutan
    subsidi tersebut tidakboleh dijual kembali.Terdakwa AHMAD SOLO Bin NAZARI ; e Bahwa, pada hari rabu tanggal 05 Agustus 2015 sekirapukul 11.00 wib Terdakwa mengantri di SPBU 2437328 DesaBukit Kec.
    Menyatakan Terdakwa AHMAD SOLO Bin NAZARI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana melakukan pengangkutan BBM Subsidi tanpa izinusaha pengangkutan sebagaimana diatur dan diancamPutusan No : 107/Pid.Sus/2015/PN.SrlHalaman 25 dari 37 halamanBs4.lisanAHMADHAKIMbahwamelakSOLOpidana dalam Pasal 53 huruf b UndangUndang Nomor 22Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi sebagaimanadalam Dakwaan Subsidiair;.
    Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi menuruthukum ;Menimbang, bahwa dari seluruh apa yang telah dipertimbangkandi atas, maka jelaslah bahwa perbuatan dari Terdakwa dalam perkaraini, telah terpenuhi memenuhi seluruh unsur pasal yang didakwakanoleh Penuntut Umum dalam Dakwaan Subsidaritas, yaitu telahmelanggar Pasal 53 huruf b UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentangMinyak dan Gas Bumi, karenanya oleh karena itu Terdakwa haruslahdinyatakan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKANPENGANGKUTAN BBM SUBSIDI
    Menyatakan Terdakwa AHMAD SOLO Bin NAZARI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana MELAKUKAN PENGANGKUTAN BBM SUBSIDI TANPA IZIN USAHA PENGANGKUTAN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut denganpidana penjara selama 5 (lima) Bulan dan denda RP5.000.000.000, (LIMA MILYAR RUPIAH), dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa makadiganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) Bulan ;3.
Putus : 21-11-2013 — Upload : 09-12-2013
Putusan PN KOTABUMI Nomor 316 /Pid.Sus/2013/PN.KB.
Tanggal 21 Nopember 2013 — JUANDA ANUARSYAH Bin SYAHFIDIN
285
  • Amirwan (Pengawas Lapangan SPBU dekatTugu Payan Mas) kemudian saksi Fery Iswanto Bin Usman Gani penuntutannya dalamberkas terpisah memberikan uang sebesar Rp.12.000; (dua belas juta rupiah) untukpembayaran BBM solar dan premium sebanyak 60 Derigen, BBM bersubsidi jenisbensin ,kurang lebih sebanyak 1050 Liter dengan harga perliter Rp.6700/per literdimana BBM Subsidi (premium dan solar sibsidi) yang ada di SPBU hanyadiperuntukkan bagi konsumen pengguna yang berhak menerima BBM Subsidisebagaimana yang
    ,SSI.LMT Bin Syahril menjelaskan tidakdiperkenankan melakukan pengecoran bahan bakar minyak bersubsidi untukdiperjual belikan kembali tanpa dilengkapi izin usaha yang dipergunakansebagai usaha pengangkutan maupun niaga karena BBM subsidi yang ada diSPBU hanya diperuntukkan bagi konsumen pengguna yang berhak mendapatkanBBM subsidi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden No.15 Tahun2012 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis BBM tertentu ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian
    bagi konsumen pengguna yang berhakmendapatkan BBM subsidi sebagaimana dimaksud dalam PeraturanPresiden No.15 Tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumenpengguna jenis BBM tertentu ;Menimbang, bahwa sebagaimana pertimbangan hukum diatas maka Unsur Ke2Yang Menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak YangDisubsidi Pemerintah telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Pasal 56 ayat (1) KUH Pidana, yakni mereka yang sengajamemberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan :Menimbang, bahwa
Register : 11-05-2015 — Putus : 23-06-2015 — Upload : 20-08-2015
Putusan PN MALINAU Nomor 35/PID.SUS/2015/PN MLN
Tanggal 23 Juni 2015 — Rolan Tamba Alias Nando anak dari R Tamba
2112
  • Pol KT 1821 MG tersebut, sedang Terdakwa dudukdisamping saksi;Bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Minyak tanah yangdiangkut tersebut 10 (Ssepuluh) jerigen adalah milik Terdakwa dan 30(tiga puluh) jerigen adalah milik Saksi sendiri;Bahwa saksi dan Terdakwa tidak memiliki surat ijin usaha pengangkutanmaupun ijin usaha niaga Bahan Bakar Minyak;Bahwa BBM jenis minyak tanah tersebut berasal dari Malinau dan akandibawa menuju ke Kabupaten Tana Tidung untuk dijual;Bahwa sepengetahuan saksi, Terdakwa
    ) subsidi jenis Minyak tanah sebanyak 40 (empat puluh)jerigen ukuran 20 (duapuluh) liter atau sekitar 800 (delapan ratus) literdengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna merah metalik denganNo.
    Pol KT 1821 MG tersebut, sedang Terdakwaduduk disamping saksi Arifin Simbolon;Bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Minyak tanah yang saksiArifin Simbolon angkut tersebut 10 (Sepuluh) jerigen adalah milik Terdakwadan 30 (tiga puluh) jerigen adalah milik Saksi Arifin Simbolon sendiri;Bahwa Terdakwa dan saksi Arifin Simbolon tidak memiliki surat ijin usahapengangkutan maupun ijin usaha niaga Bahan Bakar Minyak;Bahwa BBM jenis minyak tanah tersebut berasal dari Malinau dan akandibawa menuju ke
    NINA MARIANIMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan maka diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada hari Jumat tanggal 27 Februari 2015 sekitar pukul 05.00 WitaTerdakwa bersama Saksi Arifin Simbolon telah ditangkap oleh anggotaSatpol PP Kabupaten Malinau di Pos Satpol PP Desa Sesua KecamatanMalinau Barat Kabupaten Malinau karena mengangkut Bahan Bakar Minyak(BBM) subsidi jenis Minyak tanah sebanyak 40 (empat puluh) jerigen ukuran20 (duapuluh) liter atau sekitar
    PolKT 1821 MG;Bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Minyak tanah yangTerdakwa dan saksi Arifin Simbolon angkut tersebut 10 (sepuluh) jerigenadalah milik Terdakwa dan 30 (tiga puluh) jerigen adalah milik Saksi ArifinSimbolon sendiri;Bahwa Terdakwa dan saksi Arifin Simbolon tidak memiliki surat ijin usahapengangkutan maupun ijin usaha niaga Bahan Bakar Minyak;Bahwa BBM jenis minyak tanah tersebut berasal dari Malinau dan akandibawa menuju ke Kabupaten Tana Tidung untuk dijual;e Bahwa Terdakwa
Register : 06-07-2017 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 14-11-2017
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 134/Pid.B/LH/2017/PN Agm
Tanggal 22 Agustus 2017 — ZEN SAHADI Als. ZEN Bin MARSIDI
3328
  • Pinang Raya Bengkulu Utaramobil yang saya kemudikan tersebut di berhentikan oleh Petugas UnitTipidter Polres Bengkulu Utara;Bahwa terdakwa menjual BBM Subsidi jenis solar, ada juga BBM lainyang terdakwa salurkan untuk perjual belikan yaitu BBM jenis pertalitedan Gas LPG 3 Kg, karena Terdakwa sebagai pangkalan/sub penyalurpenjualan gas LPG 3 kg tersebut tidak ada jjin dari pihak yangberwenang;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal55 UU RI No.22 Tahun 2001 Tentang Minyak
    Pinang Raya Bengkulu Utaramobil yang saya kemudikan tersebut di berhentikan oleh Petugas UnitTipidter Polres Bengkulu Utara;Bahwa terdakwa menjual BBM Subsidi jenis solar, ada juga BBM lainyang terdakwa salurkan untuk perjual belikan yaitu BBM jenis pertalitedan Gas LPG 3 kg, karena Terdakwa sebagai pangkalan/sub penyalurpenjualan gas LPG 3 kg tersebut tidak ada jjin dari pihak yangberwenang.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalamPasal 55 UU RI No.22 Tahun 2001 Tentang Minyak
    Pinang Raya Bengkulu Utara untuk harga jualnya seperti biasasudah kesepakatan antara terdakwa dengan para pelanggannya danterdakwa hanya tinggal mengikuti dan meneruskannya dan pada waktuitu di tengah perjalanan tepatnya di Jalan raya Desa Bukit Makmur D 6Kec.Pinang Raya Bengkulu Utara mobil yang saya kemudikan tersebut diberhentikan oleh Petugas Unit Tipidter Polres Bengkulu Utara;e Bahwa terdakwa menjual BBM Subsidi jenis solar, ada juga BBM lainyang terdakwa salurkan untuk perjual belikan yaitu
    subsidi jenissolar pada hari ini Sabtu tanggal 06 Mei 2017 sekira jam 10.00 Wib di DesaBukit Makmur D VI Kec.
    subsidi jenis solar pada hari iniSabtu tanggal 06 Mei 2017 sekira jam 10.00 Wib di Desa Bukit Makmur D VIKec.
Register : 26-10-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 296/Pid.B/LH/2020/PN Sbw
Tanggal 7 Desember 2020 — Penuntut Umum:
HENDRA S.S, SH
Terdakwa:
RIONO
25434
  • Subsidi adalah : Untuk BBM Solar Subsidi prosedurnya adalah pertamatama operatormenanyakan apakah pembelian tersebut ada Surat Rekomendasi atautidak, setelan ada baru operator melaporkan kepada saksi sebagaiManager, kemudian saksi mengecek jumlahnya dan tanggal berlakunyasurat, kalau sesuai jumlahnya dan masih berlaku baru saksi ijinkan untukmengisi BBM tersebut.
    Sedangkan kalau tidak membawa suratrekomendasi saksi tidak memberikan jjin untuk mengisi;Halaman 12 dari 29 Putusan Nomor 296/Pid.B/LH/2020/PN SbwUntuk BBM premium prosedurnya adalah tidak menggunakan suratrekomendasi karena BBM premium merupakan BBM penugasan danbukan merupakan BBM subsidi,menurut Peraturan Gubernur Nomor973/325/2019 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyakdi Provinsi NTB, di point f dijelaskan bahwa Pembelian Bensin Ron 88 diSPBU bagi konsumen non kendaraan (usaha Mikro
    Saksi CHAIRIAH ALS EVI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi mengerti di periksa dalam perkara ini sehubungan dengandiamankannya Terdakwa karena membeli BBM jenis Solar subsidi ;Bahwa saksi di beritahu oleh Manager Operasional saksi, saudaraABINOWO bahwa Terdakwa membeli BBM subsidi jenis Solar di SPBUmilik Saksi;Bahwa dasar saksi menduduki jabatan sebagai Direktur Utama di SPBU54.84312 berdasarkan Akte Notaris EFENDI WINARTO, SH.
    Subsidi) yang dijual diSPBU harganya Rp. 5.150 (lima ribu seratus lima puluh ribu rupiah)sedangkan untuk Solar Jenis Bahan Bakar Umum (Solar Non Subsidi)yang dijual di SPBU harganya Rp 9.400.
    Subsidi wajib memperolehpenugasan terlebih daulu dari BPH Migas.
Register : 11-05-2015 — Putus : 23-06-2015 — Upload : 20-08-2015
Putusan PN MALINAU Nomor 36/PID.SUS/2015/PN MLN
Tanggal 23 Juni 2015 —
1410
  • Pol KT 1821 MG tersebut, sedang saksiduduk disamping Terdakwa;e Bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Minyak tanah yangdiangkut tersebut 10 (sepuluh) jerigen adalah milik saksi dan 30 (tigapuluh) jerigen adalah milik Terdakwa;e Bahwa saksi dan Terdakwa tidak memiliki surat ijin usaha pengangkutanmaupun ijin usaha niaga Bahan Bakar Minyak;e Bahwa BBM jenis minyak tanah tersebut berasal dari Malinau dan akandibawa menuju ke Kabupaten Tana Tidung untuk dijual;e Bahwa sepengetahuan saksi, Terdakwa
    ) subsidi jenis Minyak tanah sebanyak 40 (empatpuluh) jerigen ukuran 20 (duapuluh) liter atau sekitar 800 (delapan ratus)Halaman 13 dari 23 Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2015/PN Min (Migas)liter dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna merah metalikdengan No.
    Pol KT 1821 MG tersebut, sedang SaksiRolan Tamba duduk disamping Terdakwa;e Bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Minyak tanah yangdiangkut tersebut 10 (sepuluh) jerigen adalah milik Saksi Rolan Tambadan 30 (tiga puluh) jerigen adalah milik Terdakwa sendiri;e Bahwa Terdakwa dan saksi Rolan Tamba tidak memiliki surat ijin usahapengangkutan maupun ijin usaha niaga Bahan Bakar Minyak;e Bahwa BBM jenis minyak tanah tersebut berasal dari Malinau dan akandibawa menuju ke Kabupaten Tana Tidung untuk
    NINA MARIANIMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan maka diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada hari Jumat tanggal 27 Februari 2015 sekitar pukul 05.00Wita Terdakwa bersama Saksi Rolan Tamba telah ditangkap olehanggota Satpol PP Kabupaten Malinau di Pos Satpol PP Desa SesuaKecamatan Malinau Barat Kabupaten Malinau karena mengangkutBahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Minyak tanah sebanyak 40(empat puluh) jerigen ukuran 20 (duapuluh) liter atau sekitar
    Pol KT 1821 MG;Bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Minyak tanah yangTerdakwa dan saksi Rolan Tamba angkut tersebut 10 (sepuluh) jerigenadalah milik saksi Rolan Tamba dan 30 (tiga puluh) jerigen adalah milikTerdakwa sendiri;Bahwa Terdakwa dan saksi Rolan Tamba tidak memiliki surat ijin usahapengangkutan maupun ijin usaha niaga Bahan Bakar Minyak;Bahwa BBM jenis minyak tanah tersebut berasal dari Malinau dan akandibawa menuju ke Kabupaten Tana Tidung untuk dijual;Bahwa Terdakwa membeli BBM
Putus : 04-07-2013 — Upload : 05-02-2014
Putusan PN POSO Nomor 120/PID.SUS/2013/PN.PSO
Tanggal 4 Juli 2013 —
274
  • pengangkutan, penimbunan/penyimpanan dan niaga migasbersifat ke ekonomian (non subsidi) tidak ada perizinan lainnya, tetapi apabilauntuk usaha BBM bersubsidi pemerintah maka badan usaha perseoranganharus memiliki izin berupa penugasan langsung (PSO) dariKepala Badan HilirMigas;Bahwa suatu badan usaha/industry dan/atau perorangan tidak diperbolehkanapabila membeli BBM bersubsidi Pemerintah kemudian diangkut dankemudian dijual kembali atas usaha kegiatan dalam rangka menunjangperekonomian sendiri karena BBM
    Subsidi hanya diperuntukkan bagikonsumen pengguna yang berhak menerima BBM Subsidi sebagaimana yangdimaksud dalam Perpres No. 15 Tahun 2012 tentang harga jual eceran dankonsumen pengguna jenis BBM tertentu;Bahwa berdasarkan Pasal 7 Perpres No. 15 Tahun 2012 tentang harga jualeceran dan konsumen pengguna jenis BBM tertentu, menerangkan bahwaBadan Usaha dan masyarakat dilarang melakukan pengangkutan dan/atauberniaga serta penggunaan BBM yang bertentangan dengan ketentuanperundangundangan;Bahwa apabila
    perseorangan apabila membeli BBM bersubsidi dariSPBU dan membeli BBM dari pengirit (pengantri) BBM bersubsidi di SPBU,kemudian diangkut dan kemudian disimpan dan kemudian di jualbelikan untukkegiatan usaha yang menunjang perekonomiannya tidak diperbolehkankarena berdasarkan Perpres No. 15 Tahun 2012 tentang harga jual ecerandan konsumen pengguna jenis BBM tertentu yang berhak mendapatkan BBMsubsidi adalah Rumah Tangga, Usaha Mikro, Usaha Perikanan, UsahaPertanian, Transportasi dan Layanan Umum serta BBM
    subsidi tersebut tidakboleh dijual kembali;Bahwa setiap kegiatan niaga (pembelian, penjualan) bahan bakar Minyak(minyak solar) yang disubsidi pemerintah di SPBU yang tidak sesuai denganperuntukan konsumen penggunanya sebagaimana yang dimaksud dalamPerpres Nomor 15 Tahun 2012 merupakan tindak pidana penyalahgunaanniaga bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah dan disebutkanpula dalam penjelasan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang migasbahwa yang dimaksud dengan penyalahgunaan salah
    Dimana BBM subsidi (solarsubsidi) yang ada di SPBU hanya diperuntukkan bagi konsumen penggunayang berhak menerima BBM subsidi sebagaimana yang dimaksud dalamPerpres Nomor 15 Tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumen17pengguna jenis BBM tertentu dan BBM subsidi (solar subsidi) tersebut tidakboleh dijual Kembali kepada pihak lain atau industry dengan tujuan untukmemperoleh keuntungan dan untuk konsumen pengguna nelayan dan petaniyang jauh dari pelayanan SPBU dapat mengambil BBM subsidi di SPBUterdekat
Register : 05-06-2012 — Putus : 19-04-2012 — Upload : 05-06-2012
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 55/Pid.B/2012/PN.GS
Tanggal 19 April 2012 — REMHAD PANJAITAN bin HASURUNGAN PANJAITAN
2416
  • subsidi kepengecer/masyarakat dengan cara mengambil keuntungan, patut diduga yang bersangkutantelah melakukan perbuatan penyalahgunaan atau Tindak Pidana BBM Subsidisesuai dengan Pasal 55 UU.
    Sutaji membeli solar 300 liter dan Mulyadi membeli premium 700 liter ;e Bahwa terdakwa menyetujui Karena Sutaji dan Mulyadi membawa kartu kendali ;e Bahwa Sutaji dan Mulyadi membeli BBM subsidi melebihi ketentuan sudah berkali11Bahwa setelah mendapat ijin dari Terdakwa, Mulyadi dan Sutaji ke operator untukdiisi derigennya ; 72 222 ono nn nn nn nnn nnn nnn nnn nsBahwa terdakwa tidak mau melakukan perbuatan tersebut lagi ;Bahwa terdakwa menyesal akan perbuatannya ;Bahwa terdakwa tidak akan mengajukan
    ,terdakwa berangkat dari rumahnya menuju SPBU 24.341.01 Jalan Raya GunungSugih Kecamatan Kota Gajah Lampung Tengah, Terdakwa selaku Pengawas dikantor SPBU 24.341.01 Jalan Raya Gunung Sugih memberikan ijin kepadaSUTAJI untuk pembelian BBM subsidi sebanyak 300 liter dan kepada MULAYDIsebanyak 700 liter, Terdakwa menyetujuinya dengan harga Rp.4.500, (empat ribulima ratus rupiah) per liternya, setelah ada persetujuan dari terdakwa lalu SUTAJIdan MULYADI pergi menemui bagian operator pada pengisian minyak
Putus : 13-08-2014 — Upload : 09-12-2014
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 147/Pid.B/2014/PN Tdn
Tanggal 13 Agustus 2014 — terdakwa : THIAM SIN alias ATIAM
284
  • Belitung atau setidaknya pada suatu tempat yangtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanjungpandan, telahmenyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yangdisubsidi pemerintah, perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan caracarasebagai berikut: Bermula berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada tindak pidanapenyalahgunaan BBM subsidi jenis solar, Saksi REZA dan Saksi RIZKY(POLRI) kemudian mengecek kebenaran informasi tersebut, dan padahari Rabu tanggal 14 Mei 2014 sekira pukul
    Belitung atau setidaknya pada suatu tempat yangtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanjungpandan, telahmelakukan Penyimpanan BBM jenis solar tanpa Izin Usaha Penyimpanan,perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan caracara sebagai berikut: Bermula berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada tindak pidanapenyalahgunaan BBM subsidi jenis solar, Saksi REZA dan Saksi RIZKY(POLRI) kemudian mengecek kebenaran informasi tersebut, dan padahari Rabu tanggal 14 Mei 2014 sekira pukul 12.00 Wib bertempat
Putus : 23-09-2013 — Upload : 10-02-2014
Putusan PN RENGAT Nomor 291/Pid.B/2013/PN.RGT
Tanggal 23 September 2013 — AHMAD RIFAI Als FAI Bin AHMAD
247
  • Subsidi di wilayah NKRI.Bahwa tidak dibenarkan BBM jenis premium dan solar (bio solar)subsidi yang ada di SPBU diperjualbelikan kembali ke masyarakatmenggunakan jerigen dengan tujuan untuk memperolehkeuntungan, karena BBM jenis premium dan solar subsidi yangada di SPBU hanya diperuntukan bagi konsumen pengguna yangberhak mendapatkan BBM subsidi sebagaimana dimaksud dalamPerpres No. 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dankonsumen pengguna jenis BBM, dan apabila membeli BBM Subsidiyang ada di
    SAID ISKANDIdan MUSLIM) dan BBM tersebut hendak dibawa atau dijual24kembali ke wilayah Kabupaten Indragiri Hilir dengan maksuduntuk mencari keuntungan lagih dari harga yang telahditetapkan oleh Pemertintah dimana BBM Subsidi yang ada diSPBU hanya diperuntukan bagi konsumen pengguna yangberhak mendapatkan BBM Subsidi sebagaimana yang dimaksuddalam Perpres No. 15 tahun 2012 tentang harga jual ecerandan konsumen pengguna jenis BBM tertentu, dan BBM Subsiditersebut tudak boleh di jual kembali kepada
    pihak lain dengantujuaan untuk mendapatkan keuntungan (laba) sehinggaperbuatan tersebut diatas patut diduga merupakan perbuatantindak pidana kegiatan penyalahgunaan pengangkutan dan /atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah sebagaimana yangdimaksud dalam pasal 55 UU RI No. 22 tahun 2001 tentangmigas.e Bahwa akibat perbuatan terdakwa merugikan masyarakat yangberhak mendapatkan BBM Subsidi dan Negara karenamasyarakat yang menerima BBM subsidi memperoleh BBMsubsidi dengan harga tinggi dan Negara dirugikan
    subsidi sebagaimanadimaksud dalam Perpres No. 15 tahun 2012 tentang harga jual ecerandan konsumen pengguna jenis BBM, dan apabila membeli BBM Subsidiyang ada di SPBU dengan menggunakan jerigen harus mendapatkanrekomendasi yang telah diverifikasi oleh SKPD (Satuan Kerja PerangkatDaerah) setempat sebagaimana yang diatur dalam perpres No. 15 tahun2012Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkapselama persidangan, Bahwa terdakwa menemui saksi SAID ISKANDIAlias IIS Bin SAID JAILANI yang
    Subsidi di wilayah NKRI.Bahwa benar tidak dibenarkan BBM jenis premium dan solar (biosolar) subsidi yang ada di SPBU diperjualbelikan kembali ke masyarakatmenggunakan jerigen dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan,karena BBM jenis premium dan solar subsidi yang ada di SPBU hanyadiperuntukan bagi konsumen pengguna yang berhak mendapatkan BBMsubsidi sebagaimana dimaksud dalam Perpres No. 15 tahun 2012tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis BBM, danapabila membeli BBM Subsidi yang
Register : 23-02-2015 — Putus : 16-04-2015 — Upload : 26-06-2015
Putusan PN MARABAHAN Nomor 42/Pid.Sus/2015/PN Mrh
Tanggal 16 April 2015 — I. SURANTO BIN LASTOWIONO II. ABDULLAH MUBARAK BIN GURDAN
286
  • Yang mana pendistribusian minyak dan gas bumi yang masih disubsidi olehpemerintah harus diawasi dalam bentuk perizinan tersebut;Bahwa yang dimaksud dengan bahan bakar minya subsidi adalah bahan bakarminyak dengan jenis tertentu (premium, solar, kerosene), volume tertentu,konsumen tertentu, dan harga tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah, dan untukbahan bakar minyak non subsidi adalah bahan bakar minyak yang harganyamengikuti harga pasar, dan perbedaan antara BBM subsidi dan BBM non subsidisecara
    fisik tidak ada perbedaan karena spesifikasi antara BBM subsidi denganBBM non subsidi adalah sama, namun perbedaan berdasarkan asal usul BBMbahwa BBM subsidi diperoleh dari penyalur milik badan usaha, niaga umum yangmendapatkan penugasan penyediaan pendistribusian jenis BBM tertentu (P3JBT)dari pemerintah, sedangkan BBM Non subsidi diperoleh dari badan usaha yangmemiliki ijin usaha niaga;13Bahwa jenis BBM yang disubsidi pemerintah adalah premium, solar, dan minyaktanah (kerosene) dan jenis BBM yang
    tidak disubsidi pemerintah adalah premium,solar, kerosene, Pertamax, pertamax plus, avtur, avgas dan lainlain dengan hargaindustry; Bahwa berdasarkan Permen ESDM Nomor 34 tahun 2014 tentang harga jual ecerandan konsumen pengguna jenis BBM tertentu yaitu harga BBM subsidi Premiumsebesar Rp. 8.500,00 (Delapan ribu lima ratus Rupiah), solar sebesar Rp. 7.500,00(Tujuh ribu lima ratus Rupiah, Minyak tanah (kerosene) sebesar Rp.2.500,00 (Duaribu lima ratus Rupiah)dan bahan bakar minyak non subsidi mengikuti
    hargaBahwa berdasarkan Perpres Nomor 15 tahun 2012 dan Permen ESDM Nomor 18Tahun 2013, penyalur akhir BBM subsidi adalah penyalur yang memiliki perjanjiankerjasama dengan badan usaha yang mendapatkan penugasan PSO (Public serviceobligation) dari pemerintah seperti : SPBU, APMS, SPBN, SPDN, SPBB, PSPDdan lainlain;Bahwa apabila dalam pelaksanaan tugas seharihari didapati seseorang yangmembeli BBM jenis solar subsidi dari SPBU selaku penyalur BBM subsidikemudian dijual kembali dengan harga yang lebih
    subsidi dan BBM non subsidi secara fisik tidak adaperbedaan karena spesifikasi antara BBM subsidi dengan BBM non subsidi adalah sama,namun perbedaan berdasarkan asal usul BBM bahwa BBM subsidi diperoleh dari penyalurmilik badan usaha, niaga umum yang mendapatkan penugasan penyediaan pendistribusianjenis BBM tertentu (P3JBT) dari pemerintah, sedangkan BBM Non subsidi diperoleh daribadan usaha yang memiliki ijin usaha niaga; anMenimbang, Bahwa jenis BBM yang disubsidi pemerintah adalah premium, solar
Register : 09-06-2021 — Putus : 18-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN TEBO Nomor 89/Pid.Sus-LH/2021/PN Mrt
Tanggal 18 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Rio Fabry , SH
Terdakwa:
Haris Sudirman Bin Zainul Khatib, Alm
13050
  • subsidi pemerintah dapat dikenakan ancaman pidana penjarapaling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00(enam puluh miliar rupiah);Bahwa SPBU disebut sebagai penyalur sebagaimana diatur dalam lampirPerpres No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian danHaga Jual eceran BBM tidak diperbolehkan menjual jenis solar yangdisubsidi pemerintahn kepada industri / perusahaan atau kepadamasyarakat yang menggunakan galon maupun drum dengan maksuduntuk dijual kembali, karena BBM
    subsidi yang ada di Spbu adalahdiperuntukkan kepada konsumen tertentu yaitu konsumen kendaraanbermotor sesuai dengan kapasitas standar kendaraan;Bahwa dalam hal kapasitas maksimum masyarakat membeli BBM subsidiadalah sesuai standar tangki kendaraan bermotor dan atau angkutanumum, namun masyarakat dapat membeli BBM subsidi kepada penyalurdengan menggunakan standar rekomendasi dari PT.
    Dharmasraya Prov.Sumatera Barat (tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah) tersebut adalahmerupakan BBM yang disubsidi pemerintah sebagaimana dimaksud dalampasal 2 huruf a dan pasal 16 ayat (2) Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan BakarMinyak;Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat ahli dalam hal kapasitasmaksimum masyarakat membeli BBM subsidi adalah sesuai standar tangkikendaraan bermotor dan atau angkutan umum, namun masyarakat dapatmembeli
    BBM subsidi kepada penyalur dengan menggunakan standarrekomendasi dari PT.
    (Regulasi Sub Penyalur), yang mana surat rekomendasi tersebut di ketahuioleh badan usaha dan sepatutnya juga ditembuskan kepada pihak kepolisiansetempat;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa dalam melakukan pengangkutantelah didahului dengan membeli BBM subsidi jenis solar melebihi kapasitasmaksimum masyarakat dan bertindak seolaholah sebagai penyalur untukmenjual kembali BBM subsidi jenis solar tetapi tanpa dilengkapi denganrekomendasi dari PT.
Register : 06-04-2015 — Putus : 05-05-2015 — Upload : 11-08-2015
Putusan PN MARABAHAN Nomor 71/Pid.Sus/2015/PN Mrh
Tanggal 5 Mei 2015 — SAIDAH BINTI AKHMAD (Alm)
3010
  • Yang mana pendistribusian minyak dan gas bumi yang masih disubsidi olehpemerintah harus diawasi dalam bentuk perizinan tersebut;Bahwa yang dimaksud dengan bahan bakar minya subsidi adalah bahan bakarminyak dengan jenis tertentu (premium, solar, kerosene), volume tertentu,konsumen tertentu, dan harga tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah, dan untukbahan bakar minyak non subsidi adalah bahan bakar minyak yang harganyamengikuti harga pasar, dan perbedaan antara BBM subsidi dan BBM non subsidisecara
    fisik tidak ada perbedaan karena spesifikasi antara BBM subsidi denganBBM non subsidi adalah sama, namun perbedaan berdasarkan asal usul BBMbahwa BBM subsidi diperoleh dari penyalur milik badan usaha, niaga umum yangmendapatkan penugasan penyediaan pendistribusian jenis BBM tertentu (P3JBT)dari pemerintah, sedangkan BBM Non subsidi diperoleh dari badan usaha yangmemiliki ijin usaha niaga;Bahwa jenis BBM yang disubsidi pemerintah adalah premium, solar, dan minyaktanah (kerosene) dan jenis BBM yang
    tidak disubsidi pemerintah adalah premium,solar, kerosene, Pertamax, pertamax plus, avtur, avgas dan lainlain dengan hargaindustry; 15Bahwa berdasarkan Permen ESDM Nomor 34 tahun 2014 tentang harga jual ecerandan konsumen pengguna jenis BBM tertentu yaitu harga BBM subsidi Premiumsebesar Rp. 8.500,00 (Delapan ribu lima ratus Rupiah), solar sebesar Rp. 7.500,00(Tujuh ribu lima ratus Rupiah, Minyak tanah (kerosene) sebesar Rp.2.500,00 (Duaribu lima ratus Rupiah)dan bahan bakar minyak non subsidi mengikuti
    hargaBahwa berdasarkan Perpres Nomor 15 tahun 2012 dan Permen ESDM Nomor 18Tahun 2013, penyalur akhir BBM subsidi adalah penyalur yang memiliki perjanjiankerjasama dengan badan usaha yang mendapatkan penugasan PSO (Public serviceobligation) dari pemerintah seperti : SPBU, APMS, SPBN, SPDN, SPBB, PSPDdan lainlain;Bahwa apabila dalam pelaksanaan tugas seharihari didapati seseorang yangmembeli BBM jenis solar subsidi dari SPBU selaku penyalur BBM subsidikemudian dijual kembali dengan harga yang lebih
    subsidi dan BBM non subsidi secara fisik tidak adaperbedaan karena spesifikasi antara BBM subsidi dengan BBM non subsidi adalah sama,namun perbedaan berdasarkan asal usul BBM bahwa BBM subsidi diperoleh dari penyalur23milik badan usaha, niaga umum yang mendapatkan penugasan penyediaan pendistribusianjenis BBM tertentu (P3JBT) dari pemerintah, sedangkan BBM Non subsidi diperoleh daribadan usaha yang memiliki ijin usaha niaga; Menimbang, Bahwa jenis BBM yang disubsidi pemerintah adalah premium, solar
Putus : 03-04-2014 — Upload : 10-04-2014
Putusan PT BANTEN Nomor 33/PID/2014/PT.BTN
Tanggal 3 April 2014 — SUHAEMI Als. KEMI Bin JAMADI .
328
  • Bahwa SPBU 34.424.03 hanya diperuntukkan bagi konsumen penggunayang berhak menerima BBM Subsidi sebagaimana dimaksud dalam PerpresNomor 15 Tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumen penggunajenis BBM tertentu, dan BBM Subsidi (Solar Subsidi) tersebut tidak bolehdijual Kembali kepada pihak lain atau industry dengan tujuan memperolehkeuntungan atau laba . 2n 2m nn nnn ne nn nnn nn nnn Bahwa Terdakwa membeli BBM jenis solar selanjutnya menjual ke lokasigalian pasir dengan harga Rp. 6.800, (enam
    Bahwa SPBU 34.424.03 hanya diperuntukkan bagi konsumen penggunayang berhak menerima BBM Subsidi sebagaimana dimaksud dalam PerpresNomor 15 Tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumen penggunajenis BBM tertentu, dan BBM Subsidi (Solar Subsidi) tersebut tidak bolehdijual Kembali kepada pihak lain atau industry dengan tujuan memperolehkeuntungan atau laba. 222222 02 202020202 Bahwa Terdakwa membeli BBM jenis solar selanjutnya menjual ke lokasigalian pasir dengan harga Rp. 6.800, (enam ribu delapan
Putus : 19-07-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan PN RENGAT Nomor 268/Pid.B/LH/2017/PN.Rgt
Tanggal 19 Juli 2017 — DEVI bin JAINI
3253
  • untuk mendistribusikanBBM Subsidi di wilayah NKRI; Bahwa tidak dibenarkan BBM jenis premium dan solar (bio solar)subsidi yang ada di SPBU diperjualbelikan kembali ke masyarakatmenggunakan jerigen dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan,karena BBM jenis premium dan solar subsidi yang ada di SPBU hanyadiperuntukan bagi konsumen pengguna yang berhak mendapatkanBBM subsidi sebagaimana dimaksud dalam Perpres No. 15 tahun 2012tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis BBM, danapabila membeli BBM
    Subsidi yang ada di SPBU denganmenggunakan jerigen harus mendapatkan rekomendasi yang telahHalaman 11 dari 26 halaman Putusan Pidana Nomor 268/Pid.B/LH/2017/PN.Rgtdiverifikasi oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) setempatsebagaimana yang diatur dalam perpres No. 15 tahun 2012;Bahwa pada hari Senin tanggal 27 Maret 2017 sekira pukul 11.00 Wibdi jl.
    Subsidi dan Negara karena masyarakat yangmenerima BBM subsidi memperoleh BBM subsidi dengan harga tinggidan Negara dirugikan karena BBM Subsidi tidak tepat sasaran danVOIUM EC no nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn non nee nn nen nnn ne nee noe non nee nee nen nne =o Menimbang, bahwa terhadap keterangan ahli tersebut, Terdakwatidak keberatan dan membenarkannya; meena Menimbang, bahwa terdakwa tidak mengajukan saksi yang meringankan(a de charge); nennne Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan juga telah
    dijual oleh masyarakat atau orang yang tidak memilikiizin usaha atau izin niaga dari pemerintah karena setiap kegiatan niaga BBMharus memiliki ijin usaha niaga dari pemerintah melalui Menteri Energi danSumber Daya Mineral sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 UU RI No. 22tahun 2001 tentang Migas dan Pasal 13 Peraturan Pemerintah RI No. 36 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Migas;weonenee Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut yang dirugikanadalah masyarakat yang berhak menerima BBM
    subsidi dan Negara KesatuanRepublik Indonesia karena BBM bersubsidi tidak tepat sasaran; ooomene Menimbang, bahwa setiap kegiatan niaga BBM harus memiliki ijin usahaniaga dari pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineralsebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 UU RI No. 22 tahun 2001 tentangMigas dan Pasal 13 Peraturan Pemerintah RI No. 36 tahun 2004 tentangKegiatan Usaha Hilir Migas; a Menimbang, bahwa setiap pengangkutan dan/ atau niaga (pembelian,penjualan) bahan bakar minyak (solar dan
Putus : 26-11-2013 — Upload : 17-12-2013
Putusan PN KOTABUMI Nomor 333 /Pid.Sus/2013/PN.KB.
Tanggal 26 Nopember 2013 — JUANDA ANUARSYAH Bin SYAHFIDIN
664
  • Yusuf dengan harga beli untuk Rp.5500;/perliter dan akan dijual kembali dengan harga Rp.6000; (enam ribu rupiah)/per literdimana BBM subsidi (premium dan solar subsidi) yang ada di SPBU hanyadiperuntukkan bagi konsumen pengguna yang berhak menerima BBM Subsidisebagaimana yang dimaksud dalam Perpres No 15 Th 2012 tentang harga jual ecerandan konsumen pengguna jenis BBM tertentu, dan BBM (premium dan solar) tersebuttidak boleh dijual kembali kepada pihak lain atau industry dengan tujuan untukmemperoleh
    ,SSI.MT Bin Syahril menjelaskan tidak diperkenankanmelakukan pengecoran bahan bakar minyak bersubsidi untuk diperjual belikankembali tanpa dilengkapi izin usaha yang dipergunakan sebagai usahapengangkutan maupun niaga karena BBM subsidi yang ada di SPBU hanyadiperuntukkan bagi konsumen pengguna yang berhak mendapatkan BBMsubsidi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden No.15 Tahun 2012tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis BBM tertentu ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian
    ,SSI.MT Bin Syahril menjelaskan kegiatan yangdilakukan oleh terdakwa patut diduga termasuk dalam tindak pidanakegiatan penyalahgunaan pengangkutan dan / atau niaga bahan bakarminyak yang disubsidi oleh Pemerintah ;e Bahwa saksi ahli Asreza..SSIMT Bin Syahril menjelaskan tidakdiperkenankan melakukan pengecoran bahan bakar minyak bersubsidi untukdiperjual belikan kembali tanpa dilengkapi izin usaha yang dipergunakansebagai usaha pengangkutan maupun niaga karena BBM subsidi yang ada diSPBU hanya diperuntukkan
    bagi konsumen pengguna yang berhakmendapatkan BBM subsidi sebagaimana dimaksud dalam PeraturanPresiden No.15 Tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumenpengguna jenis BBM tertentu ;Menimbang, bahwa sebagaimana pertimbangan hukum diatas maka Unsur Ke2Yang Menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak YangDisubsidi Pemerintah telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena pertimbanganpertimbangan unsurunsur delikdari Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum melanggar Pasal 55
Register : 05-06-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 13-05-2020
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 97/Pid.B/LH/2018/PN SRL
Tanggal 8 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
1.ANDI SUGANDI DARMANSYAH, SH
2.RAFLINDA.SH
Terdakwa:
SAMSUL JELISA BIN JELISA
469104
  • b,d UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Migas Setiap orang yangmenyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yangdisubsidi pemerintah Atau Setiap orang yang melakukan pengangkutanbahan bakar minyak tanpa izin usaha angkut atau niaga bahan bakar minyaktanpa izin usaha niaga maka dapat AHLI jelaskan bahwa yang termasukpenyalahgunaan salah satunya adalah penyimpangan alokasi BBM yangdisubsidi Pemerintah, seperti kKegiatan yang dilakukan oleh terdakwa.Bahwa benar ahli menerangkan bahwa BBM
    subsidi jenis solar yang ada diSPBU hanya diperuntukkan bagi konsumen pengguna yang berhakmenerima BBM Subsidi sebagaimana dimaksud dalam Perpres No. 191Tahun 2014 Tentang Harga Jual eceran dan konsumen pengguna jenis BBMtertentu, dan BBM subsidi tersebut tidak boleh dijual kembali kepada pihaklain atau industry dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan, sehinggaperbuatan Tersangka patut diduga merupakan Tindak Pidana Kegiatanpengangkutan dan / atau Niaga bahan bakar minyak yang disubsidipemerintah
    NO. 22 tahun 2001 tentang Migas,makakegiatan yang dilakukan Tersangka tersebut merupakan Tindak Pidana.Bahwa benar ahli menerangkan bahwa BBM subsidi jenis solar yang ada diSPBU hanya diperuntukkan bagi konsumen pengguna yang berhakmenerima BBM Subsidi sebagaimana dimaksud dalam Perpres No. 191Tahun 2014 Tentang Harga Jual eceran dan konsumen pengguna jenis BBMtertentu, dan BBM subsidi tersebut tidak boleh dijual kembali kepada pihaklain atau industry dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan, sehinggaperbuatan
    rakitan, drum, ataupun Derigen/galon, karena pembeliyang menggunakan tangki rakitan, drum, ataupun Derigen/galon tidaktermasuk dalam kategori konsumen pengguna yang berhak menerimaBBM bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam Perpres No. 191 Tahun 2014tentang Harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis BBMtertentu.Kapasitas maksimum masyarakat dapat membeli Minyak solar yangdisubsidi pemerintah adalah sesuai kebutuhan untuk bahan bakar trasportasikendaraan miliknya sendiri ( Tangki Standar ) dan BBM
    subsidi tersebut tidakboleh dijual kembali.Bahwa benar ahli menerangkan Bahwa perbuatan tersebut merupakan tindakpidana Minyak dan Gas Bumi sebagaimana bunyi pasal 57 ayat 2 UU No. 22Putusan Nomor 97/Pid.B/LH/2018/PN Srl, halaman 15 dari 25 halamanTahun 2001 tentang Migas yaitu Tindak pidana sebagaimana dimaksuddalam pasal 52, Pasal 53, Pasal 54 dan Pasal 55 adalah KejahatanMenimbang, bahwa atas keterangan yang diberikan Ahli tersebutTerdakwa menyatakan benar dan tidak keberatan;Menimbang, bahwa
Register : 26-01-2018 — Putus : 08-03-2018 — Upload : 28-02-2020
Putusan PN TEBO Nomor 15/Pid.Sus/2018/PN Mrt
Tanggal 8 Maret 2018 — Penuntut Umum:
NURASIAH, SH
Terdakwa:
Sabardi Z Als Taba Bin Zaid
39115
  • di dalam melakukan pekerjaanseharihari dan mewakili kepentingan SPBU di hadapan pihak PERTAMINARAYON II Jambi dalam melakukan proses pengadaan BBM;Bahwa saksi mendapat gaji sebesar Rp1.700.000,00 (satu juta tujuh ratusribu rupiah);Halaman 11 dari 24 Putusan Nomor15/Pid.Sus/2018/PN Mrt.Bahwa produk yang dijual di SPBU 2437261 berupa premium, biosolar danpertalite;Bahwa BBM nonsubsidi boleh dibeli semua kalangan masyarakat umum,namun kendaraan dinas dan perusahaan tidak diperbolehkan untukmembeli BBM
    subsidi;Bahwa SPBU 2437261 tidak melayani pembelian BBM subsidi denganmenggunakan galon / tidak diisi langsung ke dalam tangki kendaraanbermotor;Bahwa jumlah operator di SPBU 2437261 adalah 7 (tujuh) orang yangbertanggung jawab kepada tenaga administrasi atas nama Siti Amanah;Bahwa saksi tidak setiap hari berada di SPBU, hanya 1 (Satu) kali dalamseminggu dan harinya tidak menentu;Bahwa saksi tidak pernah melihat atau mendengar laporan mengenaiOperator SPBU yang mengisikan BBM tidak langsung padatangkikendaraan
    subsidi tidak langsung pada tangki kendaraan / ke dalamgalon dan saat itu Saudara Muklis menjelaskan bahwa kegiatan tersebutdilakukannya atas inisiatifnya sendiri;Bahwa saksi tidak mengetahui apakah Saudara Muklis mendapat fee darikegiatan pengisian BBM subsidi tidak langsung pada tangki kendaraan / kedalam galon;Halaman 12 dari 24 Putusan Nomor15/Pid.Sus/2018/PN Mrt.
    Bahwa saksi tidak mengetahui berapa kali Saudara Muklis melakukankegiatan pengisian BBM subsidi tidak langsung pada tangki kendaraan / kedalam galon; Bahwa saksi tidak mengetahui keberadaan Saudara Muklis saat ini; Bahwa saksi tidak mengetahui kegiatan pembelian BBM jenis premiumyang dilakukan Terdakwa dengan menggunakan galon di SPBU 2437261;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan keberatan danmenjelaskan bahwa pada saat melakukan pengisian BBM di SPBU 2437261, saksiberada di SPBU dan
    subsidi yang ada di SPBU adalah diperuntukkankepada konsumen tertentu yaitu Konsumen kendaraan bermotor sesuai dengankapasitas standar kendaraan.Bahwa dalam hal kapasitas maksimum masyarakat membeli BBM subsidiadalah sesuai standar tangki kendaraan bermotor dan atau angkutan umum,namun masyarakat dapat membeli BBM subsidi kepada penyalur denganmenggunakan standar rekomendasi dari PT.
Putus : 18-03-2014 — Upload : 06-05-2014
Putusan PN SIBOLGA Nomor 02/PID.B/2014/PN.SBG
Tanggal 18 Maret 2014 — NUR NILAM Br GEA alias INA SERIWAN
243
  • minyak tanah bersubsidi tersebut dengan mempergunakan KapalMotor Tanjung Burang yang merupakan sarana angkutan umum dari Nias ke Sibolgadimana BBM tersebut disimpan saksi di dalam 3 (tiga) bungkus plastik berwarna biru danhitam di dalam kotak karton yang berisikan minyak tanah kurang lebih 50 (lima puluh)liter sehingga tidak diketahui oleh orang atau penumpang lain ;e Bahwa saat berada di atas kapal KM Tanjung Burang yang menuju Kota Sibolga, saksibertemu dengan terdakwa yang ternyata juga membawa BBM
    subsidi jenis minyak tanahdari Nias Gunung Sitoli menuju Kota Sibolga ;e Bahwa BBM subsidi yang dibawa terdakwa juga dikemas dengan plastik dan kotak kartonpersis seperti yang saksi lakukan namun yang dibawa terdakwa ada sejumlah 100 literlebih banyak dari BBM yang saksi bawa ;e Bahwa saksi tidak tahu apa maksud dan tujuan terdakwa membawa BBM tersebut dariNias menuju kota Sibolga ;e Bahwa saksi mengangkut minyak tanah bersubsidi tersebut tidak memiliki Izin UsahaPengangkutan dan Izin Usaha Perniagaan
    Gea sedang membawa BBM bersubsidi jenis minyak tanah dan kemudianmelakukan penangkapan terhadap terdakwa ;e Bahwa selain terdakwa ternyata ada juga orang lain yang pada saat itu kedapatan sedangmembawa BBM subsidi yaitu Lesena Lembu yang ikut diamankan oleh Petugas Kepolisiandan diajukan dalam berkas terpisah;e Bahwa terdakwa membawa BBM bersubsidi jenis minyak tanah berupa 4 (empat) bungkusplastik berwarna biru dan hitam di dalm kotak karton yang berisikan minyak tanah kuranglebih 100 (seratus)
    Gea sedang membawa BBM bersubsidijenis minyak tanah dan kemudian melakukan penangkapan terhadap terdakwa;Menimbang, bahwa selain terdakwa ternyata ada juga orang lain yang pada saat itu kedapatansedang membawa BBM subsidi yaitu Lesena Lembu yang ikut diamankan oleh Petugas Kepolisian dandiajukan dalam berkas terpisah;Menimbang, bahwa terdakwa membawa BBM bersubsidi jenis minyak tanah berupa 4 (empat)bungkus plastik berwarna biru dan hitam di dalm kotak karton yang berisikan minyak tanah kuranglebih