Ditemukan 4033 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-07-2017 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 17-10-2017
Putusan PN CILACAP Nomor 191/Pid.B/2017/PN Clp
Tanggal 24 Agustus 2017 — Marsudi Bin Dulahreja
659
  • Menetapkan barang bukti berupa :- Uang tunai sebesar Rp.182.000,00 (seratus delapan puluh dua ribu rupiah);Dirampas untuk negara;- 1 (satu) buah gambaran / karpet, 1 (satu) set piti dan damparan, 4 (empat) buah mata dadu, 3 warna hitam, 1 warna merah, 1 (satu) buah lampu teplok dan 1 (satu) buah tas warna hijau-coklat;Dirampas untuk dimusnahkan;5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
    Untuk uang yang diperolehpemasang apabila pemasang memasang uang taruhan pada gambaran mata dadu wamahitam maka akan disesuaikan dengan mata dadu hitam yang keluar (contoh pemasangmemasang uang taruhan pada gambaran mata dadu 1 dan dadu yang keluar mata dadu 1sebanyak 3 dadu maka pemasang akan memperoleh 3 kali uang taruhan), kKemudian apabilapemasang memasang uang taruhan pada gambaran mata dadu wama merah maka apabilagambaran mata dadu yang dipasangi taruhan tersebut sesuai dengan mata dadu yangterdakwa
    dadu (yang tampak dariatas) dan berhak menerima uang dari terdakwa selaku Bandar;Bahwa untuk uang yang diperoleh pemasang apabila pemasang memasang uangtaruhan pada gambaran mata dadu warna hitam maka akan disesuaikan denganmata dadu hitam yang keluar (contoh pemasang memasang uang taruhan padagambaran mata dadu 1 dan dadu yang keluar mata dadu 1 sebanyak 3 dadumaka pemasang akan memperoleh 3 kali uang taruhan), kKemudian apabilapemasang memasang uang taruhan pada gambaran mata dadu wama merahmaka
    apabila gambaran mata dadu yang dipasangi taruhan tersebut sesuaidengan mata dadu yang terdakwa kocok maka pemasang akan memperoleh uangkemenangan sebanyak 4 (empat) kali uang pasangan (contoh pemasangmemasang taruhan pada gambaran mata dadu warna merah 1 dan ternyataHalaman 5 dari 11 Putusan Pidana Nomor 191/Pid.B/2017/PN Clpsesuai dengan mata dadu warna merah yang keluar maka pemasang akanmemperoleh 4 kali uang taruhan/pasang) dan apabila gambaran yang dipasangtersebut tidak dengan mata dadu yang
    Untuk uang yang diperoleh pemasang apabilapemasang memasang uang taruhan pada gambaran mata dadu warna hitam makaakan disesuaikan dengan mata dadu hitam yang keluar (contoh pemasangmemasang uang taruhan pada gambaran mata dadu 1 dan dadu yang keluar mataHalaman 6 dari 11 Putusan Pidana Nomor 191/Pid.B/2017/PN Clpdadu 1 sebanyak 3 dadu maka pemasang akan memperoleh 3 kali uang taruhan),kemudian apabila pemasang memasang uang taruhan pada gambaran mata daduwarna merah maka apabila gambaran mata dadu
    Untuk uangyang diperoleh pemasang apabila pemasang memasang uang taruhan pada gambaranmata dadu warna hitam maka akan disesuaikan dengan mata dadu hitam yang keluar(contoh pemasang memasang uang taruhan pada gambaran mata dadu 1 dan daduyang keluar mata dadu 1 sebanyak 3 dadu maka pemasang akan memperoleh 3 kaliuang taruhan), kemudian apabila pemasang memasang uang taruhan pada gambaranmata dadu warna merah maka apabila gambaran mata dadu yang dipasangi taruhantersebut sesuai dengan mata dadu yang
Putus : 24-04-2014 — Upload : 12-07-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 43/Pid.B/2014/PN Rap
Tanggal 24 April 2014 — Pidana - MUHAMMAD YAMIN MATONDANG Alias ATENG
244
  • dadu dua angka danapabila dari ketiga mata dadu yang diguncang keluar mata daduyang dipasang maka pemain dinyatakan menang denganperincian untuk kKemenangan (1:5), untuk pasangan MATA adalahapabila pemain mata dadu sebanyak 1 (Satu) mata/ angka danapabila dari ketiga mata dadu yang diguncang keluar mata daduyang dipasang maka pemain dinyatakan menang denganperincian uang kemenangan (1:1), pasangan besar adalah jumlahketiga mata dadu berjumlah sebelas keatas maka pemaindinyatakan menang dengan perincian
    RistovoloNasution, Andi Lubis, Ridwansyah Harahap, Muslim Harahap danpemasang lainnnya memasang taruhan dengan cara meletakkan uangpada angka tebakan yang telah disediakan oleh bandar, lalu TavipSimangunsong membuka mangkok penutup mata dadu dandiperlinatkan kepada para pemasang;Bahwa apabila mata dadu yang keluar sama dengan angka yangdipasang oleh pemasang, maka pemasang akan mendapatkan hadiahdengan perincian : Colok yaitu pemasang memasang mata dadu duaangka dan apabila dari ketiga mata dadu
    dadu yang keluar sama dengan angka yang dipasang olehpemasang, maka pemasang akan mendapatkan hadiah denganperincian : Colok yaitu pemasang memasang mata dadu dua angka danapabila dari ketiga mata dadu yang diguncang sama dengan mata daduyang dipasang maka pemasang tersebut akan mendapatkan hadiahsebesar 5 (lima) kali lipat, Mata yaitu pemasang memasang mata dadusatu angka dan apabila dari ketiga mata dadu yang diguncang samadengan mata dadu yang dipasang maka pemasang tersebut akanmendapatkan hadiah
    Tavip Simangunsong membuka mangkok penutup mata dadu dandiperlinatkan kepada para pemasang, apabila mata dadu yang keluar sama denganangka yang dipasang oleh pemasang, maka pemasang akan mendapatkan hadiahdengan perincian : Colok yaitu pemasang memasang mata dadu dua angka danapabila dari ketiga mata dadu yang diguncang sama dengan mata dadu yangdipasang maka pemasang tersebut akan mendapatkan hadiah sebesar 5 (lima) kalilipat, Mata yaitu pemasang memasang mata dadu satu angka dan apabila dari ketigamata
Register : 04-04-2013 — Putus : 15-01-2013 — Upload : 04-04-2013
Putusan PN BOYOLALI Nomor 309/Pid.B/2012/PN.Bi
Tanggal 15 Januari 2013 — - TRIYANTO alias GLOMPONG bin TOTOK DERMO MULYONO
255
  • dadu dan lapakterbuat dari kertas ;Bahwa, cara permainannya adalah peserta menebak tigabuah mata dadu yang ditutupi tempurung kelapa yangsebelumnya telah dikocok terlebih dahulu olehTerdakwa, lalu peserta mempertaruhkan uangnya sesuaikeinginan dengan meletakkan uangnya di lembaranlapak yang bergambar mata dadu atau di huruf B(besar) yaitu mata dadu yang dapat menunjukkanjumlah angka 1 sampai 6, sedang huruf K (kecil)yaitu mata dadu yang menunjukkan jumlah angka kurangdari sebelas, kemudian Terdakwa
    dadu dan lapak terbuat dari kertas ;11Bahwa, menurut pengakuan Terdakwa, kegiatanpermainan judi jenis dadu sudah dilakukan Terdakwasebanyak 3 (tiga) kali dalam satu minggu ;Bahwa, cara permainan judi jenis dadu adalah pesertaMenebak view ww www szmenebak tiga buah mata dadu yang ditutupi tempurungkelapa yang sebelumnya telah dikocok terlebih dahuluoleh Terdakwa, lalu peserta mempertaruhkan uangnyasesuai keinginan dengan meletakkan uangnya dilembaran lapak yang bergambar mata dadu atau dihuruf B
    (besar) yaitu mata dadu yang dapatmenunjukkan jumlah angka 1 sampai 6, sedang huruf K(kecil) yaitu mata dadu yang menunjukkan jumlahangka kurang dari sebelas, kemudian Terdakwa membukatempurung yang menutupi, apabila peserta dapatmenebak tiga mata dadu K dengan tepat, maka pemasangmendapat pembayaran dari bandar 20 kali lipat dariuang taruhan, bila dapat menebak dua mata dadu (BT)akan mendapatkan pembayaran lima kali Jlipat dariuang yang dipertaruhkan, tetapi apabila tidak tepat,maka uang taruhan
    dengan meletakkan uangnya diI6Mbaran sue ww ie we 8lembaran lapak yang bergambar mata dadu atau dihuruft B (besar) yaitu mata dadu yang dapatmenunjukkan jumlah angka 1 sampai 6, sedang huruf K(kecil) yaitu mata dadu yang menunjukkan jumlahangka kurang dari sebelas, kemudian Terdakwa membukatempurung yang menutupi, apabila peserta dapatmenebak tiga mata dadu K dengan tepat, maka pemasangmendapat pembayaran dari bandar 20 kali lipat dariuang taruhan, bila dapat menebak dua mata dadu (BT)akan mendapatkan
    mata dadu atau di huruf B(besar) yaitu mata dadu yang dapat menunjukkanjumlah angka 1 sampai 6, sedang huruf K (kecil)yaitu mata dadu yang menunjukkan jumlah angkakurang dari sebelas, kemudian Terdakwa membukatempurung yang menutupi, apabila peserta dapatmenebak tiga mata dadu K dengan tepat, makapemasang mendapat pembayaran dari bandar 20kalilipat...............lipat dari uang taruhan, bila dapat menebak dua mata dadu (BT) akan mendapatkan pembayaran lima kali lipatdari uang yang dipertaruhkan,
Register : 13-11-2017 — Putus : 25-01-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PN TANGERANG Nomor 2152/Pid.B/2017/PN Tng
Tanggal 25 Januari 2018 — Penuntut Umum:
AHMAD DICE NOVENDRA , SH
Terdakwa:
1.JON PARIS HUTASOIT Als SOIT
2.KAMALUDIN SANGADJI Als KAMAL
3.ALASKA DESKY Als DESKY
4.ZAINAL ABIDIN NASUTION
5.MULYONO Als MUL
422
  • Jika pemainmemasangkan uang pasangan pada lapak Koprok dengan menaruh uangpasangan di 2 (dua) kotak mata dadu dengan cara uang pasangan dilipatkecil selanjutnya keluar mata dadu sesuai 2 (dua) kotak mata dadu makapemain dikatakan menang dan jumlah hadiah yang dibayarkan Bandardikalikan 5 (lima) dari total pasangan, jika mata dadu Koprok dikocok tidakkeluar Sesuai dengan pasangan atau hanya salah satunya yangkeluar makapemain dikatakan kalah. Bahwa terdakwa 1.
    /P~memasang pada lapak Koprok dan tidak memilih besar atau kecil di sebutdengan pasangan Blong, dan jika mata dadu keluar sesuai dengan kotakgambar mata dadu yang dipasang oleh pemasang atau pemain maka pemaindikatakan menang dan dibayarkan sesuai pasang dan jika mata dadu tidakkeluar Sesuai pasangan rnaka pemain dikatakan kalah dan uang pasanganditarik untuk Bandar dan dan apabila mata dadu yang keluar sama semuamatanya maka Bandar akan membayar 3 kali lipat.
    dadu keluar sesuai dengan kotak gambar mata dadu yangdipasang oleh pemasang/ pemain maka pemain dikatakan menang dandibayarkan sesuai dengan yang dipasang oleb pemain / pemasang dan jikamata dadu tidak keluar sesuai pasangan maka pemain dikatakan kalah danuang pasangan ditarik untuk Bandar / kasir, apabila pemain / pemasang blongdan mata dadu yang keluar double (ada 2 mata dadu yang sama keluar) makaBandar akan membayar uang pasangan sebanyak 2 kali lipat dari pasangandan apabila susi (mata dadu
    /Pid.B/20 . ..IPN/mata dadu sesuai 2 (dua) kotak mata dadu maka pemain dikatakan menangdan jumlah hadiah yang dibayarkan Bandar dikalikan 5 (lima) dari totalpasangan, jika mata dadu Koprok dikocok tidak keluar Ssesuai denganpasangan atau hanya salab satunya yang keluar maka pemain akan kalabdan uang yang dipasang pemain/ pemasang akan ditarik oleb Bandar / kasir.
    P N kotak mata dadu dengan cara uang pasangan dilipat kecil selanjutnya keluarmata dadu sesuai 2 (dua) kotak mata dadu maka pemain dikatakan menangdan jumlah hadiah yang dibayarkan Bandar dikalikan 5 (lima) dari totalpasangan, jika mata dadu Koprok dikocok tidak keluar sesuai denganpasangan atau hanya salab satunya yang keluar maka pemain akan kalabdan uang yang dipasang pemain/ pemasang akan ditarik oleb Bandar I kasir.
Register : 05-09-2016 — Putus : 27-10-2016 — Upload : 22-11-2016
Putusan PN KEBUMEN Nomor 213/Pid.B/2016/PN Kbm
Tanggal 27 Oktober 2016 — SARMAN Bin SUMBUDI
698
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 3 (tiga) buah mata dadu (2 warna hitam dan 1 warna merah) ;- 1 (satu) buah tempurung kelapa beserta alasnya yang terbuat dari papan kayu bulat ;- 1 (satu) lembar alas karpet bergambar mata dadu ;Dirampas untuk dimusnahkan.- Uang tunai sebesar Rp. 527.000,- (lima ratus dua puluh tujuh ribu rupiah);Dirampas untuk Negara.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500,- (Dua ribu lima ratus rupiah);
    dadu yang keluar jika angkapasangannya sesuai dengan angka mata dadu berarti menang dan jika tidakcocok dengan angka mata dadu berarti kalah.
    Kebumen karena telah melakukan judi kipyik ;Bahwa terdakwa sebagai bandar di permainan kipyik tersebut ;Bahwa alat yang digunakan oleh terdakwa untuk melakukan permainan judiadalah 3 buah mata dadu, 1 buah tempurung beserta alasnya yang terbuatdari papan kayu bulat, 1 buah lembar karpet bergambar mata dadu dan uangtunai sebagai taruhan ;Bahwa pada waktu dilakukan penangkapan perjudian dadu kipyik masihberlangsung ;Bahwa cara bermain dadu kipyik yaitu pertamatama 3 buah mata dadu warnahitam dimasukkan
    tidak sama maka pemasang tersebut dinyatakan kalah danuangnyadiambil oleh terdakwa selaku Bandar ;Bahwa uang taruhan paling kecil Rp.1.000,00 dan paling besar adalahRp.10.000,00 ;Bahwa besar uang yang akan diterima oleh pemasang yang menang yaitu jikayang keluar1 mata dadu warna hitam cocok dengan pasangannya maka akanmendapatkan 1 kali lipat pasangan, jika yang keluar 2 mata dadu warna hitamsama dengan pasangan maka mendapatkan 2 kali lipat pasangan dan jikayang keluar mata dadu warna merah sama
    sama maka pemasang tersebut dinyatakan kalah danuangnyadiambil oleh terdakwa selaku Bandar ;Bahwa uang taruhan paling kecil Rp.1.000,00 dan paling besar adalahRp.10.000,00 ;Bahwa besar uang yang akan diterima oleh pemasang yang menang yaitu jikayang keluar1 mata dadu warna hitam cocok dengan pasangannya maka akanmendapatkan 1 kali lipat pasangan, jika yang keluar 2 mata dadu warnahitamsama dengan pasangan maka mendapatkan 2 kali lipat pasangan dan jikayang keluar mata dadu warna merah sama dengan
    Kebumenkarena telah menjadi bandar permainan kipyik, cara bermain kipyik tersebutHalaman 8 dari 11 Putusan Nomor 213/Pid.B/2016/PN Kbmadalah pertamatama 3 buah mata dadu warna hitam dimasukkan ke dalamtempurung kelapa yang beralaskan papan kayu bulat, kemudian di kopyok laluditelakkan diatas alas yang bergambar mata dadu kemudian pemasang menaruhuang taruhan diatas lembar mata dadu disesuaikan dengan keinginanpemasang, selanjutnya tempurung kelapa dibuka dan dicocokkan dengan angkayang dipasang oleh
Register : 16-04-2013 — Putus : 07-05-2013 — Upload : 28-10-2013
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 123/Pid.B/2013/PN.Pkl
Tanggal 7 Mei 2013 — ABDUL GHOFUR alias KEMPUNG bin ABDUL HAKIM;
373
  • yangdigunakan untuk taruhan dan kalau tidak ada yang menang maka uang taruhan tersebutmenjadi milik bandar, apabila memasang uang taruhan Rp.1.000, dan yang keluarsama hanya satu mata dadu maka akan menang menjadi Rp.2.000, lalu apabila yangkeluar sama dengan dua mata dadu maka akan menang menjadi Rp.3.000, dan apabilayang keluar sama dengan tiga mata dadu maka akan menang menjadi Rp.4.000, ; Bahwa permainan judi tersebut bersifat untung untungan ; Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi tersebut
    pemasang memilih gambar yang berupa gambar mata dadu s/d 6 yang ada di alasplastik yang bergambar mata dadu,kemudian pemasang memilih dan memasangtaruhan yang diletakkan di alas bergambar mata dadu lalu bandar membuka dadu yangtelah dikopyok tersebut ; Bahwa pemasang dianggap menang adalah pemasang yang taruhannya ada di gambarmata dadu tersebut sama dengan jumlah bulatan yang ada di dadu yang berada di sisiatas(yang keluar) dan akan mendapatkan hadiah dari bandar sesuai dengan uang yangdigunakan
    untuk taruhan dan kalau tidak ada yang menang maka uang taruhan tersebutmenjadi milik bandar, apabila memasang uang taruhan Rp.1.000, dan yang keluarsama hanya satu mata dadu maka akan menang menjadi Rp.2.000, lalu apabila yangkeluar sama dengan dua mata dadu maka akan menang menjadi Rp.3.000, dan apabilayang keluar sama dengan tiga mata dadu maka akan menang menjadi Rp.4.000, ; Bahwa permainan judi tersebut bersifat untung untungan Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi tersebut tidak meminta
    bekas minyak rambut yang digunakan sebagai tutup dadu,kemudian tiaptiappemasang memilih gambar yang berupa gambar mata dadu s/d 6 yang ada di alasplastik yang bergambar mata dadu, kemudian pemasang memilih dan memasangtaruhan yang diletakkan di alas bergambar mata dadu lalu bandar membuka dadu yangtelah dikopyok tersebut ; Bahwa benar pemasang dianggap menang adalah pemasang yang taruhannya ada digambar mata dadu tersebut sama dengan jumlah bulatan yang ada di dadu yangberada disisi atas (yang keluar
    dadu warna hitam yang terdapat gambar bulatan yangberjumlag 1 s/d 6 dikopyok oleh terdakwa secara tertutup dengan menggunakan buahplastik mika bekas minyak rambut yang digunakan sebagai tutup dadu,kemudian tiaptiappemasang memilih gambar yang berupa gambar mata dadu s/d 6 yang ada di alas plastikyang bergambar mata dadu, kemudian pemasang memilih dan memasang taruhan yangdiletakkan di alas bergambar mata dadu lalu bandar membuka dadu yang telah dikopyoktersebut ;Menimbang, bahwa jika pemasang meletakkan
Register : 16-07-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 204/Pid.B/2019/PN Pkl
Tanggal 3 September 2019 — Penuntut Umum:
Eko Hertanto S.H
Terdakwa:
SUDARNO Alias DARNO Bin CASBARI
607
  • bin CASBARI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
    • Uang sebesar Rp209.000,00 (dua ratus Sembilan ribu rupiah) ;

    dirampas untuk Negara ;

    • 3 (tiga) buah mata
      dadu berwarna hitam putih kombinasi;
    • 1 (satu) buah tempurung kelapa berikut alasnya;
    • 1 (satu) lembar banner berukuran 2x1 meter bergambar mata dadu ;

    Masing-masing dirampas untuk dimusnahkan ;

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) ;
    PUJOKONO AliasZARUB selaku Bandar mengopyok tiga mata dadu dengan ditutuptempurung kelapa. Selanjutnya Terdakwa beserta para penomboklainnya menebak mata dadu hasil kopyokan dan memasang uangtaruhan di atas alas bergambar mata dadu. Jumlah uang pasangantaruhan bervariasi antara Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) sampaidengan Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah). Setelah itu Bandarmembuka tempurung kelapa dan yang berhasil menebak mata dadumendapatkan uang hadiah dari Bandar.
    PUJOKONO Alias ZARUB selaku Bandarmengopyok tiga mata dadu dengan ditutup tempurung kelapa;Bahwa selanjutnya Terdakwa beserta para penombok lainnya menebakmata dadu hasil kopyokan dan memasang uang taruhan di atas alasbergambar mata dadu;Bahwa jumlah uang pasangan taruhan bervariasi antara Rp. 5.000, (limaribu rupiah) Sampai dengan Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah);Bahwa setelah itu Bandar membuka tempurung kelapa dan yang berhasilmenebak mata dadu mendapatkan uang hadiah dari Bandar;Bahwa jumlah
    PUJOKONO Alias ZARUB selaku Bandar mengopyoktiga mata dadu dengan ditutup tempurung kelapa ;3. Bahwa benar selanjutnya Terdakwa beserta para penombok lainnyamenebak mata dadu hasil kopyokan dan memasang uang taruhan di atasalas bergambar mata dadu. Jumlah uang pasangan taruhan bervariasiantara Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) sampai dengan Rp. 20.000, (duapuluh ribu rupiah). Setelah itu Bandar membuka tempurung kelapa danyang berhasil menebak mata dadu mendapatkan uang hadiah dariBandar.
    PUJOKONO Alias ZARUB selaku Bandar mengopyoktiga mata dadu dengan ditutup tempurung kelapa ; Bahwa benar selanjutnya Terdakwa beserta para penombok lainnyamenebak mata dadu hasil kopyokan dan memasang uang taruhan di atasalas bergambar mata dadu. Jumlah uang pasangan taruhan bervariasiHalaman 11 dari 14 Putusan No.204/Pid.B/2019/PN PKI.antara Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) sampai dengan Rp. 20.000, (duapuluh ribu rupiah).
    Setelah itu Bandar membuka tempurung kelapa danyang berhasil menebak mata dadu mendapatkan uang hadiah dariBandar. Jumlah uang yang diberikan Bandar adalah sejumlah uangtarunan beserta kelipatannya bergantung jumlah mata dadu yangberhasil ditebak, sementara apabila tebakan salah maka uang pasanganakan diambil oleh Bandar.
Register : 20-01-2014 — Putus : 19-03-2014 — Upload : 29-04-2014
Putusan PN PURWOREJO Nomor 4/Pid.B/2014/PN Pwr
Tanggal 19 Maret 2014 — SUBUR Bin NITI PAWIRO
242
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) set alat permainan dadu berupa 1 (satu) lembar kertas bergambar titik mata dadu;- 1 (satu) buah kaleng bulat serta penutupnya yang terbuat dari kayu berbentuk bulat;- 3 (tiga) buah mata dadu;- Uang tunai sebesar Rp. 426.000 (empat ratus dua puluh enam ribu Rupiah);Dipergunakan untuk perkara atas nama terdakwa Kemiso Bin Amat Taruno (Alm);8.
    dadu, lalu Bandar membuka kalengtersebut dan kemudian memperlihatkan tiga buah mata dadu.Setelah mata dadu terlihat jelas, maka bagi pemain yang menaruhuang di gambar yang sama dengan sisi atas mata dadu berhakmendapat kelipatan uang yang dipertaruhkan tersebut.
    kaleng bulat serta penutupnyayang terbuat dari kayu berbentuk bulat, 3 (tiga) buah mata dadu dan uangtunai sebesar Rp 426.000.
    terbuat dari kayu berbentuk bulat, 3 (tiga) buah mata dadu dan uangtunai sebesar Rp 426.000.
    oleh para terdakwa sesuai barang bukti yaitu berupa 1 (satu) lembar kertasbergambar titik mata dadu, 1 (satu) buah kaleng bulat serta penutupnya yangterbuat dari kayu berbentuk bulat, 3 (tiga) buah mata dadu dan uang tunai sebesarRp 426.000.
Register : 04-11-2014 — Putus : 18-12-2014 — Upload : 24-12-2014
Putusan PN REMBANG Nomor 66/Pid.B/2014/PN Rbg
Tanggal 18 Desember 2014 — Slamet Bin Leles
562
  • .- 3 (tiga) buah mata dadu Dirampas untuk dimusnahkan.- uang tunai sebesar Rp 495.000 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) Dirampas untuk negara.6. Menetapkan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah sebesar Rp 5.000 (lima ribu rupiah).
    yang sesuaidengan pemasang, maka akan mendapat keuntungan atau bayaranyang sama dengan uang taruhan pemasang;Apabila pemasang yang memasang taruhan pada bleberan dari 3(tiga) mata dadu yang keluar 2 (dua) mata dadu yang sesuai denganpemasang, maka akan mendapat keuntungan atau bayaran 2 (dua)kali dari uang taruhan pemasang;Apabila pemasang yang memasang taruhan pada bleberan, dari 3(tiga) mata dadu yang keluar 3 (tiga) mata dadu yang sesuai denganpemasang, maka akan mendapat keuntungan atau bayaran
    dadu yang keluar, apabila uang taruhan milikpemasang yang dipasang pada angka dadu diatas beleberan sesuaidengan mata dadu yang keluar maka pemasang tersebut akanmendapatkan bayaran dari terdakwa SLAMET bin LELES' danapabila pemasang taruhan tidak sesuai dengan angka pada matadadu yang keluar, maka uang taruhan akan menjadi milik terdakwaSLAMET bin LELES begitu seterusnya dengan perhitungan :Apabila pemasang yang memasang taruhan pada bleberan dari 3(tiga) mata dadu yang keluar hanya satu mata dadu
    dadu dikocokdengan menggunakan batok kelapa dan piring lepek sebagai alasnyadengan setiap orang memasang uangnya diatas angka yang sesuaidengan angka pada dadu diatas beberan dan jika menang mendapatkankelipatan uang dan mata dadu atau pemasang yang memasang taruhanpada beberan dari 3 mata dadu yang keluar hanya satu mata dadu yangsesuai dengan pemasang, maka akan mendapatkan keuntungan ataubayaran yang sama dengan uang taruhan.e Bahwa uang sebesar Rp 495.000 (empat ratus sembilan puluh lima riburupiah
    dadu dikocokdengan menggunakan batok kelapa dan piring lepek sebagai alasnyadengan setiap orang memasang uangnya diatas angka yang sesuaidengan angka pada dadu diatas beberan dan jika menang mendapatkankelipatan uang dan mata dadu atau pemasang yang memasang taruhanpada beberan dari 3 mata dadu yang keluar hanya satu mata dadu yangsesuai dengan pemasang, maka akan mendapatkan keuntungan ataubayaran yang sama dengan uang taruhan.Bahwa uang sebesar Rp 495.000 (empat ratus sembilan puluh lima riburupiah
Register : 17-03-2015 — Putus : 20-04-2015 — Upload : 27-10-2015
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 34/Pid.B/2015/PN Trk
Tanggal 20 April 2015 — MARSUDI Als. BAGONG Bin ISHAQ
559
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah beberan plastik warna putih terdapat gambar lingkaran 1 sampai 6 ;- 1 (satu) buah tempurung kelapa ;- 1 (satu) buah alas tempurung ;- 3 (tiga) buah mata dadu yang ada gambar lingkaran 1 sampai 6 ;- Uang senilai Rp. 161.000,- (seratus enam puluh satu ribu rupiah) ;- Uang senilai Rp. 9.000,- (sembilan ribu rupiah) ;- Uang senilai Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) ;- Uang senilai Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah);Dipergunakan sebagai barang
    Selanjutnyabandar membuka tempurung yang berisi tiga buah mata dadu yangsudah dikopyok tersebut, selanjutnya tinggal mencocokkan lingkarandibeberan yang ditombok atau disethek tersebut cocok atau tidak dengantiga buah mata dadu yang keluar.
    lingkaran dan angka 1 s/d 6, 1 (satu) buah tatakandadu, 1 (satu) buah tempurung kelapa, 3 (tiga) buah mata dadu adalahsdr.
    tombokannya penombok tersebut ada yang sama dengansalah satu mata dadu yang keluar sedangkan sethekan terdakwa tidakada yang keluar, maka penombok tersebut menang atau terdakwayang kalah, penombok mendapatkan Rp. 2.000, dari terdakwa,sedangkan uang sethekan diambil bandar begitupun seterusnya untukdua mata dadu yang keluar atau APIT tinggal mengalikan 3x uangtombokan dan tiga mata dadu yang keluar atau SAMATIYA tinggalmengalikan 4x uang tombokan.> Apabila sethekan saya yang keluar satu mata dadu
    (satu) buah tatakandadu, 1 (satu) buah tempurung kelapa, 3 (tiga) buah mata dadu adalahsdr.
    memberi uang ke terdakwa Rp. 500, ataubisa dikatakan bandar yang membayar kekurangannya daripenombok, begitupun juga jika sethekan terdakwa yang keluarSAMATIYA atau dua mata dadu yang keluar di dua tempat makauang penombok menjadi milik terdakwa ditambah lagi bandarmemberi terdakwa Rp. 1.000..Apabila sethekan terdakwa keluar satu mata dadu, sedangkanpenombok yang terdakwa sethek juga keluar satu mata dadu makauang sethekan tersebut terdakwa serahkan ke penombok bisadibilang tidak ada yang menang
Register : 15-01-2021 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN PONOROGO Nomor 20/Pid.B/2021/PN Png
Tanggal 23 Februari 2021 — Penuntut Umum:
TARTILAH RESTU HIDAYATI, SH.
Terdakwa:
ROHMAT Als TEBE Bin KATEMIN
372
  • 3 (tiga) buah mata dadu;
  • 1 (satu) buah setengah tempurung kelapa sebagai penutup;
  • 1 (satu) buah tatakan;
  • 1 (satu) buah tikar;

Dirampas untuk dimusnahkan.

  • Uang tunai Rp. 113.000,- (seratus tiga belas ribu rupiah);

Dirampas untuk Negara.

6.

Jika penombok pasang 1 angka ( istilahnya pasang PLONG) danangka tersebut keluar sebanyak 1 buah mata dadu, maka akan mendapatbayaran 1 kali lipat dari jumlah tombokannya, jika penombok pasang 1 angkaHalaman 3 dari 17 Putusan Nomor 20/Pid.B/2021/PN Pngdan angka tersebut keluar sebanyak 2 buah mata dadu, maka akan mendapatbayaran 2 kali lipat dari jumlah tombokannya, jika penombok pasang 1 angkadan angka tersebut keluar sebanyak 3 buah mata dadu ( KAYUN ) , makapenombok juga akan mendapat bayaran
Jika penombok pasang 1 angka ( istilahnya pasang PLONG) danangka tersebut keluar sebanyak 1 buah mata dadu, maka akan mendapatbayaran 1 kali lipat dari jumlah tombokannya, jika penombok pasang 1 angkadan angka tersebut keluar sebanyak 2 buah mata dadu, maka akan mendapatbayaran 2 kali lipat dari jumlah tombokannya, jika penombok pasang 1 angkadan angka tersebut keluar sebanyak 3 buah mata dadu ( KAYUN ) , makapenombok juga akan mendapat bayaran 2 kali lipat dari jumlah tombokannya.Dan ketika terdakwa
pada 3 buah mata dadu tersebut jumlahnya 11 ke atas, makapenombok dapat dikatakan menang dan mendapat bayaran 1X jumlahtombokan , dan jika penompok memasang KECIL dengan ketentuanjumlah angka pada 3 buah mata dadu tersebut jumlahnya 10 kebawah ,maka penombok dapat dikatakan menang dan mendapat bayaran 1Xjumlah tombokan.
angka yang keluar dari tiga buah mata dadu.
denganketentuan jumlah angka pada 3 buah mata dadu tersebut jumlahnya 10kebawah , maka penombok dapat dikatakan menang dan mendapatbayaran 1X jumlah tombokan.
Register : 17-05-2013 — Putus : 30-01-2013 — Upload : 17-05-2013
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 10/Pid.B/2013/PN.Kray
Tanggal 30 Januari 2013 — TERDAKWA I AGUS SUPANGAT Alias BEDOR Bin MANTO DIHARJO (Alm) TERDAKWA II DENDY SUDRYODANI HERI ALFIAN Alias BENDOT Bin SUPARNO
203
  • Memerintahkankan agar barang bukti berupa: 3 (tiga) buah mata dadu, 1 (satu) buah tempurung kelapa, 1 (satu) buah tatakan / alas terbuat dari kayu, 1 (satu) lembar kertas kalender yang bergambar mata dadu dirampas untuk dimusnahkan sedangkan uang tunai sebesar Rp. 133.000,- (seratus tiga puluh tiga ribu rupiah) dirampas untuk negara.6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar : Rp 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah).
    :e Apabila mata dadu yang muncul/keluar ada 1 maka pihak bandar(NGADINO Alias BODONG Bin MINTO WIYONO ) akanmembayar (satu) kali lipat uang pasangan;e Apabila mata dadu yang muncul/keluar ada 2, maka pihak bandar(NGADINO Alias BODONG Bin MINTO WIYONO ) akanmembayar 2 (dua) kali lipat uang pasangan;e Apabila mata dadu yang muncul/keluar ada 3, maka pihak bandar(NGADINO Alias BODONG Bin MINTO WIYONO ) akanmembayar 3 (tiga) kali lipat uang pasangan;e Apabila pemasang memasang angka lebih besar dari
    :e Apabila mata dadu yang muncul/keluar ada 1 maka pihak bandar(NGADINO Alias BODONG Bin MINTO WIYONO ) akanmembayar (satu) kali lipat uang pasangane Apabila mata dadu yang muncul/keluar ada 2, maka pihak bandar(NGADINO Alias BODONG Bin MINTO WIYONO ) akanmembayar 2 (dua) kali lipat uang pasangan;e Apabila mata dadu yang muncul/keluar ada 3, maka pihak bandar(NGADINO Alias BODONG Bin MINTO WIYONO ) akanmembayar 3 (tiga) kali lipat uang pasangan;e Apabila pemasang memasang angka lebih besar dari
    dadu tersebut,Bahwa untuk menentukan besarnya hadiah yang diperoleh oleh parapemasang adalah dengan cara mencocokkan antara taruhan pemasang denganmata dadu yang muncul atau keluar (yang dibuka oleh bandar), dengan hadiahsebagai berikut :e Apabila mata dadu yang muncul/keluar ada 1 maka pihak bandar (saksi) akanmembayar (satu) kali lipat uang pasangan ;e Apabila mata dadu yang muncul/keluar ada 2, maka pihak bandar (saksi) akanmembayar 2 (dua) kali lipat uang pasangan;e Apabila mata dadu yang muncul
    ), dengan hadiahsebagai berikut :e Apabila mata dadu yang muncul/keluar ada 1 maka pihakbandar (saksi NGADINO Alias BODONG Bin MINTOWIYONO) akan membayar (satu) kali lipat uang pasangan ;e Apabila mata dadu yang muncul/keluar ada 2, maka pihakbandar (saksi NGADINO Alias BODONG Bin MINTOWIYONO) akan membayar 2 (dua) kali lipat uang pasangan;e Apabila mata dadu yang muncul/keluar ada 3, maka pihakbandar (saksi NGADINO Alias BODONG Bin MINTOWIYONO) akan membayar 3 (tiga) kali lipat uang pasangan;e Apabila
    maka pihakbandar (saksi NGADINO Alias BODONG Bin MINTOWIYONO) akan membayar (satu) kali lipat uang pasangan ;e Apabila mata dadu yang muncul/keluar ada 2, maka pihakbandar (saksi NGADINO Alias BODONG Bin MINTOWIYONO) akan membayar 2 (dua) kali lipat uang pasangan;e Apabila mata dadu yang muncul/keluar ada 3, maka pihakbandar (saksi NGADINO Alias BODONG Bin MINTOWIYONO) akan membayar 3 (tiga) kali lipat uang pasangan;e Apabila pemasang memasang angka lebih besar dari 10(sepuluh) dan jumlah mata dadu
Register : 14-01-2015 — Putus : 05-03-2015 — Upload : 18-03-2015
Putusan PN REMBANG Nomor 2/Pid.B/2015/PN Rbg
Tanggal 5 Maret 2015 — SONGEB Bin SALIK
283
  • Menetapkan barang bukti berupa :- Uang tunai sebesar Rp.143.000,- (seratus empat puluh tiga ribu rupiah)Di rampas untuk Negara- 1 (satu) buah beberan angka-angka dadu- 3 (tiga) mata dadu- 1 (satu) buah tempurung kelapa- 1 (satu) lepek warna putih- 1 (satu) buah accu merk yuasa type YTZ4V- 1 (satu) buah lampuDi rampas untuk dimusnahkan6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
    dadu, (satu)buah tempurung kelapa, (satu) buah lepek warna putih, 1 (satu) buah Accu merkYuasa type YTZ4V dan 1 (satu) buah lampu;e Bahwa cara permainan judi dadu tersebut secara singkat sebagai berikut :Bahwa pertamatama terdakwa selaku Bandar meletakkan 3 (tiga) buah mata dadu diatasbantalan terdiri dari 2 (dua) mata dadu putihan dan (satu) mata dadu abangan, kemudianditutup dengan batok kelapa dan selanjutnya batok kelapa tersebut dikopyok sekali dandiletakkan didepan Bandar dan belum dibuka,
    kemudian para penombok memasang uangtaruhannya pada gambar mata dadu / angka sesuai dengan keinginan / kehendaknya, tidakada batasan jumlah gambar mata dadu / angka yang dipasang maupun besar uangtaruhannya, setelah penombok memasang gambar pada mata dadu / angka tertentu, apabilaada penombok lain yang tidak menyukainya, bisa memindahkan (obir) taruhan daripenombok pertama kemudian dipindahkan pada sesuai gambar yang disukainya,sedangkan apabila ada penombok yang memasang uang taruhan pada gambar
    berwarnamerah (abangan) tidak boleh diambil atau dipindahkan (obir) pada gambar lain olehpenombok lain, karena gambar mata dadu / angka abangan tersebut adalah menjadi hak /kekuasaan dari Bandar, dan apabila penombok selesai memasang uang taruhannya padagambar mata dadu / angka selanjutnya terdakwa selaku Bandar membuka tempurung /batok kelapa dari bantalan yang didalamnya terdapat 3 (tiga) buah mata dadu tersebut,apabila mata dadu yang keluar sesuai dengan pasangan uang taruhan pada gambar matadadu
    dadu, 1 (satu) buahtempurung kelapa, (satu) buah lepek warna putih, (satu) buah Accu merk Yuasa typeYTZAV dan (satu) buah lampu; Bahwa cara permainan judi dadu tersebut secara singkat sebagai berikut :Bahwa pertamatama terdakwa selaku Bandar meletakkan 3 (tiga) buah mata dadu diatasbantalan terdiri dari 2 (dua) mata dadu putihan dan (satu) mata dadu abangan, kemudianditutup dengan batok kelapa dan selanjutnya batok kelapa tersebut dikopyok sekali dandiletakkan didepan Bandar dan belum dibuka, kemudian
    (abangan) tidak boleh diambil atau dipindahkan (obir) pada gambar lain olehpenombok lain, karena gambar mata dadu / angka abangan tersebut adalah menjadi hak /kekuasaan dari Bandar, dan apabila penombok selesai memasang uang taruhannya padagambar mata dadu / angka selanjutnya terdakwa selaku Bandar membuka tempurung /batok kelapa dari bantalan yang didalamnya terdapat 3 (tiga) buah mata dadu tersebut,apabila mata dadu yang keluar sesuai dengan pasangan uang taruhan pada gambar matadadu / angka,
Putus : 16-10-2012 — Upload : 24-06-2013
Putusan PN MERAUKE Nomor 132/Pid.B/2012/PN Mrk.
Tanggal 16 Oktober 2012 — PIDANA-RIBKA IVANI SARUNGU Alias ANI
10366
  • Dadu;= 1 (Satu) Buah Mangkok Tempat Mata Dadu Warna Putih;= 1 (Satu) Buah Penutup Tempat Mata Dadu Warna Hitam;= 21 (Dua Puluh Satu) Lembar Uang Tunai Pecahan Rp. 50.000, (ima puluhribu rupiah);Dipergunakan dalam perkara IRYANTO MALISSA Alias YANTO dan IMANUELFERI SARUNGU Alias GOPE;; 5.
    dadu 1 sampai 6 danangka, 1 (satu) buah mangkok tempat mata dadu warna putih, 1 (satu) buahpenutup tempat mata dadu warna hitam.
    dadu sampai 6 danangka, 1 (satu) buah mangkok tempat mata dadu warna putih, 1 (satu) buahpenutup tempat mata dadu warna hitam.
    Iryanto Malissa Alias Yanto (Terdakwa dalamberkas terpisah) memulai permainan judi jenis dadu dengan menyiapkanperlengkapan antara lain 3 (tiga) buah mata dadu, (satu) buah karpetwarna putih bergambar mata dadu sampai 6 dan angka, (satu) buahmangkok tempat mata dadu warna putih, 1 (satu) buah penutup tempatmata dadu warna hitam. Selanjutnya Sdr.
    Menyatakan Barang Bukti berupa= 21 (Dua Puluh Satu) Lembar Uang Tunai Pecahan Rp. 50.000, (Lima PuluhRibu Rupiah);= 9 (Sembilan) Lembar Uang Tunai Pecahan Rp. 100.000, (Seratus Ribu=> 3 (Tiga) Buah Mata Dadu;=> 1 (SatU). eee eeeeeeees= 1 (Satu) Buah Karpet Warna Putih Bergambar Mata Dadu 1 sampai 6 dan= 1 (Satu) Buah Mangkok Tempat Mata Dadu Warna Putih;8.
Register : 11-11-2014 — Putus : 27-11-2014 — Upload : 10-12-2014
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 195/Pid.B/2014/PN Pbl
Tanggal 27 Nopember 2014 — Jaksa Penuntut:
MUHAMMAD HENDRA HIDAYAT, SH., M.Hum.
Terdakwa:
AHMAD HERTANTO Alias SUTANTO bin MATINGGAL
11113
  • ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AHMAD HERTANTO alias SUTANTO Bin MATINGGAL oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
  • Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • - 3 (tiga) buah mata dadu warna hitam ;

    - 1 (satu) buah alas karpet merah bergambar mata dadu ;

    >

    - 1 (satu) buah dandang alumunium sebagai penutup mata dadu ;

    - 1 (satu) buah alas penutup mata dadu terbuat dari kayu dari spon ;

    Dirampas untuk dimusnahkan ;

    - Uang sebesar Rp. 490.000,00 ( Empat ratus sembilan puluh ribu rupiah )

    Dirampas untuk disetor ke Kas Negara ;

    6.

Putus : 03-12-2013 — Upload : 22-07-2014
Putusan PN SRAGEN Nomor 271/Pid.B/2013/PN.Srg
Tanggal 3 Desember 2013 — BAMBANG SUSANTO bin SUMARSONO SAMIJO bin MENTO DIKROMO
366
  • Menetapkan barang bukti berupa : - Uang tunai Rp 180.000,- (seratus delapan puluh ribu rupiah ), dirampas untuk Negara ;- 3 (tiga) buah mata dadu ;- 1 (satu) buah tempurung kalapa (batok);- 1 (satu) buah bantalan dadu;- 1 (satu) lembar beberan bergambar mata dadu ;- 41 (empat puluh satu ) lembar domino ;- 1 (satu) buah tikar plastik ;- 1 (satu) buah terpal plastik warna biru untuk dimusnahkan. 6.
    dadu dalam tempurung, kemudian para pemasangmenaruh uang diatas beberan yang sudah ada tulisan mata dadu yangdi inginkan,setiap pemasang apabila berhasil menebak angka yangtepat dengan dadu yang telah dikocok bandar maka berhakmendapatkan hadiah yaitu apabila berhasil menebak 1 (satu) matadadu mendapatkan 1xlipat dari uang yang dipasang dan apabilaberhasil menebak 2 (dua) mata dadu mendapatkan 5xlipat dari uangyang dipasang,jika berhasil menebak 3 (tiga) mata dadu mendapatkan24xlipat dari uang yang
    apabila berhasil menebak 2 (dua) matadadu mendapatkan 5xlipat dari uang yang dipasang,jika berhasilmenebak 3 (tiga) mata dadu mendapatkan 24xlipat dari uang yang dipasang selain itu pemasang/pembeli juga bisa menebak besar ataukecil jumlah ketiga mata dadu di mana jumlah 1 s/d 10 adalah kecilsedangkan 10 s/d 18 adalah besar apabila pemasang berhasilmenebak besar atau kecil akan mendapatkan 1x lipat daripemasangan, namun apabila ketiga mata dadu keluar angka yangSama maka pemasang tidak ada yang
    Bahwa cara permainannyaadalah bandar mengocok 3 (tiga) buah mata dadu dalam tempurung,kemudian para pemasang ( para terdakwa ) menaruh uang pasangansebesar Rp 5000, diatas beberan yang sudah ada tulisan mata dadu yangdi inginkan,setiap pemasang apabila berhasil menebak angka yang tepatdengan dadu yang telah dikocok bandar maka berhak mendapatkan hadiahyaitu apabila berhasil menebak 1 (satu) mata dadu mendapatkan 1xlipatdari uang yang dipasang dan apabila berhasil menebak 2 (dua) mata dadumendapatkan
    Menimbang, bahwa saat melakukan penangkapan terhadap paraterdakwa dilokasi judi ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) set)peralatan dadu (1 bantalan dadu , 1 tempurung terbuat dari batok kelapa3 buah mata dadu dan 1 lembar beberan bergambar mata dadu ), 41lembar kartu domino,1 buah tikar plastik, 1 buah terpal plastik warna biruadalah milik Lekan sedangkan uang sebesar Rp 180.000, adalah sebagianmilik para terdakwa.
Putus : 24-10-2012 — Upload : 16-11-2013
Putusan PN JOMBANG Nomor 246 / Pid.B / 2012 / PN.JMB
Tanggal 24 Oktober 2012 — PITONO
221
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 lembar beberan yang ada gambar mata dadu, 3 buah mata dadu, 1 tempurung / kaleng, 1 lembar alas tikar dari daun pandan dirampas untuk dimusnahkan dan uang tunai Rp. 52.000,- dirampas untuk Negara.6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) ;
    ;Jika penombok pasang uang taruhan Rp.1.000, dan setelah dadu dikocok oleh Bandar matadadu yang keluar tiga gambar (kop) akan mendapatkan Rp.25.000, ;Sebalikanya kalau tombokannya tidak cocok dengan keluarnya mata dadu maka uangtombokannya menjadi milik Bandar ;Bahwa permainannya judi dadu dilakukan terdakwa (sebagai bandarnya) dengan caramenggunakan alat 1 lembar beberan yang ada gambar mata dadu, 3 buah mata dadu, 1 tempurung /kaleng, 1 lembar alas tikar dari daun pandan dan uang sebagai taruhannya
    , bahwa saat dilakukanpenangkapan terhadap terdakwa didapatkan barang bukti antara lain 1 lembar beberan yang adagambar mata dadu, 3 buah mata dadu, 1 tempurung / kaleng, 1 lembar alas tikar dari daunpandan dan uang tunai Rp.52.000, (lima puluh dua ribu rupiah).Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat(1) ke 2 KUHP.Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum mengajukan saksi saksi yangmasing masing telah disumpah, menerangkan yang pada pokoknya sebagai
    kelipatan Rp.1.000, , jika penombokpasang uang taruhan Rp.1.000, dan setelah dadu dikocok oleh Bandar mata dadu yangkeluar dua gambar (nalo) akan mendapatkan Rp.5.000, , jika penombok pasang uangtaruhan Rp.1.000, dan setelah dadu dikocok oleh Bandar mata dadu yang keluar tigagambar (kop) akan mendapatkan Rp.25.000, , namun sebaliknya kalau tombokannya tidakcocok dengan keluarnya mata dadu maka uang tombokannya menjadi milik Bandar(terdakwa) ;e Bahwa terdakwa melakukan permainan judi dadu tersebut
    Ploso, Kab.Jombang, saksi telah menangkap terdakwa PITONO karena kedapatan sedangmelakukan judi jenis dadu.e Bahwa saat ditangkap diketemukan barang bukti berupa 1 lembar beberan yang adagambar mata dadu, 3 buah mata dadu, 1 tempurung / kaleng, 1 lembar alas tikardari daun pandan dan uang tunai Rp. 52.000,e Bahwa tata cara permainan judi jenis dadu tersebut adalah terdakwa duduk sebagaibandar dimana jika penombok pasang uang taruhan Rp.1.000, dan setelah dadudikocok oleh Bandar yang keluar satu angka
    dadu mendapatkan kelipatanRp.1.000, , jika penombok pasang uang taruhan Rp.1.000, dan setelah dadudikocok oleh Bandar mata dadu yang keluar dua gambar (nalo) akan mendapatkanRp.5.000, , jika penombok pasang uang taruhan Rp.1.000, dan setelah dadudikocok oleh Bandar mata dadu yang keluar tiga gambar (kop) akan mendapatkanRp.25.000, , namun sebaliknya kalau tombokannya tidak cocok dengan keluarnyamata dadu maka uang tombokannya menjadi milik Bandar (terdakwa);e Bahwa terdakwa melakukan permainan judi
Register : 07-07-2014 — Putus : 26-05-2014 — Upload : 07-07-2014
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 81/Pid.B/2014/PN.Kray
Tanggal 26 Mei 2014 — Terdakwa I.TUNJUNG JOKO PRIYATMOJO Bin SABARNO PUJO SATOTO Terdakwa II. EKO YULIANTO Bin TRIYONO ATMO RAHARJO
326
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :------------------------------------------ 1 (satu) set dadu terdiri dari 3 (tiga) buah mata dadu, tempurung kelapa.
    Bilamanapemain memilih mata dadu yang akan keluar adalahangka kecil, maka pemain akan memasang ataumeletakkan uang taruhan pada balak enam. Setelahpara pemain selesai memasang taruhan kemudian dadudiguncangkan dengan menggunakan tangan kanan dandiletakkan di hadapan para pemain lalu tempurungkelapa penutup mata dadu dibuka.
    Bila pemainmemasang taruhan pada angka besar dan pada saat itukeluar angka besar pada mata dadu atau lebih dariangka 10 (sepuluh) maka saksi selaku Bandarmembayar sejumlah uang yang dipasang oleh pemainbegitu sebaliknya bila pemain memasang angka besarsedangkan mata dadu yang keluar jumlahnya kecil ataudibawah angka 10 (sepuluh) maka pemainmembayarkan uang yang pertaruhkan pada saksi selakuBandar.
    Bilamana pemain memilih mata dadu yangakan keluar adalah angka besar, maka pemain akan memasang/meletakkan uang taruhan pada balak enam. Setelah para pemainselesai memasang taruhan kemudian dadu diguncangkan denganmenggunakan tangan kanan dan diletakkan di hadapan para pemainlalu tempurung kelapa penutup mata dadu dibuka.
    Bilamanapemain memilih mata dadu yang akan keluar adalah angka besar, makapemain akan memasang/meletakkan uang taruhan pada balak enam. Setelahpara pemain selesai memasang taruhan kemudian dadu diguncangkan denganmenggunakan tangan kanan dan diletakkan di hadapan para pemain lalutempurung kelapa penutup mata dadu dibuka.
    Bilamana pemainmemilih mata dadu yang akan keluar adalah angka besar, maka pemain akan=19=memasang/meletakkan uang taruhan pada balak enam. Setelah para pemainselesai memasang taruhan kemudian dadu diguncangkan dengan menggunakantangan kanan dan diletakkan di hadapan para pemain lalu tempurung kelapapenutup mata dadu dibuka.
Register : 25-11-2013 — Putus : 17-10-2013 — Upload : 25-11-2013
Putusan PN BOYOLALI Nomor 219/Pid.B/2013/PN.Bi
Tanggal 17 Oktober 2013 — - ADY PUTRA Als OMPONG Bin SIHYADI
997
  • pidana kepada terdakwa ADY PUTRA Als OMPONG Bin SIHYADI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;- Memerintahkan barang bukti berupa :- Uang tunai sebesar Rp. 720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);Dirampas untuk Negara;- Seperangkat alat judi dadu jenis dadu terdiri dari 3 buah mata
    dadu, tempurung kelapa sebagai penutup dadu, lapak yang terbuat dari kayu berbentuk bulat sebagai alas dadu, gelaran warna putih bertuliskan mata dadu dan bertuliskan angka 1-6;- Tikar warna coklat alas Bandar dan pemasang;Dirampas untuk dimusnahkan;- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).
    memasang besar atau kecil mendapat bayaran samadengan modal pasang sedangkan ketentuan besar jumlah mata dadu 10 keatas untukkecil 9 kebawah kemudian bila pasang mata dadu bila cocok/keluar mendapat samadengan modal, tetapi bila mendapat hasil mata dadu dobel juga mendapat bayarandobel, selanjutnya bila pasang jenis BT mendapat bayaran kelipatan 5 (lima) bilapasang kayun akan mendapat bayaran kelipatan 20 kali dari modal pasang dan begituseterusnya sehingga sifatnya untunguntungan saja, kemudian
    Kemenangannya adalah bilamemasang besar atau kecil mendapat bayaran sama dengan modal yang dipasang11sedangkan ketentuan besar jumlah mata dadu 10 keatas untuk kecil 9 kebawahkemudian bila yang memasang mata dadu cocok/keluar mendapat sama denganmodal tetapi apabila mendapat hasil mata dadu dobel maka mendapat pembayarandobel dan apabila memasang jenis BT mendapat pembayaran kelipatan 5 apabilakayun akan mendapat pembayaran kelipatan 20 kali dari pemasangan;Bahwa permainan judi dadu sifatnya untunguntungan
    Kemenangannya adalah bilamemasang besar atau kecil mendapat bayaran sama dengan modal yang dipasangsedangkan ketentuan besar jumlah mata dadu 10 keatas untuk kecil 9 kebawahkemudian bila yang memasang mata dadu cocok/keluar mendapat sama denganmodal tetapi apabila mendapat hasil mata dadu dobel maka mendapat pembayarandobel dan apabila memasang jenis BT mendapat pembayaran kelipatan 5 apabilakayun akan mendapat pembayaran kelipatan 20 kali dari pemasangan;Bahwa permainan judi dadu tidak ada ijin
    Kemenangannya adalah apabilamemasang besar atau kecil mendapat bayaran sama dengan modal yang dipasangsedangkan ketentuan besar jumlah mata dadu 10 keatas untuk kecil 9 kebawah14kemudian bila yang memasang mata dadu cocok/keluar mendapat sama denganmodal tetapi apabila mendapat hasil mata dadu dobel maka mendapat pembayarandobel dan apabila memasang jenis BT mendapat pembayaran kelipatan 5 apabilakayun akan mendapat pembayaran kelipatan 20 kali dari pemasangan;e Bahwa benar permainan kartu judi dadu
    Bahwa cara permainan dadu yaitu pemain yang menang bertindakselaku pengocok mata dadu selanjutnya pemasang dapat memasang mata besar atau kecil,BT dan Kayun.
Putus : 30-03-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN MALANG Nomor 17/Pid.B/2011
Tanggal 30 Maret 2011 — ATNA CHOIRUL als. BONDEL
876
  • gambar gambar sesuai dengan gambaryang ada pada mata dadu yaitu gambar kodok,celeng, ular, ayam jago, ikan dan klabang ;(DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN)4.
    untunguntungan saja dan tergantung kepintaran dari penombokuntuk menembak mata dadu agar menang.
    dadu dikopyok olehterdakwa selaku bandar dengan cara diangkat keatasdengan menggunakan kedua tangan, kemudian penombokmemasang uang taruhan yang diletakkan diatasbeberan yang bergambar sesuai dengan mata dadu,setelah ada kesepakatan antara bandar dan penombokkemudian soblupan dibuka, apabila penombok yanguang tombokannya yang ditaruh clibeberan sesuaidengan mata dadu yang kelihatan penombok yang menang,sedangkan yang tidak kelihatan penombok yang kalah.
    Bahwa sifat dari judi jenis dadu ini adalah untunguntungan saja dan tergantung kepintaran dari penombokuntuk menembak mata dadu agar menang.
    gambar gambar sesuai dengan gambaryang ada pada mata dadu yaitu gambar kodok,celeng, ular, ayam jago, ikan dan klabang ;(DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN)6.